Mengenal Surat Bantahan dalam Sengketa Pajak dan Cara Pengajuannya

Mengenal Surat Bantahan dalam Sengketa Pajak dan Cara Pengajuannya

Brevet Pajak – Pengelolaan pajak tidak selamanya membuahkan hasil yang seperti semua wajib pajak inginkan. Terkadang muncul permasalahan ketika menangani kewajiban perpajakan, seperti misalnya sengketa pajak. Upaya mampu menyelesaikan permasalahan pajak tentu saja wajib pajak harus mempunyai berbagai pengetahuan dan informasi seputar perpajakan.

Salah satu contohnya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Brevet pajak merupakan kelas perpajakan yang bisa diikuti oleh siapapun, juga termasuk oleh ahli pajak seperti konsultan pajak. Baik perorangan atau wajib pajak badan yang mempunyai pengetahuan berlebih pasti akan mampu melakukan penyelesaian permasalahan pajak.

Pasalnya, seperti permasalahan pajak seperti sengketa ini perlu diselesaikan melalui proses banding. Namun, ternyata bukan hanya melalui proses tersebut saja, penyelesaian sengketa pajak tidak akan berhenti begitu saja ketika pemohon banding melakukan pengajuan surat banding.

Hal ini juga sama halnya dengan proses pengajuan gugatan pajak. Sengketa pajak sendiri adalah sebuah sengketa yang muncul di dunia perpajakan, di mana terjadi antara penanggung pajak dan wajib pajak dengan pejabat yang memiliki kewenangan, sebagai akibat diterbitkannya ketentuan yang mampu diajukan gugatan atau banding kepada pengadilan pajak berdasarkan ketentuan undang-undang perpajakan yang berlaku.

Hal tersebut juga termasuk berkaitan dengan gugatan terhadap pelaksanaan penagihan berdasar perundang-undangan penagihan perpajakan dengan surat paksa. Sengketa pajak biasanya dapat terjadi saat pelaksanaan pemungutan pajak tidak sesuai dengan peraturan pajak, di mana nantinya memicu perbedaan perhitungan pajak maupun perbedaan interpretasi ketentuan antara wajib pajak dan otoritas pajak.

Kemudian, setelah surat gugatan atau surat banding disampaikan, tergugat atau terbanding harus menyerahkan surat tanggapan atau surat uraian banding ke pengadilan pajak, paling lambat dalam jangka waktu 3 bulan sejak tanggal dikirim permintaan surat tanggapan atau satu bulan sejak dikirim permintaan surat uraian banding.

Apa itu Surat Bantahan?

Surat bantahan adalah surat yang berasal dari penggugat atau pemohon banding pada pengadilan pajak, yang berisi tentang bantahan terhadap surat uraian banding maupun surat tanggapan. Di mana definisi tersebut mengacu pada UU No. 14 Tahun 2002 mengenai  Pengadilan Pajak.

Baca Juga: Apa Saja Urusan Perpajakan yang Harus Dituntaskan Oleh Perusahaan Badan Usaha?

Surat bantahan dapat dibuat penggugat atau pemohon banding sesudah mendapatkan surat tanggapan atau surat uraian banding yang dibuat oleh tergugat atau terbanding. Menurut UU 14/2002 pasal 44 ayat 3, penggugat menyerah atau pemohon banding dapat menyerahkan surat bantahan pada pengadilan pajak dalam kurun waktu 30 hari sejak didapatkannya salinan surat tanggapan atau surat uraian banding.

Kelengkapan Administrasi dan Cara Pengajuan Surat Bantahan

  • Surat bantahan wajib diberikan pada pengadilan pajak dengan sebanyak dua rangkap.
  • Surat bantahan yang disampaikan harus dalam bentuk softcopy dengan format Microsoft Word dan PDF, yang sesuai dengan surat asli bantahan yang disampaikan pada pengadilan pajak dalam bentuk hard copy. Untuk surat bantahan yang berbentuk softcopy, harus disampaikan ke pengadilan pajak dalam media compact disk atau flashdisk sebanyak 1 buah untuk setiap surat bantahan yang disampaikan.

Proses Cara Pengajuan

  • Surat bantahan wajib diadukan dengan cara tertulis dalam bahasa Indonesia.
  • Surat bantahan harus disertai dengan kelengkapan administrasi dan disampaikan ke pengadilan pajak.
  • Surat bantahan harus melampirkan penyebutan nomor surat tanggapan atau surat banding dan nomor sengketa pajak.
  • Surat bantahan yang disampaikan kepada pengadilan pajak secara dikirim melalui poster catat atau ekspedisi tercatat, maupun diantar secara langsung dan disampaikan ke loket penerimaan surat pengadilan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Sistem Perpajakan Internasional yang Baru di Indonesia

Sistem Perpajakan Internasional yang Baru di Indonesia

Kursus Pajak – Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 telah menyepakati langkah yang penting dan bersejarah terkait dengan arsitektur perpajakan internasional yang lebih adil serta stabil, yakni Two-Pillar Solution to Address the Tax Challenges Arising From the Digitalisation and Globalization of the Economy.

Tercapainya kesepakatan tersebut bisa dicapai setelah didiskusikan lebih dari satu dekade yang kemudian menunjukkan keberhasilan pendekatan multilateralisme untuk mengatasi tantangan digitalisasi dan juga globalisasi ekonomi, terutama yang berkaitan dengan  mengatasi BEPS.

Kesepakatan tersebut mencakup 2 pilar yang bertujuan memberikan hak pemajakan yang lebih adil dan juga berkepastian hukum untuk mengatasi BEPS karena adanya globalisasi dan juga digitalisasi ekonomi tersebut.

