Produksi Rokok Menurun 48 Persen, Terkena Dampak Kenaikan Tarif Cukai

Produksi Rokok Menurun 48 Persen, Terkena Dampak Kenaikan Tarif Cukai

Kursus Pajak – Wajib pajak adalah masyarakat Indonesia yang harus melakukan kewajiban perpajakan dengan beberapa kriteria tertentu untuk bisa menjadi wajib pajak. Untuk itu, agar Anda tidak mengalami kerugian dan bisa mengelola perpajakan Anda dengan baik, salah satu solusi terbaiknya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Dengan mengikuti kursus pajak maka peserta agar memahami berbagai materi maupun informasi tentang dunia perpajakan.

Juga termasuk kenaikan tarif cukai terdapat kebijakan tentang kenaikan rata-rata tarif cukai pada hasil rokok atau tembakau yang sebesar 12% pada 2022 ini. Ungkapan ini telah disebutkan oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Ketentuan ini dinilai sudah efektif untuk menurunkan angka produksi rokok.

Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Akbar Harvianto, menyebutkan bahwa juga merupakan salah satu instrumen untuk melakukan pengendalian konsumsi dan produksi rokok. Sepanjang awal semester tahun 2022, terdapat penurunan produksi rokok hingga 4,8 persen dibandingkan dengan awal semester 2021. Akbar mengatakan bahwa data produksi ini sudah menggambarkan jumlah rokok yang dikonsumsi oleh masyarakat. Data tersebut didapatkan dari jumlah pita cukai yang yang dipesan maupun pada laporan perusahaan. Terutama untuk yang sudah terdaftar pada Bursa Efek Indonesia dan menyampaikan laporan tahunannya.

Dengan keberadaan produksi rokok yang menurun ini, pemerintah sudah berhasil mampu prevalensi, terlebih pada anak. Ketika melakukan perumusan kebijakan tentang cukai rokok, pemerintah mempunyai setidaknya empat pertimbangan tersendiri, yang aspek kesehatan, tenaga Kerja dan keberlangsungan industri rokok,  penerimaan negara, serta pengendalian rokok ilegal.

Pemerintah juga sudah mengatur sampai banyaknya simulasi untuk melakukan penetapan besaran kenaikan tarif cukai rokok. Indeks keterjangkauan atau affordability index dan target penurunan produksi adalah dua hal yang harus diperhatikan. Kenaikan tarif Cukai dengan rata-rata sekitar 12% produksi rokok ditargetkan mampu turun sampai 3%, Sedangkan untuk indeks keterjangkauan maka ditargetkan bisa meningkat dari 12% menjadi 13,78%.

Selain dari bagian cukai, ia juga menyebutkan bahwa pemerintah sudah mengatur harga jual eceran minimum untuk rokok. Dengan ketentuan tarif cukai dan pengaturan harga jual eceran tersebut, Akbar berharap bahwa konsumsi dan produksi rokok bisa menurun. Dia juga mengatakan bahwa apabila la mengalami peningkatan dengan memperhatikan inflasi dan daya beli, makan dilihat pada fakta yang sudah terjadi penurunan.

Baca Juga: Ketahui Apa Saja Jenis-Jenis Pajak yang Dikenakan pada Koperasi

Selain itu, sudah jelas terdapat pengurangan laba bersih emiten pada rokok Golongan 1. Juga mampu dipengaruhi juga dari peralihan konsumsi rokok, yang berasal dari produk rokok premium ke produk rokok yang lebih murah pada golongan 2 maupun 3.

Hal tersebut bisa terjadi dikarenakan dampak dari daya beli masyarakat yang belum seutuhnya pulih. Pabrik rokok golongan 2 dan 3 mampu diuntungkan dengan adanya selisih tarif yang mencapai 40% lebih rendah dibandingkan dengan tarif Cukai rokok pabrikan Golongan 1. Tentu saja Informasi seperti ini cukup penting untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Sebagai wajib pajak maupun orang yang bekerja di bidang perpajakan, pasti Informasi seperti ini akan sangat berguna. Untuk itu, Anda bisa mengikuti kursus pajak agar lebih memperdalam ilmu perpajakan Anda dan memperoleh sertifikat brevet pajak, supaya menambah value Anda ketika akan menaikan jabatan maupun saat melamar kerja. Bahkan seorang konsultan juga memerlukan kursus pajak sebelum mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

teori pajak

Teori yang Mendukung Pemungutan Pajak

Mardiasmo (2018:3) mengungkapkan bahwa terdapat beberapa teori yang mendukung dalam pemberian hak kepada negara untuk memungut pajak dari rakyatnya, teori-teori tersebut antara lain.

  1. Teori Asuransi.

Teori ini menyatakan bahwa negara bertugas untuk melindungi rakyat dan segala kepentingannya, meliputi keselamatan dan keamanan jiwa, dan juga harta bendanya. Seperti halnya dalam perjanjian asuransi, untuk melindungi rakyat dan kepentingan tersebut diperlukan pembayaran premi. Dalam hubungan negara dengan rakyatnya, pajak inilah yang dianggap sebagai premi dan sewaktu-waktu harus dibayar oleh masing-masing individu.

  1. Teori Kepentingan

Pada awalnya teori ini hanya memperhatikan pembagian beban pajak yang harus dipungut dari seluruh penduduk, namun pembagian beban ini harus didasarkan atas kepentingan masing-masing orang dalam tugas-tugas pemerintah. Oleh karena itu, biaya-biaya yang dikeluarkan oleh negara dibebankan kepada masyarakat.

