PPh dan PPN Pajak yang Berbeda? Apa Saja Perbedaannya?

PPh dan PPN Pajak yang Berbeda? Apa Saja Perbedaannya?

Training Pajak – Perpajakan merupakan salah satu hal yang sangat erat kaitannya dengan seseorang yang mempunyai perusahaan. Biasanya orang-orang yang telah mengelola perusahaan ini telah tidak asing lagi dengan yang namanya proses administrasi perpajakan. Pada umumnya juga perusahaan mempunyai sebuah staff khusus bidang perpajakan yang akan menangani berbagai hal tentang perpajakan itu sendiri.

Staff pajak pada sebuah perusahaan tentu saja telah mempunyai wawasan di bidang perpajakan baik dari latar belakang pendidikannya maupun pernah mengikuti berbagai pelatihan atau training pajak. Wawasan yang luas tentang bidang perpajakan akan membuat perusahaan menjadi lebih efisien dalam mengatasi kasus perpajakannya.

Pajak sendiri telah menjadi sebuah kewajiban untuk setiap warga negara yang wajib pajak baik itu perseorangan maupun sebuah badan. Walaupun begitu, ketentuan untuk membayar pajak mungkin saja masih dianggap rumit dan cukup membingungkan untuk sebagian besar orang awam. Terlebih apabila mereka mempunyai perusahaan yang mana juga merupakan wajib pajak badan.

Wajib pajak badan tentu saja akan mempunyai beberapa kewajiban dalam hal perpajakan dengan peraturan yang cukup kompleks. Sehingga peran dari staf pajak atau peran dari anggota perusahaan lainnya juga sangat penting karena dapat mengenal dan memahami dengan baik setiap kewajiban pajak yang harus dipenuhi.

Ketika Anda adalah wajib pajak badan yang mempunyai sebuah perusahaan, Anda harus mengenal beberapa jenis pajak yang nantinya akan dibebankan pada perusahaan yang anda kelola. Staff pajak pada sebuah perusahaan tentu saja telah mempunyai wawasan di bidang perpajakan baik dari latar belakang pendidikannya maupun pernah mengikuti berbagai pelatihan atau training pajak.

Pada umumnya perusahaan dapat dikenai berbagai beban pajak misalnya seperti  PPN, PPh, PBB, dan PPNBM. Beberapa jenis pajak tersebut sudah jelas mempunyai ketentuan yang berbeda-beda. Tapi yang paling sering dijumpai dalam wajib pajak badan adalah PPN dan PPh. Maka dari itu untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini adalah perbedaan dari PPN dan PPh secara garis besar.

  • Objek PPN akan dikenakan terhadap Setiap proses distribusi maupun produksi dalam sebuah perusahaan, sedangkan objek pajak dikenakan atas PPh nantinya akan dibebankan pada setiap penghasilan yang dimiliki oleh wajib pajak.
  • PPN akan dibebankan pada pihak konsumen akhir, bukan oleh pihak produsen. Sedangkan untuk PPh akan dikenakan langsung terhadap pihak yang memiliki penghasilan.
  • Selain kedua hal di atas, PPh dan PPN dapat dilihat perbedaannya dari letak jenis pajaknya. Di mana PPH biasanya akan terdiri dari beberapa jenis pajak seperti PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, dan PPh 29. Dan untuk PPN akan terdiri dari pajak masukan dan pajak keluaran.
  • Biasanya tarif potongan yang dikenakan atas PPh dan PPN juga mempunyai sedikit perbedaan. Di mana PPh akan dikenakan sesuai dengan jenis pajak nya, sedangkan PPN akan dikenakan tarif 10%.

Baca Juga: Apa Saja yang Akan Didapatkan Setelah Mengikuti Kursus Pajak?

Pengertian PPh dan PPN

PPh

PPH atau yang biasa disebut dengan Pajak Penghasilan ini mempunyai beberapa pasal yang cukup berbeda-beda pada setiap ketentuan pajaknya. PPH akan dikenakan pada perseorangan atau badan terhadap penghasilan yang diterima dalam satu tahun pajak. Biasanya cakupan PPH ini akan mencakup setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima oleh perusahaan baik berasal dari Indonesia atau luar negeri.

PPN

Sedangkan PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai. Pajak yang satu ini akan dikenakan dalam setiap proses produksi atau distribusi atas konsumsi barang kena pajak atau jasa kena pajak di dalam daerah pabean. Dalam PPN terdapat pihak yang menanggung beban pajak yaitu adalah pihak pembeli atau konsumen akhir. Misalnya seperti pengenaan PPN ketika berbelanja di sebuah supermarket, nantinya dalam struk perbelanjaan Anda akan menemukan tulisan PPN dalam rincian tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kebijakan Pemerintah di Kala Pandemi Melalui Insentif Perpajakan

Kebijakan Pemerintah di Kala Pandemi Melalui Insentif Perpajakan

Brevet Pajak – Pajak bukan hanya sebagai sumber penerimaan didalam APBN, tapi pajak juga memegang peranan yang penting didalam upaya menjaga serta pemulihan ekonomi. Direktur Penyusunan APBN, DJA, Kemenkeu Rofiyanto dalam membuka acara Perbincangan Santai Belajar dan Berdiskusi (PSBB) pada 6 Juli 2021, berkata jika pajak diharapkan bukan hanya berperan sebagai suatu instrumen pembiayaan dalam APBN, tapi Pajak harus bisa berperan besar didalam memberikan stimulus secara menyeluruh terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional terutama di masa pandemi.

Didalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Anggaran, Kemenkeu Isa Racmatawarta menyatakan bahwa fleksibilitas di dalam Pengelolaan Keuangan Negara pada masa pandemi memang dibutuhkan, tapi tentunya juga harus selalu menjunjung tinggi nilai akuntabilitas dan juga transparansi. Disamping itu, sinergi antara Pemerintah dengan akademisi  juga sangat krusial untuk bisa menghasilkan suatu kebijakan yang baik. Ia juga menambhakan jika sisi pelaksanaan (praktikal) harus terus terkoneksi dengan dunia akademis serta saling memperkaya satu sama lain. Sebab memang kedua aspek tersebut memegang peranan yang penting di dalam perjalanan negara ini.

Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menyatakan jika pajak memegang peranan yang krusial dalam APBN untuk kurun waktu beberapa tahun belakangan ini. Hal tersebut tercermin dari kontribusi pajak yang semakin meningkat dalam sektor penerimaan negara. Tapi, pada masa pandemi ini dimana aktivitas ekonomi terdisrupsi dengan cukup dahsyat, penerimaan pajak mengalami terkontraksi.

Insentif Perpajakan di Masa Pandemi Covid dan Manfaatnya

Dalam rangka menghindari perekonomian terkontraksi lebih dalam, Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan serta paket stimulus. Beberapa kebijakan dalam sektor perpajakan diantaranya berupa: Pemberian insentif untuk pekerja pada sektor yang terdampak langsung pandemi melalui fasilitas pajak DTP PPh 21, pembebasan PPh 22 Impor, penurunan tarif PPh Badan, pembebasan pajak impor alat kesehatan dan vaksin, restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPh UMKM, diskon Pajak Pembelian Barang Mewah (PPnBM), hingga PPN sewa toko.

Salah satu yang menjadi aspek utama dalam penanganan pandemi Covid-19 adalah dalam aspek kesehatan yang juga dibantu dengan adanya relaksasi perpajakan yakni pembebasan PPN pasal 22 untuk impor. Regulasi perpajakan tersebut membebaskan pajak impor untuk berbagai alat kesehatan.

Baca Juga: Mengenal Bagaimana Profesi Menjadi Konsultan Pajak

Sualhasil menyatakan jika penggunaan (kebijakan) perpajakan bukan hanya untuk mengumpulkan penerimaan negara, tapi juga digunakan untuk membantu pembayar pajak individu dan juga usaha. Hal tersebut sejalan dengan apa yang dilakukan oleh berbagai negara lainnya. Suahasil juga menegaskan walaupun penerimaan negara, termasuk dari pajak, menurun ketika pandemi, tidak akan terjadi pengurangan dalam belanja pemerintah.

Melalui kebijakan stimulus ekonomi yang dilakukan melalui perpajakan tersebut, diharapkan dunia usaha bisa kembali menggeliat, iklim investasi menjadi kembali kondusif, kesejahteraan masyarakat meningkat, serta UMKM bisa berkembang.

Di tahun 2020, insentif pajak yang dikeluarkan oleh Pemerintah terbukti sudah dimanfaatkan serta dapat membantu lebih dari 460 ribu Wajib Pajak. Hal tersebut tentu menjadi bukti jika Pemerintah memberikan respon dan solusi dalam masa pandemi ini dengan sangat baik dari sisi ekonomi dan juga menunjukkan jika Perpajakan berperan cukup sentral untuk pemulihan ekonomi pada masa pandemi.

Apabila Anda tertarik menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa Saja yang Akan Didapatkan Setelah Mengikuti Kursus Pajak?

Apa Saja yang Akan Didapatkan Setelah Mengikuti Kursus Pajak?

Apakah anda pernah mengenal istilah sebuah brevet pajak? Istilah dalam dunia perpajakan ini merupakan sebuah pelatihan atau kursus pajak dengan terdapat tingkatan yang berbeda-beda dalam pelatihan itu sendiri. Kursus perpajakan yang biasanya dilakukan dapat menggunakan atau tanpa pengaplikasian terhadap software pajak. Sebelum anda mengambil sebuah kelas pelatihan perpajakan, tentu saja ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui. Mengenai masing-masing tingkatan kursus perpajakan tersebut tentu saja mempunyai pokok pembahasan atau materi pembelajaran yang berbeda-beda pula.

Mengenal Tingkatan Brevet Pajak

Pada umumnya tingkatan brevet pajak ini dibagi menjadi 3, yaitu brevet pajak A, brevet pajak B, dan brevet pajak C. Supaya Anda dapat mengerti lebih mengenai tingkatan tersebut, maka Berikut ini adalah penjelasannya, antara lain:

  • Brevet pajak A. Tingkatan brevet pajak yang pertama adalah sebuah kursus pajak yang akan membahas mengenai pajak penghasilan orang pribadi (PPh). Kursus perpajakan yang satu ini akan membahas tentang ketentuan umum serta tata cara perpajakan, pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak tentang tanah dan bangunan, bea materai, serta pajak penghasilan orang pribadi.
  • Brevet pajak B. Tingkatan kursus perpajakan yang kedua akan membahas tentang perpajakan dasar hingga menengah. Kelas pelatihan pajak yang satu ini akan belajar tentang Ketentuan perpajakan badan maupun perusahaan dengan materi yang meliputi pemotongan serta pemungutan pajak penghasilan pada berbagai pasal, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan barang mewah, akuntansi pajak, pemeriksaan dan penyidikan pajak, serta pengisian SPT, PPN, dan PPh elektronik.
  • Brevet Pajak C. Tingkatan kursus pajak yang terakhir merupakan pelatihan yang akar membahas materi perpajakan menengah hingga lanjutan. Pada kelas yang satu ini akan mengajarkan PPH orang pribadi dan PPh badan, pajak internasional, pajak Internasional Bank, tax planning, dan akuntansi pajak.

