Memahami Lebih Jauh tentang Sistem Stelsel Pajak (Pemungutan Pajak)

Memahami Lebih Jauh tentang Sistem Stelsel Pajak (Pemungutan Pajak)

Training Pajak – Membayar pajak adalah suatu kewajiban dari wajib pajak terhadap pemerintah yang perlu dilaksanakan sebagai warga negara Indonesia yang taat. Sangat penting untuk menanamkan kesadaran diri pada setiap individu, bahwa bayar pajak adalah suatu bentuk perwujudan pengabdian kepada negara dan mendukung laju pembangunan nasional.

Salah satu cara penting untuk menanamkan kesadaran diri, yaitu dengan mengikuti training pajak. Di mana akan mendapatkan materi tentang regulasi pajak dan berbagai informasi di dalamnya. Dengan mengikuti training pajak seperti ini, setiap individu akan mendapatkan edukasi tentang pemahaman pajak yang tepat.

Untuk membayar pajak pastinya harus mengetahui seperti apa cara pemungutan pajak yang berlaku pada setiap negaranya masing-masing. Sistem atau cara pemungutan pajak yang ada seringkali dikenal dengan stelsel pajak. Stelsel pajak ini penting untuk dipahami supaya bisa memudahkan proses pemenuhan kewajiban pajak.

Apa itu Stelsel Pajak?

Pajak adalah sebuah sistem yang sudah diatur dalam UU HPP. Satu hal penting yang telah diatur dalam undang-undang perpajakan, yakni seputar tata cara pemungutan pajak. Stelsel pajak merupakan sistem pemungutan pajak, yang dipergunakan untuk memperhitungkan besaran pajak yang terutang dan harus dibayarkan oleh wajib pajak. Terdapat tiga jenis dari stelsel pajak tersebut, mulai dari stelsel riil atau stelsel nyata, stelsel fiktif atau stelsel anggapan, serta stelsel campuran.

3 Jenis Stelsel Pajak

Stelsel Nyata (Stelsel Riil)

Soal nyata atau yang dikenal juga dengan stelsel real, yaitu salah satu jenis pemungutan pajak yang dasarnya adalah objek atau penghasilan yang diperoleh sesungguhnya atau penghasilan nyata yang dipergunakan sebagai dasar penghitungan pajak (DPP) PPh, sehingga pada jenis stelsel nyata pemungutan baru akan bisa dilakukan pada akhir tahun atau akhir periode pajak, yakni sesudah penghasilan yang sesungguhnya diketahui.

Dengan menggunakan stelsel nyata hasil yang diperoleh akan lebih realistis dan akurat sesuai dengan jumlah pajak terutang, karena perhitungan akan didasarkan pada penghasilan yang sesungguhnya. Namun, dengan pembayaran pajak seperti ini wajib baca bisa merasa terbebani apabila harus menyetorkan pajaknya secara  sekaligus pada akhir tahun.

Baca Juga: Implikasi Perpajakan dalam Era Digital Berkaitan dengan Pinjaman Online

Stelsel Fiktif (Stelsel Anggapan)

Jenis stelsel yang selanjutnya adalah stelsel fiktif, yang mana merupakan kebalikan dari sel-sel nyata. Stelsel anggapan adalah jenis pemungutan pajak yang dasarnya adalah pada perkiraan atau anggapan yang sudah diatur pada sebuah peraturan perundang-undangan.

Gerakan yang dipergunakan tersebut bisa bervariasi, tergantung dengan peraturan pajak yang berlaku pada setiap negara.  Kelebihan dari stelsel fiktif adalah pajak yang harus disetorkan, untuk satu tahun pajak yang berjalan telah diketahui, tanpa harus menunggu akhir periode untuk mengetahui penghasilan selama 1 tahun yang sesungguhnya.

Tetapi, pajak yang dibayarkan menjadi tidak akurat karena pajak terutang dihitung dari penghasilan tahun sebelumnya, bukan berdasar pada kondisi sesungguhnya atau penghasilan yang diperoleh sesungguhnya oleh wajib pajak dalam dalam satu tahun pajak bersangkutan.

Stelsel Campuran

Stelsel campuran adalah sebuah kombinasi pemungutan pajak antara stelsel pajak nyata dengan stelsel pajak grafiktif. Cara untuk memperhitungkan pajak dengan kombinasi atau pada stelsel campuran ini, yakni pada awal tahun jumlah pajaknya dihitung dengan menggunakan dasar pajak stelsel fiktif.

Kemudian, pada akhir tahun nantinya besaran pajak yang sesungguhnya akan dihitung menggunakan stelsel riil. Apabila hasil perhitungan pajak berdasarkan sel-sel real lebih besar dibandingkan dengan pajak yang sudah dihitung pada awal tahun berdasarkan stelsel fiktif, maka terhadap selisih kekurangan tersebut, wajib pajak berkewajiban untuk menyetorkan kekurangan pajaknya sebesar selisih yang diperoleh dari perhitungan stelsel campuran.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak Berganda Serta Dampaknya untuk Sebuah Negara

Pajak Berganda Serta Dampaknya untuk Sebuah Negara

Pelatihan Pajak – Untuk setiap bentuk kerja sama perdagangan yang dilakukan antar negara akan terjadi human capital flow atau yang biasa dikenal sebagai aliran tenaga kerja lintas Negara, yang mana seseorang dengan kualifikasi tertentu menetap serta bekerja di luar negeri. Dari fakta tersebut, kemudian muncul resiko pengenaan pajak berganda (double taxation).  Double taxation ialah pengenaan pajak terhadap satu jenis objek pajak pada periode yang sama pada subjek pajak yang sama oleh 2 juridiksi yang tidak sama.

