Mengenal Pajak yang Dibayar di Muka atau Prepaid Tax

Mengenal Pajak yang Dibayar di Muka atau Prepaid Tax

Kursus Pajak – Pembayaran pajak menjadi salah satu kewajiban untuk para wajib pajak. Kewajiban lainnya adalah mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan, melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan Tahunan, dan apabila diperiksa wajib memperlihatkan buku/catatan/dokumen yang berkaitan dengan diperolehnya penghasilan.

Disamping itu, Wajib Pajak juga harus memberikan kesempatan kepada pihak yang berwenang untuk memasuki tempat /ruangan yang perlu dilakukan pemeriksaan untuk mempercepat proses pemeriksaan.

Berkaitan dengan kewajiban yang perlu dilakukan oleh wajib pajak, wajib pajak juga memperoleh haknya seperti bisa menerima tanda bukti pelaporan pajak, mengajukan permohonan keberatan, melakukan banding ke pengadilan pajak, melakukan pembetulan SPT, menerima bukti potong atas penghasilan yang diperoleh, mengajukan permohonan penundaan maupun melakukan perpanjangan waktu penyampaian SPT kaitannya dengan wajib pajak yang mengalami musibah di luar kuasa wajib pajak, dan lain sebagainya sesuai ketentuan perpajakan.

Pajak di Indonesia sendiri mengenal adanya prepaid tax atau pajak dibayar dimuka. Prepaid tax merupakan pembayaran pendahuluan pajak terutang yang nantinya akan diperhitungkan pada SPT Tahunan. Melalui prepaid tax bisa meringankan beban wajib pajak saat di akhir tahun pajak melakukan pembayaran pajak dengan jumlah yang besar.

Prepaid tax  sendiri diklasifikasikan menjadi 2, yaitu dibayar sendiri oleh wajib pajak dan juga dipotong atau dipungut oleh pihak lain atau pajak yang ditanggung oelh pemerintah atau pajak yang terutang di luar negeri dengan memperoleh bukti pemotongan /pemungutan pajak.

Pajak Dibayar Dimuka (Prepaid Tax)

Prepaid tax yang mana disetorkan sendiri oleh wajib pajak yakni berupa setoran setiap masa pajak, dikenal dengan angsuran pajak atau PPh pasal 25. Bagi wajib pajak non Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perhitungan angsuran PPh 25 dihitung melalui cara pajak yang harus disetor sendiri tahun sebelumnya dikurangi dengan kredit pajak dalam negeri serta kredit pajak luar negeri kemudian dibagi 12.

Jika dalam tahun pajak berjalan Direktur Jenderal Pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) maka nantinya besaran dari angsuran akan dihitung kembali sesuai SKP serta besaran angsuran tersebut berlaku di masa berikutnya sesudah bulan SKP diterbitkan.

Sementara itu, untuk BUMN serta BUMD, menghitung angsuran PPh pasal 25 sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran setelah dilaksanakan rekonsiliasi atau koreksi secara pajak, maka KPP akan menerbitkan surat pemberitahuan yang berkaitan dengan besaran angsuran PPh 25 yang perlu dilunasi setiap masa pajak oleh BUMN dan juga BUMD.

Baca Juga: Ketahui Perbedaan Pajak Penghasilan (PPh) Final dan Tidak Final

Untuk semua pajak yang dibayar di muka atau prepaid tax akan memperoleh bukti pemotongan/pemungutan pajak. Apabila mengacu terhadap prinsip konservatisme, atas bukti potong yang belum didapatkan hingga akhir periode maka akan dikoreksi kembali. Hal tersebut dilakukan supaya nilai bukti potong fisik tersinkronisasi dengan yang dicatat pada buku besar.

Kaitannya dengan hal ini, jika bukti potong belum diterima hingga akhir periode tutup buku, maka ketika diterimanya bukti potong tersebut akan diakui/dicatat sebagai penghasilan lainnya, sebab atas bukti potong tersebut tidak bisa dipakai lagi untuk periode berikutnya.

Berikut beberapa contoh dari pajak dibayar dimuka:

  • PPh 22 ( dari impor barang )
  • PPh 23 ( dari bunga, dividend, royalty, management fee).
  • PPh 25 (setoran masa pajak penghasilan ).
  • PPN Masukan ( pajak pertambahan nilai yang dipungut pengusaha kena pajak pada waktu perusahaan membeli barang atau jasa kena pajak).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pengenalan PPh Final atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PHTB)

Pengenalan PPh Final atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PHTB)

Training pajak dapat menjadi salah satu pilihan yang tepat untuk Anda yang ingin mempunyai wawasan luas tentang regulasi perpajakan dan berita-berita pajak. Karena training pajak ini akan memberikan Anda berbagai materi mengenai kebijakan dan ketentuan pada lingkup perpajakan. Tentu saja bagi wajib pajak maupun orang-orang yang bekerja di bidang perpajakan, pengetahuan mengenai perpajakan sangat dibutuhkan.

Seperti halnya dengan mengetahui salah satu jenis pajak penghasilan atau PPh, yaitu PPh pasal 4 ayat 2, di mana seringkali disebut dengan istilah PPh final. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai PPh final atas pengalihan hak terhadap tanah maupun bangunan, Maka sangat penting untuk mengetahui apa itu yang namanya PPh final.