Apa Saja yang Diperoleh Setelah Menjalani Kursus Pajak?

Memahami dan merencanakan pajak dengan baik

Karena pelatihan atau kursus perpajakan ini boleh diikuti oleh masyarakat umum tanpa adanya pengetahuan dasar tentang perpajakan itu sendiri, maka yang atau memahami dan perencanaan pajak yang sesuai dengan dirinya.

Baca Juga: Pahami tentang Tingkatan-Tingkatan Pelatihan Brevet Pajak

Bekal untuk menjadi konsultan pajak

Untuk seorang mahasiswa yang mempunyai latar belakang pendidikan di bidang perpajakan dan hukum, maka dapat memanfaatkan pelatihan atau kursus perpajakan yang satu ini. Karena dengan menjalani pelatihan pajak ini anda akan dapat meningkatkan kemampuan dengan sangat mungkin untuk memperoleh manfaat dari pelatihan itu sendiri karena memang akan membahas dasar-dasar tentang perpajakan.

Terampil di bidang perpajakan

Sudah tentu seseorang yang akan telah selesai mengikuti kursus pajak ini akan lebih terampil ketika menghitung dan melaporkan perpajakan di tempatnya bekerja atau perihal perpajakan pribadi miliknya sendiri. Hal tersebut dikarenakan Ketika anda mengikuti kursus pajak, maka anda akan betul-betul belajar mengenai berbagai hal tentang perpajakan.

Dapat dijadikan sebagai nilai tambah

Setelah anda mengikuti kursus atau pelatihan pajak yang ada, tentu saja nanti akan terdapat sebuah ujian kelulusan. Setelah itu Anda akan mendapatkan sebuah tanda kelulusan atau biasa disebut dengan sertifikat brevet pajak yang bisa menjadi nilai tambah Ketika anda melamar pekerjaan. Baik untuk fresh graduate maupun pekerja yang telah lama berada di dunia perpajakan, keuangan, dan akuntansi sama-sama membutuhkan sertifikat tersebut untuk menambah nilai diri Anda. Bahkan juga terkadang sertifikat brevet pajak digunakan untuk seseorang ketika ingin naik jabatan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Bagaimana Profesi Menjadi Konsultan Pajak

Mengenal Bagaimana Profesi Menjadi Konsultan Pajak

Pelatihan Pajak – Konsultan pajak merupakan profesi yang berkaitan dengan dunia perpajakan namun tidak bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Lalu, sebenarnya bagaimana pekerjaan dari konsultan pajak ini?

Konsultan pajak adalah orang atau badan yang tugasnya memberikan jasa konsultasi perpajakan terhadap wajib pajak dalam rangka melaksanakan hak dan juga memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Untuk bisa menjadi konsultan pajak di Indonesia, seseorang harus memenuhi persyaratan – persyaratan tertentu.  Lalu apa saja syarat untuk bisa menjadi konsultan pajak?

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi konsultan pajak:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia yang tinggal di Indonesia dan memiliki kelakuan baik.
  2. Tidak terikat dengan pekerjaan maupun jabatan di Pemerintah/Negara dan/atau Badan Usaha Milik Negara atau Daerah.
  3. Mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. Menjadi anggota DI salah satu asosiasi konsultan pajak yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak. Ada dua asosiasi konsultan pajak yang telah terdaftar yaitu Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dan juga Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia.
  5. Mempunyai sertifikat konsultan pajak

Sertifikat tersebut merupakan surat keterangan tingkat keahlian sebagai konsultan pajak yang bisa didapatkan melalui Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP). USKP bisa diikuti secara berjenjang mulai dari tingkat A, tingkat B, sampai tingkat C sesuai materi yang ingin diampu oleh peserta. Konsultan pajak memiliki hak untuk memberikan jasa konsultasi dalam bidang perpajakan berdasarkan batasan tingkat keahliannya tersebut.

  1. Memiliki izin praktik konsultan

Seorang konsultan pajak juga harus memiliki izin praktik konsultan. Izin tersebut dibutuhkan untuk bisa berpraktik sebagai seorang konsultan pajak. Izin praktik konsultan pajak tersebut ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak ataupun pejabat yang ditunjuk dan juga berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Didalam menjalankan profesi sebagai seorang konsultan pajak, konsultan pajak memiliki beberapa kewajiban dan juga kewenangan. Kewajiban dari konsultan pajak diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan jasa konsultasi terhadap Wajib Pajak untuk melaksanakan hak dan juga memenuhi kewajiban perpajakan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan;\
  2. Patuh terhadap kode etik konsultan pajak serta berpedoman terhadap standar profesi konsultan pajak dimana penerbitnya adalah asosiasi konsultan pajak;
  3. Mengikuti kegiatan pengembangan profesional yang berkelanjutan yang diselenggarakan atau diakui dengan asosiasi konsultan pajak dan juga memenuhi satuan kredit dalam pengembangan profesional yang berkelanjutan;
  4. Secara tertulis memberitahukan setiap perubahan pada nama dan juga alamat rumah serta kantor dengan melampirkan bukti perubahan dimaksud.
  5. Menyampaikan laporan tahunan konsultan pajak.

