Bupot PPh Pasal 21 Bulanan Instansi Pemerintah Harus Disampaikan Melalui Formulir 1721-A3

Bupot PPh Pasal 21 Bulanan Instansi Pemerintah Harus Disampaikan Melalui Formulir 1721-A3

Training pajak merupakan upaya yang tepat untuk diikuti oleh orang-orang yang ingin memperoleh wawasan di dunia perpajakan. Karena training pajak ini akan memberikan pengetahuan melalui berbagai materi perpajakan, mulai dari perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan, tergantung pada tingkatan training pajak yang dipilih.

Sebagai seseorang yang ingin menguasai ilmu perpajakan, tidak kalah penting untuk mengetahui tentang formulir yang biasanya digunakan atau terdapat pada bukti potong. Seperti halnya ulasan berikut ini yang akan membahas lebih lanjut mengenai formulir 1721-A3 yang terdapat dalam Bupot Pajak Penghasilan Pasal 21 bulanan instansi pemerintah.

DJP atau Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan penerbitan kebijakan baru tentang aturan pembuatan Depot atau bukti potong untuk instansi pemerintah. Dengan melalui peraturan Direktorat Jenderal Pajak No. PER-5/PJ/2024, saat ini instansi pemerintah mempunyai kewajiban baru untuk melakukan pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan Pasal 21 bulanan dengan formulir 1721-A3.

Kebijakan yang satu ini sekaligus untuk memperbarui kebijakan yang sebelumnya yakni pada PER-17/PJ/2021, yang tujuannya adalah supaya bisa memberikan penyesuaian terhadap kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 maupun Pajak Penghasilan Pasal 26 yang tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023.

Mengenal Formulir 1721-A3

Formulir 1721-A3 merupakan bupot (bukti potong) dari Pajak Penghasilan pasal 21 bulanan yang harus diisi oleh instansi pemerintah ketika tiba waktu masa pajak sebelum masa pajaknya terakhir. Yang dimaksud dari masa pajak terakhir yaitu terdiri dari masa pajak di bulan Desember, Masa pajak kepegawai tetap yang resign atau berhenti bekerja, serta masa pajak yang mana pensiunan sudah tidak lagi menerima uang pensiun.

Apabila merujuk pada PER-5/PJ/2024 pasal 3, formulir 1721-A3 diberikan pada pegawai tetap, PNS, anggota Polri dan TNI, pensiunan yang menerima uang pensiun secara berkala, pejabat negara, dan pensiunannya atas pemotongan Pajak Penghasilan yang berkaitan dengan jabatan maupun pekerjaan. Formulir seperti ini hanya bisa dipergunakan untuk satu pihak penerima penghasilan, satu Masa pajak, dan satu kode objek pajak.

Baca Juga: Ketahui Alasan Penerimaan Pajak Hingga April 2024 Secara Turun Signifikan

Pembuatan Formulir 1721-A3

Formulir 1721-A3 dapat dibuat dengan memanfaatkan aplikasi bukti potong elektronik instansi pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak online. Instansi pemerintah bisa melakukan pengisian informasi yang diperlukan dengan melakukan impor data maupun secara langsung. Terdapat berbagai syarat untuk menggunakan e-bupot atau bukti potong elektronik instansi pemerintah, yaitu pihak pemotong harus mempunyai:

  • EFIN atau Electronic Filing Identification Number untuk keperluan akun Direktorat Jenderal Pajak online.
  • Kode otorisasi Direktorat Jenderal Pajak maupun sertifikat elektronik untuk menandatangani dengan menggunakan tanda tangan digital.

Batas Waktu Pemberian

Wajib pajak seperti instansi pemerintah sebagai pemotong pajak, memiliki kewajiban untuk menyerahkan atau menyampaikan bukti potong Pajak Penghasilan Pasal 21 bulanan dengan formulir 1721-A3 paling lambat 1 bulan sesudah masa pajak berakhir, kecuali masa pajak terakhir. Sehingga, apabila pegawai pemerintah memperoleh pendapatan atau penghasilannya di bulan Juni 2024, maka bukti potong Pajak Penghasilan 21 bulanan yang disampaikan melalui formulir 1721-43 wajib diberikan oleh instansi pemerintah paling lambat pada bulan Juli tahun 2024.

Jika seperti ini sangat penting untuk diketahui supaya bisa memberikan kepastian pada semua pihak yang terlibat mempunyai dokumentasi yang dibutuhkan untuk ke kebutuhan perpajakan dan para pegawai yang bersangkutan. Perlu diketahui bahwa kebijakan PER-5/PJ/2024 akan mulai berlaku pada masa pajak mulai Juni 2024.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Langkah dan Kewajiban Pemeriksaan Pajak untuk Tujuan Lain

Ketahui Langkah dan Kewajiban Pemeriksaan Pajak untuk Tujuan Lain

Brevet Pajak – Pemeriksaan pajak merupakan bagian dari upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menjamin kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Pemeriksaan pajak tidak hanya dilakukan untuk memverifikasi kebenaran pelaporan pajak yang disampaikan, namun juga untuk keperluan lain yang dianggap penting oleh administrasi perpajakan. Pemeriksaan pajak untuk tujuan lain ini mencakup berbagai aspek yang bertujuan untuk menjaga sistem perpajakan yang adil dan efisien. Oleh karena itulah betapa pentingnya untuk memahami terkait perpajakan dengan brevet pajak. Artikel ini akan membahas tentang langkah dan kewajiban pemeriksaan pajak untuk tujuan lain.

Tujuan Pemeriksaan Pajak Tujuan Lainnya

Pemeriksaan pajak untuk tujuan lain dilakukan karena berbagai alasan, antara lain:

  • Menilai Kembali Utang Pajak, untuk menilai kembali utang pajak dari tahun-tahun sebelumnya yang mungkin tidak dilaporkan atau salah dilaporkan.
  • Pemeriksaan khusus, terhadap sektor-sektor tertentu yang dianggap mempunyai risiko tinggi terjadinya penghindaran pajak atau pelanggaran perpajakan.
  • Kontrol Wajib Pajak, memastikan bahwa wajib pajak tertentu mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku, termasuk mereka yang terlibat dalam transaksi internasional atau kompleks.
  • Penegakan Hukum, mengidentifikasi dan mengambil tindakan terhadap wajib pajak yang diduga melakukan penggelapan pajak atau pelanggaran lainnya.

