Beberapa Platform Digital Diblokir Oleh Kominfo, Apa Dampaknya untuk Perpajakan?

Beberapa Platform Digital Diblokir Oleh Kominfo, Apa Dampaknya untuk Perpajakan?

Brevet pajak adalah program pelatihan perpajakan untuk membantu orang-orang yang bekerja di bidang perpajakan menjadi semakin mudah memahami ketentuan pajak yang berlaku. Namun, juga bisa bermanfaat untuk para wajib pajak ketika ingin mengelola kewajiban perpajakannya dengan efektif dan efisien. Sebab dengan brevet pajak akan mengetahui berbagai ketentuan dan informasi pajak yang ada.

Juga seperti yang akhir-akhir ini, sering kali dibicarakan yaitu kebijakan dari kominfo atau Kementerian komunikasi dan Informatika. Yang memblokir situs maupun aplikasi belum terdaftar dalam PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Ketentuan ini begitu banyak mengundang kontra dari berbagai pihak.

Hal tersebut disebabkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, terlebih mereka yang secara langsung terjun ke dalam dunia digital dan mengalami kerugian dari adanya ketentuan tersebut. Menurut Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020,  bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik dalam lingkup privat baik itu domestik atau asing, maka wajib melakukan pendaftaran aktivitas usahanya jika aktivitas usaha tersebut beroperasi di Indonesia.

Seperti yang sedang ramai dibicarakan, kominfo sudah memblokir setidaknya 7 platform digital terkenal yang ternyata belum melakukan pendaftaran diri sebagai PSE. Beberapa di antaranya adalah Duta, Yahoo, CS Go, Origin.com, Epic games, Steam dan Paypal.

Di sisi lain, pihak kominfo sudah melakukan komunikasi dengan berbagai perusahaan tersebut untuk segera mendaftarkan sebagai PSE. Penerapan ketentuan yang satu ini dilakukan dengan tujuan supaya bisa membangun dan melindungi kepercayaan masyarakat Indonesia. Dimana berkaitan dengan ruang digital dengan cara memverifikasi berbagai data yang valid untuk menghindari pemalsuan data bagan hingga penyalahgunaan data.

Kebijakan atau ketentuan yang telah dibuat oleh kominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform digital yang belum mendaftarkan diri atau perusahaannya sebagai PSE, seperti beberapa platform yang telah disebutkan sebelumnya. Ternyata juga memiliki dampak pada pendapatan negara, terlebih pada penerimaan pajak.

Dirjen Pajak (DJP) telah menyatakan bahwa ada sebuah potensi keterlambatan untuk melakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan dalam sistem elektronik (PMSE). Terdapat perbedaan, tetapi tetap saling beririsan pada daftar PSE yang telah dimiliki Kominfo, dengan daftar perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan pemungutan PPN digital PMSE yang dilakukan oleh DJP.

Baca Juga: Bagaimana Perlakuan Pajak untuk Perguruan Tinggi Badan Hukum?

PMSE adalah suatu perusahaan yang berasal dari luar negeri dan menjual sebuah barang yang tidak berwujud ke Indonesia dan transaksinya dilakukan dengan cara digital. Perlu Anda ketahui, bahwa tidak semua perusahaan yang telah terdaftar dalam PSE juga ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE.

Juga sebaliknya bahwa pemungut PPN PMSE, bahwa harusnya perusahaan itu telah secara otomatis mendaftar sebagai PSE pada kominfo. Berdasarkan ketentuan PMK-60/PMK.03/2022, Menyatakan bahwa bisnis PMSE yang sudah ditunjuk untuk melakukan pemungutan PPN PMSE maka juga wajib melakukan pemungutan PPN tarif 11% mengenai produk luar negeri yang dijual di negara ini. Seperti yang telah disebutkan, bahwa kominfo sempat memblokir beberapa aplikasi digital yang tidak mendaftar menjadi PSE, yaitu Epic games dan steam.

Pasalnya, 2 aplikasi digital tersebut telah ditunjuk oleh DJP sebagai pemungut PPN dari perdagangan yang yang berkaitan dengan sistem elektronik. Di balik semua itu, ketentuan seperti ini mampu membuat potensi ekstensifikasi pajak dari pendaftaran PSE pada Kementerian kominfo. Pihak Direktorat Jenderal Pajak bisa memanfaatkannya untuk melakukan perluasan badan usaha yang memungut pajak digital dengan adanya PSE. Tetapi, jika platform digital yang ditunjuk sebagai PMSE diblokir, hal tersebut akan ada dampaknya pada pemungutan PPN sektor digital.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Bagaimana Perlakuan Pajak untuk Perguruan Tinggi Badan Hukum?

Bagaimana Perlakuan Pajak untuk Perguruan Tinggi Badan Hukum?

Training Pajak – Diantara dari kalian mungkin belum tahu mengenai perguruan tinggi badan hukum masih menjadi subjek pajak. Sehingga, pentingnya kita mempelajari perpajakan, karena perpajakan dapat mencakup di segala aspek di kehidupan kita. Anda dapat mempelajari pengetahuan mengenai perpajakan melalui internet atau Anda dapat melakukan pelatihan perpajakan.

Dengan training pajak Anda akan mendapatkan banyak benefit termasuk mendapatkan sertifikat pelatihan pajak, dapat Anda gunakan sebagai portofolio dan meningkatkan kualitas diri Anda. Perguruan tinggi negeri badan hukum yang disingkat menjadi PTN BH adalah suatu perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah dan berstatus sebagai badan hukum publik yang bersifat otonom.

