Perbedaan Objek, Tujuan, dan Pelaksanaan Antara Perpajakan dan Bea Cukai

Perbedaan Objek, Tujuan, dan Pelaksanaan Antara Perpajakan dan Bea Cukai

Kursus pajak adalah kelas perpajakan yang bisa diikuti oleh siapapun yang ingin menambah wawasannya mengenai perpajakan dan berbagai informasi di dalamnya. Apabila seorang wajib pajak mengikuti kursus pajak ini, nantinya akan lebih mampu untuk mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih efektif dan efisien lagi. Perpajakan dan bea cukai adalah dua istilah yang sering kita dengar terkait dengan pungutan negara.

Kedua istilah ini seringkali dikelirukan oleh masyarakat karena memiliki kaitan dengan pungutan negara, namun keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Dalam artikel ini, akan dibahas secara mendetail mengenai perbedaan antara perpajakan dan bea cukai.

Sumber Penghasilan

Perpajakan adalah suatu sistem pengumpulan dana negara yang dilakukan melalui pajak. Pajak adalah suatu kontribusi wajib yang dibayar oleh warga negara atau badan hukum untuk membiayai pengeluaran pemerintah. Pajak diberlakukan atas penghasilan, harta kekayaan, dan konsumsi masyarakat.

Berdasarkan sumber penghasilannya, pajak dibedakan menjadi pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak bumi dan bangunan. Pajak penghasilan diberlakukan atas penghasilan yang diterima oleh warga negara atau badan hukum. Pajak ini bersifat progresif, artinya semakin tinggi penghasilan seseorang, maka semakin besar pula jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Pajak pertambahan nilai (PPN) diberlakukan atas barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Jumlah PPN yang harus dibayar oleh masyarakat bergantung pada tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan pajak bumi dan bangunan dikenakan atas kepemilikan tanah dan bangunan yang dimiliki oleh warga negara atau badan hukum. Sementara itu, bea cukai adalah suatu pungutan negara yang dikenakan atas barang yang masuk atau keluar dari suatu negara. Bea cukai dikenakan untuk membatasi dan mengawasi impor dan ekspor barang. Pada dasarnya, bea cukai bertujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi negara dan mengamankan kedaulatan nasional.

Objek Pajak

Bea cukai dikenakan atas berbagai macam barang seperti kendaraan, perhiasan, elektronik, pakaian, dan sebagainya. Jumlah bea cukai yang harus dibayar oleh importir atau eksportir bergantung pada jenis barang dan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bea cukai juga dapat dikenakan atas barang yang dibawa oleh penumpang dalam jumlah tertentu ketika mereka melakukan perjalanan dari luar negeri.

Baca Juga: Mengetahui Regulasi Pajak untuk Pasangan yang Akan Menikah dan Sudah Menikah

Perbedaan lain antara perpajakan dan bea cukai adalah dalam hal objek pajak. Perpajakan dikenakan pada sumber penghasilan, kekayaan, dan konsumsi, sementara bea cukai dikenakan pada barang yang masuk atau keluar dari suatu negara.

Tujuan Pengenaan

Dalam hal tujuan pengenaan, perpajakan bertujuan untuk mengumpulkan dana negara untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan negara, sedangkan bea cukai bertujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi negara dan mengamankan kedaulatan nasional.

Pelaksanaannya

  • Pertama, dalam hal subjek yang terlibat. Dalam perpajakan, subjek yang terlibat adalah warga negara atau badan hukum yang mempunyai penghasilan, harta kekayaan, atau melakukan konsumsi. Sedangkan dalam bea cukai, subjek yang terlibat adalah importir atau eksportir barang atau penumpang yang membawa barang dari luar negeri.
  • Kedua, dalam hal waktu pembayaran. Pajak dibayar pada saat penghasilan diterima, kepemilikan harta kekayaan, atau pembelian barang atau jasa. Sedangkan bea cukai dibayar pada saat barang masuk atau keluar dari suatu negara.
  • Ketiga, dalam hal jenis pungutan. Pajak dikenakan atas penghasilan atau kekayaan, sedangkan bea cukai dikenakan atas barang yang masuk atau keluar dari suatu negara.
  • Keempat, dalam hal penerima pungutan. Pajak disetor langsung ke kas negara, sedangkan bea cukai disetor ke pihak berwenang seperti Kantor Bea Cukai.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ingin Menjadi Konsultan Pajak Freelance Profesional? Simak Tips Berikut

Ingin Menjadi Konsultan Pajak Freelance Profesional? Simak Tips Berikut

Pelatihan Pajak – Konsultan pajak merupakan salah satu pekerjaan di dunia pajak yang banyak diminati. Konsultan pajak sendiri ialah sebuah profesi yang mana seseorang akan memberikan pelayanan konsultasi perpajakan kepada Wajib Pajak. Maka jika Anda berprofesi sebagai seorang konsultan pajak, maka tugas Anda ialah membantu para wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan juga benar.

