Memahami Pengenaan Pajak Terhadap Harta Warisan

Memahami Pengenaan Pajak Terhadap Harta Warisan

Kursus Pajak – Secara umum, harta ialah kekayaan yang dimiliki oleh seseorang baik itu yang berwujud ataupun yang tidak berwujud serta bisa dimanfaatkan untuk menunjang kehidupan sehari-hari. Harta juga bisa dimasukkan ke dalam sumber penghasilan jika dari harta yang dimiliki bisa berpotensi untuk memperoleh keuntungan. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2008 terkait dengan Pajak Penghasilan dalam Pasal 4 ayat (1) menyebutkan jika setiap Wajib Pajak yang mendapatkan tambahan atas kemampuan ekonomis yang bisa menambah kekayaan Wajib Pajak tersebut maka akan terkena Pajak Penghasilan (PPh). Lantas bagaimana dengan harta warisan?

Harta warisan sendiri merupakan pengalihan harta dari seseorang yang telah meninggal (pemilik harta) untuk pihak yang ditujukan guna menerima harta tersebut (ahli waris). Pada umumnya harta warisan bisa meliputi harta bergerak ataupun harta yang tidak bergerak, yang mana harta warisan tersebut dikatakan juga bisa menambah kekayaan untuk penerima hak warisan tersebut.

Tapi, dijelaskan didalam UURI No. 36 Tahun 2008 Pasal 4 ayat (3) jika warisan termasuk objek pajak yang dikecualikan didalam Pajak Penghasilan (PPh), sehingga bisa dikatakan jika harta warisan ialah harta yang tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh).

Walaupun harta warisan yang dijelaskan sebelumnya tidak terkena Pajak Penghasilan (PPh), tapi perlu untuk dikaji terlebih dahulu harta warisan yang seperti apa yang tidak terkena Pajak Penghasilan (PPh) sesuai Undang-Undang yang tengah berlaku.

Warisan Belum Dibagikan

Warisan tersebut mempunyai arti jika warisan ini masih di atas namakan oleh pewarisnya. Jika kasusnya seperti ini, maka pewaris atas nama harta warisan tersebut masih diwajibkan untuk membayarkan pajak dan juga melaporkan hartanya di SPT Tahunan, tapi tetap harus diwakilkan ahli waris.

Namun, berbeda lagi jika harta warisan yang masih di atas namakan pewaris tersebut tidak dilaporkan didalam SPT pewaris, maka terdapat kemungkinan untuk warisan tersebut memiliki status bukan merupakan objek pajak penghasilan (PPh), dengan syarat jika pewaris tersebut mempunyai penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), sebab Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan di bawah PTKP tidak diwajibkan atau tidak mempunyai kewajiban untuk menyetorkan PPh.

Baca Juga: Tips Menjadi Ahli Pajak yang Mudah dan Efektif

Warisan Sudah Dibagikan

Untuk harta warisan yang telah dibagikan, maka bisa dikatakan jika warisan tersebut berstatus bukan objek pajak lagi, ini berarti sang pewaris terbebas dari pembayaran pajak terhadap harta warisan tersebut.

Ada beberapa syarat/kriteria dari harta warisan yang bukan objek pajak yakni sebagai berikut:

  • Antara pewaris dan juga ahli waris harus mempunyai hubungan keluarga sedarah didalam garis keturunan lurus/sederajat
  • Harta warisan yang berupa harta bergerak ataupun yang berupa harta tidak bergerak sudah dilaporkan didalam Surat Pemberitahuan (SPT) pewaris dan juga telah terlunasi pajak terhutangnya apabila ada.

Jika syarat/kriteria tersebut tidak bisa terpenuhi, maka status dari harta warisan tersebut bukan lagi menjadi warisan yang bukan termasuk objek Pajak Penghasilan, namun berubah menjadi PPh yang artinya warisan tersebut terkena PPh.

Warisan Bukan Objek Pajak

Jika dilihat dari aspek perpajakan, warisan bukan objek pajak, hal tersebut telah tertuang didalam UU No. 11 Tahun 2020 Pasal 111 angka 2 terkait dengan Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang mengubah UU No.  7 Tahun 1983 Pasal 4 ayat (3) huruf b tentang Pajak Penghasilan Yang dikecualikan dari objek pajak adalah warisan dimana :

Syarat dari warisan yang bukan objek pajak ialah harta bergerak ataupun yang tidak bergerak yang diwariskan tersebut sudah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (“SPT”) pewaris, tapi apabila masih ada pajak terutang, maka terlebih dahulu harus tetap dilunasi. Apabila warisan tidak memenuhi persyaratan, maka yang awalnya merupakan bukan objek pajak, maka akan menjadi objek pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Lebih Jauh Tax Relief dan Implementasinya

Mengenal Lebih Jauh Tax Relief dan Implementasinya

Training Pajak – Sektor perpajakan merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar yang ada di Indonesia. Nantinya, penerimaan yang berupa pajak ini akan dipergunakan untuk melakukan pembangunan negara. Maka dari itu, peran dari perpajakan sangatlah besar untuk suatu negara. Sebagai wajib pajak atau seseorang yang ingin bekerja dunia perpajakan, tentu saja tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai regulasi dan informasi pajak yang ada.

