Paham Lebih Dalam tentang Stelsel Pajak dan Jenis-Jenisnya

Paham Lebih Dalam tentang Stelsel Pajak dan Jenis-Jenisnya

Kursus Pajak – Melakukan pembayaran pajak menjadi sebuah kewajiban Wajib Pajak pada pemerintah yang harus dilaksanakan sebagai seorang warga negara Indonesia yang taat terhadap aturan. Perlu ditanamkan kesadaran terhadap diri masing-masing jika membayar pajak menjadi salah satu bentuk perwujudan mengabdi terhadap negara dan juga mendukung laju pembangunan nasional.

Dalam melakukan pembayaran pajak, tentunya harus mengetahui terkait mekanisme pemungutan pajak yang berlaku di masing-masing negara. Cara atau sistem pemungutan pajak yang diterapkan sering disebut dengan stelsel pajak. Stelsel pajak perlu dipahami supaya bisa mendapatkan proses pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik.

Mengenal Stelsel Pajak

Pajak memang menjadi suatu sistem sudah telah diatur didalam Undang-Undang perpajakan. Yang mana salah satu hal penting yang diatur didalam Undang-Undang perpajakan ialah tata cara pemungutan pajak itu sendiri. Stelsel pajak merupakan sistem pemungutan pajak yang diterapkan untuk melakukan perhitungan besaran pajak yang terutang yang perlu dibayarkan oleh Wajib Pajak. Stelsel pajak tersebut terdiri dari 3 jenis, yakni stelsel nyata atau stelsel riil, stelsel anggapan atau stelsel fiktif, dan juga stelsel campuran.

Jenis-Jenis Stelsel Pajak

1. Stelsel Nyata atau Riil

Stelsel nyata atau stelsel riil ialah salah satu jenis pemungutan pajak yang didasarkan pada objek atau penghasilan yang diperoleh sesungguhnya atau penghasilan nyata yang dijadikan sebagai dasar penghitungan Pajak Penghasilan (PPh). Sehingga untuk jenis stelsel ini pemungutan baru akan bisa dilaksanakan dilakukan di akhir tahun, yakni sesudah penghasilan yang sesungguhnya telah diketahui. Kemudian jenis stelsel dikenal dengan nama pemungutan pajak di belakang atau yang sering disebut dengan istilah “naheffing”.

Dengan menggunakan stelsel nyata maka perhitungan akan dilakukan berdasarkan pada penghasilan yang sesungguhnya, sehingga hasil yang akan diperoleh bisa lebih akurat dan juga lebih realistis sesuai jumlah pajak yang terutang sesungguhnya karena perhitungan pajak akan dilakukan sesudah tutup buku.

Namun, di balik kelebihan tersebut, ada kekurangan didalam penerapan stelsel jenis ini. Yang mana kekurangannya ialah pembayaran pajak baru bisa dilaksanakan pada akhir tahun pajak, sesudah penghasilan riil diketahui, padahal pemerintah akan terlebih dahulu memerlukan kas dari penerimaan pajak untuk menunjang laju pertumbuhan ekonomi nasional dari berbagai sektor dan juga untuk pengeluaran negara sepanjang tahun.

Disamping itu, melalui pembayaran pajak seperti ini dapat mengakibatkan Wajib Pajak merasa terbebani apabila harus membayar pajaknya di akhir tahun sekaligus, karena Wajib Pajak akan dibebani dengan jumlah pembayaran pajak yang tinggi, sedangkan jumlah kas yang tersedia kemungkinan masih belum mencukupi.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Tax Sparing

2. Stelsel Fiktif atau Anggapan

Stelsel tersebut menjadi kebalikan dari stelsel nyata. Stelsel fiktif ialah jenis pemungutan pajak yang didasarkan pada perkiraan atau anggapan yang sudah diatur di suatu peraturan perundang-undangan. Stelsel pajak ini menerapkan sistem pemungutan pajak yang dilaksanakan di depan, yang kemudian membuatnya dikenal dengan nama pemungutan pajak di depan atau “voor hedging”.

Kelebihan stelsel ini ialah pajak yang harus dibayarkan untuk 1 tahun pajak yang berjalan telah diketahui tanpa perlu menunggu hingga akhir tahun guna mengetahui penghasilan setahun yang sesungguhnya.

Sedangkan kekurangan dari penerapan stelsel fiktif ialah pajak yang dibayarkan bisa menjadi tidak akurat karena pajak yang terutang dihitung berdasrkan penghasilan tahun sebelumnya, bukan berdasarkan dari keadaan sesungguhnya atau penghasilan yang sesungguhnya didapatkan oleh Wajib Pajak dalam 1 tahun pajak bersangkutan.

3. Stelsel Campuran

Pada dasarnya, stelsel pajak campuran ialah kombinasi antara stelsel pajak nyata dengan stelsel pajak fiktif. Cara yang dilakukan untuk menghitung pajaknya ialah pada awal tahun besaran pajaknya dihitung dengan memakai dasar seperti stelsel fiktif, yakni pajak terutang dihitung terlebih dahulu sesuai dengan penghasilan tahun pajak sebelumnya. Lalu, pada akhir tahun, besaran pajak yang sesungguhnya dihitung sesuai dengan stelsel riil, yakni dihitung berdasarkan pada penghasilan sebenarnya yang didapatkan selama tahun pajak bersangkutan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Benarkah Pajak Memiliki Peran untuk Mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang?

Benarkah Pajak Memiliki Peran untuk Mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang?

Pelatihan pajak sangat berguna bagi Anda yang merupakan wajib pajak, agar bisa melakukan kewajiban perpajakan dengan benar dan tidak terjerumus hal-hal yang salah. Karena pelatihan pajak akan memberikan materi yang berkaitan dengan regulasi pajak dan berbagai informasi yang tepat tentang perpajakan.

