Yuk Simak, Begini Strategi DJP Optimalkan Setoran PPh Badan

Yuk Simak, Begini Strategi DJP Optimalkan Setoran PPh Badan

Kursus Pajak – Penerimaan pajak mengalami berbagai tantangan pada tahun ini, terutama dengan tren penurunan harga komoditas yang menjadi salah satu aspek krusial dalam menghasilkan penerimaan pajak. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo menegaskan, pemantauan pergerakan harga komoditas akan menjadi prioritas utama untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan, khususnya pajak penghasilan badan (PPh), khususnya pada perusahaan yang sensitif dan berfluktuasi sektor. seperti industri pertambangan dan pengolahan. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun meng imbau jajarannya terkait hal serupa.

Dalam strategi DJP guna mengoptimalkan setoran PPh badan dalam kursus pajak dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam mengoptimalkan setoran pajak badan. Meningkatkan kesadaran, meningkatkan kemampuan dalam meminimalisir kesalahan serta keterlambatan dalam pengisian SPT tahunan, Meningkatkan efisiensi sehingga dapat menghemat buaya serta meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.

Dengan meningkatkan kepatuhan, Strategi Optimalisasi Pengajuan Pajak Badan DJP dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan mengoptimalkan pembayaran pajak sehingga meningkatkan kesadaran dan kemampuan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan, strategi optimalisasi pengajuan pajak badan DJP dapat meningkatkan kualitas pelaporan pajak. pelayanan, untuk meningkatkan kepuasan wajib pajak dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya optimalisasi pembayaran pajak.

Dalam rangka meningkatkan pendapatan, DJP Kementerian Keuangan juga akan terus melakukan pemantauan terhadap sektor-sektor yang tidak terkena dampak langsung dari perubahan harga komoditas. Namun realisasi pajak badan hingga 15 Maret 2024 menunjukkan penurunan sebesar 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mencapai Rp55,91 triliun. Penurunan ini banyak dipengaruhi oleh anjloknya harga bahan baku pada tahun 2023 yang berdampak pada peningkatan pengembalian dana pada tahun berikutnya.

Namun jika dihitung secara bruto, pajak korporasi masih tumbuh sebesar 7,5%. Hal ini menunjukkan penerimaan pajak tetap tangguh meski harga komoditas turun. Langkah-langkah antisipatif terus dilakukan untuk mengatasi kemungkinan penurunan harga komoditas yang dapat mempengaruhi penerimaan pajak di masa depan. Fajry Akbar, Pengamat Pajak dari Pusat Analisis Pajak Indonesia (CITA), mengingatkan, lemahnya sektor perkebunan dan pertambangan akibat anjloknya harga komoditas mengharuskan wajib pajak menjaga arus kas agar likuiditas perusahaan tetap terjaga.

Strategi Optimalisasi DJP

Selain memantau pergerakan harga komoditas, DJP Kementerian Keuangan juga merancang program penyadaran dan pemberdayaan wajib pajak agar lebih memahami kewajiban perpajakannya dan mengoptimalkan kepatuhan perpajakan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan pelaku ekonomi, sehingga kontribusi pajak dari sektor-sektor potensial dapat lebih optimal.

Baca Juga: Kenali Sekarang! Apakah Kamu Termasuk Wajib Pajak Berhak Menerima Restitusi

Selain itu, DJP Kementerian Keuangan juga bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk memfasilitasi kepatuhan kewajiban perpajakan yang lebih efisien, menggunakan teknologi dan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah diakses dan dipahami oleh wajib pajak.

Upaya diversifikasi sumber penerimaan pajak juga menjadi salah satu strategi yang diusung DJP Kementerian Keuangan, dengan memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak di berbagai sektor ekonomi. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap sektor-sektor yang rentan terhadap fluktuasi harga komoditas, sehingga penerimaan pajak dapat lebih stabil dan terjamin dalam jangka panjang.

Dari sisi insentif perpajakan, DJP Kementerian Keuangan juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan insentif yang telah dijalankan, sehingga memastikan insentif tersebut tidak merugikan penerimaan pajak secara keseluruhan. Tujuannya untuk memastikan insentif perpajakan yang diberikan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi tanpa merugikan penerimaan pajak negara.

Melalui berbagai upaya tersebut, DJP Kementerian Keuangan berupaya keras mengoptimalkan penerimaan pajak penghasilan badan serta meningkatkan efisiensi dan kepatuhan perpajakan secara keseluruhan, sehingga dapat mencapai target penerimaan perpajakan yang ditetapkan pemerintah, meski menghadapi berbagai tantangan eksternal. . seperti fluktuasi harga komoditas.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Apa itu PNBP dan Berbagai Jenisnya

Mengenal Apa itu PNBP dan Berbagai Jenisnya

Apabila Anda adalah mahasiswa maupun fresh graduate yang ingin memiliki karir di dunia perpajakan, maka tidak kalah penting untuk mengikuti pelatihan pajak. Karena pelatihan pajak akan dapat membantu Anda untuk memperoleh wawasan tentang perundang-undangan pajak dan informasi yang terkait di dalamnya. Misalnya adalah apabila Anda  ingin bekerja di dunia pajak dan harus mengetahui perihal kewajiban perpajakan terkait PNBP yang merupakan singkatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak. Perlu diketahui bahwa Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan, memberikan ungkapan bahwa sepanjang tahun 2023 Penerimaan Negara Bukan Pajak telah mencapai 137,3% dibandingkan targetnya, atau sekitar Rp605,9 triliun.