PPh final adalah pajak yang dibebankan dasar pengenaan pajaknya atau DPP-nya dan tarif pajak tertentu terhadap penghasilan yang didapatkan oleh subjek pajak selama tahun pajak berjalan, pembayaran pajak penghasilan secara langsung dibayarkan utuh, yaitu pada saat wajib pajak menerima penghasilan, sehingga wajib pajak dianggap sudah melunasi kewajiban pajaknya.

Tercantum dalam pasal 4 ayat 2 huruf d undang-undang pajak penghasilan, jenis penghasilan yang termasuk dalam kategori jenis pajak PPh final, yaitu penghasilan yang didapatkan dari aktivitas pengalihan hak atas tanah dan bangunan (PHTB).

Subjek dan Objek Pajak PHTB

Subjek Pajak

  • Orang Pribadi. Sebagai subjek pajak orang pribadi, artinya adalah bisa bertempat tinggal atau berada di Indonesia maupun di luar Indonesia yang melakukan pengalihan hak terhadap tanah maupun bangunannya.
  • Pajak badan adalah sekumpulan orang maupun entitas pemilik modal yang membentuk kesatuan dan melakukan bisnis atau yang tidak melakukan bisnis, dalam hal ini yang melakukan aktivitas maupun usaha pengalihan hak atas tanah maupun bangunan.

Objek Pajak

  • Menurut PP 36/2016 pasal 1 ayat 2 dan peraturan Menteri Keuangan nomor 216 tahun 2016 pasal 1 ayat 4, objek pajak terhadap pengalihan bisa melalui tukar menukar, penjualan, penyerahan hak, pelepasan hak, hibah, lelang, waris, maupun cara lain yang disepakati antar pihak yang berkaitan.
  • Objek pajak terhadap pengalihan juga bisa berupa penghasilan dari perjanjian pengikatan yang dilakukan atas jual beli tanah maupun bangunan, serta perubahannya yang didapatkan oleh pihak penjual yang namanya tercantum pada perjanjian pengikatan atas jual beli (PPJB) pada saat pertama kali perjanjian tersebut ditandatangani.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengecek Validitas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)?

Tarif Pajak PHTB

Dalam konteks penentuan jumlah pajak penghasilan yang terutang, pastinya dicari dengan menggunakan cara mengalikan dasar pengenaan pajak (DPP) dengan tarif pajak itu sendiri. Besaran tarif pengalihan hak terhadap tanah maupun bangunan tentunya bervariasi dilihat dari jenis kegiatannya. Nantinya, tarif pajak tersebut bisa dikalikan dengan jumlah bruto nilai pengalihan ataupun dasar pengenaan pajaknya.

Seperti misalnya jenis kegiatan pengalihan hak terhadap tanah maupun bangunan biasa yang berupa pengalihan hak atas tanah maupun bangunan, selain rumah sederhana maupun rumah susun sederhana yang dilangsungkan wajib pajak.

Di mana usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah maupun bangunan, maka tarif pajak penghasilannya sebesar 2,5%. Selain itu, juga jenis pengalihan hak atas tanah maupun Bangunan yang berupa rumah sederhana maupun rumah susun sederhana, yang dilaksanakan oleh wajib pajak yang bisnis pokoknya melaksanakan pengalihan hak terhadap tanah maupun bangunan, maka akan dibebankan tarif PPh sebesar 1%.

Juga untuk jenis pengalihan hak terhadap tanah maupun bangunan pada pemerintah yang bisa berupa pengalihan hak terhadap tanah maupun bangunan pada pemerintah dalam hal pembangunan untuk kepentingan bersama, maka akan dibebankan tarif sebesar 0%.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Perbedaan Pajak Penghasilan (PPh) Final dan Tidak Final

Ketahui Perbedaan Pajak Penghasilan (PPh) Final dan Tidak Final

Brevet Pajak – Apakah terdapat perbedaan antara pajak final dan tidak final? Apa saja objek PPh final dan juga tidak final? Penjelasan terkait dengan objek pajak final, akan dibahas dalam ulasan kali ini. Sesuai dengan sifat pemotongan atau pemungutannya, PPh sendiri dibedakan menjadi 2, yaitu PPh Final dan Tidak Final. Tentu saja, keduanya mempunyai perbedaan yang signifikan baik itu dilihat dari sisi objek pajak final ataupun dari penggunaannya.

Pajak Penghasilan (PPh) ialah pajak yang dikenakan terhadap Orang Pribadi atau Badan terhadap penghasilan yang diterima atau didapatkan dalam suatu Tahun Pajak. Pajak Final ialah pajak yang dikenakan dengan tarif serta dasar pengenaan pajak tertentu terhadap penghasilan yang diterima atau diperoleh selama tahun berjalan.

Pajak penghasilan final yang dipotong oleh pihak lain ataupun yang disetor sendiri bukan merupakan pembayaran di muka terhadap PPh terutang, melainkan itu merupakan pelunasan PPh terutang terhadap penghasilan tersebut. Sehingga Wajib Pajak dianggap sudah melakukan pelunasan terhadap kewajiban perpajakannya.