Biasanya pajak ganda terjadi sebab adanya konflik kepentingan antara satu negara dengan negara lain. Misalnya konflik antara negara domisili dengan negara asal terhadap suatu jenis penghasilan tertentu. Untuk lebih jelasnya, berikut contoh dari penerapan double taxation yang perlu diperhatikan:

Ihdam merupakan seorang warga negara Hijau yang melaksanakan transaksi bisnis di negara Kuning, dari keuntungan transaksi tersebut Ihdam dipajaki oleh negara Kuning, serta atas profit yang sama Ihdam juga diharuskan untuk membayar pajak dan juga retribusi di negara asalnya Hijau. Dengan demikian, karena diharuskan untuk membayar kewajiban pajak penghasilan sebanyak 2 kali yakni di negara Hijau dan negara Kuning.

Karena harus membayar pajak penghasilan yang sama sebanyak 2 kali maka penerima penghasilan tentu akan sangat terbebani oleh kebijakan tersebut. Selain dapat merugikan subjek pajak, pajak ganda juga dapat menyebabkan dampak negatif yang menyangkut hubungan antar negara, baik itu berupa kerja sama bisnis ataupun dari segi investasi.

Dalam rangka mencegah hal tersebut, setiap bentuk kerja sama perdagangan yang dilakukan antar negara harus menyertakan persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atau yang dikenal dengan istilah tax treaty. Tax Treaty bukan hanya memuat tentang kesepakatan bersama terkait dengan pajak ganda saja, namun pengenaan basis pajak, juridiksi pemajakan, dan juga mekanisme yang dilakukan guna menghindari pajak ganda.

Penerapan dari Tax Treaty tentu saja dapat memberikan keuntungan untuk para pengusaha yang menjalankan bisnis di luar negeri. Disamping itu, kebijakan pembebasan pajak tersebut juga mempunyai beberapa tujuan lainnya, diantaranya ialah sebagai berikut:

  1. Untuk menciptakan kesetaraan pemajakan antar negara, sehingga salah satu pihak tidak ada yang dirugikan.
  2. Untuk mendatangkan modal dari luar negeri sebab pengusaha asing hanya perlu untuk membayar pajak satu kali saja
  3. Bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang bekerja atau yang bersekolah di luar negeri.
  4. Mencegah pengelakan pajak sebab terbebani karena adanya pajak ganda.
  5. Untuk meminimalisir ketidakpastian yang terjadi pada aliran investasi asing.

Baca Juga: Begini Peraturan Pajak Pinjol Legal untuk Anda Pelajari

Kebijakan penghindaran pajak berganda tersebut mengecualikan penghasilan yang didapatkan dari luar negeri dan juga memberikan kredit pajak terhadap penghasilan tersebut. Pada umumnya, negara-negara yang melakukan perjanjian penghindaran pajak ganda mengikuti atau mengacu pada model Organisation for Economi Co-operation and Development dan juga model kesepakatan dari PBB.

Pajak berganda memang dapat menambah pendapatan suatu negara, akan tetapi jika dilihat dari dampak yang diberikan, double taxation juga bisa memicu perekonomian global dengan biaya yang tinggi dan juga bisa menghambat mobilitas sumber daya ekonomis. Itulah penjelasan singkat terkait dengan pajak berganda serta bagaimana dampaknya terhadap suatu negara.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Implikasi Perpajakan dalam Era Digital Berkaitan dengan Pinjaman Online

Implikasi Perpajakan dalam Era Digital Berkaitan dengan Pinjaman Online

Kursus pajak sangat penting untuk diikuti oleh anda yang sedang membutuhkan pengetahuan dan wawasan yang luas seputar perpajakan. Karena kursus pajak akan memberikan Anda materi tentang regulasi perpajakan dan berbagai informasi di dalamnya, baik untuk Anda yang akan menjadi staff pajak maupun Anda yang berperan sebagai wajib pajak. Tentu saja tidak kalah penting, untuk mengikuti berbagai informasi berkaitan dengan perpajakan di era seperti ini. Perkembangan digital seperti saat ini, berkembang sangat pesat dan mendorong masyarakat supaya bisa terbiasa untuk memakai teknologi digital dalam melakukan aktivitas setiap harinya.

Sangat penting bagi masyarakat untuk bisa mengimbangi kecepatan perkembangan zaman digitalisasi yang bersifat eksponensial. Masyarakat saat ini sudah beralih mengadopsi teknologi digital dalam melakukan kegiatan sehari-harinya, termasuk dalam aktivitas ekonominya. Dengan adanya peralihan era serba digital seperti ini, kegiatan perekonomian juga ikut serta bertransisi dari konvensional menuju digital. Selain itu, bukti nyata dari hasil pergeseran Eropa perekonomian konvensional menjadi serba digital sekarang ini, sudah terlihat dengan kehadiran fintech, marketplace, hingga terdapat suatu aset digital.