Kinerja seperti ini dipengaruhi karena adanya kenaikan tarif royalti batubara serta peningkatan layanan dari berbagai lembaga dan kementerian, mulai dari pembuatan SIM hingga pembuatan paspor. Sementara itu, di awal tahun 2024 Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan telah memiliki catatan kinerja PNBP yang mana dilaporkan cukup positif yang mana mencapai 8,8% dari target APBN yaitu sebesar Rp43,3 triliun.  Kinerja tersebut yang paling utama adalah dipengaruhi karena tekanan pada pendapatan dari SDA atau sumber daya alam, karena moderasi harga komoditas, misalnya batubara dan minyak. Namun, Apakah Anda sebenarnya tahu apa itu yang namanya PNBP? Ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut untuk mengenal PNBP dan berbagai jenis yang termasuk di dalamnya

Apa itu PNBP?

Menurut kebijakan yang telah tercantum pada UU No. 9 Tahun 2018 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak, PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak merupakan pungutan yang disetorkan oleh badan usaha maupun individu, yang memperoleh manfaat secara langsung maupun tidak langsung dari aktivitas atau layanan pemanfaatan, dari sumber daya dan hak yang didapatkan negara maupun berasal dari aset negara. PNBP merupakan salah satu penerimaan pemerintah pusat yang dikelola dan termasuk pada APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, di luar penerimaan pajak dan hibah.

Apa Saja Jenis PNBP?

Pemanfaatan SDA (Sumber Daya Alam)

Pemanfaatan sumber daya alam termasuk penerimaan dari sektor perikanan, Migas dan nonmigas, hutan, dan yang lainnya.

Pelayanan Publik

Layanan yang diberikan pada masyarakat seperti pendidikan, perizinan, dan kesehatan.

Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan

Merupakan kekayaan negara yang dikelola oleh BUMN maupun BUMD dan mencakup royalti dividen, pendapatan, dari penyertaan modal negara, serta penjualan hasil produksi.

Baca Juga: Kebijakan Pajak Baru, PMK 28/2024 Apa Saja Insentif PPh yang Akan Diberikan?

Pengelolaan Barang Milik Negara

Pendapatan yang berasal dari penyewaan jasa maupun barang dari aset negara.

Pengelolaan Dana

Penerimaan yang asalnya adalah dari investasi pemerintah, bunga deposito, dan bunga atas penyertaan modal negara.

Hak Negara Lainnya

Pendapatan yang berasal dari kekayaan yang dirampas, denda administrasi, penjualan aset yang disita, dan berbagai sanksi administrasi yang lain.

Berapa Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak?

Walaupun bukan termasuk penerimaan pajak negara, tapi Informasi seperti ini pastinya akan sangat penting bagi Anda yang ingin memiliki karir di dunia perpajakan, yang mana tidak kalah penting untuk mendapatkan wawasan tentang kebijakan pajak Anda perlu mengikuti pelatihan pajak. Namun, tarif yang ditetapkan untuk PNBP telah tercantum dalam UU No. 9 tahun 2018, bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak mempunyai tarif yang spesifik maupun tarif ad valorem yang bisa bermacam-macam tergantung dari jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dan kebijakan dari setiap lembaga maupun kementerian yang berkaitan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

download

Apa itu Pajak Reklame?

Apa sih yang dimaksud pajak reklame?

Reklame adalah benda, alat, perbuatan atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan atau untuk menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang atau badan, yang dapat dilihat, dibaca, didengar, dirasakan dan/atau dinikmati oleh umum. Pajak Reklame adalah Pajak atas penyelenggaraan reklame. Reklame adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau menarik perhatian umum terhadap sesuatu. Tarif  Pajak Reklame sebesar 25% dari Nilai Sewa Reklame (NSR). NSR merupakan penjumlahan antara Harga Dasar Perhitungan Pemasangan (HDPP) dengan Nilai Strategis Lokasi (NSL). HDPP adalah perhitungan: harga satuan pemasangan, skor kelas jalan, ukuran media reklame, dan jangka waktu penyelenggaraan. NSL adalah perhitungan : nilai kawasan strategis, nilai sudut pandang, nilai lebar jalan, nilai ketinggian reklame, dan skor kepadatan pemanfaatan reklame. Objek pajak reklame yang terpasang pada prasarana kota dikenakan Retribusi PKD tanah reklame sesuai ketentuan Perda Kota Tegal No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Kategori dan jenis objek pajak reklame, meliputi : Continue Reading

Kenali Sekarang! Apakah Kamu Termasuk Wajib Pajak Berhak Menerima Restitusi

Kenali Sekarang! Apakah Kamu Termasuk Wajib Pajak Berhak Menerima Restitusi

Brevet Pajak – Restitusi pajak adalah pengembalian jumlah pajak yang telah dibayar melebihi jumlah yang terutang oleh wajib pajak. Proses restitusi ini berlaku untuk berbagai jenis pajak, mulai dari pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun, tidak semua wajib pajak berhak mendapatkan pengembalian dana. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang perseorangan atau badan hukum untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam kategori wajib pajak yang berhak mendapatkan restitusi pajak.

Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai restitusi pajak dan siapa saja yang berhak menerimanya. Dimana sebagian orang memilih untuk mengikuti brevet pajak guna untuk mendalami pemahaman tentang perpajakan. Jangan lupa selalu memeriksa peraturan pajak yang berlaku di wilayah tempat tinggal atau bisnis kamu untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terkini.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Pengembalian Pajak?