Ada berbagai macam jasa  yang disediakan oleh seorang konsultan pajak. Mereka akan memberikan pelayanan pada klien sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Seorang konsultan pajak bisa membantu kliennya dalam memenuhi kepatuhan pajak termasuk menghitung, membayar, dan juga melaporkannya.

Disamping itu, konsultan pajak juga akan melakukan perencanaan pajak. Perencanaan pajak dilakukan dengan tujuan memaksimalkan keuntungan para kliennya. Selain itu, mereka juga akan melakukan pemeriksaan laporan pajak, pendampingan pemeriksaan pajak, konsultasi, penyelesaian sengketa pajak dan juga restitusi pajak.

Cara Menjadi Konsultan Pajak Profesional

Tentu saja untuk bisa menjadi seorang Konsultan Pajak, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut diantaranya ialah berkewarganergaraan serta tinggal di Indonesia, minimal memiliki gelar S1, tidak mempunyai jabatan yang memiliki kaitan dengan Negara/Pemerintah dan BUMN ataupun BUMD, batas usia yakni 70 tahun, mempunyai Sertifikat Konsultan Pajak, mempunyai NPWP, bersedia untuk bergabung menjadi anggota IKPI dan juga mematuhi semua kode etik yang telah ditentukan.

Lantas bagaimana cara supaya bisa menjadi konsultan pajak profesional? Berikut beberapa tips yang perlu Anda perhatikan:

Lolos Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak

Jika seorang konsultan pajak yang ingin diakui Pemerintah maka mereka perlu mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP). Pada umumnya soal – soal yang akan diujikan pada USKP tidak terlalu sulit sebab soal-soal tersebut dibuat berdasarkan kasus-kasus nyata yang memang sering ditemui dalam dunia perpajakan.

Meskipun demikian, tidak sedikit peserta ujian yang gagal dalam ujian tersebut. Oleh sebab itu, apabila Anda ingin menjadi seorang konsultan pajak, maka yang perlu Anda lakukan ialah menguasai ilmunya serta banyak melakukan latihan dalam mengerjakan soal-soal serupa yang bisa Anda dapatkan cari dari berbagai sumber.

Baca Juga: Bagaimana Sebenarnya Prosedur Pemeriksaan Pajak yang Tepat? Ini Dia Tahapannya!

Selalu Up to Date

Apabila Anda sudah lolos dalam USKP serta berhasil menjadi konsultan pajak, maka Anda perlu selalu bersikap profesional didalam memberikan sarang pada klien. Selalu cari tahu dan upgrade terkait peraturan perpajakan terbaru.

Mempunyai Mobilitas yang Tinggi

Sebagai seorang konsultan pajak, Anda harus mempunyai mobilitas yang tinggi. Terkadang, Anda memang perlu berpindah dari satu kota ke kota lain dalam melakukan pekerjaan Anda sebagai seorang konsultan pajak. Ketika Anda sibuk dengan ini, maka Anda harus menjaga komunikasi dengan baik dengan para klien. Maka Anda harus mempunyai sebuah gadget yang bisa Anda khususkan untuk mengirim dan juga menerima kabar dari klien dan juga untuk memantau pekerjaan.

Bisa Menjaga Hubungan Baik dengan Klien

Konsultan pajak pasti mempunyai banyak klien yang memiliki sifat berbeda-beda. Oleh sebab itu, Anda harus bersikap profesional serta menjaga hubungan baik dengan para klien. Perlu diingat jika Anda bisa menjaga hubungan yang baik, kemungkinan sang klien akan kembali lagi sangat besar. Selain itu, menjaga hubungan yang baik dengan klien juga bisa digunakan untuk meningkatkan reputasi Anda sebagai seorang konsultan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Nomor Pokok Wajib Pajak

APA ITU NPWP?

Hola, Taxas! Pasti kalian udah sering banget kan denger NPWP? Kalian tau ga NPWP itu apa? Kita bahas bareng-bareng yuk!

 

A. Definisi NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah sebuah tanda pengenal milik wajib pajak yang digunakan untuk urusan administrasi perpajakan. Pengertian NPWP juga terdapat di UU Nomor 28 Tahun 2007. Dalam Undang-Undang tersebut, NPWP adalah identitas wajib pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ketentuan tentang wajib pajak terdapat di UU No. 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Continue Reading

Bagaimana Sebenarnya Prosedur Pemeriksaan Pajak yang Tepat? Ini Dia Tahapannya!

Bagaimana Sebenarnya Prosedur Pemeriksaan Pajak yang Tepat? Ini Dia Tahapannya!