Sebagai upaya menghadapi transisi dari konvensional menuju digital tersebut, DJP atau Direktorat Jenderal Pajak terus mengupayakan, untuk menyesuaikan dan memperluas basis pajak terhadap aktivitas ekonomi digital tersebut. Selain itu, terdapat beberapa tindakan yang telah dilangsungkan sebelumnya, meliputi pemajakan PPN atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PMSE, di mana Direktorat Jenderal Pajak sudah menunjuk beberapa pelaku PMSE supaya melakukan pemungutan terhadap pajak pertambahan nilai, yaitu salah satu contohnya adalah Amazon.

Pasca diberlakukannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP, pada saat ini sudah menghadirkan mekanisme terbaru dalam pemotongan pajak penghasilan pasal 23 terhadap penghasilan yang diperoleh dari layanan P2PL atau peer to peer lending yang dilakukan dari platform fintech atau yang lebih sering dikenal oleh masyarakat dengan sebutan pinjol atau pinjaman online.

Apa itu Pinjol?

Pinjol atau pinjaman online Ini adalah sebuah fasilitas pinjaman uang yang disediakan oleh penyedia modal atau keuangan, di mana beroperasi dengan cara online atau daring. Penyedia jasa dari pinjol tersebut, biasanya dikenal dengan fintech. Pada umumnya, para penyedia pinjaman online tersebut beroperasi dengan cara online dan memanfaatkan teknologi informasi. Pada saat ini sudah ada begitu banyak sekali pinjol yang bermunculan dan salah satunya diakibatkan karena gaya hidup masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: Tantangan Pencapaian Target Penerimaan Pajak Indonesia di Tahun 2024

Apa Bedanya Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal?

OJK memberikan tips untuk masyarakat supaya bisa membedakan antara pinjol yang legal dengan yang ilegal. Tentu saja hal seperti ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat, karena pinjol seringkali merugikan bagi mereka.

Pinjol Legal

  • Sudah terdaftar OJK dan memiliki izin dari OJK
  • Melakukan penawaran melalui saluran komunikasi pribadi
  • Pemberian pinjaman terdapat seleksi terlebih dahulu dan tidak instan
  • Bunga dan biaya pinjaman sangat transparan, terukur dan jelas setiap bulannya

Pinjol Ilegal

  • Tidak terdaftar OJK dan tidak memiliki izin dari
  • Melakukan penawaran melalui WhatsApp atau SMS
  • Proses pemberian pinjaman yang sangat mudah
  • Denda biaya pinjaman dan tarif bunga umumnya tidak tertera dengan jelas

Perpajakan Pinjaman Online

Terhadap jasa pinjaman online telah diatur dalam PMK Nomor 69 Tahun 2002 yang berkaitan dengan pemotongan PPh pasal 23 Yang mana dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa ada tiga pelaku jasa layanan pinjol, mulai dari pemberi pinjaman, penerima pinjaman, dan penyelenggara layanan berbagai pinjaman tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Begini Peraturan Pajak Pinjol Legal untuk Anda Pelajari

Begini Peraturan Pajak Pinjol Legal untuk Anda Pelajari

Training Pajak – Perkembangan pesat era digital memang mendorong masyarakat untuk bisa terbiasa memakai teknologi digital untuk melakukan kegiatan sehari-hari. Masyarakat perlu mengimbangi kecepatan perkembangan era digitalisasi yang bersifat eksponensial ini. Saat ini, masyarakat telah beralih mengadopsi teknologi digital untuk melakukan berbagai aktivitas sehari-harinya, termasuk dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Melalui peralihan ke era serba digital, aktivitas perekonomian juga ikut mengalami transisi dari konvensional ke digital. Dalam menghadapi transisi dari konvensional ke digital tersebut, Dirjen Pajak (DJP) terus melakukan usaha dalam menyesuaikan dan juga memperluas basis pajak terhadap aktivitas ekonomi digital yang dilakukan tersebut.

Sejumlah tindakan yang telah dilakukan sebelumnya diantaranya ialah pemajakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) terhadap PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) yang mana DJP menunjuk beberapa pelaku PMSE supaya melakukan pemungutan PPN, yang mana salah satu contohnya ialah Amazon.

Setelah diterbitkannya UU HPP (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan), kini telah hadir mekanisme baru didalam pemotongan PPh 23 terhadap penghasilan yang diperoleh dari layanan peer-to-peer lending yang dilaksanakan melalui platform fintech atau yang sering dikenal masyarakat dengan sebutan pinjaman online (pinjol).

Definisi Pinjol

Pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan Pinjol ialah fasilitas pinjaman uang yang telah disediakan penyedia keuangan yang mana beroperasi secara daring/online. Umumnya penyedia jasa pinjaman online ini disebut sebagai fintech. Para penyedia pinjol tersebut pada umumnya akan selalu beroperasi secara online dengan memanfaatkan teknologi serta informasi. Saat ini, ada banyak fintech yang telah bermunculan yang mana salah satunya disebabkan karena gaya hidup masyarakat Indonesia itu sendiri.