Penghasilan yang terkena pajak penghasilan Final tidak akan dihitung lagi di SPT Tahunan untuk dikenakan tarif umum bersama dengan penghasilan lainnya. PPh yang telah dipotong atau dibayarkan tersebut juga tidak menjadi kredit pajak di e SPT Masa.

Sederhananya, perbedaan PPh Final berarti pajak yang telah selesai atau dikenakan langsung ketika wajib pajak menerima penghasilan. Sementara itu, PPh Tidak Final merupakan pajak yang belum selesai atau merupakan pajak yang diperhitungkan kembali dengan penghasilan lainnya untuk kemudian dikenakan tarif umum pada pelaporan SPT Tahunan.

Perbedaan Pajak PPh Final dan Tidak Final

Perbedaan PPh Final dan Tidak Final dapat diketahui misalnya terkait dengan pengenaan yang ada pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Sedangkan untuk rincian perbedaannya ialah sebagai berikut:

  1. Untuk pajak penghasilan final, penghasilan tidak akan digabungkan dengan penghasilan lain yang terkena tarif umum didalam SPT Tahunan PPh Badan. Sementara itu, pada PPh Tidak Final penghasilan digabungkan penghasilan lain yang terkena tarif umum
  2. Untuk pajak penghasilan final, bukti potong PPh tidak bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak untuk pihak yang dipotong dan/atau dipungut. Sementara itu, pada PPh Tidak Final bukti potong bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak untuk pihak yang dipotong/dipungut.
  3. Didalam pajak penghasilan final, biaya yang berhubungan dengan menghasilkan, menagih, serta memelihara penghasilan yang terkena PPh tidak bisa dikurangi. Sementara itu, pada PPh Tidak Final biaya tersebut bisa dikurangkan.
  4. Tarif untuk PPh final telah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) atau Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Sementara itu, untuk tarif pajak PPh tidak final memakai tarif umum Pasal 17 Undang-Undang PPh

Baca Juga: Belajar Lebih Dalam tentang Pajak Perusahaan Perseorangan

Dasar Pengenaan PPh Final

Berdasarkan ketentuan perpajakan yang tengah berlaku, dasar pengenaan terhadap kedua pajak tersebut ialah sebagai berikut:

  1. Sebagai upaya untuk mendorong perkembangan investasi dan juga tabungan masyarakat.
  2. Kesederhanaan yang terjadi didalam pemungutan pajak
  3. Mengurangi beban administrasi perpajakan untuk DJP ataupun wajib pajak itu sendiri
  4. Sebagai upaya untuk melakukan pemerataan pengenaan pajak
  5. Sebagai langkah untuk memerhatikan perkembangan ekonomi dan juga moneter, yang mana atas penghasilan-penghasilan tersebut perlu diberikan perlakuan tersendiri didalam pengenaan pajaknya.

Objek Pajak Final dan Tidak Final

1. Objek Pajak PPh Final

Yang termasuk Objek Pajak PPh Final berdasarkan perundangan perpajakan diantaranya ialah sebagai berikut:

  • Bunga Deposito dan Tabungan dan juga Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
  • Transaksi Penjualan Saham dan sekuritas lainnya
  • Bunga Obligasi
  • Diskonto Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
  • Hadiah Undian
  • Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi dan lain sebagainya

2. Objek Pajak PPh Tidak Final

Sementara itu, untuk Objek Pajak PPh Tidak Final diantaranya ialah sebagai berikut:

  • Penggantian/imbalan berkenaan dengan pekerjaan maupaun jasa yang diterima
  • Hadiah yang diperoleh dari pekerjaan atau kegiatan, serta penghargaan
  • Laba usaha
  • Keuntungan sebab penjualan atau karena pengalihan harta
  • Dividen
  • Royalti atau imbalan atas penggunaan hak dan lain sebagainya

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Belajar Lebih Dalam tentang Pajak Perusahaan Perseorangan

Belajar Lebih Dalam tentang Pajak Perusahaan Perseorangan

Pelatihan Pajak – Pajak perusahaan perseorangan ialah jenis pajak yang dikenakan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan perseorangan baik itu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh). Perusahaan perseorangan sendiri merupakan suatu perusahaan yang dijalankan oleh seorang pemilik yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas.

Ciri-ciri dari perusahaan perseorangan diantaranya ialah sebagai berikut:

  • Dimiliki oleh perseorangan ataupun oleh perusahaan keluarga
  • Pengelolaannya tergolong sederhana
  • Modalnya tidak terlalu besar
  • Kelangsungan dari usaha tergantung dari pemiliknya
  • Nilai dari penjualan serta nilai tambahnya kecil

Aspek Pajak Perusahaan Perseorangan

Pengenaan dari pajak perusahaan perseorangan memiliki perbedaan dari pajak perusahaan pada umumnya. Sebab kepemilikannya individu, sehingga terhadap penghasilan yang diperoleh hanya akan dilaporkan didalam Surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.

