Tempat Pelayanan Terpadu (TPT): Pintu Gerbang KPP untuk Melayani Masyarakat

Tempat Pelayanan Terpadu (TPT): Pintu Gerbang KPP untuk Melayani Masyarakat

Training pajak akan sangat tepat untuk diikuti, baik bagi wajib pajak maupun orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan. Karena dengan training pajak ini nantinya anda akan bisa memperoleh berbagai wawasan tentang regulasi perpajakan dan informasi-informasi pajak di dalamnya.

Tentu saja sebagai wajib pajak maupun orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan sendiri tidak kalah penting untuk mengetahui kantor-kantor perpajakan. Jika anda mengunjungi KPP atau Kantor Pelayanan Pajak, maupun Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi pajak atau KP2KP, pastinya anda akan diarahkan oleh petugas yang ada di beberapa loket sesuai dengan kebutuhan pajak anda.

Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak adalah unit kerja dari pihak Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas untuk melangsungkan segala pelayanan yang berkaitan dengan perpajakan pada semua wajib pajak. Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak akan berkaitan secara langsung dengan wajib pajak. Jika anda adalah salah satu wajib pajak baru, Maka sangat penting untuk mengetahui tempat pelayanan  Tempat Pelayanan Terpadu (TPT). Ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut tentang berbagai TPT pajak.

Apa itu Tempat Pelayanan Terpadu?

Tempat Pelayanan Terpadu atau TPT adalah pintu gerbang utama dari suatu Kantor Pelayanan Pajak, karena wajib pajak akan memperoleh pelayanan pada area yang satu ini. Berdasarkan  Surat Edaran Pajak No. SE-03/PJ/2019, yang mana surat edaran tersebut isinya adalah tentang petunjuk teknis tata cara penyampaian, penerimaan, dan pengolahan SPT atau surat pemberitahuan. Definisi dari TPT merupakan tempat Pelayanan Pajak yang terintegrasi pada Kantor Pelayanan Pajak, juga termasuk Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak.

5 Area Tempat Pelayanan Terpadu

Tempat Pelayanan Terpadu dapat dibagi menjadi 5 bagian area, diantaranya:

  • Area tunggu yang merupakan area yang akan menjadi tempat wajib pajak maupun masyarakat untuk menunggu agar mendapatkan pelayanan
  • Area layanan Mandiri yang merupakan area tempat wajib pajak maupun masyarakat supaya memperoleh layanan dengan cara Mandiri
  • Area help desk yang mana adalah area yang akan menjadi tempat untuk wajib pajak maupun masyarakat agar mendapatkan informasi maupun melakukan konsultasi yang berkaitan dengan perpajakan
  • Area loket Tempat Pelayanan Terpadu yang mana merupakan area wajib pajak maupun masyarakat bisa menyampaikan surat dan berbagai permohonan perpajakannya
  • Area lainnya yang merupakan area maupun tempat selain berbagai area yang sudah disebutkan di atas

Baca Juga: Memahami NPWP Pribadi: Definisi, Manfaat, dan Prosedur Pendaftarannya

Jam Pelayanan Tempat Pelayanan Terpadu

Untuk waktu pelayanan Tempat Pelayanan Terpadu sudah ditetapkan, yakni mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 waktu setempat, sekaligus dengan tetap ada waktu istirahat diantara waktu tersebut. DJP sudah mengatur jam pelayanan selain yang telah ditetapkan. Di samping itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak juga ikut serta mengatur waktu pelayanan ketika hari raya keagamaan, yang mana jam pelayanannya akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi pada wilayah kerjanya masing-masing.

TPT Idaman Wajib Pajak

Apabila dilihat dari nama dan definisinya, pastinya tempat pelayanan terpadu ini menyediakan banyak jenis layanan yang bisa ditangani oleh petugas perpajakan. Wajib pajak yang ingin melakukan layanan pajak, seperti melakukan pengajuan permohonan, melaporkan SPT, hingga berkonsultasi yang berkaitan dengan dunia pajak bisa dilakukan di loket tempat pelayanan terpadu. Tentu saja tempat pelayanan ini mempunyai andil yang besar dan sangat penting untuk suatu Kantor Pelayanan Pajak. Hal tersebut dikarenakan wajib pajak dan masyarakat lainnya yang berkaitan langsung dengan TPT.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.