Beberapa Faktor yang Menyebabkan Terjadinya Penghindaran Pajak pada Perusahaan

Beberapa Faktor yang Menyebabkan Terjadinya Penghindaran Pajak pada Perusahaan

Brevet pajak dapat dijadikan sebagai salah satu upaya sebuah perusahaan agar bisa mengelola dan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih efisien. Karena nantinya pelatihan pajak ini, akan memberikan berbagai pengetahuan dan informasi seputar perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Pasti semua orang sudah mengetahui bahwa pajak adalah sumber penerimaan terbesar bagi negara.

Sehingga, semua warga Indonesia baik perorangan atau badan yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak harus melakukan pembayaran, penghitungan, dan pelaporan perpajakannya. Tetapi, dalam pelaksanaannya sendiri terkadang terdapat beberapa hal yang masih menjadi kendala terbesar bagi industri perpajakan.

Salah satu kendalanya adalah tindakan yang dilakukan oleh wajib pajak, yaitu penghindaran pajak. Tindakan ini bisa bersifat legal maupun ilegal. Tindakan penghindaran pajak yang termasuk legal adalah tax avoidance dan tindakan yang dilakukan dengan ilegal adalah tax evasion.

Tax avoidance merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh wajib pajak, untuk melakukan penghindaran pajak dengan legal, karena tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan yang ada sebab menggunakan teknik dan mekanik yang dipergunakan dengan memanfaatkan beberapa kelemahan, yang dimiliki oleh undang-undang dan peraturan perpajakan yang bisa memperkecil jumlah pajak terutang.

Pasalnya, tindakan seperti ini menjadi permasalahan untuk pemerintah saat melakukan pembangunan, sebab setiap tahunnya nilai pajak yang dianggarkan tidak sama seperti dengan yang realisasinya. Pemerintah memiliki harapan semua wajib pajak bisa melakukan penyetoran pajaknya ke kas negara dengan benar dan jujur.

Salah satu faktor yang menjadi penyebab Mengapa perusahaan melakukan tindakan penghindaran pajak adalah karena profitabilitas bisa dilihat dari ROA atau Return On Asset. Tingkat profitabilitas perusahaan yang semakin tinggi, tentu saja akan berpengaruh juga terhadap tingginya tingkat yang menyatakan terdapat pengaruh positif pertumbuhan penjualan atas penghindaran pajak.

Hal tersebut bisa terjadi sebab perusahaan yang mempunyai laba besar akan lebih mudah, untuk memanfaatkan celah ketika mengelola kewajiban perpajakannya. Faktor selanjutnya, yakni leverage yang termasuk dalam rasio pengukur seberapa jauh perusahaan memanfaatkan hutang untuk membiayai aktivitas operasinya.

Tingginya tingkat leverage akan memiliki pengaruh besar pada tingginya jumlah pendanaan dari hutang yang menimbulkan beban bunga dan beban bunga tersebut nantinya akan berpengaruh pada berkurangnya biaya pajak. Faktor selanjutnya mengapa sebuah perusahaan memilih untuk melakukan tindakan penghindaran pajak adalah ukuran perusahaan.

Baca Juga: Solusi Perpajakan Terbaik untuk Para Pekerja Kreatif di Indonesia

Semakin besarnya ukuran sebuah perusahaan maka juga akan berpengaruh terhadap Tingginya tingkat penghindaran pajak supaya bisa mencapai penghematan beban pajak maksimal yang dapat diupayakan. Kemudian faktor keempat merupakan intensitas aset tetap. Semakin tingginya aset tetap yang dimiliki sebuah perusahaan. maka akan berpengaruh terhadap biaya depresiasi yang semakin tinggi, sehingga nilai pajak yang dibayar juga akan berkurang.

Atau sederhananya dapat diartikan bahwa semakin tinggi jumlah aset maka perusahaan cenderung tidak melakukan penghindaran pajak, karena pajak yang perlu dibayarkan semakin berkurang.

Faktor yang kelima atau terakhir, yaitu pertumbuhan penjualan.  Peningkatan pertumbuhan penjualan akan menjadikan perusahaan memperoleh profit yang tinggi, sehingga perusahaan akan melakukan praktik penghindaran pajak. Pada dasarnya penghindaran pajak seperti ini tidak perlu dilakukan, apapun alasannya.

Maka dari itu sebuah perusahaan supaya bisa melakukan kewajiban perpajakan dengan seminimal mungkin, lebih baik mempelajari berbagai ketentuan perpajakan yang ada, seperti misalnya mempelajari bagaimana cara memanfaatkan teks avoidance melalui brevet pajak. Dengan begitu nantinya perusahaan juga akan terhindar dari sanksi pajak yang berlaku, karena menerapkan strategi yang tidak bertentangan dengan ketentuan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa itu SPT Masa PPh Unifikasi?

Apa itu SPT Masa PPh Unifikasi?

Kursus Pajak – SPT Masa PPh Unifikasi merupakan SPT Masa yang dipakai oleh pemotong atau pemungut PPh dalam melaporkan kewajiban pemotongan dan/atau pemungutan PPh, penyetoran terhadap pemotongan dan/atau pemungutan PPh, dan/atau penyetoran sendiri terhadap beberapa jenis PPh pada satu masa pajak. SPT Masa Unifikasi ialah SPT yang di dalamnya meliputi beberapa jenis Pajak Penghasilan (PPh), yakni PPh 22, PPh 23/26, PPh 4 ayat 2, serta PPh 15.

Dasar Hukum SPT Masa PPh Unifikasi

Di akhir tahun 2020, melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Dirjen Pajak No. 23/PJ/2020 yang mana peraturan ini mengatur terkait dengan bukti potong (bupot) Unifikasi SPT PPh masa, dengan bentuk dokumen elektronik yang diperoleh melalui aplikasi e-bupot unifikasi.