Baca Juga: Perpajakan Indonesia Setelah Terbitnya UU HPP

Kemudian, kewenangan konsultan pajak terhadap wajib pajak yang diberikan jasa layanan perpajakan yang bisa dikuasakan berdasarkan peraturan perpajakan, seperti:

  1. Pengisian, penandatanganan, dan juga penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau SPT pembetulan yang tidak melewati sistem administrasi yang terhubung dengan sistem dalam Direktorat Jenderal Pajak (e-SPT).
  2. Permohonan penundaan pembayaran pajak dan/atau proses penyelesaiannya;
  3. Permohonan pengangsuran pembayaran pajak dan/atau proses penyelesaiannya;
  4. Permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak dan/atau proses penyelesaiannya, dan lain-lain.
  5. Permohonan pemindahbukuan dan/atau proses penyelesaiannya;

Profesi konsultan pajak memang sangat penting untuk menjamin keberlangsungan pemenuhan kewajiban perpajakan oleh para wajib pajak. Oleh sebab itu, berbagai panduan dan juga layanan informasi juga diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengakomodir kebutuhan para konsultan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Perpajakan Indonesia Setelah Terbitnya UU HPP

Perpajakan Indonesia Setelah Terbitnya UU HPP

Training Pajak – Setiap orang tentu perlu mengetahui manfaat pajak yang memang berperan penting dalam pembangunan nasional. Pengetahuan tersebut bertujuan supaya terjadi peningkatan kepatuhan pajak oleh setiap wajib pajak. Secara umum, pajak dapat meliputi 4 fungsi. Apa saja fungsi tersebut? berikut ulasannya

  1. Fungsi Budgeter

Pajak dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan nasional ataupun pengeluaran negara lainnya. Pajak adalah pendapatan negara yang berfungsi untuk menyeimbangkan pengeluaran dengan pendapatan negara.

  1. Fungsi Regulasi

Pajak berfungsi sebagai alat yang digunakan untuk mengatur kebijakan sosial dan juga ekonomi. Pajak bisa digunakan untuk mendorong kegiatan ekspor, mengatur laju dari inflasi, menarik investasi dan juga memberikan perlindungan atau proteksi terhadap barang produksi dalam negeri.

  1. Fungsi Distribusi

Pajak berfungsi dalam mendistribusikan kesejahteraan seluruh masyarakat.

  1. Fungsi Stabilitas

Pajak berfungsi dalam menstabilkan kondisi perekonomian negara. Misalnya, dalam mengatasi inflasi, pemerintah menetapkan pajak yang tinggi supaya jumlah uang yang beredar bisa dikurangi. Begitu juga saat negara mengalami kelesuan ekonomi, pemerintah memberikan respon dengan cara menurunkan pajak sehingga jumlah uang yang beredar bisa mengalami peningkatan.

Dari beberapa fungsi diatas, dapat disimpulkan jika pajak memang merupakan instrumen utama dan penting untuk pengelolaan sebuah negara. Dimensi pajak juga sangat kompleks. Dimana pajak bukan hanya sebatas alat yang digunakan untuk mengumpulkan penerimaan negara, pajak juga penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan juga sosial yang semakin dinamis dari waktu ke waktu.

Di tengah krisis multidimensi 2 tahun yang diakibatkan karena pandemi Covid-19, pajak tentu semakin dibutuhkan, terutama dalam rangka mendukung kebijakan countercyclical di berbagai negara, termasuk juga Indonesia. Kebijakan memerlukan anggaran yang sangat besar untuk menangani dan juga mengatasi pandemi sekaligus untuk memulihkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Tingkatkan Pemahaman Akan Pajak Melalui Pelatihan Pajak

Semua hal tersebut mendorong Pemerintah Indonesia untuk melakukan reformasi perpajakan secara besar-besaran. Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) kemudian menjadi narasi yang kemudian dibangun dan juga dibahas secara cepat bersama DPR dengan menggunakan skema omnibus law.  Pemerintah yakin jika UU HPP bisa membuat sistem perpajakan Indonesia menjadi semakin efisien, fleksibel, netral, efektif, adil, dan juga bisa memberikan kepastian hukum untuk pembayar pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika Kick Off Sosialisasi UU HPP secara daring di hadapan pengusaha berkata “Selain mengumpulkan penerimaan, pajak juga harus peka dan sensitif, serta responsif terhadap kebutuhan ekonomi.  Ia juga berkata jika tata kelola pajak juga dituntut untuk menjadi semakin baik,  tidak boleh terjadi korupsi. Ia menambahkan bahwa memang harus ada proses dan juga prosedur yang mudah, simple, dan juga singkat (untuk pembayar pajak.

