Persyaratan dan Materi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)

Persyaratan dan Materi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)

Pelatihan Pajak – Konsultan Pajak merupakan seseorang yang mempunyai keahlian memberikan jasa perpajakan untuk Wajib Pajak guna melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya yang mengacu pada peraturan perundang-undangan perpajakan. Bukti profesionalisme dari seorang Konsultan Pajak ialah kepemilikan Sertifikat Konsultan Pajak (SKP).

Seseorang yang berhasil mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) serta mendapatkan SKP akan mendapatkan izin praktik untuk bisa memberikan jasa perpajakan sesuai dengan tingkatan sertifikat.

Mengacu pada Pasal 32 ayat (3) dan (3a) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), Wajib Pajak Orang Pribadi ataupun Badan bisa menunjuk seorang Kuasa dengan surat kuasa khusus guna menjalankan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang Kuasa untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan ialah orang pribadi atau badan yang mempunyai kompetensi tertentu di dalam aspek perpajakan, di antaranya ialah:

  • Jenjang pendidikan tertentu;
  • Sertifikasi; dan/atau
  • Pembinaan oleh Asosiasi atau Kementerian Keuangan

Setiap perseorangan dari Konsultan Pajak membutuhkan SKP sebagai syarat memperoleh izin praktik untuk bisa memberikan jasa perpajakan dan juga penunjukan sebagai Kuasa bagi Wajib Pajak.

Mengenal USKP?

Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) merupakan ujian atau penyelenggaraan sertifikasi untuk memperoleh Sertifikat Konsultan Pajak (SKP). SKP merupakan surat keterangan keahlian untuk memperoleh izin praktik sebagai Konsultan Pajak.

Ada 3 tingkat sertifikat yang diujikan didalam USKP tersebut, diantaranya sertifikat A untuk jenjang profesi konsultan pajak WP Pribadi. Kedua ialah sertifkat B untuk menjadi konsultan pajak WP Badan, dan yang terakhir ialah sertifikat C untuk menjadi konsultan pajak internasional.

USKP dilaksanakan serta harus diikuti secara bertahap/berjenjang. Yakni dimulai dari USKP A, kemudian jika sudah lulus USKP A maka Anda dapat mengikuti USKP B, lalu kemudian USKP C.

Baca Juga: Tugas dan Tanggung Jawab dari Account Representative Pajak

Anda harus lulus USKP A sebelum mendaftar untuk mengikuti USKP B, sebab sertifikat A harus dilampirkan ketika akan mengikuti USKP B, lalu sertifkat B juga harus dilampirkan ketika akan mengikuti USKP C.

Jika Anda ingin menjadi seorang Konsultan Pajak di Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Konsultan Pajak (SKP), maka Anda bisa memilih salah satu opsi di bawah ini:

  • Mempunyai ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV) program studi perpajakan di perguruan tinggi yang telah ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (PPSKP);
  • Lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP); atau
  • Mengikuti kegiatan penyetaraan tingkat sertifikasi untuk pensiunan pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan untuk jangka waktu 3 tahun yang bisa diperpanjang. Mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor. 12/KMK.03/2016, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) ditunjuk sebagai anggota panitia yang menyelenggarakan sertifikasi konsultan pajak. Sementara itu, struktur organisasi Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak terdiri atas komite pengarah dan juga komite pelaksana.

Penyelenggaraan USKP sejak pendaftaran, hari dilaksanakannya ujian, hingga pengumuman hasil nanti akan dikelola oleh Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP).

Dokumen yang dijadikan sebagai bukti seseorang telah lulus mengikuti USKP ialah Sertifikat Konsultan Pajak (SKP). SKP menunjukkan tingkat keahlian seorang Konsultan Pajak didalam memberikan jasa profesional dalam bidang perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tugas dan Tanggung Jawab dari Account Representative Pajak

Tugas dan Tanggung Jawab dari Account Representative Pajak

Kursus Pajak – Di dalam perpajakan, seorang Wajib Pajak yang memenuhi syarat subjektif dan objektif diwajibkan untuk mendaftarkan dirinya sebagai Wajib Pajak terdaftar. Pendaftaran bisa dilakukan melalui kantor pajak setempat sebagai sarana untuk menjalankan hak serta kewajiban administrasi perpajakannya. Seorang Wajib Pajak juga bisa melakukan konsultasi dengan kantor pajak tempat ia mendaftarkan diri berkaitan dengan kegiatan perpajakan yang dijalaninya. Selain di kantor pajak, Wajib Pajak juga bisa melakukan konsultasi dengan Account Representative (AR) yang memang berhubungan dengan Wajib Pajak itu sendiri.

Lantas, Apa itu Account Representative?

Account Representative (AR) ialah seorang pegawai yang diangkat serta ditetapkan sebagai Account Representative didalam Kantor Pelayanan Pajak. Account Representative (AR) sendiri bisa dikatakan sebagai salah satu ujung tombak didalam kaitannya penggalian potensi penerimaan negara di bidang perpajakan, yang dimana mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan maupun himbauan, konsultasi, analisis, dan juga pengawasan terhadap Wajib Pajak.

Apa Tugas dan Fungsi Account Representative?

