Pajak Subjektif dan Pajak Objektif: Konsep dan Penerapan dalam Materi Brevet Perpajakan

Pajak Subjektif dan Pajak Objektif: Konsep dan Penerapan dalam Materi Brevet Perpajakan

Brevet Pajak – Pajak adalah salah satu instrumen utama yang digunakan oleh pemerintah untuk mengumpulkan dana yang diperlukan untuk membiayai belanja publik. Dalam konteks perpajakan, ada dua konsep utama yang sering disebutkan: pajak subjektif dan pajak objektif. Kedua konsep ini memiliki perbedaan mendasar dalam penerapannya dan penentuan besaran pajak.

Pada artikel kali ini kita akan mendalami perbedaan kedua konsep tersebut dan penerapannya dalam materi paten perpajakan. Dalam mata pelajaran brevet pajak, kedua konsep ini penting karena memahami perbedaan di antara keduanya sangat penting untuk memahami perbedaan jenis pajak dan prinsip perpajakan. . Materi paten pajak akan membahas berbagai jenis pajak yang diterapkan dalam sistem perpajakan, antara lain pajak subjektif dan objektif, serta prinsip dasar penentuan besaran pajak.

Pajak Subjektif

Pajak subjektif adalah pajak yang besarnya tergantung pada kemampuan atau kekayaan subjek yang dikenakan. Dalam konteks ini, besarnya pajak yang harus dibayar oleh seseorang atau suatu badan ditentukan berdasarkan pendapatan, kekayaan, atau faktor subjektif lainnya. Misalnya pajak penghasilan merupakan salah satu contoh pajak subjektif yang tarif pajaknya diterapkan berdasarkan tingkat pendapatan seseorang atau suatu badan usaha.

Keuntungan pajak subjektif terletak pada keadilan sosial yang lebih besar, karena memungkinkan pemungut pajak memperhitungkan kemampuan wajib pajak dalam menentukan besarnya pajak yang harus dibayar. Namun kelemahannya terletak pada sulitnya menentukan dan memverifikasi faktor subjektif seperti pendapatan atau kekayaan riil.

Pajak Objektif

Sedangkan pajak objektif adalah pajak yang besarnya ditentukan berdasarkan objek pajak itu sendiri, tanpa memperhitungkan faktor subjektif seperti penghasilan atau kekayaan pemiliknya. Pajak bumi dan bangunan merupakan salah satu contoh pajak objektif yang besarnya pajak ditentukan berdasarkan nilai harta benda yang dimiliki, bukan berdasarkan penghasilan atau kekayaan pemiliknya.

Keunggulan pajak objektif adalah kepastian dan kejelasan dalam menentukan besaran pajak. Kebijakan ini juga lebih mudah diterapkan dan dipantau karena tidak memerlukan penilaian subjektif. Namun kelemahannya terletak pada kurangnya fleksibilitas dalam memperhitungkan perbedaan kemampuan wajib pajak.

Permohonan Brevet Pajak

Peserta paten perpajakan akan mempelajari bagaimana menerapkan kedua konsep tersebut dalam praktik perpajakan, antara lain bagaimana menghitung pajak berdasarkan penghasilan atau kekayaan (pajak subjektif) dan bagaimana menilai nilai objek pajak untuk menentukan besarnya pajak (pajak objektif ). Mereka juga akan menemukan peraturan perpajakan yang terkait dengan kedua konsep ini dan bagaimana menerapkannya dalam situasi nyata.

Baca Juga: Kenali Pajak Pigouvian, Solusi Pajak Karbon untuk Lingkungan Lebih Bersih dan Terjaga

Perbedaan Pajak Subjektif dan Pajak Objektif

Perbedaan pajak subyektif dan obyektif dapat diuraikan sebagai berikut:

Perhitungan Dasar

  • Pajak subyektif: Besarnya pajak tergantung pada sifat atau keadaan subjek pajak, seperti penghasilan, kekayaan, atau transaksi tertentu.
  • Pajak objektif: Besarnya pajak ditentukan oleh nilai atau ciri-ciri objek pajak itu sendiri, tanpa dipengaruhi oleh ciri-ciri subjek pajak.

Contoh Pajak

  • Pajak subjektif: PPh (Pajak Penghasilan), pajak kekayaan, pajak warisan serta pajak hadiah.
  • Pajak objektif: PPN (Pajak Pertambahan Nilai), pajak penjualan, pajak bumi dan bangunan, pajak transaksi keuangan dan pajak konsumsi barang mewah.

Faktor Penentu Besarnya Pajak

  • Pajak subyektif: Besarnya pajak tergantung pada faktor-faktor seperti pendapatan, kekayaan atau transaksi tertentu dari subjek yang membayar pajak.
  • Pajak objektif: Besarnya pajak ditentukan oleh nilai atau jenis objek pajak, tanpa memperhatikan keadaan atau sifat subjek pajak.

Tanggung Jawab atas Kepatuhan terhadap Kewajiban Perpajakan

  • Pajak subyektif: Kewajiban perpajakan menjadi tanggungan subyek yang mempunyai ciri-ciri atau melakukan transaksi yang dikenakan pajak.
  • Pajak objektif: Kewajiban perpajakan menjadi tanggung jawab pemilik objek pajak atau pihak yang terlibat dalam transaksi kena pajak.

