Halo, sobat taxas! Yuk, kita bahas terkait PPh 23 yaa!
PPh Pasal 23 atau PPh 23 adalah salah satu jenis Pajak Penghasilan (PPH) Orang Pribadi di Indonesia. Continue Reading
Halo, sobat taxas! Yuk, kita bahas terkait PPh 23 yaa!
PPh Pasal 23 atau PPh 23 adalah salah satu jenis Pajak Penghasilan (PPH) Orang Pribadi di Indonesia. Continue Reading
Brevet Pajak – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau yang biasa disebut dengan Ditjen Pajak ialah salah satu instansi yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tentu tidak sedikit mahasiswa yang bercita-cita bekerja di DJP yang mana salah satunya alasannya ialah statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Disamping itu, bekerja di Kantor Pajak tentu akan menjadi pekerjaan idaman untuk banyak mahasiswa yang ingin membanggakan kedua orang tua.
DJP memiliki unit vertikal misalnya Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) atau Kantor Wilayah (Kanwil) DJP yang bisa ditemukan di setiap kabupaten, kota sampai dengan provinsi. Tentu sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan cukup banyak serta bervariasi dari beberapa disiplin ilmu. Hal tersebut tentu menjadi kesempatan besar untuk Anda yang ingin berkarir dalam bidang perpajakan.
Untuk mahasiswa yang ingin bekerja di DJP, terdapat beberapa jurusan kuliah yang pada umumnya dibutuhkan oleh instansi tersebut. Tapi jurusan kuliah yang dibutuhkan tersebut juga tergantung dari kebutuhan dari DJP itu sendiri.
Jurusan kuliah yang pada umumnya dibutuhkan oleh DJP ini bukan hanya tersedia di PKN STAN yang merupakan sekolah tinggi kedinasan di bawah naungan Kemenkeu saja. Tapi, mahasiswa yang berasal dari jurusan serta kampus lain yang berkaitan dengan pajak juga memiliki kesempatan yang sama untuk bisa bekerja di Ditjen Pajak.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa jurusan kuliah yang pada umumnya banyak dibutuhkan atau memiliki peluang besar untuk bekerja di kantor Ditjen Pajak.
Tidak bisa dipungkiri jika jurusan Perpajakan merupakan salah satu sumber daya manusia (SDM) penting dalam lingkungan DJP. Lulusan Perpajakan terutama yang berasal dari jenjang D3 dibutuhkan untuk beberapa posisi. DJP membutuhkan lulusan Perpajakan misalnya untuk melakukan pengelolaan data serta dokumen perpajakan, pengelola keuangan, pengelola data pelayanan perpajakan, pengolah data penagihan pajak, pengolah data pelayanan perpajakan, pengolah data penagihan pajak, pengelola keuangan dan lain sebagainya.
Tentu jurusan Akuntansi akan banyak diperlukan dalam bidang Pajak dan Keuangan. Terdapat banyak jurusan Akuntansi yang ada di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik di Indonesia. Walaupun memang tidak setiap tahun terdapat pembukaan lowongan kerja di Ditjen Pajak, namun mahasiswa yang mengambil jurusan Akuntansi memiliki kesempatan untuk bisa bekerja di Ditjen Pajak.
Baca Juga: Apa itu Advance Pricing Agreement?
Kemampuan dari lulusan jurusan Statistika sangat dibutuhkan untuk menganalis data akademik, analis data dan informasi sampai dengan melakukan analis data ekonomi makro dan yang lainnya. Lulusan dari jurusan ini bisa menjabat menjadi Tenaga Pengkaji Bidang Sumber Daya Aparatur serta di berbagai posisi pekerjaan lain yang ada di Ditjen Pajak.
Mahasiswa yang berasal dari jurusan Hukum juga memiliki kesempatan untuk bekerja di Ditjen Pajak. Sebab kantor pemerintah misalnya DJP juga memerlukan staf legal didalam operasional kantornya. Dilansir dari laman Kemenkeu, beberapa pejabat yang ada didalam lingkungan Kemenkeu merupakan lulusan Sarjana Hukum sejumlah PTN terbaik yang ada di Indonesia.
Lulusan jurusan Komputer juga dibutuhkan di DJP sebab di era modern seperti saat ini, semua data serta arus informasi tentunya memerlukan dukungan dari kompetensi yang dimiliki oleh para lulusan Komputer ataupun jurusan lain dalam bidang Informasi Teknologi (IT).