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.01.2015 terkait Account Representative Pada Kantor Pelayanan Pajak, Pasal 2 menyatakan jika Account Representative dapat terdiri atas:

  • Account Representative (AR) yang bertuga untuk menjalankan fungsi pelayanan dan juga konsultasi kepada Wajib Pajak
  • Account Representative (AR) yang bertugas menjalankan fungsi pengawasan serta
  • penggalian potensi pada Wajib Pajak.

Untuk Account Representative (AR) yang menjalankan fungsi pelayanan serta konsultasi terhadap Wajib Pajak, mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Melakukan proses penyelesaian terhadap permohonan yang diajukan oleh Wajib Pajak
  2. Melakukan proses penyelesaian terhadap usulan pembetulan ketetapan pajak
  3. Melakukan bimbingan serta konsultasi teknis yang berhubungan dengan perpajakan kepada Wajib Pajak
  4. Melakukan proses penyelesaian terhadap usulan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga: Ini Dia Sanksi Administratif untuk Wajib Pajak Tidak Taat

Sementara itu untuk Account Representative (AR) yang menjalankan fungsi pengawasan serta penggalian potensi terhadap Wajib Pajak, mempunyai tugas dan tanggung jawab diantaranya sebagai berikut:

  1. Melakukan pengawasan terhadap kepatuhan Wajib Pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya.
  2. Menyusun profil Wajib Pajak
  3. Melakukan analisis kinerja dari Wajib Pajak
  4. Merekonsiliasi data yang berhubungan dengan Wajib Pajak untuk intensifikasi dan juga himbauan kepada Wajib Pajak.

Account Representative (AR) didalam menjalankan tugasnya akan bertanggung jawab secara langsung kepada Kepala Seksi yang merupakan atasannya.

Wilayah kerja dari Account Representative sendiri ditetapkan sesuai dengan keputusan Kepala Kantor Pelayanan Pajak. Sementara ityu, untuk jumlah dari Account Representative pada setiap Seksi Pengawasan dan Konsultasi akan ditetapkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak berdasarkan kebutuhannya. Perlu Anda ketahui, jika Account Representative (AR) bukan termasuk ke dalam jabatan struktural yang ada didalam struktur organisasi Kementerian Keuangan.

Syarat Pengangkatan Account Representative

Untuk pegawai yang ingin diangkat menjadi Account Representative, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  1. Telah lulus pendidikan formal yakni dengan jenjang pendidikan minimal SLTA
  2. Pangkat paling rendah ketika diusulkan sebagai Account Representative ialah Pengatur (Golongan II/c).
  3. Pengangkatan pegawai Account Representative akan mempertimbangkan ketersediaan dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beban kerja, dan juga potensi penerimaan yang terdapat di Kantor Pelayanan Pajak yang bersangkutan.
  4. Account Representative akan diangkat dan juga diberhentikan oleh Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Benarkah Pemblokiran Beberapa Game Online Berhubungan dengan Isu Perpajakan? Cari Tahu Kebenarannya

Benarkah Pemblokiran Beberapa Game Online Berhubungan dengan Isu Perpajakan? Cari Tahu Kebenarannya

Kursus Pajak – Sebagai seseorang yang bekerja di bidang perpajakan maupun yang baru saja ingin memiliki karir di bidang perpajakan tentu saja harus mengetahui berbagai informasi mengenai perpajakan pula. Salah satu cara terbaiknya adalah dengan mengikuti kursus pajak atau yang biasa disebut dengan brevet pajak ini.

Dengan mengikuti kursus pajak tersebut nantinya Anda akan memperoleh berbagai materi dasar bahkan hingga lanjutan mengenai perpajakan dan info-info pajak lainnya. Seperti salah satunya adalah berita mengenai pemblokiran beberapa game online akhir-akhir ini. Indonesia tengah ramai karena memperbincangkan kebijakan Kementerian komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa hari belakangan ini tentang penyelenggara sistem elektronik (PSE). Bagaimana kebijakannya?

Kebijakan yang dikeluarkan oleh kominfo tersebut ternyata tidak disambut dengan baik melainkan adanya banyak sekali kontra bahkan hingga saat ini. Tidak ada sedikitpun antusias tentang kebijakan tersebut karena ketentuan yang ditetapkan mengenai kebijakan tersebut telah dinilai merugikan beberapa golongan masyarakat yang ada di Indonesia.

Terlebih mereka yang mempunyai keahlian di bidang digital dan pelaku usaha yang aktivitas usaha atau pekerjaannya mempunyai keterkaitan dengan dunia teknologi maupun digital. Menurut Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020, peraturan tersebut berisi bahwa setiap PSE lingkup pribadi mulai dari daerah atau domestik bahkan hingga asing, maka wajib mendaftarkan aktivitas usahanya sebelum aktivitas usaha tersebut dijalankan di Indonesia.

Apakah Indonesia Termasuk Pasar Potensial?

Kebijakan untuk penerapan PSE tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan maupun kepercayaan pada seluruh masyarakat Indonesia, yaitu dengan verifikasi mengenai berbagai data yang valid untuk menghindari pemalsuan data bahkan hingga penyalahgunaan data pribadi.