Sejak berlakunya peraturan tersebut, di awalnya implementasi terhadap bukti potong (bupot) unifikasi dilakukan secara bertahap. Dimana implementasinya dilakukan terhadap perusahaan swasta serta BUMN yang telah terdaftar di lima KPP Madya dan juga KPP Pratama di wilayah Jakarta.

Sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor. PER-24/PJ/2021, kini SPT Masa Unifikasi telah diwajibkan serta diimplementasikan secara menyeluruh pada semua wajib pajak di Indonesia. Sesuai dengan pasal 13 didalam peraturan tersebut DJP (Direktorat Jenderal Pajak) menetapkan jika format unifikasi diimplementasi secara nasional, yakni mulai pada masa pajak Januari 2021 serta diwajibkan untuk seluruh wajib pajak paling lama pada Masa Pajak April 2021.

Tujuan Penerapan SPT Masa PPh Unifikasi

SPT Masa unifikasi dibutuhkan secara nasional serta menyeluruh, sebab dirasa efektif dan juga efisien, baik dari sisi pembuatan bukti potong serta dari sisi pelaporannya. Disamping itu, dengan kondisi 4 jenis pajak yang digabung menjadi satu, tentunya ini akan mempermudah semua wajib pajak didalam proses penginputannya sebab akan menjadi lebih cepat serta real time.

Bukti potong (bupot) unifikasi pada dasarnya ditujukan untuk memudahkan wajib pajak didalam aspek administrasi perpajakan, secara khusus didalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh, yakni mulai dari pemotongan sampai dengan pelaporan SPT. Sebelumnya didalam pelaporan SPT Masa, wajib pajak mengalami kesulitan dalam pemotongan serta pelaporan sebab banyaknya SPT yang harus dilaporkan.

Baca Juga: Inilah Jenis Layanan Jasa Konsultan Pajak

Terlebih lagi saat pelaporan memerlukan aplikasi yang berbeda -beda serta terpisah setiap jenis SPT Masa PPh. Hal ini tentu akan membuat wajib pajak (WP) mempunyai kewajiban pemotongan serta pemungutan dengan lebih dari satu jenis PPh yang dilaporkan secara berulang dengan formulir dan juga format yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, dengan bukti potong unifikasi, maka wajib pajak tidak perlu untuk melakukan pelaporan berulang, sebab format dan formulir yang dipakai antar jenis SPT akan diintegrasikan didalam satu format e-bupot unifikasi.

Apa itu Bupot Unifikasi?

Bupot unifikasi ialah suatu dokumen yang dibuat oleh pemotong atau pemungut terhadap pemotongan atau pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) seklaigus digunakan untuk menunjukkan besarnya PPh yang telah dipotong atau dipungut. Dalam pembuatan bukti pemotongan/pemungutan unifikasi, pihak yang dipotong harus memberikan informasi identitas, yakni berupa NPWP ataupun NIK (bagi yang tidak ber-NPWP). Jika pihak yang dipotong ialah wajib pajak luar negeri, maka memberikan Tax Identification Number (TIN) ataupun identitas perpajakan lainnya.

Dalam pembuatan bukti pemotongan/pemungutan di unifikasi, penginputannya dilakukan dengan cara mengisi langsung di aplikasi e-bupot unifikasi baik secara input manual ataupun secara import.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Solusi Perpajakan Terbaik untuk Para Pekerja Kreatif di Indonesia

Solusi Perpajakan Terbaik untuk Para Pekerja Kreatif di Indonesia

Pelatihan Pajak – Semakin banyaknya bermunculan berbagai industri kreatif yang ada di Indonesia. Juga semakin memperbanyak para pengusaha kena pajak. Maka dari itu, setiap orang sangat penting untuk mengetahui ketentuan perpajakan yang ada dengan mengikuti pelatihan pajak. Sehingga nantinya semua orang pada tahun-tahun mendatang sudah tidak kebingungan lagi dengan apa yang akan dihadapi perihal perpajakan.

Pelatihan pajak pastinya akan membantu setiap pesertanya untuk lebih memahami berbagai informasi dan pengetahuan pajak. Indonesia seringkali dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki jumlah yang cukup besar dalam industri kreatif.

Nufransa Wira, selaku Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan target industri kreatif menjadi sumber pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 mendatang. Industri kreatif diartikan sebagai kegiatan ekonomi yang memiliki fokus terhadap penciptaan barang dan/atau jasa, dengan lebih menekankan pada Inovasi dan kreativitas.

Konsep dari sebuah ekonomi kreatif ini mengedepankan sumber daya manusia yang berperan sebagai faktor utama dalam aktivitas industri. Menurut Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Ada berbagai sektor utama yang membutuhkan pengembangan lebih lanjut, mulai dari industri kuliner, musik, arsitektur, fotografi, dan kerajinan.

Beralihnya sistem ekonomi ke dalam jaringan atau yang biasa disebut dengan daring ini merupakan larangan terbesar yang harus dihadapi. Karena pada dasarnya, tidak semua pelaku usaha atau pelaku industri ini menguasai dan memahami ilmu teknologi yang selalu berkembang. Melihat adanya perkembangan teknologi yang semakin canggih, potensi tersebut bisa dipergunakan dengan optimal dalam pengembangan industri kreatif supaya bisa menciptakan tenaga kerja yang semakin terampil dan mampu beradaptasi di tengah gencaran perkembangan teknologi yang pesat. Industri kreatif seringkali dikaitkan dengan ekonomi kreatif.