Training Pajak – Istilah audit atau pemeriksaan pajak tentu bukan menjadi hal yang asing untuk para wajib pajak. Tindakan pemeriksaan pajak merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengolahan data, keterangan, maupun bukti. Yang mana prosesnya dilaksanakan secara objektif serta profesional berdasarkan standar yang telah ditetapkan.

Tim pemeriksa pajak yang terdapat pada setiap Kantor Pelayanan Pajak akan melakukan pemeriksaan pajak. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 17 Tahun 2013, Tujuan dilakukannya pemeriksaan ialah untuk menguji kepatuhan serta tujuan lainnya. Kemudian pemeriksaan untuk menguji kepatuhan terbagi menjadi 2 kategori yakni pemeriksaan khusus dan pemeriksaan rutin. Pemeriksaan rutin memang lebih sering ditemui wajib pajak karena beberapa alasan berikut ini:

  1. Wajib pajak (WP) menyampaikan SPT Masa PPN lebih bayar kompensasi
  2. Wajib pajak melaksanakan proses peleburan, penggabungan, likuidasi/pembubaran usaha, pemekaran, atau WP orang pribadi akan meninggalkan atau berpindah tempat dari Indonesia selamanya.
  3. SPT Tahunan PPh yang menyatakan rugi disampaikan oleh WP
  4. WP menyampaikan SPT Tahunan PPh dan juga SPT Masa PPN lebih bayar restitusi pasal 17B UU KUP

Tahapan Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak

Pada kegiatan pemeriksaan pajak, tentu akan ada tahapan yang perlu dilalui oleh wajib pajak, yang meliputi:

1. Penyampaian Surat Panggilan Dalam Rangka Pemeriksaan Kantor atau Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan (SPPL)

Surat pemberitahuan/surat panggilan pemeriksaan akan disampaikan oleh pemeriksa pajak berdasarkan jenis pemeriksaan yang akan dilaksanakan. Surat tersebut akan disampaikan via pos, faks ataupun jasa pengiriman pada wajib pajak/kuasa wajib pajak. Pemeriksa pajak kemudian akan melakukan konfirmasi penerimaan surat tersebut. Jika SPPL atau Surat Panggilan sudah disampaikan, maka SPT yang sudah dilaporkan tidak bisa dilakukan pembetulan.

2. Pertemuan Wajib Pajak

Pelaksanaan pertemuan akan dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Pajak atau KPP. Untuk wajib pajak orang pribadi maka pertemuan dihadiri sendiri. Sementara itu bagi wajib pajak badan bisa dihadiri perwakilan wajib pajak, ahli waris untuk warisan belum terbagi, ataupun wali bagi anak belum dewasa. Jika ingin didampingi pihak lain, wajib pajak dapat didampingi konsultan pajak maupun pegawai yang paham terkait dengan kegiatan usaha/pekerjaan wajib pajak.

Baca Juga: Mengenal Sistem Pajak Worldwide dan Territorial

3. Dilakukan Pemeriksaan di Pemeriksaan di Kantor Pajak atau di Tempat Wajib Pajak

Pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai dengan usaha atau pekerjaan dari wajib pajak. Apabila wajib pajak mempunyai usaha, maka akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap proses bisnis WP yang sebenarnya. Hal yang perlu disiapkan oleh wajib pajak diantaranya ialah buku, catatan, dokumen, dan juga berbagai barang yang dibutuhkan. Wajib pajak perlu bersikap kooperatif dalam hal ini sebab pemeriksaan bisa dilakukan lebih dari satu kali.

4. Peminjaman Buku, Catatan, dan Dokumen

Wajib Pajak harus meminjamkan catatan, buku, maupun semua dokumen yang diperlukan dalam proses pemeriksa pajak. Peminjaman tersebut dilakukan dengan penyamian Surat Permintaan Peminjaman pada wajib pajak.

5. Pemeriksaan dan Pengujian

Pengujian akan dilakukan oleh pemeriksa pajak. Ini dilakukan untuk melakukan perhitungan pajak terutang. Baik itu yang didapatkan pemeriksa pajak dari buku, catatan, maupun dari dokumen yang telah dipinjam.

6. Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan

Apabila pengujian selesai dilakukan, maka Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) akan disampaikan yang bisa dilakukan secara langsung atau tidak. SPHP menunjukkan hasil pemeriksaan pajak serta daftar temuan selama dilakukannya pemeriksaan.

Tahap selanjutnya ialah Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (PAHP) dan juga tahap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengetahui Regulasi Pajak untuk Pasangan yang Akan Menikah dan Sudah Menikah

Mengetahui Regulasi Pajak untuk Pasangan yang Akan Menikah dan Sudah Menikah

Tidak diragukan bahwa setiap wajib pajak perlu mengetahui berbagai regulasi perpajakan yang ada. Salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Peserta akan mendapatkan begitu banyak pengetahuan mengenai regulasi perpajakan dan informasi di dalamnya. Supaya nantinya bisa lebih mampu mengelola kewajiban perpajakan dengan efektif dan efisien. Perpajakan adalah suatu hal yang harus diketahui dan dipahami oleh setiap warga negara, termasuk bagi pasangan yang akan menikah. Mengapa perpajakan begitu penting? Sebagai warga negara yang baik, kita memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara kita.

