Alasan Mengapa Jurusan Perpajakan Banyak Diminati, Banyaknya Peluang Karir sampai Gaji Tinggi

Alasan Mengapa Jurusan Perpajakan Banyak Diminati, Banyaknya Peluang Karir sampai Gaji Tinggi

Pelatihan Pajak – Jurusan perpajakan memang bisa dibilang tidak kalah menarik dari bidang lain, seperti akuntansi ataupun yang lainnya. Bidang ini mempunyai peluang kerja yang luas dan juga upah yang cukup meyakinkan. Sebetulnya, terdapat banyak pilihan perguruan tinggi yang menawarkannya, bukan hanya Politeknik Keuangan Negara STAN. Dikutip dari laman Binus, berikut beberapa alasan mengapa jurusan perpajakan semakin populer saat ini:

1. Peluang Kerja di Semua Industri

Jurusan perpajakan memang mempunyai peluang kerja yang luas, karena hampir segala macam industri yang ada berkaitan dengan pajak. Misalnya saja, pemerintah memerlukan para ahli pajak untuk mengelola sumber penerimaan negara tersebut.

Disamping itu, perusahaan juga membutuhkannya untuk mengatur pajak yang dibayarkan ke negara. Seseorang yang menjabat posisi tersebut harus menghitung besaran pajak, pajak penghasilan pegawai, dan juga menyusun laporan pajak.

2. Terdapat Banyak Alternatif Profesi

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, lulusan perpajakan bisa berkarir atau bekerja di sektor pemerintah maupun industri. Jika dirinci lebih lanjut, sejumlah fungsi yang bisa ditempati adalah fungsi pengawasan, pelayanan, bahkan fungsi konsultasi.

Apabila berminat bekerja di lembaga pemerintahan, maka seorang lulusan pajak dapat bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, Pusdiklat Pajak, Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, dan juga Jenderal Perimbangan Keuangan. Sedangkan, jika ingin menggeluti sektor swasta, Anda dapat menimbang posisi auditor, konsultan, manajer kekayaan, akuntan pajak, ataupun staf keuangan.

3. Bisa Membuka Usaha Sendiri

Bagi Anda yang mungkin ingin mendirikan usaha sendiri, maka Anda dapat membuka kantor konsultan pajak secara mandiri. Terdapat banyak perusahaan maupun instansi lain yang memerlukan jasa konsultan pajak sebab memang mengurusnya bukan menjadi hal yang mudah untuk dilakukan sendiri.

4. Pekerjaan yang Tidak Monoton

Walaupun berkutat dengan keuangan setiap harinya, pekerjaan dalam bidang perpajakan mempunyai segudang tantangan yang bisa dibilang cukup dinamis. Hal tersebut dikarenakan, setiap perusahaan ataupun perorangan memiliki kendala yang berbeda. Seorang ahli pajak perlu menemukan solusi terbaik bagi setiap kliennya. Terlebih lagi, berbagai peraturan hukum juga sering mengalami perubahan, sehingga Anda bisa jadi tidak akan merasa bekerja secara monoton.

Baca Juga: Pentingnya Training Pajak untuk Perkembangan Karir

5. Penghasilan Menjanjikan

Urusan pajak memerlukan tenaga profesional yang memang betul-betul terampil, namun upah yang diperoleh pun juga sesuai atau terbilang menjanjikan. Saat Anda semakin menekuni bidang tersebut, nilai Anda sebagai profesional juga bisa makin terasah.

6. Jenjang Karir Berkelanjutan

Hal lain yang cukup menarik dalam berkarier di bidang perpajakan ialah jenjang kariernya yang berkelanjutan. Akan selalu ada peluang yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan profesional dan juga mengejar posisi lebih tinggi. Contohnya sebagai fresh graduate, lulusan perpajakan dapat memulai karier sebagai tax accountant yang berkerja di sebuah perusahaan. Seiring berjalannya wkatu dan bertambahnya pengalaman, Anda akan naik jabatan dan bisa menjadi tax manager atau bahkan menjadi tax director.

Itulah beberapa hal yang menjadi alasan mengapa jurusan perpajakan semakin populer. Profesi dalam bidang yang satu ini juga mempunyai prospek peningkatan karier yang menarik .

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa Itu Konfirmasi Status Wajib Pajak? Seberapa Penting untuk Wajib Pajak?

Apa Itu Konfirmasi Status Wajib Pajak? Seberapa Penting untuk Wajib Pajak?

Kursus Pajak – Setiap warga negara yang wajib pajak baik itu orang pribadi maupun badan tentu saja memiliki hak dan kewajiban perpajakan yang termasuk pada pembayaran pajak, pelaporan pajak, pemotong, maupun pemungutan pajak yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan pajak yang berlaku. Sebagai wajib pajak juga sangat penting untuk mengerti dan mengetahui bagaimana cara mengelola perpajakan dengan baik dan benar, salah satunya adalah bisa dengan mengikuti sebuah pelatihan atau kursus pajak. Dengan adanya kursus pajak ini nantinya peserta akan bisa mengetahui dasar-dasar ilmu perpajakan bahkan hingga bagaimana cara merencanakan pajak.