UU HPP terdiri dari 9 Bab dan 19 Pasal yang memunculkan 2 kebijakan baru, yakni Program Pengampunan Sukarela (PPS) dan juga Pajak Karbon. UU HPP merevisi  beberapa UU, yaitu aturan yang berhubungan dengan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Ketentuan Umum Perpajakan, Cukai, serta Pajak dan juga Retribusi Daerah.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pahami tentang Tingkatan-Tingkatan Pelatihan Brevet Pajak

Pahami tentang Tingkatan-Tingkatan Pelatihan Brevet Pajak

Brevet Pajak – Terdapat sebuah pelatihan perpajakan yang merupakan kursus mengenai perpajakan dengan macam-macam tingkatan yang berbeda. Pelatihan pajak ini biasanya dapat dilakukan secara pemberian materi langsung dan tanpa menggunakan software pajak tertentu. Jika Anda berminat untuk mengambil kelas brevet pajak, maka hal yang pertama harus anda lakukan adalah mengetahui beberapa tingkatan tingkatan brevet secara umum. Karena di tiap brevet pajak memiliki tingkatan yang pembahasannya berbeda ada di tiap-tiap tingkatan. Ada 3 jenis tingkatan brevet, diantaranya adalah:

Brevet A

Brevet  A adalah sebuah pelatihan pajak yang menjelaskan mengenai pajak penghasilan dan orang pribadi. Di tingkatan ini ini anda akan mempelajari pelatihan mengenai ketentuan-ketentuan umum dan juga tata cara dalam perpajakan, pajak bumi dan bangunan dan (PBB), bea materai,  bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak penghasilan (PPh), dan banyak lagi lainnya.

Brevet B

Pada brevet ini anda akan mendapatkan pelatihan yang membahas perpajakan dasar hingga menengah. Para peserta pelatihan akan belajar yang berkaitan dengan ketentuan perpajakan dari perusahaan atau sebuah lembaga,  yang materinya meliputi dari pemotongan dan pemungutan pajak penghasilan dari pasal 23, pasal 25, pasal 21, pasal 26, pasal 15, pasal 4 ayat 2 dan lain sebagainya, pajak pertambahan nilai atau PPN, pajak penjualan barang mewah atau PPBM,  akuntansi perpajakan, pemeriksaan dan juga penyelidikan pajak, Pajak penghasilan atau PPH dari sebuah lembaga dan melakukan pengisian SPT PPN dan PPh secara elektronik.

Materi yang termuat pada brevet A juga akan dijelaskan pada tingkatan brevet B ini, seperti BPHTB atau bea perolehan hak atas tanah dan bangunan,  PBB atau pajak bumi dan bangunan, ketentuan umum dan tata cara dalam pembayaran pajak, dan pembayaran PPH umum. Maka dari itu sebagian besar penyelenggara pelatihan brevet sering menggabungkan pelatihan brevet A dan brevet B menjadi satu kelas pelatihan yang biasanya diberi nama kelas brevet AB, Mengapa digabungkan demikian?,  karena kedua materi dari brevet A dan brevet B saling berhubungan yang menjadikan kelas pelatihannya menjadi lebih efisien.

Baca Juga: Apakah Bisa Mengikuti Brevet Pajak Saat Tidak Punya Kemampuan Dasar Pajak?

Brevet C

Pada pelatihan brevet C ini para peserta akan melakukan pelatihan yang berhubungan dengan materi pembahasan perpajakan menengah hingga lanjutan. Kelas dari brevet C ini juga mengajarkan PPH orang pribadi dan PPh badan atau sebuah lembaga, pajak internasional Bang, akuntansi pajak, Pajak Internasional, dan yang terpenting Tax planning, Biasanya brevet adalah tingkatan yang paling tinggi dalam kelas pelatihan perpajakan. Maka dari itu kebanyakan dari penyelenggara yang menyelenggarakan kelas pelatihan brevet pajak akan menetapkan beberapa persyaratan yaitu bagi yang ingin mengikuti kelas brevet C maka para peserta yang ingin mengikuti brevet C harus lulus terlebih dahulu dari brevet-brevet sebelumnya yaitu dari brevet A dan brevet B jika para peserta ingin mengambil brevet C.

Jadi para peserta tidak bisa langsung untuk mengambil ke brevet C, karena brevet C merupakan kelas pelatihan yang agak kompleks jika anda tidak mengerti atau tidak pernah sama sekali mengikuti brevet A dan brevet B maka anda akan kesulitan memahami materi pada brevet C ini. Tetapi ada juga  penyelenggara yang memperbolehkan langsung untuk mengambil ke brevet C dengan persyaratan peserta yang ingin langsung mengikuti ketingkat brevet C yang merupakan tingkat tertinggi dari pelatihan pajak sudah mengantongi ilmu dari pendidikan sebelumnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Bisa Mengikuti Brevet Pajak Saat Tidak Punya Kemampuan Dasar Pajak?

Apakah Bisa Mengikuti Brevet Pajak Saat Tidak Punya Kemampuan Dasar Pajak?

Bagi kalian yang pernah belajar pajak pastinya sudah familiar dengan istilah brevet atau kursus pajak bukan? Secara umum brevet pajak merupakan kegiatan pelatihan pajak dengan tingkatan yang berbeda-beda. Pelatihan ini dapat dilakukan dengan atau tanpa menggunakan software pajak.

Tax Academy adalah lembaga yang menyelenggarakan program Brevet AB dan program PPh serta Pajak Internasional. Pelatihan perpajakan ini tidak hanya di desain untuk para pelaku akademisi dan praktisi perpajakan atau para pelaku usaha dan karyawan, namun juga dapat diikuti bagi mahasiswa yang tertarik untuk mendalami bidang perpajakan.

Bagaimana dengan Mereka yang Tidak Punya Dasar Ilmu Perpajakan?