Base Erosion Profit Shifting atau BEPS menjadi tantangan pemajakan yang telah dialami oleh negara-negara di dunia karena adanya praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan multinasional. Praktik tersebut dilakukan dengan cara merancang perencanaan pajak secara agresif yang menimbulkan hilangnya potensi pajak untuk banyak negara. Kerugian potensi pajak yang terjadi di negara-negara secara global diperkirakan mencapai 100 – 240 miliar dolar, atau setara dengan 4 sampai dengan10% PDB global.

Kesepakatan Pilar 1

Melalui kesepakatan Pilar 1, Indonesia sebagai salah satu negara pasar dari perusahaan multinasional, memiliki kesempatan untuk memperoleh hak pemajakan terhadap penghasilan global yang diterima oleh perusahaan multinasional. Syaratnya ialah perusahaan multinasional ini berskala besar (minimum €20 miliar) serta mempunyai tingkat keuntungan yang tinggi (yakni minimum 10 persen sebelum pajak). Sesuai dengan batasan atau threshold tersebut, Indonesia mempunyai kesempatan untuk mendapatkan tambahan pemajakan terhadap penghasilan dari setidaknya 100 perusahaan multinasional yang menjual produk di Indonesia.

Sebelum kesepakatan Pilar 1, negara pasar bisa memajaki perusahaan multinasional hanya jika perusahaan tersebut mempunyai Bentuk Usaha Tetap (BUT). Yang mana hal tersebut kemudian menyebabkan kesulitan atau kecilnya kemungkinan untuk memajaki. Tapi dengan adanya kesepakatan Pilar 1, maka hak pemajakan negara pasar tidak lagi terkendala ketentuan yang berkaitan dengan BUT tersebut.

Baca Juga: Sengketa Pajak dan Cara Penyelesaiannya di Indonesia

Kesepakatan Pilar 2

Kemudian, kesepakatan Pilar 2 ditujukan guna mengatasi isu dari BEPS lainnya, yakni dengan memastikan perusahaan multinasional (minimum omset konsolidasi dengan besaran €750 juta) membayar pajak penghasilan yakni dengan tarif minimum 15 % di negara domisili.  Dengan demikian, Pilar 2 menghilangkan terjadinya persaingan tarif pajak yang tidak sehat atau yang dikenal dengan sebuatn “Race to the Bottom”.

Sehingga diharapkan mampu menghadirkan sistem perpajakan internasional yang lebih inklusif dan adil. Dengan adanya batasan atau threshold tersebut, Indonesia memiliki peluang untuk memeproleh tambahan pajak dari perusahaan multinasional yang berdomisili Indonesia yang mempunyai tarif pajak penghasilan efektif di bawah 15 %.

Selain potensi manfaat, Pilar 2 ini juag memiliki dampak pada kebijakan insentif pajak penghasilan Pemerintah. Desain dari insentif perpajakan, terutama dengan penerapan tarif pajak efektif yang kurang dari 15%, harus didesain ulang menyesuaikan pilar dua.

Pemerintah Indonesia tidak lagi bisa menerapkan insentif pajak dengan tarif dibawah 15% dengan tujuan misalnya untuk menarik investasi. Dengan ketentuan tersebut, keputusan investasi diharapkan tidak lagi berdasarkan tarif pajak namun berdasarkan faktor fundamental.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa Saja Urusan Perpajakan yang Harus Dituntaskan Oleh Perusahaan Badan Usaha?

Apa Saja Urusan Perpajakan yang Harus Dituntaskan Oleh Perusahaan Badan Usaha?

Pelatihan Pajak – Setiap perusahaan pasti setidaknya memiliki orang kepercayaan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kewajiban perpajakannya. Misalnya dengan memilih karyawan yang telah mengikuti program pelatihan pajak dan mendapatkan sertifikat brevet pajak. Karena dengan adanya pelatihan pajak, maka seorang karyawan tersebut bisa mengetahui berbagai Ketentuan dan informasi seputar perpajakan.

Atau dengan menyewa konsultan pajak yang memang seseorang yang telah memiliki kemampuan di bidang perpajakan. Tidak diragukan lagi bahwa setiap perusahaan pastinya harus melakukan kewajiban perpajakannya.

Hal tersebut seringkali disebut dengan pajak perusahaan. Yang mana secara definisi merupakan pajak yang harus dibayar oleh badan usaha atau perusahaan untuk setiap tahunnya. Pada umumnya, pajak perusahaan dihitung berdasar pada laba atau pendapatan yang didapatkan perusahaan, serta tarif pajaknya biasanya lebih tinggi Apabila dibandingkan dengan pajak yang harus dibayar oleh perorangan.

Perusahaan termasuk dalam lingkup pajak penghasilan atau yang biasa disebut dengan PPh, seperti yang telah diatur dalam UU Nomor 36 Tahun 2008. Pengelolaan pajak perusahaan adalah hal yang penting untuk perusahaan, sebab pajak termasuk salah satu biaya yang harus diatur dengan seefektif dan seefisien mungkin.

Apabila tidak dikelola dengan baik, tentu saja pajak bisa menjadi beban yang berat untuk perusahaan, terlebih apabila perusahaan ini tidak mampu membayar pajak yang sudah jatuh tempo. Perusahaan sebagai wajib pajak pastinya mempunyai kewajiban perpajakan yang harus dituntaskan. Maka dari itu, Berikut ini adalah berbagai kewajiban pajak yang harus dituntaskan oleh perusahaan atau badan usaha, antara lain:

Pengelolaan Pph 21 Karyawan

Sebuah perusahaan yang mempunyai karyawan di dalamnya, karyawan yang bekerja tersebut maka akan dibebankan PPh 21 terhadap penghasilannya yang berupa upah, gaji, tunjangan, honorarium, maupun pembayaran lainnya terhadap pekerjaan yang sudah dilakukan. Pajak penghasilan pasal 21 Ini dipotong oleh perusahaan pemberi kerja dari gaji yang diperoleh karyawan setiap bulannya. Lalu, perusahaan sebagai wajib pajak badan memiliki kewajiban untuk melakukan penyetoran pungutan PPh 21 ke kas negara setiap bulannya. Kegiatan seperti ini tidak akan terlepas dari wajib pajak badan, sehingga pengelolaan pajak yang profesional akan membantu perusahaan.