Sehingga, mengikuti training pajak adalah upaya terbaik yang bisa Anda lakukan. Karena kelas perpajakan seperti training pajak ini bisa membantu Anda untuk menambah wawasan yang luas mengenai dunia perpajakan, yang mana akan sangat berguna bagi Anda baik sebagai wajib pajak maupun seseorang yang ingin bekerja dalam dunia pajak.

Dalam sistem penerimaan pajak bagi sebuah negara, maka pemerintah tidak selalu serta merta melakukan pemungutan pajak atas seluruh sektor yang ada di Indonesia. Ada berbagai kebijakan khusus, seperti halnya subjek pajak yang menerima warisan atau Bantuan supaya bisa terbebas dari pengenaan pajak dan memperoleh berbagai keringanan pajak pada suatu keadaan tertentu.

Terdapat harapan bahwa dengan adanya keringanan pajak seperti ini, akan bisa membantu masyarakat yang tergolong dalam kondisi tertentu tersebut. Nah, Apakah Anda pernah mendengar istilah yang namanya tax relief atau keringanan pajak? Ulasan berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Apa itu Tax Relief?

Definisi menurut The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), pada tahun 2007 dinyatakan bahwa tax relief adalah suatu istilah umum yang mencakup berbagai hal, yang mempunyai hubungan dengan perlakuan pajak penghasilan untuk memberi keuntungan pada sisi wajib pajak. Terdapat pendapat lainnya tentang pengertian dari keringanan pajak atau tax relief ini. Seperti halnya taksir relief yang sebagai risiko pemerintah terhadap menghilangnya potensi penerimaan pajak, serta tak relief yang berperan sebagai komponen pengurang beban pajak yang akan dibayarkan oleh wajib pajak.

Terdapat pendapat lainnya Menurut Swift Z.L. (2006) menyatakan bahwa tax relief adalah belanja pada sektor perpajakan atau yang seringkali disebut dengan tax expenditure, di mana dibuat dan diterapkan dengan tujuan supaya bisa melakukan pembentukan perilaku maupun sikap menuju sebuah tujuan ekonomi atau sosial tertentu. Penting untuk diketahui bahwa pada beberapa literatur tax relief juga tidak jarang disamakan dengan pengeluaran pajak atau tax expenditure.

Baca Juga: Seberapa Besar Kontribusi Ekspor dan Impor Bagi Perpajakan di Indonesia?

Mengapa Tax Relief adalah Implementasi Tax Expenditure?

Menurut publikasi yang dikeluarkan oleh The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) pada tahun 2010, ada beberapa alasan yang menjadi latar belakang Mengapa diimplementasikannya pengeluaran pajak atau tax expenditure, diantaranya:

  • Tujuan administratif yang sifatnya ekonomis. Pada konteks ini, dapat dimaksudkan bahwa peran dari pengeluaran pajak atau tax expenditure ini merupakan sebagai pengurang pajak yang perlu dibayar oleh wajib pajak dengan membuat biaya administrasi dari sisi pemerintah berkurang.
  • Potensi pelanggaran pajak yang berkurang. Keringanan pajak dapat dimanfaatkan tentu saja melalui verifikasi dari otoritas pajak. Wajib pajak dapat memberi bukti pendukung terhadap proses verifikasi supaya bisa lolos ke tahap selanjutnya. Pada saat pemberian data tersebut, akan menjadi kesempatan yang dimiliki DJP untuk mengawasi berbagai hal, baik ada atau tidaknya pelanggaran pajak yang dilakukan.
  • Pilihan lebih luas bagi wajib pajak. Mungkin saja wajib pajak dapat menentukan pilihan saat menggunakan iuran dana pensiun atau asuransi kesehatan. Dengan pilihan ini, bisa menjadi bahan pertimbangan dalam tax expenditure yang didapatkannya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tips Menjadi Ahli Pajak yang Mudah dan Efektif

Tips Menjadi Ahli Pajak yang Mudah dan Efektif

Training Pajak – Beberapa orang mungkin banyak yang merasa takut atau memang enggan untuk mencoba belajar pajak, padahal memahami sedikit ilmu terkait dengan perpajakan itu menjadi hal yang penting untuk dilakukan, sebab memang hidup kita tidak akan terlepas dari pajak, kecuali apabila kita tidak mempunyai pekerjaan tetap dengan gaji di atas Rp.4.5 juta per bulan.