Kendati demikian industri kreatif adalah bagian dari kegiatan ekonomi, atau bisa berarti bahwa dihasilkan oleh pelaku ekonomi kreatif yang diperjualbelikan melalui industri kreatif. Sehingga, bisa semakin mengedepankan ekonomi negara. Jika dilihat kembali pada tahun 2021 merupakan momentum kebangkitan nasional sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional, juga termasuk dalam bidang ekonomi kreatif.

Baca Juga: Pentingnya Memiliki Sistem Manajemen Kepatuhan Pajak Bagi Perusahaan

Strategi yang terus diupayakan supaya bisa meningkatkan ekonomi kreatif, yakni memberikan insentif pada pelaku usaha, membuat ekonomi kreatif, mengadakan pelatihan ekonomi kreatif, memberikan perlindungan hukum, bahkan hingga menyiapkan investor untuk roadmap pengembangan industri kreatif yang ada di Indonesia.

Karena terciptanya Undang-Undang No. 24 Tahun 2019 mengenai ekonomi kreatif, sektor industri kreatif menjadi mendapatkan perlindungan hukum terhadap karya kreativitasnya yang bertujuan untuk memaksimalkan kreativitas SDM (sumber daya manusia). Yang mana semakin berkembangnya industri kreatif di Indonesia, bisa memberikan begitu banyak dampak yang signifikan atas penerimaan negara dan dengan perlahan dapat menjadi tulang punggung perekonomian. Perlu diketahui bahwa industri kreatif tidak lepas dari pembebanan pajak, seperti PPh 21, 23, 22, 25, 26, PPh final, pajak daerah, PPN PPh badan. Sehingga menurut dari laporan OPUS Ekonomi Kreatif 2020, industri kreatif telah memberikan kontribusi sebesar Rp1.211 triliun pada PDB atau produk domestik bruto.

Hal tersebut Apabila dibandingkan dengan 2019 yang hanya sebesar Rp1.105 triliun. Bahkan apabila ditinjau lagi dari periode-periode sebelumnya, seperti tahun 2010 hingga 2015 yang dikeluarkan oleh badan ekonomi kreatif, produk domestik bruto terhadap ekonomi kreatif telah meningkat dari Rp525,96 triliun menjadi Rp852,24 triliun.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Inilah Jenis Layanan Jasa Konsultan Pajak

Inilah Jenis Layanan Jasa Konsultan Pajak

Brevet Pajak – Penggunaan jasa konsultan pajak kini dianggap semakin urgen bagi masyarakat Indonesia. Hal tersebut berkaitan dengan menurunnya kepatuhan pajak dan juga tax ratio di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2019 silam, pemerintah dianggap gagal dalam memenuhi target sebab tax ratio yang dicapai hanya 10,73%, seperti yang dikutip dari Mucglobal.com. Sementara itu, APBN 2019 mematok hingga 12,2% dan lebih rendah dari capaian 2018 (11,4%).

Faktor lain yang menjadi penyebab turunnya tax ratio ialah rendahnya penerimaan pajak pada 2019. Shortfall yang terjadi  mencapai Rp245,5 triliun yakni dengan pertumbuhan 1,43%. Belum lagi wabah Covid-19 yang terjadi sepanjang 2020 yang memicu lumpuhnya sektor perekonomian hingga memaksa pemerintah untuk menurunkan target sebesar 3% pada 2021, dari Rp1.268 triliun menjadi Rp1.230 triliun saja.

Pentingnya Jasa Konsultan Pajak

Sesuai dengan Peraturan Menkeu Nomor 111/PMK.03/2014 terkait dengan Konsultan Pajak, orang-orang yang berprofesi sebagai konsultan pajak harus bisa memberikan jasa yang berkaitan dengan konsultasi pajak kepada Wajib Pajak. Dengan demikian, Wajib Pajak mampu melaksanakan hal dan juga memenuhi kewajibannya.

Lalu, berdasarkan hasil studi Basuki (2018) serta Katuuk et al. (2017) pun menyatakan mereka yang berprofesi sebagai konsultan dalam bidang perpajakan memberikan dampak positif pada kepatuhan Wajib Pajak. Dengan demikian, kemungkinan meningkatkan tax ratio negara pun bisa menjadi lebih besar.

Disamping itu, kantor-kantor konsultasi pajak juga berfungsi sebagai sparring partner DJP. Mereka yang berprofesi sebagai konsultan pajak pada umumnya diwajibkan untuk bisa merumuskan kebijakan yang membantu perpajakan negara. Sementara itu, ketika terjun ke tengah masyarakat awam, para konsultan harus mampu menyampaikan informasi kompleks dengan bahasa yang mudah untuk dipahami.

Menemukan konsultan dalam bidang perpajakan sudah semakin mudah, karena beberapa di antaranya telah menawarkan layanan secara online. Tapi, Anda perlu mengenal layanan sampai dengan kriteria konsultan tepercaya.

Jenis Layanan Konsultan Pajak

Meskipun pajak menjadi hal utama yang ditangani, kantor konsultasi perpajakan  telah menyediakan macam-macam layanan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien. Kebutuhan yang dipenuhi pun tidak hanya terbatas pada perhitungan dan juga pelaporan. Apalagi Wajib Pajak, baik pribadi ataupun badan usaha, memiliki beragam keterkaitan dengan tingkat kesulitan bervariasi.

Baca Juga: Mengenal Lebih Detail Apa Itu Core Tax System

Untuk bisa memahaminya, berikut jenis layanan konsultan pajak yang perlu Anda ketahui:

1. Perencanaan pajak

Memberikan konsultasi untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan jenis usahanya.

2. Kepatuhan pajak

Memastikan jika setiap tugas yang dikerjakan telah sesuai dengan aturan, termasuk perhitungan, pembayaran, sampai dengan pelaporan pajak yang diberikan klien.

