Mengenal Surat Bantahan dalam Sengketa Pajak dan Cara Pengajuannya

Mengenal Surat Bantahan dalam Sengketa Pajak dan Cara Pengajuannya

Brevet Pajak – Pengelolaan pajak tidak selamanya membuahkan hasil yang seperti semua wajib pajak inginkan. Terkadang muncul permasalahan ketika menangani kewajiban perpajakan, seperti misalnya sengketa pajak. Upaya mampu menyelesaikan permasalahan pajak tentu saja wajib pajak harus mempunyai berbagai pengetahuan dan informasi seputar perpajakan.

Salah satu contohnya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Brevet pajak merupakan kelas perpajakan yang bisa diikuti oleh siapapun, juga termasuk oleh ahli pajak seperti konsultan pajak. Baik perorangan atau wajib pajak badan yang mempunyai pengetahuan berlebih pasti akan mampu melakukan penyelesaian permasalahan pajak.

Pasalnya, seperti permasalahan pajak seperti sengketa ini perlu diselesaikan melalui proses banding. Namun, ternyata bukan hanya melalui proses tersebut saja, penyelesaian sengketa pajak tidak akan berhenti begitu saja ketika pemohon banding melakukan pengajuan surat banding.

Hal ini juga sama halnya dengan proses pengajuan gugatan pajak. Sengketa pajak sendiri adalah sebuah sengketa yang muncul di dunia perpajakan, di mana terjadi antara penanggung pajak dan wajib pajak dengan pejabat yang memiliki kewenangan, sebagai akibat diterbitkannya ketentuan yang mampu diajukan gugatan atau banding kepada pengadilan pajak berdasarkan ketentuan undang-undang perpajakan yang berlaku.

Hal tersebut juga termasuk berkaitan dengan gugatan terhadap pelaksanaan penagihan berdasar perundang-undangan penagihan perpajakan dengan surat paksa. Sengketa pajak biasanya dapat terjadi saat pelaksanaan pemungutan pajak tidak sesuai dengan peraturan pajak, di mana nantinya memicu perbedaan perhitungan pajak maupun perbedaan interpretasi ketentuan antara wajib pajak dan otoritas pajak.

Kemudian, setelah surat gugatan atau surat banding disampaikan, tergugat atau terbanding harus menyerahkan surat tanggapan atau surat uraian banding ke pengadilan pajak, paling lambat dalam jangka waktu 3 bulan sejak tanggal dikirim permintaan surat tanggapan atau satu bulan sejak dikirim permintaan surat uraian banding.

Apa itu Surat Bantahan?

Surat bantahan adalah surat yang berasal dari penggugat atau pemohon banding pada pengadilan pajak, yang berisi tentang bantahan terhadap surat uraian banding maupun surat tanggapan. Di mana definisi tersebut mengacu pada UU No. 14 Tahun 2002 mengenai  Pengadilan Pajak.

Baca Juga: Apa Saja Urusan Perpajakan yang Harus Dituntaskan Oleh Perusahaan Badan Usaha?

Surat bantahan dapat dibuat penggugat atau pemohon banding sesudah mendapatkan surat tanggapan atau surat uraian banding yang dibuat oleh tergugat atau terbanding. Menurut UU 14/2002 pasal 44 ayat 3, penggugat menyerah atau pemohon banding dapat menyerahkan surat bantahan pada pengadilan pajak dalam kurun waktu 30 hari sejak didapatkannya salinan surat tanggapan atau surat uraian banding.

Kelengkapan Administrasi dan Cara Pengajuan Surat Bantahan

  • Surat bantahan wajib diberikan pada pengadilan pajak dengan sebanyak dua rangkap.
  • Surat bantahan yang disampaikan harus dalam bentuk softcopy dengan format Microsoft Word dan PDF, yang sesuai dengan surat asli bantahan yang disampaikan pada pengadilan pajak dalam bentuk hard copy. Untuk surat bantahan yang berbentuk softcopy, harus disampaikan ke pengadilan pajak dalam media compact disk atau flashdisk sebanyak 1 buah untuk setiap surat bantahan yang disampaikan.

Proses Cara Pengajuan

  • Surat bantahan wajib diadukan dengan cara tertulis dalam bahasa Indonesia.
  • Surat bantahan harus disertai dengan kelengkapan administrasi dan disampaikan ke pengadilan pajak.
  • Surat bantahan harus melampirkan penyebutan nomor surat tanggapan atau surat banding dan nomor sengketa pajak.
  • Surat bantahan yang disampaikan kepada pengadilan pajak secara dikirim melalui poster catat atau ekspedisi tercatat, maupun diantar secara langsung dan disampaikan ke loket penerimaan surat pengadilan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.