Tahap Pemeriksaan Pajak

Pemeriksaan pajak untuk tujuan lain biasanya melalui beberapa tahapan yang sistematis dan terstruktur:

Mempersiapkan ujian

Langkah ini meliputi penentuan wajib pajak mana yang akan diperiksa berdasarkan kriteria tertentu, seperti hasil analisis risiko atau informasi dari pihak ketiga. DJP menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan (SP2) yang memuat keterangan tentang tujuan dan ruang lingkup pemeriksaan.

Pelaksanaan inspeksi

Pemeriksa pajak akan mengunjungi lokasi wajib pajak dan mengumpulkan data dan informasi yang relevan. Kegiatan pemeriksaan meliputi wawancara, verifikasi dokumen, dan analisis laporan keuangan dan transaksi.

Tes dan analisis

Data yang dikumpulkan akan diuji dan dianalisis untuk memastikan keakuratan dan kepatuhannya terhadap peraturan perpajakan. Pemeriksa pajak akan menggunakan teknik pemeriksaan tertentu untuk mendeteksi ketidaksesuaian atau anomali dalam pengembalian pajak.

Persiapan Laporan Inspeksi

Setelah pengujian selesai, auditor menyiapkan laporan yang berisi temuan pemeriksaan dan kesimpulan mengenai kepatuhan wajib pajak. Laporan ini menjadi dasar bagi DJP untuk mengambil tindakan tambahan, khususnya dengan menerbitkan surat pemberitahuan pajak apabila terdapat kekurangan pembayaran pajak.

Penyerahan hasil ujian

Hasil dari pemeriksaan akan disampaikan kepada Wajib Pajak melalui Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP). Wajib Pajak mempunyai kesempatan untuk bereaksi terhadap hasil pemeriksaan dan mengajukan keberatan apabila tidak setuju dengan temuan pemeriksa.

Menindaklanjuti

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tanggapan wajib pajak, DJP dapat menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB), atau Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN). Wajib Pajak harus melunasi kewajiban pajaknya yang kurang dibayar sesuai dengan ketentuan yang diberikan.

Baca Juga: Mengalami Penolakan Faktur Pajak? Ketahui Apa Penyebabnya dan Solusi Penanganannya

Kewajiban Wajib Pajak

Dalam proses pemeriksaan, Wajib Pajak mempunyai beberapa kewajiban yang harus dipenuhi:

Keterbukaan dan kejujuran

Wajib Pajak harus memberikan keterangan dan dokumen yang benar dan lengkap kepada pemeriksa pajak.

Ketersediaan dokumen

Wajib Pajak harus menyediakan seluruh dokumen yang diminta pemeriksa, antara lain laporan keuangan, bukti transaksi, dan dokumen pendukung lainnya.

Kooperatif

Wajib Pajak diharapkan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan, termasuk memberikan akses kepada pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan di lokasi perusahaan.

Respon terhadap hasil ujian

Wajib Pajak harus menanggapi hasil pemeriksaan dalam jangka waktu yang ditentukan, baik untuk menerima hasil pemeriksaan maupun mengajukan keberatan.

Pemeriksaan pajak untuk tujuan lain merupakan bagian penting dari sistem perpajakan yang bertujuan untuk menjamin kepatuhan wajib pajak dan keadilan penilaian pajak. Dengan memahami langkah-langkah dan kewajiban yang ada, maka wajib pajak dapat lebih siap menghadapi pemeriksaan dan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. Hal ini tidak hanya membantu menghindari sanksi, namun juga mendukung terciptanya sistem perpajakan yang transparan dan adil.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengalami Penolakan Faktur Pajak? Ketahui Apa Penyebabnya dan Solusi Penanganannya

Mengalami Penolakan Faktur Pajak? Ketahui Apa Penyebabnya dan Solusi Penanganannya

Pelatihan Pajak – Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang mengunggah faktur pajak harus memastikan terlebih dahulu bahwa aplikasi e-faktur yang mereka digunakan telah diperbarui ke versi terbaru. Penggunaan e-faktur yang sudah kadaluarsa dapat menyebabkan faktur pajak gagal terunggah, yang biasa disebut dengan faktur pajak ditolak. Tagihan pajak yang ditolak merupakan kesalahan yang terjadi ketika wajib pajak menolak menerima tagihan pajak yang sah.

Hal ini biasanya disebabkan oleh perbedaan informasi antara wajib pajak dan otoritas pajak, yang mungkin disebabkan oleh kesalahan data, rincian yang hilang, atau masalah teknis. Pelatihan pajak dapat memberikan benefit bagi Anda yang mengikutinya jika terkena masalah seperti adanya penolakan faktur pajak, Oleh karena itu, penting bagi wajib pajak untuk memeriksa dokumennya dengan cermat sebelum mengirimkannya ke kantor pajak untuk menghindari penolakan.

Faktur pajak merupakan salah satu bagian penting dalam administrasi perpajakan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Namun tidak jarang faktur pajak yang disampaikan oleh PKP ditolak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau oleh pembeli. Penolakan ini bisa menimbulkan berbagai konsekuensi, baik bagi PKP maupun pihak terkait lainnya. Artikel ini akan membahas penyebab utama penolakan faktur pajak dan cara menghindari penolakan tersebut.

Alasan Penolakan Faktur Pajak

Informasi yang tidak lengkap atau salah

Salah satu penyebab utama penolakan faktur pajak adalah informasi yang tidak lengkap atau salah. Faktur pajak harus memuat beberapa informasi wajib, seperti:

  • Nama, alamat dan NPWP penjual dan pembeli.
  • Nomor seri faktur pajak.
  • Tanggal pembuatan faktur pajak.
  • Deskripsi barang atau jasa yang dinegosiasikan.
  • Total harga jual dan PPN yang dipungut.