  1. Teori Daya Pikul

Beban pajak harus sama beratnya untuk semua orang, artinya pajak harus dibayar sesuai dengan daya pikul masing-masing orang. Untuk mengukur daya pikul tersebut dapat digunakan dua pendekatan, yaitu.

a. Unsur objektif, dengan melihat besarnya penghasilan atau kekayaan yang dimiliki oleh seseorang.

b. Unsur subjektif, dengan memerhatikan besarnya kebutuhan materiil yang harus dipenuhi. Sebagai contoh, Tuan A (kawin, anak tiga) dan Tuan B (tidak kawin) memiliki penghasilan yang sama. Secara objektif, beban pajak untuk Tuan A dan Tuan B sama besarnya karena memiliki jumlah penghasilan yang sama. Sedangkan secara subjektif, beban pajak untuk Tuan A lebih kecil daripada Tuan B, karena kebutuhan materil yang harus dipenuhi Tuan A lebih besar.

Baca juga artikel : Kena Pajak Berganda? Yuk Cari Tau Cara Penghindarannya

4. Teori Kewajiban Pajak Mutlak (Teori Bakti).

Dasar keadilan dalam pemungutan pajak terletak pada hubungan antara rakyat dengan negaranya. Sebagai warga negara yang berbakti, seharusnya rakyat penuh kesdaran bahwa pembayaran pajak adalah suatu kewajiban.

  1. Teori Asas Daya Beli

Dasar keadilan terletak pada akibat pemungutan pajak. Artinya memungut pajak berarti menarik daya beli dari rumah tangga masyarakat untuk rumah tangga negara, kemudian negara akan menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk pemeliharaan kesejahteraan. Dengan demikian kepentingan seluruh masyarakat lebih diutamakan.

Mengenal Sistem Pemungutan dan Fungsi Pajak

Mengenal Sistem Pemungutan dan Fungsi Pajak

Training Pajak – Pajak ialah sumber penerimaan negara yang memiliki peran yang besar di dalam pembangunan ekonomi nasional. Pemungutan pajak sendiri dibebankan terhadap warga negaranya, baik itu untuk Wajib Pajak Orang Pribadi ataupun Wajib Pajak Badan. Oleh sebab itu, penting untuk belajar pajak agar bisa memahami apa yang menjadi kewajibannya sebagai bentuk kontribusi untuk negara.

Tidak berbeda dari negara lain, pajak di Indonesia juga mempunyai beberapa aturan, terutama untuk setiap jenis pajaknya. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui jenis-jenis pajak yang tengah berlaku di Indonesia. Terlebih, sistem pemungutan pajak di Indonesia menganut 3 sistem yang memang penting untuk dipahami untuk menghindari kesalahan yang mungkin saja terjadi dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan.

Pengertian Pajak

Hal pertama yang perlu dipelajari ialah memahami pengertian atau definisi dari pajak. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi ataupun badan yang sifatnya memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak memperoleh imbalan secara langsung dan juga digunakan untuk keperluan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sistem Pemungutan Pajak

Sistem pemungutan pajak menjadi salah satu aspek yang tidak boleh dilupakan saat belajar pajak. Dimana berdasarkan Mardiasmo, 2011: 7, terdapat 3 sistem pemungutan pajak, yakni sebagai berikut:

1. Official Assessment System

Official assessment system merupakan suatu sistem pemungutan yang memberi wewenang terhadap pemerintah (fiskus) guna menentukan besarnya pajak yang terutang oleh WP.

2. Self Assessment System

Self assessment system ialah sistem pemungutan pajak yang tengah diterapkan di Indonesia. Sistem tersebut sepenuhnya memberi wewenang kepada Wajib Pajak untuk menghitung, membayar, dan juga melaporkan sendiri besarnya pajak yang terutang.

3. With Holding System

With holding system merupakan sistem pemungutan yang memberi wewenang pada pihak ketiga, bukan fiskus maupun Wajib Pajak yang bersangkutan, guna menentukan besaran pajak terutang.

Baca Juga: Peran Dissenting Opinion dalam Hukum Perpajakan

Fungsi Pajak

Umumnya, pajak mempunyai 4 fungsi yang meliputi fungsi anggaran, fungsi regulasi, fungsi pemerataan, dan juga fungsi stabilitas.

1. Fungsi Anggaran (Budgeter)

Pajak berfungsi sebagai sumber pendapatan negara yang dipakai untuk membiayai pengeluaran negara sehingga dapat menyeimbangkan pemasukan serta pendapatan nasional.

2. Fungsi Regulasi/Mengatur (Regulerend)

Pajak memiliki fungsi sebagai alat untuk mengatur dan juga melaksanakan kebijakan Negara, seperti kebijakan seputar pajak guna mengatur pertumbuhan ekonomi dan juga laju inflasi.

3. Fungsi Pemerataan

Pajak memiliki fungsi untuk membiayai berbagai kepentingan umum yang tentu memberikan dampak ke masyarakat luas, misalnya pembangunan infrastruktur secara merata sehingga bisa tercipta lapangan kerja baru.

4. Fungsi Stabilitas

Pajak berperan dalam menjaga stabilitas kondisi perekonomian negara. Stabilitas tersebut dapat dilakukan dengan mengatur peredaran uang, pemungutan pajak, sampai penggunaan pajak secara efektif dan juga efisien.