3. Pendampingan dalam pemeriksaan

Bertanggung jawab untuk mewakili atau mendampingi klien ketika kegiatan perpajakan diperiksa oleh pihak berwenang. Hal tersebut penting, terutama jika klien kurang memahami bagaimana sistem pajak yang dikenakan terhadap usaha atau pekerjaaan.

4. Pemeriksaan laporan pajak

Memberikan bantuan pada klien yang menghadapi kerugian yang disebabkan oleh beban pajak yang tidak sesuai. Konsultan pajak terbaik akan mampu mengevaluasi data untuk meringankan nominal pajak yang dibebankan.

5. Konsultasi perpajakan

Menerima sesi konsultasi dari klien yang berkaitan dengan pajak, termasuk proses penetapan sampai dengan penyelesaian masalah yang dihadapi.

Selain itu, konsultasi pajak juga bisa memberikan pelayanan terhadap restitusi pajak ataupun penyelesaian sengketa.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pentingnya Memiliki Sistem Manajemen Kepatuhan Pajak Bagi Perusahaan

Pentingnya Memiliki Sistem Manajemen Kepatuhan Pajak Bagi Perusahaan

Training Pajak – Sifat dinamis bukan hanya dimiliki oleh model bisnis perusahaan saja tetapi juga dengan desain sistem kebijakan pajak pada masing-masing negara. Dengan adanya perubahan model bisnis perusahaan yang menjadi lebih modern maka struktur dari sistem perpajakan pastinya juga selalu menyesuaikan dan mengikuti.

Inilah alasan mengapa sangat tepat bagi para pengusaha, untuk mengikuti training pajak supaya bisa mengetahui berbagai ketentuan perpajakan yang ada. Training pajak akan membantu para wajib pajak untuk bisa mengelola perpajakannya, dengan lebih efektif dan efisien lagi. Tentu saja perihal perpajakan tidak boleh disepelekan, karena perpajakan bukan hal yang cenderung mudah dipahami karena ada begitu banyak kebijakannya.

Fungsi perpajakan beroperasi pada lingkup yang makin tidak pasti, karena Akibat dari perubahan bisnis dan kecepatan perkembangan di dalamnya. Perusahaan mungkin saja juga memiliki tantangan yang lebih besar ketika mengelola risiko dan peluang perpajakan. Sistem pajak yang cukup Kompleks pun menjadi salah satu pendorong bagi setiap perusahaan agar melakukan perbaikan pada tata kelola melalui peningkatan manajemen perpajakan.

Kompleksitas tersebut membuat wajib pajak merasa kesulitan untuk mengoperasikan sistem pengendalian pajak dalam lingkup internal. Di samping itu, hal ini mengarah pada perilaku ketidakpatuhan, misalnya memenuhi ketentuan formal kewajiban pajak dengan tidak tepat waktu maupun tidak lengkap dan memberi data yang tidak akurat.

Di satu sisi, terdapat risiko untuk peningkatan biaya kepatuhan yang juga berpengaruh terhadap pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya. Kenyataannya, kebanyakan otoritas terus bergantung pada kerjasama sukarela dengan pihak wajib pajak. Hal tersebut bertujuan supaya wajib pajak bisa menyampaikan informasi secara lengkap, untuk menyampaikan surat pemberitahuan dengan benar, membayar pajak terutang dengan tepat waktu, dan menetapkan pajak terutang.

Mulai dari sini sistem manajemen kepatuhan pajak akan berperan. Sistem manajemen kepatuhan pajak atau juga yang biasa disebut dengan tax compliance management system (TCMS). Juga terdapat dasar pemikiran mengenai sistem pengendalian dan tata kelola internal perusahaan yang menjadi landasan untuk membangun TCMS.

Dapat dikatakan bahwa sistem manajemen tersebut termasuk upaya mengendalikan internal, terhadap semua proses dan transaksi dengan kemungkinan konsekuensi perpajakan. Tas compliance management system ini pada dasarnya terdiri dari beberapa elemen seperti objective, manajemen and control, control environment, assessment of task section and prevention ,monitoring and improvement, serta information and communication.

Baca Juga: Mulai Kenali Seperti Apa Surat Keterangan Bebas Pajak PPh 21 (SKB)

Dengan adanya manajemen internal control pajak yang tertata dengan rapi maka perusahaan bisa memetakan pengelolaan risiko dan menjunjung tinggi berbagai prinsip tata kelola perpajakan yang baik atau biasa disebut juga dengan good tax governance.

Sebenarnya, tujuan akhir dari sistem manajemen kepatuhan pajak ini merupakan untuk membangun fungsi perpajakan dalam sebuah organisasi yang lebih efisien, efektif, dan transparan. Terdapat berbagai manfaat yang didapatkan wajib pajak dengan mempunyai TCMS, diantaranya adalah bisa memenuhi persyaratan utama untuk bergabung pada co-operatif compliance program.

Lalu, juga terdapat manfaat untuk meminimalkan data yang terlewat begitu saja dan informasi yang perlu dikirimkan secara otomatis. Bukan hanya itu saja, tetapi juga terdapat manfaat yang didapatkan dengan tidak langsung di luar ranah pajak, yaitu Apabila terjadi dugaan tindak pidana. Tentu saja wajib pajak yang bertindak dengan transparan berhak untuk mendapatkan kepastian yang lebih besar, penyelesaian pajak lebih cepat, dan audit kurang ekstensif, serta biaya kepatuhan yang lebih rendah.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Lebih Detail Apa Itu Core Tax System

Mengenal Lebih Detail Apa Itu Core Tax System

Pelatihan Pajak – Mulai 2023, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan jika peluncuran sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system) akan selesai. Sistem baru tersebut tentunya akan diterapkan secara bertahap, yakni dengan melaksanakan beberapa fase, seperti fase implementasi sampai dengan fase penyesuaian.  DJP berharap jika pembaruan pada sistem ini bisa dioperasikan dengan baik dengan target waktu paling lambatnya pada akhir Juni 2023.