Kenyataannya tidak dipungkiri bahwa negara kita masuk dalam jajaran negara yang menjadi pasar potensial untuk para pelaku bisnis, terlebih dalam hal dunia game online. Ada cukup banyak sekali, bahkan lebih dari 60% ini populasinya didominasi oleh masyarakat dalam usia produktif, hal tersebutlah alasan mengapa pebisnis di bidang game online ini mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun belakangan.

Baca Juga: Ketahui Pengertian Pemutihan Pajak Agar Lebih Ringan Bayar Pajak Kendaraan

Apa Hubungannya dengan Penerimaan Pajak?

Sudah bukan rahasia lagi bahwa game online adalah salah satu itu kemarin yang paling diminati oleh semua kalangan terlebih pada usia produktif. Game online sendiri seringkali dijadikan sebagai penghilang rasa bosan dan jenuh, namun bukan hanya itu saja, apa belakangan ini game online juga dijadikan sebagai sumber penghasilan yang hasilnya tidak sedikit bahkan luar biasa.

Tentu saja ini menjadi hal yang menarik perhatian pemerintah di berbagai negara di dunia, terutama yang otoritas pajak dalam moneterisasinya. Terdapat pembahasan tentang upaya pemajuan mengenai produk berbasis digital pada kerangka kerja OECD dan g20 pada proyek Base Erosion and Profit Shifting. Pembahasan ini mengarah pada upaya untuk meminimalisir penghindaran pajak berganda atau tax treaty yang mengangkat isu tentang tantangan perpajakan dalam era digital secara global.

Ada begitu banyak pertanyaan yang menjadi dasar perpajakan dalam rasionalitas global ini, salah satunya adalah berapa pajak yang dikenakan mengenai nilai transaksi bahkan hingga profit dari bisnis digital game tersebut adalah sebuah tantangan untuk dunia perpajakan jika melihat dari sifat ekonomi yang berbasis digital dan secara fisik tidak berbentuk. Tetapi, hal tersebut dinilai mempunyai potensi yang kuat jika dialokasikan sebagai penerimaan profit. Maka, kesimpulannya adalah pengenaan pajak untuk kegiatan ekonomi berbasis digital ini pasti sangat berpotensi untuk memberikan pendapatan yang cukup signifikan untuk negara.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ini Dia Sanksi Administratif untuk Wajib Pajak Tidak Taat

Ini Dia Sanksi Administratif untuk Wajib Pajak Tidak Taat

Training Pajak – Warga negara mempunyai kewajiban untuk membayar pajak. Membayar pajak menjadi salah satu bentuk kontribusi kita didalam menunjang rencana belanja negara. Rencana belanja negara tersebut nantinya akan diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan juga semua itu kembali lagi untuk kesejahteraan kita sebagai masyarakat.

Didalam memastikan hal tersebut bisa berjalan dengan baik, pemerintah menentukan sekelompok peraturan yang khusus membahas mengenai dengan sanksi administratif perpajakan. Tentu saja kita sebagai Wajib Pajak yang baik harus melakukan kewajiban kita untuk membayar pajak sesuai  peraturan secara tertib.

Sanksi pajak akan diberikan kepada Wajib Pajak yang tidak melakukan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku, terlambat maup7un tidak membayar pajak. Sanksi pajak di Indonesia terdiri atas 2 jenis yakni sanksi administrasi dan juga sanksi pidana yang telah diatur didalam UU No.28 Tahun 2007.

Sanksi administratif sendiri merupakan sanksi dimana wajib pajak harus membayarkan sejumlah uang kepada negara sebab telah melanggar peraturan yang tengah berlaku. Sanksi administratif terdiri atas sanksi denda, sanksi kenaikan dan sanksi bunga.

Sanksi Pajak Berupa Denda

Sanksi denda diberikan terhadap wajib pajak yang melanggar aturan yang berlaku, baik  terlambat maupun tidak melaporkan sama sekali. Besar dendanya juga berbeda-beda, tergantung dari peraturan UU yang berlaku. Misalnya, Wajib Pajak yang telat dalam melaporkan SPT Masa PPN maka akan dikenakan denda yakni dengan nominal sebesar Rp 500.000. Ketika Wajib Pajak terlambat melaporkan SPT Masa PPh, maka mereka akan terkena denda senilai Rp. 1.000.000 untuk wajib pajak badan dan juga Rp 100.000 untuk wajib pajak perorangan.

Sanksi Pajak Berupa Bunga

Sanksi bunga diberikan terhadap wajib pajak yang melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan kewajiban membayar pajak. Besaran bunga atau bulan yang diberikan telah ditentukan sesuai Undang – Undang yang berlaku. Sanksi bunga tersebut mengacu pada UU KUP Pasal 9 ayat 2 (a) dan 2 (b).

  • Pasal 9 ayat 2 (a) membahas tentang besaran denda yang dikenakan kepada pihak wajib pajak yang membayarkan lewat dari jatuh tempo. Jumlah bunganya 2% per bulan dihitung sejak tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran pajak.
  • Pasal 9 ayat 2 (b) membahas tentang denda sebesar 2% setiap bulan yang akan diberikan terhadap Wajib Pajak yang baru membayar pajak sesudah jatuh tempo penyampaian SPT.