Pembayaran PPN

Perusahaan yang sudah memiliki status sebagai pengusaha kena pajak mempunyai kewajiban untuk memotong, menyetor, dan melaporkan pajak pertambahan nilai atau PPnBM terutangnya terhadap aktivitas penyerahan jasa kena pajak atau barang kena pajak. Pembayaran PPN dilaksanakan ketika terjadi transaksi jual beli jasa dan/atau barang kena pajak yang dilakukan oleh pengusaha. Hal tersebut yang bisa membuat perusahaan sebagai wajib pajak badan memiliki hubungan yang erat dengan aktivitas pembuatan faktur pajak.

Baca Juga: Ternyata Begini Sejarah Asal Mula Direktorat Jenderal Pajak

Penggunaan Materai

Semua aktivitas administrasi perusahaan tentu memerlukan materai, sebagai alat bukti pembayaran pajak yang sah terhadap sebuah dokumen perusahaan. Materai memiliki fungsi untuk dijadikan sebagai alat bukti di pengadilan. Karena benda yang satu ini dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap dokumen yang sudah dikeluarkan. Penggunaan material yang tinggi pastinya bisa mempengaruhi kinerja perusahaan.

Pembuatan dan Validasi NPWP Karyawan

Tujuan utama dari NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak bagi perusahaan adalah sebagai sarana administrasi perpajakan. Selain agar bisa mengetahui identitas sebenarnya dari karyawan, NPWP juga bertujuan untuk menjaga ketertiban saat pembayaran pajak dan pengawasan administrasi pajak. Untuk itu, bagi sebuah perusahaan penting untuk bisa membantu karyawannya membuat NPWP dan melakukan validasi NPWP karyawan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Sengketa Pajak dan Cara Penyelesaiannya di Indonesia

Sengketa Pajak dan Cara Penyelesaiannya di Indonesia

Brevet Pajak – Sengketa pajak merupakan hal yang dihindari oleh setiap  wajib pajak (WP). Tapi, ada kalanya Wajib Pajak tidak bisa menghindari dari sengketa pajak. Lantas, bagaimana cara untuk menyelesaikannya? Simak ulasan di bawah ini.

Pengertian Sengketa Pajak

Sengketa Pajak merupakan Sengketa yang muncul dalam bidang perpajakan antara wajib pajak ataupun penanggung pajak dengan pejabat yang berwenang yang terjadi karena dikeluarkannya keputusan yang bisa diajukan banding atau gugatan terhadap pengadilan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk gugatan terhadap pelaksanaan penagihan berdasarkan UU Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 terkait Pengadilan Pajak sebenarnya mengatur cara penyelesaian sengketa pajak.

Penyebab Terjadinya Sengketa Pajak

Sengketa pajak bisa terjadi karena beberapa ha, seperti:

  1. Ada kebijakan perpajakan yang dikeluarkan oleh Ditjen Pajak berdasarkan kewenangan berdasarkan Undang-Undang. Tapi, WP merasa tidak puas akan kebijakan tersebut, sehingga mengajukan upaya hukum yang memang diperbolehkan berdasarkan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
  2. Munculnya perbedaan interpretasi antara Wajib Pajak dan Ditjen Pajak terkait dengan aturan perundang-undangan.
  3. Adanya perbedaan metode perhitungan jumlah pajak terkait dengan jumlah yang harus disetor pada negara.
  4. Keberatan terhadap penetapan sanksi denda pajak.

Perbedaan Banding Dan Gugatan Pajak

Banding merupakan sebuah upaya hukum yang bisa dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung pajak pada suatu keputusan yang bisa diajukan banding sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang tengah berlaku.

Sementara itu, gugatan merupakan upaya hukum yang bisa dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung pajak terhadap pelaksanaan penagihan pajak atau terhadap keputusan yang dapat diajukan gugatan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang tengah berlaku.

Jadi, jika banding merupakan upaya hukum terhadap suatu keputusan perpajakan, gugatan merupakan sebuah upaya hukum terhadap keputusan perpajakan dan juga pelaksanaan dari suatu penagihan pajak.

Baca Juga: Berbagai Peran dan Tanggung Jawab Profesi Konsultan Pajak

Cara Mengajukan Banding Terhadap Kebijakan Pajak

Untuk mengajukan banding, Undang-Undang No 14 Tahun 2002 terkait dengan Pengadilan Pajak telah menetapkan sejumlah syarat banding terhadap keputusan pajak yang harus dipenuhi WP diantaranya:

  1. Mengajukan surat banding menggunakan Indonesia kepada pengadilan pajak yang daerah kewenangannya meliputi wilayah pejabat sebagai penerbit keputusan.
  2. Surat banding diajukan dalam jangka waktu 3 bulan sejak diterimanya keputusan yang dibanding, terkecuali yang diatur lain oleh peraturan perundang-undangan yang tengah berlaku.
  3. Untuk setiap satu keputusan diajukan 1 surat banding.
  4. Banding diajukan dengan memberikan alasan-alasan yang jelas, dan juga dicantumkan tanggal diterima surat keputusan yang dibanding.
  5. Dalam hal Banding, maka diajukan atas besarnya jumlah Pajak yang terutang, Banding hanya bisa diajukan jika jumlah yang terutang dimaksud sudah dibayar sebesar 50%.