Dulu dikenal sebagai badan hukum milik negara atau BHMN dan badan hukum pendidikan atau BPH.  PTN BH adalah subjek pajak dalam negeri Karena PTN BH tidak memenuhi kriteria unit tertentu dari badan pemerintah yang dikecualikan sebagai subjek dalam negeri dan telah tercantum di dalam pasal 2 ayat 3 hukum B undang-undang pajak penghasilan. PTN BH menjadi subjek pajak dalam negeri mencakup dari fakultas, jurusan, depan departemen, dan bagian-bagian lain yang merupakan bagian dari PTN-BH sebagai badan hukum. Tetapi, jika ada badan hukum yang terpisah di bawah PTN-BH maka status badan hukum terpisah tersebut menjadi subjek pajak yang terpisah juga. Jadi, subjek pajak akan melekat pada badan hukum.

Perlu Anda ketahui, PTN BH memiliki objek pajak penghasilan. Perlakuan pajak penghasilan mengenai penerimaan PTN BH ada dua yaitu yang pertama dikecualikan sebagai objek pajak Yaitu harta hibah, sumbangan, dan bantuan,yang kedua objek pajak penghasilan. Penerimaan pada poin pertama tersebut dikecualikan, jika memenuhi persyaratan peraturan Menteri Keuangan nomor 245/ PMK.03/ tahun 2008.yang kedua objek pajak penghasilan. Di dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 245/ PMK.03/ tahun 2008 tersebut dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan adalah harta hibah, sumbangan, atau bantuan yang diterima oleh:

  • Keluarga sedarah di dalam garis keturunan lurus satu derajat
  • Badan keagamaan
  • Badan Pendidikan
  • Orang pribadi yang sedang menjalankan usaha mikro kecil
  • Badan sosial termasuk Yayasan dan koperasi

Badan pendidikan yang dimaksud pada poin diatas adalah badan pendidikan yang kegiatannya hanya semata-mata untuk menyelenggarakan pendidikan, tidak mencari sebuah keuntungan. Pada Peraturan Menteri Keuangan ini tidak mengatur lebih lanjut perihal badan pendidikan yang tidak mencari sebuah keuntungan.

Baca Juga: Pajak Profesi Dokter, Bagaimana Ketentuan Perhitungan Pajaknya?

Sedangkan, penerimaan PTN BH yang menjadi sebuah objek pajak penghasilan yaitu bantuan pendanaan PTN BH dan sisa lebih. Di dalam surat edaran 34/ PJ/ 2017 menyatakan bahwa peredaran PTN-BH yang bersumber dari anggaran pendapatan, serta belanja negara berupa bantuan pendanaan PTN BH dan yang bersumber dari selain anggaran pendapatan dan belanja negara yang diterima oleh PTN BH merupakan objek pajak penghasilan.

Bantuan pendanaan PTN BH dapat berupa subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada PTN BH yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara untuk penyelenggaraan serta pengelolaan pendidikan tinggi. Pendanaan PTN BH yang bersumber dari anggaran pendapatan Belanja Negara diberikan dalam bentuk bantuan pendanaan PTN BH dan bentuk lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu, untuk sisa lebih yang menjadi objek pajak PTN BH merupakan objek pajak penghasilan PTN BH adalah selisih dari seluruh penerimaan yang merupakan objek pajak penghasilan. Selain dari penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan tersendiri, dikurangi dengan pengeluaran untuk biaya operasional sehari-hari badan atau lembaga nirlaba yang bersangkutan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ini Dia Pilihan Karir dalam Bidang Perpajakan yang Menjanjikan Selain Konsultan Pajak

Ini Dia Pilihan Karir dalam Bidang Perpajakan yang Menjanjikan Selain Konsultan Pajak

Pelatihan Pajak – Apakah Anda pernah memiliki keinginan untuk berkarir sebagai konsultan pajak? Jika Anda suka bekerja dalam bidang perpajakan dan akuntansi, mungkin saja Anda bisa mempertimbangkan pilihan karir berikut.

Menjadi konsultan pajak tentu saja tidak selalu harus identik dengan jabatan sebagai PNS saja, mengingat peluang karir yang satu ini di lingkungan perusahaan swasta juga terbilang besar. Anda dapat memilih berbagai peluang karir yang beragam dalam bidang perpajakan ini, mulai dari menjadi pegawai atau mungkin menjadi seorang konsultan mandiri yang juga berstatus sebagai pebisnis.

Untuk bisa menjadi seorang konsultan mandiri, Anda tentu memerlukan banyak pengalaman kerja terlebih dahulu, mengingat Anda nantinya akan berhadapan dengan berbagai kasus pajak yang rumit. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya untuk mengawali karir sebagai konsultan di sebuah perusahaan terlebih dahulu, sebelum pada akhirnya Anda memulai karir sebagai konsultan mandiri.

Berikut beberapa peluang kerja dalam bidang pajak, yang tentu saja menjadi pilihan karir yang menjanjikan untuk Anda di masa yang akan datang:

Sebagai Tax Planner di Kantor Akuntan Publik (KAP)

Siapa bilang KAP hanya mempunyai lapangan kerja untuk para akuntan serta auditor saja? Sebagai orang yang berminat bekerja di  bidang perpajakan, Anda juga akan mmepunyai karir yang baik di sini. KAP juga menyediakan layanan Trusted Business Advisory atau TBA, di mana jasa andalan dalam bidang ini adalah Tax Planning. Layanan jasa yang satu ini akan membantu klien untuk melakukan perencanaan pajak mereka.