Pekerja yang mendapat manfaat PPh Pasal 21: Jika Anda adalah pekerja yang mendapat manfaat pemotongan pajak penghasilan (PPh) otomatis melalui mekanisme Pasal 21 PPh, Anda mungkin berhak mendapatkan pengembalian pajak. Hal ini terjadi jika pemotongan pajak penghasilan yang dilakukan oleh kontraktor atau instansi tempat Anda bekerja lebih besar dari jumlah pajak yang harus Anda bayarkan berdasarkan penghasilan yang Anda terima.

  • Kewirausahaan: Bagi pengusaha atau pemilik bisnis, pengembalian pajak mungkin relevan. Jika bisnis Anda mengalami kerugian atau pengeluaran melebihi pendapatannya, Anda mungkin berhak meminta pengembalian pajak atas pajak penghasilan yang telah dibayarkan sebelumnya.
  • Pembayar PPN: Badan usaha atau perorangan yang membayar pajak pertambahan nilai (PPN) juga berhak mendapatkan pengembalian pajak. Apalagi jika jumlah PPN yang dibayarkan lebih tinggi dari yang seharusnya, misalnya karena adanya pengembalian barang atau pembatalan suatu transaksi.
  • Pemilik Tanah: Bagi pemilik tanah, seperti rumah atau tanah, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah dibayarkan dapat menjadi dasar pengembalian pajak. Apabila terjadi kesalahan dalam perhitungan atau penilaian properti, Anda dapat mengajukan permohonan restitusi kepada administrasi pajak setempat.

Bagaimana Cara Mengajukan Pengembalian Pajak?

Proses pengajuan pengembalian pajak berbeda-beda tergantung jenis pajak dan peraturan di masing-masing negara. Namun secara umum, langkah-langkah umum yang harus dilakukan untuk mengajukan pengembalian pajak adalah:

Pengambilan Dokumen

Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan, seperti bukti pemotongan pajak penghasilan, bukti pembayaran PPN atau dokumen kepemilikan klaim pengembalian PBB.

Mengisi Formulir

Lengkapi formulir permintaan pengembalian dana yang disediakan oleh otoritas pajak. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan akurat.

Pengajuan Permintaan

Mengajukan permintaan pengembalian dana ke kantor pajak terkait sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Lakukan Pengajuan Keberatan Anda Melalui e-Objection Aja!

Tunggu Proses Verifikasi

Setelah permohonan diajukan, otoritas pajak akan memverifikasi informasi yang diserahkan. Proses ini mungkin memerlukan waktu, tergantung pada kompleksitas kasus dan kebijakan pemerintah setempat.

Menerima Pengembalian Dana

Jika permintaan pengembalian dana Anda disetujui, Anda akan menerima pengembalian dana dari Internal Revenue Service dalam bentuk uang tunai atau kredit pajak.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk wajib pajak yang berhak mendapatkan pengembalian dana, Anda harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan. Berikut beberapa kriteria yang diterapkan:

Kriteria Khusus Wajib Pajak

Harus memenuhi kriteria sebagai Wajib Pajak yang menyampaikan SPT tepat waktu, tidak memiliki pajak kembali, menyampaikan laporan keuangan yang telah diperiksa, dan tidak melakukan tindak pidana di bidang perpajakan.

Persyaratan Khusus Wajib Pajak

Harus memenuhi empat kriteria sebagai Wajib Pajak, antara lain: Wajib Pajak orang pribadi yang tidak menjalankan usaha, Wajib Pajak orang pribadi yang menjalankan usaha atau wiraswasta dengan kelebihan bayar paling banyak Rp 100 juta, Wajib Pajak badan dengan kelebihan bayar paling banyak. sejumlah Rp 100 juta. Rp 1 juta dan Pengusaha Kena Pajak (PKP) risiko rendah.

Kontraktor Kena Pajak Berisiko Rendah (PKP)

Anda harus memenuhi kriteria untuk menjadi PKP berisiko rendah, yang mencakup kontraktor yang mencakup beberapa kategori.

Jika Anda memenuhi salah satu kriteria di atas, Anda berhak mendapatkan pengembalian pajak. Namun perlu diingat bahwa restitusi pajak hanya diberikan jika terdapat kesalahan pemungutan atau pemotongan pajak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran pajak, atau terdapat kesalahan penghitungan pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT). Mengetahui apakah Anda berhak atas pengembalian pajak merupakan langkah penting dalam mengelola keuangan pribadi atau profesional.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kebijakan Pajak Baru, PMK 28/2024 Apa Saja Insentif PPh yang Akan Diberikan?

Kebijakan Pajak Baru, PMK 28/2024 Apa Saja Insentif PPh yang Akan Diberikan?