Baca Juga: Kenali Transfer Pricing dalam Dunia Perpajakan

Denda tersebut dihitung mulai dari jatuh tempo waktu penyampaian SPT hingga tanggal pembayaran pajak. Apabila pembayaran di awal bulan, perhitungan tetap akan dilakukan dalam sebulan penuh.

Sanksi Pajak Berupa Kenaikan

Sanksi kenaikan akan diberikan terhadap pihak wajib pajak apabila mereka melakukan pelanggaran, misalnya pemalsuan data, manipulasi jumlah pendapatan dengan dikecilkan supaya pajak yang dikenakan lebih sedikit, ataupun jenis kecurangan lainnya.

Pihak WP yang ketahuan melakukan kecurangan akan mendapatkan sanksi berupa kenaikan jumlah nilai pajak yang harusnya dibayarkan. Besarannya ialah 50% dari pajak yang dikurangi tersebut. Oleh sebab itu sebagai warga negara yang baik, tentu saja kita perlu menjalankan kewajiban kita sebagai wajib pajak sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Pengertian Pemutihan Pajak Agar Lebih Ringan Bayar Pajak Kendaraan

Ketahui Pengertian Pemutihan Pajak Agar Lebih Ringan Bayar Pajak Kendaraan

Brevet Pajak – Sebagai seorang wajib pajak memang kewajiban utamanya adalah dengan membayarkan dan melaporkan perpajakan. Tapi, untuk bisa melakukan kewajiban perpajakan dengan efektif dan efisien salah satu solusi terbaiknya adalah dengan mengikuti kelas perpajakan atau yang biasa disebut dengan brevet pajak. Bahkan pelatihan perpajakan seperti ini bisa dimanfaatkan untuk orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan maupun mahasiswa yang yang ingin memperoleh lisensi perpajakan.

Dengan mengikuti brevet pajak seperti ini, maka para wajib pajak akan lebih mengerti dan memahami berbagai materi dan informasi di dunia perpajakan untuk mendukung melakukan kewajiban perpajakan dengan baik. Salah satu informasinya adalah mengenai pemutihan pajak. Apakah sebagai warga Indonesia Anda telah mengetahui apa itu pemutihan pajak?

Apa itu Pemutihan Pajak?

Secara definisi pemutihan pajak merupakan sebuah program pengampunan atau penghapusan denda pajak yang diberikan beban pajak kepada pemilik kendaraan. Program pemutihan pajak seperti ini seringkali dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan supaya bisa meringankan beban pajak kendaraan di masyarakat dan diharapkan program tersebut mampu menertibkan wajib pajak yang seringkali menunggak pembayaran pajak kendaraannya.

Sehingga, tidak heran bahwa pemutihan pajak ini merupakan program yang selalu ditunggu oleh masyarakat. Lantas, bagaimana peraturan dan ketentuan perpajakan maupun penerapannya di Indonesia? Berikut ini adalah detailnya.

Masyarakat maupun itu wajib pajak orang pribadi maupun badan yang mempunyai kendaraan bermotor tentu saja akan dikenai sebuah pajak atas kepemilikan kendaraan bermotornya. Kendaraan dengan roda dua maupun lebih yang digunakan pada semua jenis jalan dan digerakkan oleh tenaga mesin merupakan pengertian dari kendaraan bermotor.

Pasalnya, kendaraan bermotor ini mempunyai dua jenis pajak, yakni pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan setiap 5 tahun dan pajak yang yang wajib dibayarkan oleh pemiliknya setiap tahun. Selain itu, untuk pajak tahunan bisa dibayar oleh pemilik kendaraan ketika mengurus STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan, Sedangkan untuk pajak per 5 tahun akan dikenakan bertepatan ketika penggantian plat kendaraan.

Baca Juga: Apakah Penting untuk Mahasiswa Membuat NPWP? Apa Saja Manfaatnya?

Di sisi lain, ketentuan besar dari nilai pajak kendaraan yang perlu dibayar kan juga sangat bermacam-macam, hal itu tergantung pada tahun, jenis, dan kepemilikan yang keberapa. Sehingga, pada saat Anda melihat STNK milik orang lain maka besaran pajaknya akan berbeda dengan milik. Selanjutnya, pemilik kendaraan akan dikenakan denda maupun sanksi apabila tidak membayar pajak sesuai dengan batas waktu yang ditentukan atau sama halnya dengan menunggak.

Juga ada denda yang ditanggung bukanlah jumlah yang sedikit dan mampu membebani pemilik kendaraan. Untuk itu, program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi salah satu usaha yang dilakukan oleh pemerintah supaya bisa mengurangi beban pemilik kendaraan.