Untuk bisa bekerja di sebuah KAP sebagai seorang Tax Planning, setidaknya Anda harus lulus D3 Perpajakan/ S1 Jurusan Akuntansi yang menguasai perpajakan. Apabila Anda mempunyai sertifikat Brevet A, B, dan C, maka hal tersebut bisa menjadi nilai tambah bagi perusahaan terhadap Anda.

Tax Adviser di Kantor Konsultan Pajak (KKP)

Selain itu, Anda juga bisa berkarir sebagai seorang Tax Adviser di KKP. Anda akan bertugas untuk memberikan konsultasi pajak (tax planning) dan juga membantu klien didalam menghitung, membuat laporan, dan juga melaksanakan administrasi perpajakan lainnya. Dalam bidang ini, yang akan Anda tangani diantaranya ialah perusahaan-perusahaan berskala menengah yang memerlukan bantuan konsultasi pajak.

Baca Juga: Ketahui Prospek Penerapan Fringe Benefit Tax di Indonesia

KKP yang berskala besar bahkan memberikan layanan litigasi kepada kliennya, di mana layanan tersebut meliputi beberapa tahap, yaitu: menjadi pendamping saat klien sedang diaudit oleh Kantor Pajak, meminta pengurangan atau potongan pajak terutang, mengajukan keberatan, serta menjalani pengadilan pajak perusahaan tersebut. Jumlah gaji yang diterima akan ditentukan oleh ukuran Kantor Konsultan Pajak tersebut, dan juga posisi jabatan Anda di sana (junior, senior, supervisor, manager maupun partner).

Taxman di Perusahaan Swasta

Dalam perusahaan swasta, Anda juga mempunyai peluang karir yang cukup baik di bidang perpajakan ini. Dimana Anda bisa menjadi tenaga khusus bidang pajak atau Taxman. Seorang Taxman bertugas untuk mengeksekusi Tax Planning yang sudah dirancang oleh para Tax Planner dari KAP. Hal tersebut berkaitan dengan beberapa aktifitas, diantarnya: menghitung, membayar, dan melapor ke kantor pajak.

Akuntan yang Menguasai Perpajakan

Beberapa perusahaan-perusahaan berskala kecil menengah, akan membutuhkan jasa seorang akuntan yang sekaligus mahir didalam urusan administrasi perpajakan. Pada umumnya perusahaan dengan kategori tersebut tidak menggunakan jasa KAP serta KKP di dalam keuangan mereka. Hal tersebut tentu saja sangat masuk akal, mengingat obyek pajak mereka hanya sedikit dengan nilai yang tidak terlalu besar. Apabila Anda seorang akuntan yang mempunyai kemampuan perpajakan yang mumpuni, maka Anda dapat berkarir dalam bidang ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Prospek Penerapan Fringe Benefit Tax di Indonesia

Ketahui Prospek Penerapan Fringe Benefit Tax di Indonesia

Training Pajak – Terkait pemberian fringe benefit, beberapa negara seperti India, Inggris, Australia,Selandia Baru, Fiji dan Filipina menjalankan fringe benefit tax. Lantas, apakah yang sebenarnya dimaksud dengan fringe benefit dan juga fringe benefit tax? Mari kita pelajari.

Definisi Fringe Benefit Tax

Definisi dan juga penerapan fringe benefit tax (FBT) bervariasi pada setiap negara. Cakupannya mempunyai arti yang lebih luas didalam konteks pengenaan pajaknya. Walaupun demikian, tidak semua pemberian natura terkena FBT. Pada umumnya terdapat fringe benefit tertentu yang tidak dikenakan FBT.

Otoritas Pajak Australia (ATO) mendefinisikan FBT merupakan pajak yang dibayar oleh pemberi kerja terhadap manfaat tertentu yang mereka berikan kepada karyawan, keluarga karyawan, maupun rekanan lainnya.

FBT berlaku jika manfaat tersebut disediakan oleh pihak ketiga sesuai dengan perjanjian dengan pemberi kerja. FBT tersebut dikenakan secara terpisah dari pajak penghasilan dan juga dihitung berdasarkan nilai kena pajak dari fringe benefit yang diberikan.

Bentuk Fringe Benefit Tax

Biasanya remunerasi berbentuk dalam kas/tunai (benefit in cash), pengusaha juga sering memberikan fringe benefit terhadap para karyawannya. Secara konsep, fringe benefit didefinisikan oleh Organization of Economic Co-operation and Development (OECD) sebagai bentuk tunjangan untuk melengkapi maupun di luar upah atau gaji normal.

Fringe benefit bisa berbentuk tunai atau barang selain gaji pokok. Bisa juga berbentuk seperti mobil, akomodasi, dan juga pinjaman jumlah pajak yang harus dibayarkan sesuai jenis manfaat yang didapatkan.

Disamping itu, fringe benefit pun bisa berupa segala bentuk kompensasi nontunai yang diberikan pemberi kerja pada karyawannya secara sukarela. Biasanya pengusaha memberikan fringe benefit terhadap seluruh karyawan atau kepada karyawan dengan posisi tertentu.

Fringe benefit bisa diberikan dalam bentuk tunjangan uang, seperti bonus liburan dan tunjangan perjalanan maupun dalam bentuk natura (benefit in kind), misalnya akomodasi gratis, pinjaman berbunga rendah, fasilitas kendaraan,dan lainnya.