Dengan memahami pajak subyektif dan obyektif serta penerapannya dalam materi paten perpajakan, para profesional perpajakan akan memiliki landasan yang kuat untuk menangani berbagai permasalahan perpajakan dan memberikan nasihat yang tepat kepada kliennya. Hal ini akan membantu meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pengelolaan perpajakan, sehingga akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Peningkatan Rasio Pajak dan Pencegahan Korupsi dengan RUU Pembatasan Uang Kartal

Peningkatan Rasio Pajak dan Pencegahan Korupsi dengan RUU Pembatasan Uang Kartal

Brevet pajak merupakan kelas perpajakan yang bisa diikuti oleh siapapun yang ingin memiliki wawasan yang luas di dunia perpajakan. Terlebih brevet pajak akan memberikan Anda berbagai materi seputar kebijakan peraturan perundang-undangan perpajakan. Selain itu, ketika ingin mempunyai wawasan di bidang perpajakan, pastinya tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai berita terbaru mengenai perpajakan atau perundang-undangannya. Salah satu yang sedang hangat diperbincangkan adalah mengenai Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal, yang mana dipercaya akan meningkatkan rasio pajak dan mencegah korupsi. Bagaimana maksudnya? Ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut tentang pengesahan RUU tersebut.

Pengesahan RUU (Rancangan Undang-Undang) Pembatasan Uang Kartal merupakan sorotan yang penting pada diskusi mengenai perekonomian yang ada di Indonesia. KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri memberikan sorotan terhadap potensi dampak yang cukup signifikan, di mana mungkin saja muncul dari pengesahan rancangan undang-undang yang satu ini. Salah satunya adalah adanya peningkatan pada tax ratio atau rasio perpajakan di Indonesia. Menurut Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK, bahwa rancangan undang-undang ini bukan hanya berhubungan dengan usaha pencegahan korupsi saja, melainkan juga berpotensi untuk meningkatkan rasio pajak Indonesia.

Ia menggarisbawahi bahwa pada saat ini, rasio pajak yang ada di Indonesia berada pada angka yang cukup stagnan yaitu sekitar 10%,, yang mana hampir semuanya dikarenakan adanya ekonomi underground yang belum bisa terpantau oleh negara. Pahala  juga menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal berpotensi untuk mengatasi masalah seperti ini. Lebih lanjut, pahala menjelaskan bahwa rancangan undang-undang ini akan mengatur tentang batasan transaksi tunai sampai Rp100 juta. Hal ini berarti bahwa transaksi yang nilainya lebih dari batas tersebut maka harus dilaksanakan melalui sistem keuangan resmi, salah satunya adalah bank.

Tentu saja hal tersebut akan mempermudah petugas pajak untuk memberikan pengawasan dan memberikan perolehan potensi pajak dalam transaksi ini. Penggunaan sistem keuangan yang resmi pun dianggap lebih efektif untuk memberikan pencegahan pada praktik korupsi. Pahala Nainggolan memberikan Penjelasan bahwa transaksi tunai tidak jarang menjadi sasaran utama dalam aktivitas suap menyuap disebabkan karena sulitnya dilacak. Adanya pembatasan transaksi tunai seperti ini, tidaknya koruptor akan kesulitan ketika mendapatkan uang tunai dan menyimpan uang tunai tersebut secara besar-besaran.

Baca Juga: Wajib Mengenal Apa Saja Perbedaan Antara Pajak Subjektif dan Pajak Objektif

Perlu diketahui bahwa sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan bahwa Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal ini, bersamaan dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, termasuk sebagai dua rancangan undang-undang yang penting dan belum dibahas oleh DPR. Menurut Presiden Jokowi, kedua rancangan undang-undang ini sangat penting sebagai usahan untuk melakukan pencegahan korupsi dan mengembalikan aset negara yang telah diambil habis-habisan. Di samping itu, Pahala juga memberikan sorotan pada Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan memberikan penguatan pada upaya pemberantasan korupsi.

Apabila Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal efektif sebagai upaya pencegahan, maka Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset akan membantu untuk penindakan atas koruptor dengan memberikan alat yang semakin kuat untuk penegak hukum seperti KPK agar bisa merebut kembali aset negara yang telah diambil. Asahan kedua RUU ini diharapkan bisa memberikan dampak yang bermanfaat secara positif dan signifikan untuk perekonomian, serta penegakan hukum yang ada di Indonesia. Pembatasan transaksi tunai pastinya akan meningkatkan penggunaan sistem keuangan secara resmi, yang pada masanya nanti juga akan memperkuat dasar perpajakan negara dan mengurangi celah untuk adanya praktik korupsi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kenali Pajak Pigouvian, Solusi Pajak Karbon untuk Lingkungan Lebih Bersih dan Terjaga

Kenali Pajak Pigouvian, Solusi Pajak Karbon untuk Lingkungan Lebih Bersih dan Terjaga

Pelatihan Pajak – Apa itu Pajak Pigouvian? Pajak Pigouvian merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap kegiatan perekonomian yang menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat atau lingkungan hidup, namun tidak tercermin pada biaya internal perusahaan atau perorangan yang melakukan kegiatan tersebut. Tujuan utama Pajak Pigouvian adalah untuk meningkatkan alokasi sumber daya ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhitungkan dampak eksternalitas negatif.

Pajak Pigouvian memberikan landasan teori yang kuat untuk menerapkan pajak karbon guna mengurangi emisi karbon dan melindungi lingkungan. Dalam konteks pendidikan pada pelatihan pajak, pemahaman konsep Pajak Pigouvian dan penerapannya dalam pajak karbon penting bagi para profesional dan praktisi perpajakan. Dengan menggunakan pendekatan ini, diharapkan perubahan menuju perekonomian yang lebih bersih dan berkelanjutan, sekaligus menjamin keseimbangan yang tepat antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Bagaimana Penerapan Pajak Pigouvian dalam Pajak Karbon?