Produk dan layanan perbankan yang sangat begitu banyak mempunyai kemungkinan untuk menjadi tempat pembiayaan kegiatan kriminal, seperti tindakan pidana pencucian uang atau yang seringkali disebut dengan TPPU dan terorisme. Telah menjadi sebuah hal yang lumrah bahwa tindak kriminal pencucian uang serta terorisme baik di Indonesia maupun di luar negeri memperoleh aliran dana dari perbankan.

Pidana pencucian uang merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang individu, maupun sebuah kelompok yang memiliki tujuan untuk menyembunyikan asal-usul kekayaan atau dana yang didapatkan dari aktivitas kriminal. Dengan demikian, dana ini bisa dipergunakan dalam aktivitas ekonomi maupun keuangan yang sah tanpa menarik perhatian dari pemerintah atau pihak-pihak yang berwenang.

Tindakan pidana seperti ini umumnya berkaitan dengan kejahatan, mulai dari korupsi, perdagangan narkoba, penipuan, dan kejahatan terorganisir. Pencucian uang bisa termasuk dalam kategori kejahatan yang serius, sebab bisa menyebabkan distorsi ekonomi, memfasilitasi kejahatan yang terorganisir, dan melemahkan integritas sistem keuangan.

Tindak pidana terorisme merupakan tindakan yang dilakukan oleh seorang individu maupun kelompok, yang tujuannya adalah menyebabkan rasa ketidakstabilan takut dan kepanikan pada masyarakat Melalui penggunaan ancaman atau kekerasan. Tindakan tersebut seringkali ditujukan pada warga sipil, simbol-simbol negara, maupun infrastruktur, sekaligus biasanya dilakukan dengan tujuan, politik, ideologi, maupun agama.

Peran Pajak untuk Mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang dan Terorisme

Indonesia air yang merupakan negara hukum, pastinya mempunyai kebijakan tersendiri untuk pencegahan tindak pidana pencucian uang dan terorisme. Indonesia mempunyai lembaga yang disebut dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang fungsinya adalah sebagai garda terdepan untuk pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang. Apabila terdapat transaksi yang mencurigakan, maka Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bisa melaporkan pada pihak yang berwenang seperti Kejaksaan atau Polri Untuk selanjutnya melakukan penindakan.

Baca Juga: Bagaimana Kewajiban Perpajakan Bagi Pegawai OJK di Indonesia?

Namun, upaya untuk pencegahan yang bisa dilakukan jauh sebelum terdapat suatu indikasi aliran dana yang kriminal tersebut salah satunya adalah dengan penerapan pajak. Dengan penegakan pajak bisa memiliki peran yang besar sebagai upaya untuk memberantas tindak pidana pencucian uang dan terorisme. Salah satu cara yang mana penegakan pajak bisa membantu hal tersebut, Yakni dengan mendeteksi transaksi keuangan yang mencurigakan maupun yang tidak wajar dan mungkin berkaitan dengan kegiatan ilegal. Jarang otoritas pajak mempunyai akses pada informasi keuangan yang luas dan bisa menggunakan alat analitik yang sangat canggih untuk melakukan identifikasi pola transaksi yang mencurigakan.

Di samping itu, otoritas pajak juga bisa bekerja sama dengan Badan Intelijen dan lembaga penegak hukum supaya bisa membagikan informasi dan sumber daya. Kerjasama tersebut bisa membantu untuk meningkatkan kemampuan setiap pihak untuk melakukan pendeteksian dan penindakan tindak pidana pencucian uang dan terorisme. Tetapi, penting untuk diketahui bahwa penegakan pajak saja belum cukup untuk memberantas tindak pidana pencucian uang dan terorisme Upaya tersebut membutuhkan pendekatan yang terkoordinasi dan komprehensif yang bisa melihat melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, sektor keuangan, dan sektor swasta.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Apa Itu Tax Sparing

Mengenal Apa Itu Tax Sparing

Brevet Pajak – Suatu negara, baik itu negara berkembang ataupun negara maju tentu akan mengupayakan berbagai cara supaya memperoleh investasi asing masuk ke negaranya. Investasi asing yang bersifat langsung (Foreign direct investment) sudah sejak lama dipercaya memiliki kontribusi yang positif untuk perkembangan perekonomian suatu negara.

Seiring berkembangnya era globalisasi, keberadaan dari investor memiliki fleksibilitas untuk memilih lokasi investasi yang dapat memberikan return paling tinggi. Oleh sebab itu, berbagai negara melakukan beragam upaya dalam menawarkan iklim investasi yang bagus supaya bisa menarik minat para investor.

Salah satu cara yang dilakukan untuk menarik minat para investor ialah dengan memberikan insentif pajak. Nantinya, insentif pajak tersebut akan menguntungkan investor, tapi pada praktiknya hal tersebut tidak akan terjadi secara efektif saat negara asal investor atau negara domisili investor memakai metode kredit pajak.

Hal tersebut disebabkan, karena penerapan dari metode kredit pajak yang dilakukan oleh negara domisili investor bisa menghilangkan penghematan pada insentif pajak yang sudah disediakan negara tempat investor melakukan investasi/negara sumber.

Keadaan tersebut terjadi sebab metode kredit pajak mengakibatkan penghasilan yang tidak terkena pajak atau yang tidak dipajaki oleh negara sumber karena insentif pajak akan dipajaki oleh negara asal. Hal tersebut dapat terjadi sebab negara domisili akan memberikan kredit pajak terhadap investor sepanjang terdapat beberapa pajak yang sudah dibayar di negara sumber. Dalam menghindari hal tersebut, ada tax treaty yang menambahkan kalusul tax sparing.