Apabila salah satu atau lebih informasi tersebut tidak lengkap atau salah, maka faktur pajak dapat ditolak.

Faktur Pajak Fiktif atau Palsu

Penolakan juga terjadi apabila faktur pajak yang disampaikan ternyata fiktif atau palsu. Faktur pajak fiktif adalah faktur yang diterbitkan untuk suatu transaksi yang sebenarnya tidak ada. DJP memiliki mekanisme untuk memverifikasi keabsahan faktur pajak, terutama melalui rekonsiliasi data dan pemeriksaan. Jika ditemukan indikasi penipuan, maka faktur pajak akan ditolak.

Kesalahan saat menggunakan Kode dan Nomor Seri

Faktur pajak memiliki format khusus yang dilengkapi kode unik dan nomor seri. Kesalahan penulisan kode atau penggunaan nomor seri yang tidak tepat dapat mengakibatkan penolakan. Misalnya, penggunaan nomor seri faktur pajak yang sudah kadaluarsa atau mengulang nomor seri dapat menjadi alasan penolakan.

Tidak Memenuhi Persyaratan Subjektif dan Objektif

Persyaratan subyektif merupakan kriteria yang harus dipenuhi oleh penjual atau pembeli sebagai PKP yang sah. Syarat obyektif meliputi syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh barang atau jasa yang ditransaksikan. Faktur pajak dapat ditolak apabila salah satu pihak tidak memenuhi syarat sebagai PKP atau barang/jasa yang diproses tidak termasuk dalam golongan kena PPN.

Diterbitkan Terlambat

Faktur pajak harus diterbitkan dalam jangka waktu tertentu setelah transaksi. Biasanya batas waktu penerbitan paling lambat pada akhir bulan setelah bulan terjadinya transaksi. Apabila faktur pajak diterbitkan setelah batas waktu tersebut, maka dapat ditolak.

Baca Juga: Pentingnya Pemahaman Cloud Computing dalam Training Pajak Serta Kelebihan dan Kekurangannya

Dampak Penolakan Tagihan Pajak

Kerugian Keuangan

Penolakan faktur pajak dapat mengakibatkan kerugian finansial bagi PKP. PPN yang dibayarkan tidak dapat dikreditkan sehingga mengakibatkan PKP harus menanggung beban pajak yang lebih berat. Hal ini juga dapat berdampak pada arus kas perusahaan.

Denda dan Sanksi Administratif

Apabila penolakan faktur pajak karena pelanggaran administratif, maka PKP dapat dikenakan denda atau sanksi. Misalnya saja, penerbitan faktur pajak fiktif atau palsu dapat mengakibatkan sanksi yang berat, termasuk denda dan tuntutan pidana.

Hilangnya Reputasi

Penolakan faktur pajak juga dapat merusak reputasi perusahaan. Pelanggan atau mitra bisnis mungkin kehilangan kepercayaan, yang dapat berdampak negatif pada hubungan bisnis jangka panjang.

Lalu Bagaimana Cara Menghindari Penolakan Faktur Pajak

Periksa datanya dengan cermat

Pastikan semua informasi pada faktur pajak lengkap dan akurat. Verifikasi detail penjual dan pembeli, termasuk NPWP, nama dan alamat, sebelum menerbitkan faktur pajak.

Gunakan sistem elektronik yang terintegrasi

Penggunaan sistem faktur pajak elektronik yang terintegrasi dengan sistem keuangan perusahaan dapat mengurangi risiko human error dan memastikan faktur pajak yang diterbitkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Memahami peraturan perpajakan yang berlaku

Penting bagi PKP untuk selalu mengupdate pengetahuannya mengenai peraturan perpajakan yang berlaku. Menghadiri pelatihan atau seminar perpajakan dapat membantu memahami perubahan aturan dan menghindari kesalahan yang dapat mengakibatkan ditolaknya tagihan pajak.

Konsultasi dengan profesional pajak

Jika ragu, konsultasikan dengan profesional pajak atau penasihat pajak. Mereka dapat memberikan saran yang tepat dan membantu memastikan bahwa faktur pajak yang diterbitkan memenuhi semua persyaratan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Alasan Penerimaan Pajak Hingga April 2024 Secara Turun Signifikan

Ketahui Alasan Penerimaan Pajak Hingga April 2024 Secara Turun Signifikan

Kursus pajak dapat membantu anda untuk menguasai berbagai ilmu perpajakan. Terlebih kursus pajak akan memberikan Anda materi mengenai kebijakan perundang-undangan perpajakan. Tentu saja selain mengikuti kelas perpajakan seperti ini, tidak kalah penting bagi anda untuk mengikuti perkembangan berita perpajakan yang sedang hangat diperbincangkan. Seperti halnya pada saat ini bahwa penerimaan pajak sampai bulan April 2024 dinyatakan anjlok, apa yang menjadi penyebabnya? Ulasan berikut ini akan membahas lebih lanjut alasan mengapa penerimaan pajak sampai bulan April tahun 2024 ini turun secara signifikan.

Kemenkeu atau Kementerian Keuangan telah memiliki catatan bahwa PPH badan atau Pajak Penghasilan badan masih terbukti sebagai sumber utama untuk penerimaan pajak sampai bulan April tahun 2024, walaupun kontribusinya sendiri Mengalami penurunan yang signifikan sejumlah 35,5%. Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan memberikan pernyataan bahwa jenis pajak ini telah memberikan sumbangan sebesar 22,1% dari total penerimaan pajak, tetapi hal tersebut dikarenakan profitabilitas korporasi menjadi menurun akibat penurunan harga komoditas, yang menjadi akibat dari penurunan setoran Pajak Penghasilan badan.

Industri pengolahan secara sektoral yang memberikan sumbangan sebesar 26% dari total penerimaan pajak pun, ternyata mengalami kontraksi dengan penurunan sejumlah 13,8%. Dari penurunan tersebut sebabnya adalah karena penurunan Pajak Penghasilan tahunan badan dan adanya restitusi yang meningkat, terlebih pada subsektor logam, industri sawit, dan pupuk. Fajry Akbar selaku Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), memberikan penegasan bahwa kinerja penerimaan pajak di bulan April tahun 2024 masih dipengaruhi oleh kinerja buruk Pajak Penghasilan badan. Kondisi perekonomian tahun sebelumnya yaitu 2023, yang mana harga komoditas turun secara signifikan.