Sebenarnya tanpa kita sadari sebenarnya semua kegiatan usaha yang dilakukan berkaitan dengan pajak, terdapat pungutan PPh dan PPN yang wajib untuk dibayarkan oleh pengusaha. Sementara itu, untuk karyawan yang memperoleh gaji pun mempunyai kewajiban untuk membayar PPh. Disamping itu ada juga kualifikasi pajak kendaraan bermotor untuk para pemilik motor ataupun mobil. Menyadari pentingnya pajak untuk kehidupan, maka Anda perlu menyimak beberapa tips belajar pajak berikut ini:

Belajar Dasarnya dari Berbagai Sumber

Sebelum menelan segala informasi yang berkaitan dengan perpajakan bulat-bulat, maka akan lebih baik jika Anda mempelajari hal dasar terlebih dahulu. Hal yang paling sederhana ialah dengan memahami apa itu pajak? Manfaat dan jenis pajak dan juga peranan pajak untuk kehidupan kita dan negara.

Belajar dasar pajak dapat dilakukan melalui cara yang sederhana, misalnya Anda bisa browsing di internet ataupun dengan membeli buku yang berkaitan dengan perpajakan. Terdapat banyak blog pajak yang mengulas beberapa ide menarik terkait dengan perpajakan yang dapat menambah pengetahuan Anda. Bahkan ada yang selalu update informasi tentang perkembangan pajak negara.

Kalau Dirasa Perlu Bisa Mengikuti Forum Diskusi Pajak

Setelah memahami tentang berbagai hal dasar dari ilmu perpajakan, apabila Anda merasa mulai tertarik untuk mendalami ilmu perpajakan maka Anda juga bisa mengikuti forum diskusi pajak. Terdapat banyak forum populer di Indonesia yang bisa dipilih dan dari sekian banyak forum yang ada, terdapat beberapa forum yang seringkali mendiskusikan info seputar perpajakan, Anda dapat mulai mengikuti forum diskusi tersebut bahkan juga bisa menjadi member tetap.

Baca Juga: Hal yang Perlu Diketahui Terkait Profesi Akuntan Perpajakan

Software Kumpulan Peraturan Seputar Perpajakan

Terdapat software kumpulan peraturan yang berkaitan dengan ilmu perpajakan yang bisa Anda beli. Mungkin beberapa harganya memang cukup mahal tapi dari software ini Anda bisa menerima banyak sekali informasi baru terutama yang berkaitan dengan peraturan perpajakan di Indonesia. Software tersebut bisa menjadi hal yang sangat penting untuk menunjang keingintahuan Anda terkait ilmu perpajakan sebab bisa memudahkan Anda dalam mencari peraturan perpajakan yang berkaitan dengan kasus yang tengah dialami.

Mengikuti Brevet Pajak

Brevet pajak ialah suatu pelatihan atau kursus dalam bidang perpajakan yang memiliki beberapa tingkatan. Yang mana setiap tingkatan yang ada didalam brevet pajak mempunyai materi pembelajaran yang berbeda. Dalam mengikuti pelatihan tersebut, peserta yang telah berhasil menyelesaikan pelatihan brevet akan memperoleh sertifikat.

Tenaga ahli yang mengantongi sertifikasi brevet pajak menunjukkan jika mereka telah mengikuti pelatihan perpajakan dan juga telah berhasil lulus dari ujian yang telah diberikan, sehingga keahliannya tentu saja tidak pelu diragukan lagi. Itulah mengapa, bagi yang ingin merintis karir terutama dalam bidang keuangan atau perpajakan, sangat disarankan untuk mengikuti kursus brevet pajak tersebut. Dengan demikian, nilai serta keahlian Anda bisa semakin berkembang.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Seberapa Besar Kontribusi Ekspor dan Impor Bagi Perpajakan di Indonesia?

Seberapa Besar Kontribusi Ekspor dan Impor Bagi Perpajakan di Indonesia?

Kursus Pajak – Sebagai seseorang yang ingin meningkatkan skill di bidang perpajakan, atau bahkan Anda memiliki cita-cita untuk bekerja dalam dunia pajak. Maka, akan sangat penting bagi anda untuk mengikuti kursus pajak. Hal tersebut dikarenakan kursus pajak akan memberikan materi seputar regulasi perpajakan yang ada, juga berbagai informasi atau berita pajak di dalamnya. Karena mengetahui berita perpajakan juga tidak kalah penting apabila anda ingin bekerja dalam dunia perpajakan itu sendiri. Sama halnya dengan mengetahui seberapa besar kontribusi aktivitas ekspor dan impor pada titik perpajakan di Indonesia.

Penting untuk diketahui bahwa perkembangan ekspor dan impor di Indonesia memperlihatkan Sisi yang cukup positif, yang mana menurut BPS atau Badan Pusat Statistik data untuk ekspor jumlah 44,36% dan impor sebesar 30,85%. Berdasarkan analisis berbagai pakar lain, seperti Kemenkeu, Kementerian Perdagangan, sampai OJK, kinerja ekspor dan impor di Indonesia ini memperlihatkan keadaan yang sangat baik. Pastinya hal tersebut diiringi dengan dukungan dari berbagai pihak yang berkaitan, seperti halnya pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah pada produk ekspor dari hilirisasi komoditas berbasis sumber daya alam.