Definisi Tax Sparing

Mengacu pada OECD Tahun 1997, Tax sparing atau yang biasa disebut dengan fictitious tax credit atau kredit pajak semu merupakan salah satu bentuk insentif pajak. Biasanya tax sparing menjadi ketentuan yang memungkinkan investor untuk mendapatkan kredit pajak luar negeri terhadap pajak yang secara nyata tidak dibayarkan karena memperoleh insentif pajak di negara sumber.

Hal tersebut berarti, dengan adanya ketentuan tax sparing akan memungkinkan pengkreditan terhadap pajak yang telah dibebaskan, sebab memperoleh insentif di negara sumber meskipun negara domisili menerapkan metode kredit pajak.

Baca Juga: Mengenal Jurusan Perpajakan, Pengetahuan, Keahlian dan Prospek Kerjanya

Akibat Ketentuan Tax Sparing Credit

Adanya ketentuan tax sparing credit menyebabkan pajak yang dibebaskan di negara sumber dianggap seolah-olah sudah dipungut di negara tersebut, dengan demikian subjek pajak dalam negeri yang berasal dari negara domisili terkait dengan kredit pajak luar negeri tetap diberikan dan juga diterapkan.

Penerapan kredit pajak dari negara domilisi mempunyai beberapa konsekuensi, diantaranya ialah sebagai berikut:

  1. Investor akan memiliki beban pajak yang seolah tidak ada insentif yang disediakan untuknya.
  2. Negara domisili menikmati manfaat dari insentif pajak tersebut dengan mendapatkan basis pemajakan yang lebih besar dari yang seharusnya diperoleh.
  3. Pada akhirnya negara sumber akan menghentikan pemberian dari insentif pajaknya, sebab hanya negara domisili yang akan menerima manfaat. Oleh sebab itu, salah satu cara untuk bisa mencegah seluruh kondisi seperti ini ialah dengan penerapan ketentuan tax sparing.

Dampak Mekanisme Tax Sparing

Mekanisme tax sparing bisa menyebabkan penghasilan yang diterima oelh investor seolah-oleh telah terkena pajak oleh negara sumber.  Melalui mekanisme tax sparing bisa benar-benar memberikan kepastian terhadap negara domisili tidak akan mendapatkan keuntungan berupa pemajakan yang lebih tinggi karena tersedianya suatu insentif pajak oleh negara sumber, melainkan nantinya investor yang benar-benar memperoleh manfaat serta kemudahan tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Bagaimana Kewajiban Perpajakan Bagi Pegawai OJK di Indonesia?

Bagaimana Kewajiban Perpajakan Bagi Pegawai OJK di Indonesia?

Training pajak akan sangat membantu Anda yang sedang membutuhkan wawasan luas di dunia perpajakan. Training pajak biasanya juga diikuti oleh orang-orang yang akan di bidang perpajakan, yang mana memerlukan begitu banyak pengetahuan tentang regulasi pajak. Hal ini juga termasuk untuk perpajakan yang ditanggung oleh setiap orang. Setiap orang yang memiliki penghasilan pastinya berkewajiban untuk menyetorkan pajak penghasilannya, tak terkecuali untuk pegawai OJK. Apakah anda sudah tahu apa itu yang namanya OJK? Ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut, mengenai apa itu OJK dan bagaimana kewajiban perpajakan dari pegawai OJK.

Terdapat suatu undang-undang yang mengamanatkan untuk melaksanakan pembentukan sebuah lembaga pengawas pada sektor keuangan, yang mencakup perbankan, sekuritas, modal ventura, asuransi, maupun berbagai badan lain yang melangsungkan pengelolaan terhadap dana masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 mengenai Otoritas Jasa Keuangan, seperti yang ditulis dalam Pasal 4 terbentuklah OJK dengan tujuan supaya seluruh sektor jasa keuangan bisa berjalan dan terselenggara dengan adil, akuntabel, transparan, dan teratur.

Apa itu OJK?

Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa pengertian dari Otoritas Jasa Keuangan atau yang seringkali disebut dengan OJK, yaitu suatu lembaga independen yang bertugas, berfungsi, dan memiliki wewenang untuk melangsungkan sistem pengawasan dan pengaturan dalam sektor keuangan. Pada 16 Juli 2012, OJK mulai didirikan dikarenakan pemerintah memiliki keinginan, untuk mengadakan suatu sistem pengawasan serta pengaturan pada sebuah aktivitas suatu jasa keuangan yang ada di Indonesia.

Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan tersebut juga berperan untuk menggantikan dari Bapepam-LK dalam tugas pengawasan dan pengaturan pasar modal serta lembaga keuangan, sekaligus menggantikan peran dari Bank Indonesia dalam pengawasan dan pengaturan bank, juga melindungi konsumen keuangan.

Fungsi OJK

  • Menciptakan sistem pengawasan dan pengaturan. OJK akan melaksanakan sistem pemeriksaan, pengawasan, pengaturan, dan penyidikan yang terintegrasi terhadap Seluruh aktivitas di sektor jasa keuangan.
  • Memilih keputusan pada perkembangan dan kemajuan keuangan. OJK berfungsi untuk mengambil keputusan pada suatu perkembangan dan kemajuan yang berkaitan dengan sektor keuangan di Indonesia. Pengambilan keputusan tentu harus didasarkan pada banyak sektor, seperti sektor perbankan, sektor industri non bank, sektor pasar modal, dan berbagai sektor lain yang terlibat di dalamnya.
  • Melindungi konsumen. Sebagai upaya mewujudkan sektor keuangan yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan perlindungan yang telah terpercaya, maka OJK melakukan pengaturan sebuah regulasi yang memiliki kaitan dengan perlindungan data masyarakat atas pihak-pihak yang berkaitan.