Training pajak akan membantu Anda untuk mendapatkan berbagai wawasan mengenai perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Training pajak seperti ini akan dibedakan menjadi 3 tingkat, yang mana setiap tingkatan tersebut pastinya memiliki materi perpajakan yang berbeda-beda. Seseorang yang membutuhkan training pajak adalah orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan, bahkan mengetahui berita perpajakan terbaru juga tidak kalah penting untuk diketahui. Seperti halnya Peraturan Menteri Keuangan terbaru, yaitu Peraturan Menteri Keuangan nomor 28 tahun 2024. Yang mana kebijakan Menteri Keuangan ini akan mengatur tentang insentif baru pajak penghasilan di daerah Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Kemenkeu atau Kementerian Keuangan sudah melakukan penerbitan PMK atau Peraturan Menteri Keuangan yang lebih detail mengenai mekanisme pemberian fasilitas perpajakan dan kepabeanan pada IKN. Peraturan Menteri Keuangan yang dimaksud yaitu PMK 28/24, yang mana penerbitan peraturan ini dilaksanakan supaya bisa melakukan berbagai kebijakan yang harus diatur lebih lanjut Sesuai dengan amanat PP atau Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2023. Pada bagian pertimbangan Peraturan Menteri Keuangan nomor 28 tahun 2024, disebutkan bahwa kebijakan ini dibutuhkan agar bisa melakukan berbagai kebijakan yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang fasilitas perpajakan dan kebahagiaan pada IKN.

Ditegaskan dalam pasal 2 bahwa PPh atau pajak penghasilan, PPN atau pajak pertambahan nilai, PPnBM atau pajak penjualan atas barang mewah, dan kepabeanan diberikan pada daerah Mitra dan IKN. Daerah Mitra merupakan kawasan tertentu yang ada di Kalimantan, yang mana bekerja sama dengan otoritas Ibu Kota Nusantara untuk melakukan pengembangan dan pembangunan super hub ekonomi Ibu Kota Nusantara, yang mana sudah ditetapkan melalui Keputusan Kepala otoritas Ibu Kota Nusantara.

Apa Saja Insentif Pajak Penghasilan pada IKN?

Berikut ini adalah berbagai insentif pajak penghasilan yang ditawarkan oleh otoritas pajak atau pemerintah pada investor maupun pelaku bisnis yang melakukan penanaman modal maupun mendirikan usaha mereka di Ibu Kota Nusantara, antara lain:

  • Insentif Tax Holiday Penanaman Modal
  • Fasilitas Pajak Penghasilan pada Financial Center di IKN
  • Pengurangan Pajak Penghasilan Badan atau Pendirian/Pemindahan Kantor Pusat/Kantor Regional
  • Superdeduction Vokasi
  • Superdeduction Research and Development
  • Superdeduction Sumbangan Fasilitas Sosial/Umum pada IKN
  • Pajak Penghasilan Pasal 21 final Ditanggung Pemerintah (DTP)
  • Pajak penghasilan Final 0% untuk Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah
  • Pengurangan Pajak Penghasilan Hak atas Bumi dan Bangunan

Baca Juga: Mengenal Cloud Computing dan Kelebihannya untuk Sistem Pajak Terkini

Peraturan Menteri Keuangan nomor 28 tahun 2023 ditetapkan oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan pada 29 April 2024 dan akan mulai diberlakukan pada 16 Mei 2024. Dalam penerbitan tersebut, ternyata ada berbagai perusahaan yang cenderung melakukan penyambutan yang baik pada fasilitas insentif yang satu ini. Sarman Simanjorang selaku Ketua bidang hubungan antar lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia atau yang seringkali dikenal dengan Apindo, memberikan pernyataan bahwa insentif ini diharapkan bisa menarik Para investor dan memberikan percepatan untuk realisasi investasi pada Ibu Kota Nusantara.

Selain itu, insentif pajak penghasilan pada IKN, diharapkan juga bisa mengatasi kekhawatiran yang berkaitan dengan permasalahan Pertanahan dan kepemilikan lahan. Sarman pun berharap supaya pembangunan Ibu Kota nusantara dapat berjalan lancar dan bisa dijadikan contoh untuk pembangunan Ibu Kota baru yang sukses di berbagai belahan di dunia. Sebelum Peraturan Menteri Keuangan nomor 28 tahun 2024 ini terbit, mitra daerah pada bagian Ibu Kota Nusantara telah memperoleh fasilitas pajak penghasilan yang berupa tax holiday.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Lakukan Pengajuan Keberatan Anda Melalui e-Objection Aja!

Lakukan Pengajuan Keberatan Anda Melalui e-Objection Aja!

Pelatihan Pajak – Pengajuan keberatan pajak melalui keberatan elektronik adalah proses pengajuan keberatan terhadap suatu keputusan atau perhitungan perpajakan yang dilakukan oleh fiskus dengan menggunakan sistem elektronik atau online. Sistem keberatan elektronik ini biasanya disediakan oleh pemerintah daerah melalui portal pajak online miliknya. Mengerti lebih dalam terkait dengan berkembangnya teknologi serba modern di Indonesia saat ini, mengikuti pelatihan pajak dapat memberikan Anda pengetahuan serta pemahaman yang lebih detail terkait dengan perkembangan peraturan serta ketentuan perpajakan yang saat ini berlaku di Indonesia.

Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui saat mengajukan keberatan pajak melalui keberatan elektronik:

  • Kemudahan Akses: Dengan sistem keberatan online, wajib pajak dapat mengajukan keberatan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Hal ini memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada wajib pajak.
  • Proses Elektronik: Proses pengajuan keberatan pajak dilakukan secara elektronik melalui portal pajak online. Wajib Pajak harus mengisi formulir keberatan secara elektronik dan mengunggah dokumen pendukung bila diperlukan.
  • Dokumentasi Pendukung: Saat mengajukan keberatan, penting untuk memberikan dokumentasi atau bukti untuk mendukung keberatan Anda. Hal ini dapat mencakup laporan keuangan, faktur, kontrak atau dokumen lain yang relevan dengan transaksi yang disengketakan atau penghitungan pajak.
  • Batas Waktu: Biasanya ada batas waktu tertentu untuk mengajukan keberatan pajak setelah menerima pemberitahuan pajak. Pastikan untuk mengajukan keberatan dalam batas waktu yang ditentukan agar tidak kehilangan hak keberatan.
  • Tindak Lanjut: Setelah mengajukan keberatan, fiskus akan memprosesnya dan memberikan tanggapan. Ini mungkin berupa permintaan informasi tambahan, tinjauan, atau keputusan akhir. Pastikan untuk melacak kemajuan pengajuan banding Anda dan memberikan masukan bila diminta.
  • Transparansi: Sebagian besar sistem keberatan elektronik menyediakan akses transparan terhadap status keberatan. Anda dapat melacak kemajuan pengembalian Anda dan mendapatkan informasi tentang langkah selanjutnya melalui portal pajak online.

Penting untuk memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku dalam pengajuan keberatan pajak melalui keberatan elektronik, sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku di negara Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan bantuan, Anda dapat menghubungi otoritas terkait atau meminta nasihat resmi yang diberikan oleh otoritas pajak.

Pernahkah Anda mengalami kendala saat mengajukan keberatan melalui aplikasi e-Objection DJP Online?

Jika ya, Anda mungkin belum menyelesaikan proses validasi. Dalam mengajukan surat keberatan melalui aplikasi keberatan secara elektronik, harus dilakukan validasi terhadap persyaratan pengajuan keberatan.

Baca Juga: Mengapa Penting untuk Mengenali Hak Gadai Pajak Ketika Mengambil Kursus Pajak?

Apabila dari hasil proses validasi menunjukkan tidak terpenuhinya syarat pengajuan keberatan, Wajib Pajak dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Sebelum wajib pajak dapat mengajukan surat keberatan melalui aplikasi keberatan elektronik, wajib pajak harus memiliki EFIN yang aktif, mendaftar pada aplikasi DJP Online, dan memiliki sertifikat elektronik yang sah.

Berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam situs resminya, setidaknya ada tujuh syarat untuk mengajukan keberatan, antara lain:

  • Pertama, keberatan diajukan secara tertulis dan dalam bahasa Indonesia.
  • Kedua, wajib pajak menjelaskan jumlah pajak yang terutang atau jumlah pajak yang dipotong atau dipungut, atau jumlah kerugian menurut perhitungannya. Wajib Pajak juga harus mencantumkan alasan yang mendasari penghitungannya.
  • Ketiga, keberatan hanya diajukan atas surat pemberitahuan pajak, pengurangan pajak, atau penagihan pajak.
  • Keempat, Wajib Pajak telah membayar pajak yang masih harus dibayar, sekurang-kurangnya sebesar jumlah yang disetujui oleh Wajib Pajak pada saat pembahasan akhir hasil pemeriksaan atau pembahasan akhir hasil pemeriksaan sebelum mengajukan surat d’oposisi.
  • Kelima, keberatan diajukan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan sejak tanggal pengiriman surat pemberitahuan pajak atau pemotongan atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga, kecuali jika Wajib Pajak dapat menunjukkan bahwa batas waktu tersebut tidak dapat dipenuhi karena keadaan di luar kendalinya. kontrol.
  • Keenam, surat keberatan ditandatangani oleh Wajib Pajak. Apabila ditandatangani oleh bukan Wajib Pajak, maka surat keberatan harus disertai dengan surat kuasa khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP).
  • Ketujuh, Wajib Pajak tidak mengajukan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 UU KUP.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Cloud Computing dan Kelebihannya untuk Sistem Pajak Terkini

Mengenal Cloud Computing dan Kelebihannya untuk Sistem Pajak Terkini

Kursus pajak adalah kelas perpajakan yang biasanya diikuti oleh orang-orang yang ingin memiliki karir di bidang perpajakan. Hal tersebut dikarenakan kursus pajak akan memberikan berbagai pengetahuan terkait kebijakan perundang-undangan perpajakan yang nantinya akan dibutuhkan dalam dunia kerja perpajakan. Tentu saja untuk orang-orang yang ingin bekerja di bidang pajak, tidak kalah penting untuk mengetahui informasi terkini seputar perpajakan. Seperti halnya yang sedang hangat diperbincangkan yaitu mengenai cloud computing pada sistem perpajakan. Sebenarnya apa cloud computing itu? Bagaimana kelebihan dan kekurangannya untuk sistem perpajakan? Ulasan berikut ini akan membahas seputar cloud computing dan kaitannya dengan sistem perpajakan.

Apa itu Cloud Computing?

Komputer atau juga bisa disebut dengan komputasi awan adalah komputasi yang basisnya dunia maya atau internet. Dapat dipastikan bahwa cloud computing akan mempermudah pengguna untuk bisa melakukan penyimpanan, melakukan akses, dan bisa juga untuk melakukan pengolahan data dengan mudah. Pengguna hanya perlu terhubung dengan layanan internet atau jaringan, maka data yang tersimpan akan bisa diakses dengan cara yang mudah. Penerapan dari cloud computing ini tentu saja bisa memaksimalkan sistem perpajakan, namun tetap mengundang pro dan kontra.