Pajak Ekspor

Telah tercantum dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 10 Tahun 2021, yang mana pengertian ekspor adalah suatu aktivitas yang mengeluarkan barang dari Indonesia atau yang berasal dari daerah pabean. Daerah pabean ini maksudnya adalah daerah yang terdiri dari beberapa wilayah, seperti daratan, perairan, hingga udara yang termasuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE, atau sederhananya adalah ekspor merupakan aktivitas menjual barang maupun jasa ke luar negeri. Aktivitas ini dapat dipastikan akan melibatkan Bea Cukai sebagai pengawas dalam sebuah negara, sama halnya dengan Indonesia.

Pajak ekspor adalah pajak yang dikenakan atas aktivitas keluarnya barang atau jasa dari Indonesia menuju luar negeri. Objek pajak dalam aktivitas ini adalah barang kena pajak dan jasa kena pajak. Dapat dipastikan bahwa aktivitas ekspor bertujuan baik untuk seluruh pelaku usaha dalam negeri. Dasar pengenaan pajak atas pajak ekspor ini telah diatur dalam Peraturan UU No. 42 Tahun 2009 tentang pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah. Di sisi lain, juga terdapat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 32/PMK.0101/2019 tentang batasan kegiatan dan jenis jasa kena pajak yang ekspornya dikenakan pajak pertambahan nilai.

Baca Juga: PNBP: Mengenal Lebih Jauh Jenis Penerimaan Negara Lainnya

Pajak Impor

Seperti halnya ekspor, aktivitas impor ini memiliki dasar dari Peraturan Pemerintahan Nomor 10 Tahun 2021 yang mana artinya adalah impor sebagai sebuah aktivitas memasukkan barang dari luar daerah pabean ke dalam negeri. Pada umumnya, aktivitas impor ini akan berhubungan dengan barang atau jasa yang tidak diproduksi dalam negeri. Dasar pengenaan pajak atas pajak impor ini sudah diatur dalam UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah.

Bukan hanya itu saja, aktivitas impor ini pun termasuk dalam pengenaan pajak penghasilan pasal 22 terhadap berbagai aktivitas usaha impor, mulai dari entitas komersial industri perdagangan, dan agen tunggal pemegang merek. Di sisi lain Aktivitas ini juga telah diatur dalam Nomor 199/PMK.010/2019 mengenai ketentuan kepabeanan Cukai dan pajak atas impor barang kiriman . Biasanya pajak penghasilan atas barang impor ini akan dikenakan pada produk tas, sepatu, dan tekstil.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Hal yang Perlu Diketahui Terkait Profesi Akuntan Perpajakan

Hal yang Perlu Diketahui Terkait Profesi Akuntan Perpajakan

Pelatihan Pajak – Apakah Anda tengah mempelajari bidang akuntansi? Sudahkah Anda menentukan profesi yang ingin Anda tuju sesudah lulus nanti? Akuntansi merupakan sebuah ilmu yang pada hakekatnya tidak pernah mati serta sangat diperlukan di dalam dunia ekonomi dan juga bisnis. Apalagi didukung dengan banyak startup dan juga jenis usaha lainnya yang tentu memerlukan jasa dari seorang akuntan yang handal dan ahli.

Kini Indonesia tengah melakukan pembenahan pada sistem perpajakan yang berjalan, terutama untuk banyak investor dan juga perusahaan, menunjukkan minat yang lebih tinggi pada akuntansi perpajakan.

Dimulai ketika pemerintah mendelegasikan self asessment terhadap setiap wajib pajak untuk menganalisis sendiri pajak yang perlu dibayarkan. Bukan hanya itu, terdapat banyak tugas serta tanggung jawab besar lainnya apabila Anda menjadi seorang akuntan perpajakan.

Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui terkait dengan profesi akuntan perpajakan.

Profesi Akuntan Perpajakan

Pada umumnya, seorang akuntan perpajakan memiliki tugas untuk mengkalkulasi serta menganalisis beragam kejadian-kejadian ekonomi, dengan menerapkan ilmu akuntansi yang sebelumnya telah dipelajari, dengan tujuan menentukan berbagai strategi perpajakan yang sesuai peraturan perpajakan.

Pada era good governance ini, yang mana pemerintah tidak lagi memegang semua pengaturan negara, namun juga swasta serta private sector harus mampu memberikan feedback dalam ketertiban dan juga kejujuran untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

Sebagai seorang akuntan perpajakan, Anda akan memastikan jika perusahaan tempat Anda bekerja tidak mangkir, tepat waktu, dan juga tepat jumlah dalam melakukan pembayaran pajak.

Nantinya, pekerjaan yang dilakukan akan berkesinambungan atau berkaitan dengan mereka yang bekerja sebagai akuntan pemeriksaan dan juga keuangan.

Pendidikan untuk Calon Akuntan Perpajakan

Biasanya, seseorang membutuhkan waktu sekitar 4 tahun supaya bisa menguasai ilmu akuntansi, terutama dalam bidang akuntansi perpajakan. Sedangkan untuk pascasarjana, Anda akan akan membutuhkan waktu sekitar 3 tahun dan juga akan mempelajari sesuatu yang lebih terspesifikasi, misalnya yang hanya mempelajari terkait akuntansi perpajakan saja.