Selain berkewajiban untuk membayarkan pajak, juga terdapat sebuah hak yang penting bagi wajib pajak atau yang biasa disebut sebagai Konfirmasi Status Wajib Pajak atau KSWP. Sebelum pihak pemerintah seperti instansi Direktorat Jenderal Pajak dan kementerian keuangan memberi beberapa layanan publik, maka wajib melakukan konfirmasi status pajak terlebih dahulu. Pada dasarnya konfirmasi status pajak ini perlu dilakukan karena akan berguna untuk Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan konfirmasi status pajak yang memuat status valid maupun tidak valid, serta KSWP ini dilakukan oleh instansi pemerintah.

Pengertian dari Konfirmasi Status Wajib Pajak sendiri adalah sebagaimana keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak mengenai kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah sebelum memberi sebuah layanan publik tertentu supaya bisa memperoleh keterangan status wajib pajaknya. Biasanya terhadap Konfirmasi Status Wajib Pajak ini akan ada dua keterangan dari Direktorat Jenderal Pajak yaitu status valid atau status yang tidak valid.

Konfirmasi status wajib pajak yang valid bisa diberikan apabila wajib pajak sudah memenuhi beberapa ketentuan berikut ini, ini misalnya seperti nama wajib pajak terdaftar sama dengan nama NPWP dan sudah sesuai dengan data yang ada dalam sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu juga telah menyampaikan dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh), untuk 2 tahun belakangan sesuai dengan peraturan undang-undang pajak yang berlaku.

Bagaimana Cara Mengurus Konfirmasi Status Wajib Pajak?

Perlu diketahui sebelumnya, menjadi wajib pajak yang telah memenuhi syarat merupakan sebuah kewajiban bagi masyarakat di sebuah negaranya. Sebagai wajib pajak juga sangat penting untuk mengerti dan mengetahui bagaimana cara mengelola perpajakan dengan baik dan benar, salah satunya adalah bisa dengan mengikuti sebuah pelatihan atau kursus pajak.

Baca Juga: Sadari Beberapa Hal Ini Sebelum Menjadi Seorang Konsultan Pajak yang Sukses

Melakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak juga adalah hal yang wajib dilakukan, KSWP ini bisa didapatkan dengan datang langsung pada Kantor Pelayanan Pajak yang terdaftar dengan membawa surat permohonan keterangan status wajib pajak. Surat tersebut biasanya akan berupa sebuah form formulir yang telah tersedia di Kantor Pelayanan Pajak terdaftar dan wajib untuk diisi oleh wajib pajak sendiri.

Selain Membawa surat permohonan keterangan status wajib pajak tersebut, pada umumnya, wajib pajak juga perlu untuk menyiapkan bukti laporan SPT PPH selama 2 tahun pajak belakangan ini. Setelah usai mengurus surat Konfirmasi Status Wajib Pajak, maka status KSWP tersebut dapat diketahui secara daring atau online.

Pada saat ini Direktorat Jenderal Pajak sudah meresmikan aplikasi informasi KSWP si sebagai fasilitas wajib pajak yang berkaitan dengan keperluan administrasi perpajakan. Aplikasi online yang satu ini bisa digunakan untuk beberapa layanan, yaitu untuk KSWP itu sendiri, mendapatkan SK fiskal, dan untuk memperoleh surat keterangan domisili dan subjek pajak dalam negeri.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pentingnya Training Pajak untuk Perkembangan Karir

Pentingnya Training Pajak untuk Perkembangan Karir

Training Pajak atau yang biasa disebut dengan brevet pajak merupakan suatu pelatihan maupun kursus dalam bidang perpajakan yang memiliki tingkatannya masing-masing. Setiap tingkatan yang terdapat di dalam brevet pajak pun memiliki materi pembelajaran yang berbeda-beda pula.

Meskipun disebut dengan kursus, tapi perlu diketahui jika cara mendapatkan sertifikat brevet pajak bisa dibilang tidak mudah, sebab mereka yang mengikuti brevet pajak diharuskan untuk mengikuti pelatihan sesuai dengan kurikulum yang ada dan juga berbagai ujian terkait lainnya. Dalam pelatihan tersebut, setiap peserta yang telah berhasil menyelesaikan brevet akan berhak untuk mendapatkan sertifikat.