Beberapa contoh dari perusahaan perseorangan ialah salon, laundry, bengkel, toko kelontong dan lain sebagainya. Terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan perseorangan maka akan dikenakan pajak berupa:

Pajak Penghasilan (PPh)

Jika orang pribadi pemilik merupakan orang yang mendirikan perusahaan perseorangan, maka diwajibkan untuk mendaftarkan diri supaya mendapatkan NPWP. Lalu terhadap penghasilan yang didapatkan dari kegiatan perusahaan perseorangan harus dilaporkan didalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tersebut.

Tarif pajak perusahaan perseorangan yang berupa PPh yakni tarif progresif sebagaimana ada didalam Pasal 17 ayat 1 huruf a Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 terkait dengan PPh (UU PPh). Perhitungan pajak perusahaan perseorangan terhadap PPh tahunan diperoleh dengan mengalikan tarif dan juga Penghasilan Kena Pajak.

Jika penghasilan bruto untuk kegiatan yang dilaksanakan perusahaan perseorangan tidak lebih dari Rp 4,8 miliar dalam satu tahun pajak, maka didalam perhitungan pajak perusahaan perseorangan terhadap PPh bisa dikenakan ketentuan pajak untuk pelaku UMKM sebagaimana telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018. Yang mana atas penghasilan tersebut akan dikenakan pajak yang sifatnya final dengan tarif 0.5% dari penghasilan bruto per bulan.

Baca Juga: Optimalkan Penerimaan Pajak Melalui Sistem Administrasi Perpajakan Modern

Lalu Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai perusahaan perseorangan dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 4,8 miliar dalam satu tahun pajak, dalam menghitung pajak perusahaan perseorangan tahunan bisa memakai Norma Perhitungan Penghasilan Neto (NPPN). Tapi, NPPN ini hanya bisa digunakan untuk pelaku usaha yang ada pada lampiran Peraturan Jenderal Pajak No. PER-17/PJ/2015.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pelaku dari usaha perusahaan perseorangan disebut juga sebagai pengusaha. Jika pengusaha mendapatkan peredaran bruto yang ada diatas Rp 4,8 Miliar maka diwajibkan unutk mendaftarkan diri supaya dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Tapi, pengusaha yang peredaran brutonya tidak atau belum lebih dari Rp 4.8 miliar juga bisa memilih untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yang kemudian mempunyai kewajiban untuk memungut PPN terhadap penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak. Tarif pajak perusahaan perseorangan untuk PPN ialah 10%.

Cara Lapor Pajak Usaha Perorangan

Kini cara untuk melaporkan pajak usaha perorangan bisa dilakukan dengan mudah. Anda dapat melaporkan SPT tahunan serta pembayarannya dengan cara mengisi e-form di DJP Online. Sebelum membuat laporan tersebut, sebaiknya Anda terlebih dahulu mempersiapkan dokumen pendukung lainnya, misalnya laporan keuangan perusahaan, laporan arus kas, laporan laba rugi dan juga catatan atas laporan keuangan. Karena, dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diunggah didalam e-form tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Bagaimana Cara Mengecek Validitas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)?

Bagaimana Cara Mengecek Validitas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)?

Kursus pajak merupakan kelas perpajakan yang bisa diikuti oleh siapapun, yang mana memang membutuhkan wawasan lebih di dunia perpajakan. Walaupun kursus pajak ini biasa diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di dunia perpajakan, tetapi wajib pajak juga bisa mengikuti kelas perpajakan ini untuk bisa mengelola perpajakannya dengan lebih efisien.

Seperti yang sudah seringkali dibicarakan dan diketahui oleh masyarakat umum, bahwa NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak yang berfungsi sebagai nomor identitas dan bisa dipergunakan sebagai alat administrasi perpajakan. Nomor Pokok Wajib Pajak adalah salah satu instrumen yang begitu penting untuk proses administrasi pajak, di mana dipergunakan sebagai tanda pengenal atau identitas dari wajib pajak.

Seperti halnya dengan berbagai identitas lain, Nomor Pokok Wajib Pajak juga memiliki beberapa jumlah angka sederet yang unik dan berbeda antara satu dan yang lain. Dalam praktik perpajakan di masyarakat, Nomor Pokok Wajib Pajak ini diwujudkan sebagai bentuk kartu, sehingga bisa disimpan dan dipergunakan oleh Setiap wajib pajak ketika perlu digunakan. Selain berfungsi sebagai identitas, Nomor Pokok Wajib Pajak juga mempunyai fungsi yang lain, seperti untuk menjaga ketertiban, menguatkan kedisiplinan, sekaligus sebagai pengawasan dalam administrasi perpajakan.

Tetapi, sebelum digunakan, Nomor Pokok Wajib Pajak ini sangat penting untuk dilakukan pengecekannya terlebih dahulu. Karena hal tersebut disebabkan oleh beberapa kondisi, perlu diketahui bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak mungkin saja bersifat tidak valid, sehingga tidak dapat dipergunakan. Nomor Pokok Wajib Pajak yang tidak valid, tentu saja akan memunculkan risiko wajib pajak yang mengalami masalah ketika melakukan kegiatan administrasi perpajakan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui seperti apa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek Nomor Pokok Wajib Pajak yang valid atau tidak dengan benar.