Penerapan pajak karbon dengan menggunakan pendekatan Pajak Pigouvian bertujuan untuk menginternalisasi biaya lingkungan yang terkait dengan emisi karbon. Dengan menetapkan tarif pajak yang mencerminkan biaya eksternal dari emisi karbon, pemerintah dapat mendorong pengurangan emisi karbon dengan memberikan insentif kepada perusahaan dan individu untuk beralih ke sumber energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Dasar Hukum Pajak Karbon

Pajak karbon telah disampaikan kepada peraturan perpajakan Indonesia yaitu melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 yang membahas tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Jenis pajak yang tercantum dalam Pasal 13 mengacu pada objek, subjek, dan tarif pajak karbon.

Ciri-ciri Pajak Pigouvian terlihat dari objek pajak karbonnya yang menghasilkan eksternalitas negatif. Pajak akan dikenakan sesuai dengan aktor yang terlibat dalam dampak negatifnya. Berdasarkan Pasal 13 ayat (5) UU HPP, hal ini diperuntukkan bagi orang perseorangan atau badan yang melakukan transaksi jual beli barang yang mengandung kandungan karbon dan/atau melakukan kegiatan yang menghasilkan emisi tersebut.

Pendapatan Pajak dari Pajak Karbon

Pendapatan pajak yang dihasilkan dari pajak karbon akan digunakan untuk mengatasi eksternalitas negatif yang diakibatkan oleh emisi karbon. Besarnya pajak yang diperoleh kemudian digunakan untuk keperluan tersebut dengan cara earmarking atau dialokasikan berdasarkan tujuan tertentu.

Pemanfaatan kepentingan tersebut telah disampaikan dalam Pasal 13 ayat (12) UU HPP yang menyatakan bahwa pendapatan pajak karbon akan dialokasikan untuk pengendalian perubahan iklim.

Baca Juga: Mengatasi Kurangnya Transparansi Penagihan Pajak Melalui Kelas Pajak

Pajak karbon adalah salah satu bentuk pajak Pigouvian yang dikenakan atas emisi karbon yang dihasilkan oleh aktivitas manusia, seperti pembakaran bahan bakar fosil. Emisi karbon ini merupakan penyebab utama perubahan iklim dan dampak lingkungan lainnya, namun dampak yang ditimbulkannya tidak tercermin dalam biaya produksi atau konsumsi energi fosil.

Tantangan dalam Penerapan Pajak Karbon

Meski memiliki banyak manfaat, penerapan pajak karbon dengan pendekatan Pigouvian Tax juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah resistensi dari sektor industri yang mungkin menghadapi kenaikan biaya produksi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan komprehensif yang mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi serta menjamin keseimbangan yang tepat antara perlindungan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi.

Prinsip dalam Penerapan Pajak Karbon?

Dalam penerapannya konsep pigouvian memiliki beberapa prinsip penting yaitu:

  • Internalisasi Biaya, yang bertujuan dalam menginternalisasi biaya dari dampak negatif yang telah dihasilkan oleh emisi karbon.
  • Untuk mengurangi emisi, pajak karbon memberikan insentif ekonomi bagi dunia usaha dan individu untuk mengurangi emisi karbon mereka.
  • Pendapatan yang dihasilkan dari pajak karbon dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti investasi dalam proyek mitigasi perubahan iklim, subsidi energi bersih, atau kompensasi bagi kelompok yang secara ekonomi terkena dampak pajak.
  • Dampak distribusi: Penting untuk memperhatikan dampak distribusi pajak karbon, khususnya terhadap rumah tangga miskin dan sektor industri yang rentan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Wajib Mengenal Apa Saja Perbedaan Antara Pajak Subjektif dan Pajak Objektif

Wajib Mengenal Apa Saja Perbedaan Antara Pajak Subjektif dan Pajak Objektif

Pelatihan pajak bisa membantu anda yang ingin memiliki karir di bidang perpajakan, seperti konsultan pajak maupun orang-orang yang bekerja menjadi staff pajak di sebuah perusahaan. Karena pelatihan pajak akan memberikan berbagai materi seputar ketentuan perpajakan hingga perundang-undangannya. Bagi seseorang yang ingin berkarir di bidang pajak, pastinya tidak kalah penting untuk bisa membedakan antara yang namanya pajak subjektif dan pajak objektif. Apakah anda sudah tahu apa perbedaannya? Ulasan berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai kedua jenis pajak ini menurut sifatnya.

Pajak pastinya bisa digolongkan menurut sifat, lembaga pemungutnya, dan cara pemungutan. Apabila digolongkan menurut sifatnya, pajak bisa dibagi menjadi dua jenis, yakni pajak subjektif dan pajak objektif.

Mengenai Pajak Subjektif

Pajak subjektif adalah pembebanan pajak pada wajib pajak terhadap orang pribadi maupun badan sebagai pihak yang mempunyai kewajiban untuk melakukan aktivitas pajaknya. Sehingga, subjek pajak dapat menjadi pihak yang memperoleh hak perpajakan, sekaligus yang akan dibebankan pajak. Menurut UU No. 36 Tahun 2008 mengenai PPh atau pajak penghasilan Jelaskan bahwa maksud dari subjek pajak, diantaranya:

  • Orang pribadi maupun untuk warisan yang dinyatakan belum terbagi untuk dikelompokkan, yang mana sudah menggantikan yang berhak
  • Badan atau perusahaan dalam negeri dan luar negeri
  • BUT atau Bentuk Usaha Tetap

Contoh Pajak Subjektif

Pajak penghasilan adalah salah satu contoh pajak subjektif yang paling mudah ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Pajak penghasilan merupakan pajak yang dibebankan atas penghasilan individu maupun badan yang menerima pendapatan dari berbagai sumber, mulai dari gaji, investasi, bisnis, maupun aktivitas yang lain. Besaran dari pajak subjektif ini tentu saja juga berbeda-beda tergantung pada Jumlah penghasilan yang didapatkan oleh wajib pajak.