Selain itu, masih ada beberapa jurusan yang dibutuhkan, misalnya jurusan kehutanan, jurusan ekonomi, teknik informatika, sistem informasi, manajemen dan yang lainnya.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.
Untuk Anda yang ingin mempunyai ilmu di bidang perpajakan maupun menguasai regulasi pajak, maka sangat penting untuk mengikuti brevet pajak. Karena brevet pajak bisa memberikan Anda berbagai materi dan pengetahuan mengenai perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Hal ini juga berlaku untuk orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan, mulai dari konsultan pajak, staf pajak pada sebuah perusahaan, hingga menjadi advokat atau pengacara pajak. Apakah Anda berkeinginan untuk menjadi advokat? Maka, ulasan berikut ini sangat tepat untuk Anda, sebab akan membahas lebih lanjut mengenai Apa itu advokat pajak.
Advokat pajak ini pada dasarnya bertanggung jawab dengan cara memberikan jasa hukum pada klien untuk melakukan pembelaan, pendampingan secara hukum, dan memastikan klien memperoleh berbagai hak dalam melaksanakan proses hukum pajak yang sedang dilalui. Advokat pajak hadir sebagai solusi untuk wajib pajak ketika ingin menyelesaikan tindak pidana pajak yang sedang dialaminya. Seseorang yang memiliki profesi sebagai advokat pajak, dapat dipastikan bukan hanya wajib mempunyai pengetahuan sebagai ahli hukum saja, tetapi juga wajib untuk mempunyai pengetahuan di bidang pajak.
Sesuai yang tercantum dalam UU No. 18 tahun 2003 mengenai advokat, dijelaskan bahwa advokat adalah seseorang yang profesinya adalah untuk memberikan jasa hukum, baik di dalam pengadilan atau sebaliknya, sesuai dengan pemenuhan syarat tertentu berdasarkan undang-undang yang berlaku. Sementara itu, untuk advokat pajak ini memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan jasa hukum pada kliennya, yang mana mendampingi secara hukum, melakukan pembelaan dan memastikan klien memperoleh berbagai hak ketika melaksanakan proses hukum pajak yang sedang dilalui.
Jadi, tugas dari advokat pajak ini adalah untuk memenangkan klien dalam kasus atau tindak pidana yang sedang dihadapi. Advokat pajak juga memiliki tugas untuk mendampingi dan melindungi berbagai hak klien ketika proses hukum sedang berlangsung. Berikut ini adalah beberapa layanan yang akan diberikan oleh advokat pajak, diantaranya:
Walaupun dulu advokat tidak diperbolehkan untuk memberi bantuan dalam hal hukum, untuk menyelesaikan permasalahan pajak karena bukan konsultan pajak. Tetapi, pada saat ini advokat perpajakan dapat merangkap tugasnya menjadi konsultan pajak untuk melakukan pendampingan pada wajib pajak ketika menyelesaikan permasalahan pajaknya. Seorang advokat pajak wajib untuk mengikuti program pendidikan khusus untuk praktisi pengacara pajak, supaya bisa memperoleh advokat pajak yang bersertifikat resmi.
Baca Juga: Jenis-Jenis Objek Cukai dan Implementasinya dalam Perpajakan
Advokat perpajakan bisa memberi suatu layanan yang berupa konsultasi pajak di secara hukum yang berkaitan dengan tindak pidana maupun kasus pajak.
Karena memang tugasnya untuk memberikan pelayanan dalam menghadapi tindak pidana atau kasus hukum yang berkaitan dengan perpajakan, maka tugas dari advokat pajak ini juga ikut serta untuk memberikan layanan tersebut untuk wajib pajak.
Wajib pajak yang menjadi terdakwa pada suatu tindak pidana hukum pajak, maka memiliki hak untuk didampingi oleh Kuasa hukumnya. Nah, kuasa hukum yang dimaksud dari tindak pidana dalam dunia perpajakan ini adalah advokat pajak.
Ketika klien atau wajib pajak berhalangan hadir ketika proses persidangan, maka advokat pajak dapat memberikan perwakilannya di persidangan tersebut. Kemudian, advokat perpajakan juga akan memastikan bahwa klien memperoleh hak ketika melaksanakan proses hukum pidana pajak yang sedang dilalui. Salah satunya adalah hak untuk melakukan pembelaan seperti halnya menghadirkan saksi.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.