Hal yang Perlu Dipertimbangkan dalam Sengketa Pajak

Sengketa pajak memang menjadi hal yang menakutkan untuk wajib pajak. Oleh seba  itu, sebisa mungkin wajib pajak perlu menghindari sengketa pajak. Alasannya ialah karena penyelesaian sengketa pajak itu sendiri menghabiskan waktu yang tidak sebentar. Bahkan, terdapat beberapa kasus sengketa pajak yang bisa menghabiskan waktu sampai puluhan tahun lamanya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ternyata Begini Sejarah Asal Mula Direktorat Jenderal Pajak

Ternyata Begini Sejarah Asal Mula Direktorat Jenderal Pajak

Training pajak merupakan upaya terbaik yang bisa dilakukan untuk bisa memahami berbagai ketentuan perpajakan dasar hingga pajak lanjutan. Training pajak atau yang biasa disebut dengan private pajak ini akan memberikan berbagai informasi perpajakan yang dibutuhkan oleh peserta. Tentu saja informasi perpajakan juga sangat penting diketahui, bahkan oleh seluruh masyarakat Indonesia Seperti halnya yang sering disebut di berbagai bahasa tentang pajak, yaitu Direktorat Jenderal Pajak atau yang biasa disebut dengan DJP. Tetapi, apakah Anda sudah tahu siapa itu sebenarnya Direktorat Jenderal Pajak?

DJP atau Direktorat Jenderal Pajak adalah sebuah lembaga, yang berada di bawah kementerian keuangan Indonesia, juga mempunyai kewenangan untuk melaksanakan dan merumuskan ketentuan hingga standarisasi teknis di bidang perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak dalam upayanya untuk mengatasi perekonomian negara yang sejahtera pastinya mengikuti norma dan peraturan perpajakan yang berlaku sama halnya dengan mengamanatkan Peraturan Menteri Keuangan, PMK No. 184/PMK.01/2010 mengenai Organisasi beserta Tata Kerja Kementerian Keuangan.

Yang mana bertujuan untuk merumuskan dan melaksanakan standarisasi dan ketentuan teknis di bidang perpajakan. Sebagai upaya mencapai tujuan tersebut terdapat beberapa fungsi dari Direktorat Jenderal Pajak, diantaranya:

  • Perumusan ketentuan di bidang pajak
  • Pelaksanaan kebijakan dan ketentuan di bidang pajak
  • Penyusunan standar, norma, prosedur, serta kriteria di bidang pajak
  • Pemberian bimbingan evaluasi dan teknis di bidang pajak
  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pajak

Mungkin beberapa dari kita tidak banyak yang mengetahui bahwa ternyata pada awalnya Direktorat Jenderal Pajak adalah kumpulan dari beberapa unit organisasi, antara lain:

  • Unit pajak. Unit ini memiliki tugas untuk melakukan pemungutan pajak berdasarkan pada peraturan undang-undang dan bertugas untuk memeriksa kas bendaharawan pemerintah.
  • Unit lelang. Unit yang satu ini mempunyai tugas untuk melakukan pelelangan berbagai barang sitaan untuk melunasi piutang negara.
  • Unit akuntan. Unit ini memiliki tugas untuk membantu unit pajak ketika melakukan pelaksanaan pemeriksaan pajak terhadap pembukuan wajib pajak badan.
  • Unit pajak hasil bumi. Pada saat ini, nama unit tersebut biasanya dikenal dengan Direktorat Iuran Pembangunan Daerah pada Direktorat Jenderal Moneter. Unit ini memiliki tugas untuk melakukan pemungutan pajak hasil bumi dan pajak terhadap tanah yang ada di tahun 1963. Kemudian, diubah menjadi Direktorat Pajak hasil bumi dan di tahun 1965 unit ini berubah lagi menjadi Direktorat Iuran Pembangunan Daerah atau disebut dengan IPEDA.

Baca Juga: Wajib Pajak Badan yang Ingin Lapor SPT 2023 Harus Ketahui Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan

Lalu, melalui Keputusan Presiden RI No. 12 tahun 1976, pada 27 Maret 1976, maka Direktorat iuran pembangunan Daerah (IPEDA) diserahkan dari Direktorat Jenderal Moneter pada Direktorat Jenderal Pajak. Kemudian, melalui UU RI No. 12 Tahun 1985 Pada 27 Desember 1985, IPEDA kembali mengubah namanya menjadi direktorat pajak bumi dan bangunan atau biasa dikenal dengan PBB. Penggantian nama unit tersebut juga terjadi pada kantor daerah yang semula namanya inspeksi IPEDA yang diubah menjadi inspeksi pajak bumi dan bangunan.

Kemudian, Kantor Dinas Luar IPEDA diubah menjadi Kantor Dinas Luar PBB. Ketika memasuki tahun 1945 sejarah Direktorat Jenderal Pajak, pemerintah melakukan penerapan sistem official assessment, di mana sistem tersebut adalah sistem pemungutan pajak yang dilaksanakan dengan cara penetapan oleh fiskus di zaman tersebut. Masyarakat pada zaman itu masih pasif untuk melakukan kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak, karena negara Indonesia baru berdiri dari berbagai masalah yang ada pada saat itu

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Berbagai Peran dan Tanggung Jawab Profesi Konsultan Pajak

Berbagai Peran dan Tanggung Jawab Profesi Konsultan Pajak

Pelatihan Pajak – Profesi Konsultan Pajak memiliki tugas untuk memberikan jasa konsultasi perpajakan terhadap wajib pajak dalam rangka melaksanakan hak serta memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang tengah berlaku.  Dengan kata lain, konsultan pajak merupakan orang yang bertugas membantu wajib pajak dalam mengurus segala hal yang berkaitan dengan pajak. Dengan demikian, pihak yang menggunakan jasa tersebut bisa melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.