Ketentuan Pajak Pemberian Fringe Benefit

Didalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPT terkait pembahasan RUU KUP pada tanggal 28 Juni 2021, telah dibahas pengaturan kembali aspek pajak terhadap natura atau fringe benefit. Secara konsep, saat ini ketentuan natura atau fringe benefit adalah bentuk tunjangan yang melengkapi di luar upah/gaji normal. Bentuknya juga beragam seperti yang dijelaskan di atas, yakni akomodasi gratis, tunjangan liburan, fasilitas kendaraan, opsi saham karyawan, dan yang lainnya.

Baca Juga: Mengenal Pajak Tangguhan atau Deferred Tax Expense

Prakteknya, pemberian natura kepada pegawai menjadi hal yang sangat lumrah untuk dilakukan. Pada umumnya natura ini diberikan karena reward terhadap kinerja, jabatan tertentu, ataupun hal lainnya. Pengusaha menggunakan fringe benefit guna membantu mereka dalam memotivasi, merekrut, dan juga mempertahankan orang-orang berkualitas yang ada di perusahaannya.

Dalam ketentuannya kini, pemberian fringe benefit atau natura bukan menjadi objek penghasilan maupun non-taxable income. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 4 ayat 3 huruf d UU Ph. Tapi, apabila natura diberikan oleh bukan wajib pajak, maka WP yang dikenakan pajak secara final atau yang memakai norma penghitungan khusus atas natura akan terkena pajak.

Dari sisi pengusaha, biaya yang dikeluarkan dalam bentuk natura juga tidak dapat menjadi biaya pengurang penghasilan bruto atau non-deductible expense mengacu pada Pasal 9 ayat 1 huruf e UU PPh.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak Profesi Dokter, Bagaimana Ketentuan Perhitungan Pajaknya?

Pajak Profesi Dokter, Bagaimana Ketentuan Perhitungan Pajaknya?

Kursus pajak tersedia untuk Anda yang ingin menambah wawasan tentang perpajakan. Juga untuk orang-orang yang ingin bekerja di bidang pajak, sebab nantinya akan memperoleh semacam sertifikat. Dokter di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki pengertian yaitu lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatan. Namun, dalam Wikipedia bahasa Indonesia dokter merupakan sebuah kata yang berasal dari bahasa latin. Berarti Guru yang merupakan seseorang yang karena keilmuannya terus berusaha untuk menyembuhkan orang-orang yang sakit. Tetapi, tidak semua orang yang dapat menyembuhkan penyakit dapat disebut dengan dokter.

Tidak semua orang yang dapat menyembuhkan bisa disebut dengan dokter. Dokter biasanya memerlukan pendidikan serta pelatihan khusus, nantinya juga mereka akan mendapatkan sertifikasi khusus dan mempunyai gelar dalam bidang kedokteran. Profesi dokter biasanya diharuskan untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Mereka memiliki kewajiban dalam bidang perpajakan seperti wajib pajak pada umumnya. Maka dari itu, bagi siapapun juga wajib untuk mengetahui tata cara, serta sistematika dalam membayarkan pajak sesuai dengan profesi yang mereka jalani, salah satunya adalah dokter.

Dalam mempelajari tata cara dan sistematik adalah membayarkan pajak Anda dapat mencari tahunnya di internet, atau yang paling efektif dengan melakukan pelatihan pajak. Dengan kursus pajak Anda akan mendapatkan pengetahuan mengenai perpajakan peserta akan mendapatkan sertifikat khusus pelatihan pajak. Bagi Anda yang berprofesi dokter, harus diketahui bahwa Anda akan diharuskan untuk membayarkan wajib pajak orang pribadi bila Anda melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan praktik yang brutonya 1 tahun lebih dari 4,8 miliar rupiah. Ada juga kewajiban lainnya dalam bidang perpajakan yang harus dipenuhi oleh dokter, diantaranya adalah:

Mendaftar untuk Mendapatkan NPWP

NPWP akan diberikan kepada wajib pajak dokter, jika dokter tersebut telah memenuhi persyaratan persyaratan secara subjektif dan objektif yang telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.

Memiliki Kewajiban untuk Menghitung, Membayar, Memotong, dan Menyetorkan Pajak

Kewajiban dari wajib pajak untuk menghitung pajak yang terutang dalam satu tahun, berdasarkan pembukuan atau pencatatan yang telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perpajakan yang telah berlaku. Setelah itu, wajib pajak memiliki kewajiban untuk membayarkan atau menyetorkan pajak yang telah terutang ke kas negara.

Baca Juga: Apa yang Akan Terjadi Jika Ada Sengketa Pajak? Berikut Ini Beberapa Proses Penyelesaiannya

Melalui kantor pos atau dapat dilakukan juga melalui bank Badan Usaha Milik Negara atau bank badan milik daerah. Juga bisa di tempat-tempat lainnya yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan untuk membayarkan pajak. Dokter yang melakukan pekerjaan praktek bebas juga wajib untuk membayarkan angsuran PPH di setiap bulannya.

Kewajiban dalam Mengisi Serta Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)

Setiap wajib pajak yang setelah mendaftarkan NPWP wajib untuk mengisi dan menyampaikan SPT. Hal ini bertujuan untuk melihat pencatatan serta rekapan dari 1 tahun ke belakang.