Setiap tenaga ahli yang telah memiliki sertifikasi brevet pajak menunjukkan jika mereka sudah berhasil dan juga lolos dalam mengikuti pelatihan dan juga ujian perpajakan yang telah diberikan. Dengan demikian, keahlian mereka tentu saja sudah tidak perlu diragukan lagi

Sertifikat yang didapatkan dari mengikuti training ataupun kursus tersebut bisa menambah nilai yang lebih tinggi untuk seseorang yang bergerak atau bekerja dalam bidang perpajakan. Bahkan sertifikasi ini seringkali digunakan untuk bisa mengukur seberapa jauh seseorang di dalam memahami dunia perpajakan.

Oleh sebab itu, bagi Anda yang ingin memulai maupun merintis karir dalam dunia perpajakan maupun keuangan, maka disarankan untuk mengikuti pelatihan atau kursus ini. Sehingga, nilai serta keahlian Anda bisa lebih tinggi lagi di mata  para klien. Sertifikat tersebut juga diklaim sebagai sertifikasi yang lebih terpercaya, sebab tentu saja pihak penyelenggara brevet pajak tidak bisa menyelenggarakan pelatihan pajak secara asal. Setiap penyelenggara harus memiliki izin.

Apa Saja Manfaat Brevet Pajak?

Selain bisa meningkatkan nilai tersendiri ketika akan melamar pekerjaan, terutama dalam ranah perpajakan atau keuangan, mempunyai sertifikasi ini juga bisa memberikan berbagai manfaat lainnya. Berikut beberapa manfaat yang akan Anda peroleh dengan mengikuti brevet pajak:

  1. Memahami lebih dalam mengenai dunia perpajakan, sehingga hal tersebut bisa sangat membantu Anda di dalam kegiatan pelaporan perpajakan. Terlebih lagi Indonesia merupakan negara yang menerapkan asas self-assessment
  2. Bisa dijadikan sebagai bekal persiapan jika di kemudian hari Anda ingin mengambil Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak atau USKP.
  3. Bagi karyawan, memperoleh sertifikat brevet bisa bermanfaat dalam menunjang karir, terutama bagi mereka yang bekerja di dalam bidang perpajakan.
  4. Pemahaman yang Anda dapatkan dari mengikuti pelatihan brevet tersebut bisa membantu Anda untuk membuat rencana pajak secara mandiri.

Baca Juga: Perbedaan THR PNS dan Karyawan Swasta

Pendaftaran Brevet Pajak

Perlu diketahui jika pelatihan brevet pajak terbuka untuk umum. Oleh sebab itu, siapa saja bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti pelatihan tersebut. Brevet pajak bisa memberikan bekal pada Anda mengenai semua ilmu perpajakan yang memang perlu diketahui oleh setiap wajib pajak.

Bagi Anda yang ingin merintis karir dalam dunia perpajakan dan keuangan, maka mengikuti kelas tersebut memang sangat disarankan. Sertifikat itu nantinya bisa sangat membantu Anda di dalam melamar pekerjaan. Untuk mendaftarnya, kini Anda bisa menemukan pihak penyelenggara yang memberikan pelatihan khusus supaya bisa mendapatkan sertifikasi brevet.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Sadari Beberapa Hal Ini Sebelum Menjadi Seorang Konsultan Pajak yang Sukses

Sadari Beberapa Hal Ini Sebelum Menjadi Seorang Konsultan Pajak yang Sukses

Brevet Pajak – Profesi konsultan seringkali diartikan sebagai orang yang memberi nasihat atau masukan secara ahli yang berhubungan dengan bidang tertentu pada sebuah organisasi maupun individu. Dalam dunia kerja, konsultan bekerja untuk klien dengan memberikan solusi maupun saran yang objektif sebagai pihak ketiga. Salah satunya adalah konsultan pajak.

Sebagai profesi konsultan pajak ini salah satunya dapat ditempuh dengan bidang peminatan dalam jurusan akuntansi. Namun bukan hanya membutuhkan berbekal ijazah jurusan akuntansi saja, tapi setiap orang yang yang ingin menjadi konsultan pajak maka wajib untuk mempunyai sertifikat konsultan pajak. Calon konsultan pajak bisa mengikuti brevet pajak sebelum mengikuti USKP agar lebih lancar.

Dengan mengikuti sebuah kursus pajak atau yang biasa disebut dengan brevet pajak ini, nantinya calon konsultan pajak akan merasa lebih siap untuk mengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak. Karena kursus pajak tersebut akan membahas berbagai materi mengenai perpajakan mulai dari materi perpajakan dasar, perpajakan menengah, bahkan hingga bagaimana pengelolaan tax planning. Tentu saja calon konsultan pajak akan sangat diuntungkan dengan mengikuti brevet pajak tersebut.