Perubahan gaya hidup tersebut bisa dilihat dari masifnya penggunaan internet dan juga aktivitas serba digital dalam memenuhi kebutuhan, tidak terkecuali juga aktivitas meminjam uang yang saat ini dapat dilakukan secara digital yakni melalui pinjol.

Perpajakan Pinjol Legal

Berkaitan dengan pemotongan PPh 23 dan juga pemungutan PPN terhadap jasa pinjaman online atau pinjol tersebut telah diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2022. Yang mana di dalam PMK tersebut disebutkan jika ada 3 pelaku didalam jasa layanan pinjol yakni pemberi pinjaman, penerima pinjaman, serta penyelenggara layanan pinjam-meminjam tersebut.

Baca Juga: Pelajari Standar dan Kualifikasi dari Konsultan Pajak Terdaftar

Oleh sebab itu, per 1 Mei 2022 ketika PMK nomor 69 tahun 2022 diterapkan, perusahaan-perusahaan fintech yang  telah terdaftar memiliki kewajiban untuk memungut dan juga menyetor PPh dan PPN yang diterima terhadap penyelenggaraan pinjam-meminjam melalui fintech.

Dalam hal ini, yang dimaksud dengan Pemberi Pinjaman ialah pihak yang meminjamkan dana miliknya via aplikasi fintech, yang mana nantinya dana tersebut akan dipakai oleh si penerima pinjaman. Sedangkan yang dimaksud dengan Penerima Pinjaman ialah pihak yang meminjam dana (menerima dana) via aplikasi fintech.

Sementara itu, Penyelenggara Layanan Pinjam-Meminjam dalam hal ini merupakan pihak penyedia media perantara antara pemberi pinjaman dengan si penerima pinjaman, yang mana kaitannya dengan hal ini berupa aplikasi fintech untuk menyalurkan dana dari pemberi pinjaman (pemilik dana) pada penerima peminjam.

Sesuai dengan yang telah diatur didalam UU PPh, bunga pinjaman online tersebut harus dilakukan pemotongan PPh (Pajak Penghasilan) yang mana pemotongan tersebut dilaksanakan oleh penyelenggara layanan pinjam-meminjam (fintech).

Bunga pinjaman online tersebut akan dipotong PPh 23 dengan tarif 15% dengan dasar pengenaan pajak (DPP) dari jumlah bruto bunga yang telah diterima, kaitannya dengan pemberi pinjaman merupakan SPDN (Subjek Pajak Dalam Negeri) atau BUT (Bentuk Usaha Tetap). Sedangkan jika penyelenggara pinjaman tersebut ialah SPLN (Subjek Pajak Luar Negeri), maka akan dilakukan pemotongan PPh Pasal 26 dengan tarif 20% menggunakan dasar pengenaan pajak (DPP) dari jumlah bruto bunga yang telah diterima.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tantangan Pencapaian Target Penerimaan Pajak Indonesia di Tahun 2024

Tantangan Pencapaian Target Penerimaan Pajak Indonesia di Tahun 2024

Sebagai calon staf pajak atau orang yang bekerja di bidang perpajakan, pastinya tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai regulasi perpajakan. Untuk itu, brevet pajak hadir untuk anda yang membutuhkan wawasan dan pengetahuan di dunia perpajakan.

Brevet pajak juga akan memberikan Anda informasi yang berkaitan dengan perkembangan kebijakan pajak, tentunya tidak kalah penting untuk mengetahui berita perpajakan terbaru. Seperti halnya bagaimana tantangan perpajakan Indonesia di tahun 2024 nantinya. Pada tahun 2024 secara domestik dan global, pencapaian target penerimaan perpajakan diperkirakan akan menghadapi tantangan yang cukup rumit.

Upaya mendongkrak pendapatan di tengah dinamika tahun politik melalui terobosan kebijakan yang reformatif, tentu semakin Kompleks karena harus difiksasi secara berhati-hati. Pada RAPBN atau Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024, pemerintah memberikan target penerimaan pajak sebesar Rp 2.307,8 triliun atau terdapat pertumbuhan sebesar 8,9%

Apabila dibandingkan dengan proyeksi APBN di tahun 2023 yang mana sebesar Rp2.118,3 triliun. Hal tersebut terdiri dari target penerimaan pajak sebesar Rp1.986,8 triliun, yang mana tumbuh sebesar 9,3% dari tahun 2023, serta penerimaan kepabeanan dan cukai pada RAPBN tahun 2024 yang diperkirakan Rp320,9 triliun, yang tumbuh 7% dari tahun 2023.

Kendati demikian, upaya untuk mencapai target penerimaan pajak pada tahun 2024 tersebut bukanlah merupakan jalan yang mudah. Dalam Buku Nota Keuangan RAPBN Tahun 2024, pemerintah memetakan beberapa tantangan yang memiliki potensi untuk menahan pencapaian pendapatan perpajakan.