Setelah lulus dari bidang akuntansi dan mempunyai gelar D3 atau S1, Anda akan bisa mengerjakan pekerjaan-pekerjaan seorang akuntan pada umumnya.

Baca Juga: Ketahui Definisi, Dasar Hukum dan Tarif  Pajak Progresif

Tapi, supaya bisa menjadi seorang akuntan yang terakreditasi, termasuk akuntan perpajakan, Anda akan memerlukan izin CPA (Certified Public Accountant). Anda harus mempelajari dan mengetahui dengan baik apakah universitas tempat Anda berkuliah menyediakan 150 SKS yang dapat memberikan izin tersebut.

Supaya bisa mendapatkan izin CPA, Anda perlu melewati berbagai rangkaian ujian akuntansi, yang mana pada akhirnya akan dinilai oleh negara. Negara tempat Anda menempuh pendidikan merupakan negara yang nantinya akan mengeluarkan izin CPA.

Di Mana Anda Bisa Melamar sebagai Akuntan Perpajakan?

Terdapat banyak pilihan tempat yang bisa dipilih untuk bekerja sebagai akuntan perpajakan. Sebab akuntansi perpajakan diperlukan oleh banyak sektor, Anda bisa memilih sektor apapun untuk dimasuki. Sektor yang ada diantaranya pemerintahan, publik, swasta, dan juga sektor pribadi.

Terdapat beberapa pilihan karier yang bisa Anda pilih, misalnya sebagai pegawai pajak di Ditjen Pajak, tax advisor di Kantor Konsultan Pajak, tax planner di Kantor Akuntan Publik, pegawai pajak di sektor swasta, konsultan pajak pribadi, dan juga Anda bisa mendirikan Kantor Konsultan Pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

PNBP: Mengenal Lebih Jauh Jenis Penerimaan Negara Lainnya

PNBP: Mengenal Lebih Jauh Jenis Penerimaan Negara Lainnya

Apakah Anda adalah seseorang yang ingin bekerja di dunia perpajakan? Maka, solusi yang tepat adalah dengan mengikuti brevet pajak. Karena dengan brevet pajak seperti ini membantu Anda untuk memiliki wawasan seputar regulasi perpajakan dan berbagai informasi di dalamnya, Sehingga, nantinya Anda akan lebih bisa mengatasi berbagai permasalahan pajak yang ada nantinya. Perpajakan sangat berkaitan erat dengan yang namanya penerimaan negara, tetapi penerimaan negara dapat terbagi menjadi dua jenis, yaitu penerimaan negara yang berasal dari pajak dan penerimaan selain pajak atau yang bukan pajak.

Ulasan berikut ini akan membahas lebih lanjut tentang penerimaan negara bukan pajak atau yang seringkali disebut dengan PNBP.

Pengertian Penerimaan Negara Bukan Pajak

Seperti halnya namanya, penerimaan negara bukan pajak atau PNBP merupakan semua penerimaan pemerintah pusat yang asalnya bukan dari penerimaan pajak. Penerimaan negara bukan pajak ini juga sebagai pungutan yang dibayar oleh badan maupun pribadi dengan mendapatkan manfaat secara langsung atau tidak langsung terhadap pelayanan maupun pemanfaatan sumber daya serta hak yang diperoleh negara. Hal tersebut seperti yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan, di mana menjadi penerimaan Pusat atau Presiden Republik Indonesia di luar penerimaan perpajakan dan hibah, serta dikelola dalam mekanisme APBN.

Terdapat beberapa hal yang termasuk sebagai penerimaan negara bukan pajak, dari mulai dari pelayanan, pemanfaat sumber daya alam, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan kekayaan negara dipisahkan, pengelolaan dana, dan hak negara lainnya. Misalnya saja PNBP termasuk pemanfaatan layanan perpanjangan SIM, layanan paspor, KITAS, pembayaran tilang, bahkan hingga pembayaran dividen BUMN serta biaya administrasi atas pelayanan publik yang disediakan oleh Kementerian maupun lembaga pemerintahan yang lain.

Dasar Pengenaan PNBP

Dasar pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak telah tercantum dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 2018 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang mana telah mencabut kebijakan sebelumnya, yakni UU Nomor 20 Tahun 1997. Dalam kebijakan ini, dijelaskan tentang pengertian, objek dan subjek, besaran tarif, pengelolaan pemungutan, dan penggunaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca Juga: Memahami Peran dan Tugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama

Pembayaran PNBP

Pihak yang memiliki kewajiban untuk membayar baik orang pribadi maupun badan, wajib untuk melakukan pembayaran PNBP terutang pada kas negara melalui pembayaran yang telah ditunjuk oleh Kemenkeu. Dalam konteks tertentu, pihak yang berkewajiban untuk membayar bisa membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak melalui instansi pengelola PNBP. Sekarang ini, cara pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak memakai Modul PNBP Generasi ke-3.