Manfaat Pajak

Seperti sebelumnya telah disinggung, pajak ialah sumber penerimaan negara. Tentu saja tanpa adanya pajak, sebagian besar kegiatan negara sulit untuk bisa dilaksanakan. Uang pajak dimanfaatkan untuk belanja pegawai sampai pembiayaan berbagai proyek pembangunan sarana umum misalnya jalan-jalan, jembatan, rumah sakit/puskemas, sekolah, dan juga kantor polisi. Uang pajak digunakan untuk pembiayaan dalam rangka menciptakan rasa aman untuk seluruh lapisan masyarakat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Apa Saja Jenis-Jenis Pajak yang Dikenakan pada Koperasi

Ketahui Apa Saja Jenis-Jenis Pajak yang Dikenakan pada Koperasi

Brevet Pajak – Dengan membayarkan pajak yang baik dan benar, maka Anda juga akan mendapatkan beberapa benefit. Diantaranya adalah Anda akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan administrasi mengenai koperasi yang sedang Anda jalani jika berhubungan dengan pemerintah. Anda juga dapat membayarkan pajak sesuai dengan yang seharusnya Anda bayarkan atau dapat dikatakan tidak berlebihan tidak kekurangan dalam membayarkan pajak koperasi Anda. Anda dapat mempelajari cara dan sistematika membayarkan pajak koperasi Anda dengan benar di internet atau Anda dapat melakukannya dengan pelatihan pajak atau yang biasa disebut dengan brevet pajak.

Koperasi merupakan salah satu itu bentuk badan usaha yang wajib untuk membayarkan pajak nya pada negara. Hal tersebut pun telah dijelaskan di dalam pasal 2 ayat 1 b undang-undang mengenai pajak penghasilan. Dengan kata lain, koperasi menjadi salah satu wajib pajak yang harus melaksanakan kewajiban perpajakannya termasuk dengan memungut atau memotong pajak yang tertentu saja. Maka dari itu, bagi seorang anggota koperasi dan bahkan menjadi petinggi yang ada di koperasi yang sedang Anda jalani, Anda haruslah tahu mengenai bagaimana cara serta sistematika membayarkan pajak yang baik dan benar.

Secara umum koperasi memiliki kewajiban administrasi mengenai perpajakan yang di antaranya adalah:

  • Mendaftarkan koperasi untuk mendapatkan NPWP atau PKP.
  • Menyetorkan serta melaporkan pajak penghasilan badan yang koperasi terima.
  • Melakukan pemotongan pajak penghasilan pada anggotanya.
  • Melakukan pemungutan pajak pertambahan nilai pada koperasi .

Namun, secara spesifik pajak koperasi menjadi sebuah kewajiban yang meliputi pajak penghasilan serta pajak pertambahan nilai pada koperasi. Dua hal tersebut akan dijelaskan di bawah ini:

Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan merupakan pajak yang dikenakan kepada orang pribadi dan badan, yang berkaitan dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh selama 1 tahunnya. Pajak penghasilan yang perlu dibayarkan oleh koperasi diantaranya adalah:

PPh pasal 21

PPh pasal 21 merupakan pajak yang dikenakan mengenai penghasilan yang diterima oleh orang pribadi dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang sedang dilakukan.

Baca Juga: Mengapa Kemendagri Minta Pemda untuk Menghentikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor?

PPh pasal 23

PPh pasal 23 adalah jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diberikan oleh wajib pajak dalam negeri seperti bunga, dividen, sewa, royalti, serta Pembayaran jasa lainnya. Koperasi perlu untuk membayarkan pajak penghasilan pasal 23 ini jika badan usaha koperasi tersebut bergerak sebagai sebuah koperasi simpan pinjam. Dengan kata lain, koperasi tersebut telah menerima sejumlah bunga pinjaman dari pemilik hutang yang berhutang ke koperasi tersebut. Atas pembayaran bunga yang dilakukan oleh orang tersebut ataupun imbalan dari jasa koperasi, koperasi wajib untuk melakukan pemotongan PPh pasal 23 ini.

Pajak Penghasilan Masa pasal 25

PPH masa pasal 25 merupakan jumlah PPH yang yang dibayarkan setiap bulannya sebagai sebuah kredit pajak, yang dan terutang akhir tahun Pada tahun pajak yang sebelumnya, lalu dibagi menjadi 12. Koperasi wajib untuk menghitung PPH masa pasal 25 jika memiliki omset dalam koperasi tersebut yang melebihi dari 4,8 miliar rupiah.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pajak pertambahan nilai merupakan pajak yang dikenakan atas penyerahan barang kena pajak di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh seorang pengusaha, impor barang yang kena pajak, penyerahan jasa kena pajak di dalam daerah pabean yang telah dilakukan oleh pengusaha, pemanfaatan barang kena pajak yang tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean atau ekspor barang kena pajak oleh pengusaha yang kena pajak. Anda dapat mempelajari cara dan sistematika membayarkan pajak koperasi Anda dengan benar di internet atau Anda dapat melakukannya dengan pelatihan pajak atau yang biasa disebut dengan brevet pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengapa Kemendagri Minta Pemda untuk Menghentikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor?

Mengapa Kemendagri Minta Pemda untuk Menghentikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor?