Pertama adalah potensi ketidakpastian kondisi ekonomi global karena konflik geopolitik dan keberlanjutan pengetatan kebijakan moneter di Indonesia. Volatilitas harga komoditas yang timbul di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi tersebut, akan berpotensi untuk menekan pendapatan negara, seperti yang telah terjadi mulai saat ini dengan tren melambatnya laju penerimaan pajak di Indonesia.

Kedua adanya potensi peningkatan informalitas ekonomi domestik dan Shadow ekonomi yang bisa beresiko mempersempit basis perpajakan, menekan potensi penerimaan, dan mengurangi kepatuhan pajak. Hal tersebut disebabkan oleh sektor informal yang belum juga sepenuhnya teridentifikasi dan tercatat dalam data sistem perpajakan.

Ketiga terdapat efek samping dari pemberian insentif perpajakan yang cukup masif, diupayakan pemerintah oleh pemerintah sejak pandemi yang juga dapat mengurangi penerimaan perpajakan. Dampak dari beberapa insentif fiskal tersebut, biasanya baru akan terlihat dalam jangka menengah-panjang, namun juga akan menekan penerimaan negara dalam jangka pendek.

Baca Juga: Pentingnya Mengetahui Tax Buoyancy untuk Pengukuran Penerimaan Pajak

Upaya Pencapaian Target Penerimaan Pajak 2024

Berdasarkan penjelasan peneliti Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fairy Akbar, target penerimaan pajak yang direncanakan Pemerintah tahun depan pasalnya tidaklah masuk akal. Tetapi, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan upaya yang sangat ekstra dari Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Penerimaan perpajakan tahun depan bukan tanpa adanya tantangan sama sekali.

Dalam konteks makro, kita dihadapkan dengan ekonomi dunia yang terfragmentasi dengan adu kebijakan China dan Amerika Serikat. Hal tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia yang sangat bergantung pada Cina dalam hal perdagangan internasional.

Upaya untuk mengejar penerimaan perpajakan melalui terobosan berbagai kebijakan reformasi perpajakan dan optimalisasi penerapan UU HPP, ternyata juga dinilai akan lebih sulit pada tahun 2024. Hal tersebut dikarenakan di tengah momen Pemilu, langkah terobosan seperti intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan akan lebih berhati-hati dilakukan oleh pemerintah, supaya tidak membebani masyarakat maupun sektor pelaku usaha yang merupakan wajib pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pelajari Standar dan Kualifikasi dari Konsultan Pajak Terdaftar

Pelajari Standar dan Kualifikasi dari Konsultan Pajak Terdaftar

Kursus Pajak – Untuk mengelola urusan perpajakan, terutama untuk perusahaan dan juga individu yang mempunyai kompleksitas pajak yang tinggi, mengandalkan bantuan konsultan pajak yang telah terdaftar menjadi suatu keputusan yang bijak. Konsultan pajak yang terlatih serta berpengalaman mampu memberikan nasehat yang berharga dalam melakukan perencanaan pajak, membantu mengoptimalkan manfaat perpajakan dan juga untuk memastikan kepatuhan pada peraturan perpajakan yang tengah berlaku.

Memang sudah seharusnya jika konsultan pajak benar-benar memenuhi standar serta kualifikasi yang diperlukan. Oleh sebab itu, penting untuk menjadi konsultan pajak yang terdaftar. Berikut pentingnya menjadi konsultan pajak terdaftar:

Keahlian dan Kualifikasi Profesional

Jasa konsultan pajak terdaftar memberikan kepastian kepada para klien jika mereka telah berinteraksi dengan individu atau perusahaan yang mempunyai keahlian serta kualifikasi profesional dalam bidang perpajakan tentunya. Konsultan pajak yang telah terdaftar akan mendapatkan pendidikan serta pelatihan yang sesuai dan juga memenuhi persyaratan yang ditetapkan otoritas perpajakan.

Konsultan pajak terdaftar mempunyai pemahaman mendalam terkait dengan peraturan perpajakan, perubahan terbaru yang ada didalam undang-undang pajak, dan juga praktik terbaik dalam melakukan pengelolaan perpajakan. Dengan begitu maka klien bisa mempercayakan kebutuhan perpajakannya kepada Anda dengan keyakinan.

Kepatuhan Terhadap Etika Profesi

Konsultan pajak terdaftar juga akan diatur oleh kode etik profesi yang menetapkan standar tinggi didalam hal integritas, objektivitas, dan juga didalam kerahasiaan informasi. Jika Anda merupakan konsultan pajak yang telah terdaftar, maka klien atau Wajib Pajak bisa yakin bahwa Anda nantinya akan beroperasi dengan etika serta integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas. Anda akan dipercaya secara penuh dalam menjaga kerahasiaan informasi pribadi serta bisnis mereka dan juga memberikan saran yang objektif serta jujur ​​berdasarkan kepentingan klien.

Kebaruan dalam Peraturan Perpajakan

Didalam dunia perpajakan yang terus mengalami perkembangan, peraturan perpajakan bisa berubah secara teratur. Konsultan pajak tentu saja perlu selalu mengikuti perkembangan tersebut serta memastikan jika klien tetap mematuhi peraturan perpajakan yang baru. Melalui jasa yang Anda berikan, klien perlu mendapatkan pembaruan terkait dengan peraturan perpajakan yang relevan dengan bisnis maupun situasi mereka. Hal tersebut akan membantu menghindari risiko kesalahan perpajakan dan juga potensi denda yang terjadi karena ketidakpatuhan.