Namun, itu bukan hanya orang yang ingin menjadi konsultan pajak atau bekerja dibidang perpajakan yang bisa mengikuti brevet pajak ini. Orang-orang tanpa Latar belakang pendidikan bidang tertentu tetap bisa mengikuti pelatihan perpajakan yang satu ini. Terkadang, brevet pajak juga bisa menjadi syarat sebuah perusahaan untuk merekrut karyawannya, karena akan lebih tampak berkompetensi.

Kembali lagi membicarakan tentang konsultan pajak, selain bekerja secara in house nantinya konsultan pajak juga akan mengambil peminatan tersebut untuk mempunyai kesempatan supaya bisa berkarir atau memiliki profesi sebagai konsultan pajak. Telah dikatakan bahwa seorang konsultan pajak sangat wajib untuk mempunyai izin sertifikat konsultan pajak ketika ingin membuka kantor konsultasi pajaknya sendiri.

Izin yang akan didapatkan tersebut biasanya diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan sertifikat tersebut bisa diperoleh dengan mengikuti USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak). Sedangkan dalam gambaran masyarakat sendiri, seorang di ini merupakan orang penampilan keren.

Mungkin Sebagian besar masyarakat berpendapat bahwa orang yang mempunyai profesi sebagai konsultan pajak ini pasti akan sangat mudah untuk mendapatkan penghasilan, terlebih ketika konsultan pajak mempunyai klien dengan usaha yang besar dan sedang mengalami kesulitan untuk menghadapi kewajiban perpajakannya.

Baca Juga: Beberapa Hal Penting Dalam Ketentuan Perpajakan UU Cipta Kerja

Meskipun seluruh anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar, tapi memang pada saat ini orang yang berprofesi sebagai konsultan pajak ini sedang naik daun atau ada banyak orang yang menginginkan profesi tersebut. Terlebih pada saat ini reformasi birokrasi pemerintahan yang paling utama pada DJP ( Direktorat Jenderal Pajak) sedang gencar-gencarnya dengan langkah yang diambil oleh pemerintah untuk menanggulangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme Yang terjadi antara petugas pajak dan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

Melihat peluang serta potensi dari karir sebagai konsultan pajak yang cukup menjanjikan tersebut, mungkin pada saat ini Anda sebagai pembaca merupakan orang yang ingin menjadi ahli pajak atau konsultan pajak. Oleh karena itu, jika Anda ingin menjadi konsultan pajak maka harus menjadi seorang konsultan pajak yang sukses, salah satunya dapat dimulai dengan mengikuti kursus perpajakan atau yang biasa disebut dengan brevet pajak. Mempunyai langkah awal yang bagus berpeluang besar untuk membuat Anda tidak kecewa di kemudian hari. Anda juga akan lebih siap ketika mengikuti brevet pajak sebelum menjalani Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Perbedaan THR PNS dan Karyawan Swasta

Perbedaan THR PNS dan Karyawan Swasta

Kursus Pajak – Karyawan Swasta kini bisa bernapas lega sebab telah dipastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 akan cair, sesudah diterbitkannya surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan. Namun tahukah Anda, jika mekanisme pemberian THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pegawai swasta berbeda. Terdapat beberapa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat tentang perbedaan penyaluran PNS dan juga swasta. Apa saja perbedaannya? Simak ulasan berikut:

THR PNS Aktif dan Pensiunan

Penyaluran THR tidak hanya diberikan kepada PNS aktif namun juga diberikan kepada pensiunan PNS. Tapi, komponen pembentukan penyaluran THR untuk PNS aktif dan pensiunan tidak sama.

Pada umumnya penyaluran THR PNS tidak hanya memasukkan besaran gaji pokok, namun juga tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, sampai tunjangan kinerja. Sedangkan, THR yang akan diterima oleh pensiunan PNS sebesar 1 kali pensiun pokok yaitu gaji pokok terakhir pensiunan PNS tersebut, sesuai dengan peraturan gaji yang berlaku.

THR Abdi Negara Lebih Besar

THR yang akan diterima para abdi negara pun bisa jauh lebih besar sebab memasukkan komponen tambahan dari yang sebelumnya hanya mencantumkan jumlah gaji pokok sebagai pembentukan dari THR.

Didalam Peraturan Pemerintah (PP) 20/2018 mengenai Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Non-Struktural disebutkan jika besaran THR yang diberikan paling besar bisa mencapai hampir Rp 25 juta.

Sedangkan pada tahun ini, bisa saja besaran THR yang diterima akan lebih tinggi sebab adanya penambahan komponen-komponen baru, misalnya tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, sampai tunjangan kinerja.

THR yang Diberikan Tidak Akan Dipotong Pajak

Pajak THR PNS sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah. Hal tersebut tentu saja berbeda dengan swasta yang akan dipotong pajak penghasilan (PPh). Begitu pula dengan pegawai swasta, untuk perusahaan yang tidak membayarkan THR pada pegawainya akan dikenai sanksi dari pemerintah.

Sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada pegawainya disampaikan secara langsung oleh Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2021 mengenao Pengupahan yang telah dijelaskan pada Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Poin Penting yang Perlu Diketahui Mengenai NTPN Pajak

Sanksi tersebut bisa dalam bentuk teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, sampai penghentian sebagian atau seluruh alat produksi dan juga pembekuan kegiatan usaha. Walaupun sanksi berlaku, pengusaha tetap diharuskan untuk membayar THR beserta dengan dendanya sesuai dengan ketentuan perundangan.

Meskipun demikian, sampai saat ini Kementerian Keuangan belum dapat memastikan, apakah tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan secara utuh ataukah tidak. Sebab pada awal pandemi Covid-19 di tahun 2020 silam, THR PNS telah mengalami pengurangan komponen.

Adapun, didalam Surat Edaran (SE) nomor M/1/HK.04/IV/2022 mengenai Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 untuk Pekerja/Buruh di Perusahaan, perusahaan diwajibkan membayar THR paling lambatnya adalah 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Untuk perusahaan yang bisa, diimbau untuk membayarkan THR lebih awal sebelum batas waktu yang ditentukan tersebut.

THR akan diberikan kepada pekerja maupun buruh yang sudah bekerja di suatu perusahaan minimal 1 bulan atau lebih, dan juga pekerja yang mempunyai perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu/tidak tentu.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Beberapa Hal Penting Dalam Ketentuan Perpajakan UU Cipta Kerja

Beberapa Hal Penting Dalam Ketentuan Perpajakan UU Cipta Kerja

Pelatihan Pajak – Terdapat perlakuan perpajakan untuk mendukung kemudahan berbisnis atau berusaha mengalami banyak perubahan dan penyesuaian, ada ini tertulis pada peraturan UU pasal 112 tentang pajak pertambahan nilai atau PPN dalam aturan pelaksanaan UU Cipta kerja pada tahun 2021. Tentu saja sebagai warga negara yang baik dan telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak, sangat penting untuk melaksanakan hak dan kewajiban terlebih mengenai sektor perpajakan ini.

Terkadang, pelatihan pajak memang dibutuhkan supaya ya para wajib pajak dapat memahami dan mengerti dasar-dasar tentang perpajakan itu sendiri, serta tidak lalai dari tanggung jawabnya sebagai wajib pajak.

Ketika membicarakan tentang perpajakan, tentu saja tidak pernah lepas dengan bentuk-bentuk pajak, yaitu salah satunya adalah PPN atau pajak pertambahan nilai. Pajak pertambahan nilai Atau PPN ini juga mengatur peraturan pelaksanaan UU Cipta kerja di bidang pajak pertambahan nilai. Beberapa hal yang termuat dalam peraturan pelaksanaan UU Cipta kerja, antara lain:

  • Bertujuan untuk setoran modal yang bukan merupakan penyerahan terutang pajak pertambahan nilai, ini merupakan ruang lingkup pengalihan BKP. Yaitu untuk memberikan relaksasi ruang lingkup setoran modal yang bukan termasuk dalam penyerahan yang terutang pajak pertambahan nilai termasuk pengalihan BKP yang bertujuan untuk setoran modal pada badan sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang pajak pertambahan nilai.
  • Peraturan ini juga menghapus ketentuan pasal 16 PP nomor 1 Tahun 2021. Ketentuan yang satu ini merupakan mekanisme pengkreditan pajak masukan bagi pengusaha kena pajak yang belum melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP dan/ekspor BKP Yang telah diatur dalam pasal 54 sampai dengan pasal 61 PMK-18.
  • Dalam Tata cara pengkreditan pajak masukan mengenai impor/ perolehan/ pemanfaatan yang ditemukan dan atau yang diberitahukan saat pemeriksaan. Perlu diketahui bahwa pajak masukkan yang ditemukan dan atau yang diberitahukan ketika proses pemeriksaan bisa dikreditkan oleh pengusaha kena pajak sepanjang belum disahkan SPHP-nya.

Baca Juga: Status Dikecualikan dari Kewajiban Bayar Pajak? Ketahui Apa itu Wajib Pajak Non Efektif

  • Juga mengatur tata cara pengkreditan pajak masukan mengenai impor, perolehan, dan pemanfaatan yang ditagih oleh Ketetapan Pajak. pajak masukan atas pendapatan, impor, dan pemanfaatan ini yang ditagih dengan Ketetapan Pajak bisa dikreditkan oleh pengusaha kena pajak sebesar pokok pajak yang tercantum dalam ketetapan undang-undang perpajakan.
  • Ketika diwajibkan untuk membayar pajak pertambahan nilai atau menjadi wajib pajak yang terutang PPN, maka ketika menyerahkan JKP atau BKP Atas tujuan modal yang bukan merupakan penyerahan yang terutang pajak pertambahan nilai yaitu dengan memberikan relasi ruang lingkup Setoran modal yang bukan termasuk dalam penyerahan yang terutang PPN meliputi pengalihan BKP yang bertujuan untuk setoran modal pada bagian badan sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang peraturan perpajakan.
  • Pengusaha kena pajak pedagang eceran yang bisa membuat faktur pajak atas penyerahan BKP atau JKP dengan eceran pada para pembeli dengan karakteristik konsumen akhir. PKP yang melakukan penyerahan pada konsumen akhir ini termasuk yang dilakukan oleh PMSE yang merupakan pengusaha kena pajak pedagang eceran.