Program pemerintah yang berupa penghapusan maupun pengampunan denda pajak yang dibebankan pada pemilik kendaraan ini adalah arti dari pemutihan pajak. Menurut (Ferry & Sri, 2020) pemutihan pajak untuk kendaraan tersebut adalah penarikan dana masyarakat yang selama ini menunggak untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Tetapi, sangat disayangkan bahwa ada banyak masyarakat yang berpikir bahwa pemutihan pajak untuk kendaraan berarti tidak perlu melakukan pembayaran pajak kendaraan. Definisi yang tepat mengenai pemutihan pajak kendaraan merupakan masyarakat tetap perlu membayar pajak kendaraan, tetapi besaran dari nilai pajak yang perlu dibayarkan tidak besar atau dikurangi jumlahnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kenali Transfer Pricing dalam Dunia Perpajakan

Kenali Transfer Pricing dalam Dunia Perpajakan

Brevet Pajak – Transfer Pricing ialah suatu skema perusahaan yang dilakukan untuk menghindari kewajiban pajak/upaya pengemplengan pajak. Tentang transfer pricing, mengacu pada Pasal 1 angka 17 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.03/2020 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement) berisi: Penentuan dari Harga Transfer(Transfer Pricing) yang selanjutnya disebut Penentuan Harga Transfer merupakan penentuan harga didalam Transaksi yang dipengaruhi oleh hubungan istimewa.

Transfer pricing diklasifikasikan menjadi 2 kelompok jika dilihat dari pelaku yang melakukan tindakan praktik transfer pricing di antaranya sebagai berikut:

  1. Intra Company Transfer Pricing yakni melibatkan antar unit bisnis perusahaan
  2. Intern Company Transfer Pricing yakni yang melibatkan dua perusahaan yang terdapat di negara yang sama ataupun di negara yang berbeda atau internasional dengan hubungan istimewa sebagai pelaku dari transfer pricing.

Sebetulnya tujuan dilakukannya transfer pricing tersebut adalah untuk mengevaluasi dan juga mengukur setiap kinerja yang terjadi didalam sebuah perusahaan. Tapi didalam pelaksanaannya transfer pricing banyak dipakai oleh beberapa perusahaan multinasional dalam meminimalisir jumlah pajak yang harus mereka bayar yakni dengan melakukan rekayasa harga transfer antar divisi perusahaan. Dengan memegang kunci utamanya yakni mengandalkan hubungan istimewa transfer pricing maka bisa dengan mudah untuk berhasil didalam sisi pajaknya.

Hubungan istimewa yang dimaksud tersebut merupakan suatu hubungan kepemilikan yang terjadi antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Dengan beguitu, saat hubungan tersebut terjadi maka bisa memunculkan adanya suatu keterikatan satu pihak dengan pihak lainnya. Adanya faktor kepemilikan dan juga penguasaan yang diperoleh melalui manajemen penggunaan teknologi, adanya suatu hubungan darah atau adanya perkawinan merupakan faktor penyebab utama hadirnya hubungan istimewa.

Guna mencegah terjadinya penghindaran pajak karena terjadinya hubungan istimewa, Pasal 18 ayat (3) UU No. 36 Tahun 2008 mengenai Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 terkait Pajak Penghasilan (“UU 36/2008”) dinyatakan jika:

Direktur Jenderal Pajak memiliki wewenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan juga pengurangan serta menentukan utang sebagai modal guna menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi WP yang memiliki hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan juga kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan memakai metode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode biaya-plus, metode harga penjualan kembali, atau metode lainnya.

Baca Juga: Mengenal Dasar Hukum dan Manfaat Pemutihan Pajak

Jika terdapat hubungan istimewa, kemungkinan bisa terjadi penghasilan dilaporkan kurang dari semestinya maupun pembebanan biaya melebihi dari yang seharusnya. Dalam hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak memiliki wewenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan/atau biaya sesuai keadaan seandainya di antara para WP tersebut tidak ada hubungan istimewa.

Didalam menentukan kembali jumlah penghasilan dan/atau biaya tersebut diapkai metode perbandingan harga antara pihak yang independen (comparable uncontrolled price method), metode biaya-plus (cost-plus method), metode harga penjualan kembali (resale price method), atau metode lainnya, misalnya metode pembagian laba (profit split method) dan juga metode laba bersih transaksional (transactional net margin method).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Penting untuk Mahasiswa Membuat NPWP? Apa Saja Manfaatnya?

Apakah Penting untuk Mahasiswa Membuat NPWP? Apa Saja Manfaatnya?

Pelatihan Pajak – Pajak adalah salah satu sumber penerimaan terbesar sebuah negara dalam rangka untuk melakukan pengelolaan pembangunan negara. Sehingga ada pihak wajib pajak yang harus melakukan kewajiban perpajakannya supaya pengelolaan tersebut tetap berjalan dengan baik. Maka dari itu untuk menambah kesadaran masyarakat maupun para wajib pajak salah satunya adalah dengan memberikan edukasi pajak seperti pelatihan pajak.

Dengan adanya pelatihan perpajakan yang diikuti maka akan lebih besar peluang para wajib pajak untuk menyadari betapa pentingnya melakukan kewajiban perpajakan untuk negaranya. Bahkan bukan hanya itu saja tetapi pelatihan perpajakan seperti ini juga sangat bermanfaat untuk orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan, karena dengan mengikuti kelas tersebut peserta akan memahami berbagai materi maupun informasi tentang perpajakan pada saat ini.

Cukup disayangkan karena pada saat ini kesadaran untuk melakukan kewajiban perpajakan di tengah masyarakat masih tergolong sangat rendah. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa pemberian edukasi tentang pentingnya kesadaran untuk melakukan kewajiban perpajakan harus dibangun sejak dini.