Baca Juga: Indikator Penerimaan Pajak, Tax Buoyancy

Perlindungan dan Jaminan

Dengan konsultan pajak terdaftar, klien bisa memperoleh perlindungan serta jaminan apabila terjadi masalah atau sengketa perpajakan. Apabila terjadi perselisihan ataupun audit perpajakan, Anda sebagai konsultan pajak akan mendampingi klien serta menyediakan nasihat hukum yang tepat. Tentu saja kaitannya dengan hal ini dibutuhkan pengetahuan tentang prosedur hukum dan juga pengalaman dalam menangani berbagai kasus perpajakan yang kompleks.

Jasa konsultan pajak terdaftar mampu memberikan kepastian terkait dengan keahlian, kualifikasi, dan juga kepatuhan perpajakan. Hal ini akan membantu klien mengelola perpajakan dengan lebih efisien, mengoptimalkan manfaat perpajakan, dan juga menghindari risiko ketidakpatuhan yang bisa memberikan negatif pada bisnis atau keuangan Wajib Pajak.

Konsultan Pajak memiliki hak untuk memberikan jasa konsultasi dalam bidang perpajakan sesuai batasan tingkat keahlian yang dimiliki melalui kepemilikian sertifkat konsultan pajak, yakni sertifikat konsultan pajak tingkat A, sertifikat konsultan pajak tingkat B dan sertifikat konsultan pajak tingkat C.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pentingnya Mengetahui Tax Buoyancy untuk Pengukuran Penerimaan Pajak

Pentingnya Mengetahui Tax Buoyancy untuk Pengukuran Penerimaan Pajak

Pelatihan Pajak – Sebagai seseorang yang akan bekerja di bidang perpajakan pastinya sangat penting untuk mengetahui berbagai regulasi dan berita perpajakan. Maka dari itu, solusinya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak, bahkan pelatihan pajak ini biasanya juga diikuti oleh calon konsultan pajak sebelum mengikuti USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak).

Sebagai seseorang yang akan bekerja di bidang perpajakan, baik sebagai konsultan pajak maupun salah satu staf pajak pada sebuah perusahaan, sangat penting mengetahui perkembangan berita perpajakan yang ada. Seperti halnya perihal Tax Buoyancy yang menjadi indikator pengukuran pajak.

Dalam hal pengukuran derajat sensitivitas penerimaan pajak dengan kenaikan PDB atau produk domestik bruto dibutuhkan 3 indikator, yaitu Tax Buoyancy, elastisitas pajak atau tax elasticity, dan rasio pajak atau tax ratio. Pada dasarnya, Tax Buoyancy adalah sebuah indikator yang digunakan untuk mengukur keseimbangan, yang bisa menginterpretasikan persentase perubahan yang terjadi pada penerimaan pajak, pada setiap persen pendapatan nasional atau pertumbuhan ekonomi.

Hal ini berarti bahwa Tax Buoyancy pada angka 1, mengartikan setiap satu persen pertumbuhan ekonomi akan menyumbang satu persen kenaikan pada suatu penerimaan pajak.

Selain dipergunakan sebagai alat ukur elastisitas penerimaan pajak, Tax Buoyancy bisa juga dipergunakan sebagai mengukur produktivitas atau perkiraan penerimaan pajak dan indikator evaluasi.

Pendekatan dalam Perhitungan Tax Buoyancy

Ada dua macam untuk pendekatan yang dapat digunakan pada perhitungan Tax Buoyancy, antara lain:

  • Menghitung elastisitas atau respon dari sebuah penerimaan pajak atas perubahan yang terjadi pada produk domestik bruto, tanpa memperhatikan perubahan regulasi yang terjadi selama tahun-tahun yang bersangkutan.
  • Menghitung elastisitas penerimaan pajak dengan memberikan perhatian pada regulasi pajak ketika tahun yang bersangkutan. Hal tersebut dilakukan dengan cara memasukkan unsur rasio PDB atas penerimaan pajak.

Penting untuk diketahui, bahwa penerimaan pajak dapat dikatakan maksimal apabila kinerjanya bisa mengimbangi bahkan lebih bagus, apabila bisa melebihi pendapatan nasional atau pertumbuhan ekonomi pada sebuah negara.

Baca Juga: Tempat Pelayanan Terpadu (TPT): Pintu Gerbang KPP untuk Melayani Masyarakat

Misalnya, apabila Tax Buoyancy bernilai lebih dari satu hal ini mendefinisikan kinerja penerimaan pajak bisa melampaui kinerja pertumbuhan ekonomi negara itu sendiri. Begitu pula sebaliknya, apabila nilai Tax Buoyancy kurang dari 1 atau nilainya negatif, maka tandanya kinerja penerimaan pajak tidak sebanding dengan performa ekonomi pada sebuah negara.

