Kebijakan Pajak Baru, PMK 28/2024 Apa Saja Insentif PPh yang Akan Diberikan?

Kebijakan Pajak Baru, PMK 28/2024 Apa Saja Insentif PPh yang Akan Diberikan?

Training pajak akan membantu Anda untuk mendapatkan berbagai wawasan mengenai perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Training pajak seperti ini akan dibedakan menjadi 3 tingkat, yang mana setiap tingkatan tersebut pastinya memiliki materi perpajakan yang berbeda-beda. Seseorang yang membutuhkan training pajak adalah orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan, bahkan mengetahui berita perpajakan terbaru juga tidak kalah penting untuk diketahui. Seperti halnya Peraturan Menteri Keuangan terbaru, yaitu Peraturan Menteri Keuangan nomor 28 tahun 2024. Yang mana kebijakan Menteri Keuangan ini akan mengatur tentang insentif baru pajak penghasilan di daerah Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Kemenkeu atau Kementerian Keuangan sudah melakukan penerbitan PMK atau Peraturan Menteri Keuangan yang lebih detail mengenai mekanisme pemberian fasilitas perpajakan dan kepabeanan pada IKN. Peraturan Menteri Keuangan yang dimaksud yaitu PMK 28/24, yang mana penerbitan peraturan ini dilaksanakan supaya bisa melakukan berbagai kebijakan yang harus diatur lebih lanjut Sesuai dengan amanat PP atau Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2023. Pada bagian pertimbangan Peraturan Menteri Keuangan nomor 28 tahun 2024, disebutkan bahwa kebijakan ini dibutuhkan agar bisa melakukan berbagai kebijakan yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang fasilitas perpajakan dan kebahagiaan pada IKN.

Ditegaskan dalam pasal 2 bahwa PPh atau pajak penghasilan, PPN atau pajak pertambahan nilai, PPnBM atau pajak penjualan atas barang mewah, dan kepabeanan diberikan pada daerah Mitra dan IKN. Daerah Mitra merupakan kawasan tertentu yang ada di Kalimantan, yang mana bekerja sama dengan otoritas Ibu Kota Nusantara untuk melakukan pengembangan dan pembangunan super hub ekonomi Ibu Kota Nusantara, yang mana sudah ditetapkan melalui Keputusan Kepala otoritas Ibu Kota Nusantara.

Apa Saja Insentif Pajak Penghasilan pada IKN?

Berikut ini adalah berbagai insentif pajak penghasilan yang ditawarkan oleh otoritas pajak atau pemerintah pada investor maupun pelaku bisnis yang melakukan penanaman modal maupun mendirikan usaha mereka di Ibu Kota Nusantara, antara lain:

  • Insentif Tax Holiday Penanaman Modal
  • Fasilitas Pajak Penghasilan pada Financial Center di IKN
  • Pengurangan Pajak Penghasilan Badan atau Pendirian/Pemindahan Kantor Pusat/Kantor Regional
  • Superdeduction Vokasi
  • Superdeduction Research and Development
  • Superdeduction Sumbangan Fasilitas Sosial/Umum pada IKN
  • Pajak Penghasilan Pasal 21 final Ditanggung Pemerintah (DTP)
  • Pajak penghasilan Final 0% untuk Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah
  • Pengurangan Pajak Penghasilan Hak atas Bumi dan Bangunan

Baca Juga: Mengenal Cloud Computing dan Kelebihannya untuk Sistem Pajak Terkini

Peraturan Menteri Keuangan nomor 28 tahun 2023 ditetapkan oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan pada 29 April 2024 dan akan mulai diberlakukan pada 16 Mei 2024. Dalam penerbitan tersebut, ternyata ada berbagai perusahaan yang cenderung melakukan penyambutan yang baik pada fasilitas insentif yang satu ini. Sarman Simanjorang selaku Ketua bidang hubungan antar lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia atau yang seringkali dikenal dengan Apindo, memberikan pernyataan bahwa insentif ini diharapkan bisa menarik Para investor dan memberikan percepatan untuk realisasi investasi pada Ibu Kota Nusantara.

Selain itu, insentif pajak penghasilan pada IKN, diharapkan juga bisa mengatasi kekhawatiran yang berkaitan dengan permasalahan Pertanahan dan kepemilikan lahan. Sarman pun berharap supaya pembangunan Ibu Kota nusantara dapat berjalan lancar dan bisa dijadikan contoh untuk pembangunan Ibu Kota baru yang sukses di berbagai belahan di dunia. Sebelum Peraturan Menteri Keuangan nomor 28 tahun 2024 ini terbit, mitra daerah pada bagian Ibu Kota Nusantara telah memperoleh fasilitas pajak penghasilan yang berupa tax holiday.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.