Hal ini menjadi penyebab banyaknya korporasi yang melakukan pengajuan penurunan angsuran Pajak Penghasilan badan dan dampaknya adalah pada penerimaan sampai bulan April tahun 2024. Seiring dengan berakhirnya periode penyampaian surat pemberitahuan tahunan badan di akhir bulan April. Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memberikan catatan bahwa penerimaan pajak negara di bulan April tahun 2024 telah mencapai sebesar 31,38% atau setara dengan Rp624,19 triliun dari target anggaran pendapatan dan belanja negara. Pencapaian tersebut memberikan gambaran pada perlambatan dengan adanya persentase penurunan sejumlah 9,20% daripada periode yang sama di tahun sebelumnya.

Baca Juga: Daftar NPWP Baru? Ternyata Sekarang Tidak Perlu Pemadanan NIK

Pajak penghasilan non migas Mengalami penurunan pula sejumlah 5,43% menjadi sebesar Rp 377 triliun, sementara pajak bumi dan bangunan dan berbagai pajak lainnya juga menurun sebesar 22,59% menjadi Rp 3,87 triliun. Kondisi seperti ini disebabkan karena tagihan pajak di tahun sebelumnya yang tidak terulang dan terdapat penurunan lifting pada Pajak Penghasilan minyak dan gas.

Tetapi, terdapat berbagai sektor yang memberikan Hasil pertumbuhan, seperti Pajak Penghasilan pasal 21 yang sebesar 41,4%, Pajak Penghasilan pasal 22 impor yang tumbuh sebesar 2,8%, Pajak Penghasilan orang pribadi yang tumbuh sebesar 10,5%, Pajak Penghasilan pasal 26 yang tumbuh sebesar 5%, dan Pajak Penghasilan final yang tumbuh sebesar 15,1%.

Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai impor juga tumbuh sebesar 0,3%. Kendati demikian, Pajak Penghasilan badan mengalami kontraksi sebesar 35,5 persen dan Pajak Pertambahan Nilai dalam negeri juga turun sebesar 13,9%. Kemudian, pengamat pajak lebih lanjut juga memberikan Penjelasan bahwa penerimaan pajak masih menggambarkan kondisi ekonomi tahun sebelumnya, sebab angsuran Pajak Penghasilan pasal 25 sebagian besar masih mempergunakan besaran di tahun sebelumnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Daftar NPWP Baru? Ternyata Sekarang Tidak Perlu Pemadanan NIK

Daftar NPWP Baru? Ternyata Sekarang Tidak Perlu Pemadanan NIK

Brevet pajak dapat membantu anda untuk memperoleh berbagai pengetahuan tentang perundang-undangan perpajakan. Pada umumnya orang-orang yang mengikuti kelas perpajakan seperti berkat pajak ini adalah orang-orang yang ingin menguasai ilmu perpajakan, seperti halnya calon konsultan pajak atau wajib pajak. Oleh karena itu, untuk orang-orang yang ingin menguasai ilmu perpajakan tidak kalah penting mengetahui kebijakan terbaru mengenai perpajakan itu sendiri. Seperti salah satunya adalah mengenai pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak baru yang ternyata tidak perlu melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan atau NIK terlebih dahulu. Mengapa demikian? Ulasan berikut ini akan membahas lebih lanjut dan menjelaskan dengan lebih lengkap.

Wajib pajak yang baru saja mempunyai NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak pada saat ini sudah tidak perlu lagi melakukan pemadanan dengan NIK atau Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak dengan cara manual, sebab proses tersebut sudah dilakukan secara otomatis oleh DJP atau Direktorat Jenderal Pajak. Telah tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 12 Tahun 2022 Pasal 10 ayat 1, bahwa Direktorat Jenderal Pajak melakukan pengaktifan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak untuk wajib pajak orang pribadi yang melakukan pendaftaran NPWP semenjak tanggal 8 Juli Tahun 2022.

Dengan begitu, Nomor Induk Kependudukan secara otomatis dapat dilakukan aktivasinya tanpa perlu melakukan pemadanan data manual oleh wajib pajak yang baru membuat Nomor Pokok Wajib Pajak. Sampai tanggal 7 Mei tahun 2024, telah terdapat setidaknya 67,8 juta Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang telah dipadankan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak bagi wajib pajak orang pribadi. Angka tersebut telah setara dengan 91,82% dari total wajib pajak orang pribadi yang ada di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak selalu melakukan himbauan supaya wajib pajak melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak.

Penting untuk diketahui bahwa mulai 1 Juli 2024 nanti, Nomor Induk Kependudukan resmi dipergunakan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak untuk wajib pajak orang pribadi yang berada di dalam negeri, yang mana hal tersebut telah tercantum dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 136 tahun 2023. Walaupun masih kurang lebih satu bulan lagi, Nomor Induk Kependudukan pada saat ini sudah dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pembuatan faktur pajak, pembuatan bukti potong pajak penghasilan, dan pelaporan informasi keuangan domestik.

Baca Juga: Respons Masyarakat Atas Terbitnya Kebijakan Baru tentang Potong Gaji Pekerja untuk Tapera

Mengalami Kegagalan Saat Validasi NIK?

Terdapat masalah yang seringkali terjadi ketika proses registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak yaitu kegagalan validasi NIK atau Nomor Induk Kependudukan. Kegagalan ini disebabkan karena berbagai macam hal, meliputi Nomor Induk Kependudukan Yang tidak ditemukan, Nomor Induk Kependudukan yang telah terdaftar pada Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Induk Kependudukan pemohon dan Nomor Induk Kependudukan pada Nomor Pokok Wajib Pajak suami yang tidak berada dalam satu KK (Kartu keluarga), dan akun Nomor Pokok Wajib Pajak online yang terblokir.