Kewajiban untuk Membuat Pembukuan atau Pencatatan bagi Wajib Pajak

Orang pribadi yang telah melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan wajib pajak badan di Indonesia 2 jutaan untuk membuat pembukuan, sesuai ketentuan di undang-undang pasal 28 ayat 1 UU KUP. Sementara itu, pencatatan yang telah dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi, ketika sudah melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan praktik bebas yang diperbolehkan menghitung penghasilan neto. Serta wajib pajak orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha haha atau pekerjaan yang bebas.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Pajak Tangguhan atau Deferred Tax Expense

Mengenal Pajak Tangguhan atau Deferred Tax Expense

Kursus Pajak – Jika dilihat dari sisi perpajakan, pajak tangguhan atau yang biasa disebut deferred tax expense bisa didefinisikan sebagai beban pajak yang bisa berpengaruh terhadap penambahan maupun pengurangan beban pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak di masa mendatang. Umumnya, pengertian pajak tangguhan bisa dilihat dari 2 sudut pandang yang berbeda, yakni definisi dari sudut pandang akuntansi sebagai akun aset dan juga definisi dari sudut pandang liabilitas atau utang yang harus dibayar serta dilunasi.

Apabila dilihat dari sudut pandang akuntansi sebagai akun aset, pajak tangguhan dapat didefinisikan sebagai jumlah pajak penghasilan yang dipulihkan atau bisa dilakukan perubahan di periode masa depan atau masa yang akan dating, sebagai akibat dari akumulasi rugi pajak yang masih belum dikompensasikan serta belum dimanfaatkannya akumulasi kredit pajak sesuai ketentuan dan juga peraturan perpajakan yang berlaku.

Sementara itu, jika dilihat dari sudut pandang liabilitas atau utang yang harus dibayar dan juga dilunasi, pajak tangguhan bisa didefinisikan sebagai pajak yang timbul serta terjadi akibat adanya perbedaan di antara peraturan perpajakan yakni fiskal dengan standar akuntansi keuangan yakni komersial.

Dengan adanya perbedaan tersebut membuat pendapatan atau beban yang sudah diakui di masing-masing periode menjadi berbeda. Tapi saat di akhir secara keseluruhan jumlah total yang harus diakui antara fiskal dan juga komersial akan sama. Perbedaan inilah yang uumnya disebut sebagai temporary difference.

Pada dasarnya beban pajak ini harus dibayar pada akhir tahun. Didalam perhitungan pajaknya, wajib pajak pada umumnya menggunakan metode akuntansi komersial yang dapat dimulai dari pengakuan unsur dalam pendapatan, metode penyusutan yang biasa digunakan untuk menentukan beban penyusutan aset, pengakuan beban yang akan dijadikan sebagai pengurangan, pengakuan nilai sisa aset dan juga penerapannya dalam jangka waktu untuk penyusutan, hingga pada penetapan besarnya biaya cadangan/penyisihan.

Hasil dari penerapan inilah yang tercantum pada laporan keuangan yang bisa dijadikan sebagai dasar untuk menghitung beban pajak penghasilan yang terutang tersebut secara komersial oleh masing-masing WP.

Baca Juga: Mahasiswa, Karyawan, dan Calon Pengusaha Perlu Mengenal Brevet Pajak

Tapi berbeda dengan ketika pelaporan SPT tahunannya, didalam perhitungannya pajak penghasilan yang akan dihitung WP atas dasar laba komersialnya tidak dapat langsung ditetapkan begitu saja sebagai beban pajak. Hal tersebut didasari untuk dapat digunakan dalam dasar pelaporan SPT tahunan WP harus menggunakan ketentuan perpajakan yang berlaku sebagaimana tercantum didalam UU NOMOR. 36 tahun 2008 yang membahas tentang Pajak Penghasilan dan juga aturan pelaksanaan yang ada dibawahnya. Degan pendekatan tersebut tentu saja akan sangat berbeda dengan pendekatan akuntansi komersialnya.

Sebab saat laba akuntansi yang terjadi lebih besar daripada laba pajaknya, maka secara otomatis akan terjadi kewajiban pajak tangguhan. Namun sebaliknya saat laba akuntansi lebih kecil dibandingkan laba pajaknya, maka aset pajak tangguhan akan terbentuk.

Dalam hal penyampainnya, pajak tangguhan tersebut tidak bisa begitu saja dihindari dan juga akan muncul sebagai akibat dari terjadinya 2 pendekatan yang harus dijalani saat wajib pajak menghitung beban pajaknya.

Yang menjadi poin penting didalam Pajak Tangguhan (Deferred Tax Expense) adalah jika penghasilan sebelum pajak lebih besar dibandingkan penghasilan kena Pajak, maka beban pajak akan lebih besar dari pajak terutang. Sehingga bisa menimbulkan Kewajiban Pajak Tangguhan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa yang Akan Terjadi Jika Ada Sengketa Pajak? Berikut Ini Beberapa Proses Penyelesaiannya

Apa yang Akan Terjadi Jika Ada Sengketa Pajak? Berikut Ini Beberapa Proses Penyelesaiannya

Dengan adanya pelatihan pajak, akan memberi jalan untuk semua orang yang ingin belajar mengenai perpajakan dan meningkatkan skill-nya dalam bidang tersebut. Sebab, tidak diragukan lagi bahwa pengetahuan tentang perpajakan ini sangatlah penting adanya. Bukan hanya untuk konsultan pajak maupun orang-orang lainnya yang bekerja di bidang perpajakan.