Mengenai Pajak Objektif

Apabila sebelumnya sudah dibahas mengenai pajak subjektif, pada saat ini mulai beralih untuk memahami pajak objektif. Pajak objektif adalah jenis pajak yang besarannya ditentukan oleh nilai objek atau karakteristik pajak itu sendiri, bukan dikarenakan karakteristik subjek yang membayar pajaknya. Dalam konteks pajak objektif, umumnya tarif pajak yang ditetapkan adalah menurut jenis atau nilai objek tertentu yang dikenakan pajak, misalnya penjualan properti atau barang, tanpa melakukan perhitungan kondisi maupun status individu ataupun juga entitas yang terlibat pada transaksi ini.

Baca Juga: PPh 25: Angsuran Pajak Tiap Bulan, Siapa yang Menghitungnya?

Sederhananya, pajak objektif merupakan pajak yang nilainya adalah bergantung pada jenis objek pajaknya, serta tarif pajak tersebut juga telah ditetapkan Terlepas dari siapapun yang melakukan pembayaran pajak.

Contoh Pajak Objektif

  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Pajak pertambahan nilai adalah pajak yang dikenakan terhadap wajib pajak orang pribadi maupun badan yang sudah memiliki status PKP atau pengusaha kena pajak atas transaksi jual beli barang dan/atau jasanya.

  • Pajak Kekayaan

Pajak kekayaan dibebankan pada entitas maupun orang pribadi yang mempunyai kekayaan tertentu, baik itu properti, investasi, maupun berbagai aset yang lain. Pajak seperti ini umumnya diperhitungkan menurut nilai kekayaan yang dimiliki oleh subjek pajak itu sendiri.

  • Pajak Warisan dan Hibah

Jenis pajak subjektif yang ini akan dibebankan pada penerimaan warisan maupun hibah tertentu yang didapatkan oleh entitas maupun individu. Besaran dari pajak ini tergantung pada nilai hibah maupun warisan yang diperoleh.

  • Pajak Penjualan Barang Mewah

Pajak ini dibebankan pada pembelian berbagai barang mewah, seperti perhiasan, mobil mewah, yacht, dan berbagai barang lain yang mempunyai nilai tinggi. Umumnya, besaran dari pajak ini ditetapkan sebagai persentase dari nilai barang yang dibeli.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengatasi Kurangnya Transparansi Penagihan Pajak Melalui Kelas Pajak

Mengatasi Kurangnya Transparansi Penagihan Pajak Melalui Kelas Pajak

Kursus Pajak – Saat ini dalam dunia perpajakan banyak sekali masalah yang terjadi serta ramai dibincangkan, hal ini semakin membuat rumit hal-hal yang berkaitan dengan perpajakan. Masalah ini meliputi: kurangnya kepercayaan yang dimiliki Masyarakat, Masyarakat kurang percaya kepada aparat pemungut pajak karena, banyaknya kasus yang saat ini sedang beredar seperti kasus penyelewengan yang kerap terjadi guna memperkaya diri sendiri, keluarga atau bahkan kelompok. Selain itu kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, kurangnya transparansi dalam pemungutan pajak juga sering menjadi menjadi kemungkinan dalam penyimpangan dan korupsi.

Kurangnya transparansi dalam pemungutan pajak merupakan permasalahan serius yang dapat membuka pintu terjadinya penyimpangan dan korupsi dalam sistem perpajakan. Dalam konteks ini, kursus pajak dapat menjadi alat yang ampuh untuk mengatasi permasalahan tersebut dan memberikan dampak positif yang signifikan. Artikel ini akan mengkaji bagaimana pengadilan pajak dapat berperan dalam meningkatkan transparansi dan integritas pemungutan pajak.

Pahami akar masalahnya

Sebelum membahas bagaimana kursus perpajakan dapat membantu mengatasi kurangnya transparansi, penting untuk memahami akar permasalahannya. Kurangnya transparansi dalam pemungutan pajak seringkali disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan pemahaman terhadap peraturan perpajakan, baik dari pihak wajib pajak maupun penanggung jawab pemungutan pajak. Hal ini dapat membuka peluang bagi praktik-praktik yang tidak etis atau bahkan ilegal.

Menambah pengetahuan dan pemahaman

Salah satu manfaat utama mengikuti kursus perpajakan adalah peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang sistem perpajakan. Melalui kursus ini, para profesional perpajakan dan petugas pemungutan pajak dapat mempelajari peraturan perpajakan, tata cara pemungutan pajak, dan akibat hukum dari pelanggaran peraturan tersebut. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap aturan dan proses, pemangku kepentingan perpajakan akan lebih cenderung bertindak transparan dan sesuai dengan hukum.