Di Indonesia sendiri ada banyak perusahaan yang telah memanfaatkan jasa dari konsultan pajak untuk efisiensi dari suatu perusahaan. Syarat untuk menjadi konsultan pajak sendiri ialah menjadi anggota pada salah satu asosiasi konsultan pajak yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak. Asosiasi konsultan pajak yang sudah terdaftar sebanyak 2 asosiasi konsultan pajak, yaitu Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.

Peran dan Tanggung Jawab Konsultan Pajak

Berikut beberapa peran dan tanggung jawab dari seorang konsultan pajak:

Konsultasi

Konsultan pajak akan memberikan jasa konsultasi untuk berbagai permasalahan perpajakan.

Penyelesaian sengketa pajak

Konsultan pajak bisa memberikan pelayanan penyelesaian terkait dengan sengketa pajak. Misalnya saat klien berencana mengajukan banding, keberatan pajak, dan yang lainnya

Kepatuhan pajak

Konsultan pajak juga mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan kepatuhan pajak kliennya misalnya menghitung, membayar serta melaporkan pajak

Restitusi pajak

Jika klien memerlukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), konsultan pajak bisa membantu pelaksanaannya, yakni mulai dari persiapan data, penyampaian restitusi, pemeriksaan hingga proses akhir dari diterimanya pengembalian kelebihan pajak

Pemeriksaan laporan pajak

layanan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi data yang berkaitan dengan munculnya beban pajak yang mungkin merugikan perusahaan klien.

Perencanaan pajak

Melakukan jasa perencanaan pajak dengan tujuan untuk mengoptimalkan keuntungan dari para klien

Pendampingan dalam pemeriksaan

Konsultan pajak mempunyai tanggung jawab didalam mewakili/mendampingi klien ketika pemeriksaan pajak. Hal tersebut dilakukan sebab tidak sedikit klien yang kurang memahami permasalahan terkait perpajakannya. Konsultan pajak juga akan membantu menyiapkan data ataupun dokumen yang diperlukan ketika dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Berikut Adalah Konsep dan Prinsip Akuntansi Perpajakan

Cara Menjadi Konsultan Pajak

Pendidikan Strata 1

Bagi Anda yang tertarik untuk berkarir sebagai Konsultan Pajak, maka minimal harus mempunyai pendidikan gelar sarjana dalam bidang Perpajakan, Administrasi Fiskal, Akutansi serta jurusan relevan lainnya. Bahkan terdapat beberapa perusahaan yang menginginkan gelar master untuk bisa menempati posisi ini. Lulusan dari Perpajakan sendiri cenderung lebih disukai sebab perkuliahannya memang mempelajari ketentuan perpajakan, baik yang mengikat wajib pajak orang pribadi ataupun wajib pajak badan, baik pajak pusat ataupun daerah.

Sertifikasi Konsultan Pajak

Sertifikasi lainnya yang bisa membantu Anda untuk berkarir sebagai Konsultan Pajak diantaranya ialah:

Sertifikat Konsultan Pajak tingkat A

Memberikan jasa di bidang perpajakan pada Wajib Pajak orang pribadi untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Kecuali WP yang berdomisili di negara yang memilii persetujuan penghindaran pajak berganda dengan Indonesia.

Sertifikat Konsultan Pajak tingkat B

Memberikan jasa dalam bidang perpajakan Wajib Pajak orang pribadi dan WP badan untuk melaksanakan hak serta memenuhi kewajiban perpajakannya. Terkecuali untuk WP penanaman modal asing, WP yang berdomisili di negara yang memiliki persetujuan penghindaran pajak berganda dengan Indonesia d an juga Bentuk Usaha Tetap.

Sertifikat Konsultan Pajak tingkat C

Mmeberikan jasa dalam bidang perpajakan kepada Wajib Pajak orang pribadi dan WP badan untuk melaksanakan hak serta memenuhi kewajiban perpajakannya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Wajib Pajak Badan yang Ingin Lapor SPT 2023 Harus Ketahui Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan

Wajib Pajak Badan yang Ingin Lapor SPT 2023 Harus Ketahui Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan

Kursus Pajak – Setiap wajib pajak badan pasti akan melakukan proses pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) setiap tahunnya. Maka, untuk melaporkan SPT sendiri perlu adanya beberapa pengetahuan kebijakan perpajakan. Supaya bisa melakukan pelaporan SPT dengan lebih efektif dan efisien, salah satunya bisa dengan mengikuti kursus pajak. Karena kursus pajak tersebut nantinya seseorang bisa mendapatkan pengetahuan dan informasi seputar ketentuan pajak kelanjutan dasar hingga pajak lanjutan. Untuk mempermudah proses melaporkan SPT sebuah wajib pajak badan, maka dibutuhkan untuk mempersiapkan berbagai dokumen dengan baik.

SPT pajak tahunan sebuah perusahaan akan memberikan bukti pajak penghasilan atau PPh yang dibebankan terhadap laba usaha dari perusahaan itu sendiri. Dokumen tersebut harus dimasukkan pada pengajuan surat pemberitahuan tahunan badan tersebut. Surat pemberitahuan tahunan wajib pajak badan memiliki jatuh tempo yang paling lambat adalah 30 April setiap tahunnya dan melakukan pelaporan tahun pajak yang sebelumnya. Jadi misalnya apabila Anda melakukan pengajuan SPT tahunan pajak penghasilan badan untuk tahun pajak 2022, maka tanggal Anda melaporkan SPT tahunan paling lambat adalah 30 April 2023.