Tetapi, juga sangat penting untuk para wajib pajak agar bisa mengelola perpajakannya dengan efektif dan efisien, informasi perpajakan juga penting untuk diketahui. Pada umumnya, sengketa atau permasalahan bisa terjadi dimanapun dan oleh siapapun. Seperti ketika terjadi antara lembaga dan masyarakat, maupun antar lembaga.

Tax Dispute

Pasalnya, yang menjadi objek persengketaan juga berbagai macam dan selalu berkembang dengan Seiring berjalannya waktu. Tetapi, perbedaan pemahaman atau kepentingan adalah hal yang paling umum terjadi dan seringkali menjadi objek yang bisa menyebabkan terjadinya sengketa diantara kedua belah pihak.

Juga bisa saja terjadi pada dunia perpajakan, dimana kelancaran penerimaan pajak pada setiap negara, tidak dapat dijadikan sebagai patokan untuk keberhasilan sebuah pelaksanaan peraturan perpajakan. Hal tersebut dikarenakan masih seringkali terdapat sengketa atau perselisihan pajak yang terjadi antara aparatur pajak maupun yang biasa disebut dengan fiskus dengan pihak wajib pajak. Sengketa pajak juga seringkali disebut dengan Tax Dispute.

Perselisihan yang seringkali terjadi dikarenakan oleh adanya perbedaan pemahaman antara WP (wajib pajak) dengan otoritas pajak di pada masalah seperti interpretasi ketika ketentuan maupun sebuah fakta yang ada. Berikut ini adalah beberapa proses penyelesaian sengketa pajak.

Tax Objection (Keberatan Pajak)

Mengacu pada Pasal 25 Ayat 1 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan Nomor 28 Tahun 2007, yang mana WP mempunyai hak untuk mengajukan keberatan dengan melampirkan berbagai surat keberatan. Juga dapat mengajukan keberatan, baik untuk isi maupun materi tentang Ketetapan Pajak. Lebih jelasnya adalah mencantumkan total kerugian sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku, total besaran pajak, serta materi dan isi dari pemungutan pajak.

Baca Juga: Apakah Pedagang Kaki Lima Dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN)?

Tax Appeal (Banding Pajak)

Sedangkan, untuk Tax Appeal sendiri, mengacu pada Pasal 27 Ayat 1 Perihal ketentuan umum dan tatacara perpajakan Nomor 28 Tahun 2007, yang mana wajib pajak bisa melakukan permohonan banding jika telah melalui prosedur tax objection. Hak dari WP yang satu ini dilakukan sebagai usaha hukum mengenai hasil keberatan pada keputusan sebelumnya atau juga dapat diartikan sebagai WP yang tidak puas dengan hasil keputusan dari Pengadilan Pajak. Tentu saja sama halnya seperti teks objection, Tax Appeal ini juga memerlukan berbagai syarat yang perlu diperhatikan untuk melakukan banding.

Tax Lawsuit (Gugatan Pajak)

Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2002 pasal 41, yang mana merupakan pihak WP hak untuk melayangkan gugatan mengenai hasil pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan oleh Pengadilan Pajak pada Pengadilan Umum. Gugatan tersebut merupakan sebuah upaya ya hukum untuk pihak wajib pajak ketika k pelaksanaan penagihan pajak sampai dengan gugatan yang didasari oleh ketentuan perpajakan yang berlaku. Hanya seperti beberapa hak WP yang lainnya, tentu saja juga ada beberapa peraturan khusus untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan umum.

Judicial Review (Peninjauan Kembali)

Peninjauan kembali ini ini mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2002 pasal 77 ayat 3 tentang Pengadilan Pajak. Dimana pihak WP yang mengalami perselisihan pajak, bisa melakukan permohonan untuk peninjauan kembali perihal hasil putusan dari pengadilan yang dikeluarkan Mahkamah Agung.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Prospek Kerja Lulusan Perpajakan yang Menjanjikan

Prospek Kerja Lulusan Perpajakan yang Menjanjikan

Kursus Pajak – Salah satu pertimbangan penting didalam memilih jurusan kuliah ialah prospek kerjanya di masa depan. Tentu saja siapapun, terutama mahasiswa tidak ingin menjadi pengangguran saat lulus nanti. Oleh sebab jurusan perpajakan banyak diminati sebab ada banyak prospek kerja yang dimiliki. Berikut prospek kerja yang bisa dijalani sebagai lulusan jurusan perpajakan:

Akuntan Pajak

Prospek kerja pertama ialah menjadi seorang akuntan pajak. Tugas utama yang menjadi tanggung jawab dari seorang akuntan pajak ialah mengurusi berbagai hal yang berhubungan dengan pajak. Anda perlu melakukan analisis terhadap fenomena ekonomi yang saat ini tengah terjadi, untuk kemudian mengambil strategi yang tepat sesuai Undang-Undang perpajakan yang berlaku.

Tenaga seorang akuntan pajak diperlukan oleh banyak perusahaan. Oleh sebab itu, Anda bisa memilih bekerja di kantor akuntan publik. Disamping itu, keahlian Anda sebagai akuntan pajak juga sangat diperlukan oleh lembaga bank, pemerintahan, bea cukai, dinas keuangan daerah, dan lain sebagainya.