Keberadaan brevet pajak dinilai sangat penting karena bisa membantu siapapun untuk mengetahui lebih dalam mengenai perpajakan. Bahkan untuk seseorang yang ingin melamar kerja di sebuah perusahaan, maka lebih besar peluangnya diterima karena memiliki sertifikat brevet pajak. Brevet pajak biasanya juga diikuti oleh para calon konsultan pajak agar lebih mudah untuk mengikuti USKP.

Dengan kelas perpajakan seperti ini, peserta akan lebih mudah untuk mengetahui materi maupun informasi tentang perpajakan pada saat ini. Juga termasuk informasi mengenai Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang meminta kepada pemerintah daerah untuk menghentikan kebiasaan memberi pemutihan pajak (penghapusan denda pajak kendaraan bermotor). Tentu saja berita mengenai perpajakan seperti ini tidak kalah penting, karena bisa menjadi sebuah informasi penting untuk melakukan kewajiban perpajakan.

Mengapa Kemendagri meminta hal tersebut kepada pemerintah daerah? Sebenarnya, apa saja pengaruh kebijakan pemutihan PKB ini? Pemutihan PKB atau pajak kendaraan bermotor ini merupakan suatu program yang mendorong WP ketika telat melunasi PKB. Hal ini dilakukan supaya bisa menunaikan kewajiban perpajakan dengan membayar pokok pajak dan melakukan penghapusan beban denda keterlambatan pembayaran PKB.

Terdapat sebuah studi yang membahas bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, ternyata memberi dampak untuk kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Tentu saja program seperti ini harus dibarengi dengan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan melakukan kewajiban perpajakan. Tidak dipungkiri bahwa kesadaran merupakan perbuatan yang mencerminkan kemampuan WP untuk menyelesaikan tanggung jawab perpajakannya, dengan tanpa adanya paksaan dan sukarela.

Wajib pajak akan meningkatkan kesadaran wajib pajaknya ketika menerima program ini, karena mempermudah WP untuk melakukan kewajiban perpajakan. Hal inilah yang seharusnya terjadi. Tetapi, alih-alih untuk menambah kesadaran wajib pajak untuk patuh terhadap perpajakan yang ada di Indonesia, pemutihan PKB ini ternyata hanya mendorong pemilik kendaraan untuk melakukan penundaan pembayaran pajak.

Selain itu, wajib pajak juga cenderung menunggu pemutihan dilaksanakan. Dirjen Keuangan Kemendagri Agus Fatoni mengatakan bahwa wajib pajak menunggu pemutihan PKB. Sehingga, masyarakat maupun wajib pajak seringkali menunda untuk melakukan kewajiban perpajakannya. Maka dari itu, Kemendagri berharap bahwa program seperti ini tidak perlu dilakukan lagi.

Baca Juga: 3 Kewajiban Pajak Bagi Perusahaan yang Baru Dirintis

Dibandingkan dengan terus menerus melakukan pemutihan ini. Fatoni meminta Pemda untuk meningkatkan pelayanan, supaya masyarakat menjadi semakin mudah untuk membayar pajak dan meningkatkan kesadaran kewajiban perpajakannya. Di sisi lain, denda atau sanksi juga tetap perlu disiapkan untuk kendaraan yang tidak melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Salah satu sanksi yang pada saat ini sedang dipersiapkan adalah data registrasi kendaraan bermotor yang STNK-nya telah mati selama 2 tahun. Fatoni juga menyampaikan bahwa Tim Pembina Samsat Nasional akan melakukan penghapusan kendaraan, apabila tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut. Hal tersebut akan menyebabkan kendaraan kehilangan datanya, dan menyebabkan kendaraan tersebut merupakan kendaraan ilegal karena tanpa dokumen.

Upaya seperti ini dilakukan dengan harapan mampu meningkatkan kepatuhan pajak para pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Kebijakan tersebut diupayakan untuk selalu disosialisasikan supaya masyarakat mampu mengerti akibat dan sanksi ketika tidak patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Menurut catatan Kemendagri, setiap Pemda memiliki potensi PKB sebesar 40 persen hingga 60 persen yang belum dioptimalkan. Sedangkan, Korlantas Polri telah mencatat bahwa tunggakan PKB Nasional telah mencapai hingga Rp100 triliun.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Peran Dissenting Opinion dalam Hukum Perpajakan

Peran Dissenting Opinion dalam Hukum Perpajakan

Brevet Pajak – Di dalam sistem peradilan di Indonesia, negara sudah memberikan kebebasan secara bertanggung jawab kepada hakim yakni berupa kebebasan menerapkan hukum sesuai dengan rasa keadilan masyarakat, kebebasan mengadili, kebebasan dari campur tangan pihak luar,kebebasan berekspresi untuk pengembangan hukum praktis, dan juga kebebasan dalam memberikan pendapat berbeda atau yang dikenal dengan dissenting opinion. Lantas apa yang dimakud dengan dissenting opinion?

Doktrin dissenting opinion pada awalnya lahir dan berkembang di dalam sistem hukum Common Law atau Anglo-Saxon, seperti di Amerika Serikat dan Inggris. Oleh sebab itu, bukan hal yang mengherankan apabila putusan-putusan badan peradilan di negara yang menganut sistem Anglo-Saxon juga mencantumkan putusan badan peradilan memakai dissenting opinion.

Dissenting opinion sendiri merupakan opini atau pendapat yang dibuat oleh satu atau lebih anggota majelis hakim yang tidak setuju terhadap keputusan yang diambil oleh kebanyakan atau mayoritas anggota majelis hakim.