Melalui Website ereg.pajak.go.id

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek Apakah NPWP valid, yaitu dengan mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau lebih tepatnya ereg.pajak.go.id. Semua wajib pajak bisa melakukan pengecekan validitas Nomor Pokok Wajib Pajak dengan menggunakan cara yang satu ini. Berikut ini adalah beberapa langkah-langkahnya, yaitu:

  • Mengunjungi laman resmi yang telah disebutkan, lalu akan diarahkan untuk mengisi beberapa formulir
  • Masukkan NIK atau Nomor Induk Kewarganegaraan dan nomor KK (kartu keluarga)
  • Masukkan kode captcha pada bagian kolom yang disediakan, Lalu Anda bisa Klik “Cari”
  • Kemudian, apabila secara langsung NPWP tertera pada layar monitor, hal tersebut artinya NPWP masih aktif dan valid. Tetapi, jika NPWP tidak terlampir dalam layar tersebut, artinya NPWP sudah tidak valid atau tidak aktif.

Baca Juga: Benarkah Ada Tarif Pajak yang Persentasenya Menurun?

Melalui Aplikasi M-Pajak

Pengecekan Nomor Pokok Wajib Pajak yang valid atau yang tidak bisa juga dengan mengakses sebuah aplikasi yang disediakan oleh DJP, yaitu M-Pajak. Berikut ini adalah beberapa langkah langkah untuk mengecek NPWP melalui M-Pajak.

  • Sudah mengunduh aplikasi pada App Store maupun Play Store, Anda bisa masuk menggunakan akun yang sudah didaftarkan pada halaman laman resmi DJP.
  • Sesudah aplikasinya terbuka, maka klik “Cek NPWP”
  • Lalu, apabila menampilkan data yang lengkap, maka Nomor Pokok Wajib Pajak sudah valid dan aktif, sehingga bisa langsung dipergunakan untuk kebutuhan administrasi pajak. Tetapi, apabila Nomor Pokok Wajib Pajak tidak muncul atau terlampir pada layar, maka anda bisa menghubungi Kantor Pelayanan Pajak terkait untuk mendapatkan pelayanan perpajakan mengenai NPWP.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Optimalkan Penerimaan Pajak Melalui Sistem Administrasi Perpajakan Modern

Optimalkan Penerimaan Pajak Melalui Sistem Administrasi Perpajakan Modern

Training Pajak – Sebagai tanggapan dari  penerimaan pajak di Indonesia yang dinilai masih kurang optimal, maka salah satu upaya yang perlu untuk ditingkatkan ialah pelayanan pajak melalui administrasi pajak untuk masyarakat Wajib Pajak. Administrasi pajak modern yang terancang dengan baik tentu saja bisa menjadi salah satu faktor yang akan berpengaruh dalam upaya melakukan peningkatan terhadap pelayanan pajak.

Administrasi Pajak untuk Memaksimalkan Penerimaan Pajak

Administrasi merupakan proses penyelenggaraan bersama atau proses kerja sama yang dilakukan antara individu dalam kelompok yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Administrasi yang merupakan suatu jenis manajemen tertentu yang sistematis meliput input, pengolahan dan juga menghasilkan output tertentu tentu saja membutuhkan kemampuan serta keterampilan.

Administrasi Pajak (Tax Administration) sendiri merupakan pencatatan, penggolongan, penyimpanan dan juga layanan yang diberikan terhadap kewajiban serta hak Wajib Pajak yang dilaksanakan di kantor pajak ataupun di kantor Wajib Pajak. Tax administration sendiri menjadi kepentingan baik negara sebagai pemungut pajak dan juga untuk Wajib Pajak sebagai pelaksana dari hak serta kewajiban pajak.

Proses dalam melakukan pengisian SPT secara benar serta lengkap sesuai dengan ketentuan menjadi tahap penting didalam administrasi pajak itu sendiri. Karena, berawal dari pengisian SPT yang dilakukan dengan tidak lengkap serta tidak benar bisa menimbulkan sanksi fiskal baik itu yang bersifat administratif ataupun pidana. Jika Wajib Pajak telat dalam melaporkan SPT maka bisa diancam sanksi administrasi yakni denda. Apabila Wajib Pajak menyampaikan SPT tapi tidak lengkap bisa diancam dengan sanksi pidana.

Kriteria Administrasi Pajak yang Baik

Terdapat beberapa kriteria dari administrasi pajak yang baik, diantaranya:

  • Harus bisa mengamankan penerimaan negara.
  • Sesuai dengan aturan Undang-Undang pajak yang sah.
  • Pelaksanaan sesuai peraturan (ruled-based) serta transparan.
  • Menyelenggarakan sistem perpajakan yang efektif serta efisien.
  • Meningkatkan kepatuhan para Wajib Pajak.
  • Mencegah berbagai tindak penyelewengan perpajakan serta memberikan sanksi dan juga hukuman yang adil.

Sistem Administrasi Perpajakan Modern

Sistem administrasi pajak yang menggunakan basis teknologi informasi tentu saja bisa memudahkan pelayanan serta pengawasan terhadap Wajib Pajak serta bisa menambah produktivitas kinerja petugas pajak. Sistem tersebut akan memungkinkan setiap proses perpajakan dilakukan dengan lebih terukur serta terkontrol.