Baca Juga: Perkembangan Perpajakan di Indonesia pada Masa Kerajaan Hingga Kemerdekaan

Kewajiban Pajak Pegawai OJK

Bagi anggota OJK juga berkewajiban pajak, mulai dari mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP, sebab penghasilan setahun sudah melebihi penghasilan tidak kena pajak, serta sesudah memperoleh NPWP anggota OJK juga wajib untuk melakukan pelaporan pajaknya dengan melakukan penjumlahan terhadap semua penghasilan atau tunjangan yang diperoleh dan menguranginya dengan biaya jabatan atau iuran pensiun yang dibayarkan kemudian dikalikan dengan tarif yang sesuai dengan UU PPh (Pajak Penghasilan) pasal 17, yakni:

  • Bagi penghasilan Rp0 hingga Rp60 juta akan dikenakan tarif pajak sebesar 5%
  • Bagi penghasilan Rp60 juta hingga Rp250 juta akan dikenakan tarif pajak sebesar 15%
  • Bagi penghasilan Rp250 juta hingga Rp500 juta akan dikenakan tarif pajak sebesar 25%
  • Bagi penghasilan Rp500 juta hingga Rp5 miliar akan dikenakan tarif pajak sebesar 30%
  • Bagi penghasilan lebih dari Rp5 miliar akan dikenakan tarif pajak sebesar 35%

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Jurusan Perpajakan, Pengetahuan, Keahlian dan Prospek Kerjanya

Mengenal Jurusan Perpajakan, Pengetahuan, Keahlian dan Prospek Kerjanya

Pelatihan Pajak – Perpajakan ialah salah satu bidang studi vokasional di Indonesia yang mempelajari ilmu pelayanan atas kewajiban-kewajiban serta hak-hak wajib pajak pribadi ataupun badan, baik penatausahaan serta pelayanan di kantor fiskus ataupun yang dilakukan di kantor wajib pajak. Jurusan yang satu ini akan mempersiapkan para lulusannya untuk menjadi ahli profesional dalam bidang perpajakan.

Lantas mengapa banyak yang tertarik dengan jurusan perpajakan?

1. Prospek kerja di lembaga pemerintahan dan perusahaan

Selain bisa berkarir di Kantor Pelayanan Pajak, lulusan perpajakan juga berpeluang untuk bisa bekerja di Direktorat Jenderal Pajak dan juga di beberapa lingkungan Kementerian Keuangan. Keahlian lulusan Perpajakan juga banyak diperlukan oleh perusahaan. Itulah mengapa prospek kerja jurusan ini sangat terbuka baik itu di lembaga pemerintahan maupun perusahaan.

2. Jenjang karir menjanjikan

Jenjang karir yang dapat dicoba oleh lulusan perpajakan untuk tingkat fresh gradute ialah Tax Accountant. Anda bisa naik ke level berikutnya dengan mempertimbangkan prestasi selama mereka bekerja.

3. Peluang menjadi ahli profesional dalam bidang perpajakan

Setelah lulus dari jurusan perpajakan, Anda yang ingin menjadi konsultan pajak dapat mengambil ujian sertifikasi Konsultan Pajak yang dilaksanakan oleh Konsultan Pajak Indonesia.

4. Pilihan karir yang beragam

Terdapat beragam pilihan karir yang bisa digeluti jika Anda masuk jurusan perpajakan. Oleh sebab itu, Anda bisa meniti karir sesuai bakat dan keinginan Anda.

Gelar Lulusan Perpajakan

Gelar Sarjana Perpajakan yang setara S1 ialah Sarjana Terapan Akuntansi Perpajakan (S.Tr.Ak). Lulusan jurusan tersebut bukan hanya dibutuhkan oleh instansi pemerintahan, namun juga oleh banyak perusahaan.

Pengetahuan dan Keahlian

  • Lulusan jurusan Perpajakan akan mampu berpikir secara analitis, sistematis, dan juga rasional.
  • Sarjana jurusan Perpajakan mampu untuk menjadi problem solver.
  • Sarjana jurusan Perpajakan mempunyai keterampilan yang baik dalam menyusun laporan perpajakan fiskal.
  • Sarjana jurusan Perpajakan mempunyai kemampuan dalam bidang penguasaan teknologi informasi dan komputer.
  • Sarjana Jurusan Perpajakan mempunyai karakter yang detil, teliti, dan juga tekun dalam pekerjaannya.

Baca Juga: Mengenal Tax Buoyancy, Penyebab Rendahnya Rasio Pajak

Prospek Kerja Lulusan Perpajakan

Prospek kerja lulusan perpajakan diantaranya ialah sebagai berikut:

Konsultan Pajak

Pekerjaan yang satu ini bergerak dalam bidang jasa dengan melakukan konsultasi terkait dengan pajak ataupun membantu mengurus pajak.  Seorang konsultan pajak mempunyai kewajiban untuk selalu hadir mendampingi klien serta bertanggung jawab penuh dalam memberikan bantuan misalnya dalam melakukan persiapan data, penyampaian restitusi, pemeriksaan sampai dengan proses pengembalian kelebihan pajak selesai.

Staf Administrasi Pajak

Pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan seluruh hal yang berhubungan dengan administrasi perpajakan, yakni mulai dari mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, pengarsipan catatan, pencatatan, perhitungan, pembayaran, pelaporan, dan juga pengawasan.

Staf Administrasi Keuangan

Lulusan perpajakan juga bisa bekerja sebagai staf administrasi keuangan. Pekerjaan ini mempunyai tugas yang tidak kalah penting dari pekerjaan sebelumnya, yakni untuk mengatur keuangan dan laporan dan juga menyusun kebijakan anggaran di suatu perusahaan.

Pegawai Pajak

Lulusan manajemen pajak juga bisa menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS di kantor pelayanan pajak.

Lembaga Keuangan dan Perbankan

Lulusan perpajakan juga bisa bekerja di lembaga keuangan serta perbankan, sebab kemungkinan pihak bank akan membutuhkan seseorang yang bisa mengerti serta paham dengan baik bidang manajemen pajak.

