Kebijakan Pemeriksaan Lapangan untuk Menguji Kepatuhan Wajib Pajak

Kebijakan Pemeriksaan Lapangan untuk Menguji Kepatuhan Wajib Pajak

Brevet Pajak – Pajak pastinya menjadi salah satu instrumen yang selalu dipergunakan dalam setiap negara. Pada umumnya, pajak adalah kontribusi wajib yang terutang oleh orang pribadi maupun badan kepada negara yang sifatnya memaksa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga, untuk melakukan berbagai kewajibannya, wajib pajak harus bisa mengetahui segala ketentuan di dunia perpajakan ini. Salah satu caranya adalah bisa dengan mengikuti brevet pajak yang bisa diikuti oleh siapapun. Brevet pajak akan memberikan ilmu pengetahuan mengenai ketentuan perpajakan dasar hingga lanjutan, serta banyak  informasi pajak di dalamnya.

Sebenarnya, imbalan yang didapatkan oleh wajib pajak pun juga tidak secara langsung tetapi bisa dirasakan melalui beragam fasilitas umum. Wajib pajak merupakan sebutan untuk orang pribadi maupun badan yang harus melakukan berbagai kewajiban perpajakannya. Selain pembayaran dan pelaporan pajak, Tahapan yang harus diketahui oleh wajib pajak yaitu pemeriksaan pajak. Sederhananya, pemeriksaan pajak ini merupakan tahapan yang dilakukan untuk menghimpun data dengan objektif. Seperti yang tercantum dalam yang secara tidak langsung diatur Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 545/KMK.04/2000 tentang tata cara dan pemeriksaan pajak.

Dari tahapan pemeriksaan pajak tersebut nantinya akan menghasilkan sebuah laporan tertentu. Dalam kaitannya Pada tahapan pemeriksaan pajak, wajib pajak mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipahami dengan baik. Dalam hal ini, bertujuan agar membuat proses dari tahapan pemeriksaan wajib pajak, dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan dan kondisi wajib pajak itu sendiri.

Secara definisi, pemeriksaan pajak merupakan tahapan kegiatan untuk menghimpun dan mengolah data, bukti dan/atau keterangan yang dilakukan secara profesional dan objektif, berdasar pada sebuah standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau ditujukan lain, sebagai upaya pelaksanaan ketentuan perundang-undangan pajak.

Sesuai dengan ketentuan perpajakan, maka DJP juga memiliki wewenang untuk melaksanakan pemeriksaan pengujian kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lainnya seperti yang telah disebutkan sebelumnya. DJP akan melakukan pemeriksaan baik untuk menguji kepatuhan atau untuk tujuan lainnya yang bisa dilakukan dengan jenis pemeriksaan kantor atau pemeriksaan lapangan. Lantas, apa itu pemeriksaan Lapangan?

Baca Juga: Pemusatan Pajak Pertambahan Nilai Bagi Pengusaha Kena Pajak

Pemeriksaan Lapangan

Sesuai dengan pasal 1 angka 3, pemeriksaan lapangan merupakan pemeriksaan yang dilaksanakan pada tempat kedudukan atau tempat tinggal dari wajib pajak. Juga termasuk dalam tempat kegiatan usaha maupun tempat pekerjaan bebas wajib pajak, serta tempat lain yang dianggap perlu oleh pemeriksa pajak itu sendiri. Jika pemeriksaan, baik itu untuk menguji kepatuhan maupun tujuan lainnya, maka pemeriksa pajak wajib untuk menyampaikan surat pemberitahuan pemeriksaan lapangan pada wajib pajak terlebih dahulu.

Sehingga, menurut PMK No.17/PMK.03/2013 s.t.d.d. PMK No. 184/PMK.03/2015 pasal 1 ayat 8 surat pemberitahuan pemeriksaan lapangan merupakan surat pemberitahuan tentang dilaksanakannya pemeriksaan lapangan sebagai upaya pengujian kepatuhan pemenuhan kewajiban pajak dan/atau sebagai tujuan lainnya dalam rangka melakukan ketentuan peraturan undang-undang perpajakan yang diberlakukan.

Sederhananya, pemeriksaan lapangan merupakan pemeriksaan yang dilaksanakan pada tempat kedudukan maupun tempat tinggal wajib pajak maupun tempat lainnya yang dianggap perlu oleh pemeriksa wajib pajak. Tim dari pemeriksaan pajak berasal dari kantor pelayanan pajak, yang terdiri dari seorang ketua, supervisor, atau selebihnya anggota. Jika disebabkan suatu hal susunan tim pemeriksa pajak perlu dilakukan pengubahan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.