Mengutamakan etika profesi

Mata kuliah perpajakan juga sering kali memuat pembahasan tentang etika profesi dalam praktik perpajakan. Peserta kursus mempelajari pentingnya integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugasnya sebagai profesional perpajakan. Mereka memahami standar moral yang harus diikuti dalam bekerja dengan klien dan mengelola informasi keuangan. Dengan memperkuat nilai-nilai etika ini, kursus perpajakan dapat membantu menciptakan lingkungan yang menghargai dan menghormati transparansi.

Baca Juga: Panduan Praktis dalam Meningkatkan Kemampuan Pengelolaan Pajak Melalui Brevet Pajak

Fokus pada kepatuhan dan pemantauan

Kursus perpajakan seringkali menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan pentingnya pengawasan untuk mencegah penyimpangan dan korupsi. Peserta kursus mempelajari pentingnya pelaporan secara akurat dan jujur, serta bagaimana menjalankan tanggung jawabnya dengan integritas dan kejujuran. Dengan menekankan nilai-nilai ini, kursus perpajakan dapat membantu membangun budaya organisasi yang tidak menerima praktik tidak etis.

Peningkatan keterlibatan masyarakat

Kursus pajak juga dapat berperan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemeriksaan pajak. Dengan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang sistem perpajakan serta hak dan kewajibannya sebagai warga negara, kursus ini dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya membayar pajak dan pentingnya memastikan bahwa pajak dipungut secara adil dan transparan.

Mata pelajaran perpajakan tidak hanya memberikan pengetahuan tentang peraturan perpajakan, namun juga membentuk sikap dan nilai-nilai yang penting dalam menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi transparansi dan integritas. Melalui pemahaman yang lebih baik, penekanan pada etika profesional, kepatuhan, pengawasan dan partisipasi masyarakat, kursus perpajakan dapat menjadi alat yang efektif untuk mengatasi kurangnya transparansi dalam pengumpulan pajak dan memperkuat integritas keuangan secara keseluruhan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

PPh 25: Angsuran Pajak Tiap Bulan, Siapa yang Menghitungnya?

PPh 25: Angsuran Pajak Tiap Bulan, Siapa yang Menghitungnya?

Training pajak dapat menjadi solusi yang sangat tepat bagi Anda yang ingin mempunyai pengetahuan di dunia perpajakan. Terlebih bagi Anda yang ingin menguasai berkebijakan peraturan perundang-undangan perpajakan, pastinya training pajak akan memberikan berbagai materi mengenai hal tersebut. Salah satu materi yang terdapat dalam training pajak adalah mengenai Pajak Penghasilan Pasal 25. Apakah anda sudah tahu Pajak Penghasilan Pasal 25 adalah jenis pajak yang seperti apa? Perlu diketahui bahwa PPh 25 atau Pajak Penghasilan Pasal 25 merupakan angsuran penyetoran Pajak Penghasilan oleh wajib pajak yang perlu disetorkan setiap bulan dalam tahun pajak berjalan.

Mengenai PPh Pasal 25

Sebagai pengetahuan umum, PPh 25 atau Pajak Penghasilan Pasal 25 tidak dibebankan pada objek pajak tertentu, Namun hanya merupakan metode pembayaran yang mempunyai tarif seperti halnya yang telah diatur dalam kebijakan perpajakan. Hal ini seperti halnya yang sudah tercantum pada UU Nomor 36 Tahun 2008 pasal 25 ayat 1 mengenai perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 mengenai PPh atau Pajak Penghasilan, bahwa pengertian dari PPh 25 merupakan penyetoran pajak terhadap penghasilan dengan cara angsuran setiap bulannya dalam kurun waktu 1 tahun.

Sehingga, tujuan metode dari angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 tersebut merupakan pilihan untuk wajib pajak badan maupun wajib pajak pribadi supaya bisa meringankan keuangan mereka.Daripada harus melakukan penyetoran Pajak Penghasilan terutangnya dengan lunas dalam satu waktu, dengan adanya Pajak Penghasilan Pasal 25 ini, maka wajib pajak bisa melakukan cicilan setiap bulannya dalam sepanjang tahun pajak berjalan.

Ketentuan Besaran Angsuran PPh 25

Apabila merujuk pada Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 25 ayat 1, besaran dari angsuran pajak dalam satu tahun pajak berjalan yang harus disetorkan sendiri oleh wajib pajak setiap bulannya, yaitu sebesar PPh yang terutang menurut SPT tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak yang lalu dan dikurangi:

  • Pajak penghasilan yang dipotong seperti halnya yang dimaksud pasal 21 dan pasal 23 dalam pasal 23, sekaligus Pajak Penghasilan yang dilakukan pemungutannya seperti halnya yang tercantum dalam pasal 22
  • Pajak atas penghasilan yang terutang atau dibayarkan di luar negeri, yang mana dapat dikreditkan seperti halnya yang dimaksud dalam pasal 24, kemudian dibagi menjadi 12 atau banyaknya bulan dalam bagian periode pajak.

Lantas, bagaimana apabila angsurannya dijalankan sebelum surat pemberitahuan tahunan dilaporkan?

Baca Juga: Peringatan Ekonom: Pentingnya Hati-Hati Bagi Pemerintah Saat Memberi Target Tax Ratio 2025

Telah tertulis dalam UU PPh pasal 25 ayat 2, bahwa besaran angsuran pajak yang perlu dibayar wajib pajak untuk bulan-bulan sebelum batas waktu penyampaian surat pemberitahuan tahunan Pajak Penghasilan sama dengan besaran angsuran pajak pada bulan terakhir tahun pajak yang lalu. Sementara itu, pada pasal 25 ayat 4 dijelaskan, jika dalam tahun pajak berjalan telah diterbitkan SKP atau Surat Ketetapan Pajak untuk tahun pajak yang lalu, maka besaran dari angsuran pajak dihitung kembali menurut Surat Ketetapan Pajak tersebut dan berlaku untuk bulan berikutnya sesudah bulan penerbitan SKP.

