Mengapa Pemeriksaan Pajak Harus Dilakukan? Apa yang Berhak Dilakukan Wajib Pajak?

Mengapa Pemeriksaan Pajak Harus Dilakukan? Apa yang Berhak Dilakukan Wajib Pajak?

Kursus pajak sangat penting dilakukan oleh para wajib pajak, agar mampu mengelola kebijakan pajaknya dengan lebih efisien. Berbagai kendala dalam perpajakan dapat teratasi ketika telah memiliki pengetahuan lengkap dari mengikuti kursus pajak. Apabila membicarakan tentang perpajakan, Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan self assessment system.

Sistem tersebut berarti bahwa pemungutan pajaknya dilakukan sepenuhnya dan diberikan tanggung jawab pada wajib pajak, untuk menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang untuk setiap tahunnya disesuaikan dengan kebijakan yang tertulis pada undang-undang yang diberlakukan. Tetapi, sistem tersebut akan berjalan lancar apabila para wajib pajak memiliki kesadaran yang tinggi untuk melakukan kewajiban dalam melaporkan perpajakannya.

Jadi, terdapat pemeriksaan pajak yang sering dilakukan oleh otoritas pajak yang berwenang. Secara definisi, pemeriksaan pajak adalah berbagai aktivitas dalam menghimpun maupun mengolah data keterangan. Serta bukti yang dilakukan dengan objektif dan profesional berdasar pada standar pemeriksaan, untuk mengetahui kejelasan pajak yang dilaporkan oleh para wajib pajak.

Maupun bertujuan supaya bisa melakukan kebijakan perpajakan sesuai dengan undang-undang pajak yang berlaku. Sehingga pemeriksaan pajak adalah bagian akhir sebagai upaya pengendalian proses perpajakan para wajib pajak supaya menyampaikan SPT atau surat pemberitahuan tahunan dengan cara yang benar, jelas, dan lengkap.

Tujuan Pemeriksaan Pajak

Karena termasuk dalam proses akhir dari pengendalian perpajakan, maka pemeriksaan pajak tersebut sangat penting untuk dilakukan dan pastinya memiliki tujuan tertentu atas diadakannya pemeriksaan pajak. Berikut ini adalah berbagai tujuan dari pemeriksaan pajak pada para wajib pajak, antara lain:

  • Melakukan uji kepatuhan apakah para wajib pajak sudah memenuhi kewajiban perpajakannya, yang termasuk diantaranya adalah SPT rugi, SPT kelebihan bayar, juga termasuk yang sudah diberikan pengembalian pendahuluan pajak, SPT terlambat atau SPT yang melampaui jangka waktu surat teguran yang telah disampaikan.
  • Melakukan peleburan, penggabungan, likuidasi, pemekaran, pembubaran ,maupun akan meninggalkan Indonesia selama-lamanya.
  • Pemberian NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak dengan menurut jabatan.
  • Penghapusan NPWP.
  • Wajib pajak yang mengajukan keberatan.
  • Pengukuhan PKP atau pengusaha kena pajak dan pencabutan PKP.
  • Penentuan wajib pajak berlokasi di daerah terpencil.
  • Pencocokan data maupun alat keterangan perpajakan.
  • Penentuan 1 maupun lebih tempat terutang PPN atau pajak pertambahan nilai.
  • Pemeriksaan sebagai upaya penagihan pajak.
  • Penentuan ketika sudah mulai berproduksi sehubungan dengan fasilitas perpajakan.
  • Pembunuhan informasi negara mitra perjanjian penghindaran pajak berganda.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Lelang Eksekusi Pajak dan Jenisnya

Apa Saja Hak Wajib Pajak Ketika Mengalami Pemeriksaan Pajak?

Sebagai upaya pelaksanaan yang bisa menjamin seluruh wajib pajak menaati kebijakan dan kewajibannya untuk membayar pajak dengan jenis pemeriksaan lapangan dan pemeriksaan kantor, maka wajib pajak memiliki hak untuk:

  • Memiliki hak untuk meminta atau mengetahui surat perintah dan identitas diri si pemeriksa.
  • Memiliki hak untuk meminta pemeriksa pajak memberikan pemberitahuan secara tertulis pelaksanaan pemeriksaan lapangan.
  • Memiliki hak untuk meminta pemeriksa supaya menjelaskan tujuan dari pemeriksaan.
  • Memiliki hak untuk meminta pemeriksa agar menunjukkan Surat tugas apabila susunan tim pemeriksa pajak sedang mengalami perubahan.
  • Menerima surat pemberitahuan dari hasil pemeriksaan pajak.
  • Menghadiri pembahasan akhir hasil pemeriksaan dalam kurun waktu yang ditentukan.
  • Melakukan pengajuan permohonan untuk melakukan pembahasan pada tim pembahas, Apabila terjadi perbedaan pendapat antara wajib pajak dengan pemeriksa pajak ketika pembahasan akhir hasil pemeriksaan.
  • Melaporkan Apabila terjadi rahasia yang bocor pada pihak yang tidak berhak mengetahui.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.