Mungkin Anda bertanya-tanya apa saja dokumen yang harus dipersiapkan? Maka, berikut ini adalah ulasan yang paling tepat, karena akan menunjukkan dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk melakukan laporan SPT tahunan perusahaan Anda. Surat pemberitahuan tahunan badan cenderung lebih kompleks, apabila dibandingkan dengan SPT pajak pribadi. Sehingga, Anda perlu memastikan bahwa mempunyai semua dokumen yang diperlukan untuk memastikan proses laporan SPT berjalan dengan lancar dan perhitungan pajaknya benar. Berikut ini adalah berbagai persyaratan yang harus dipenuhi hingga dokumentasi yang harus dilampirkan, diantaranya:

Syarat Umum Pelaporan SPT Tahunan Badan

Berikut ini adalah berbagai persyaratan umum yang harus dipersiapkan untuk melaporkan SPT badan secara online, yakni:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak badan atau NPWP badan
  • Dokumen pendirian usaha
  • Dokumen surat izin usaha
  • Surat pemberitahuan masa
  • Laporan keuangan yang telah diaudit
  • E-Fin badan
  • Formulir surat pemberitahuan PPh badan 1771

Baca Juga: Seberapa Jauh Anda Tahu Berbagai Istilah Perpajakan dalam Lingkup PPN?

Detail Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Kemudian, wajib pajak badan juga harus mempersiapkan dokumen pendukung lain yang juga pastinya dibutuhkan. Berikut ini adalah beberapa detail dokumen yang harus dipersiapkan, untuk melakukan pelaporan SPT tahunan perusahaan sesuai kegiatan perpajakan dan statusnya, sebagai berikut:

  • Arsip bukti pemotongan PPH pasal 23 masa periode Januari hingga Desember
  • Arsip surat pemberitahuan masa PPh pasal 21 masa periode Januari hingga Desember
  • Arsip bukti Pemungutan PPh pasal 22 dan bukti pungutan maupun bukti pembayaran pasal 22 impor masa untuk periode Januari hingga Desember. Hal tersebut termasuk pula dalam Pemungutan PPh pasal 22 e sebagai kegiatan usaha
  • Arsip bukti pemotongan pajak penghasilan atau PPh pasal 4 ayat 2 masa untuk periode Januari hingga Desember
  • Arsip bukti pembayaran PPh pasal 25 Masa untuk periode Januari hingga Desember. Jika wajib pajak badan mempergunakan kewajiban seperti halnya PP nomor 23 tahun 2018, maka perlu mempersiapkan, seperti bukti pembayaran PPh pasal 4 ayat 2 masa untuk periode Januari hingga Desember
  • Arsip bukti pembayaran terhadap Surat Tagihan Pajak (STP) PPh pasal 25 masa untuk periode Januari hingga Desember
  • Surat pemberitahuan masa PPN juga termasuk seluruh faktor pajak yang masuk atau biasa disebut dengan pajak masukan dan faktor pajak yang keluar atau yang biasa disebut dengan pajak keluaran untuk periode Januari hingga Desember.

Selain beberapa hal yang telah disebutkan di atas, juga terdapat beberapa dokumen lain yang masih harus dipenuhi ketika ingin melakukan pelaporan SPT tahunan bagi wajib pajak badan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Berikut Adalah Konsep dan Prinsip Akuntansi Perpajakan

Berikut Adalah Konsep dan Prinsip Akuntansi Perpajakan

Training Pajak – Hal pertama yang perlu dipahami tax officer atau seorang akuntan pajak ialah mengetahui dasar dari pengertian akuntansi perpajakan/tax accounting. Akuntansi pajak merupakan pencatatan dan juga penyusunan laporan transaksi keuangan guna mengetahui besar pajak yang perlu dibayar.

Apa sebenarnya pentingnya memahami akuntansi pajak serta mengerti pengertian akuntansi perpajakan? Tentu saja akuntansi perpajakan ini menjadi hal yang sangat penting untuk pengelola keuangan dan juga perpajakan perusahaan. Mengingat, setiap usaha/perusahaan yang didirikan serta dijalankan tidak terlepas dari kewajiban perpajakan. Oleh sebab itu, akuntansi perpajakan dibutuhkan untuk melakukan administrasi perpajakan dengan baik dan juga benar. Sehingga kewajiban pembayaran serta pelaporan perpajakan yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

Konsep Dasar dan Pengertian Akuntansi Perpajakan

Akuntansi perpajakan menjadi salah satu cabang ilmu akuntansi. Sementara itu, pengertian akuntansi perpajakan sendiri merupakan pencatatan serta penyusunan laporan semua transaksi keuangan guna mengetahui besarnya pajak yang perlu dibayar oleh Wajib Pajak (WP).

Sebetulnya dunia perpajakan tidak kenal dengan istilah akuntansi. Istilah yang ada hanya pencatatan dan juga pembukuan saja. Tapi memasuki era perpajakan modern, sistem akuntansi sangat diperlukan. Secara garis besar, akuntansi dan juga akuntansi perpajakan memakai cara kerja yang sama.

Namun, dalam akuntansi yang dihasilkan ialah laporan keuangan, sementara itu untuk akuntansi perpajakan yang dihasilkan ialah laporan pajak.

Tentu saja, pemahaman dasar terkait dengan akuntansi perpajakan ini bukan hanya dikhususkan pada akuntan pajak, melainkan sebagai pelaku bisnis tentunya ini juga menjadi hal penting untuk mengetahuinya dalam menjalankan bisnisnya.

