Pengurangan dan

Konsultan Pajak Tugasnya Apa Saja Sih? Yuk Kita Kupas Tuntas!

Hai, taxas!

Kalian udah pernah dengar belum apa aja yang dilakukan oleh konsultan pajak? Atau konsultan pajak itu apa sih? Daripada makin bingung, yuk kita bahas!

Konsultan pajak atau Tax Consultant merupakan sebutan bagi pihak yang menawarkan jasa konsultasi bidang perpajakan, untuk membantu wajib pajak perorangan maupun wajib pajak badan, dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Jadi, konsultan pajak ini berperan dalam pengumpulan informasi terkait kondisi keuangan klien serta melakukan strategi yang digunakan untuk membantu mengurangi kewajiban pajak dengan mengambil keuntungan dari kredit dan pemotongan pajak. Ketentuan terkait konsultan pajak diatur dalam ketentuan mengenai konsultan pajak telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 485/KMK. 03/2003 tentang Konsultan Pajak Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK. Nah, gaji dari seorang konsultan pajak itu lumayan banget lho, taxas!

Gaji seorang konsultan pajak, yaitu berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp15 juta per bulannya. Besaran gaji konsultan pajak ini tentunya juga tergantung dari besarnya omset perusahaan, oleh karena itu pendapatan dari setiap company tentu saja berbeda-berbeda dan juga ada faktor jenjang karir yang mendukung.

 

A. Peran dan Tanggung Jawab

Setelah membahas terkait definisi dan gaji konsultan pajak. Apa aja sih tugas dari konsultan pajak? Oke, kita bahas ya! tugas dari seorang konsultan pajak, yaitu :

  1. Melakukan perhitungan pajak, pembayaran pajak sampai pada pelaporan pajak dari klien.
  2. Melayani konsultasi perpajakan, melakukan perencanaan pajak, dan mengoptimalkan keuntungan bagi klien.
  3. Melakukan evaluasi data terkait dengan munculnya beban pajak yang dirasa tidak menguntungkan
  4. Membantu klien dalam restitusi pajak.
  5. Mewakili dan/atau mendampingi klien saat ada pemeriksaan pajak.
  6. Membantu menyusun pedoman perpajakan bagi klien. Selain itu, bantuan yang diberikan yaitu dalam bentuk persiapan data, penyampaian restitusi pajak, pemeriksaan, hingga proses pengembalian kelebihan pajak selesai

Baca juga artikel: PPh Badan Bisa Dikurangi? Kok Bisa? 

B. Kemampuan

Nah, selain taxas harus memahami peran dan tanggung jawab dari seorang konsultan pajak. Taxas juga harus memiliki skills berikut jika ingin menjadi konsultan pajak, lho!

Berikut kemampuan yang harus dimiliki untuk menjadi seorang konsultan pajak :

  1. Komunikasi

Berkomunikasi secara efektif dengan klien atau publik adalah bagian utama skill yang harus dimiliki oleh seorang konsultan pajak, agar terciptanya kolaborasi yang baik antara klien atau publik, apalagi yang bersifatnya sensitif seperti pajak, maka komunikasi yang baik sangat penting di pekerjaan ini.

  1. Mendengarkan

Bukan hanya berbicara, di dunia profesional juga harus mampu mendengarkan kebutuhan klien secara seksama untuk memahami situasi keuangan klien yang akurat. sehingga tidak ada misleading ataupun miss komunikasi dengan klien.

  1. Berpikir kritis

Seringkali kita dituntut untuk berpikir diluar nalar dan detail dalam pekerjaan, memakai logika dan penalaran secara efektif untuk menciptakan solusi atau pendekatan strategis terhadap masalah perpajakan kliennya.

  1. Pemecahan masalah

Bekerja dengan data keuangan atau informasi perpajakan, sering kali melibatkan berbagai masalah yang cukup rumit dan kompleks. Di sini, konsultan pajak profesional harus tahu bagaimana mengatasi dan mengembangkan solusi strategis untuk setiap masalah kliennya.

Jadi, gimana nih taxas? Apakah taxas tertarik untuk berkarir sebagai konsultan pajak yang sukses? Oh iya, taxas menjadi seorang konsultan pajak diwajibkan untuk up to date terbaru terkait perpajakan. Nah, di Tax Academy Indonesia ini selain menyediakan pelatihan Brevet. Kami juga memiliki layanan “Short Course” yang dimana materi yang disampaikan tersebut sudah pasti up to date. Untuk detailnya, taxas bisa banget untuk kepoin Instagram dari @taxacademy.id

Comments are closed.