Siapa yang Menghitung Angsuran PPh 25?

Karena penerapan Pajak Penghasilan yang ada di Indonesia mengambil saf assessment system, sehingga berarti wajib pajak sendiri yang akan melakukan penghitungan, pembayaran, hingga pelaporan Pajak Penghasilannya sendiri. Tetapi, akan ada waktunya Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan penentuan terhadap besaran angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 tersebut, seperti halnya yang telah tertulis pada undang-undang Pajak Penghasilan Pasal 25 ayat 6.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Panduan Praktis dalam Meningkatkan Kemampuan Pengelolaan Pajak Melalui Brevet Pajak

Panduan Praktis dalam Meningkatkan Kemampuan Pengelolaan Pajak Melalui Brevet Pajak

Brevet Pajak – Saat ini memiliki skil yang lebih dapat memberikan kita peluang dalam mencari pekerjaan. Skil yang kita miliki akan memberikan manfaat yang besar ketika kita akan terjun dalam dunia pekerjaan, sama halnya ketika kita ingin mengupdate skil Kita dalam bidang perpajakan dengan mengikuti bermacam-macam kursus perpajakan. Mengikuti brevet pajak, Anda bisa mendapatkan beberapa manfaat yang sangat berguna, terutama dalam hal meningkatkan kemampuan serta pengetahuan Anda dalam bidang perpajakan nanti.

Pajak merupakan bagian integral dari kehidupan profesional dan keuangan pribadi. Untuk mengelola kewajiban perpajakan secara efektif, penting untuk memiliki pemahaman yang kuat tentang peraturan perpajakan yang berlaku. Salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan mengelola pajak adalah dengan mengambil surat keterangan pajak. Sertifikat perpajakan merupakan program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang sistem perpajakan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengelola pajak secara efektif.

Beberapa Manfaat yang Kita Dapatkan dengan Brevet Pajak

  • Memahami Materi Perpajakan, mengikuti kursus perpajakan membantu Anda memahami materi perpajakan lebih mendalam, sehingga dapat dipraktikkan dalam penyusunan rencana dan pengelolaan pajak.
  • Sertifikat Berharga, setelah melengkapi sertifikat pajak, Anda akan menerima sertifikat yang dapat digunakan sebagai file pelengkap CV Anda, menunjukkan Anda sebagai kandidat kompeten yang siap untuk memajukan karir Anda.
  • Peningkatan keterampilan kerja, sertifikat pajak membantu Anda meningkatkan keterampilan kerja, khususnya dalam memantau kinerja tim yang mengelola pajak dan keuangan perusahaan.
  • Meningkatkan keterampilan, mengambil sertifikat pajak meningkatkan keterampilan profesional Anda dan meningkatkan harapan Anda untuk mendapatkan gaji dan kenaikan jabatan.
  • Menambah pengetahuan tentang peraturan baru, sertifikat perpajakan membantu Anda memperdalam pengetahuan perpajakan dan menemukan peraturan baru yang berlaku di bidang perpajakan, sehingga Anda lebih siap bekerja di sektor keuangan.
  • Menjadi menarik bagi perusahaan, mengejar paten pajak dapat memperkaya portofolio Anda dan menarik bagi perusahaan saat melamar pekerjaan.
  • Tingkatkan kemampuan Anda dalam mengelola pajak, brevet pajak membantu Anda meningkatkan kemampuan Anda dalam mengelola pajak, termasuk pajak penghasilan pribadi, pajak tanah dan konstruksi, biaya perolehan tanah dan hak konstruksi, dll.
  • Tingkatkan kemampuan Anda menghitung pajak, mengikuti kursus pajak meningkatkan kemampuan Anda menghitung pajak, termasuk pajak internasional, pajak perbankan internasional, akuntansi pajak, dan perencanaan pajak.
  • Meningkatkan kemampuan Anda dalam mengelola keuangan, surat keterangan pajak membantu Anda meningkatkan kemampuan Anda dalam mengelola keuangan, termasuk mengelola kinerja tim yang mengelola pajak dan keuangan perusahaan.
  • Meningkatkan kemampuan mengelola pekerjaan, mengambil surat keterangan pajak meningkatkan kemampuan Anda dalam mengelola pekerjaan, termasuk mengelola kinerja tim pengelola pajak dan keuangan perusahaan.

Pada artikel ini, kita akan mengeksplorasi cara untuk meningkatkan kemampuan manajemen perpajakan dengan memperoleh sertifikat pajak.

Memahami dasar-dasar perpajakan

Penting untuk memahami dasar-dasar perpajakan sebelum mempelajari subjek yang lebih kompleks. Berkat paten perpajakan, peserta akan mengetahui jenis-jenis pajak, tata cara penghitungan pajak, dan kewajiban pelaporan terkait dengan berbagai jenis pajak.

Pemahaman menyeluruh mengenai peraturan perpajakan

Mengejar paten perpajakan akan memberikan pemahaman mendalam tentang undang-undang perpajakan di suatu negara tertentu. Hal ini mencakup pemahaman tentang perubahan legislatif terkini, kebijakan perpajakan, dan interpretasi resmi peraturan perpajakan.