Modernisasi dari sistem melalui core tax administration system dilaksanakan pada berbagai aspek, salah satunya ialah pada sistem pembayaran pajak. Hal tersebut merujuk sebagaimana yang dinyatakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, yaitu membayar pajak harus bisa semudah seperti kita membeli pulsa. Lantas, apa sebenarnya Core Tax Administration System?

Dilansir dari laman resmi DJP, Core Tax Administration System ialah sebuah sistem teknologi informasi yang akan menyediakan dukungan terpadu untuk pelaksanaan tugas DJP, termasuk dalam pelaksanaan automasi proses bisnis. Maksud dari automasi proses bisnis tersebut, seperti pemrosesan surat pemberitahuan, pembayaran pajak, dokumen perpajakan,  dukungan pemeriksaan serta penagihan, pendaftaran wajib pajak, sampai dengan fungsi taxpayer accounting.

Pemberlakuan sistem inti administrasi perpajakan sudah diatur didalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 40/2018. Isi dari peraturan tersebut ialah tentang pengembangan core tax system yang menjadi salah satu bagian pembaruan sistem administrasi perpajakan. Disamping itu, peraturan tersebut juga menjabarkan tentang berbagai informasi terkait dengan sistem administrasi perpajakan, misalnya bagaimana coretax system diperuntukkan didalam membantu melaksanakan prosedur dan juga tata kelola administrasi perpajakan. Hal tersebut tentunya dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Alasan Pembaruan Core Tax System

Direktorat Jendral Pajak (DJP) menyatakan adanya beberapa faktor internal dan juga eksternal yang menjadi alasan mengapa otoritas pajak melakukan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan. Berikut beberapa alasan dilaksanakannya pembaruan pada coretax system:

1. Belum terintegrasinya Sistem yang dipakai oleh DJP (SIDJP)

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang ketinggalan zaman. Dalam hal ini DJP menyampaikan jika teknologi yang dipakai sudah cukup usang dan apabila masih digunakan dalam jangka waktu panjang, maka bisa membuat masalah. Teknologi yang seperti ini tentu akan sulit didalam melakukan pemeliharaan terhadap sistem.

Sehingga, sistem yang sudah dipakai tidak bisa diperbaharui atau dikembangkan lebih lanjut. Selain itu, penggunaan teknologi yang kurang “up-to-date” juga bisa mempengaruhi integrasi model yang terjadi di platform yang berkembang pesat saat ini.

Baca Juga: Kewajiban SPT Taspen Bagi Para Wajib Pajak Pensiunan

2. Urgensi atau pentingnya untuk melakukan pembaruan core tax system

Hal tersebut lantaran untuk membantu mengakomodir kebutuhan didalam melakukan pertukaran informasi ataupun data.

Tujuan dan Manfaat Core Tax System

Direktur Jendral Pajak (DJP), Suryo Utomo, dengan otoritas pajak didalam modernisasi perpajakan, dimana pembaruan sistem inti pada administrasi perpajakan (core tax system) ini secara umum mempunyai tujuan dalam memperbaiki infrastruktur perpajakan. Bukan hanya itu, proyek pembaruan ini juga mempunyai beberapa manfaat, seperti:

  1. Membantu untuk menciptakan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan juga akuntabel serta mempunyai proses bisnis yang efektif serta efisien
  2. Membantu meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak atas kewajibannya
  3. Menumbuhkan sinergi yang lebih optimal antar lembaga
  4. Pembaruan Sistem Core Tax bisa berpotensi membantu meningkatkan penerimaan negara/Tax Ratio kurang lebih 1,5 %
  5. Pemberlakuan core tax system bisa dengan mudah meningkatkan kualitas data, segmentasi dan juga profiling pada wajib pajak
  6. Membantu menganalisa kepatuhan para wajib pajak dalam pengelolaan hutang dan juga tagihan pajaknya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mulai Kenali Seperti Apa Surat Keterangan Bebas Pajak PPh 21 (SKB)

Mulai Kenali Seperti Apa Surat Keterangan Bebas Pajak PPh 21 (SKB)

Training PajakBagi para wajib pajak yang sering kali berurusan dengan perpajakan, tentu akan menemukan beberapa jenis dokumen pajak, yang dipergunakan sebagai kelengkapan administrasi maupun laporan pajak. Bahkan apabila wajib pajak memahami begitu banyaknya ketentuan perpajakan yang ada, maka terdapat sebuah laporan yang bisa membuat wajib pajak bebas dari potongan atau pungutan pajak.

Sehingga, akan lebih baik jika mengikuti sebuah training pajak untuk wajib pajak itu sendiri. Training pajak atau kelas perpajakan seperti ini akan membuat pesertanya mendapatkan begitu banyak informasi, dimana berkaitan dengan materi perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Pastinya akan sangat menguntungkan ketika mengetahui begitu banyaknya kebijakan perpajakan yang ada.

Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa terdapat sebuah laporan yang bisa membuat pihak wajib pajak terbebas dari pungutan pajak yang diberikan. Hal tersebut dilakukan oleh pemungut atau pemotong pajak ketika melampirkan dokumen tersebut. Dokumen ini juga biasanya disebut dengan surat keterangan bebas pajak atau SKB. Maka, apa saja syaratnya dan apa itu SKB PPh 21? Apakah semua wajib pajak bisa mengajukan SKB? Untuk mengetahui lebih lanjut, maka Anda bisa menyimak ulasan berikut ini.