Apakah bisa mengikuti program kursus perpajakan yang satu ini? Nah, jawabannya adalah tentu saja mereka bisa mengikuti program brevet pajak ini. Untuk siapa program Brevet AB dan program PPh serta Pajak Internasional ini? Yang pasti bahwa beberapa program tersebut dapat diikuti oleh para peserta yang tidak memiliki pengetahuan dasar ilmu perpajakan sama sekali.

Misalnya seperti para pelaku usaha atau karyawan dan bagi Anda yang ingin memiliki pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan atau memahami dasar-dasar perpajakan, tentu saja Anda dapat mengikuti program kursus pajak ini karena Anda nantinya akan bisa selalu update dengan peraturan perkembangan terbaru perpajakan, sehingga Anda dapat menaikkan kewajiban perpajakannya secara baik dan benar.

Instruktur dalam Brevet AB dan program PPh serta Pajak Internasional ini yang diselenggarakan oleh Tax Academy merupakan instruktur-instruktur yang sangat kompeten dan unggul dibidang perpajakan, mereka bukan hanya akademisi tapi juga merupakan praktisi di berbagai kantor konsultan pajak dengan pengalaman lebih dari 5 tahun. Lalu, apa saja kurikulum program Brevet AB dan program PPh serta Pajak Internasional ini? Tentu saja berbagai materi mengenai perpajakan dan materi pada dengan studi kasus yang riil di lapangan serta soal-soal latihan untuk persiapan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak atau biasa disebut dengan USKP.

Baca Juga: Mengapa Pelatihan Pajak Dibutuhkan Sebelum Mengikuti USKP?

Mengapa Perlu Mengikuti Brevet AB dan Program PPh Serta Pajak Internasional Ini?

Yang pertama dengan mengikuti program Brevet AB dan program PPh serta Pajak Internasional ini, maka peserta dapat memahami serta menguasai bidang perpajakan. Kemudian, yang kedua sebagai peluang karir dan bisnis jasa perpajakan. Program Brevet AB dan program PPh serta Pajak Internasional ini adalah jawaban Anda untuk memulai karir di bidang perpajakan terutama sebagai konsultan pajak atau orang yang ingin bekerja sebagai staff pajak. Sertifikat yang didapatkan dari brevet pajak ini nantinya akan sangat berguna ketika Anda melamar sebuah pekerjaan, khususnya di bidang perpajakan, akuntansi, maupun keuangan. Karena walaupun private Ini adalah sebuah kursus perpajakan, tetap cara sertifikat tersebut Tidak semudah itu. Sebab Anda perlu mengikuti pelatihan-pelatihan yang yang berdasarkan pada kurikulum dan ujian-ujian yang berkaitan.

Seseorang yang yang telah mempunyai sertifikat brevet pajak akan menunjukkan bahwa dirinya adalah seorang tenaga ahli yang yang telah mengikuti kursus perpajakan dan berhasil lulus dari ujian yang telah diberikan, sehingga keahliannya Tidak diragukan lagi dan bisa menjadi sebuah Nilai plus. Selain itu dengan mempunyai sertifikat tersebut Anda juga akan menunjukkan bahwa diri Anda adalah salah satu orang yang kompeten dalam bidang ini. Bahkan bukan itu saja tapi sertifikat brivet juga cukup sering digunakan untuk mengukur Seberapa jauh Anda memahami tentang persoalan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tingkatkan Pemahaman Akan Pajak Melalui Pelatihan Pajak

Tingkatkan Pemahaman Akan Pajak Melalui Pelatihan Pajak

Pelatihan Pajak – Pajak adalah sebuah hal yang melekat erat didalam kehidupan bermasyarakat, baik yang menyangkut kehidupan sehari-hari secara pribadi ataupun dalam hal pekerjaan. Tidak jarang masyarakat yang kurang memahami tujuan sebenarnya dari pembayaran pajak, perhitungan pajak yang perlu dibayarkan, sampai sanksi pajak. Pemahaman terhadap pajak bisa sangat membantu hak dan juga kewajiban sebagai Wajib Pajak (WP).

Selain itu didalam pekerjaan, seseorang yang pekerjaanya berhubungan dengan pajak tentu akan sangat dituntut pemahamannya mengenai pajak. Oleh sebab itu, mereka bisa mengikuti program pelatihan Brevet. Program tersebut merupakan pendidikan luar sekolah yang bertujuan untuk membekali para peserta pendidikan dengan pengetahuan dan juga ketrampilan dalam bidang perpajakan.

Selain itu, tidak jarang pula keikutsertaan para peserta didalam pelatihan Brevet pajak bertujuan sebagai bentuk persiapan untuk mengambil ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (SKP). Pengajar yang ada di pelatihan Brevet pada umumnya berasal dari konsultan pajak yang tentu sangat memahami seluk beluk menegani pajak.

Ada berbagai pelatihan yang dilaksanakan dalam mengakomodir pemahaman dan juga pengaplikasian pajak serta perhitungannya. Kegiatan ini diambil oleh peserta dari berbagai latar belakang pendidikan dan posisi pekerjaan, terutama yang berhubungan dengan pajak pribadi ataupun perusahaan (badan).