Pemberlakuan dissenting opinion didaalam sistem peradilan Indonesia sudah tercantum di dalam Pasal 14 Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 mengenai Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan dalam hal tidak bisa dicapai mufakat yang bulat. Pendapat hakim yang berbeda (dissenting opinion) harus dibuat di dalam putusan.

Saat melakukan dissenting opinion, hakim tersebut berarti berani untuk melepaskan dirinya dari ancaman error in reasoning dan juga tidak ragu untuk mengekspresikan pandangannya, keyakinan, dan juga filosofinya secara pribadi. Dengan begitu, dissenting opinion yang dilakukan secara kritis dan juga penuh tanggung jawab dipercaya bisa dijadikan sebagai cara yang tepat menuju sistem peradilan yang sehat sesuai poernyataan Hakim Agung Jesse W. Carter pada tahun 1953.

Tujuan Dissenting Opinion

Seperti sebuah kalimat yang menyatakan, ‘The law is not an exact science’. Kalimat ini menjelaskan bahwa suatu kelompok yang terdiri atas tiga, lima, tujuh, atau sembilan orang dengan latar belakang, ekonomi, filosofi sosial, keyakinan, dan juga politik yang berbeda dan tidak bisa diharapkan untuk berpikir serta berperilaku serupa.

Perbedaan-perbedaan tersebutlah yang pada akhirnya justru bisa menjaga keseimbangan yang dibutuhkan di dalam sistem hukum yakni stabilitas dalam hukum dan juga evolusi prinsip-prinsip hukum dengan tujuan sesuai perubahan kondisi sosial dan juga ekonomi yang berkembang di dalam masyarakat.

Walaupun, tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan tidak mempunyai dampak pada hasil putusan, tapi dissenting opinion tetap bisa dijadikan sebagai basis untuk penajaman dan perubahan hukum maupun putusan di masa yang akan datang.

Disamping itu, dissenting opinion juga bisa berfungsi dalam memberikan peluang/ encouragement untuk pihak yang ditolak permohonannya untuk mengajukan banding ataupun kasasi ke pengadilan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Apa Peran Sektor Pertambangan di Dalam Perpajakan?

Transfer Pricing

Dissenting opinion sudah diadopsi di dalam suatu kasus sebagai pendapat mayoritas kasus berikutnya yang ternyata mungkin terjadi. Di dalam kasus sengketa oleh LG Electronics India Pvt. Ltd. V Asisstant Commissioner of Income Tax tahun 2013 hal tersebut telah dibuktikan di dalam. Sengketa tersebut berperan penting dalam perkembangan transfer pricing terutama marketing intangibles baik di India maupun di dunia.

Otoritas pajak India memberikan berpendapat bahwa biaya advertising, marketing, and promotion (biaya AMP) yang dikeluarkan LG India dengan jumlah 3,85% dari penjualannya. Persentase tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan pembanding, sperti Videocon dan Whirlpool. Oleh sebab itu, LG India pun dianggap telah mempromosikan merek LG yang bukan miliknya di India, sehingga seharusnya memperoleh remunerasi dari LG Korea.

Salah satu dari 3 majelis hakim kemudian menyampaikan dissenting opinion di dalam kasus dengan menyatakan keberadaan drai transaksi internasional ditetapkan sebagai fakta. Tidak terdapat ruang untuk berasumsi jika telah terjadi transaksi internasional dengan tidak terdapatmya perjanjian tertulis antara kedua belah pihak. Disamping itu, beban pembuktian untuk membuktikan jika biaya AMP yang dikeluarkan LG India memberikan kontribusi yang nyata terhadap otoritas pajak. Dissenting opinion pun ternyata memperoleh respon positif dan juga dipertimbangkan oleh mayoritas hakim pengadilan pajak India di dalam kasus-kasus marketing intangibles selanjutnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa Peran Sektor Pertambangan di Dalam Perpajakan?

Apa Peran Sektor Pertambangan di Dalam Perpajakan?

Pelatihan Pajak – Indonesia merupakan negara agraris dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat melimpah. Dimana sektor pertanian menjadi peranan penting dari keseluruhan perekonomian Indonesia yang terbukti dari banyaknya penduduk Indonesia yang bekerja sebagai petani. Posisi strategis yang dimiliki oleh Indonesia tentu saja menjadi peluang besar untuk masyarakatnya, sebab dianugerahi dengan tanah yang subur, persediaan air melimpah, dan juga hasil alam yang bisa bersaing di pasar global.

Selain menjadi peluang yang bagus, SDA ini juga bisa menjadi ancaman apabila Sumber Daya Manusia (SDM) tidak bisa mengelola dengan baik dan maksimal. Oleh sebab itu, pemerintah bersama Kementerian Pertanian mencetuskan aturan turunan yang berkaitan dengan pertanian yang diatur di dalam keputusan dan Peraturan Menteri Keuangan.

Bukan hanya di sektor pertanian, masyarakat juga bermata pencaharian pada sektor perkebunan, pertambangan dan perhutanan dengan memfokuskan pada hasil bumi. Pemerintah memberikan dukungan yang besar terhadap kegiatan masyarakat dalam pengembangan SDA yang nantinya bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat. Selain bermanfaat untuk masyarakat domestik, hasil dari SDA yang di ekspor ke luar negeri juga bisa mendatangkan pundi-pundi penerimaan negara.