Baca Juga: Mengembangkan Pemahaman Lebih Dalam: Melihat Peran Pendidikan Pajak Bagi Mahasiswa

Pengelolaan surat pemberitahuan

Mengelola pengembalian pajak merupakan keterampilan penting yang diajarkan dalam program sertifikat pajak. Peserta akan belajar bagaimana cara menyusun SPT pajak secara akurat dan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku. Ini termasuk memahami berbagai formulir pajak dan tenggat waktu pelaporan.

Perencanaan pajak

Paten perpajakan juga mengajarkan perencanaan pajak, yaitu strategi optimalisasi kewajiban perpajakan dengan menggunakan berbagai insentif perpajakan yang tersedia. Hal ini melibatkan pemahaman berbagai strategi perencanaan pajak yang dapat diterapkan baik untuk individu maupun bisnis.

Komunikasi dengan otoritas pajak

Mengelola pajak juga melibatkan kemampuan berkomunikasi dengan otoritas pajak. Paten perpajakan dapat membantu peserta memahami prosedur berkomunikasi dengan otoritas pajak, termasuk cara mengajukan pertanyaan, meminta klarifikasi, atau mengajukan banding atas keputusan perpajakan.

Memahami penerapan teknologi dalam pengelolaan perpajakan

Dengan kemajuan teknologi, pengelolaan perpajakan semakin bergantung pada perangkat lunak dan sistem informasi. Paten perpajakan dapat membantu peserta memahami bagaimana memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan perpajakan, termasuk penggunaan software akuntansi dan perpajakan.

Melakukan penilaian secara berkesinambungan

Setelah menyelesaikan sertifikat perpajakan, penting untuk terus mengevaluasi pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk mengikuti pelatihan lanjutan, membaca materi perpajakan terkini, atau berpartisipasi dalam diskusi dengan profesional perpajakan lainnya.

Meningkatkan keterampilan manajemen perpajakan dengan sertifikat pajak merupakan investasi berharga bagi siapa saja yang ingin menjadi ahli di bidang perpajakan. Dengan pemahaman menyeluruh tentang sistem perpajakan dan keterampilan yang diperoleh melalui program pelatihan, seseorang dapat mengelola kewajiban perpajakan secara lebih efektif, mengoptimalkan pengembalian pajak, dan mengurangi risiko pelanggaran perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Peringatan Ekonom: Pentingnya Hati-Hati Bagi Pemerintah Saat Memberi Target Tax Ratio 2025

Peringatan Ekonom: Pentingnya Hati-Hati Bagi Pemerintah Saat Memberi Target Tax Ratio 2025

Kursus pajak adalah kelas perpajakan yang biasanya diikuti oleh orang-orang yang membutuhkan pengetahuan dan wawasan yang luas di bidang perpajakan. Kursus pajak seperti ini nantinya akan memberikan pesertanya materi tentang peraturan kebijakan perundang-undangan perpajakan, yang pastinya akan dibutuhkan ketika sudah terjun ke dalam dunia kerja. Bagi seseorang yang ingin memiliki karir di dunia pajak. pastinya tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai berita yang sedang hangat dibicarakan. Seperti halnya yang terjadi akhir-akhir ini, yaitu ekonomi yang mulai memperingatkan pemerintah agar hati-hati ketika memberi target rasio pajak di tahun depan atau tahun 2025.

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah memberikan pengumuman terhadap target rasio penerimaan pajak atau yang seringkali dikenal dengan tax ratio 11,2% sampai 12% besarnya atas PDB atau Produk Domestik Bruto pada tahun 2025. Angka tersebut ternyata di atas realisasi yang telah terjadi di tahun 2023, yaitu mencapai 10,32% dan target APBN atau anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2024 adalah sebesar 10,12%. Bhima Yudhistira selaku Direktur Eksekutif Celios memberikan tanggapan terhadap target tersebut, dengan menyatakan bahwa sangat penting bagi pemerintah untuk mempunyai kehati-hatian dan target yang realistis berhubungan dengan rasio pajak pada tahun yang akan datang.

Menurut Bhima, pencapaian rasio pajak yang semakin tinggi akan membutuhkan penggunaan instrumen pajak yang tepat target atau tepat pada sasarannya. Selain itu, Bhima juga mencontohkan bahwa penerapan pajak baru seperti pajak kekayaan windfall profit tax dan pajak karbon penting untuk dipertimbangkan supaya bisa memberikan pendukungan pada target tersebut. Bhima menyoroti risiko gangguan yang bisa saja terjadi atas konsumsi dan kinerja sektor usaha domestik apabila instrumen pajak yang dipergunakan tidak tepat. Dia mencontohkan pada penerapan PPN atau pajak pertambahan nilai yang sebesar 12% bisa saja mengganggu pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan sektor ritel sampai penjualan rumah..

Di sisi lain, Bhima juga menjelaskan bahwa keadaan makro ekonomi yang belum mencapai stabil juga bisa berpengaruh terhadap pencapaian target penerimaan pajak yang tinggi dari objek pajak yang telah ada. Dia memberikan perkiraan bahwa perlambatan kinerja ekspor ke berbagai negara tradisional karena adanya gejolak geopolitik, risiko Pelemahan nilai tukar Rupiah, dan tingginya suku bunga. Kemudian, Direktur Eksekutif Celios tersebut menekankan adanya pertimbangan terhadap faktor tersebut sangatlah dibutuhkan Sebagai pertimbangan utama sebelum memberikan penetapan pada target rasio pajak supaya tidak melebihi batas yang seharusnya.