Pada umumnya, proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak akan membutuhkan waktu beberapa menit dengan pemberitahuan melalui email. Tetapi, apabila proses tersebut ditolak oleh Direktorat Jenderal Pajak atau gagal, mungkin saja terdapat kesalahan ketika proses pendaftaran NPWP yang menyebabkan validasi Nomor Induk Kependudukannya gagal. Terdapat berbagai hal penyebab kegagalan ini, selain yang telah disebutkan, alamat yang tidak sesuai dengan KTP juga bisa menyebabkan kegagalan tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pentingnya Pemahaman Cloud Computing dalam Training Pajak Serta Kelebihan dan Kekurangannya

Pentingnya Pemahaman Cloud Computing dalam Training Pajak Serta Kelebihan dan Kekurangannya

Training Pajak – Di era digital saat ini, teknologi informasi dan komunikasi memegang peranan penting di berbagai sektor, termasuk perpajakan. Komputasi awan adalah teknologi yang semakin relevan. Pemahaman cloud computing sangat penting dalam training pajak karena teknologi ini menawarkan banyak manfaat yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem perpajakan. Namun, seperti dengan teknologi lainnya, cloud computing ini juga memiliki kelebihan serta kekurangan. Artikel ini akan membahas tentang pentingnya pemahaman cloud computing dalam pelatihan perpajakan serta kelebihan dan kekurangannya dalam sistem perpajakan.

Pentingnya Pemahaman Cloud Computing dalam Pelatihan Perpajakan

  • Efisiensi Operasional: Komputasi awan menyediakan akses real-time terhadap data dan aplikasi perpajakan dari mana saja dan kapan saja. Memahami cara kerja komputasi awan akan membantu profesional perpajakan mengoptimalkan waktu dan sumber daya mereka, sehingga meningkatkan efisiensi operasional.
  • Manajemen Data yang Lebih Baik: Dalam sistem perpajakan, data merupakan aset yang sangat berharga. Komputasi awan menyediakan solusi penyimpanan yang aman dan terintegrasi untuk data besar. Dengan pelatihan yang tepat, profesional perpajakan dapat memahami cara mengelola, menyimpan, dan memproses data secara efektif di cloud.
  • Peningkatan Kolaborasi: Komputasi awan memfasilitasi kolaborasi yang lebih baik antara tim dan departemen. Memahami teknologi ini akan memungkinkan para profesional perpajakan untuk bekerja sama secara lebih efektif, berbagi dokumen dan informasi secara real-time, dan melakukan analisis data bersama.
  • Pembaruan Otomatis: Aplikasi cloud biasanya menawarkan pembaruan otomatis, artinya profesional pajak selalu memiliki akses ke fitur dan peraturan terbaru tanpa perlu instalasi manual. Pelatihan yang tepat akan memastikan bahwa mereka dapat menggunakan pembaruan ini secara optimal.

Keuntungan Komputasi Awan dalam Sistem Perpajakan

  • Skalabilitas: Komputasi awan memungkinkan skalabilitas yang mudah dan cepat. Sistem perpajakan dapat dengan mudah menyesuaikan kapasitas penyimpanan dan pemrosesan sesuai kebutuhan, tanpa harus berinvestasi pada perangkat keras tambahan.
  • Keamanan Data: Penyedia layanan cloud terkemuka menawarkan keamanan tingkat tinggi, termasuk enkripsi data dan protokol keamanan tingkat lanjut. Hal ini membantu melindungi data pajak sensitif dari ancaman dunia maya.
  • Hemat Biaya: Dengan komputasi awan, biaya perangkat keras dan pemeliharaan dapat dikurangi secara signifikan. Pengguna hanya membayar sumber daya yang mereka gunakan, sehingga solusi ini lebih hemat biaya dibandingkan infrastruktur TI tradisional.
  • Aksesibilitas: Komputasi awan memungkinkan akses ke data dan aplikasi dari mana saja dengan koneksi Internet. Hal ini sangat berguna bagi profesional pajak yang harus bekerja secara mobile atau dari berbagai lokasi.

Baca Juga: Mengajak Digital: Tantangan dan Implikasi di Era Ekonomi Digital

Kekurangan Komputasi Awan dalam Sistem Perpajakan

  • Ketergantungan pada Koneksi Internet: Salah satu kelemahan utama komputasi awan adalah ketergantungannya pada koneksi Internet. Gangguan atau kecepatan internet yang rendah dapat menghambat akses dan kinerja aplikasi pajak cloud.
  • Masalah Privasi dan Kepatuhan: Meskipun penyedia layanan cloud menawarkan keamanan yang tinggi, kekhawatiran tetap ada mengenai privasi data dan kepatuhan terhadap peraturan setempat. Data pajak yang sensitif harus ditangani dengan sangat hati-hati untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan privasi data.
  • Waktu Henti dan Ketersediaan Layanan: Tidak ada sistem yang sempurna dan layanan cloud juga dapat mengalami waktu henti. Meski jarang terjadi, hal ini dapat mengganggu operasional perpajakan yang bergantung pada akses konstan terhadap data dan aplikasi.
  • Kontrol yang Terbatas: Mengandalkan layanan pihak ketiga untuk infrastruktur TI berarti bisnis memiliki kontrol yang lebih terbatas terhadap sistem mereka. Hal ini dapat menimbulkan masalah jika ada masalah teknis yang memerlukan intervensi segera.