Untuk yang kontra, cloud computing seperti ini dinilai bisa memberikan hambatan kerja pemerintah ketika melakukan pemungutan pembayaran pajak dari wajib pajak. Tetapi sebaliknya, cloud computing ini juga bisa dinilai untuk mengefisienkan kerja pemerintah saat melakukan pemungutan pembayaran pajak dari wajib pajak. Perlu diketahui bahwa setidaknya terdapat tiga contoh dari cloud computing, mulai dari Software as a Service (SaaS),Infrastructure as a Service (Iaas), dan Platform as a Service (PaaS).

Apa Kelebihan Cloud Computing untuk Sistem Pajak?

Ketika menerapkan cloud computing pastinya ada berbagai keuntungan yang bisa membantu pemerintah untuk melakukan pemungutan pajak pada wajib pajaknya, antara lain:

Menunjang efisiensi dan skala layanan

Salah satu keuntungan yang akan diperoleh ketika memanfaatkan cloud computing adalah meningkatkan efisiensi pengguna pada sisi pemerintah sebagai pemungut, juga untuk wajib pajak sebagai subjek pajak, serta skalabilitas sistem perpajakan itu sendiri. Dengan cloud computing maka pemerintah atau otoritas pajak sekaligus wajib pajak bisa mengakses sumber daya komputasi yang bisa dipetakan sesuai kebutuhan dan pastinya fleksibel.

Baca Juga: Perusahaan Layanan Internet Starlink Resmi Masuk Indonesia Tapi Belum Wajib Bayar Pajak?

Meminimalkan biaya operasional

Penggunaan cloud computing seperti ini bisa membantu untuk mengatasi ketika biaya operasional membengkak secara signifikan. Otoritas pajak tidak lagi harus melakukan pengeluaran biaya operasional yang banyak untuk melakukan pembelian, pemeliharaan, maupun penggantian perangkat keras yang tentu saja harus dilakukan untuk setiap tahunnya.

Semakin terjamin keamanan datanya

Sebagian besar penyedia jasa layanan cloud yang terkenal akan memberikan penawaran keamanan tingkat tinggi, misalnya mereka mempunyai tim keamanan yang berpengalaman dan ahli di bidang tersebut. Prosedur yang dimiliki untuk memberikan perlindungan data dari ancaman cyber juga beragam. Maka dari itu, cloud computing seperti ini bisa membantu untuk memberikan perlindungan data perpajakan yang sangat sensitif dari potensi pelanggaran keamanan.

Mempermudah aksesibilitas dan mobilitas pengguna

Dengan memanfaatkan computing maka semua data perpajakan bisa diakses secara mudah kapanpun dan dimanapun. Pengguna hanya harus mempunyai atau menyambung pada koneksi internet untuk melakukan akses data yang diinginkan. Pastinya hal tersebut akan sangat mempermudah otoritas bajak untuk bisa bekerja kapanpun dan dimanapun, meningkatkan fleksibilitas, serta produktivitas.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengapa Penting untuk Mengenali Hak Gadai Pajak Ketika Mengambil Kursus Pajak?

Mengapa Penting untuk Mengenali Hak Gadai Pajak Ketika Mengambil Kursus Pajak?

Kursus Pajak – Pajak merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Setiap orang, baik perorangan maupun badan usaha, harus memahami kewajibannya membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun penerapannya seringkali menimbulkan berbagai kompleksitas dan pertanyaan mengenai hak dan kewajiban perpajakan. Salah satu aspek yang perlu dipahami secara mendalam adalah hak gadai pajak. Saat mengambil kursus pajak, penting untuk memahami pentingnya mengenali hak gadai pajak, yang dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang sistem perpajakan dan perlindungan hukum yang diberikan kepada wajib pajak.

Hak gadai pajak adalah hak yang diberikan kepada pemerintah federal untuk mengenakan pajak atas kepemilikan atau uang dari penjualan properti sebelum orang lain, ketika pemilik gagal membayar utang pajak. Hak gadai pajak ini memberikan pemerintah federal hak atas properti /uang dari hasil penjualan properti sebelum orang lain, serta juga mengizinkan IRS untuk menyita dan menjual properti itu jika pajak tidak dapat dibayarkan. Hak gadai pajak dapat menimbulkan dampak negatif terhadap wajib pajak perorangan dan masyarakat, misalnya dengan menghalangi pemilik rumah untuk menjual propertinya dan mempersulit pembiayaan kembali hipoteknya.

Perlindungan Hak dan Kewajiban

Memahami hak gadai pajak merupakan langkah awal untuk memahami sepenuhnya hak dan kewajiban dalam konteks perpajakan. Hak gadai pajak mencakup hak-hak mendasar yang dimiliki oleh wajib pajak, seperti hak untuk memperoleh informasi yang jelas tentang penghitungan dan pembayaran pajak, hak untuk mengajukan keberatan atau banding terhadap keputusan perpajakan yang dikeluarkan oleh administrasi perpajakan, serta hak untuk menerima pembayaran yang adil dan perlakuan yang adil serta tidak diskriminatif dalam proses penerapan peraturan perpajakan.

Menghindari Penyalahgunaan Wewenang Perpajakan

Dalam konteks perlindungan hak gadai pajak, penting untuk memahami batasan dan kewenangan yang tersedia bagi otoritas pajak. Dengan mengetahui hak-haknya sebagai wajib pajak, seseorang dapat lebih mudah mengetahui apakah terjadi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran prosedur di pihak fiskus. Hal ini penting untuk menjaga keadilan dan kepatuhan dalam sistem perpajakan.