Melalui mahasiswa yang berperan sebagai Agent of Change atau agen perubahan ini diharapkan mampu membantu negara cara untuk berkontribusi dengan cara menyebarkan berbagai informasi tentang kesadaran pajak yang pada kemudian hari akan mampu mengubah persepsi masyarakat akan menjadi lebih sadar pajak karena masih ada begitu banyak masyarakat yang enggan membayar pajak dengan begitu banyak alasan.

Para mahasiswa diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Salah satu usaha yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesadaran semua masyarakat pada perpajakan adalah dengan mewajibkan seluruh mahasiswa mempunyai NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.

Tetapi, ada begitu banyak mahasiswa yang yang enggan mempunyai NPWP karena di benak para mahasiswa tersebut terbayang jika mereka mempunyai NPWP maka nantinya akan wajib melakukan pembayaran dan pelaporan pajak. Tentu saja para mahasiswa menjadi khawatir karena mereka nantinya harus membayar pajak padahal belum mempunyai penghasilan.

Adanya opini maupun anggapan seperti itu menjadi sebuah tanda bahwa generasi muda mungkin belum paham betul tentang perpajakan terlebih tentang NPWP. Hal tersebut bisa menggambarkan bagaimana kurangnya Kondisi kesadaran pajak yang ada di Indonesia. Pasalnya tidak semua yang mempunyai NPWP diwajibkan untuk membayar pajak.

Baca Juga: Tiap Tahun Bayar Pajak, Apa Sih Manfaatnya Bagi Masyarakat?

Bagi pihak wajib pajak yang belum mempunyai penghasilan maupun penghasilannya yang berada masih dibawah PTKP atau penghasilan tidak kena pajak, maka tidak diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak, tetapi harus tetap membuat laporan mengenai penghasilannya. Meskipun ada begitu banyak mahasiswa yang belum memiliki penghasilan sendiri maupun yang memiliki penghasilan dibawah ptkp, maka bukan berarti bahwa dengan mempunyai NPWP untuk seorang mahasiswa itu tidaklah berguna.

Nyatanya, ada berbagai macam manfaat yang bisa dirasakan oleh mahasiswa apabila mempunyai NPWP, antara lain:

  • Mempermudah pihak mahasiswa untuk membuat paspor.
  • Mahasiswa bisa secara langsung untuk belajar bagaimana cara maupun prosedur perpajakan.
  • Membantu mahasiswa ketika ingin melakukan pembelian produk investasi.
  • Membantu mahasiswa mempermudah ketika melakukan pengajuan kredit di sebuah bank.
  • Mempermudah mahasiswa untuk membuat surat izin usaha perdagangan jika ingin merintis sebuah usaha.
  • Membantu mahasiswa mengurangi beban pajak jika telah memiliki pekerjaan.

Berbagai manfaat yang akan diperoleh oleh pihak mahasiswa ketika memiliki NPWP telah disebutkan. Bukankah ini terasa sangat menguntungkan? Untuk mengetahui secara lanjut mengenai perpajakan, Anda bisa mengikuti pelatihan pajak untuk lebih mengetahui betapa pentingnya pajak untuk sebuah negara.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Dasar Hukum dan Manfaat Pemutihan Pajak

Mengenal Dasar Hukum dan Manfaat Pemutihan Pajak

Pelatihan Pajak – Pemutihan pajak merupakan suatu program penghapusan atau pengampunan denda pajak yang dibebankan terhadap pemilik kendaraan. Pemerintah sering melaksanakan pemutihan pajak dengan tujuan untuk meringankan beban pajak kendaraan di masyarakat dengan harapan program tersebut dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya.

Pemutihan pajak memang menjadi salah satu program yang ditunggu oleh masyarakat. Lantas, bagaimana dengan ketentuan perpajakan dan juga penerapannya di Indonesia?

Pemutihan Pajak Kendaraan

Masyarakat baik itu orang pribadi ataupun badan yang mempunyai kendaraan bermotor akan dikenakan pajak terhadap kepemilikan kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor ini adalah kendaraan beroda dua atau lebih yang dipakai di semua jenis jalan dan juga digerakkan oleh tenaga mesin.

Kendaraan bermotor mempunyai 2 (dua) jenis pajak, yakni pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan setiap tahun dan juga pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan setiap 5 (lima) tahun. Untuk pajak tahunan bisa dibayar oleh pemilik kendaraan ketika merkea mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sementara itu, pajak per lima tahun akan dikenakan bertepatan mengganti pelat kendaraan.

Sedangkan besarnya nilai pajak kendaraan yang perlu dibayar bervariasi, tergantung dari jenis, tahun, dan juga kepemilikan yang ke berapa. Sehingga, saat Anda melihat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik orang lain besaran pajaknya tentu akan berbeda dengan milik Anda.

Lebih lanjut, pemilik dari kendaraan akan dikenakan sanksi atau denda apabila tidak membayar pajak sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Sedangkan, denda yang ditanggung tidak tergolong sedikit yang tentu bisa membebani pemilik kendaraan. Oleh sebab itu, program pemutihan pajak kendaraan menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan guna mengurangi beban pemilik kendaraan.