Baca Juga: Revisi Peraturan Presiden Terbaru: Negara Bisa Membantu Penagihan Pajak

Penting untuk diketahui bahwa rasio pajak tersebut telah dicantumkan pada dokumen RKP atau Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Hal seperti ini menunjukkan adanya keseriusan bagi pemerintah dalam memberikan penetapan arah kebijakan ekonomi untuk tahun-tahun selanjutnya. Tetapi, seiring dengan adanya ambisi yang tinggi ini, sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan penghitungan dengan seksama atas dampak dari kebijakan yang diterapkan supaya tidak memberikan penekanan yang lebih pada konsumsi dan kinerja sektor domestik.

Penerapan instrumen pajak yang baru, seperti pajak kekayaan maupun pajak karbon, kemungkinan juga membutuhkan kajian yang mendalam mengenai efektifitasnya dalam mencapai sasaran rasio pajak yang ditetapkan. Bersamaan dengan hal tersebut,Pemerintah juga penting untuk memberikan perhatian lebih pada keadaan makro ekonomi domestik dan global yang bisa berpengaruh terhadap kinerja ekspor dan nilai tukar Rupiah. Dengan menggunakan pendekatan yang realistis dan hati-hati, pemerintah bisa meningkatkan penerimaan pajak tanpa mengorbankan stabilitas sektor usaha domestik dan pertumbuhan ekonomi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Revisi Peraturan Presiden Terbaru: Negara Bisa Membantu Penagihan Pajak

Revisi Peraturan Presiden Terbaru: Negara Bisa Membantu Penagihan Pajak

Pelatihan pajak akan sangat tepat untuk diikuti oleh orang-orang yang ingin memiliki pengetahuan mendalam seputar kebijakan perundang-undangan perpajakan. Ketika memiliki wawasan yang luas mengenai ketentuan pajak, pastinya pengelolaan pajak akan bisa dilakukan dengan semakin mudah dan efisien. Selain Mengetahui berbagai ketentuan perpajakan yang berlaku, tidak kalah penting juga untuk selalu mengikuti perkembangan peraturan pajak yang baru atau yang mendapatkan revisi. Seperti halnya kebijakan tentang penagihan pajak, yang pada saat ini telah direvisi melalui peraturan presiden terbaru. Ulasan berikut ini akan membahas tentang peraturan Perpres baru tersebut yang berkaitan dengan penagihan pajak.

Peraturan presiden atau Perpres No. 159 Tahun 2014 telah secara resmi direvisi oleh pemerintah Indonesia, yang mana kebijakan tersebut mengesahkan Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters atau Konvensi Tentang Bantuan Administratif Bersama di Bidang Perpajakan. Revisi tersebut dilaksanakan supaya Indonesia bisa memiliki hubungan kerjasama sebagai upaya penagihan pajak secara resiprokal dengan otoritas pajak dari yurisdiksi Mitra. Perubahan dari kebijakan tersebut telah tertulis pada Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2024 yang mana telah ditetapkan sejak Senin 22 April 2024 lalu.

Perlu diketahui bahwa Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2024 memberikan pengakuan bahwa Perpres 159/2014, belum mengatur secara penuh tentang kerjasama bantuan penagihan pajak secara resiprokal dan penarikan kembali pernyataan atau Declaration yang dilakukan melalui notifikasi. Maka dari itu, perubahan kali ini dianggap penting supaya bisa memberikan penyesuaian terhadap kebijakan yang lebih komprehensif yang berhubungan dengan kerjasama internasional dalam penagihan pajak. Menurut lampiran peraturan presiden Nomor 56 Tahun 2024, terdapat Declaration yang menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia memberikan keputusan untuk tidak memberikan penyediaan bantuan penagihan atas berbagai jenis pajak tertentu

Hal tersebut pastinya meliputi berbagai pajak, seperti pajak penghasilan terhadap subdivisi politik maupun pemerintah lokal, pajak hadiah dan pajak warisan, iuran jaminan sosial yang sifatnya wajib, pajak kendaraan bermotor, pajak atas barang dan jasa tertentu seperti cukai, maupun berbagai jenis pajak yang lain. Tetapi, bantuan dari penagihan akan tetap diberikan untuk berbagai pajak, misalnya pajak penghasilan, pajak kekayaan bersih, pajak atas Capital Gains, pajak terhadap aset tidak bergerak, dan pajak pertambahan nilai. Dalam konteks teknisnya tentang pemberian bantuan penagihan pajak secara resiprokal sebelumnya telah sempat diatur pada PMK 61/2023.

Proses dari pemberian bantuan penagihan oleh Dirjen pajak kepada yurisdiksi Mitra, akan dijalankan menurut klaim pajak yang diajukan oleh otoritas yang memiliki wewenang pada yurisdiksi tersebut. Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan penelitian terhadap klaim pajak tersebut supaya bisa memastikan kriteria pemberian bantuan penagihan dan kesesuaian informasi.

Baca Juga: Berbagai Kode Error Saat Mengisi e-Faktur, Bagaimana Solusinya?

Perbedaan dari Kebijakan Sebelumnya

Apabila melakukan perbandingan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2024 dengan pembaruan aturan yang sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023, ada berbagai perbedaan yang cukup mendasar dalam tata cara penagihan pajak di Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2024 memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif dan lebih konkret yang berkaitan dengan kerjasama penagihan pajak dengan negara mitra, sedangkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 lebih menekankan pada tata cara dalam melaksanakan penagihan pajak yang pada umumnya.

Kendati demikian, baik Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 ataupun Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2024 sama-sama mengusahakan untuk semakin menyederhanakan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan penagihan pajak, walaupun dengan fokus yang berbeda.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.