Selain itu, perpajakan juga mempengaruhi keuangan pribadi dan pasangan yang akan menikah. Oleh karena itu, sebelum dan sesudah menikah, penting untuk mulai mengenali dan memahami perpajakan.

Sebelum Menikah

Sebelum menikah, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan terkait perpajakan. Pertama, pastikan bahwa NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Anda sudah terdaftar dan aktif. NPWP diperlukan sebagai tanda bahwa Anda sudah terdaftar sebagai wajib pajak. Jangan lupa juga untuk memastikan bahwa PPh 21 atau pajak penghasilan pasangan Anda sudah terbayar dengan baik. Selain itu, perlu dipersiapkan juga mengenai dokumen pajak. Pastikan bahwa dokumen pajak Anda tercatat dengan baik dan tidak ada masalah dengan itu. Jika ada masalah, sebaiknya segera menyelesaikannya untuk menghindari masalah yang lebih besar di masa depan.

Sesudah Menikah

Setelah menikah, perpajakan akan menjadi lebih kompleks karena terdapat kewajiban yang harus dipenuhi oleh pasangan. Pasangan yang menikah akan menjadi satu keluarga dan memiliki kewajiban untuk membayar pajak bersama. Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan setelah menikah terkait perpajakan, antara lain:

Menambahkan Pasangan sebagai NPWP

Setelah menikah, pasangan yang belum memiliki NPWP harus segera mendaftarkan diri dan memiliki NPWP sendiri. NPWP pasangan tersebut harus ditambahkan pada NPWP yang sudah dimiliki sebelumnya. Dengan menambahkan pasangan sebagai NPWP, pasangan tersebut akan menjadi satu keluarga dan memiliki kewajiban untuk membayar pajak bersama.

Mengganti Status Pajak

Setelah menikah, pasangan harus mengganti status pajaknya. Status pajak dapat diganti dari bujangan menjadi suami atau istri yang sudah menikah. Dalam mengganti status pajak, perlu diperhatikan juga besaran penghasilan dan pajak yang harus dibayar.

Baca Juga: Repatriasi PPS dan PPH 21, Memperkuat Kepatuhan Wajib Pajak yang Berpenghasilan dari Luar Negeri

Menyelesaikan Pajak yang Belum Terbayar

Sebelum menikah, pastikan bahwa PPh 21 atau pajak penghasilan pasangan sudah terbayar dengan baik. Jika ada pajak yang belum terbayar, sebaiknya segera membayarnya. Setelah menikah, kewajiban untuk membayar pajak akan menjadi lebih besar, sehingga sebaiknya segera menyelesaikan pajak yang belum terbayar sebelum semakin menjadi masalah.

Mengetahui dan Mengikuti Peraturan Pajak Terbaru

Peraturan pajak yang berubah-ubah dapat memengaruhi jumlah pajak yang harus dibayar dan juga manfaat pajak yang dapat diterima. Hal ini akan berdampak pada keuangan mereka secara keseluruhan. Oleh karena itu, brevet pajak juga bisa diikuti oleh wajib pajak yang ingin selalu Mengetahui berbagai regulasi dan informasi mengenai perpajakan.

Selain itu, pasangan yang menikah juga harus memperhatikan perubahan dalam batas penghasilan untuk berbagai jenis kredit dan potongan pajak. Misalnya, pasangan yang baru menikah dapat memenuhi syarat untuk kredit pajak anak yang lebih besar, kredit perumahan yang lebih besar, dan potongan pajak pendidikan yang lebih besar. Namun, pasangan juga harus memperhatikan bahwa beberapa kredit dan potongan pajak dapat dikurangi atau dihilangkan secara bertahap ketika penghasilan melebihi batas tertentu.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Sistem Pajak Worldwide dan Territorial

Mengenal Sistem Pajak Worldwide dan Territorial

Kursus Pajak – Tax Cuts and Jobs Act (TCJA) merupakan salah satu Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang dipimpin oleh Presiden Donald Trump. TCJA, telah berlaku sejak tahun 2018, yang menjadi awal dari reformasi pajak Amerika Serikat pertama dalam waktu lebih dari 30 tahun. Salah satu yang menjadi poin penting dalam TCJA ialah jika sistem perpajakan telah mengalami perubahan dari global menjadi teritorial.