Definisi Surat Keterangan Bebas Pajak

SKB secara definisi merupakan dokumen atau surat, yang bisa membuat wajib pajak terbebas dari pungutan atau potongan pajak, oleh pemungut atau pemotong yang dimiliki oleh wajib pajak. Dengan terbitnya dokumen yang satu ini maka pihak wajib pajak tidak perlu melakukan pembayaran pajak penghasilan. Tentu saja terdapat Ketentuan dan syarat untuk memperoleh dokumen keterangan bebas pajak ini.

Apa Saja Syaratnya?

Dapat dipastikan bahwa tidak semua wajib pajak bisa mempunyai SKB. Karena umumnya wajib pajak yang baru terdaftar dan belum mempunyai penghasilan, akan melakukan pengajuan SKB ini supaya terbebas dari pungutan atau potongan oleh lawan transaksinya nanti. Terdapat beberapa syarat supaya wajib pajak dapat memperoleh surat keterangan bebas pajak. Pertama sudah melaksanakan pelaporan SPT tahunan untuk tahun pajak terakhir. Kedua, surat pernyataan yang telah berisi tanda tangan pengurus wajib pajak maupun kuasa yang ditunjuk.

Dengan memberikan informasi peredaran bruto bisnis yang didapatkan dan telah masuk pada kriteria untuk dikenakan PPH final, dengan melampirkan jumlah peredaran bruto untuk setiap bulannya sampai bulan diajukannya SKP. Ini adalah untuk wajib pajak yang melakukan pengajuan SKB pada tahun yang sama dengan saat tahun daftarnya sebagai wajib pajak.

Baca Juga: Apakah Benar Indonesia Membutuhkan Lebih Banyak Ahli Pajak?

Jika berkas telah diterima dengan lengkap, maka permintaan wajib pajak akan segera diproses umumnya paling lambat adalah 5 hari kerja sesudah wajib pajak mengajukan permohonan. Sesudah wajib pajak mengajukan ke KPP terdaftar dan telah selesai diproses oleh KPP, maka ada dua kemungkinan yang akan diterima oleh wajib pajak, yakni menerima surat keterangan bebas pajak atau SKB atau juga menerima surat penolakan permohonan terhadap SKB.

Perlu diketahui bahwa permohonan wajib pajak dianggap diterima, jika dalam jangka waktu 5 hari dari pihak KPP yang terdaftar belum memberikan keputusan maupun informasi. Untuk SKB sendiri akan diterima dalam dua hari kerja setelah jangka waktu 5 hari yang sudah lalu oleh Kepala KPP yang berkaitan. SKB juga mempunyai jangka waktu penggunaannya, jangka waktu yang bisa berlaku merupakan selama satu waktu tahun pajak. Jika SKB pajak digunakan sesudah masa berlaku habis, maka bukti pungutan yang diterbitkan maupun dokumen yang dipergunakan dari SKB itu akan dianggap tidak sah atau ditolak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kewajiban SPT Taspen Bagi Para Wajib Pajak Pensiunan

Kewajiban SPT Taspen Bagi Para Wajib Pajak Pensiunan

Training Pajak – Salah satu kewajiban bagi setiap Wajib Pajak di Indonesia tentu saja ialah membayar serta melaporkan pajak. Adapun, pajak yang paling umum yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak sendiri ialah Pajak Penghasilan (PPh). Pajak Penghasilan tersebut akan dikenakan pada penghasilan yang diterima atau didapatkan oleh Wajib Pajak dalam 1 periode waktu.

Tapi, mungkin sering menjadi pertanyaan bagi kita, bagaimana kewajiban pajak apabila Wajib Pajak sudah pensiun? Apakah terdapat pajak yang harus dibayarkan? Apakah masih ada pajak yang harus dilaporkan dengan SPT? Kemudian, bagaimana dengan SPT Taspen?

Saat seorang Wajib Pajak telah memasuki masa pensiun atau tidak bekerja lagi secara aktif, maka Wajib Pajak tersebut tetap memiliki kewajiban perpajakannya. Karena, Wajib Pajak pensiunan masih menerima dana pensiun yang menjadi pemasukan rutin.

Selain itu, Wajib Pajak tersebut masih memiliki berbagai aset dengan atas namanya sendiri sebagai pemilik. Walaupun tidak secara langsung memiliki kewajiban membayar, Wajib Pajak mempunyai kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) yang perlu dilakukan secara berkala. Disamping itu, sepanjang NPWP masih aktif, maka Wajib Pajak pensiunan juga perlu melaporkan SPTnya secara berkala.

Kewajiban Pembayaran Pajak Bagi Wajib Pajak Pensiunan

Pembayaran pajak, terutama Pajak Penghasilan (PPh) harus dilaksanakan secara rutin setiap periode waktu baik secara langsung ataupun dipotong/dipungut oleh pihak lain. Setiap kali dibayarkan, pajak tersebut memiliki bukti transaksi sebagai berkas valid jika kewajiban pajak telah dilaksanakan.

Sedangkan pada konteks pensiunan sendiri, Pajak Penghasilan (PPh) tidak perlu lagi dibayarkan sebab diasumsikan Wajib Pajak pensiunan tidak memiliki penghasilan aktif. Walaupun begitu, jika Wajib Pajak pensiunan memiliki penghasilan dari luar dana pensiun, maka tetap memiliki kewajiban untuk melaporkan penghasilan tersebut.