Baca Juga: Mengenal Penerapan Tarif Pajak Degresif

Sistem administrasi pajak modern yang didukung dengan Sumber daya Manusia (SDM) profesional serta berkualitas bisa menciptakan pelayanan perpajakan yang berlandaskan transparansi, responsif, mandiri dan adil.

Karakteristik Sistem Administrasi Perpajakan Modern

Berikut beberapa karakteristik dari administrasi perpajakan modern:

  • Administrasi pajak dilakukan dengan sistem administrasi berbasis teknologi informasi.
  • Pemantauan kepatuhan Wajib Pajak dilakukan secara intensif.
  • Wajib Pajak wajib bisa melakukan pembayaran pajak secara online.
  • Wajib Pajak wajib untuk menyampaikan SPT Tahunan Pajak secara elektronik (e-SPT).

Reformasi Sistem untuk Kesinambungan Pajak

Reformasi administrasi perpajakan modern menjadi hal yang sangat diperlukan Direktorat Jenderal Pajak supaya semakin meningkatkan pelayanan terhadap Wajib Pajak dan juga untuk mengawasi pelaksanaan perpajakan yang berlaku sesuai prinsip good corporate governance. Disamping itu, melalui reformasi administrasi perpajakan, Wajib Pajak diharapkan bisa mendapatkan pelayanan pajak yang lebih baik sehingga permasalahan perpajakan bisa diselesaikan dengan lebih cepat dengan kepastian hukum yang juga lebih terjamin. Hak serta kewajiban Wajib Pajak pun bisa dilaksanakan dengan lancar sesuai dengan ketentuan berlaku.

Prospek yang lebih jauh kedepan, implementasi dari sistem administrasi perpajakan modern yang optimal bisa meningkatkan kepuasan para Wajib Pajak. Pelayanan perpajakan yang lebih baik tentu saja akan memudahkan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga bisa menambah potensi yang lebih besar untuk penerimaan pajak di Indonesia.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Benarkah Ada Tarif Pajak yang Persentasenya Menurun?

Benarkah Ada Tarif Pajak yang Persentasenya Menurun?

Brevet Pajak – Seperti halnya yang diketahui bahwa pajak adalah pungutan bagi seluruh warga negara yang mempunyai berbagai macam ketentuan, tidak terkecuali yang didalamnya berkaitan perihal tarif untuk setiap jenis pajak yang ada. Untuk bisa mengelola kewajiban perpajakan dengan efektif dan efisien, tentu saja sangat penting bagi wajib pajak mengetahui dasar-dasar dari regulasi perpajakan.

Maka, salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Brevet pajak pada dasarnya bisa diikuti oleh siapapun, tapi memang biasanya diikuti oleh orang-orang yang ingin meningkatkan wawasannya di dunia perpajakan. Sehingga, nantinya wajib pajak bisa melakukan penghitungannya untuk tarif pajak dengan seefisien mungkin.

Tarif pajak merupakan dasar dari pembebanan pajak terhadap objek pajak yang menjadi tanggung jawab dari wajib pajak itu sendiri. Tarif pajak biasanya diberlakukan berupa persentase yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Terdapat berbagai jenis tarif pajak, yang mana setiap pajak juga mempunyai nilai tarif yang berbeda-beda. Mulai dari tarif pajak tetap, tarif pajak degresif, tarif pajak progresif, dan tarif pajak proporsional. Dari keempat tarif pajak yang telah disebutkan, tarif pajak degresif bisa dikatakan merupakan salah satu bentuk tarif pajak yang unik.

Sebab, tarif pajak ini dinilai tidak memenuhi asas keadilan, bahkan jenis tarif pajak degresif tidak pernah diimplementasikan dalam praktik Hukum perpajakan di Indonesia, karena dinilai mengandung unsur ketidakadilan. Lalu, seperti apa yang dinamakan pajak degresif ini? Ulasan Berikut ini akan lebih lanjut membahas mengenai pajak degresif.

Apa itu Pajak Degresif?

A degresive tax rate structure merupakan tarif pajak yang persentasenya akan semakin turun pada saat dasar pengenaan pajaknya semakin besar. Atau dapat dikatakan bahwa semakin besar dasar pengenaan pajaknya, justru tarif pajak yang dibebankan nantinya akan semakin kecil. Jenis pajak degresif ini tidak pernah diterapkan dalam praktik hukum pajak yang ada di Indonesia.

Contoh penerapannya sendiri adalah ketika persentase tarif untuk dasar pengenaan pajak sebesar Rp10.000.000 akan lebih kecil dibandingkan persentase tarif untuk dasar pengenaan pajaknya yaitu sejumlah Rp5.000.000. Tetapi, walaupun persentase tarifnya semakin kecil, besaran pajak terutang tidak selalu ikut mengecil.

Baca Juga: Perbedaan EFIN dan NPWP, Identifikasi Penting dalam Perpajakan

Bahkan bisa saja menjadi lebih besar sebab jumlah yang dijadikan dasar pengenaan pajak ini, dasarnya juga akan semakin membesar. Contoh kasusnya, apabila dasar pengenaan tarif atas PPH kurang dari atau sama dengan Rp10.000.000, maka pengenaan tarif pajaknya yaitu sebesar 30%.

