PMK 69/2022 Akan Mempermudah Pemajakan Industri Fintech

PMK 69/2022 Akan Mempermudah Pemajakan Industri Fintech

Kursus Pajak – Salah satu cara Anda untuk mencari tahu dalam mengelola serta membayarkan perpajakan Anda pribadi dapat dibilang cukup mudah, yaitu salah satu cara yang paling mudah dengan melakukan kursus pajak. Dengan kursus pajak Anda dapat dengan mudah mencerna serta memahami ilmu-ilmu perpajakan Anda ketahui, tentunya ilmu-ilmu tersebut akan disampaikan oleh telah berpengalaman di dalam perpajakan.

Seperti contohnya konsultan pajak. Anda akan dibina dan dibimbing sampai Anda mengerti mengenai perpajakan. Saat ini, pemerintah resmi menerapkan peraturan dan ketentuan pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan mengenai penyelenggaraan teknologi keuangan atau finansial teknologi atau fintech.

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan sebuah aturan baru yang tertuang di dalam PMK Nomor 69 Tahun 2022 yang dapat memberikan kesejahteraan perlakuan antara industri fintech dan industri konvensional yang lainnya. Selain itu, juga pemajakan industri fintech akan lebih mudah, meskipun sektor-sektor dari fintech tersebut akan terus berkembang di masa depan yang akan datang.

Menurut kementerian keuangan juga, mereka percaya bahwa pemajakan atas industri teknologi keuangan, semakin hari semakin berkembang di masa depan akan lebih mudah dilakukan tanpa takut akan kehilangan momentum. Karena benar saja, sekarang yang sedang marah-marah punya cara masyarakat menggunakan finansial teknologi, apalagi di kota-kota yang telah terbilang maju.

Karena dengan menggunakan finansial teknologi pada masyarakat akan lebih mudah dalam segi pembayaran apapun, tanpa harus membawa cash di dompet yang banyak. Kementerian keuangan pun telah menerbitkan PMK Nomor 69 Tahun 2022, sebagai sebuah upaya untuk memberikan kepastian hukum, serta kemudahan administrasi di dalam pemenuhan kewajiban perpajakan atas transaksi yang ada di dalam penyelenggaraan financial teknologi ini.

Maka dari itu, bagi Anda yang masih bingung dan belum paham mengenai perpajakan Anda harus segera cepat-cepat mencari tahu, bagaimana cara mengelola serta membayarkan perpajakan Anda secara mandiri. Karena nantinya perpajakan akan lebih kompleks yang akan terjun ke dalam teknologi juga salah satunya adalah finansial teknologi ini.

Kembali ke dalam topik bahasan, PMK nomor 69 Tahun 2022 ini, juga telah mengatur lebih detail mengenai penunjukan penyelenggaraan layanan sebagai pihak yang memotong atau memungut Pajak Penghasilan Pasal 23 atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Atas Penghasilan Bunga yang diterima oleh pemberi pinjaman. Penyelenggara layanan tersebut, juga harus memberikan serta membuat bukti potong dan menyerahkannya ke pemberi pinjaman. Selain itu juga, penyelenggara wajib untuk menyetorkan PPh pasal 23 dan PPh pasal 26 yang telah dipotong ke dalam kas negara dan laporkan potongan tersebut ke dalam SPT masa PPh.

Baca Juga: Wajib Pajak RI dengan Kategori Ini Akan Bebas dari Pajak

Dengan adanya mekanisme tersebut, pemajakan Atas penghasilan yang diterima oleh pemberi pinjaman melalui platform akan lebih mudah dilakukan dibandingkan siap-siap pemberi pinjaman melakukan pemotongan PPh. Secara prinsip, tidak adanya objek PPN baru dalam ekonomi digital yang berbeda hanya cara bertransaksinya saja semuanya masih sama saja. Misalkan saja undang-undang PPN membebaskan jasa asuransi dari PPN. Pengecualian PPN tersebut juga pasti akan berlaku untuk jasa asuransi melalui platform apa pun.

Jasa peminjaman atau penempatan dana oleh kreditur kepada debitur melalui platform P2P pun, akan dibebaskan dari PPN yang ada. Sama halnya, seperti jasa menempatkan dana atau jasa pembiayaan oleh pemodal akan bebas dari PPN juga. Meskipun begitu, penyedia platform, penyedia sarana, atau pembayarannya masih akan dikenai PPN. Begitu juga dengan jasa pembayaran seperti dompet elektronik, payment gateway, yang lainnya dimana layanan penyelenggaraan fintechnya yang akan menjadi sebuah objek PPN.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.