Pelatihan Pajak – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan terbaru terkait dengan Advance Price Agreement (APA) tepatnya pada 18 Maret 2022. Aturan terkait dengan APA tersebut telah mengalami perubahan peraturan sebanyak 3 kali. Lantas, apa yang dimaksud dengan Advance Pricing Agreement (APA) itu sendiri?
Advance Pricing Agreement (APA) ialah perjanjian tertulis antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Wajib Pajak/otoritas pajak negara lain dalam menyepakati kriteria-krieteria dan/atau menentukan harga wajar ataupun laba wajar di muka para pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
Didalam perjalanannya di Indonesia sendiri peraturan untuk APA telah mengalami perubahan yakni sebanyak 3 kali. Yang mana di awali dengan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak PER-69/PJ/2010 terkait dengan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement). Lalu, dilanjutkan melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 7/PMK.03/2015 terkait dengan Tata Cara Pembentukan dan Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement).
Kemudian perubahan terakhir ialah Peraturan Menteri Keuangan No. 22/PMK.03/2020 terkait dengan Tata Cara Pembentukan dan Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement).
Wajib Pajak dalam negeri dapat mengajukan permohonan Advance Pricing Agreement (APA) pada DJP terhadap seluruh ataupun sebagian Transaksi Afiliasi dalam dan juga luar negeri, sesuai dengan:
Sedangkan untuk periode berlakunya perjanjian APA paling lama ialah 5 (lima) tahun pajak sesudah diajukannya permohonan APA. Naskah APA berisi kesepakatan antara DJP dengan Wajib Pajak terkait dengan kriteria-kriteria yang ada didalam penentuan harga transfer di muka sesuai dengan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha atau Arm’s Length Principle (ALP) dalam periode APA dan juga Roll-back. Roll-back sendiri merupakan hasil kesepakatan APA di tahun-tahun pajak sebelum periode APA.
Advance Pricing Agreement (APA) mempunyai tujuan untuk memberikan saran pada Wajib Pajak didalam menyelesaikan permasalahan transfer pricing. Atau dengan kata lain digunakan untuk meminimalisir terjadinya praktik penyalahgunaan transfer pricing yang dilakukan oleh perusahaan multinasional.
Baca Juga: Begini Jika SPT Lebih Bayar dan Kurang Bayar
APA sendiri memberikan keuntungan yakni kepastian hukum untuk Wajib Pajak. Kebijakan APA diharapkan dapat mengurangi terjadinya sengketa transfer pricing. Selain itu, diharapkan Wajib Pajak pun dapat melakukan kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah sebab ditentukannya kepastian hukum pada pengajuan APA secara mandiri. Disamping itu, fiskus atau petugas pajak tidak perlu lagi melakukan koreksi pada harga jual dan juga keuntungan produk yang dijual oleh Wajib Pajak pada perusahaan didalam grup yang sama.
Berdasarkan Pasal 3 PMK 22/2020, ruang lingkup Advance Pricing Agreement (APA) sendiri terdiri atas seluruh atau sebagai transaksi yang dilaksanakan oleh Wajib Pajak yang memiliki hubungan istimewa. Hubungan istimewa yang dimaksud dalam hal ini ialah keadaan ketergantungan maupun ketertarikan satu pihak dengan pihak lain yang terjadi karena kepemilikan ataupun penyertaan modal, penguasaan, dan juga hubungan keluarga sedarah/semenda.
Hubungan istimewa yang disebabkan oleh kepemilikan atau penyertaan modal akan dianggap ada jika Wajib Pajak memiliki penyertaan modal langsung ataupun tidak langsung paling rendah 25% pada Wajib Pajak lain; ataupun adanya hubungan antara Wajib Pajak dengan penyertaan paling rendah sebesar 25% pada 2 Wajib Pajak atau lebih.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.
Pelatihan pajak adalah salah satu latihan yang paling tepat untuk diikuti apabila anda sedang membutuhkan peningkatan skill di bidang perpajakan. Hal tersebut dikarenakan pelatihan pajak akan membantu anda untuk mengetahui dan memahami, seperti apa regulasi perpajakan dan berbagai informasi di dalamnya.