Sementara itu, untuk penghasilan dengan besaran antara Rp10 juta hingga Rp50 juta persentase tarif pajaknya akan menjadi menurun, yakni 28%. Begitu pula untuk penghasilan yang lebih besar dengan dasar pengenaan tarif  Rp50 juta hingga Rp100 juta, akan dibebankan persentase tarif pajak sebesar 26%.  Terakhir, tarif pajak Di atas Rp100 juta akan dikenakan dasar pengenaan persentase sebesar 24%.

Jenis-Jenis Pajak Degresif

Penting untuk diketahui bahwa tarif pajak degresif ini dapat dibedakan menjadi tiga jenis apabila dilihat dari besaran penurunan tarifnya. Pertama, yaitu tarif pajak degresif proporsional. Pajak jenis ini memiliki besaran tarif yang persentasenya akan semakin menurun pada saat dasar pengenaan pajaknya meningkat.

Kedua, Tarif pajak degresif-degresif, yang mana persentase tarif pajaknya akan semakin kecil apabila dasar pengenaan pajaknya meningkat dan besar penurunan dari tarif pajaknya akan semakin kecil. Terakhir, jenis tarif pajak degresif progresif, merupakan tarif pajak yang jenis presentasinya akan semakin kecil apabila dasar pengenaan pajaknya meningkat dan besarnya dari penurunan tarif pajak akan semakin besar.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Penerapan Tarif Pajak Degresif

Mengenal Penerapan Tarif Pajak Degresif

Pelatihan Pajak – Seperti yang kita ketahui, pajak menjadi pungutan wajib untuk setiap warga negara yang mempunyai berbagai ketentuan, tidak terkecuali yang ada di dalamnya berkaitan dengan tarif untuk setiap jenis pajak yang ada. Tarif pajak sendiri menjadi dasar pengenaan pajak terhadap objek pajak yang akan menjadi tanggung jawab Wajib Pajak.

Pada umumnya tarif pajak yang ditetapkan berupa persentase yang sebelumnya telah ditentukan oleh pemerintah. Terdapat berbagai jenis tarif pajak, yang mana setiap jenis pajak pun mempunyai nilai tarif yang berbeda., mulai dari tarif pajak proposional, tarif pajak tetap,  tarif pajak progresif dan juga tarif pajak degresif.

Dari jenis tarif pajak tersebut diatas, tarif pajak degresif bisa dikatakan menjadi suatu hal yang unik, sebab tarif pajak tersebut dinilai tidak memenuhi asas keadilan. Bahkan, jenis tarif pajak tersebut tidak pernah diimplementasikan didalam praktik hukum perpajakan yang ada di Indonesia, sebab dianggap mengandung ketidakadilan.

Pengertian Tarif Pajak Degresif

Tarif pajak degresif (a degresive tax rate structure) merupakan tarif pajak yang persentasenya semakin turun saat dasar dari pengenaan pajaknya semakin meningkat. Dengan kata lain, semakin besar dasar dari pengenaan pajaknya, justru tarif pajak yang dikenakan akan semakin kecil.

Jenis tarif pajak tersebut tidak pernah diimplementasikan pada praktik hukum perpajakan di Indonesia. Misalkan penghitungannya ialah persentase tarif yang digunakan untuk dasar pengenaan pajak sebesar Rp 10 juta akan lebih kecil dibandingkan dengan persentase tarif untuk dasar pengenaan pajak untuk Rp 5 juta.

Jumlah pajak terutang tidak selalu ikut mengecil meskipun persentase tarif semakin kecil. Bahkan, bisa menjadi lebih besar sebab jumlah yang dijadikan sebagai dasar pengenaan pajak, pada dasarnya juga semakin meningkat.

Jenis-Jenis Tarif Pajak Degresif

Tarif pajak tersebut  terbagi menjadi 3 jenis, yakni tarif pajak degresif proporsional, degresif degresif, dan juga degresif progresif, yang mana ketiganya mempunyai perbedaan, yakni sebagai berikut:

1. Tarif Pajak Degresif-Proporsional

Jenis pajak yang satu ini merupakan tarif pajak yang persentasenya semakin menurun, apabila dasar pengenaan pajaknya meningkat serta besar penurunan dari tarifnya sama besar.

Baca Juga: Seperti Apa Sebenarnya Departure Tax Itu?

2. Tarif Pajak Degresif-Degresif

Sedangkan yang dimaksud dengan tarif pajak degresif-degresif ialah tarif pajak yang persentasenya semakin kecil, apabila dasar pengenaan pajaknya meningkat serta besarnya penurunan tarif semakin kecil.

3. Tarif Pajak Degresif-Progresif

Jenis tarif yang satu ini merupakan tarif pajak yang persentasenya semakin kecil apabila dasar pengenaan pajaknya mengalami peningkatan. Bukan hanya itu, besarnya penurunan tarifnya juga akan semakin besar.