Selain itu, masih banyak beberapa pilihan karir yang bisa dipilih oleh ahli pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Perkembangan Perpajakan di Indonesia pada Masa Kerajaan Hingga Kemerdekaan

Perkembangan Perpajakan di Indonesia pada Masa Kerajaan Hingga Kemerdekaan

Kursus pajak akan sangat bermanfaat bagi Anda yang sedang memerlukan pengetahuan luas di dunia perpajakan. Kursus pajak seperti ini biasanya diikuti oleh calon praktisi perpajakan, seperti ahli pajak atau konsultan pajak, karena memang akan memberikan berbagai materi yang berkaitan dengan regulasi perpajakan dan informasi-informasi di dalamnya.

Ternyata pengetahuan tentang sejarah perpajakan juga tidak kalah penting untuk diketahui. Apabila dilihat dari sejarah, tentu saja Kita semua harus lebih bijak dan sebisa mungkin tidak mengulangi berbagai kesalahan pendahulu kita di masa lalu.

Dari sejarah juga, kami memberikan banyak persiapan pada generasi mendatang supaya bisa mempersiapkan mereka, untuk menghadapi era yang seringkali berubah-ubah dengan cepat melampaui usia manusia di dunia ini. Maka dari itu, ulasan Berikut ini akan membahas mengenai beberapa peristiwa perpajakan yang sudah terjadi di negara Indonesia.

Masa Kerajaan

Ternyata telah dikenal sejak Nusantara diperintah oleh berbagai kerajaan dan sultan yang naik turun pada masanya yang sangat panjang. Berbagai Raja Nusantara ternyata juga memungut upeti dan pajak dari rakyat supaya bisa mendukung kerajaannya sebagai biaya aktivitas administrasi kerajaan, memelihara dan membangun infrastruktur, serta mengadakan berbagai acara keagamaan pada kala itu.

Ada beberapa pajak yang berhubungan dengan pajak properti dan hasil hutan, bahkan hingga seni pertunjukan dan prostitusi. Terdapat kerajaan yang memungut pajak dengan cara yang mudah, juga ada yang memakai sistem pemungutan pajak yang terstruktur dan terorganisir.

Masa Hindia Timur (1600-1800)

Orang Eropa yang mendatangi berbagai pulau Pada masa ini menyebutnya Hindia Timur, Awalnya mereka datang hanya untuk berdagang dan bekerja sama dengan penguasa lokal, lalu mereka memonopoli perdagangan hingga akhirnya menaklukkan kota, pelabuhan, bahkan hingga kerajaan. Mulai dari Portugis, Inggris, Spanyol, hingga Belanda merupakan berbagai negara Eropa yang aktif berdagang dengan Hindia Timur. Perusahaan penerbangan komersial Belanda VOC Ternyata juga berhasil memonopoli perdagangan Hindia Timur, yang mana mereka sangat bergantung terhadap perpajakannya.

Masa Hindia Timur Hindia Belanda

Pada tahun 1870, terjadi tanam paksa yang dinyatakan dihapuskan oleh undang-undang. Sistem tersebut Dianggap oleh pendukung ekonomi liberal, pengenalan semangat humanisme pencerahan Eropa ke Hindia Belanda yang akan sangat menguntungkan Belanda dengan mencapai surplus, namun dalam bentuk standar hidup yang rendah bagi penduduk asli menyebabkan sebuah tragedi.

Baca Juga: PPN Dibebaskan: Jenis dan Tujuannya dalam Perpajakan Indonesia

Hal tersebut terjadi karena pajak langsung dan tidak langsung yang terlampau tinggi, tidak memadainya upah pekerja paksa, hingga kurangnya kepedulian terhadap kesejahteraan. Sehingga, muncul sebuah gerakan sistem hak milik individu atas tanah untuk memerangi keserakahan tersebut.

Fase Tanam Paksa Saat Pendudukan Jepan (1942-1945)

Pada periode sebelumnya, tanah adalah sumber utama pajak untuk para penguasa. Sedangkan, pada masa penjajahan Jepang, tanah tersebut dimaksudkan sebagai tempat penanaman berbagai tanaman penting untuk Jepang. Masuknya Jepang ke Indonesia mengubah nuansa feodal yang dianut oleh penjajah Belanda. Bahkan Jepang melanjutkan sewa yang dibebankan pada setiap jenis tanah produktif oleh pemerintah kolonial Belanda dan Inggris, serta memungut pajak terhadap Desa dibandingkan di individu.

Masa Revolusi Republik Indonesia (1945-1950)

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, para pendiri Republik memasukkan perpajakan dalam undang-undang fiskal 1945, pada ayat 2 pasal 23 yang memiliki 5 pasal. Struktur organisasi seperti ini dibuat dalam kondisi yang sangat darurat sebab Belanda kembali tidak lama sesudah deklarasi kemerdekaan Indonesia.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus pajakdan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Tax Buoyancy, Penyebab Rendahnya Rasio Pajak

Mengenal Tax Buoyancy, Penyebab Rendahnya Rasio Pajak

Training Pajak – Elastisitas penerimaan pajak pada perubahan pendapatan nasional menjadi unsur penting yang sering dipilih negara berkembang dalam mempertimbangkan kriteria dari sistem pajak. Yang mana salah satu satu indikator yang digunakan untuk mengukur elastisitas tersebut ialah tax buoyancy. Tax buoyancy juga bisa digunakan untuk mengestimasi penerimaan pajak. Disamping itu, tax buoyancy dapat digunakan didalam proses evaluasi dampak perubahan kebijakan pajak pada penerimaan. Lantas, apa yang dimaksud dengan tax buoyancy?