Amerika Serikat merupakan satu-satunya anggota dari G7 yang mengadopsi sistem global sebelum transisi teritorial. Kini, dari 34 negara anggota OECD, hanya 8 yang menjadi anggota sistem global, yang mana alah satunya ialah Amerika Serikat. Perubahan tersebut terjadi karena cenderung merugikan Amerika Serikat dalam persaingan global dan sistem dari pajak global dipandang tidak kompetitif. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, pemerintah Indonesia masih memperkenalkan sistem dari pajak global.

Mengenal Sistem Pajak Worldwide dan Territorial

Umumnya, negara tempat dimana penghasilan tersebut diperoleh (negara sumber) merupakan negara yang pertama berhak untuk mengenakan pajak terhadap penghasilan tersebut. Disamping itu, negara domisili wajib pajak mempunyai 2 pilihan dalam mengenakan pajak terhadap penghasilan sumber luar negeri yang diterima oleh wajib pajak.

Jika dilihat dari konteks perpajakan internasional, sistem perpajakan global dan juga teritorial menjadi alternatif utama dalam memajaki penghasilan yang diterima di luar negeri oleh negara domisili atau tempat tinggal.

Jika menggunakan sistem global, seluruh penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak dalam negeri (WPDN) di negara tersebut akan dipungut pajak oleh negara. Penghasilan tersebut baik itu penghasilan dalam negeri ataupun penghasilan luar negeri. Perusahaan akan terkena pajak terlepas dari mana sumber pendapatan tersebut apabila perusahaan merupakan WPDN di negara yang menganut sistem perpajakan global.

Selain pengenaan pajak terhadap seluruh penghasilan yang diterima dari WPDN, negara-negara yang berada di bawah rezim perpajakan global juga menetapkan pajak terhadap penghasilan WP luar negeri (WPLN) yang memang berasal dari negaranya.

Bisa disimpulkan jika ketentuan berikut berlaku untuk negara yang menetapkan sistem pajak teritorial yakni sebagai berikut:

  1. Terlepas dari apakah pihak yang menerima penghasilan tersebut merupakan WPDN /WPLN, semua penghasilan dari negara tersebut akan dikenakan pajak.
  2. Seluruh penghasilan luar negeri bebas dari pajak di dalam negeri.

Baca Juga: Berkarir di Bidang Perpajakan Menarik Lho, Ini 7 Alasannya

Perbedaan Sistem Pajak Territorial dengan Sistem Pajak Global

Ada perbedaan paling mendasar antara sistem pajak territorial dengan sistem pajak global. Perbedaan tersebut ada pada perlakuan terhadap penghasilan/pendapatan yang bersumber dari luar negeri. Sistem dari pajak global mengenakan pajak terhadap pendapatan asing, sementara itu untuk sistem pajak teritorial tidak. Tapi pada praktiknya, sebagian besar negara memang cenderung berpegang terhadap satu sistem pajak dibandingkan seluruh sistem pajak.

Pada umumnya unsur-unsur yang ada didalam sistem pajak teritorial cenderung dipertahankan oleh negara-negara yang menggunakan sistem pajak global. Contohnya penerapan mekanisme penangguhan pajak terhadap penghasilan dari negara asing sampai penghasilan tersebut dibawa ke negara domisili. Sedangkan negara-negara yang menggunakan sistem perpajakan teritorial sering kali memiliki unsur sistem pajak global. Misalkan dengan membatasi penghasilan luar negeri yang bebas dari pajak di negara domisili.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Repatriasi PPS dan PPH 21, Memperkuat Kepatuhan Wajib Pajak yang Berpenghasilan dari Luar Negeri

Repatriasi PPS dan PPH 21, Memperkuat Kepatuhan Wajib Pajak yang Berpenghasilan dari Luar Negeri

Pelatihan pajak bisa diikuti oleh wajib pajak maupun orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan. Hal tersebut dikarenakan pelatihan pajak akan memberikan berbagai materi tentang regulasi perpajakan dan segala informasi di dalamnya. Bahkan tidak terkecuali juga untuk wajib pajak yang mempunyai penghasilan dari luar negeri. Pastinya akan berkaitan dengan yang namanya repatriasi PPS 21. Apa itu yang namanya repatriasi PPS 21? Repatriasi Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPS) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat repatriasi atau pengembalian dana yang berasal dari penghasilan di luar negeri ke Indonesia.

Nantinya, juga akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2018 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Bentuk Usaha Bukan Usaha Kena Pajak. Pada dasarnya, wajib pajak yang memiliki penghasilan dari luar negeri dan membawa ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu harus membayar pajak di Indonesia. Namun, realitanya masih banyak wajib pajak yang tidak melaporkan atau menghindari kewajiban perpajakan tersebut.

Oleh karena itu, repatriasi PPS diterapkan untuk mendorong wajib pajak untuk melaporkan penghasilan luar negeri dan membayar pajak di Indonesia. Dalam program ini, wajib pajak yang memiliki penghasilan dari luar negeri dan membawanya ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu dapat memperoleh keuntungan berupa tarif PPS yang lebih rendah dari tarif pajak yang seharusnya dibayarkan. Tarif PPS yang ditetapkan adalah sebesar 2% dari penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh dalam periode tertentu. Namun, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak agar dapat mengikuti program repatriasi PPS.