Itulah penjelasan singkat terkait tarif pajak degresif. Selain itu, masih ada beragam jenis tarif pajak yang berlaku diantaranya:

  • Tarif Pajak Proporsional, yang merupakan jenis tarif pajak yang mempunyai nilai besaran persentase tetap dan juga tidak terpengaruh dengan adanya perubahan nilai dasar pengenaan pajak.
  • Tarif Pajak Regresif, atau yang biasa disebut tarif pajak tetap ialah jenis tarif pajak yang besarannya tetap walaupun nilai objek pajaknya berubah-ubah.
  • Tarif Pajak Spesifik, merupakan tarif pajak yang dikenakan terhadap suatu objek pajak sudah spesifik sesuai dengan objek pajak yang dikenakan tersebut.
  • Tarif Pajak Ad Valorem, merupakan jenis tarif pajak yang mempunyai besaran persentase khusus untuk suatu objek pajak.
  • Tarif Pajak Progresif, berbeda dengan tarif pajak proporsional besaran tarif pajaknya tetap, untuk tarif pajak progresif besaran tarif pajaknya akan mengikuti nilai objek pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Perbedaan EFIN dan NPWP, Identifikasi Penting dalam Perpajakan

Perbedaan EFIN dan NPWP, Identifikasi Penting dalam Perpajakan

Pelatihan Pajak – EFIN dan NPWP merupakan sebuah bukti identifikasi yang dimiliki oleh wajib pajak dan dikeluarkan secara langsung oleh Departemen pajak Kemenkeu. Kevin sendiri merupakan singkatan dari Electronic Filing Identification, sedangkan NPWP merupakan Nomor Pokok Wajib Pajak. Keduanya mempunyai kode pribadi masing-masing yang wajib dimiliki oleh seluruh wajib pajak.

Agar bisa melakukan transaksi perpajakan, seperti salah satunya membuat kode faktur untuk menyetorkan pajak maupun menyampaikan SPT melalui e-filing. Sebagai wajib pajak Tentu saja sangat penting untuk mengerti berbagai dasar regulasinya. Untuk itu, pelatihan pajak hadir bagi anda yang membutuhkan pemahaman dan wawasan mengenai aturan perpajakan.

Karena pelatihan pajak seperti ini pastinya akan bisa membantu anda untuk mengetahui berbagai regulasi perpajakan, serta segala informasi di dalamnya. Tidak jarang banyak yang menanyakan, baik masyarakat yang merupakan wajib pajak maupun non wajib pajak, mengenai apakah antara EFIN dan NPWP ini merupakan hal yang sama? Maka, jawabannya adalah tidak, Walaupun memang terlihat sama-sama mengandung unsur kode pribadi.

Tetapi kedua hal tersebut merupakan dokumen yang sama sekali berbeda. Kedua dokumen tersebut, pada dasarnya saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan Maka dari itu, sangat penting untuk membuat EFIN yang bisa dilakukan dari Portal Resmi pajak maupun melalui email.

Pastinya wajib pajak juga harus mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak dalam proses pengajuan EFIN. Untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan alamat email maupun kontak person dari kantor pelayanan pajak, Anda bisa langsung memeriksanya pada laman resmi DJP. Penting untuk diketahui bahwa pendaftaran sangat penting untuk dilangsungkan secara mandiri dan tidak boleh adanya perwakilan, kecuali dalam kasus bisnis EFIN.

Apa itu NPWP?

NPWP merupakan nomor identitas yang diberikan pada wajib pajak, sebagai alat administrasi untuk perpajakan. Di samping itu, dokumen seperti ini juga termasuk sebagai tanda pengenal wajib pajak untuk melakukan hak dan kewajiban pada perpajakan. Warga negara yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak maka dinyatakan sebagai wajib pajak, maupun juga dapat diartikan dengan seseorang yang berpenghasilan dan sudah mencapai penghasilan tidak kena pajak atau PTKP.

Seperti ini tentu saja diberlakukan bagi seluruh masyarakat, baik yang telah menikah maupun yang belum menikah, kecuali bagi wanita yang menikah tanpa kesepakatan mengenai penghasilan yang terpisah dan harta yang terpisah dari pihak suami.

Baca Juga: Pajak Penghasilan (PPh) Bagi Anggota Partai Politik di Indonesia

Setiap wajib pajak hanya memiliki satu Nomor Pokok Wajib Pajak, yang terdiri dari 15 digit, yang mana 9 digit awal merupakan kode wajib pajak dan 6 digit sesudahnya yaitu kode administrasi perpajakan. Tujuan dari pengadaan kode tersebut, yakni untuk memberikan jaminan data pajak supaya tidak tertukar dengan pihak wajib pajak yang lain.

EFIN

EFIN merupakan nomor identitas yang dimiliki oleh wajib pajak, yang mana berfungsi untuk mengakses beberapa jenis layanan pajak digital dari Direktorat Jenderal Pajak. Nomor identifikasi tersebut akan berlaku seumur hidup, sehingga wajib pajak tidak perlu melakukan pembaruan setiap waktu.

Sama halnya dengan Nomor Pokok Wajib Pajak, dokumen yang satu ini pada umumnya terbagi menjadi dua jenis, yaitu EFIN untuk perorangan dan EFIN untuk badan hukum. Hal tersebut pastinya menjawab pertanyaan yang telah disebutkan di awal. Untuk wajib pajak yang terdaftar, EFIN Ini dibutuhkan untuk melakukan riset email maupun password pada aplikasi Direktorat Jenderal Pajak online.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.