Dapat disimpulkan bahwa pemahaman cloud computing sangat penting dalam pelatihan perpajakan karena teknologi ini menawarkan banyak manfaat yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem perpajakan. Manfaat seperti skalabilitas, keamanan data, efektivitas biaya, dan aksesibilitas menjadikan komputasi awan sebagai solusi ideal bagi banyak organisasi. Namun, penting juga untuk mewaspadai kerugian seperti ketergantungan internet, masalah privasi dan kepatuhan, serta potensi downtime. Dengan pemahaman menyeluruh dan strategi yang tepat, profesional perpajakan dapat memanfaatkan komputasi awan untuk mengoptimalkan operasionalnya dan menjawab tantangan era digital ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengajak Digital: Tantangan dan Implikasi di Era Ekonomi Digital

Mengajak Digital: Tantangan dan Implikasi di Era Ekonomi Digital

Brevet Pajak – Di era digital saat ini, transaksi dan aktivitas perekonomian semakin banyak beralih ke platform online. Evolusi teknologi ini membawa berbagai manfaat, namun juga memunculkan tantangan baru, termasuk penerapan pajak digital. Pajak digital telah menjadi isu penting di beberapa negara karena potensi pendapatan yang dihasilkan dan kebutuhan untuk mengatur ekonomi digital dengan lebih baik. Artikel ini akan membahas pajak digital, tantangan yang dihadapi, dan implikasinya bagi berbagai pihak. Dalam brevet pajak pembelajaran pajak digital dapat dilakukan dengan pembelajaran yang dilengkapi dengan perhitungan dan pelaporan pajak, sehingga peserta dapat dengan mudah memahami cara perhitungan dan pelaporan pajak.

Apa itu Pajak Digital?

Pajak digital adalah pajak yang dikenakan kepada pelaku usaha yang menyediakan layanan atau produk digital. Ini mencakup berbagai jenis transaksi seperti penjualan produk digital (e-book, musik, film), layanan streaming, iklan online, dan transaksi e-commerce. Pajak ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan digital, terutama yang beroperasi melintasi batas negara, membayar pajak secara adil berdasarkan pendapatan yang dihasilkan dalam suatu negara.

Mengapa Pajak Digital Diperlukan?

Menghindari penghindaran pajak

Banyak perusahaan digital besar yang beroperasi secara global mampu menghindari pajak dengan memanfaatkan celah dalam peraturan perpajakan internasional. Pajak digital membantu memastikan bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak dapat menghindari kewajiban perpajakannya.

Keadilan pajak

Pajak digital bertujuan untuk menciptakan kesetaraan antara bisnis digital dan bisnis tradisional. Tanpa pajak digital, bisnis yang beroperasi secara offline dapat menghadapi beban pajak yang lebih berat dibandingkan bisnis digital, dan hal ini dapat dianggap tidak adil.

Pendapatan negara

Dalam konteks meningkatnya aktivitas ekonomi digital, pajak digital menjadi sumber penerimaan baru bagi Negara. Hal ini penting untuk mendukung anggaran negara, terutama dalam situasi keuangan yang sulit.

Tantangan Penerapan Pajak Digital

Kompleksitas internasional

Salah satu tantangan utama adalah koordinasi antar negara dalam menentukan aturan perpajakan digital. Perbedaan kebijakan perpajakan antar negara dapat menimbulkan masalah seperti pajak berganda atau penghindaran pajak.

Perlawanan dari perusahaan teknologi

Perusahaan-perusahaan teknologi besar sering kali menolak pajak digital dengan alasan bahwa mereka dapat menghambat inovasi dan pertumbuhan ekonomi. Mereka juga mengatakan pajak-pajak ini dapat mempersulit operasi lintas batas.

Lokasi pajak

Menentukan di mana pajak harus dibayar dapat menjadi hal yang rumit dalam ekonomi digital. Misalnya, apakah pajak harus dibayar di negara tempat perusahaan tersebut bermarkas atau di negara tempat penggunanya berada?

Baca Juga: Yuk Simak, Begini Strategi DJP Optimalkan Setoran PPh Badan

Implikasi Pajak Digital

Untuk Bisnis

Perusahaan teknologi harus menyesuaikan strategi mereka untuk mematuhi peraturan pajak digital. Hal ini dapat mencakup perubahan struktur operasional dan peningkatan biaya administrasi untuk memastikan kepatuhan pajak di berbagai yurisdiksi.

Bagi Konsumen

Pajak digital dapat berdampak pada harga produk dan layanan digital. Dunia usaha dapat membebankan beban pajak ini kepada konsumen, yang dapat menyebabkan harga lebih tinggi.

Bagi Pemerintah

Penerapan pajak digital menghadirkan tantangan dalam penegakan hukum dan pemantauan. Pemerintah harus memastikan sistem pengumpulan pajak yang efektif, serta memerangi potensi kebocoran dan penyalahgunaan. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa kebijakan pajak digital tidak merugikan iklim investasi dan inovasi di negaranya.

Ekonomi global

Pajak digital berdampak pada perekonomian global, khususnya dalam konteks perdagangan internasional. Koordinasi internasional yang buruk dalam penerapan pajak digital dapat menyebabkan konflik perdagangan dan menghambat pertumbuhan ekonomi global. Inilah sebabnya mengapa organisasi internasional seperti OECD (Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan) mencoba mengembangkan kerangka kerja umum untuk pajak digital.

Upaya internasional untuk menerapkan pajak digital

Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, banyak negara dan organisasi internasional telah berupaya merumuskan kebijakan yang komprehensif. Salah satu inisiatif terpenting datang dari OECD, yang sedang mengembangkan proposal untuk mengenakan pajak kepada perusahaan digital.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Respons Masyarakat Atas Terbitnya Kebijakan Baru tentang Potong Gaji Pekerja untuk Tapera

Respons Masyarakat Atas Terbitnya Kebijakan Baru tentang Potong Gaji Pekerja untuk Tapera

Training pajak sangat tepat untuk diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan, baik itu menjadi calon konsultan pajak atau staf pajak pada suatu perusahaan. Latihan pajak akan membantu Anda untuk memiliki wawasan seputar kebijakan perundang-undangan perpajakan. Di samping itu, tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai update tentang kebijakan perpajakan terbaru. Seperti halnya yang baru-baru ini diperbincangkan, yakni pemerintah akan melakukan pemotongan gaji pekerja untuk Tapera, Apakah Anda sudah tahu apa itu yang namanya Tapera? Bagaimana penerapan Tapera di Indonesia?