Pertama, wajib pajak harus melaporkan penghasilan yang diterima atau diperoleh dari luar negeri dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan. Kedua, wajib pajak harus membawa uang atau kekayaan dari luar negeri ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Ketiga, wajib pajak harus membayar PPS sebelum waktu yang ditetapkan.

Dalam hal wajib pajak tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, maka pajak yang harus dibayarkan adalah pajak yang seharusnya dibayarkan, bukan tarif PPS yang lebih rendah. Selain itu, apabila wajib pajak tidak membayar PPS dalam waktu yang ditetapkan, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% per bulan atas jumlah PPS yang belum dibayar.

Baca Juga: Mengenali Pajak Profesi Atas Penghasilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Program repatriasi PPS diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak dari sektor nonmigas dan mendorong repatriasi dana ke dalam negeri untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, wajib pajak diharapkan dapat memanfaatkan program ini secara bijak dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Setelah diresmikan pada tahun 2016, repatriasi PPH 21 telah menjadi topik yang sering dibicarakan dalam dunia perpajakan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan, sekaligus mendorong para wajib pajak untuk membayar pajak di dalam negeri.

Repatriasi PPH 21 mengharuskan para wajib pajak dalam negeri untuk membayar pajak atas penghasilan yang diperoleh dari luar negeri. Pajak yang harus dibayar adalah sebesar 2% dari nilai bruto penghasilan yang diterima dari luar negeri, atau 20% dari nilai netto penghasilan tersebut. Dalam hal ini, pajak yang dikenakan adalah pajak final, yang berarti tidak ada kewajiban pelaporan pajak tahunan dan wajib pajak tidak perlu membayar pajak lagi di negara asal penghasilan tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenali Pajak Profesi Atas Penghasilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Mengenali Pajak Profesi Atas Penghasilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Training pajak adalah salah satu upaya yang bisa dilakukan ketika ingin mengetahui dan memahami berbagai regulasi perpajakan serta informasi di dalamnya. Biasanya, training pajak juga diikuti oleh orang-orang yang akan bekerja di bidang perpajakan, seperti misalnya konsultan pajak. Pajak merupakan salah satu bentuk kewajiban wajib pajak kepada pemerintah sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan negara.

Pajak sendiri dibagi menjadi berbagai jenis, salah satunya adalah Pajak Profesi. Pajak Profesi adalah pajak yang dibayar oleh individu yang memperoleh penghasilan dari pekerjaan bebas atau profesi tertentu, seperti dokter, insinyur, notaris, dan sebagainya.

Namun, apakah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga termasuk dalam kategori wajib pajak Pajak Profesi? Sebagai wakil rakyat, anggota DPR diberikan hak dan kewajiban untuk membuat dan mengesahkan undang-undang. Sebagai imbalannya, anggota DPR juga mendapatkan gaji bulanan dan tunjangan lainnya. Namun, apakah gaji bulanan dan tunjangan tersebut masuk dalam kategori penghasilan dari profesi sehingga harus dikenakan Pajak Profesi?

Menurut UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, penghasilan yang dikenakan Pajak Profesi adalah penghasilan dari pekerjaan bebas atau profesi yang dilakukan secara mandiri atau tidak terikat dengan suatu perusahaan.

Artinya, jika anggota DPR hanya menerima gaji bulanan dan tunjangan dari institusi DPR dan tidak memiliki penghasilan lain dari pekerjaan bebas atau profesi lainnya, maka ia tidak perlu membayar Pajak Profesi. Namun, jika anggota DPR memiliki penghasilan dari pekerjaan bebas atau profesi lainnya di luar tugasnya sebagai anggota DPR, maka ia wajib membayar Pajak Profesi atas penghasilan tersebut. Misalnya, jika seorang anggota DPR juga seorang dokter dan memperoleh penghasilan dari praktik dokter, maka ia harus membayar Pajak Profesi atas penghasilan tersebut.

Namun, dalam prakteknya, banyak anggota DPR yang juga memiliki penghasilan dari pekerjaan bebas atau profesi lainnya, namun tidak melaporkannya dalam laporan pajaknya. Hal ini menyebabkan terjadinya praktik penghindaran pajak atau yang lebih dikenal dengan istilah tax evasion. Tax evasion adalah tindakan menghindari atau tidak membayar pajak yang seharusnya dibayar dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Praktik tax evasion dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti tidak melaporkan seluruh penghasilan atau melakukan manipulasi terhadap jumlah penghasilan yang dilaporkan.