Beberapa hal diatas merupakan sebuah gambaran umum tentang perubahan UU Cipta kerja di bidang pajak PPN yang akan berlaku dalam ketentuan perpajakan. Tentu saja sebagai warga negara yang baik dan telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak, sangat penting untuk melaksanakan hak dan kewajiban terlebih mengenai sektor perpajakan ini. Terkadang, pelatihan pajak memang dibutuhkan supaya ya para wajib pajak dapat memahami dan mengerti dasar-dasar tentang perpajakan itu sendiri, serta tidak lalai dari tanggung jawabnya sebagai wajib pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Poin Penting yang Perlu Diketahui Mengenai NTPN Pajak

Poin Penting yang Perlu Diketahui Mengenai NTPN Pajak

Brevet Pajak – Salah satu hal yang wajib dilakukan saat membayar pajak baik secara manual maupun online adalah menyimpan tanda buktinya atau yang biasa disebut dengan NTPN pajak. NTPN sendiri adalah singkatan dari Nomor Transaksi Penerimaan Negara. Hal tersebut digunakan sebagai bentuk antisipasi audit pajak yang dilakukan kantor pelayanan pajak di kemudian hari. NTPN pajak menjadi salah satu poin yang sangat penting. Oleh sebab itu, pahami lebih lanjut pada ulasan berikut ini:

Mengenal Apa itu NTPN

Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) merupakan nomor bukti transaksi penerimaan negara di dalam MPN atau Modul Penerimaan Negara. Wajib pajak yang membayarkan pajak melalui Kantor Pos Persepsi ataupun Bank Persepsi harus mendapatkan NTPN. Wajib pajak sendiri adalah pribadi maupun badan yang meliputi pembayar, pemotong, dan juga pemungut pajak yang mempunyai hak dan juga kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan UU perpajakan.

NTPN TERSEBUT tertera pada SSP (Surat Setoran Pajak) ataupun bisa dicetak dalam kertas sendiri. Dimana SSP ataupun sarana administrasi yang lain diakui menjadi sebuah bukti pembayaran yang sah hanya apabila sudah mendapatkan NTPN.

Nantinya NTPN yang diterima akan dicantumkan dalam bukti penerimaan surat. Ada 16 digit angka nomor NTPN yang tertera pada SSP. Pada umumnya, setiap bank memiliki bentuk kertas ataupun cara print kode tersebut secara berbeda.

Oleh sebab itu, tidak heran jika Anda menyetorkan pajak melalui dua bank yang berbeda, hasilnya pun juga akan berbeda. Pastikan sesudah Anda menyetorkan pajak, Anda mendapatkan 16 digit kode NTPN dengan jelas. Karena, sangat mungkin kode tersebut tidak ter-print ataupun bisa juga terdapat kode yang terhalang kertas ketika petugas mencetak kartu.

Apa Saja Fungsi NTPN?

Fungsi dari NTPN diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Untuk mengonfirmasi sarana administrasi perpajakan layaknya Surat Setoran Elektronik, BPN, dan juga berkas lain, baik itu berkas digital ataupun fisik.
  2. Sebagai bentuk legalitas dari berkas pembayaran pajak. Karena, berkas yang akan diakui sah hanya yang telah mencantumkan NTPN.
  3. Sebagai bentuk pengakuan fungsi administrasi perpajakan.

Bagaimana Cara Mendapatkan NTPN?

Untuk mendapatkan NTPN, caranya bisa dibilang cukup mudah. Pastikan NTPN pajak tersebut ada pada berkas setoran pajak baik itu melalui sistem manual ataupun online. Namun, cetakan NTPN tidak terlalu jelas dan juga sulit dibaca. Termasuk juga ketika Anda membayar pajak lewat perbankan atau ATM.

Baca Juga: Ketahui Pajak Penghasilan (PPh) di Dalam Instrumen Investasi

Jika Anda ingin berkas tersebut dapat terlihat tajam dan jelas, maka Anda bisa menggunakan mesin cetak laser untuk mencetak dokumen. Hal yang paling penting dalam hal ini adalah memastikan BPN ataupun bukti setoran memiliki NTPN. Anda pun tidak akan mengalami kesulitan dalam melanjutkan proses konfirmasi pajak.

