Respons Masyarakat Atas Terbitnya Kebijakan Baru tentang Potong Gaji Pekerja untuk Tapera

Respons Masyarakat Atas Terbitnya Kebijakan Baru tentang Potong Gaji Pekerja untuk Tapera

Training pajak sangat tepat untuk diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan, baik itu menjadi calon konsultan pajak atau staf pajak pada suatu perusahaan. Latihan pajak akan membantu Anda untuk memiliki wawasan seputar kebijakan perundang-undangan perpajakan. Di samping itu, tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai update tentang kebijakan perpajakan terbaru. Seperti halnya yang baru-baru ini diperbincangkan, yakni pemerintah akan melakukan pemotongan gaji pekerja untuk Tapera, Apakah Anda sudah tahu apa itu yang namanya Tapera? Bagaimana penerapan Tapera di Indonesia?

Belum lama ini, Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan pengumuman pemerintah untuk memberikan penerapan kebijakan atas pemotongan gaji pekerja untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau titik yang disebut dengan Tapera. Rencana ini telah tercantum pada PP atau peraturan pemerintah No. 21 Tahun 2024 mengenai perubahan terhadap Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2020 mengenai penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat. Menurut kebijakan baru ini, besaran dari iuran Tabungan Perumahan Rakyat ditentukan untuk pekerja dari banyak sektor, meliputi PNS, BUMN, BUMDes, TNI-Polri, hingga berbagai perusahaan swasta termasuk freelancer yang mendapatkan upah.

Tercantum pada peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2024 pasal 5, bahwa batasan umur pekerja yang berkewajiban mengikuti program ini adalah paling tidak berusia 20 tahun atau telah menikah dan berpenghasilan minimal sebesar upah minimum. Iuran Tabungan Perumahan Rakyat akan dilakukan penyetorannya pada tanggal 10 tiap bulan ke rekening dana Tabungan Perumahan Rakyat. Sedangkan, dalam pasal 15 ayat 1 telah diatur tentang besaran simpanan peserta Tabungan Perumahan Rakyat, yakni sebesar 3% dari upah maupun gaji pekerja yang kemudian pada ayat 2 dijelaskan iuran ini akan ditanggung bersama oleh pekerja sejumlah 2,5% dan pemberi kerja adalah 0,5%.

Sementara itu, untuk ASN iuran Tabungan Perumahan Rakyat akan diambil dari upah atau gaji yang sumbernya dari APBN dan APBD, yang mana dikoordinasikan oleh Menteri Keuangan dan juga  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Peserta Tabungan Perumahan Rakyat akan mendapatkan pengembalian simpanan dan hasil pengelolaannya sesudah masa kepesertaan berakhir. Simpanan tersebut wajib diberikan paling lambat 3 bulan sesudah masa kepesertaan berakhir. Terdapat golongan yang tidak mempunyai kewajiban untuk mengikuti Tabungan Perumahan Rakyat, diantaranya:

  • Pekerja yang telah pensiun
  • Pekerja yang telah berusia 58 tahun untuk pekerja Mandiri
  • Peserta yang telah meninggal dunia
  • Peserta yang tidak memenuhi kriteria untuk menjadi peserta selama 5 tahun berturut-turut.

Baca Juga: Mengenal Apa itu PNBP dan Berbagai Jenisnya

Apa itu Tapera?

Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat merupakan program penghimpunan dan penyediaan dana murah untuk jangka panjang yang diakomodasikan menjadi perumahan, tujuannya adalah memenuhi kebutuhan rumah yang terjangkau dan layak huni. Tabungan Perumahan Rakyat dikelola oleh badan pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, yang merupakan badan khusus dan dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan yang sejalan. Dana dari Tapera sumbernya berasal dari, antara lain:

  • Penghimpunan simpanan peserta
  • Pemupukan simpanan peserta
  • Pembiayaan peserta atau pengembalian kredit
  • Pengalihan aset tabungan Perumahan PNS yang dikelola oleh Bapertarum PNS
  • Dana wakaf
  • Denai Line yang sah sesuai dengan kebijakan undang-undang

Perlu diketahui bahwa terbitnya kebijakan baru ini menuai berbagai protes di kalangan masyarakat. Tadjudin Nur Efendi selaku Pengamat Ketenagakerjaan menilai bahwa kebijakan seperti ini membutuhkan kajian yang lebih komprehensif sebelum diterapkan pada masyarakat, apabila iuran  tabungan Perumahan Rakyat ini sifatnya gotong royong, Mengapa penerapannya lebih cenderung pada memaksa masyarakat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.