Peningkatan Kepatuhan Perpajakan

Pemahaman tentang hak gadai pajak juga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakannya. Mengetahui bahwa dirinya mempunyai hak yang dilindungi undang-undang, maka wajib pajak cenderung lebih berani dan bersemangat untuk memperjuangkan haknya jika merasa diperlakukan tidak adil atau tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Hal ini pada akhirnya dapat membantu meningkatkan kepatuhan pajak secara keseluruhan.

Baca Juga: Memahami Pajak Natura Bagi Content Creator dan Penerima Jasa Endorse

Pemahaman yang Lebih Baik Mengenai Prosedur Perpajakan

Hak gadai pajak juga erat kaitannya dengan prosedur perpajakan yang harus diikuti oleh wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Dengan mengikuti kursus perpajakan, pemahaman yang baik tentang hak gadai pajak akan membantu memahami prosedur tersebut secara lebih mendalam, termasuk cara mengajukan keberatan, proses banding, dan hak-hak lain yang relevan dalam konteks perpajakan.

Perlindungan Terhadap Penyalahgunaan dan Kesalahan Perpajakan

Dengan memahami hak gadai pajaknya, wajib pajak juga dapat melindungi dirinya dari potensi penyalahgunaan atau kesalahan dalam administrasi perpajakan. Mereka dapat memastikan bahwa mereka menerima informasi yang akurat dan jelas tentang kewajiban perpajakannya dan memahami hak-haknya jika terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian dalam proses perpajakan.

Kesimpulannya, mengakui hak gadai pajak merupakan langkah penting dalam mengambil kursus perpajakan. Hal ini tidak hanya membantu dalam memahami hak dan kewajiban sebagai wajib pajak, namun juga meningkatkan tingkat kesadaran, kepatuhan dan perlindungan terhadap penyalahgunaan atau kesalahan yang dilakukan oleh administrasi perpajakan. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai hak gadai pajak, individu dapat mengoptimalkan partisipasinya dalam sistem perpajakan dan memastikan perlindungan hukum yang tepat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Perusahaan Layanan Internet Starlink Resmi Masuk Indonesia Tapi Belum Wajib Bayar Pajak?

Perusahaan Layanan Internet Starlink Resmi Masuk Indonesia Tapi Belum Wajib Bayar Pajak?

Sebagai seseorang yang mendalami alasan tentang perpajakan, pastinya mengikuti pelatihan pajak akan sangat mendukung untuk memenuhi pengetahuan tentang kebijakan perundang-undangan perpajakan. Orang-orang yang membutuhkan pelatihan pajak adalah calon konsultan pajak maupun calon pekerja staff pajak pada suatu perusahaan. Untuk apabila ingin memiliki karir di dunia perpajakan, tidak kalah penting untuk mengetahui perkembangan berita perpajakan yang sedang hangat diperbincangkan. Seperti salah satunya adalah mengenai perusahaan internet milik Elon Musk, yaitu Starlink, yang mana secara resmi baru saja hadir di Bali, sesudah diresmikan secara langsung oleh Elon Musk yang juga didampingi Presiden Jokowi pada acara WWF (World Water Forum) ke-10.

World Water Forum Dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 19 bulan Mei 2024 lalu, walaupun telah beroperasi di Indonesia, diketahui bahwa perusahaan layanan internet tersebut belum mempunyai kantor di Indonesia dan belum melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan mereka. Budi Arie Setiadi selaku menteri kominfo atau menteri komunikasi dan Informatika, memberikan penekanan bahwa Starlink harus terlebih dahulu melakukan pembangunan Network Operation Center di Indonesia supaya bisa melakukan pengawasan dan pengontrolan atas semua kondisi jaringan mereka. Kehadiran Network Operation center tentu saja merupakan hal yang penting supaya dapat melakukan pencegahan masuknya konten ilegal dan berbahaya, seperti pornografi maupun judi online.

Starlink Tidak Mendapat Insentif Pajak

Keberadaan dari network Operation center tersebut di Indonesia pastinya juga akan memberikan kemungkinan pada pemerintah untuk melakukan pengambilan tindakan apabila terjadi pelanggaran regulasi. Terdapat beberapa pihak yang memberikan penilaian bahwa perusahaan internet starting bisa memberikan bantuan pemerintah Indonesia dalam konteks pemerataan internet, terlebih pada berbagai titik buta internet di wilayah-wilayah terpencil. Budi Aries menegaskan bahwa Starlink tidak memperoleh insentif pajak khusus dari Pemerintah Indonesia, maka perusahaan internet ini harus melakukan pembayaran pajak seperti halnya kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia, sama dengan berbagai perusahaan operator seluler yang lain.

Menteri kominfo tersebut juga memberikan penekanan bahwa sangat penting adanya keadilan dalam perpajakan, yang mana seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia, termasuk perusahaan layanan internet seperti Starlink, harus melakukan pembayaran PNBP atau penerimaan negara bukan pajak, Pajak penghasilan  atau PPh, dan pajak pertambahan nilai atau PPN seperti halnya kebijakan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Hal seperti ini diupayakan agar bisa memastikan bahwa tidak akan ada badan usaha maupun perusahaan yang dirugikan maupun diuntungkan dalam kasus kewajiban pajak.