Kasus yang paling sering terjadi adalah adanya cetakan NTPN pajak yang tidak jelas tersebut Padahal, Anda perlu memasukkannya di aplikasi E-SPT ataupun E-Faktur. Sehingga, Anda bisa menemukan solusinya melalui ulasana berikut ini:

Kini, Direktorat Jenderal Pajak membuat sebuah situs web yang bisa digunakan oleh wajib pajak didalam mengecek kode NTPN. Pengecekan tersebut bermanfaat untuk para wajib pajak dalam melakukan konfirmasi validitas NTPN apabila cetakan yang terdapat di bukti penerimaan negara tidak terlihat dengan jelas.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Faktur Pajak

Mengenal Faktur Pajak dan Jenisnya dalam PPN

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi di dalam negeri (di dalam Daerah Pabean), baik konsumsi barang maupun konsumsi jasa. PPN akan dikenakan dan disetorkan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP), namun dibebankan kepada konsumen akhir. Maka sebagai PKP sudah sewajibnya untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN terutang. Sebagai bukti adanya pungutan atas PPN maka PKP diharuskan untuk membuat faktur pajak. Continue Reading

Status Dikecualikan dari Kewajiban Bayar Pajak? Ketahui Apa itu Wajib Pajak Non Efektif

Status Dikecualikan dari Kewajiban Bayar Pajak? Ketahui Apa itu Wajib Pajak Non Efektif

Kursus Pajak – Apakah Anda telah mengetahui bahwa juga ada istilah yang namanya wajib pajak non efektif. Apa yang akan terpikirkan oleh Anda ketika mendengar istilah tersebut? Apabila Anda menganggap bahwa istilah ini merupakan sebuah status di mana seorang wajib pajak mengalami status Non aktif sementara, maka anggapan Anda benar. Tidak dapat dipungkiri, bahwa sebagai wajib pajak harus selalu memahami berbagai dasar perpajakan yang bahkan juga selalu mengalami update atau perkembangan.

Salah satu solusi untuk bisa menjadi wajib pajak yang yang bisa mengelola perpajakannya dengan baik adalah dengan mengikuti pelatihan atau kursus pajak. Dengan adanya kursus pajak ini, peserta bukan hanya akan memahami dasar perpajakan saja, tapi juga bisa melakukan tax planning.

Tax planning atau perencanaan pajak ini tentu saja akan sangat bermanfaat wajib pajak baik perseorangan maupun wajib pajak badan. Ketika membicarakan tentang perpajakan, tentu saja hal ini tidak lepas dari aktivitas pembayaran dan pelaporan pajak yang memang telah menjadi perhatian mayoritas orang yang telah menjadi wajib pajak. Tetapi, bagaimana ketika Sumber penghasilan maupun kegiatan usaha yang membuat Anda menjadi wajib pajak tersebut, menjadi tidak lagi beroperasi atau terhenti?

Maka, di sini jawabannya adalah status wajib pajak non efektif. Sangat penting untuk mengetahui apabila Anda dapat menonaktifkan status wajib pajak Anda dengan mengajukan diri maupun perusahaan Anda sendiri sehingga berstatus non efektif.

Hal ini dilakukan supaya Anda tidak lagi memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran dan pelaporan pajak pada saat Sumber penghasilan maupun usaha Anda telah terhenti. Status pada saat wajib pajak dikecualikan dari pengawasan administrasi wajib dan kewajiban penyampaian SPT Ini adalah sebuah definisi dari wajib pajak non efektif.

Apabila Anda telah memiliki status non efektif, maka Anda yang biasanya sebagai wajib pajak Yang wajib membayar pajak penghasilan maka tidak lagi memiliki kewajiban untuk membayar dan melaporkan SPT tahunan karena kewajiban Anda sebagai wajib pajak telah gugur.

Penetapan wajib pajak menjadi seorang maupun badan wajib pajak non efektif ini bisa dilakukan atas dasar permohonan wajib pajak maupun secara jabatan. Ini juga hanya bisa ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Pengetahuan-pengetahuan dasar seperti ini biasanya akan bisa Anda peroleh dengan mengikuti sebuah pelatihan maupun kursus pajak.

Pada dasarnya, kursus pajak ini akan sangat berguna untuk orang-orang yang ingin memiliki profesi di bidang perpajakan. Tetapi, bukan hanya itu saja orang-orang dengan tanpa Latar belakang pendidikan perpajakan tetap bisa mengikuti pelatihan perpajakan yang satu ini, karena memang akan ada begitu banyak manfaat yang diperoleh ketika mengikuti kursus ini.

Baca Juga: Tenang Sebagai Wajib Pajak dengan Menggunakan Jasa Konsultan Pajak Profesional

Siapa Saja yang Bisa Menjadi Wajib Pajak Non Efektif?