Tax Accounting atau Akuntansi Pajak menjadi bagian dari Akuntan Pajak dalam Akuntansi Perpajakan. Tugas dari akuntan pajak sendiri ialah menganalisis laporan keuangan akuntansi perpajakan

Prinsip Akuntansi Perpajakan atau Tax Accounting

Setelah mengetahui terkait apa itu akuntansi perpajakan, hal dasar tax accounting yang perlu dipahami oleh akuntan pajak ialah prinsip akuntansi perpajakan itu sendiri. Dengan demikian, pada proses perhitungan akuntansi perpajakan tidak akan terjadi kesalahan. Berikut prinsip dari tax accounting yang perlu Anda ketahui:

Akuntansi perpajakan sebagai pengungkapan penuh

Prinsip akuntansi perpajakan sebagai pengungkapan penuh artinya upaya untuk memperoleh hasil yang akurat dari pencatatan keuangan usaha ataupun perusahaan. Sehingga aktivitas pencatatan keuangan perlu dilakukan secara informatif dengan detail yang memungkinkan adanya referensi tambahan sebagai lampiran ataupun catatan kaki.

Baca Juga: Mengenal Penagihan Pajak dengan Surat Paksa

Akuntansi perpajakan sebagai konsistensi

Prinsip dari akuntansi perpajakan berikutnya ialah sebagai konsistensi perusahaan yang menunjukkan jika metode pembukuan yang dipakai oleh perusahaan tidak diperbolehkan untuk diubah dalam jangka waktu tertentu atau singkat. Namun, jika pada akhirnya dibutuhkan perubahan metode pembukuan masih dalam waktu singkat, maka perlu memenuhi ketentuan salah satunya ialah alasan perubahan tersebut.

Alasan perubahan metode pembukuan tersebut dapat disebabkan karena perubahan dalam metode perhitungan persediaan barang, penentuan metode penyusutan, penentuan tahun buku  dan yang lainnya.

Akuntansi perpajakan sebagai kesatuan

Prinsip akuntansi perpajakan sebagai suatu kesatuan, sebab perusahaan merupakan satu kesatuan dengan entitas ekonomi lain yang tidak bisa dipisahkan.

Akuntansi perpajakan sebagai kontinuitas

Ini berarti adanya gambaran jika perusahaan tidak akan dibubarkan atau terus bisa melanjutkan kegiatan ekonominya di masa mendatang.

Akuntansi pajak sebagai histori

Adanya keharusan secara real time terhadap pembiayaan barang maupun aset dalam pencatatan keuangan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Seberapa Jauh Anda Tahu Berbagai Istilah Perpajakan dalam Lingkup PPN?

Seberapa Jauh Anda Tahu Berbagai Istilah Perpajakan dalam Lingkup PPN?

Brevet Pajak – Pajak Pertambahan Nilai bukan merupakan hal atau istilah yang asing bagi para wajib pajak. PPN atau biasa juga disebut dengan Pajak Pertambahan Nilai ini merupakan sebuah pemungutan yang dibebankan pada proses transaksi maupun distribusi. Tentu saja untuk pengelolaan PPN ini perlu adanya pengetahuan khusus, sehingga sangat penting untuk mengikuti brevet pajak agar bisa menghitung kewajiban perpajakannya seefisien mungkin.

Brevet pajak akan membuat pesertanya memperoleh berbagai pengetahuan dan informasi berkaitan dengan kebijakan perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan, juga termasuk Pajak Pertambahan Nilai.

Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai seringkali ditemukan dalam berbagai aktivitas sehari-hari, seperti berbelanja di mall, membeli minuman di Coffee Shop, hingga makan di restoran. Di dalam Pajak Pertambahan Nilai sendiri pasti ada berbagai istilah lain yang harus wajib baca ketahui. Berikut ini adalah berbagai istilah umum yang dapat dipelajari dalam PPN atau Pajak Pertambahan Nilai.

Wajib Pajak (WP)

Wajib pajak merupakan orang pribadi atau badan hukum, yang termasuk wajib pajak dan pemungut pajak, mereka memiliki hak dan kewajiban terhadap perpajakan berdasar pada kebijakan peraturan undang-undang perpajakan yang diberlakukan.

Pajak

Pajak merupakan kewajiban terhadap negara yang terutang oleh wajib pajak badan maupun wajib pajak perseorangan yang diwajibkan berdasar perundang-undangan, dengan tidak ada imbalan secara khusus atau langsung, serta pajak ini diberikan dan dipergunakan untuk negara sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyatnya.

Badan

Badan adalah sekelompok orang dan/atau modal yang membentuk suatu badan usaha atau bisnis. Baik yang melaksanakan usaha atau tidak, termasuk perseroan terbatas, Badan Usaha Milik Negara, perusahaan daerah atau badan hukum lainnya. Bentuk badan hukum ini bisa mempunyai bentuk dan nama apapun, seperti koperasi, persekutuan, Yayasan, kongsi, badan usaha, dana pensiun, perhimpunan, lembaga, ormas, dan bentuk badan lainnya yang termasuk bentuk usaha tetap dan kontrak investasi kolektif.

Daerah pabean

Daerah pabean merupakan wilayah Republik Indonesia yang termasuk wilayah perairan, ruang udara di atasnya, wilayah darat ,dan berbagai tempat tertentu di zona ekonomi eksklusif, serta landas kontinen yang berada didalamnya berlaku UU yang mengelola tentang kepabeanan.

Baca Juga: Apa itu Penagihan Pajak? Siapa Saja yang Akan Ditagih Pajaknya?

Barang Kena Pajak

Barang pada umumnya memiliki definisi barang berwujud, dimana menurut hukum atau sifatnya bisa tidak bergerak maupun bergerak, juga barang yang tidak terwujud. Sehingga barang kena pajak adalah barang yang dibebankan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan PPN.