Belum lama ini, Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan pengumuman pemerintah untuk memberikan penerapan kebijakan atas pemotongan gaji pekerja untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau titik yang disebut dengan Tapera. Rencana ini telah tercantum pada PP atau peraturan pemerintah No. 21 Tahun 2024 mengenai perubahan terhadap Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2020 mengenai penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat. Menurut kebijakan baru ini, besaran dari iuran Tabungan Perumahan Rakyat ditentukan untuk pekerja dari banyak sektor, meliputi PNS, BUMN, BUMDes, TNI-Polri, hingga berbagai perusahaan swasta termasuk freelancer yang mendapatkan upah.

Tercantum pada peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2024 pasal 5, bahwa batasan umur pekerja yang berkewajiban mengikuti program ini adalah paling tidak berusia 20 tahun atau telah menikah dan berpenghasilan minimal sebesar upah minimum. Iuran Tabungan Perumahan Rakyat akan dilakukan penyetorannya pada tanggal 10 tiap bulan ke rekening dana Tabungan Perumahan Rakyat. Sedangkan, dalam pasal 15 ayat 1 telah diatur tentang besaran simpanan peserta Tabungan Perumahan Rakyat, yakni sebesar 3% dari upah maupun gaji pekerja yang kemudian pada ayat 2 dijelaskan iuran ini akan ditanggung bersama oleh pekerja sejumlah 2,5% dan pemberi kerja adalah 0,5%.

Sementara itu, untuk ASN iuran Tabungan Perumahan Rakyat akan diambil dari upah atau gaji yang sumbernya dari APBN dan APBD, yang mana dikoordinasikan oleh Menteri Keuangan dan juga  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Peserta Tabungan Perumahan Rakyat akan mendapatkan pengembalian simpanan dan hasil pengelolaannya sesudah masa kepesertaan berakhir. Simpanan tersebut wajib diberikan paling lambat 3 bulan sesudah masa kepesertaan berakhir. Terdapat golongan yang tidak mempunyai kewajiban untuk mengikuti Tabungan Perumahan Rakyat, diantaranya:

  • Pekerja yang telah pensiun
  • Pekerja yang telah berusia 58 tahun untuk pekerja Mandiri
  • Peserta yang telah meninggal dunia
  • Peserta yang tidak memenuhi kriteria untuk menjadi peserta selama 5 tahun berturut-turut.

Baca Juga: Mengenal Apa itu PNBP dan Berbagai Jenisnya

Apa itu Tapera?

Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat merupakan program penghimpunan dan penyediaan dana murah untuk jangka panjang yang diakomodasikan menjadi perumahan, tujuannya adalah memenuhi kebutuhan rumah yang terjangkau dan layak huni. Tabungan Perumahan Rakyat dikelola oleh badan pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, yang merupakan badan khusus dan dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan yang sejalan. Dana dari Tapera sumbernya berasal dari, antara lain:

  • Penghimpunan simpanan peserta
  • Pemupukan simpanan peserta
  • Pembiayaan peserta atau pengembalian kredit
  • Pengalihan aset tabungan Perumahan PNS yang dikelola oleh Bapertarum PNS
  • Dana wakaf
  • Denai Line yang sah sesuai dengan kebijakan undang-undang

Perlu diketahui bahwa terbitnya kebijakan baru ini menuai berbagai protes di kalangan masyarakat. Tadjudin Nur Efendi selaku Pengamat Ketenagakerjaan menilai bahwa kebijakan seperti ini membutuhkan kajian yang lebih komprehensif sebelum diterapkan pada masyarakat, apabila iuran  tabungan Perumahan Rakyat ini sifatnya gotong royong, Mengapa penerapannya lebih cenderung pada memaksa masyarakat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Yuk Simak, Begini Strategi DJP Optimalkan Setoran PPh Badan

Yuk Simak, Begini Strategi DJP Optimalkan Setoran PPh Badan

Kursus Pajak – Penerimaan pajak mengalami berbagai tantangan pada tahun ini, terutama dengan tren penurunan harga komoditas yang menjadi salah satu aspek krusial dalam menghasilkan penerimaan pajak. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo menegaskan, pemantauan pergerakan harga komoditas akan menjadi prioritas utama untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan, khususnya pajak penghasilan badan (PPh), khususnya pada perusahaan yang sensitif dan berfluktuasi sektor. seperti industri pertambangan dan pengolahan. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun meng imbau jajarannya terkait hal serupa.

Dalam strategi DJP guna mengoptimalkan setoran PPh badan dalam kursus pajak dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam mengoptimalkan setoran pajak badan. Meningkatkan kesadaran, meningkatkan kemampuan dalam meminimalisir kesalahan serta keterlambatan dalam pengisian SPT tahunan, Meningkatkan efisiensi sehingga dapat menghemat buaya serta meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.

Dengan meningkatkan kepatuhan, Strategi Optimalisasi Pengajuan Pajak Badan DJP dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan mengoptimalkan pembayaran pajak sehingga meningkatkan kesadaran dan kemampuan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan, strategi optimalisasi pengajuan pajak badan DJP dapat meningkatkan kualitas pelaporan pajak. pelayanan, untuk meningkatkan kepuasan wajib pajak dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya optimalisasi pembayaran pajak.

Dalam rangka meningkatkan pendapatan, DJP Kementerian Keuangan juga akan terus melakukan pemantauan terhadap sektor-sektor yang tidak terkena dampak langsung dari perubahan harga komoditas. Namun realisasi pajak badan hingga 15 Maret 2024 menunjukkan penurunan sebesar 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mencapai Rp55,91 triliun. Penurunan ini banyak dipengaruhi oleh anjloknya harga bahan baku pada tahun 2023 yang berdampak pada peningkatan pengembalian dana pada tahun berikutnya.

Namun jika dihitung secara bruto, pajak korporasi masih tumbuh sebesar 7,5%. Hal ini menunjukkan penerimaan pajak tetap tangguh meski harga komoditas turun. Langkah-langkah antisipatif terus dilakukan untuk mengatasi kemungkinan penurunan harga komoditas yang dapat mempengaruhi penerimaan pajak di masa depan. Fajry Akbar, Pengamat Pajak dari Pusat Analisis Pajak Indonesia (CITA), mengingatkan, lemahnya sektor perkebunan dan pertambangan akibat anjloknya harga komoditas mengharuskan wajib pajak menjaga arus kas agar likuiditas perusahaan tetap terjaga.