Mengenal Tax Buoyancy

Tax buoyancy ialah suatu istilah yang sering kali dipakai dalam menyebut pengukuran respons atau elastisitas penerimaan pajak pada pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Total dari elastisitas tersebut memperhitungkan peningkatan pendapatan dan juga perubahan diskresioner. Perubahan diskresioner tersebut mencakup tarif dan juga basis pajak yang dibuat oleh otoritas pada sebuah sistem pajak (Jenkins et al, 2000).

Definisi yang serupa juga telah dikemukakan oleh Mansfield (1972). Ia menyatakan jika tax buoyancy merupakan suatu konsep yang digunakan dalam mengukur persentase total perubahan penerimaan pajak, termasuk perubahan diskresioner, pada persentase perubahan pendapatan. Mansfield mendefinisikan perubahan diskresioner sebagai suatu perubahan hukum atau peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tarif atau basis pajak, pengenalan pajak baru, dan juga upaya administratif tertentu.

Berdasarkan Rajaraman et al (2006), tax buoyancy digunakan untuk mengukur persentase respons dari penerimaan pajak pada 1% perubahan yang terjadi didalam basis pemajakan. Biasanya perubahan basis tersebut menggunakan PDB sebagai proxy. Perhitungan tax buoyancy ini dibutuhkan untuk proyeksi fiskal.

Sedangkan Dudine dan Jalles (2017) mendefinisikan tax buoyancy sebagai suatu indikator yang digunakan untuk mengukur respons total penerimaan pajak, baik itu pada perubahan pendapatan nasional ataupun pada perubahan kebijakan pajak dari waktu ke waktu. Tax buoyancy menginterpretasikan persentase perubahan yang terjadi pada penerimaan pajak untuk setiap persen pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Bagaimana Pajak Atas Industri Kosmetik?

Pendekatan dalam Perhitungan Tax Buoyancy

Ada dua macam pendekatan didalam perhitungan tax buoyancy, yakni:

  1. Menghitung respons atau elastisitas penerimaan pajak pada perubahan PDB tanpa melihat perubahan kebijakan yang terjadi di tahun bersangkutan.
  2. Menghitung elastisitas dari penerimaan pajak tersebut dengan memperhitungkan kebijakan pajak. Hal tersebut dilaksanakan dengan cara memasukkan unsur rasio PDB pada penerimaan pajak (Febrantara, Yustisia, & Vissaro, 2019)

Penerimaan pajak bisa dibilang optimal jika kinerjanya bisa mengimbangi, bahkan melebihi pertumbuhan ekonomi yang ada di suatu negara. Tax buoyancy lebih dari 1 menunjukkan jika kinerja penerimaan pajak melampaui kinerja ekonomi. Dan sebaliknya, tax buoyancy dengan nilai yang kurang dari 1 atau negatif menjadi tanda jika kinerja pajak yang tidak sebanding dengan performa ekonomi di negara tersebut (Febrantara, 2020).

Wijayanti dan Budi (2010) juga menyatakan jika nilai buoyancy pajak yang lebih kecil atau kurang dari 1 mengindikasikan rendahnya elastisitas pajak dan juga tidak efektifnya perubahan diskresioner. Sedangkan nilai buoyancy pajak yang lebih dari 1 mengindikasikan terjadinya perubahan diskresioner yang bisa meningkatkan penerimaan pajak.

Di Indonesia sendiri Tax buoyancy 2 tahun terakhir telah diakselerasi dan pada 2023 kembali pulih (normal). Pada tahun 2021 tax buoyancy tercatat mencapai 2,04 , kemudian pada tahun 2022 tax buoyancy 2,08. Dengan demikian, peningkatan tax buoyancy bisa dikatakan seirama dengan kinerja rasio pajak di 2021 sebesar 9,11 persen dan juga 10,41 persen pada tahun 2022.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

PPN Dibebaskan: Jenis dan Tujuannya dalam Perpajakan Indonesia

PPN Dibebaskan: Jenis dan Tujuannya dalam Perpajakan Indonesia

Brevet pajak akan sangat menguntungkan bagi Anda yang sedang membutuhkan wawasan yang luas di dunia perpajakan. Karena dengan brevet pajak tersebut nantinya anda akan diberikan berbagai materi regulasi pajak dan materi yang berkaitan dengan informasi perpajakan. Tentu saja untuk Anda yang ingin bekerja di dunia pajak, mengetahui berbagai informasi atau berita perkembangan pajak sangatlah penting.

Seperti halnya berita tentang pajak pertambahan nilai yang dibebaskan. Sebenarnya apa itu yang dimaksud dengan PPN dibebaskan? Ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai pajak pertambahan nilai dibebaskan dalam dunia perpajakan.

Pajak pertambahan nilai dibebaskan adalah salah satu fasilitas pajak yang diberikan oleh pemerintah, pada sektor impor dan penyerahan barang kena pajak maupun jasa kena pajak yang sudah ditentukan. Lain halnya dengan fasilitas yang tidak dipungut, pajak pertambahan nilai dibebaskan ini seutuhnya tidak mempunyai tarif sama sekali.

Sedangkan, untuk fasilitas tidak dipungut, maka tarif pajak pertambahan nilainya tetap ada, tetapi tidak ada pemungutan. Tercantum pada UU HPP pasal 16b, disebutkan bahwa pajak terutang bisa tidak dipungut sebagian maupun seluruhnya, atau juga dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai.