Baca Juga: Modernisasi Pajak: Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Sistem Perpajakan dalam Era Globalisasi

Tindakan tax evasion oleh anggota DPR atau siapapun yang terlibat dalam tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana dan denda yang cukup besar. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap peraturan perpajakan, anggota DPR harus mematuhi kewajiban perpajakannya dengan membayar pajak yang seharusnya dibayarkan.

Selain itu, sebagai wakil rakyat, anggota DPR juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa sistem perpajakan yang berlaku di Indonesia adil dan transparan. Anggota DPR dapat berperan aktif dalam membentuk kebijakan perpajakan yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mereka dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan memberikan masukan untuk perbaikan sistem perpajakan yang ada. Sebagai contoh, anggota DPR dapat memperjuangkan penghapusan atau pengurangan pajak bagi sektor-sektor usaha kecil dan menengah yang masih membutuhkan dukungan.

Selain itu, mereka juga dapat memperjuangkan penerapan sistem perpajakan progresif yang akan membebankan pajak lebih berat pada golongan yang lebih mampu. Selain peran dalam pembentukan kebijakan perpajakan, anggota DPR juga dapat memainkan peran penting dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Berkarir di Bidang Perpajakan Menarik Lho, Ini 7 Alasannya

Berkarir di Bidang Perpajakan Menarik Lho, Ini 7 Alasannya

Brevet Pajak – Berkarir dalam bidang pajak memang menjadi impian banyak orang. Profesi yang satu ini juga dipandang prestige. Kondisi tersebut kemudian berimbas terhadap tingginya minat pelajar untuk mendaftar di jurusan perpajakan. Mahasiswa yang menempuh pendidikan dalam bidang perpajakan bukan hanya akan mempelajari terkait dengan seluk beluk terkait pajak. Para mahasiswanya juga akan mendalami ilmu terkait akuntansi, hukum serta ilmu dalam bidang ekonomi.

Mahasiswa yang mengambil jurusan perpajakan pun perlu selalu terampil didalam menyusun laporan keuangan dan juga laporan pajak. Lantas mengapa ada begitu banyak yang ingin mengejar karir dalam bidang taxation? Berikut beberapa alasan yang membuat karir dalam bidang perpajakan banyak diminati:

Penghasilan Menarik

Sudah bukan rahasia lagi jika mereka yang berkarier dalam bidang taxation akan mendapatkan gaji yang terbilang fantastis. Tentu saja tidak ada satupun orang yang tidak menginginkan pekerjaan dengan bayaran yang tinggi. Itulah mengapa menjadi hal yang wajar saja jika prodi taxation menjadi salah satu jurusan favorit.

Mempelajari taxation di bangku kuliah tentu saja bisa menjadi persiapan yang baik bagi Anda mengantongi gaji yang terbilang sangat menarik di kemudian hari. Disamping itu, karir dalam bidang perpajakan memang tergolong menanjak seiring lamanya berkarir dalam bidang tersebut. Semakin lama Anda berkiprah dalam bidang perpajakan, maka akan semakin meningkat pula skill dan value Anda secara profesional.

Peluang Kerja di Hampir Semua Industri

Peluang kerja yang bisa didapatkan dalam bidang taxation seperti tidak akan ada habisnya. Lulusannya dapat bekerja untuk pemerintah ataupun untuk perusahaan swasta. Pemerintah akan selalu membutuhkan tenaga pajak didalam mengelola penerimaan negara dari pajak. Disamping itu, perusahaan-perusahaan juga membutuhkan ahli pajak dalam mengatur berbagai urusan pajak yang perlu dibayarkan ke negara.

Biasanya tugas dari seorang staf keuangan yang menangani pajak di sebuah perusahaan ialah menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan, selain itu juga menyusun laporan. Disamping itu, ahli pajak perusahaan juga memiliki tanggung jawab dalam mengurus perihal pajak penghasilan yang telah dipotong dari gaji para karyawan. Karena setiap perusahaan memerlukan kehadiran staf dalam mengurus soal pajak, Anda akan memiliki peluang besar untuk melamar di banyak perusahaan.

Baca Juga: Mengenal Apa itu Tax Compliance

Beragam Pilihan Pekerjaan

Lulusan pajak bisa memiliki bekerja di pemerintahan misalnya di Kantor Pajak, baik dalam menjalankan fungsi pelayanan, konsultasi, ataupun melakukan pengawasan. Selain itu, Anda juga bisa berkarir di Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Pusdiklat Pajak, sampai dengan di Badan Kebijakan Fiskal. Selain itu, Anda juga bisa berkarir sebagai konsultan pajak, auditor, konsultan keuangan, akuntan pajak, staf bagian keuangan, penasihat pajak perusahaan, manajer kekayaan, atau bisa juga sebagai pegawai bank.