Strategi Optimalisasi DJP

Selain memantau pergerakan harga komoditas, DJP Kementerian Keuangan juga merancang program penyadaran dan pemberdayaan wajib pajak agar lebih memahami kewajiban perpajakannya dan mengoptimalkan kepatuhan perpajakan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan pelaku ekonomi, sehingga kontribusi pajak dari sektor-sektor potensial dapat lebih optimal.

Baca Juga: Kenali Sekarang! Apakah Kamu Termasuk Wajib Pajak Berhak Menerima Restitusi

Selain itu, DJP Kementerian Keuangan juga bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk memfasilitasi kepatuhan kewajiban perpajakan yang lebih efisien, menggunakan teknologi dan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah diakses dan dipahami oleh wajib pajak.

Upaya diversifikasi sumber penerimaan pajak juga menjadi salah satu strategi yang diusung DJP Kementerian Keuangan, dengan memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak di berbagai sektor ekonomi. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap sektor-sektor yang rentan terhadap fluktuasi harga komoditas, sehingga penerimaan pajak dapat lebih stabil dan terjamin dalam jangka panjang.

Dari sisi insentif perpajakan, DJP Kementerian Keuangan juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan insentif yang telah dijalankan, sehingga memastikan insentif tersebut tidak merugikan penerimaan pajak secara keseluruhan. Tujuannya untuk memastikan insentif perpajakan yang diberikan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi tanpa merugikan penerimaan pajak negara.

Melalui berbagai upaya tersebut, DJP Kementerian Keuangan berupaya keras mengoptimalkan penerimaan pajak penghasilan badan serta meningkatkan efisiensi dan kepatuhan perpajakan secara keseluruhan, sehingga dapat mencapai target penerimaan perpajakan yang ditetapkan pemerintah, meski menghadapi berbagai tantangan eksternal. . seperti fluktuasi harga komoditas.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Apa itu PNBP dan Berbagai Jenisnya

Mengenal Apa itu PNBP dan Berbagai Jenisnya

Apabila Anda adalah mahasiswa maupun fresh graduate yang ingin memiliki karir di dunia perpajakan, maka tidak kalah penting untuk mengikuti pelatihan pajak. Karena pelatihan pajak akan dapat membantu Anda untuk memperoleh wawasan tentang perundang-undangan pajak dan informasi yang terkait di dalamnya. Misalnya adalah apabila Anda  ingin bekerja di dunia pajak dan harus mengetahui perihal kewajiban perpajakan terkait PNBP yang merupakan singkatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak. Perlu diketahui bahwa Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan, memberikan ungkapan bahwa sepanjang tahun 2023 Penerimaan Negara Bukan Pajak telah mencapai 137,3% dibandingkan targetnya, atau sekitar Rp605,9 triliun.

Kinerja seperti ini dipengaruhi karena adanya kenaikan tarif royalti batubara serta peningkatan layanan dari berbagai lembaga dan kementerian, mulai dari pembuatan SIM hingga pembuatan paspor. Sementara itu, di awal tahun 2024 Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan telah memiliki catatan kinerja PNBP yang mana dilaporkan cukup positif yang mana mencapai 8,8% dari target APBN yaitu sebesar Rp43,3 triliun.  Kinerja tersebut yang paling utama adalah dipengaruhi karena tekanan pada pendapatan dari SDA atau sumber daya alam, karena moderasi harga komoditas, misalnya batubara dan minyak. Namun, Apakah Anda sebenarnya tahu apa itu yang namanya PNBP? Ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut untuk mengenal PNBP dan berbagai jenis yang termasuk di dalamnya

Apa itu PNBP?

Menurut kebijakan yang telah tercantum pada UU No. 9 Tahun 2018 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak, PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak merupakan pungutan yang disetorkan oleh badan usaha maupun individu, yang memperoleh manfaat secara langsung maupun tidak langsung dari aktivitas atau layanan pemanfaatan, dari sumber daya dan hak yang didapatkan negara maupun berasal dari aset negara. PNBP merupakan salah satu penerimaan pemerintah pusat yang dikelola dan termasuk pada APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, di luar penerimaan pajak dan hibah.

Apa Saja Jenis PNBP?

Pemanfaatan SDA (Sumber Daya Alam)

Pemanfaatan sumber daya alam termasuk penerimaan dari sektor perikanan, Migas dan nonmigas, hutan, dan yang lainnya.

Pelayanan Publik

Layanan yang diberikan pada masyarakat seperti pendidikan, perizinan, dan kesehatan.

Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan

Merupakan kekayaan negara yang dikelola oleh BUMN maupun BUMD dan mencakup royalti dividen, pendapatan, dari penyertaan modal negara, serta penjualan hasil produksi.

Baca Juga: Kebijakan Pajak Baru, PMK 28/2024 Apa Saja Insentif PPh yang Akan Diberikan?

Pengelolaan Barang Milik Negara

Pendapatan yang berasal dari penyewaan jasa maupun barang dari aset negara.

Pengelolaan Dana

Penerimaan yang asalnya adalah dari investasi pemerintah, bunga deposito, dan bunga atas penyertaan modal negara.

Hak Negara Lainnya

Pendapatan yang berasal dari kekayaan yang dirampas, denda administrasi, penjualan aset yang disita, dan berbagai sanksi administrasi yang lain.

Berapa Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak?

Walaupun bukan termasuk penerimaan pajak negara, tapi Informasi seperti ini pastinya akan sangat penting bagi Anda yang ingin memiliki karir di dunia perpajakan, yang mana tidak kalah penting untuk mendapatkan wawasan tentang kebijakan pajak Anda perlu mengikuti pelatihan pajak. Namun, tarif yang ditetapkan untuk PNBP telah tercantum dalam UU No. 9 tahun 2018, bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak mempunyai tarif yang spesifik maupun tarif ad valorem yang bisa bermacam-macam tergantung dari jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dan kebijakan dari setiap lembaga maupun kementerian yang berkaitan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.