Seperti halnya mengenai Cukai yang mana memang merupakan termasuk sebagai objek pajak. Perlu diketahui bahwa Cukai adalah salah satu bagian dari pajak yang secara tidak langsung berupa pajak yang dikenakan untuk konsumsi. Beberapa ciri khas dari pungutan pajak cukai ini berbeda dengan jenis pajak konsumsi lain, yaitu sifatnya yang selektif dalam bagian-bagiannya.
Mempunyai sifat yang diskriminatif untuk tujuan pengenaannya, juga untuk pengukuran unit yang kuantitatif menentukan jumlah dari pungutan yang terutangnya. Pada saat ini, berbagai negara di belahan dunia sudah menerapkan ketentuan atas cukai, yang sebagai upaya untuk membatasi konsumsi atau perilaku masyarakat atas barang atau objek kena cukai tertentu.
Dalam hal tersebut, setiap negara mempunyai ketentuan atau aturan, kebijakan, serta pertimbangan masing-masing sebagai upaya untuk melakukan penentuan atas jenis objek yang harus dibatasi dan dibebankan cukainya. Apakah anda sudah tahu bagaimana pengelompokan atau pengklasifikasian objek cukai?
Objek kena Cukai biasanya bisa diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, diantaranya:
Hutan juga yang berhubungan dengan kesehatan secara umum bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat yang luas. Penerapan dari Cukai pada dunia kesehatan seringkali dalam bentuk objek, yang dapat membahayakan kesehatan jika barang ini tetap dikonsumsi terus menerus.
Beberapa jenis barang yang masuk ke dalam objek Cukai atas kesehatan mulai dari tembakau dan produk minuman keras, beserta olahannya. Di sisi lain, pengenaan Cukai terhadap kesehatan ini bertujuan juga untuk menutupi dana sosial yang muncul karena adanya konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat.
Misalnya, dalam bentuk biaya sosial peruntukan atau yang seringkali dikenal dengan earmarking tax. Terdapat lebih dari 30 negara yang mengalokasikan penerimaan Cukai ini untuk mendanai pada bidang kesehatan di tahun 2017. Berbagai negara tersebut mengenakan pajak cukai terhadap minuman SSB, yaitu mulai dari Negara Belgia, Finlandia, Chili, Prancis, Hungaria, Thailand, Arab Saudi, dan Meksiko.
Baca Juga: Mengetahui Lebih Jauh Pajak Final Terhadap Bunga Deposito
Hingga saat ini, ketentuan mengenai Cukai juga dipilih untuk memberikan bantuan pada beberapa negara dalam konteks menanggulangi kerusakan lingkungan. Beberapa negara memiliki tujuan untuk mengurangi penggunaan sebuah objek tertentu dan melakukan pengendalian terhadap dampak negatif untuk lingkungan nantinya, sehingga melakukan upaya-upaya untuk mengenakan Cukai sebagai salah satu instrumen fiskalnya.
Jenis objek pajak cukai yang dikenakan atas energi, meliputi pajak atas produksi energi serta berbagai produk energi yang digunakan sebagai tujuan transportasi maupun keperluan sehari-hari. Pada saat ini, Cukai atas energi yang sedang banyak digunakan atau diterapkan pada seperti Indonesia adalah carbon tax.
Ada berbagai negara yang sudah melakukan penerapan terhadap jenis pajak cukai ini, seperti misalnya ekstraksi minyak mineral. Bukan hanya itu saja, Cukai juga dibebankan atas sumber daya lain, seperti Myanmar yang menerapkan pajak cukai atas produk kayu dan asbes yang berada di negara Ethiopia.
Selain beberapa Cukai yang telah disebutkan di atas, juga ada juga yang berhubungan dengan barang mewah, juga yang berhubungan dengan barang berbahaya, dan juga yang berhubungan dengan hiburan.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.
Training Pajak – Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi wajib pajak di Indonesia ialah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. Ketika wajib pajak membukukan jumlah pajak terutang lebih kecil dibandingkan dengan kredit pajak, maka hal tersebut akan menghasilkan SPT Lebih Bayar. Lantas bagaimana jika SPT lebih bayar atau kurang bayar?