Dalam pelatihan tersebut, terdapat istilah Brevet A-B-C yang mengacu terhadap sertifikasi konsultan pajak. Brevet A pada umumnya mencakup pembahasan dasar sampai dengan ketentuan perpajakan (pajak penghasilan) Orang Pribadi (OP), misalnya Ketentuan umum (tentang tata cara) Perpajakan (KUP), PBB, BPHTB, Bea Materai dan juga Pajak Penghasilan (PPh). Sertifikat A diberikan untuk peserta yang telah menguasai materi kewajiban pajak orang pribadi.

Sedangkan Brevet B pada umumnya mencakup pembahasan dasar sampai menengah, misalnya ketentuan perpajakan badan (perusahaan), seperti Pemotongan dan juga Pemungutan (PPh Pot-Put), Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 15, Pasal 23, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 4 ayat (2) dan yang lainnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baik 1111 ataupun 1107 PUT, Akuntansi Pajak dan juga Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Sertifikat B akan diberikan untuk peserta yang sudah menguasai kewajiban pajak badan.

Baca Juga: Ketahui 5 Jenis Pajak PPh Berikut Ini

Sedangkan sertifikat C diberikan pada peserta brevet yang telah menguasai perpajakan internasional. Dengan demikian tentu saja materi pendidikan yang akan disampaikan penyusunannya dibuat sesuai dengan pengelompokan tersebut. Tujuan dari pelatihan tersebut diantaranya adalah:

  1. Memberikan pemahaman terhadap peserta tentang kewajiban perpajakan yang berlaku di Indonesia serta cara pemenuhannya.
  2. Memberikan pengetahuan teknis tentang perhitungan dan juga pelaporan pajak.
  3. Memberikan pengetahuan yang memadai yang bisa membantu para peserta yang berkeinginan mengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak.
  4. Memberikan updating mengenai ketentuan terbaru didalam dunia perpajakan sehingga para peserta bisa mengikuti perkembangan perpajakan dengan jauh lebih baik.
  5. Membantu para peserta didalam menyusun perencanaan pajak untuk dirinya ataupun untuk perusahaan yang diwakilinya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengapa Pelatihan Pajak Dibutuhkan Sebelum Mengikuti USKP?

Mengapa Pelatihan Pajak Dibutuhkan Sebelum Mengikuti USKP?

Kursus Pajak – Mungkin ada banyak orang yang tidak membutuhkan jasa para staf pajak atau ahli di bidang perpajakan. Mungkin saja juga hal yang satu ini disebabkan oleh biaya atau harga yang ditetapkan untuk ahli pajak tersebut. Padahal orang yang yang biasanya disebut sebagai ahli pajak atau konsultan pajak ini mempunyai begitu banyak peran dan manfaat untuk setiap orang yang atau badan instansi yang nantinya dapat lebih menghemat pengeluaran, khususnya di bidang perpajakan. Tentu saja seorang ahli pajak dapat menghandle semua pekerjaan tersebut karena memang telah mengikuti, mungkin beberapa kursus pajak dan telah lulus dalam tahap Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak.

USKP atau ujian sertifikasi konsultan pajak ini adalah sebuah bagian dari kegiatan pengujian supaya para calon konsultan pajak bisa memperoleh sertifikat jenjang profesi tersebut yang diselenggarakan oleh KP3SKP dari IKPI atau Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. Biasanya ujian ini mempunyai beberapa tahap pengujian yaitu sertifikat A untuk jenjang profesi konsultan pajak pribadi WP, yang selanjutnya adalah sertifikat B diperuntukkan konsultan pajak badan WP.

Selanjutnya yang terakhir adalah sertifikat C untuk seorang konsultan pajak internasional. Tentu saja untuk bisa mengikuti ujian sertifikasi tersebut Seorang calon konsultan pajak harus bisa memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu. Untuk melangkah ke tahap ujian yang selanjutnya, pastikan Anda telah lulus ujian sertifikat A terlebih dahulu baru bisa mengikuti USKP B.

Begitu juga dengan USKP C, Anda juga harus lebih dulu telah lulus pada ujian sertifikat A dan B  terlebih dahulu. Hal tersebut disebabkan karena sertifikat A wajib untuk dilampirkan Ketika Anda mengikuti ujian sertifikasi yang selanjutnya dan seterusnya. Ujian tersebut tidak boleh diikuti dengan sembarangan, Ketika Anda mempunyai cita-cita untuk bisa menjadi seorang konsultan pajak maka Anda harus mempersiapkan dengan benar-benar.

Selain mempunyai latar belakang pendidikan di bidang perpajakan, keuangan, mau di akuntansi. Namun, untuk mengikuti pelatihan atau kursus pajak juga tetap sama pentingnya. Ketika Anda mengikuti pelatihan perpajakan tersebut nantinya Anda bisa memperoleh ilmu-ilmu yang tidak Anda dapatkan semasa menempuh pendidikan sekolah maupun sekolah tinggi.

Baca Juga: Tidak Punya Skill Perpajakan? Ikuti Pelatihan Pajak dan Dapatkan Wawasan Luas Tentang Perpajakan

Materi yang akan dipelajari dalam pelatihan atau kursus pajak, nantinya akan Anda jadikan sebagai sebuah bekal untuk mengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak supaya Anda lebih yakin untuk lolos. Anda tidak perlu khawatir ketika sudah mengikuti pelatihan perpajakan tersebut, semua kembali kepada Anda Apakah ingin berusaha dengan belajar atau tidak, karena pada ada kursus pajak Anda akan mempelajari yang sebagian besar hal yang akan menjadi materi ujian sertifikasi. Bahkan bukan itu saja, ketika Anda mengikuti sebuah kursus pajak nantinya Anda juga akan memperoleh sertifikat pada pelatihan tersebut, karena telah mampu mengikuti rangkaian tes yang ada.