Hal tersebut adalah sistem penerimaan negara yang dikembangkan supaya bisa membantu pemerintah untuk meminimalkan kesalahan dalam penghitungan PNBP. Sementara itu, dari sisi wajib bayar (orang pribadi dan badan), dapat melakukan penyetoran penerimaan negara melalui beberapa cara, mulai dari melalui ATM, teller bank, maupun Internet Banking.

Jenis PNBP

Tarif terhadap setiap jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak berbentuk tarif spesifik, yang mana artinya tarifnya akan tergantung pada setiap jenis PNBP itu sendiri.

  • Pemanfaatan SDA. Tarif jenis PNBP ini terdiri atas tarif pemanfaatan sumber daya alam yang terbarukan dan yang tak terbarukan, bahkan juga terdapat beberapa pertimbangan untuk penyusunan tarif jenis ini.
  • Tarif untuk jenis PNBP ini didasarkan pada tari pelayanan dasar dan tarif pelayanan non dasar.
  • Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan. Tarif jenis ini mempertimbangkan kondisi keuangan, kebutuhan investasi, operasional badan, serta kebijakan pemerintah.
  • Pengelolaan Barang Milik Negara. Tarif atas jenis ini akan memberikan pertimbangan terhadap nilai guna aset tertinggi dan terbaik, hingga kebijakan pemerintah.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Definisi, Dasar Hukum dan Tarif Pajak Progresif

Ketahui Definisi, Dasar Hukum dan Tarif Pajak Progresif

Brevet Pajak – Seperti yang kita ketahui bahwa ada beragam jenis pajak yang berlaku di Indonesia, yang mana salah satunya ialah pajak progresif untuk para pemilik kendaraan bermotor. Adanya pajak tersebut sengaja diberlakukan guna menekan jumlah kendaraan bermotor yang ada dan juga untuk mengurangi angka kemacetan yang banyak terjadi di perkotaan.

Mengenal Pajak Progresif Kendaraan

Apa Pajak progresif sendiri merupakan tarif pajak yang dikenakan terhadap para pemilik kendaraan bermotor dengan persentase yang didasarkan atas jumlah objek pajak dan juga besaran nilai dari objek tersebut.

Pajak progresif dikenakan untuk masyarakat yang mempunyai kendaraan lebih dari satu yang memiliki jenis kendaraan, nama pemilik dan juga alamat yang sama. Oleh sebab itu, semakin bertambahnya jumlah kendaraan yang dimiliki maka akan semakin besar juga nilai pajak kendaraan yang perlu dibayarkan. Pajak seperti ini sering disebut dengan pajak bertingkat.

Jadi, jika Anda mempunyai 2 unit motor atau mobil, maka pajak bertingkat tersebut sudah bisa dipastikan berlaku. Begitu juga dengan kepemilikan 4 unit mobil dengan nama berbeda tapi dengan alamat tempat tinggal sama atau tergabung didalam satu Kartu Keluarga (KK), maka mobil kedua hingga mobil keempat tersebut akan dikenakan pajak ini.

Pajak progresif juga diberlakukan untuk kendaraan lama yang telah dijual akan tetapi belum dilakukan balik nama dan Anda telah mempunyai kendaraan baru. Oleh sebab itu, sebelum Anda memutuskan membeli kendaraan baru, pastikan melakukan balik nama terhadap kendaraan lama yang sudah terjual dengan segera.

Pajak progresif tersebut tidak berlaku apabila Anda mempunyai 1 mobil dan 1 motor. Disamping itu, kendaraan bermotor TNI/Polri, mobil jenazah, ambulans, angkutan umum, kendaraan pemerintah, mobil pemadam kebakaran, dan juga kendaraan untuk lembaga sosial serta agama tidak dipungut pajak tingkatan tersebut.

Dasar Hukum Pajak Progresif Kendaraan

Ketentuan dari pajak progresif kendaraan telah diatur berdasarkan dasar hukum yang berlaku yakni didalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Yang mana didalam Undang-Undang tersebut berbunyi:

“Kebijakan tarif pajak kendaraan bermotor juga diarahkan untuk mengurangi tingkat kemacetan di daerah perkotaan dengan memberikan kewenangan daerah untuk menerapkan tarif pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.”

Baca Juga: Permohonan Pembatalan dan Penghapusan Sanksi Pajak

Pajak progresif yang ada terbagi menjadi tiga sesuai dengan jenis kepemilikannya yakni:

  • Kendaraan Roda Kurang dari 4
  • Kendaraan Roda 4
  • Kendaraan Roda Lebih dari 4

Tarif Pajak Progresif Kendaraan

Yang perlu diketahui ialah bahwasanya setiap provinsi mempunyai besaran tarif pajak bertingkat yang berbeda-beda sesuai wewenang yang telah ditetapkan serta selama hal tersebut mengacu terhadap Pasal 6 Undang – Undang Nomor 28 tahun 2009.