Definisi lebih bayar sendiri sudah diatur didalam Pasal 28 Undang – Undang PPh yang menyebutkan jika PPh lebih bayar terjadi jika pajak yang terutang untuk 1 tahun pajak ternyata lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah kredit pajak. Maka setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak maupun oleh pejabat yang ditunjuk, kelebihan dari pembayaran pajak akan dikembalikan sesudah diperhitungkan dengan utang pajak beserta dengan sanksi-sanksinya.
Mengacu pada ketentuan dalam Pasal 17B ayat (1) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Dirjen Pajak atau pejabat yang ditunjuk memiliki wewenang untuk mengadakan pemeriksaan sebelum dilaksanakan pengembalian ataupun perhitungan kelebihan pajak.
Beberapa hal yang harus dijadikan sebagai pertimbangan sebelum pengembalian atau perhitungan kelebihan pajak ialah kebenaran dari materiil terkait dengan besarnya pajak penghasilan yang terutang dan juga keabsahan dari bukti-bukti pungutan serta bukti-bukti potongan pajak beserta dengan bukti pembayaran pajak oleh wajib pajak sendiri selama dan juga untuk tahun pajak yang bersangkutan.
Oleh sebab itu untuk memenuhi kepentingan pemeriksaan, Dirjen Pajak ataupun pejabat lain yang ditunjuk mendapatkan wewenang untuk mengadakan pemeriksaan terhadap buku-buku, laporan keuangan dan juga catatan lainnya serta pemeriksaan lain yang berhubungan dengan kebenaran jumlah pajak, penentuan jumlah PPh yang terutang serta jumlah pajak yang sudah dikreditkan serta untuk menentukan besaran atau jumlah kelebihan pembayaran pajak yang perlu untuk dikembalikan.
Tujuan dilakukannya proses pemeriksaan tersebut ialah untuk memastikan jika uang pajak yang akan dibayarkan kembali kepada wajib pajak sebagai restitusi tersebut ialah benar merupakan hak dari wajib pajak. Disamping itu, wajib pajak yang sudah memenuhi kriteria tertentu bisa mendapatkan pengembalian pendahuluan atas kelebihan pembayaran pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2018 tanpa perlu melalui proses pemeriksaan.
Baca Juga: Memahami Pajak Bagi Rumah Ibadah
Sedangkan definisi untuk status kurang bayar mengacu pada Pasal 29 Undang – Undang PPh ialah jika pajak yang terutang untuk suatu tahun pajak ternyata lebih besar dibandingkan dengan kredit pajak . Maka kekurangan dari pembayaran pajak yang terutang perlu dilunasi sebelum disampaikannya SPT Tahunan PPh.
Atau dengan kata lain, apabila wajib pajak memperoleh status kurang bayar, maka wajib pajak tersebut diharuskan untuk melunasi kekurangan pembayaran pajak yang terutang sebelum SPT Tahunan disampaikan, yang mana paling lambat ialah pada batas akhir penyampaian SPT Tahunan.
Jika tahun buku sama dengan tahun kalender maka kekurangan dari pajak tersebut harus sudah dilunasi paling lambat tanggal 30 April untuk wajib pajak badan setelah tahun pajak berakhir. Sementara itu, jika tahun buku tidak sama dengan tahun kalender, misalkan dimulai tanggal 1 Juli hingga 30 Juni, maka kekurangan pajak harus dilunasi paling lambatnya tanggal 31 Oktober. Sedangkan bagi wajib pajak orang pribadi, utang dari PPh tersebut wajib dilunasi paling lambatnya tanggal 31 Maret.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.
Training pajak merupakan upaya yang sangat tepat untuk Anda yang ingin memiliki ilmu pengetahuan mengenai regulasi perpajakan. Karena pelatihan perpajakan seperti training pajak ini akan memberikan Anda berbagai materi mengenai perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Pastinya tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai informasi di dunia perpajakan pula, seperti halnya mengenal tentang pajak final terhadap bunga deposito. Bunga deposito merupakan bunga yang diberikan oleh bank pada nasabahnya yang menempatkan biaya atau dananya dalam bentuk deposito pada bank tersebut.