Contohnya, seorang Wajib Pajak pensiunan memiliki bisnis kecil-kecilan dengan omzet dibawah batas PPh final. Maka, Wajib Pajak tersebut memiliki kewajiban untuk membayarkan PPh final UMKM sesuai aturan yang berlaku. Contoh lainnya, kita misalkan seorang Wajib Pajak pensiunan memiliki penghasilan dari bunga deposito, maka mereka juga mempunyai kewajiban untuk membayar pajaknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Syarat Supaya Wajib Pajak Pensiunan Tidak Lapor Pajak

Dalam pelaporan pajak sendiri, setiap Wajib Pajak yang masih tinggal di Indonesia masih memiliki kewajiban untuk menuntaskan kewajiban perpajakannya. Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menjadi bentuk laporan yang wajib dilaksanakan oleh setiap Wajib Pajak dengan NPWP, bahkan apabila Wajib Pajak tersebut tidak memiliki penghasilan sama sekali.

Baca Juga: Perbedaan Tax Clearance dengan Kebijakan Moneter

Namun, ada juga ketentuan yang mengatur jika masyarakat yang secara subjektif dan juga objektif sudah tidak lagi memenuhi persyaratan Wajib Pajak akan dibebaskan dari kewajiban perpajakannya. Ketentuan tersebut tentu berlaku juga berlaku untuk pensiunan. Wajib Pajak pensiunan dapat terlepas dari kewajiban lapor SPT Tahunan, asalkan telah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menyatakan bagi para karyawan yang memasuki masa pensiun sudah tidak perlu untuk melaporkan SPT Tahunan, jika sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai Wajib Pajak.

Persyaratan yang dimaksud ialah saat penghasilan sesudah pensiun ada di bawah batas penghasilan kena pajak atau PTKP. Dengan demikian, apabila penghasilan dalam setahun tidak melebihi Rp 54 juta, maka Wajib Pajak pensiunan tidak perlu untuk melaporkan SPT Tahunan. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku secara otomatis saat karyawan memasuki masa pensiun. Disamping itu, syarat selanjutnya ialah Wajib Pajak tidak memiliki penghasilan lain selain dari pemberian dana pensiun.

Syarat berikutnya, karyawan yang telah memasuki masa pensiun harus mengajukan sendiri permohonana NPWP non-efektif (NE) pada kantor pajak jika memang tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif serta objektif sebagai Wajib Pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Benar Indonesia Membutuhkan Lebih Banyak Ahli Pajak?

Apakah Benar Indonesia Membutuhkan Lebih Banyak Ahli Pajak?

Brevet Pajak – Akan selalu terbuka lebar peluang untuk para sarjana yang ingin memiliki profesi di bidang pajak. Karena pada saat ini jumlah dari ahli pajak yang ada di Indonesia dan yang bekerja sebagai akademisi, pengamat, konsultan, praktisi, hingga peneliti masih tergolong sedikit. Sehingga, untuk Anda yang pada saat ini sedang menempuh pendidikan di bidang perpajakan, tidak ada salahnya untuk semakin memperdalam ilmu Anda melalui brevet pajak.

Karena private pajak memang pada umumnya diikuti oleh calon konsultan pajak yang akan mengikuti USKP atau Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak. Diketahui bahwa menurut pandangan beberapa pakar perpajakan yang telah berprofesi di bidang perpajakan juga, ternyata perlu ditambah untuk memenuhi berbagai permintaan yang ada.

Ketika tahun 2020 jumlah dari konsultan pajak yang ada di Indonesia adalah 5.589 konsultan. Apabila dibandingkan rasionya dengan jumlah penduduk yang ada, menjadi 1 banding 48.417. Sehingga, dapat dikatakan bahwa satu orang konsultan pajak harus melayani sekitar 48.000 penduduk. Hal tersebut adalah yang diungkapkan oleh Bawono Kristiaji, seorang Partner of Fiscal Research and Advisory pada kuliah umum perpajakan dengan tema Peluang Pekerjaan di Bidang Perpajakan. Jika dilihat dari sisi permintaannya, jumlah wajib pajak orang pribadi yang sudah terdaftar, maka tercatat masih sebanyak 45,4 juta wajib pajak atau sekitar 32%, 4 dari total angkatan kerja yang ada.

Selain itu, juga jumlah wajib pajak badan yang harus memberikan laporan SPT kurang lebih terdapat sebanyak 900.000 wajib pajak badan. Pada angka tersebut, telah menunjukkan bahwa jumlah permintaan dari wajib pajak terhadap layanan perpajakan yang maksimal masih sangat besar. Secara otomatis hal tersebut, berarti bahwa peluang kerja bagi para sarjana perpajakan yang ingin memiliki profesi di bidang pajak sungguh masih sangat besar.

Bukan hanya konsultan atau ahli pajak, Indonesia juga masih kekurangan orang-orang di bidang akademik atau akademisi yang perlu mengambil peran sebagai pemikir di bidang perpajakan. Pastinya kehadiran para akademisi di bidang pajak amat sangat dibutuhkan, supaya bisa menciptakan diskursus ketentuan perpajakan yang lebih baik lagi.

Saat ini Indonesia telah kekurangan akademisi di bidang perpajakan dan harusnya para akademisi tahun ke tahun bisa semakin bertambah. Karena kebijakan perlu dilakukan pembaharuan melalui partisipasi publik, sehingga akan terdapat ruang untuk melakukan riset atau diskusi maupun merumuskan dengan lebih berimbang.

Baca Juga: Apa Saja Perbedaan Tarif Pajak Proporsional dan Tarif Pajak Progresif?

Ternyata bukan hanya konsultan maupun akademisi saja, tetapi Indonesia juga kekurangan jumlah peneliti yang harus melakukan riset di bidang pajak. Padahal melakukan riset pada sebuah bidang amat sangat diperlukan, agar bisa menciptakan desain sistem pajak yang lebih kuat lagi. Perlu diingat bahwa perpajakan, bukan merupakan topik yang hanya dapat dikaji oleh segelintir para orang-orang berilmu saja, seperti orang-orang di bidang ekonomi maupun akuntansi.