Dimana salah satu sektor yang banyak di ekspor ke luar negeri ialah hasil bumi dari sektor pertambangan. Kekayaan alam hasil pertambangan itu telah menjadi komoditas ekspor Indonesia untuk memenuhi kebutuhan bahan tambang dunia dan juga mendapatkan keuntungan.

Tidak heran apabila Indonesia selalu masuk ke dalam peringkat 10 besar di dunia dengan kategori negara yang memiliki potensi cadangan mineral yang tinggi. Karena memang potensi dari hasil pertambangan sangat besar, maka sektor pertambangan memberikan kontribusi yang tinggi dalam penerimaan negara, dengan tetap mengacu terhadap prinsip-prinsip berkelanjutan didalam pemanfaatan SDA sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan juga pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral dan juga batubara (minerba) sampai tanggal 10 Desember 2021 sendiri telah mencapai Rp 70,05 triliun. Ini setara dengan 179% dari target 2021 yakni sebesar Rp 39,1 triliun. Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara menjelaskan jika realisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan minerba tahun 2021 tersebut merupakan yang tertinggi apabila dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ini Dia Kedudukan, Wewenang, dan Tugas Pengadilan Pajak

Dimana di tahun 2020 PNBP tercatat sebesar Rp 34,6 triliun, sehingga bisa disimpulkan naik sebesar 102,5% pada tahun 2021. Disamping itu, produksi batu bara didalam negeri juga tercatat sebesar 560 ton. yang setara 89,6% dari target 625 ton. Sedangkan penjualan batubara mencapai 473,95 juta ton atau 75,83% dari target.

Seperti yang diketahui, serangan Rusia Ukraina 24 Februari 2022 lalu menyebabkan kenaikan yang tinggi pada harga batubara. Sehingga, pada tanggal 7 Maret 2022 harga batubara bisa mencapai US$ 435 per ton apabila dibandingkan dengan tahun 2021 harga batubara mengalami lonjakan kisaran US$ 150 per ton.

Didalam Undang-Undang nomor 42 Tahun 2009 mengenai Pajak Pertambahan Nilai Pasal 4A dijelaskan jika barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya dikategorikan sebagai non objek PPN, namun sejak diberlakukannya Undang – Undang HPP terdapat penambahan di dalam aturan tersebut yaitu “barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, tidak termasuk hasil pertambangan batu bara, jadi atas pertambangan batu baru sudah tidak menjadi non objek pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

3 Kewajiban Pajak Bagi Perusahaan yang Baru Dirintis

3 Kewajiban Pajak Bagi Perusahaan yang Baru Dirintis

Training Pajak – Sebenarnya, bagi para pengusaha akan banyak sekali kewajiban mengenai perpajakan. Apalagi jika bidang usahanya merupakan usaha non konvensional, seperti kebanyakan orang saat ini atau biasa disebut dengan Startup. Maka dari itu, alangkah baiknya bagi Anda yang ingin mendirikan perusahaan yang baru atau sedang menjalani rintisan usaha milik Anda sendiri untuk mencari tahu mengenai cara dan sistematika untuk membayarkan pajak bagi perusahaan yang Anda miliki.

Caranya, Anda dapat mencari tahu di internet mengenai cara membayar pajak bagi perusahaan yang Anda jalani. Namun, ada salah satu cara bagi Anda untuk mendapatkan pengetahuan bagaimana cara membayarkan pajak perusahaan Anda yaitu dengan training pajak.

Dengan training pajak, Anda akan mendapatkan ilmu-ilmu mengenai cara membayarkan pajak yang baik dan benar sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Anda juga nantinya akan mendapatkan sertifikat kelas perpajakan setelah menyelesaikan pelatihan pajak yang Anda jalani. Saat mendirikan perusahaan yang baru, tentunya kita harus memperhatikan beberapa hal hal yang penting.

Seperti contohnya, mengikuti dan mempelajari trend yang terbaru, cara mendapatkan profit di tahun yang ke-1, bahkan untuk mempertimbangkan pembelian kantor yang baru. Padahal, selain hal yang telah disebutkan tersebut, ada pula hal yang tidak kalah pentingnya bagi perusahaan yang baru berdiri, seperti yang telah disebutkan sebelumnya yaitu kewajiban mengenai perpajakan.

Banyaknya aturan perpajakan yang membuat pengusaha lengah mengenai perpajakan. Bila hal ini terjadi kepada kepala pengusaha tersebut, maka tidak akan dipungkiri lagi pendirian usaha yang baru didirikannya pasti akan mendapatkan denda dan sanksi mengenai administrasi perpajakan. Perlu Anda ketahui juga sebagai pengusaha yang baru merintis usahanya peraturan-peraturan yang harus Anda ketahui yang di antaranya adalah:

Kewajiban Bagi Perusahaan untuk Memiliki NPWP

Setiap pengusaha yang sedang menjalani usahanya dan mencari keuntungan di Indonesia, tentunya wajib untuk memiliki NPWP badan bagi perusahaannya sendiri. Setelah memiliki NPWP badan bagi perusahaan Anda, pasti akan ada kewajiban pergi perasaan Anda untuk melaksanakan kewajiban perpajakan yang ada, seperti melaporkan surat pemberitahuan atau SPT kepada DJP pajak.

Kewajiban pemenuhan SPT ini telah diatur juga di dalam pasal 3 ayat 1, 2, 3, dan 7 pada undang-undang KUP. Jika Anda tidak memenuhi untuk melaporkan SPT perusahaan Anda, maka Anda akan mendapatkan sanksi administrasi atau denda sesuai dengan jenis SPT yang tidak Anda laporkan.