Pemanfaatan BKP (Barang Kena Pajak) Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean

Hal di atas merupakan setiap aktivitas yang memanfaatkan barang kena pajak yang tidak ada wujudnya dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.

Jasa Kena Pajak

Jasa merupakan sebuah kegiatan berdasar pada proses hukum atau kewajiban untuk menyediakan peralatan, fasilitas, barang, maupun hak. Hal tersebut juga termasuk layanan yang diberikan terhadap pembuatan barang berdasar instruksi pelanggan, permintaan material maupun pesanan. Sehingga, jasa kena pajak adalah sebuah biaya retribusi kena pajak yang dikelola oleh perundang-undangan Pajak Pertambahan Nilai.

Pemanfaatan JKP (Jasa Kena Pajak) dari Luar Daerah Pabean

Hal di atas merupakan aktivitas pemberian jasa kena pajak (JKP) yang berada dalam lingkup daerah pabean dan dari luar daerah pabean.

Pengusaha Kena Pajak (PKP)

PKP adalah orang yang melaksanakan penyerahan barang kena pajak dan/atau penyerahan jasa kena pajak yang akan dibebankan pajak berdasarkan pada peraturan perundang-undangan PPN.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Penagihan Pajak dengan Surat Paksa

Mengenal Penagihan Pajak dengan Surat Paksa

Kursus Pajak – Pajak menjadi suatu kewajiban untuk seseorang yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan juga objektif sebagai wajib pajak. Kewajiban menjadi wajib pajak yaitu mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), menghitung pajak terutang, kemudian menyetor pajak terutang, dan juga melaporkan didalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan baik untuk wajib pajak orang pribadi ataupun untuk wajib pajak badan.

Didalam hal ini, sistem pemungutan pajak pun ada 3 jenis, yakni:

  1. Official Assessment System merupakan sebuah sistem pemungutan yang memberikan kewenangan pada pemerintah guna memungut pajak terutang dari wajib pajak.
  2. Self Assessment System merupakan sistem pemungutan yang memberikan kewenangan terhadap wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya sendiri, yakni mulai dari menghitung, menyetor, serta melapor pajak terutang.
  3. Withholding Assessment System merupakan sebuah sistem pemungutan yang memberikan kewenangan terhadap pihak ketiga guna memotong pajak terutang dari WP.

Meskipun telah diberikan kemudahan didalam melaksanakan kewajiban perpajakan, namun upaya dalam pemungutan pajak, masih bisa terjadi. Oleh sebab itu, pemerintah bertindak tegas untuk pajak yang telah dipungut ataupun dipotong oleh wajib pajak disetorkan ke kas negara yakni dengan melakukan penagihan pajak.

Apa Penagihan Pajak?

Berdasarkan Undang-Undang No. 19 tahun 2000, penagihan pajak merupakan serangkaian tindakan supaya Penanggung Pajak melunasi utang pajak serta biaya penagihan pajak dengan menegur ataupun memperingatkan, melaksanakan penagihan seketika serta sekaligus, melaksanakan pemberitahuan surat paksa, bisa mengusulkan pencegahan, melaksanakan penyitaan, melaksanakan penyanderaan, dan juga menjual barang yang telah disita sesuai ketentuan perpajakan.

Penagihan pajak identik dengan jurusita pajak, yang mana jurusita pajak menjadi pelaksana penagihan pajak yang bertugas  dalam melakukan penagihan seketika serta sekaligus, memberitahukan Surat Paksa, melaksanakan penyitaan, dan juga melaksanakan penyanderaan.

Baca Juga: Mengenal Tax Sparing Serta Manfaatnya untuk Sektor Investasi

Berikut proses dimulainya penagihan pajak:

  • Memperoleh surat teguran, ataupun surat peringatan sejenis
  • Terbit surat perintah penagihan seketika dan juga sekaligus
  • Terbit surat paksa
  • Kemudian, terbit surat perintah untuk melaksanakan penyitaan
  • Lalu terbit surat perintah untuk melaksanakan penyanderaan
  • Kemudian, terbit surat pencabutan sita
  • Diterbitkan pengumuman lelang
  • Diterbitkan surat penentuan harga limit
  • Diterbitkan pembatalan lelang
  • Terbit surat lain yang dibutuhkan untuk pelaksanaan penagihan pajak.

Penagihan Pajak dengan Surat Paksa

Sebelum wajib pajak memperoleh surat paksa, hal yang akan terjadi pertama kali ialah wajib pajak teridentifikasi belum menyetorkan pajak terutang ke kas negara sesuai dengan kewajiban perpajakannya yang sudah jatuh tempo. Setelah jatuh tempo, maka pembayaran pajak akan terbit Surat Ketetapan Pajak sampai dengan Surat Tagihan Pajak apabila wajib pajak kurang bayar.

Setelah terbit surat tersebut, WP akan diberikan waktu selama 1 bulan sejak diterbitkannya surat tersebut guna melunasi pembayaran pajak. Beriringan dengan hal ini, apabila wajib pajak tidak setuju dengan nilai pajak yang kurang dibayar, maka wajib pajak bisa memakai haknya untuk mengajukan keberatan, banding, gugatan, sampai dengan proses peninjauan kembali.

Terkait dengan proses pengajuan yang diajukan di pengadilan pajak ditolak ataupun dikabulkan sebagian, wajib pajak mempunyai kewajiban untuk menyetorkan seluruh utang pajak. Jika tidak disetorkan, maka akan kantor pajak akan menerbitkan surat teguran. Surat tersebut menjadi peringatan awal kepada WP dalam melunasi utang pajaknya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.