Tantangan Pencapaian Target Penerimaan Pajak Indonesia di Tahun 2024

Tantangan Pencapaian Target Penerimaan Pajak Indonesia di Tahun 2024

Sebagai calon staf pajak atau orang yang bekerja di bidang perpajakan, pastinya tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai regulasi perpajakan. Untuk itu, brevet pajak hadir untuk anda yang membutuhkan wawasan dan pengetahuan di dunia perpajakan.

Brevet pajak juga akan memberikan Anda informasi yang berkaitan dengan perkembangan kebijakan pajak, tentunya tidak kalah penting untuk mengetahui berita perpajakan terbaru. Seperti halnya bagaimana tantangan perpajakan Indonesia di tahun 2024 nantinya. Pada tahun 2024 secara domestik dan global, pencapaian target penerimaan perpajakan diperkirakan akan menghadapi tantangan yang cukup rumit.

Upaya mendongkrak pendapatan di tengah dinamika tahun politik melalui terobosan kebijakan yang reformatif, tentu semakin Kompleks karena harus difiksasi secara berhati-hati. Pada RAPBN atau Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024, pemerintah memberikan target penerimaan pajak sebesar Rp 2.307,8 triliun atau terdapat pertumbuhan sebesar 8,9%

Apabila dibandingkan dengan proyeksi APBN di tahun 2023 yang mana sebesar Rp2.118,3 triliun. Hal tersebut terdiri dari target penerimaan pajak sebesar Rp1.986,8 triliun, yang mana tumbuh sebesar 9,3% dari tahun 2023, serta penerimaan kepabeanan dan cukai pada RAPBN tahun 2024 yang diperkirakan Rp320,9 triliun, yang tumbuh 7% dari tahun 2023.

Kendati demikian, upaya untuk mencapai target penerimaan pajak pada tahun 2024 tersebut bukanlah merupakan jalan yang mudah. Dalam Buku Nota Keuangan RAPBN Tahun 2024, pemerintah memetakan beberapa tantangan yang memiliki potensi untuk menahan pencapaian pendapatan perpajakan.

Pertama adalah potensi ketidakpastian kondisi ekonomi global karena konflik geopolitik dan keberlanjutan pengetatan kebijakan moneter di Indonesia. Volatilitas harga komoditas yang timbul di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi tersebut, akan berpotensi untuk menekan pendapatan negara, seperti yang telah terjadi mulai saat ini dengan tren melambatnya laju penerimaan pajak di Indonesia.

Kedua adanya potensi peningkatan informalitas ekonomi domestik dan Shadow ekonomi yang bisa beresiko mempersempit basis perpajakan, menekan potensi penerimaan, dan mengurangi kepatuhan pajak. Hal tersebut disebabkan oleh sektor informal yang belum juga sepenuhnya teridentifikasi dan tercatat dalam data sistem perpajakan.

Ketiga terdapat efek samping dari pemberian insentif perpajakan yang cukup masif, diupayakan pemerintah oleh pemerintah sejak pandemi yang juga dapat mengurangi penerimaan perpajakan. Dampak dari beberapa insentif fiskal tersebut, biasanya baru akan terlihat dalam jangka menengah-panjang, namun juga akan menekan penerimaan negara dalam jangka pendek.

Baca Juga: Pentingnya Mengetahui Tax Buoyancy untuk Pengukuran Penerimaan Pajak

Upaya Pencapaian Target Penerimaan Pajak 2024

Berdasarkan penjelasan peneliti Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fairy Akbar, target penerimaan pajak yang direncanakan Pemerintah tahun depan pasalnya tidaklah masuk akal. Tetapi, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan upaya yang sangat ekstra dari Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Penerimaan perpajakan tahun depan bukan tanpa adanya tantangan sama sekali.

Dalam konteks makro, kita dihadapkan dengan ekonomi dunia yang terfragmentasi dengan adu kebijakan China dan Amerika Serikat. Hal tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia yang sangat bergantung pada Cina dalam hal perdagangan internasional.

Upaya untuk mengejar penerimaan perpajakan melalui terobosan berbagai kebijakan reformasi perpajakan dan optimalisasi penerapan UU HPP, ternyata juga dinilai akan lebih sulit pada tahun 2024. Hal tersebut dikarenakan di tengah momen Pemilu, langkah terobosan seperti intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan akan lebih berhati-hati dilakukan oleh pemerintah, supaya tidak membebani masyarakat maupun sektor pelaku usaha yang merupakan wajib pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.