Diantara pajak dan produk domestik bruto pastinya mempunyai sebuah korelasi yang ditunjukkan dengan rasio pajak terhadap produk domestik bruto mempunyai hubungan yang kuat dengan transaksi perdagangan, arus modal, basis pajak, korupsi dan pendapatan perkapita. Keterbukaan berbagai hal ini memiliki dampak positif dan signifikan terhadap rasio pajak dan produk domestik bruto.

Di samping itu, basis pajak juga berhubungan positif dengan rasio pajak terhadap produk domestik bruto, ketika basis pajak melebar rasio pajak juga akan meningkat, sehingga Tax Buoyancy diartikan sebagai salah satu ukuran dari respon penerimaan pajak atas pertumbuhan ekonomi.

Perbedaan Antara Tax Elasticity dengan Tax Buoyancy?

Penerimaan pajak akan mengalami peningkatan satu persen pada saat setiap terjadinya satu persen peningkatan pertumbuhan ekonomi atau pendapatan nasional. Apabila dilihat dari penggunaannya sendiri, Tax elasticity dipergunakan sebagai alat ukur pada perubahan penerima pajak atas perubahan yang terjadi pada basis pajak.

Lain halnya dengan Tax Buoyancy yang dipergunakan sebagai alat pengukur perubahan penerimaan pajak atas perubahan pendapatan nasional. Sedangkan, Jika dilihat dari perhitungannya, pada saat perhitungan Tax Buoyancy taksi lebih besar dibandingkan dengan perhitungan tax elasticity, dapat dikatakan bahwa perubahan kebijakan akan cukup efektif sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Indikator Penerimaan Pajak, Tax Buoyancy

Indikator Penerimaan Pajak, Tax Buoyancy

Brevet Pajak – Untuk mengukur derajat sensitivitas dari penerimaan pajak dengan kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) ada 3 indikator yang digunakan yakni Tax Bouyancy, elastisitas pajak (tax elasticity), dan juga rasio pajak (tax ratio). Pada dasarnya, Tax Bouyancy menjadi suatu indikator pengukur keseimbangan yang bisa menginterpretasikan presentase perubahan yang terjadi pada penerimaan pajak untuk setiap persen pendapatan nasional atau pertumbuhan ekonomi.

Maksudnya ialah nilai tax bouyancy pada angka 1 akan mendefinisikan setiap 1% pertumbuhan ekonomi menyumbang 1% kenaikan terhadap suatu penerimaan pajak. Selain dipakai sebagai alat ukur elastisitas penerimaan pajak, tax bouyancy juga bisa digunakan sebagai pengukur perkiraan atau produktivitas dari penerimaan pajak dan juga dijadikan sebagai indikator evaluasi.

Pendekatan dalam Perhitungan Tax Bouyancy

Ada 2 macam pendekatan yang dapat digunakan di dalam perhitungan Tax Bouyancy, yakni sebagai berikut:

  1. Menghitung respons/elastisitas dari suatu penerimaan pajak atas perubahan yang terjadi dalam PDB tanpa memperhatikan perubahan kebijakan yang terjadi dalam tahun bersangkutan
  2. Menghitung elastisitas penerimaan pajak yang dilakukan dengan memperhatikan kebijakan pajak ketika tahun bersangkutan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara memasukkan unsur rasio produk domestik bruto atas penerimaan pajak.

Perlu diketahui, jika penerimaan pajak dapat dikatakan optimal apabila kinerja bisa mengimbangi bahkan lebih bagus, apabila bisa melebihi pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Misalnya, apabila tax bouyancy nilainya lebih dari 1 maka itu berarti kinerja penerimaan pajak bisa melampaui kinerja dari pertumbuhan ekonomi. Begitu juga sebaliknya, apabila nilai dari tax bouyancy kurang dari 1 atau yang bernilai negatif, ini menjadi tanda jika kinerja penerimaan pajak tidak sebanding dengan performa ekonomi di suatu negara.

Di antara Pajak dan juga PDB tentu mempunyai suatu korelasi yang ditunjukkan melalui rasio pajak terhadap PDB mempunyai hubungan yang kuat dengan transaksi perdagangan, arus modal, korupsi, basis pajak dan juga pendapatan per kapita.

Keterbukaan terhadap hal-hal tersebut akan memberikan pengaruh positif serta signifikan terhadap rasio pajak pada Produk Domestik Bruto (PDB). Di samping itu, basis pajak juga memiliki hubungan yang positif dengan rasio pajak terhadap PDB, ketika basis pajak melebar maka rasio pajak juga akan meningkat. Sehingga, Tax Bouyancy didefinisikan sebagai suatu ukuran dari respons penerimaan pajak pada pertumbuhan ekonomi. Penerimaan pajak nantinya akan mengalami peningkatan 1% untuk terjadinya 1% peningkatan pendapatan nasional.

Baca Juga: Istilah dalam Akuntansi Perpajakan yang Perlu Diketahui

Perbedaan Tax Elasticity dengan Tax Bouyancy

Jika dilihat dari penggunaannya, tax elasticity dijadikan sebagai alat ukur perubahan penerimaan pajak pada perubahan yang terjadi di basis pajak. Hal tersebut berbeda dari tax elasticity, tax bouyancy dijadikan sebagai pengukur perubahan penerimaan pajak atas perubahan pendapatan nasional (PDB).