Perlu diketahui, bahwa pemberian fasilitas tersebut bisa dilaksanakan baik untuk sementara waktu saja atau bahkan hingga seterusnya. Ini adalah berbagai kegiatan yang berkaitan dengan PPN dibebaskan, antara lain:

  • Kegiatan pada kawasan tertentu maupun tempat tertentu yang berada dalam daerah pabean
  • Penyerahan barang kena pajak dan/atau jasa kena pajak tertentu
  • Impor barang kena pajak tertentu
  • Pemanfaatan jasa kena pajak tertentu yang berasal dari luar daerah pabean dalam negeri pabean yang telah diatur dengan kebijakan pemerintah
  • Pemanfaatan barang kena pajak yang tidak terwujud tertentu, yang berasal dari luar daerah pabean dalam daerah pabean. Perbedaan antara fasilitas pajak pertambahan nilai yang dibebaskan dengan tidak dipungut pajak pertambahan nilai adalah terletak pada pengkreditan pajak masukannya. Tersebut seperti yang telah tercantum dalam UU HPP pasal 16b ayat 2 dan ayat 3, yang intinya menyebutkan bahwa impor dan penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak yang memperoleh fasilitas pajak pertambahan nilai dibebaskan, maka tidak bisa dikreditkan. Sedangkan, impor dan penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak yang memperoleh fasilitas tidak dipungut pajak pertambahan nilai, pajak masukannya bisa dikreditkan.

Baca Juga: Peluang dan Kewajiban Wajib Pajak Khusus di Ibukota Nusantara (IKN)

Tujuan Diberikannya Fasilitas PPN Dibebaskan

Berikut ini adalah beberapa tujuan pemberian fasilitas PPN dibebaskan, menurut UU HPP pasal 16b ayat 1A, diantaranya:

  • Mendorong ekspor dan hilirisasi industri yang termasuk sebagai prioritas nasional
  • Menampung segala kemungkinan perjanjian dengan negara-negara lain dalam bidang investasi dan Perdagangan, konvensi internasional yang sudah diratifikasi, sekaligus kelaziman internasional yang lain
  • Mendorong peningkatan kesehatan masyarakat melalui program vaksin sebagai upaya program vaksinasi nasional
  • Meningkatkan kecerdasan dan pendidikan bangsa dengan membantu ketersediaan buku pelajaran umum, kitab suci, buku menambah wawasan, dan buku pelajaran agama dengan harga yang cukup terjangkau bagi masyarakat
  • Mendukung pembangunan tempat ibadah
  • Memberikan jaminan terlaksananya proyek pemerintah yang didanai dengan hibah maupun dana pinjaman luar negeri
  • Memberikan akun modal si kelaziman internasional pada importasi barang kena pajak tertentu yang dibebaskan dari pemungutan bea masuk
  • Bentuk ketersediaan barang kena pajak maupun jasa kena pajak yang dibutuhkan sebagai upaya penanganan bencana alam dan bencana non alam yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Bagaimana Pajak Atas Industri Kosmetik?

Bagaimana Pajak Atas Industri Kosmetik?

Kursus Pajak – Industri kosmetik memang merupakan salah satu industri yang memiliki tingkat persaingan yang tinggi. Ada banyak merk dagang yang tengah naik daun. Siapapun pasti tahu jika kosmetik menjadi salah kebutuhan untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia, terutama untuk para wanita. Banyak dari mereka yang menggunakan produk skincare maupun makeup supaya terlihat lebih menarik.

Tingginya permintaan kosmetik salah satunya didorong oleh perubahan tren yang sifatnya begitu dinamis. Lantas, apakah kosmetik yang dipakai sehari-hari terkena pajak? Barang-barang kosmetik terkena pajak selama penjual berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP), maka akan terkena Pajak Pertambahan Nilai terhadap penyerahan Barang Kena Pajak (BPK) tersebut. Mungkin terdapat beberapa pihak yang berpendapat jika kosmetik yang dipakai sehari-hari tidak terkena PPN.

Faktanya didalam UU No. 42 Tahun 2009 atas Perubahan Ketiga UU No 8 Tahun 1983 terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai, hanya bahan kebutuhan pokok seperti beras, kedelai, jagung, daging segar yang belum diolah yang memperoleh fasilitas bebas pemungutan PPN. Bahkan sejak 1 April 2022 tarif PPN naik menjadi 11% yang juga menyebabkan terjadi kenaikan harga terhadap produk kosmetik yang dibeli.

Disamping itu, dikenakan PPh 22 terhadap kegiatan impor barang-barang tertentu lainnya termasuk bahan kosmetik. Besaran tarif PPh 22 impor ditetapkan sesuai dengan PMK yang berkaitan dengan pemungutan PPh pasal 22 sehubungan dengan pembayaran terhadap penyerahan barang serta kegiatan impor atau kegiatan usaha dalam bidang lainnya. Diakibatkan adanya pandemi, pemerintah memberikan insentif pajak untuk wajib pajak yang terdampak.

Bukan hanya sebatas kegiatan impor kosmetik, apabila industri kosmetik melakukan kegiatan ekspor produk maka akan dikenakan pajak ekspor yakni dengan tarif PPN 0%. Apa yang menjadi dasar tarif pajak terhadap kegiatan ekspor sebesar 0%? Hal tersebut mengacu pada UU No 7 tahun 2021 terkait dengan Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pasal 7 ayat (2) tarif 0% diperuntukan bagi kegiatan ekspor Barang Kena Pajak (BKP) berwujud, BKP tidak berwujud serta ekspor Jasa Kena Pajak (JKP).

Dalam mendukung meningkatkan devisa negara, pemerintah mendukung penuh pengeksporan barang dan/atau jasa yang dihasilkan masyarakat Indonesia. Di sisi lain, produk-produk Indonesia bisa lebih dikenal oleh seluruh masyarakat hingga keluar negeri. Hal tersebut tentu akan berdampak pada nilai tambah produk Indonesia.

Baca Juga: Apa itu Sebenarnya Taxable Profit dan Tax Loss?

Melalui pemajakan yang diberlakukan terhadap industri kosmetik diharapkan bisa meningkatkan penerimaan negara. Mengingat peminat dari produk-produk kosmetik memang sangat tinggi. Meskipun menjadi barang kebutuhan, produk kosmetik tetep terkena PPN, sebab ada diluar barang/jasa yang dibebaskan dari pemungutan PPN sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang -undang perpajakan.