Sertifikat pelatihan pajak tersebut biasa juga disebut dengan sertifikat brevet pajak, yang dapat Anda lampirkan Ketika Anda melamar kerja pada sebuah perusahaan. Terkadang, ada perusahaan yang memang atau secara khusus mewajibkan pencantuman sertifikat brevet pajak untuk para calon karyawannya. Tentu saja sertifikat brevet pajak akan menjadi sebuah nilai tambah Ketika Anda melamar pekerjaan di perusahaan yang mewajibkan mempunyai sertifikat tersebut. Tidak perlu ragu lagi untuk mengikuti kursus pajak karena ada begitu banyak manfaatnya. Bukan hanya dijadikan untuk bekal mengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak, tetapi juga dapat menjadi bahan untuk melamar kerja.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui 5 Jenis Pajak PPh Berikut Ini

Ketahui 5 Jenis Pajak PPh Berikut Ini

Training Pajak – Pajak penghasilan (PPh) adalah jenis pajak yang dikenakan terhadap objek pajak berupa penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Apa saja yang dimaksud dengan penghasilan?

Pasal 4 UU No 36 Tahun 2008 mengenai Perubahan Keempat atas UU No 7 Tahun 1983 mengenai Pajak Penghasilan menjelaskan penghasilan yang menjadi obyek pajak yakni setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima ataupun diperoleh oleh wajib pajak, baik itu yang berasal dari Indonesia ataupun dari luar Indonesia, yang bisa digunakan untuk konsumsi maupun untuk menambah kekayaan wajib pajak bersangkutan, dengan nama dan juga dalam bentuk apa pun.

Setidaknya terdapat 5 jenis pajak PPh yang perlu diketahui oleh HR dan juga pengusaha, baik untuk wajib pajak orang pribadi ataupun badan, yaitu:

1.    PPh Pasal 21

Pajak PPh 21 adalah jenis pajak atas penghasilan yang berupa gaji, honorarium, upah,  tunjangan, dan juga pembayaran lain dengan nama serta dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pekerjaan maupun jabatan, jasa, serta kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi sebagai subyek pajak dalam negeri.

Penerima penghasilan yang terkena PPh 21 diantaranya adalah para pegawai, bukan pegawai, mantan pegawai, penerima pensiun atau pesangon, anggota dewan komisaris, dan juga peserta kegiatan yang mendapatkan penghasilan.

2.    PPh Pasal 22

UU No 36 Tahun 2008 menyatakan PPh Pasal 22 sebagai suatu bentuk pemotongan ataupun pemungutan pajak yang dilaksanakan satu pihak terhadap wajib pajak dan berhubungan dengan kegiatan perdagangan barang.

Pajak Penghasilan Pasal 22 diterapkan untuk wajib pajak badan usaha tertentu, baik itu milik pemerintah ataupun swasta yang melakukan kegiatan ekspor, impor, dan juga re-impor, termasuk juga penjualan barang yang tergolong barang sangat mewah.

Umumnya PPh 22 dikenakan terhadap barang ataupun komoditas yang dianggap menguntungkan baik itu untuk penjual ataupun pembeli. Sehingga pajak penghasilan tersebut bisa dikenakan atas penjualan ataupun pembelian.

3.    PPh Pasal 23

Pajak penghasilan PPh 23 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan dalam bentuk modal, penyerahan jasa, maupun hadiah dan juga penghargaan, selain yang sudah dipotong PPh 21. Terdapat 62 jenis jasa yang dijadikan sebagai obyek PPh 23, diantaranya akuntasi, arsitektur, hukum, perencanaan kota, instalasi listrik/mesin, perancang sampai dengan internet.

Penghasilan yang dimaksud tersebut muncul sebab adanya transaksi antara pihak penerima penghasilan/penyedia jasa dengan pihak yang memberikan penghasilan/pengguna jasa.

Baca Juga: Ketahui Perbedaan antara Pajak Langsung dengan Pajak Tidak Langsung

4.    PPh Pasal 25

Pajak PPh 25 merupakan jenis pajak penghasilan yang dibayarkan dengan menggunakan sistem angsuran, yang bertujuan untuk meringankan beban wajib pajak yang diharuskan melunasi pajak terutang didalam 1 tahun. Keterlambatan pembayaran terhadap Pajak Penghasilan 25 akan mengakibatkan wajib pajak dikenakan bunga sebesar 2% setiap bulan sejak tanggal jatuh tempo sampai dengan tanggal pembayaran.

Terdapat 2 jenis pembayaran angsuran PPh 25 untuk para wajib pajak orang pribadi, yakni: Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (WP-OPPT) dan Wajib Pajak Orang Pribadi Selain Pengusaha Tertentu (WP-OPSPT).

5.    PPh Pasal 29

Pajak penghasilan PPh Pasal 29 merupakan PPh kurang bayar yang tercantum didalam SPT Tahunan PPh, yakni sisa dari PPh terutang didalam tahun pajak yang bersangkutan yang dikurangi kredit PPh (Pasal 21, 22, 23, dan juga 24) serta PPh Pasal 25. Sebelum penyampaian SPT, wajib pajak harus melunasi kekurangan pembayaran pajak terutang.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.