Apabila dilihat dari segi perhitungannya, saat perhitungan tax bouyancy lebih besar dibandingan perhitungan tax elasticity maka dapat dikatakan jika perubahan kebijakan akan relatif efektif untuk meningkatkan enerimaan pajak. Tapi apabila sebaliknya, perhitungan tax elasticity yang lebih dari perhitungan tax bouyancy, maka kebijakan terkait dengan perpajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan menyebabkan turunnya tax revenue ratio.

Tapi, apabila ditemukan kasus saat perhitungan kedua indikator tersebut bernilai sama besar, maka langkah-langkah kebijakan dapat dikatakan mempunyai sedikit dampak atau bahkan tidak memiliki dampak terhadap penerimaan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tempat Pelayanan Terpadu (TPT): Pintu Gerbang KPP untuk Melayani Masyarakat

Tempat Pelayanan Terpadu (TPT): Pintu Gerbang KPP untuk Melayani Masyarakat

Training pajak akan sangat tepat untuk diikuti, baik bagi wajib pajak maupun orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan. Karena dengan training pajak ini nantinya anda akan bisa memperoleh berbagai wawasan tentang regulasi perpajakan dan informasi-informasi pajak di dalamnya.

Tentu saja sebagai wajib pajak maupun orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan sendiri tidak kalah penting untuk mengetahui kantor-kantor perpajakan. Jika anda mengunjungi KPP atau Kantor Pelayanan Pajak, maupun Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi pajak atau KP2KP, pastinya anda akan diarahkan oleh petugas yang ada di beberapa loket sesuai dengan kebutuhan pajak anda.

Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak adalah unit kerja dari pihak Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas untuk melangsungkan segala pelayanan yang berkaitan dengan perpajakan pada semua wajib pajak. Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak akan berkaitan secara langsung dengan wajib pajak. Jika anda adalah salah satu wajib pajak baru, Maka sangat penting untuk mengetahui tempat pelayanan  Tempat Pelayanan Terpadu (TPT). Ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut tentang berbagai TPT pajak.

Apa itu Tempat Pelayanan Terpadu?

Tempat Pelayanan Terpadu atau TPT adalah pintu gerbang utama dari suatu Kantor Pelayanan Pajak, karena wajib pajak akan memperoleh pelayanan pada area yang satu ini. Berdasarkan  Surat Edaran Pajak No. SE-03/PJ/2019, yang mana surat edaran tersebut isinya adalah tentang petunjuk teknis tata cara penyampaian, penerimaan, dan pengolahan SPT atau surat pemberitahuan. Definisi dari TPT merupakan tempat Pelayanan Pajak yang terintegrasi pada Kantor Pelayanan Pajak, juga termasuk Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak.

5 Area Tempat Pelayanan Terpadu

Tempat Pelayanan Terpadu dapat dibagi menjadi 5 bagian area, diantaranya:

  • Area tunggu yang merupakan area yang akan menjadi tempat wajib pajak maupun masyarakat untuk menunggu agar mendapatkan pelayanan
  • Area layanan Mandiri yang merupakan area tempat wajib pajak maupun masyarakat supaya memperoleh layanan dengan cara Mandiri
  • Area help desk yang mana adalah area yang akan menjadi tempat untuk wajib pajak maupun masyarakat agar mendapatkan informasi maupun melakukan konsultasi yang berkaitan dengan perpajakan
  • Area loket Tempat Pelayanan Terpadu yang mana merupakan area wajib pajak maupun masyarakat bisa menyampaikan surat dan berbagai permohonan perpajakannya
  • Area lainnya yang merupakan area maupun tempat selain berbagai area yang sudah disebutkan di atas

Baca Juga: Memahami NPWP Pribadi: Definisi, Manfaat, dan Prosedur Pendaftarannya

Jam Pelayanan Tempat Pelayanan Terpadu

Untuk waktu pelayanan Tempat Pelayanan Terpadu sudah ditetapkan, yakni mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 waktu setempat, sekaligus dengan tetap ada waktu istirahat diantara waktu tersebut. DJP sudah mengatur jam pelayanan selain yang telah ditetapkan. Di samping itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak juga ikut serta mengatur waktu pelayanan ketika hari raya keagamaan, yang mana jam pelayanannya akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi pada wilayah kerjanya masing-masing.

TPT Idaman Wajib Pajak

Apabila dilihat dari nama dan definisinya, pastinya tempat pelayanan terpadu ini menyediakan banyak jenis layanan yang bisa ditangani oleh petugas perpajakan. Wajib pajak yang ingin melakukan layanan pajak, seperti melakukan pengajuan permohonan, melaporkan SPT, hingga berkonsultasi yang berkaitan dengan dunia pajak bisa dilakukan di loket tempat pelayanan terpadu. Tentu saja tempat pelayanan ini mempunyai andil yang besar dan sangat penting untuk suatu Kantor Pelayanan Pajak. Hal tersebut dikarenakan wajib pajak dan masyarakat lainnya yang berkaitan langsung dengan TPT.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.