Namun, sayang masih banyak masyarakat yang berpikiran jika pemutihan pajak kendaraan berarti tidak perlu membayar pajak kendaraan. Pengertian yang tepat ialah adanya pemutihan pajak berarti masyarakat tetap harus membayar pajak kendaraan, tapi besaran nilai pajaknya tidak besar atau akan dikurangi.

Misalnya, seorang driver ojek online mempunyai motor yang dimana pajaknya telah melewati batas waktu pembayaran. Tapi, saat driver tersebut mengikuti program pemutihan pajak maka dia tidak akan dikenakan denda terhadap keterlambatan pembayaran. Dia hanya perlu membayar pajak normalnya saja.

Baca Juga: Pahami dengan Baik Perbedaan Antara Tax Holiday dan Tax Allowance

Dasar Hukum Pemutihan Pajak Kendaraan

Semua daerah di Indonesia sudah mempunyai jadwal untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, ketentuan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan tersebut juga tergantung pada daerah masing-masing dan juga menjadi hal yang sah saja.

Mengacu pada Pasal 74 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 disebutkan jika pemilik kendaraan bermotor wajib untuk mengurus dan juga melunasi pajak sebelum masa 2 (dua) tahun habis. Jika sampai 2 (dua) tahun belum memperpanjang, maka status kepemilikannya akan dihapus.

Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan

Program pemutihan pajak kendaraan bukan hanya bermanfaat atau menguntungkan para pemilik kendaraan, dalam hal ini wajib pajak, namun juga bermanfaat untuk pemerintah. Bagi pemilik kendaraan (Wajib Pajak), program pemutihan pajak kendaraan bisa membuat wajib pajak lebih ringan didalam membayar pajak yang dibebankan. Disamping itu, wajib pajak juga bisa melegalkan kendaraan miliknya tanpa perlu merasa takut. Sementara itu, untuk pemerintah program pemutihan pajak kendaraan bisa membantu pemerintah dalam hal menjadikan wajib pajak taat dan juga patuh untuk membayar pajak serta menambah penerimaan pemerintah.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tiap Tahun Bayar Pajak, Apa Sih Manfaatnya Bagi Masyarakat?

Tiap Tahun Bayar Pajak, Apa Sih Manfaatnya Bagi Masyarakat?

Anda dapat mengikuti training pajak yang tujuannya untuk mendapatkan ilmu serta Bagaimana cara membayar pajak yang baik dan benar. Dari training pajak pun Anda nantinya akan mendapatkan sebuah sertifikat yang dapat Anda pergunakan ketika melamar pekerjaan ataupun membuka mengenai konsultasi perpajakan atau biasa disebut dengan konsultan pajak.

Pajak menjadi sebuah kewajiban dari setiap masyarakat Indonesia yang pelaksanaannya pun telah diatur dalam undang-undang dan peraturan perpajakan yang lainnya. Jika kita membayar kewajiban pajak kita, maka uang pajak yang telah kita bayarkan sebagai warga negara yang baik akan masuk ke dalam kas negara yang kemudian akan dipergunakan bagi negara cara untuk mencapai kesejahteraan bagi rakyatnya rakyatnya.

Jadi sebenarnya pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat pun akan kembali lagi ke masyarakat, karena masyarakat tersebut lah yang akan merasakan manfaat dari membayar pajak tersebut. Pajak tersebut akan dialokasikan ke berbagai sektor bidang yang yang akan mencapai sebuah kesejahteraan bagi masyarakat bersama.

Maka dari itu, kita sebagai warga negara yang taat dan baik, perlu untuk melakukan kewajiban perpajakan di tiap tahunnya. Mulai dari pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, dan pajak-pajak yang lainnya. Bagi Anda yang masih belum bisa atau baru pertama kali membayar pajak Anda haruslah mencari tahu bagaimana cara membayar pajak yang baik dan benar, karena jika Anda membayar pajak secara cermat maka Anda dapat membayar pajak yang sesuai dengan kewajiban pajak yang harus Anda bayarkan, pajak tidak akan kelebihan ataupun kekurangan.

Lalu, apakah Anda tahu kemanakah pajak yang Anda bayarkan tersebut dialokasikan dan dimanfaatkan untuk apa saja oleh negara? Berdasarkan dari buku Pajakpedia yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, berikut berbagai manfaat pajak yang dapat kita rasakan sebagai masyarakat Indonesia:

Untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia

Uang pajak yang telah masyarakat bayarkan kepada pemerintah akan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan Kesejahteraan Rakyat, contohnya saja pendidikan di Indonesia kini ini dapat terbilang cukup murah, karena pendidikan di Indonesia di SD negeri sampai SMA negeri dapat diperoleh secara gratis oleh para masyarakat Indonesia.

Dana-dana yang diperlukan oleh tenaga pendidikan di SD Negeri sampai SMA Negeri diperoleh dari kita sebagai masyarakat yang taat dalam membayar pajak. Uang pajak tersebut juga dipergunakan untuk membiayai pendidikan yang ada di sekolah-sekolah berupa biaya pembangunan, buku-buku yang gratis, beasiswa, dana BOS, serta berbagai manfaat lainnya yang.

