Serba-Serbi Kursus Pajak yang Perlu Diketahui

Serba-Serbi Kursus Pajak yang Perlu Diketahui

Kursus pajak mungkin sudah tidak asing lagi bagi Anda terutama jika Anda bekerja pada bagian perpajakan. Kursus brevet pajak sendiri merupakan bentuk pelatihan maupun kursus dalam bidang perpajakan dengan tingkatan yang berbeda. Pada umumnya, brevet pajak bisa dilakukan memakai software ataupun  tidak.

Untuk bisa sukses berkarir dalam bidang keuangan terutama untuk Anda yang kuliah pada jurusan ekonomi, maka memang sangat disarankan untuk mengambil kursus brevet pajak. Tapi sebelum itu, Anda harus mengetahui terlebih dahulu tentang brevet pajak ini.

Apa Saja yang akan Anda Pelajari dalam Brevet Pajak?

Dalam kursus brevet pajak, terdapat beberapa materi yang akan dipelajari. Bahkan, Anda juga akan memperoleh dasar teori dan juga praktik. Walaupun kini kerap terjadi perubahan peraturan terkait perpajakan, namun, akan lebih mudah untuk dipahami jika Anda telah mempelajari pemahaman dasar dari teorinya.

Pada umumnya, jika pembelajaran terkait pajak hanya tentang topik khusus saja, maka Anda akan kehilangan substansi dan juga hal dasar yang lain. Brevet pajak juga sangat penting untuk mahasiswa yang berkeinginan untuk mendalami pengetahuan pajak. Disamping itu, untuk karyawan perusahaan juga cukup disarankan untuk mengikuti brevet pajak terutama yang bekerja dalam bagian akunting atau pajak.

Dengan begitu, Anda akan memperoleh solusi dari berbagai aspek perpajakan. Beberapa materi yang akan diperoleh diantaranya: dasar teori perpajakan, aspek pajak untuk berbagai transaksi an juga perbedaannya, akuntansi pada aspek perpajakan, penyusunan serta laporan SPT elektronik, perkembangan peraturan perpajakan termutakhir dan lain sebagainya.

Lembaga yang Menyelenggarakan Kursus Brevet Pajak

Sebetulnya, ada banyak sekali lembaga yang mempunyai program kursus brevet pajak. Tapi, bagi Anda yang serius ingin menambah pengetahuan mengenai perpajakan, sebaiknya Anda memilih tempat kursus yang telah mempunyai nama dan juga telah terbukti kredibel.

Baca Juga: Paling Cepat dan Mudah, Cara Pelaporan Pajak Online (SPT Tahunan)

Sehingga, sertifikat yang Anda dapatkan bisa mengangkat dan juga dapat dimanfaatkan secara maksimal. Oleh sebab itu, akan sangat sayang apabila sertifikat yang diperoleh tidak diakui oleh dunia kerja. Untuk membantu Anda menentukan tempat yang tepat untuk melakukan pelatihan brevet, berikut terdapat beberapa cara untuk memilih tempat les yang tepat:

  1. Cari tahu apakah lembaga tersebut adalah organisasi yang telah diakui dan juga mempunyai kredibilitas dalam bidang keuangan, akuntansi, dan juga perpajakan
  2. Cari tahu perihal track record, umumnya semakin berpengalaman, maka akan semakin baik pula kualitas dari lembaga tersebut.
  3. Anda perlu mempertimbangkan penyelenggara yang berafiliasi dengan organisasi akuntansi maupun universitas.
  4. Sebelum Anda benar-benar mendaftarkan diri, lebih bak minta daftar materi terlebih dahulu. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah didapatkannya materi pelatihan yang mungkin tidak sesuai dengan ekspektasi atau yang Anda inginkan.
  5. Anda juga perlu melakukan riset tentang penyelenggara terlebih dahulu. Apakah penyelenggara sudah berpengalaman dalam mengadakan pelatihan brevet pajak secara berkualitas.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.