Jenjang Karir Berkelanjutan

Hal berikutnya yang menarik dalam berkarier di bidang perpajakan ialah Anda akan memiliki jenjang karir yang berkelanjutan. Akan selalu ada peluang dalam meningkatkan kemampuan profesional dan juga untuk mengejar posisi yang lebih tinggi. Misalkan sebagai fresh graduate, lulusan perpajakan dapat memulai karier awal yakni sebagai tax accountant pada suatu perusahaan. Kemudian bisa naik jabatan menjadi tax manager atau bahkan tax director jika memang memiliki kinerja yang baik

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Apa itu Tax Compliance

Mengenal Apa itu Tax Compliance

Pelatihan Pajak – Negara yang mengikuti self assesment system memang sangat mementingkan kepatuhan para wajib pajaknya. Kepatuhan pajak dijadikan sebagai suatu indikator terpenting didalam penerimaan dan juga pelaksanaan kewajiban perpajakan, ini disebabkan dalam self assesment system, pemerintah ataupun otoritas pajak memberikan wewenang dan juga kepercayaan terhadap para wajib pajak pada kegiatan menghitung, menyetor, dan juga melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya.

Oleh sebab itu, kesadaran dari para wajib pajak dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan yang ditentukan menjadi sebuah indikator keberhasilan didalam sistem perpajakan. Walaupun, pemerintah sudah memberikan kepercayaannya terhadap wajib pajak, pemerintah juga tetap perlu melakukan pengawasan dan juga selalu melakukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Lantas, apa yang dimaksud dengan Tax Compliance (kepatuhan pajak)? Apa saja jenisnya serta  apa saja faktor yang memberikan pengaruh terhadap tax compliance?

Definisi Tax Compliance

Kepatuhan pajak merupakan hal yang sangat umum dihadapi para otoritas pajak bukan hanya di Indonesia, namun juga di setiap negara. Upaya yang dilakukan supaya bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak juga sudah lama menjadi perhatian dari otoritas pajak. Kepatuhan pajak sendiri didefinisikan sebagai kemauan dari wajib pajak supaya bisa tunduk dan juga patuh terhadap regulasi ataupun ketentuan perpajakan yang tengah berlaku di suatu negara.

Pada beberapa negara misalnya di Amerika Serikat, Kanada dan Australia pada umumnya kepatuhan pajak mengacu ke kemauan dan kemampuan wajib pajak untuk patuh terhadap regulasi perpajakan. Disamping itu, juga mengacu terhadap melaporkan penghasilan dengan benar serta membayar pajak yang terutang dengan benar serta tepat waktu.

Jenis Kepatuhan Pajak

Umumnya kepatuhan pajak sendiri dibedakan kedalam 2 jenis, yakni:

1. Kepatuhan Secara Administratif atau Formal

Kepatuhan dalam hal ini terkait dengan sejauh mana wajib pajak patuh pada administrasi perpajakan dan pada persyaratan prosedural. Termasuk terkait dengan syarat bagaimana pelaporan dan juga jangka waktu dalam menyampaikan dan juga membayar pajak.

2. Kepatuhan Secara Teknis atau Materiil

Kepatuhan dalam hal ini mengacu terhadap perhitungan jumlah beban pajak yang dilakukan dengan benar dan tepat. Disamping itu kepatuhan pajak materiil juga dapat didefinisikan sebagai sebuah keadaan saat wajib pajak telah memenuhi ketentuan materiil perpajakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang perpajakan.

Baca Juga: Pahami Konsep Serta Tujuan Modernisasi Pajak

Indikator Dalam Tax Compliance

Kepatuhan pajak atau yang disebut Tax Compliance merupakan hal terpenting dalam menentukan keberhasilan sistem pajak pada suatu negara baik negara yang sedang berkembang ataupun negara maju. Apabila kepatuhan tersebut tidak ditanamkan sejak awal dalam diri WP, maka hal tersebut bisa menumbuhkan keinginan yang mengarah pada hal negatif, misalnya saja keinginan untuk melakukan tindakan penghindaran, penyelundupan, penggelapan, pengelakan didalam membayar pajak dan juga tindakan pelanggaran lain.  Tentu jika hal  tersebut terjadi akan memberikan dampak negatif, karena bisa mengakibatkan penerimaan negara dari sektor pajak menjadi berkurang.

Kepatuhan tersebut dapat diidentifikasi menurut empat indikator, yakni:

  1. Kepatuhan seseorang dalam mendaftarkan dirinya sebagai WP.
  2. Kepatuhan seseorang dalam kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan jelas, benar dan juga lengkap.
  3. Kepatuhan didalam perhitungan dan juga pembayaran pajak yang terutang terhadap penghasilan yang didapatkan.
  4. Kepatuhan WP dalam rangka pembayaran tunggakan pajak yang dilakukan melalui Surat Tagihan Pajak (STP) ataupun melalui Surat Ketetapan Pajak (SKP) sebelum jatuh tempo.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.