Baca Juga: Bagaimana Perhitungan PPN untuk Jasa Layanan Ekspedisi?

Kewajiban Perusahaan untuk Melaporkan SPT Perusahaannya

Surat pemberitahuan atau SPT merupakan surat yang dipakai oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan pajak, penghasilan, objek pajak, harta, atau kewajiban pajak lainnya yang telah tercantum di peraturan perundang-undangan perpajakan. Terdapat waktu-waktu tertentu bagi kita untuk membuat atau mengisi SPT pajak berdasarkan aturan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. SPT juga dibagi menjadi dua yaitu SPT tahunan dan SPT masa.

Kewajiban Perusahaan untuk Ditetapkan Menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Berdasarkan peraturan pemerintah dan undang-undang yang berlaku di Indonesia, ada beberapa kondisi yang mengharuskan para pengusaha untuk menjadi PKP. Syarat yang pertama adalah apabila pengusaha tersebut telah melakukan penyerahan barang kena pajak/jasa kena pajak di dalam daerah pabean atau telah melakukan ekspor BKP, JKP, dan ekspor BKP yang tidak berwujud.

Lalu, syarat kedua yaitu apabila perusahaan yang dikelola tersebut memiliki omset minimal 4,8 miliar dalam satu tahunnya. Dengan perusahaan yang telah menjadi PKP, maka perusahaan tersebut dapat memungut PPN terhadap barang yang terjual di pasaran. Selain itu, juga telah memiliki sistem yang legal karena telah melakukan kewajiban dalam membayarkan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ini Dia Kedudukan, Wewenang, dan Tugas Pengadilan Pajak

Ini Dia Kedudukan, Wewenang, dan Tugas Pengadilan Pajak

Kursus Pajak – Seorang Wajib Pajak yang tidak taat di dalam menjalankan kewajiban terhadap perpajakannya bisa mengakibatkan dirinya terjerat kebijakan hukum yang menaungi segala aspek perpajakan. Jika berkaitan dengan hukum, tentunya akan berhubungan pula dengan proses yang terjadi di pengadilan. Atau di dalam dunia perpajakan, dikenal pula dengan sebutan pengadilan pajak.

Mengacu pada Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2002 mengenai Pengadilan Pajak, dinyatakan jika pengadilan pajak adalah sebuah badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman terhadap Wajib Pajak atau penanggung pajak yang mencari sebuah keadilan di dalam sengketa pajak yang dialaminya.

Kedudukan dari Pengadilan Pajak

Mengacu pada sejarahnya, awal mula berdirinya pengadilan pajak tersebut berasal dari Majelis Pertimbangan Pajak (MPP) yang kemudian diubah menjadi Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP). Karena setiap tahunnya ada banyak sengketa pajak yang muncul, maka pemerintah menilai jika Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP) ini sudah tidak mampu lagi dalam menyelesaikan tanggung jawabnya. Oleh sebab itu pada akhirnya, pemerintah membentuk pengadilan pajak yang tertuang secara resmi di dalam Undang – Undang (UU) No. 14 Tahun 2002.

Pengadilan pajak mempunyai kedudukan, derajat, dan juga independensi yang sama seperti pengadilan-pengadilan lain yang setingkat. Pengadilan pajak tersebut berada dalam lingkup tata usaha negara yang mempunyai struktur organisasi yang berpuncak kepada Mahkamah Agung (MA).

Walaupun sama dengan pengadilan-pengadilan lain yang setingkat, tapi pengadilan pajak tersebut tergolong pengadilan khusus. Dimana dalam lingkungan peradilan tata usaha negara ialah pengadilan yang mempunyai diferensiasi atau spesialisasinya tersendiri.

Struktur Organisasi Pengadilan Pajak

Di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2002 yang menjadi dasar kebijakan akan terbentuknya pengadilan pajak ini, struktur organisasi di dalam pengadilan pajak terdiri atas:

  • Pimpinan
  • Hakim anggota
  • Sekretaris
  • Panitera

Dimana pimpinan dari pengadilan pajak tersebut terdiri dari seorang ketua dan juga wakil ketua, dengan jumlah paling banyak 5 orang untuk wakil ketua. Jumlah dari wakil ketua yang ditetapkan bisa lebih dari 1 (satu) orang didasari terhadap banyaknya jumlah sengketa pajak yang harus diselesaikan. Kemudian nantinya tugas dari setiap wakil ketua bisa disesuaikan dengan jenis pajak, wilayah kantor perpajakan, maupun jumlah sengketa pajak yang ada.

Baca Juga: Mengenal Lebih Detail tentang Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak

Tugas dan Wewenang Pengadilan Pajak

Mengacu pada Undang – Undang No.14 Tahun 2002, Pasal 31, 32, dan 33 dijelaskan jika tugas dan juga wewenang dari pengadilan pajak itu sendiri, yakni:

  1. Pengadilan pajak mempunyai kewenangan yang bersifat administratif dimana ini berarti bahwa lingkupnya ada dalam administrasi negara
  2. Pengadilan pajak mempunyai tugas dan wewenang untuk memeriksa serta memutus hal-hal yang ada kaitannya dengan sengketa pajak
  3. Bertanggung jawab untuk memeriksa dan juga memutuskan sengketa terhadap keputusan keberatan di tingkat banding, kecuali ditentukan lain berdasarkan Undang-Undang yang berlaku
  4. Pengadilan pajak mempunyai wewenang untuk memeriksa dan juga memutus sengketa gugatan yang berhubungan dengan pelaksanaan penagihan pajak atau keputusan pembetulan atau keputusan lainnya berdasarkan Pasal 23 ayat (2) pada UU KUP
  5. Pengadilan pajak mempunyai wewenang untuk mengawasi kuasa hukum yang memberikan bantuan hukum terhadap pihak yang sedang bersengketa di dalam sidang pengadilan pajak
  6. Pengadilan pajak mempunyai peranan, yakni sebagai pengadilan tingkat pertama dan terakhir yang bertugas di dalam memeriksa serta memutus sengketa pajak. Dalam pemeriksaan sengketa pajak, pengadilan pajak mempunyai wewenang untuk memanggil atau meminta data dan juga keterangan yang berhubungan dengan sengketa pajak dari pihak ketiga berdasarkan Undang – Undang yang berlaku.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Bagaimana Perhitungan PPN untuk Jasa Layanan Ekspedisi?

Bagaimana Perhitungan PPN untuk Jasa Layanan Ekspedisi?

Kursus Pajak – Bagi Anda yang ingin merintis atau sudah memiliki usaha di bidang jasa ekspedisi ataupun jasa pengiriman paket, alangkah baiknya Anda untuk mencari tahu bagaimana cara membayar pajak di dalam usaha jasa ekspedisi tersebut. Karena nantinya dengan Anda tahu bagaimana cara dan sistematika yang baik dalam membayarkan PPN jasa ekspedisi. Maka akan mudah juga bagi Anda untuk membayarkan pajak PPN jasa ekspedisi yang sedang Anda kelola.

Anda dapat mencari tahunya dengan mencari di internet dan juga ada alternatif lain yaitu dengan kursus pajak. Dengan kelas perpajakan juga Anda akan mendapatkan beberapa keuntungan. Yang di antaranya adalah sertifikat yang telah Anda dapatkan selama Anda melakukan pelatihan pajak dapat Anda gunakan untuk melamar pekerjaan. Dan Anda juga dapat dipromosikan ke bagian keuangan karena Anda telah memiliki keahlian dalam membayarkan pajak setelah Anda melakukan kursus pajak tersebut.

PPN jasa ekspedisi adalah sebuah sebutan bagi perlakuan pungutan pajak pertambahan nilai atau PPN bagi jasa ekspedisi. PPN jenis ini berbeda dibandingkan dengan perlakuan PPN jasa kena pajak yang lainnya. PPN jasa ekspedisi memiliki sebuah metode perhitungan yang berbeda dalam pembayarannya. Perhitungan PPN jasa ekspedisi atau bisa juga disebut sebagai jasa pengiriman paket ini menggunakan nilai lain sebagai sebuah Dasar Pengenaan Pajak (DPP).

Penggunaan nilai lain terhadap perhitungan PPN jasa ekspedisi ini dimulai dari maksud digunakannya nilai lain dalam pengidentifikasian DPP. Yang di mana penggunaan nilai yang dimaksud dengan tersebut yaitu mengidentifikasi DPP yang bisa dikenakan terhadap beberapa transaksi tertentu. Khususnya yang berada di luar klasifikasi dari DPP PPN pada umumnya.

Perlu Anda ketahui juga, penentuan tarif PPN jasa ekspedisi telah memiliki landasan hukum yang sah yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 121/ PMK.03/ tahun 2015. Yang isinya adalah rincian rincian mengenai jenis-jenis transaksi yang menggunakan nilai lain di dalam penentuan DPP. Di dalam peraturan tersebut juga disebutkan bahwa tarif PPN jasa ekspedisi akan ditetapkan sebesar 1%. Besaran PPN jasa ekspedisi tersebut sama dengan pemungutan PPN yang telah ditetapkan bagi jasa biro perjalanan ataupun agen perjalanan wisata dan jasa pengurusan transportasi umum atau swasta.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Pajak Makanan yang Kita Makan di Restoran Bukanlah Bagian PPN

Pungutan PPN jasa ekspedisi sebenarnya sama saja dengan pemungutan PPN pada umumnya di PPN PPN lainnya, yakni 10% dari pendapatan total. Transaksi pada umumnya tidak menggunakan nilai lain sebagai sebuah DPP, perhitungan pemungutan PPN tersebut adalah 10% dikali harga jual barang/jasa kena pajak (10% x BKP/JKP). Jadi, DPP sebagai sebuah transaksi pada umumnya adalah 100%, yaitu keseluruhan dari harga jual BKP/JKP.

Sementara itu di dalam penentuan PPN jasa ekspedisi perhitungannya adalah sebagai berikut: (10%  x  10%  x  harga jual BKP/JKP). DPP dalam penghitungan PPN jasa ekspedisi dapat diartikan juga dengan 10% dari harga jual BKP/JKP. Singa perhitungannya dapat disederhanakan menjadi 1% x  harga jual BKP/JKP.

Selain PPN jasa ekspedisi yang pengenaan PPN yang menggunakan nilai lain, ada 2 transaksi lainnya yang pengenaan PPN-nya juga menggunakan nilai lain yang tidak sama dengan nilai PPN yang lainnya. Dua transaksi yang dimaksudkan tersebut adalah layanan jasa biro perjalanan wisata yang pengenaan PPN nya menggunakan nilai lain dan jasa pengurusan transportasi atau biasa disebut dengan Freight forwarding.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.