Baca Juga: Apakah Benar Zakat Bisa untuk Pengurangan Pajak? Bagaimana Ketentuannya?

Untuk Pembangunan Jalan dan Infrastruktur

Jika di daerahmu kini ada beberapa jalan yang sedang ada pembangunan atau perbaikan jalan hingga jembatan, tahukah Anda biaya yang dikeluarkan tersebut berasal dari pajak Pajak yang disetorkan oleh para masyarakat yang taat ke negara? Tidak hanya jalan dan jembatan, tapi uang pajak tersebut pun dipergunakan untuk pembangunan berbagai layanan layanan dan fasilitas publik lainnya, seperti contohnya rumah  sakit, taman kota, dan lain-lain sebagainya.

Untuk Subsidi Barang-Barang Kebutuhan Masyarakat

Subsidi adalah sebuah kebijakan dari pemerintah untuk mengalokasikan anggaran anggaran yang ada kepada perusahaan maupun lembaga yang memproduksi, menjual, dan mendistribusikan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan pokok masyarakat luas, sehingga harga jualnya pun dapat dijangkau oleh berbagai kalangan di masyarakat. Pajak yang telah dibayarkan oleh para masyarakat akan dipergunakan juga sebagai sebuah subsidi yang akan bermanfaat bagi berbagai kalangan masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok mereka.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Serba serbi konsultan

Serba-Serbi Profesi Konsultan Pajak

Deskripsi Profesi

Profesi konsultan pajak merupakan pekerjaan yang menawarkan jasa konsultasi mengenai perpajakan kepada wajib pajak baik badan atau perseorangan, sehingga mereka dapat memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. Seorang konsultan pajak bertugas membantu wajib pajak dalam mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan pajak, baik dalam penghitungan, penyetoran, maupun pelaporan. Dengan demikian, wajib pajak pengguna jasa konsultan dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan lancar.

Pendidikan

Seorang Konsultan Pajak harus menamatkan minimal S1 sederajat jurusan perpajakan, akuntansi, atau jurusan lain yang relevan. Sehingga, mereka telah memiliki pengetahuan yang memadai tentang perpajakan dan siap untuk membantu urusan pajak kliennya.

Sertifikasi

Seorang Konsultan Pajak harus lulus dalam Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) tingkat A, B, dan C untuk memperoleh Sertifikat Konsultan Pajak dan  diizinkan bekerja sebagai tenaga konsultan pajak profesional.

  1. Sertifikat Konsultan Pajak tingkat A

Sertifikasi ini untuk konsultan mampu melayani jasa perpajakan untuk wajib pajak orang pribadi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, kecuali wajib pajak yang tinggal di negara yang menyetujui penghindaran pajak ganda.

  1. Sertifikat Konsultan Pajak tingkat B

Sertifikasi ini untuk konsultan mampu melayani jasa perpajakan untuk wajib pajak orang pribadi dan badan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, kecuali wajib pajak PMA, BUT, dan wajib pajak yang tinggal di negara yang menyetujui penghindaran pajak ganda.

  1. Sertifikat Konsultan Pajak tingkat C

Sertifikasi ini untuk konsultan mampu melayani jasa perpajakan untuk wajib pajak orang pribadi dan badan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Syarat-syarat Menjadi Konsultan Pajak

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia
  2. Berdomisili di Indonesia
  3. Tidak bekerja atau memiliki jabatan di lembaga pemerintahan dan/atau BUMN/BUMD
  4. Berkelakuan baik
  5. Memiliki NPWP
  6. Menjadi anggota asosiasi konsultan pajak
  7. Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak

Baca juga artikel : Yuk Mengenal Sistem Baru Admnistrasi Perpajakan “PSIAP”

Keanggotaan

Konsultan Pajak harus telah menjadi anggota pada salah satu asosiasi konsultan pajak yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Ikatan Konsultan Pajak Indonesia atau Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia.

Peran dan Tanggung Jawab

  1. Konsultasi Pajak

Konsultan pajak melayani jasa konsultasi urusan perpajakan kliennya.

  1. Restitusi Pajak

Konsultan pajak membantu proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak kliennya.

  1. Sengketa Pajak

Konsultan pajak membantu penyelesaian sengketa pajak kliennya, seperti dalam pengajuan keberatan pajak, banding, dan lain-lain.

  1. Kepatuhan Pajak

Konsultan pajak mengurus keperluan kliennya dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan yaitu menghitung, membayar, dan melaporkan pajak.

  1. Perencanaan Pajak

Konsultan pajak membantu kliennya melakukan perencanaan pajak untuk mengoptimalkan pembayaran pajak yang efisien.

  1. Pemeriksaan Laporan Pajak

Konsultan pajak mengevaluasi laporan keuangan dan fiskal kliennya untuk memastikan penyajiannya sudah dilakukan dengan wajar dan benar sesuai peraturan perpajakan.

  1. Pendampingan dalam Pemeriksaan Pajak

Konsultan pajak mewakili atau mendampingi klien dalam proses pemeriksaan pajak, termasuk menyiapkan data atau dokumen yang dibutuhkan pada pemeriksaan.