Mengenal Pajak Tangguhan (Deferred Tax)

Mengenal Pajak Tangguhan (Deferred Tax)

Brevet Pajak – Pajak tangguhan merupakan beban pajak (deferred tax expense) atau manfaat pajak (deferred tax income) yang bisa menambah atau mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan pada masa depan. Pajak tangguhan tersebut timbul sebab adanya perbedaan ketika pengakuan pendapatan atau beban diantara peraturan perpajakan (fiskal) dengan standar akuntansi keuangan (komersial).

Perbedaan saat pengakuan tersebut menyebabkan pendapatan atau beban yang diakui pada masing-masing periode tidak sama, tapi pada akhirnya secara keseluruhan jumlah total pendapatan atau beban yang diakui sama antara komersial dan fiskal. Oleh sebab itu perbedaan tersebut biasa disebut dengan beda sementara (temporary different). Beban atau manfaat pajak tangguhan tidak akan berpengaruh terhadap jumlah pajak terutang yang dihitung sesuai peraturan perpajakan (pajak kini).

Pajak Tangguhan sendiri terdiri dari:

  • Aktiva Pajak Tangguhan /Deferred Tax Assets (DTA)
  • Kewajiban Pajak Tangguhan/Deferred Tax Liabilities (DTL)
  • Aktiva Pajak Tangguhan (Deferred Tax Asset)

Pengertian dari Aktiva Pajak Tangguhan (Deferred Tax Assets) ialah jumlah pajak penghasilan terpulihkan untuk periode mendatang sebagai akibat dari:

  • Sisa kerugian yang belum dikompensasikan.
  • Adanya perbedaan temporer yang boleh dikurangkan (deductible temporarydifferences).

Penilaian kembali Aktiva Pajak Tangguhan (Deferred Tax Assets) harus dilaksanakan setiap tanggal neraca, terkait kemungkinan bisa atau tidaknya pemulihan aktiva pajak tangguhan (Deferred Tax Assets) direalisasikan pada periode mendatang. Penyajian aktiva  pajak tangguhan pada neraca harus disajikan secara terpisah dari aktiva.

Pengukuran dari aktiva pajak tangguhan  dilakukan berdasarkan pajak peraturan yang berlaku, efek dari perubahan peraturan perpajakan yang terjadi di kemudian hari tidak boleh diantisipasi/diestimasikan.

Konsep Dasar Pajak Tangguhan

Didalam menghitung beban pajak yang harus dibayarkan di akhir tahun, pada umumnya wajib pajak memakai pendekatan akuntansi komersial, yakni mulai dari pengakuan unsur pendapatan, metode penyusutan guna menentukan beban penyusutan aset, pengakuan beban yang dijadikan sebagai pengurang, pengakuan nilai sisa aset serta penerapan jangka waktu untuk penyusutan, sampai dengan penetapan besaran penyisihan/ biaya cadangan.

Baca Juga: Ketahui Kewajiban Pajak Badan dan Cara Mengelolanya

Hasil penerapan tersebut tertuang didalam laporan keuangan yang dijadikan sebagai dasar dalam menghitung beban PPh terutang secara komersial oleh WP (Wajib Pajak).

Tapi dalam melakukan pelaporan SPT tahunan, PPh yang dihitung oleh wajib pajak atas dasar laba komersial tidak dapat langsung ditetapkan sebagai beban pajak kini, sebab supaya bisa digunakan sebagai dasar pelaporan SPT Tahunan, pendekatan yang dipakai ialah ketentuan perpajakan yang sesuai dengan Undang – Undang No. 36 Tahun 2008 terkait dengan Pajak Penghasilan beserta dengan aturan pelaksanaan yang ada dibawahnya. Pendekatan tersebut berbeda dengan ketentuan yang dipakai di dalam pendekatan menurut akuntansi komersial.

Apabila laba akuntansi lebih besar dibandingkan laba pajak, maka akan terbentuk kewajiban pajak tangguhan. Dan sebaliknya, jika laba akuntansi lebih kecil dibandingkan laba pajak, maka kemudian akan terbentuk aset pajak tangguhan.

Singkatnya pajak tangguhan tidak dapat dihindari serta bisa muncul sebagai akibat adanya 2 pendekatan yang harus dijalani didalam menghitung beban pajak kini.  Nilai aset/manfaat pajak jenis tersebut akan menghapus kewajiban perpajakannya. Oleh sebab itu, tidak ada lagi kewajiban yang perlu untuk dibayarkan di masa mendatang. Nilai aset atau manfaat pajak ini muncul karena perbedaan antara laba menurut akuntansi serta laba menurut pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.