Berikut jenis pajak yang dikenakan atau yang menjadi kewajiban bisnis kosmetik:

  • PPh 21 dari usaha kosmetik
  • PPh 22 atau Pajak Impor kosmetik
  • PPh 23 untuk pebisnis kosmetik
  • PPh Badan untuk perusahaan kosmetik
  • PPh Final untuk pengusaha kosmetik
  • PPN pada transaksi produk kosmetik
  • PPN Final pada bisnis kosmetik
  • Pajak Daerah untuk bisnis kosmetik

Seluruh jenis pajak tersebut diatas akan dikenakan atau menjadi tanggung jawab para pelaku bisnis kosmetik, tapi dengan penerapan yang berbeda sesuai dengan status wajib pajak apakah sebagai PKP ataukah sebagai Non-PKP, sebagai WP Badan atau sebagai WP Pribadi Pengusaha. Sebab memang status wajib tersebut akan berpengaruh terhadap kewajiban perpajakan dari kegiatan bisnis yang dijalankan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Peluang dan Kewajiban Wajib Pajak Khusus di Ibukota Nusantara (IKN)

Peluang dan Kewajiban Wajib Pajak Khusus di Ibukota Nusantara (IKN)

Pelatihan pajak akan sangat bermanfaat bagi Anda yang baru saja terjun di dunia perpajakan, seperti misalnya menjadi wajib pajak. Hal tersebut dikarenakan pelatihan pajak nantinya akan memberikan materi perpajakan, yang berkaitan dengan regulasi pajak dan berbagai informasi di dalamnya.

Tentu saja tidak kalah penting untuk mengetahui berita dan perkembangan pajak di Indonesia. Sudah lama Indonesia merencanakan pemindahan ibukotanya yang mana dari Jakarta ke ibukota nusantara yang baru. Sebagai bagian dari rencana yang sangat Cemerlang tersebut, pemerintah mulai mengenalkan status wajib pajak khusus untuk otoritas IKN atau ibukota Nusantara.

Dalam ulasan berikut ini, akan membahas lebih lanjut mengenai peran dan tanggung jawab pajak dari setiap entitas dan individu yang tergolong kategori wajib pajak khusus Ibukota Nusantara, serta bagaimana penerimaan pajak tersebut bisa berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur yang penting untuk ibukota Nusantara kedepannya.

Pemindahan ibukota yang berasal dari Jakarta ke ibukota Nusantara atau seringkali disebut IKN, merupakan salah satu proyek yang sangat besar yang direncanakan oleh pemerintah Indonesia. Pemindahan ibukota tersebut bertujuan yang sangat ambisius, meliputi untuk mengurangi beban Jakarta yang semakin padat dan mendukung perkembangan berbagai wilayah Indonesia di bagian timur.

Salah satu aspek yang sangat penting dari proyek pemindahan ibukota tersebut, yaitu masalah perpajakan yang berkaitan dengan wajib pajak Khusus Ibukota Nusantara. Sebagai bagian dari rencana tersebut, pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan kebijakan pajak yang akan mengurus wajib pajak khusus IKN. Status tersebut akan memberikan sebuah kewajiban sekaligus insentif pajak tertentu, bagi setiap intensitas maupun individu yang beroperasi maupun tinggal di wilayah IKN.

Siapa itu Wajib Pajak Khusus IKN?

Tercantum dalam peraturan pemerintah nomor 17 Tahun 2022 mengenai Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN, yang mengatur tentang wajib pajak khusus IKN. Wajib pajak khusus IKN terdiri dari berbagai entitas dan individu yang memiliki peran dalam tahap pengembangan dan keberlanjutan ibukota Nusantara tersebut, yang mana mencakup beberapa hal berikut ini:

Investor dan Bisnis

Investor dan bisnis mulai hadir di IKN ini termasuk dalam kategori wajib pajak khusus. Investor dan pelaku bisnis harus memperhitungkan kewajiban pajak yang sesuai dengan jenis bisnis yang sedang dijalankan. Hal tersebut meliputi pajak atas penjualan, pajak penghasilan perusahaan, dan pajak lain yang berlaku.

Baca Juga: Mengenal Taxable Profit dan Tax Loss dalam Sistem Perpajakan Indonesia

Pengembang Properti

Pengembang properti yang memiliki partisipasi dalam pembangunan ibukota nusantara merupakan salah satu entitas yang juga terkena dampak. Mereka mempunyai tanggung jawab untuk mematuhi segala ketentuan pajak tertentu yang berlaku dalam kawasan IKN. Pajak atas transaksi jual beli properti, pajak pemindahan tanah, serta pajak lainnya yang berkaitan harus dibayar dan diperhitungkan oleh pengembang properti.

Penduduk

Penduduk yang tinggal di ibukota Nusantara juga mempunyai kewajiban pajak yang berbeda dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia. Mereka harus memenuhi ketentuan pajak yang diberlakukan, termasuk (pajak penghasilan) PPh pribadi.

Pemerintah Daerah

Pemerintah Daerah yang berada dalam wilayah ibukota Nusantara juga berkewajiban untuk memenuhi perpajakan yang berkaitan dengan operasi mereka. Pemerintah daerah perlu mengurus penerimaan pajak dan memastikan bahwa wilayah tersebut bisa mendukung kebijakan pembangunan yang sedang direncanakan.

Aspek yang tidak kalah penting dalam konteks ini adalah insentif pajak yang diberikan pada berbagai wajib pajak khusus yang telah disebutkan di atas. Hal ini dimaksudkan supaya bisa mendorong investasi dan pengembangan infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung terciptanya IKN.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.