Konsultan Pajak

Selanjutnya, ada pula pilihan karier untuk menjadi seorang konsultan pajak. Seorang konsultan pajak menjalankan pekerjaannya dengan cara menyediakan jasa konsultasi yang berkaitan dengan perpajakan. Konsultasi tersebut diperlukan oleh wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak terhadap negara sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberadaan dari seorang konsultan pajak sangat penting dalam rangka memastikan bahwa wajib pajak melakukan pembayaran pajak dengan tepat waktu. Konsultan pajak akan membantu WP dalam melakukan pembayaran pajak secara tepat.

Kuasa Hukum Pajak

Berikutnya, keahlian yang berhubungan dengan perpajakan yang Anda miliki juga bisa membuka peluang untuk bekerja sebagai seorang kuasa hukum pajak. Seorang kuasa hukum pajak bertugas dan bertanggung jawab didalam mendampingi atau menjadi perwakilan dari pihak yang tengah bersengketa di pengadilan pajak. Baca

Profesi sebagai seorang kuasa hukum pajak tentu saja menjadi profesi yang tidak bisa dijalani oleh siapa saja. Sehingga karir ini menjadi peluang besar untuk para lulusan taxation. Terdapat kualifikasi yang harus dipenuhi oleh seorang kuasa hukum pajak yang sudah ditetapkan oleh pengadilan pajak. Anda juga perlu memiliki surat izin kuasa hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan pajak.

Baca Juga: Mengenal Sistem Pemungutan dan Fungsi Pajak

Ahli Pajak

Peluang kerja lainnya ialah sebagai ahli pajak perusahaan atau tax corporate analyst. Profesi yang satu ini sangat diperlukan oleh perusahaan. Kehadiran dari seorang ahli pajak bisa membantu perusahaan didalam menyusun laporan hasil usaha dan juga melakukan perhitungan besaran pajak yang harus dibayarkan.

Pelayanan Pajak

Profesi berikutnya yang tidak kalah menjanjikan ialah menjadi seorang pegawai pajak seperti pegawai di kantor pelayanan pajak. Keahlian Anda berguna untuk memberikan pelayanan dan juga konsultasi perpajakan. Disamping itu, Anda juga bisa memanfaatkan keahlian yang dimiliki untuk melakukan pengawasan dan juga penggalian potensi wajib pajak. Karier dalam pelayanan pajak bukan hanya bisa Anda temukan di kantor pelayanan pajak. Anda juga bisa menemukan profesi ini di lembaga pemerintah lain, termasuk di Pusdiklat Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, maupun di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Pedagang Kaki Lima Dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN)?

Apakah Pedagang Kaki Lima Dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN)?

Training Pajak – Sebagai warga negara Indonesia tentu saja tidak bisa luput dari yang namanya pajak. Pentingnya pengetahuan dan ajaran perpajakan bisa meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak, mampu membuat siapapun pesertanya memahami berbagai materi dan informasi pajak. Istilah pedagang kaki lima atau biasa disebut dengan PKL bukan menjadi hal yang asing lagi di masyarakat Indonesia.

Lalu, apa pengertian dari pedagang kaki lima? Pedagang kaki lima adalah kumpulan para pedagang yang biasanya berjualan di daerah trotoar jalan. Istilah pedagang kaki lima di gunakan untuk menyebut para pedagang tersebut yang melakukan kegiatan jual beli di daerah jalan yang sebenarnya fungsi dari jalan tersebut adalah untuk pejalan kaki.

Para pedagang kaki lima biasanya tersebar di berbagai daerah dan kota di seluruh Indonesia, jadi seharusnya Anda tidak asing lagi dengan istilah kata pedagang kaki lima ini. Juga tidak terpisahkan lagi dari mobilitas masyarakat Indonesia. Perlu Anda ketahui juga pedagang kaki lima, turut serta juga dalam melakukan kewajiban untuk membayar pajak.

Maka dari itu, bagi Anda yang memiliki usaha kaki lima atau ingin merintis usaha kaki lima, sebaiknya Anda untuk mengetahui jenis-jenis perpajakan dalam usaha kaki lima ini. Anda dapat mencari tahunya lewat berbagai sumber bisa lewat internet atau bahkan sampai Anda melakukan pelatihan perpajakan seperti training pajak untuk menambah edukasi Anda dalam cara serta sistematika untuk membayarkan pajak di kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan Jumlah Penghasilan yang Didapat

Berdasarkan dengan peraturan yang tercantum di dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 mengenai pajak daerah dan retribusi daerah, dijelaskan bahwa usaha yang memiliki penghasilan lebih dari 15 juta per bulan akan dikenakan pajak sebesar 10% dari penghasilan totalnya. Hal ini dapat disesuaikan dengan penghasilan yang telah didapatkan oleh para pedagang kaki lima. Tetapi, pada aturan ini pun masih menjadi sebuah polemik, karena regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dinilai tidak memandang fisik dari para pedagang kaki lima yang dimana pedagang kaki lima tersebut menjalankan usahanya di jalanan.

Baca Juga: Produksi Rokok Menurun 48 Persen, Terkena Dampak Kenaikan Tarif Cukai

Meskipun dengan beberapa polemik tersebut, hal ini tetap diterapkan karena berdasarkan omset yang didapatkan bukan laba bersih yang didapatkan oleh para pedagang kaki lima. Dengan membayarkan pajak juga para pedagang kaki lima akan dimudahkan oleh pemerintah dalam hal perizinan mengenai berjualan di jalan. Karena tidak semua pedagang kaki lima juga akan mendapatkan kewajiban pajak, hanya beberapa para pedagang kaki lima yang memiliki omset yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk diberikan kewajiban pajak kepadanya.