Tentu saja terdapat beberapa kondisi tertentu yang dapat membuat Anda memiliki status non efektif sebagai wajib pajak. Hal ini merajuk pada peraturan Dirjen pajak, yaitu wajib pajak bisa dikecualikan dari pengawasan wajib atau rutin oleh Kantor Pajak Pratama (KPP) ketika:

  • Wajib pajak orang pribadi menjalankan pekerjaan bebas atau usaha namun dengan nyata sudah tidak lagi menjalankan aktivitas tersebut.
  • Wajib pajak orang pribadi yang tidak menjalankan pekerjaan bebas atau usaha dan penghasilannya berada dibawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
  • Wajib pajak orang pribadi yang berada atau bertempat tinggal di luar negeri untuk lebih dari 183 hari dalam satu tahun dan tidak bermaksud untuk meninggalkan negara Indonesia selamanya.
  • Wajib pajak yang belum diterbitkan keputusan sebagai wajib pajak dan yang mengajukan permohonan penghapusan NPWP.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Pajak Penghasilan (PPh) di Dalam Instrumen Investasi

Ketahui Pajak Penghasilan (PPh) di Dalam Instrumen Investasi

Pelatihan Pajak – Pajak Penghasilan (PPh) merupakan jenis pajak yang dibebankan terhadap suatu penghasilan yang didapatkan wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia ataupun dari luar negeri. Selain reksadana, produk investasi semuanya dikenakan pajak penghasilan (PPh).. Semua produk investasi yang Anda miliki perlu dilakukan pelaporan di SPT Tahunan. Sedangkan untuk pelaporan harta investasi baik saham/obligasi/reksadana, dapat dilakukan melalui portal DJP online. Sementara itu, untuk setiap produk saham akan dikenakan pajak yang berbeda. Berikutnya kita akan membahas lebih lanjut tentang pajak pada saham dan juga obligasi.

Pajak untuk Investasi Saham

Didalam investasi, pajak yang diberlakukan adalah pajak penghasilan (PPh) final terhadap pendapatan dari penjualan saham atau ketika mendapatkan dividen. Hal tersebut berarti, pengenaan pajak tetap dilakukan dalam keadaan rugi atau untungnya penjualan suatu saham. Undang – Undang PPh pasal 4 ayat 2 mengatur pengenaan pajak tersebut, yakni diberlakukannya tarif 10% dari penghasilan bruto yang dikenakan pada dividen.

Namun bagi investor yang sedang dalam rugi atau tidak memperoleh dividen, diberlakukan pajak sebesar 0,1% terhadap nilai bruto transaksi penjualan saham. Pada umumnya persentase tersebut telah terdapat didalam biaya transaksi jual saham. Pada setiap transaksinya, pemungutan PPh dilaksanakan oleh penyelenggara bursa efek. Hal tersebut berarti investor tidak lagi harus melakukan penghitungan serta membayarkan PPh sendiri.

Misalnya, apabila terdapat seorang investor dengan pembelian saham sebesar Rp200 juta dan mengalami kerugian sebesar 20 juta, artinya tarif yang dikenakan pajak adalah 0,1% dikali Rp180 juta dimana hasilnya Rp180 ribu. Namun angka tersebut tidak harus dilakukan pembayaran sebab telah terdapat pada hitungan transaksi jual saham.

Berbeda lagi apabila investor mengalami keuntungan sebesar Rp30 juta. Dividen tersebut dilakukan pengenaan pajak yakni sebesar 10% menjadi Rp3 juta. Ddialam pemungutannya juga sama dengan saat mengalami kerugian, secara otomatis maka akan dilakukan penyelenggara bursa efek.

Baca Juga: 4 Fungsi Pajak yang Merupakan Kontribusi Wajib untuk Wajib Pajak

Pajak untuk Investasi Obligasi

Didalam investasi obligasi, dilakukan pengenaan PPh yang merupakan PPh final sama dengan investasi saham. Didalam Pasal ayat (2) PP No. 91 tahun 2021, besarnya tarif PPh bunga obligasi yakni 10% dari dasar pengenaan pajak penghasilan.

Yang dijadikan dasar dikenakannya pajak penghasilan sendiri adalah bunga dari obligasi dengan kupon, diskonto dari obligasi dengan kupon, dan juga diskonto dari obligasi tanpa bunga. Sedangkan yang mempunyai wewenang menjadi pemotong PPh bunga obligasi adalah penerbit obligasi/kustodian, dealer,bank, perusahaan efek, dana pensiun, atau reksadana, dan juga kustodian/sub regist.

Tapi, berdasarkan Pasal (4) ayat 2 PP 91/2021, untuk jenis obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah, pembayaran atau setoran PPh bunga obligasinya dilakukan sendiri oleh penerima penghasilan dari bunga obligasi tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.