Baca Juga: Kebijakan tentang Sistem Blokir Otomatis Segera Diatur Ulang oleh Dirjen Pajak

Kebijakan Pajak untuk Perusahaan Asing

Starlink yang merupakan perusahaan internet yang basisnya adalah di Amerika, maka kewajiban pajaknya masuk pada kategori pajak perusahaan asing, yang mana pajak ini akan dibebankan pajak atas perusahaan maupun bisnis luar negeri yang beroperasi di Indonesia sesuai dengan kebijakan pajak yang berlaku. Sebagai subjek pajak luar negeri, perusahaan maupun badan asing yang mempunyai aktivitas maupun mendapatkan penghasilan dari negara Indonesia, tentu saja mempunyai kewajiban pajak yang setara dengan subjek pajak dalam negeri.

Maka dari itu, perusahaan asing pun mempunyai kewajiban untuk melakukan pengelolaan administrasi pajak dengan benar, melakukan pembayaran, penghitungan, dan pelaporan pajaknya dengan patuh.

Seluruh perusahaan maupun badan usaha yang membayarkan pada wajib pajak luar negeri, mulai dari gaji royalti bunga maupun dividen, harus melakukan pemotongan pajak penghasilan pasal 26 terhadap transaksi tersebut. Pada saat melaporkan surat pemberitahuan pajak penghasilan pasal 26 wajib melalui e-filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak online.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kebijakan tentang Sistem Blokir Otomatis Segera Diatur Ulang oleh Dirjen Pajak

Kebijakan tentang Sistem Blokir Otomatis Segera Diatur Ulang oleh Dirjen Pajak

Brevet pajak adalah kelas perpajakan yang bisa diikuti oleh siapapun yang membutuhkan wawasan tentang kebijakan peraturan perundang-undangan pajak. Dengan mengikuti brevet pajak Anda yang ingin memiliki karir di dunia perpajakan pastinya akan bisa menguasai ilmu-ilmu perpajakan. Ketika ingin bekerja di bidang perpajakan, pastinya tidak kalah penting untuk selalu up to date mengenai berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti halnya DJP yang segera melakukan pengaturan ulang atas kebijakan sistem blokir otomatis. Ulasan berikut ini pastinya akan membahas lebih lanjut mengenai alasan mengapa Direktorat Jenderal Pajak segera mengatur ulang kebijakan sistem blokir otomatis.

DJP atau Direktorat Jenderal Pajak pada saat ini sedang melakukan penyusunan kebijakan baru untuk melakukan revisi atas kebijakan tentang sistem pemblokiran otomatis atau yang dikenal dengan (Automatic Blocking System/ABS) yang mana telah diatur pada peraturan Direktorat Jenderal Pajak PER-24/PJ/2017. Rencana penyusunan revisi tersebut merupakan salah satu topik yang pada saat ini menjadi sorotan utama dari banyak pihak. Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, memberikan pernyataan bahwa revisi kebijakan ini masih ada pada tahap pembahasan.

Perubahan tersebut dibutuhkan sebagai upaya lanjutan dari penerbitan PMK atau Peraturan Menteri Keuangan No. 61 Tahun 2023 yang mengatur tentang implementasi Automatic Blocking System yang basisnya adalah data utang pajak. Peraturan Menteri Keuangan No. 61 Tahun 2023 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Keuangan nomor 24 tahun 2008 seperti halnya yang sudah diubah menjadi Peraturan Menteri Keuangan nomor 85 tahun 2010 yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan penagihan dengan surat paksa, maupun penagihan sekaligus dan seketika.

Di samping itu, Peraturan Menteri Keuangan No. 61 Tahun 2023 juga menggantikan KMK atau Keputusan Menteri Keuangan No. 563 Tahun tentang pemblokiran dan penyitaan harta kekayaan perang pajak yang tersimpan pada bank, sebagai upaya penagihan pajak dengan surat paksa. Melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 61 Tahun 2023, pemerintah diberikan wewenang untuk memberikan pembatasan maupun memberikan pemblokiran atas pelayanan publik kepada penunggak pajak.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 61 Tahun 2023 pasal 146 ayat 1 huruf a, menyatakan bahwa DJP bisa merekomendasi atau melakukan pengajuan permohonan pembatasan maupun pemblokiran layanan publik tertentu atas penanggung pajak yang tidak melakukan pelunasan utang pajak serta biaya penagihannya.

Baca Juga: Pekerja pada Sektor Informal Menjadi Tantangan Penerimaan Pajak yang Harus Diperhatikan

Permohonan atau rekomendasi seperti ini bisa dilakukan dengan memberikan pemenuhan terhadap berbagai kebijakan, yaitu layanan publik yang dimaksud diselenggarakan oleh instansi pemerintah, surat paksa sudah diberikan pada penanggung pajak, sekaligus tindakan ini dilakukan dengan dasar usulan dari pejabat yang melakukan penagihan.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak juga mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi pemblokiran akses kepabeanan pada Direktorat Jenderal bea dan cukai apabila wajib pajak tidak melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan miliknya. Hal ini berarti bahwa, walaupun hanya terbatas pada akses kepabeanan, rekomendasi ini bisa diberikan apabila wajib pajak tidak melakukan pelunasan utang pajaknya.

Tujuan atau alasan utama mengapa revisi peraturan ini dilakukan, yaitu agar bisa memberikan peningkatan pada efektivitas penagihan pajak dengan memanfaatkan data dan teknologi yang semakin akurat.  Dengan memanfaatkan sistem pemblokiran otomatis yang diperbarui, akan sangat mungkin untuk melakukan identifikasi dengan lebih cepat terhadap orang-orang yang melakukan penunggakan pajak, sehingga hal ini menjadi harapan agar bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan mereka.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.