Berdasarkan Tempat Kegiatan Usaha Pedagang Kaki Lima

Aturan lainnya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, yang dimana kementerian keuangan telah menyatakan pajak untuk usaha mikro, kecil, serta menengah. Hal ini juga telah dilihat dari beberapa karakteristik Usaha tetap atau usaha tidak tetap. Usaha tidak tetap pun tidak akan dikenai kewajiban membayar pajak. Dikatakan bahwa tidak tetap apabila tempat usaha yang dimilikinya tidak permanen dan kegiatan produksinya pun tidak rutin.

Dengan demikian, para pedagang kaki lima dan pedagang keliling dipastikan tidak akan terkena pajak penghasilan badan usaha sebesar 10% dari omzet yang mereka dapatkan. Namun, bagi para pemilik warung makan yang memiliki tempat usaha yang tetap, mereka akan tetap dikenai pajak penghasilan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mahasiswa, Karyawan, dan Calon Pengusaha Perlu Mengenal Brevet Pajak

Mahasiswa, Karyawan, dan Calon Pengusaha Perlu Mengenal Brevet Pajak

Brevet Pajak – Bagi mereka yang bergelut dalam bidang keuangan terutama perpajakan, pasti tidak asing lagi dengan istilah brevet pajak. Brevet pajak ialah pelatihan perpajakan yang pada umumnya diselenggarakan oleh lembaga kursus yang ditempuh dalam beberapa tingkatan. Yakni dari tingkat dasar (Brevet A) sampai tingkat akhir (Brevet C). Oleh sebab itulah, kursus brevet pajak yang satu ini memang sangat cocok dan bermanfaat untuk para mahasiswa ekonomi maupun untuk mereka yang ingin berkarir dalam bidang keuangan.

Dengan mengikuti pelatihan tersebut, banyak manfaat bisa diperoleh. Setidaknya, sebagai wajib pajak, Anda akan memahai mengenai perpajakan sehingga nantinya Anda dapat menyusun rencana, laporan, dan juga perhitungan pajak untuk diri sendiri. Sementara itu, untuk para fresh graduate, sertifikat pelatihan tentu saja akan sangat berguna sebagai bekal untuk mendapatkan pekerjaan. Ilmu dan pengalaman yang diperoleh dari pelatihan pun juga akan menunjang karir ke depannya.

Sementara itu, bagi Anda yang telah memiliki posisi bagian keuangan perusahaan, tentu saja akan sangat mudah untuk memantau dan juga mengoreksi kinerja tim. Apabila ada kesalahan dalam keuangan dan juga pajak perusahaan, Anda bisa lebih mudah dalam memantau, mengoreksi, dan juga memperbaiki kendala tersebut. Bukan hanya itu, kursus brevet pajak juga bisa membantu Anda mempersiapkan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP), yakni ujian sertifikasi untuk jenjang profesi konsultan pajak. Bagi Anda yang mempunyai keinginan membuka praktek konsultan pajak, Anda wajib memiliki setifikasi ini.

Apa Saja Tingkatan Brevet Pajak?

Bukan hanya terbatas pada mereka yang bergelut dalam dunia keuangan, sebenarnya siapapun dan dengan pekerjaan apapun dapat mengikuti kursus tersebut. Tapi sebelumnya, Anda perlu terlebih dulu memahami tingkatan pelatihan supaya tujuan brevet pajak bisa tercapai dengan optimal.

Brevet Pajak A

Jenis pelatihan ini bisa dibilang merupakan tingkatan yang paling dasar. Materi yang akan dipelajari mulai dari ketentuan umum dan juga tata cara perpajakan sampai dengan beragam jenis pajak, seperti; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan Pribadi (PPh). Para pemula memang sangat coock untuk mengikuti pelatihan ini, seperti mahasiswa ekonomi maupun masyarakat umum yang ingin belajar lebih jauh mengenai ilmu perpajakan. Entah itu nantinya akan dimanfaatkan untuk pribadi ataupun untuk bekal karir ke depannya.

Baca Juga: Prospek Kerja Lulusan Perpajakan yang Menjanjikan

Brevet Pajak B

Bagi Anda yang sudah paham mengenai materi dasar perpajakan, kelas yang satu ini merupakan pilihan selanjutnya. Kursus Brevet Pajak B berisi materi tingkat menengah, misalnya ketentuan Perpajakan Badan atau Perusahaan yang termaktub didalam  pasal 4 ayat (2), pasal 15, pasal 21, pasal 23, pasal 26, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) badan dan juga cara Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) PPN dan PPh secara elektronik.

Selain itu, Anda pun akan belajar mengenai akuntansi pajak, sehingga nantinya Anda bisa dengan mudah melakukan perhitungan pajak secara mandiri. Kelas yang satu ini sangat diperuntukkan untuk staf keuangan kantor atau perusahaan, terutama yang mengurusi tentang pajak supaya tidak terjadi kekeliruan saat membuat laporan pajak.

Brevet Pajak C

Sebagai tingkatan paling tinggi, materi yang akan dipelajari juga tergolong lebih luas dan juga mendalam. Diantarnya materi akuntansi pajak lanjutan sampai dengan pembahasan pajak internasional dan juga tax planning. Oleh sebab itu, untuk mengikuti tingkatan ini, perserta harus sudah lulus program Brevet A dan B, atau setidaknya lulus kuliah akuntansi/ekonomi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.