Tetapi, perpajakan ini juga membutuhkan untuk dikaji oleh beberapa disiplin ilmu lain, seperti manajemen, hukum, sejarah, filsafat, dan beberapa bidang yang lain. Tentu saja ini merupakan kabar baik untuk para sarjana perpajakan, supaya lebih memperdalam ilmu mereka untuk bisa nantinya menjadi orang-orang yang bekerja di bidang perpajakan. Sehingga, brevet pajak merupakan jalan terbaik yang bisa ditempuh untuk hal tersebut. Karena kelas perpajakan ini akan memberikan berbagai informasi dan materi terkait perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Perbedaan Tax Clearance dengan Kebijakan Moneter

Perbedaan Tax Clearance dengan Kebijakan Moneter

Kursus Pajak – Tax Clearance ialah sebuah status yang menerangkan kualitas pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak. Status ini dilegalkan dalam bentuk dokumen sertifikat fisik yang diterbitkan otoritas pajak pada sebuah negara. Di Indonesia, dokumen tersebut ialah Surat Keterangan Fiskal.

Surat tersebut akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk memakai Layanan atau sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tertentu misalnya:

  1. Pengadaan Barang dan/atau Jasa
  2. Pengenaan pajak penghasilan dengan besaran 0,5% atas pengalihan harta tidak gerak menjadi Special Purpose Vehicle (SPC) ataupun Perjanjian Investasi Kolektif (CIK) dengan skema tertentu.
  3. Permohonan pembebasan pajak atau pembebasan pajak badan
  4. Permohonan keringanan pajak penghasilan badan pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
  5. Penyampaian insentif pembebasan pajak untuk perusahaan industri maupun perusahaan taman bisnis
  6. Jasa Tertentu dan/atau Kegiatan Lain yang membutuhkan Surat Keterangan Pajak
  7. Penggunaan nilai buku untuk pengalihan aset yang berhubungan dengan merger, konsolidasi, ekspansi, atau akuisisi
  8. Transaksi valuta asing di luar sektor perbankan.
  9. Pengajuan permohonan pelunasan PPN atau PPN dan juga PPnBM ke SKK Migas oleh kontraktor koperasi (K3S)

Pemerintah Indonesia melaksanakan kebijakan fiskal untuk mengatur aliran uang melalui pengeluaran dan juga pendapatan pemerintah didalam bentuk pajak. Hal tersebut juga berguna untuk mencegah terjadinya inflasi ataupun deflasi yang berlebihan.

Kebijakan yang digunakan untuk meningkatkan jumlah uang beredar disebut dengan kebijakan fiskal ekspansif. Di sisi lain, kebijakan yang  dilakukan untuk mengurangi jumlah uang beredar disebut dengan kebijakan kontraksi fiskal.

Nantinya kekurangan dana tersebut akan diatasi melalui kebijakan fiskal ekspansif. Hal tersebut terjadi, misalnya, dengan cara menghabiskan lebih banyak anggaran negara untuk meningkatkan jumlah uang beredar, untuk proyek-proyek padat karya. Tujuannya ialah untuk menghindari deflasi (tingkat harga yang lebih rendah), mendorong pertumbuhan ekonomi dan juga menghindari resesi (perlambatan ekonomi).

Kebijakan fiskal kontraktif dipakai untuk mengatasi kelebihan uang yang beredar. Hal tersebut terjadi misalnya dengan memotong pengeluaran pemerintah guna mengurangi jumlah uang beredar, misalnya dengan memotong program-program yang menghabiskan banyak uang. Tujuannya tentu saja ialah untuk menekan laju inflasi yang terlalu tinggi.

Baca Juga: Barang Pokok dengan Fasilitas Bebas PPN Melalui PP 49/2022

Lantas apa perbedaan antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter? Berikut beberapa diantaranya:

1. Dampak Ekonomi dari Kebijakan Fiskal

Kebijakan pemerintah untuk menaikkan dan juga menurunkan pajak mempunyai dampak yang besar terhadap perekonomian negara. Saat inflasi terjadi, pemerintah menaikkan tarif pajak. Dengan kenaikan tarif, maka jumlah investasi akan berkurang secara otomatis. Saat ekonomi goyah, tarif pajak akan dipotong serta inflasi naik dengan cepat. Hal bisa membuat pertumbuhan ekonomi membaik serta negara mendapatkan pendapatan yang besar.

2. Dampak Ekonomi dari Kebijakan Moneter

Salah satu bentuk alat kebijakan moneter berhubungan dengan suku bunga. Saat bank sentral menaikkan suku bunga, banyak investor dan juga pelaku pasar yang tertarik untuk meningkatkan output melalui investasi. Investasi tersebut berdampak pada produksi yang tinggi. Akan ada banyak lowongan karena ini berdampak terhadap kebutuhan tenaga kerja. Tingkat pengangguran cenderung menurun seiring meningkatnya jumlah lowongan. Keadaan tersebut tentunya akan memberikan dampak positif untuk pertumbuhan ekonomi negara dan juga masyarakat, serta tujuan dari keputusan kebijakan akan dilaksanakan dengan baik.

Sedangkan tujuan dari kebijakan moneter yang utama ada empat, yakni:

  1. Menjaga pertumbuhan ekonomi serta melakukan pemerataan pendapatan
  2. Menjaga kestabilan neraca pembayaran internasional.
  3. Bisa mempertahankan keseimbangan kebutuhan perekonomian melalui stabilitas harga
  4. Memperluas kesempatan kerja. Hal tersebut berkaitan dengan penaikan suku bunga yang membuat investor memanfaatkannya dalam melakukan produksi dengan jumlah yang tinggi, sehingga bisa membuka peluang kerja.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.