Sedangkan untuk isi yang terkandung didalam pasal tersebut ialah sebagai berikut:

  • Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pertama paling rendah ialah 1% dan yang paling tinggi 2%.
  • Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kedua dan juga untuk kendaraan seterusnya yang paling rendah ialah sebesar 2% dan paling tinggi 10%. Tarif tersebut berlaku bagi pemilik kendaraan mobil ataupun motor.

Itulah penjelasan singkat terkait dengan pajak progresif kendaraan. Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pengembalian Lebih Bayar Pajak Dapat Cair Dalam 15 Hari? Masa Sih?

Pengembalian Lebih Bayar Pajak Dapat Cair Dalam 15 Hari? Masa Sih?

Hallo taxas! Dalam memenuhi kewajiban perpajakan, terkadang Wajib Pajak memiliki jumlah kredit pajak yang lebih besar daripada jumlah pajak terutang, atau Wajib Pajak melakukan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang, maupun kemungkinan lainnya. Hal ini menyebabkan Wajib Pajak mendapatkan hak untuk mengajukan permohonan pengembalian pembayaran pajak kepada negara atau melakukan restitusi. Continue Reading

Memahami Peran dan Tugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama

Memahami Peran dan Tugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama

Pelatihan Pajak – Bagi Anda yang ingin bekerja di dunia perpajakan, baik menjadi staff pajak dari sebuah perusahaan atau menjadi calon ahli pajak. Tentu saja sangat penting untuk mengantongi wawasan tentang regulasi perpajakan dengan mengikuti pelatihan pajak. Karena pelatihan pajak akan membantu anda untuk mendapatkan materi tentang regulasi pajak dan berbagai informasi di dalamnya.

Selain mengetahui berbagai regulasi dan informasi pajak, tentu saja mengetahui apa itu Kantor Pelayanan Pajak Pratama atau yang sering kali dikenal dengan KPP Pratama sangatlah penting. Ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai Kantor Pelayanan Pajak, serta berbagai tugas dan fungsinya.

Apa itu Kantor Pelayanan Pajak?

Kantor Pelayanan Pajak Pratama merupakan salah satu jenis kantor yang dikelola oleh DJP atau Direktorat Jenderal Pajak di Indonesia, yang tugasnya adalah untuk menangani pelayanan administrasi pajak pada wilayah tertentu. Kantor Pelayanan Pajak Pratama juga adalah tingkat pertama dari jenjang Kantor Pelayanan Pajak Indonesia.

Sementara itu, di bawah KPP Pratama terdapat KPP Madya dan KPP utama. Tugas dari KPP Pratama adalah untuk melayani Pelayanan Pajak untuk wajib pajak yang mempunyai omset atau pendapatan kurang dari Rp4,8 miliar setiap tahunnya. Kantor tersebut umumnya berada pada daerah terpencil maupun di berbagai kota kecil yang ada di Indonesia.

Sejarah Singkat KPP Pratama

Secara bertahap Kantor Pelayanan Pajak sejak tahun 2002 sudah mengalami modernisasi sistem dan struktur organisasi yang menuju suatu instansi yang berorientasi pada fungsi. KPP yang sudah mengalami modernisasi tersebut adalah gabungan dari KPP konvensional dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak. Lalu, pada tahun yang sama juga dibentuk dua Kantor Pelayanan Pajak wajib pajak besar atau yang dikenal dengan Large Tax Office (LTO).

Kemudian, satu tahun setelahnya adalah dibentuk sebanyak 10 Kantor Pelayanan Pajak khusus pada tahun 2003. Pada tahun 2004, Direktorat Jenderal Pajak membentuk Kantor Pelayanan Pajak Madya atau Medium Tax Office (MTO). Lantas, KPP modern atau yang dibahas kali ini adalah KPP Pratama mulai dibuka untuk melayani pajak mulai tahun 2006 sampai 2008. Di sisi lain, KPP Pratama juga mengatasi wajib pajak yang paling banyak.

Baca Juga: Wajib Ketahui Apa itu Penyusutan Fiskal untuk Wajib Pajak Badan

Tugas KPP Pratama

Tugas pokok dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama adalah untuk melaksanakan pelayanan, pengawasan, dan penyuluhan wajib pajak pada bidang berikut ini, antara lain:

  • PPh atau pajak penghasilan
  • PPN atau pajak pertambahan nilai
  • PPnBM atau pajak penjualan atas barang mewah
  • Pajak tidak langsung lain yang berada pada daerah wewenangnya berdasar pada kebijakan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Fungsi KPP Pratama

Dalam melaksanakan tugasnya, Kantor Pelayanan Pajak Pratama berfungsi, antara lain sebagai berikut:

  • KPP memiliki fungsi sebagai pengumpulan, pencarian, dan pengolahan data, pengamatan potensi perpajakan, penyajian informasi perpajakan, serta pendataan objek.
  • KPP memiliki fungsi sebagai penerbitan dan penetapan produk hukum perpajakan.
  • KPP memiliki fungsi sebagai pengadministrasian dokumen dan berkas perpajakan pemberitahuan dan penerimaan surat, penerimaan dan pengolahan surat, serta pemberitahuan dan pengolahan surat lainnya.
  • Memiliki fungsi sebagai pelaksana pendaftaran wajib pajak dan pelaksana ekstensifikasi.
  • KPP memiliki fungsi sebagai pengurangan sanksi pajak pengawasan kepatuhan wajib pajak, dan pemeriksaan kewajiban perpajakan wajib pajak.
  • KPP memiliki fungsi sebagai pelaksanaan konsultasi dalam perpajakan, pembetulan apabila terdapat kesalahan atau tidak sepakatnya antara wajib pajak dan otoritas pajak, serta sebagai pelaksanaan administrator dari kantor perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Permohonan Pembatalan dan Penghapusan Sanksi Pajak

Permohonan Pembatalan dan Penghapusan Sanksi Pajak

Kursus Pajak – Sistem perpajakan self-assesment  telah diterapkan di Indonesia sejak tahun 1984, yang mana wajib pajak mendapatkan tanggung jawab mandiri untuk menghitung, membayar, dan juga untuk melaporkan sendiri kewajiban perpajakan mereka. Salah satu imbas dari diterapkannya sistem tersebut ialah human error, sebab memang proses yang dilakukan secara mandiri seringkali menimbulkan adanya perbedaan penafsiran antara wajib pajak dengan Direktur Jenderal Pajak maupun dengan Undang-Undang yang berlaku. Yang mana kesalahan bisa terjadi dalam pengisian SPT, terlambat melakukan pelaporan, kekeliruan jumlah pajak yang seharusnya dibayar dan yang lainnya.

Pada kesalahan tersebut, sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan, maka wajib pajak bisa terkena sanksi baik itu sanksi administrasi ataupun berupa sanksi pidana. Akan tetapi, sebagai implementasi dari keadilan pajak, terutama untuk wajib pajak yang mungkin melakukan kekhilafan (bukan faktor kesengajaan), maka pemerintah telah menetapkan kebijakan berupa pengurangan/penghapusan sanksi.

Kebijakan pengurangan/penghapusan sanksi atau yang dikenal dengan sunset policy merupakan suatu keterbukaan pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang dilakukan melalui kesempatan yang diberikan terhadap wajib pajak dalam membuat permohonan penghapusan sanksi yang disertai dengan alasan-alasannya.

Dasar Hukum

Ketentuan terkait dengan permohonan penghapusan sanksi telah tercantum didalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.0/2015 terkait dengan Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga berdasarkan Pasal 19 ayat (1) UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

UU Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) pasal 36 ayat (1), menyatakan jika wajib pajak bisa mengurangkan ataupun menghapuskan sanksi administrasi (berupa bunga, denda, kenaikan) jika terjadi karena kekhilafan wajib pajak, bukan disebabkan kesalahannya.

Perbedaan Pengurangan dan Penghapusan

Setelah pembayaran pajak dilakukan oleh wajib pajak, maka Direktorat Jenderal Pajak akan melaksanakan pemeriksaan kepatuhan pada wajib pajak. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah mereka telah membayar sejumlah yang seharusnya atau belum. Kemudian, jika ternyata ditemukan data yang menunjukkan jika wajib pajak tersebut tidak patuh terhadap peraturan pajak yang tengah berlaku, maka akan diterbitkan surat ketetapan pajak (SKP) atau Surat Tagihan Pajak (STP) untuknya.

Baca Juga: Syarat, Tugas dan Pekerjaan Sebagai Seorang Konsultan Pajak

Wajib pajak bisa mengajukan surat pemohonan pengurangan ataupun penghapusan sanksi jika:

  • Menurut wajib pajak perhitungan yang ada didalam STP atau SKP tidak sesuai kebenarannya. Kaitannya dengan hal ini, wajib pajak bisa melakukan pengajuan surat permohonan pengurangan sanksi.
  • Menurut wajib pajak, sanksi yang dikenakan untuknya tidak seharusnya dikenakan, maka wajib pajak bisa mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi.

Mekanisme Penghapusan/Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak

Saat seorang wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan seperti ketentuan yang berlaku, maka wajib pajak mendapatkan SKP (Surat Ketetapan Pajak) atau STP (Surat Tagihan Pajak) dari DJP yang berisi sanksi administrasi yang harus ditanggung.

Tapi, sanksi tersebut bisa diajukan permohonan penghapusan/pengurangan jika tenyata perhitungan besarnya sanksi yang tercantum didalam SKP/STP tidak benar, maka wajib pajak bisa mengajukan surat permohonan pengurangan terhadap sanksi administrasi. Jika sanksi administrasi yang diterbitkan tidak seharusnya dikenakan, wajib pajak bisa mengajukan surat permohonan penghapusan terhadap sanksi administrasi. Namun, tentu terdapat syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan permohonan tersebut, seperti yang tercantum didalam PMK Nomor 29/PMK.0/2015.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.