Deposito sendiri merupakan produk perbankan yang memungkinkan nasabah untuk menempatkan dananya, pada jangka waktu yang telah ditentukan dengan suku bunga yang sudah disepakati antara bank dan nasabah. Pada umumnya, bunga deposito akan lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga tabungan, tetapi dananya tidak bisa dicairkan kapanpun. Jumlah dari bunga deposito ini tergantung dari suku bunga yang ditawarkan oleh setiap bank dan jangka waktu depositonya juga tertentu karena dipilih sendiri oleh nasabah. Pajak final terhadap bunga deposito, yaitu pungutan pajak yang diambil dari bunga simpanan deposito nasabah itu sendiri
Pajak seperti ini termasuk dalam jenis pendapatan dari investasi dan telah diatur dalam pasal 4 ayat 2 undang-undang pajak penghasilan Pajak untuk atas bunga deposito yang sifatnya final, berarti bahwa pungutan bunga deposito tersebut tidak dapat dikreditkan dari jumlah atau total pajak terutangnya. Penarikan dari pajak deposito ini juga hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memberikan penghasilan atau pendapatan, maupun dalam hal tersebut yaitu merupakan bank tempat anda melakukan penyimpanan dana. Pendapatan yang didapatkan dari bunga deposito ini tergolong dalam objek PPH atau pajak penghasilan.
Bunga deposito adalah penghasilan yang dibebankan atas pasal 4 ayat 2 undang-undang pajak penghasilan atau pajak penghasilan final, yang telah disesuaikan dengan undang-undang pajak penghasilan. Penting untuk diketahui, bahwa pemungutan pasal 4 ayat 2 pajak penghasilan hanya bisa dilakukan oleh pihak yang memberikan penghasilan.
Wajib pajak badan ditunjukkan untuk memungut pajak penghasilan pasal 4 ayat 2, Sedangkan untuk wajib pajak individu tidak ditunjuk untuk melakukan Pemungutan PPh pasal 4 ayat 2. Tarif atau nilai dari pajak bunga deposito ini umumnya sekitar 20% dari jumlah bruto atas wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, juga dari tarik berdasarkan perjanjian P3B atau perjanjian penghindaran pajak berganda yang berlaku untuk wajib pajak luar negeri.
Baca Juga: Pentingnya Penerimaan Pajak Sebagai Sumber Utama Pendapatan Pemerintah
Di sisi lain, PPH final 20% tersebut hanya diberlakukan untuk biaya Deposito yang disetor lebih dari Rp7,5 juta. Sedangkan, untuk deposito yang jumlahnya kurang dari Rp 7,5 juta tidak akan dibebankan pajak deposito. Sebagai wajib pajak, maupun orang yang ingin bekerja di dunia perpajakan, sangat penting bagi anda mengetahui informasi seperti ini maupun berbagai regulasi perpajakan yang selalu update. Oleh karena itu, mengikuti training pajak dapat menjadi salah satu pilihan yang paling tepat untuk anda ketika ingin menambah wawasan di dunia perpajakan.
Ternyata deposito ini juga memiliki karakteristik dalam bidang finansial, karena deposito selalu dipilih oleh banyak orang pada saat ingin mendapatkan keuntungan di masa depan. Sebagai karakteristik dari deposito ini mulai dari minimal setoran yang berlaku di dalamnya, jangka waktu simpanan deposito yang berlaku di dalamnya, hingga sistem pencairan dana yang sangat berbeda dibandingkan dengan simpanan lainnya.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.
Kursus Pajak – Rumah ibadah menjadi tempat sakral untuk setiap orang yang beragama. Rumah ibadah sendiri di definisikan sebagai tempat/sarana yang dipakai untuk setiap orang beragama untuk melakukan ibadah sesuai dengan ajaran ataupun kepercayaan masing-masing agama itu sendiri.
Mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, rumah ibadah ialah bangunan yang mempunyai ciri-ciri tertentu (khusus), tempat tersebut digunakan untuk beribadat untuk setiap pemeluk dari masing-masing agama itu sendiri secara permanen, dalam hal ini tidak termasuk tempat ibadat keluarga.
Indonesia ialah sebuah bangsa majemuk yang mana mempunyai beragam suku, kebudayaan, dan juga kepercayaan/agama. Setiap kepercayaan/agama tersebut mempunyai perbedaan satu sama lain. Kaitannya dengan hal ini, ada 6 agama resmi yang diakui secara hukum oleh Negara, yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan juga Konghucu. Dari setiap agama tersebut, semuanya tentu mempunyai tempat yang dijadikan sebagai rumah ibadah.
Lantas apakah rumah ibadah berkaitan dengan aspek perpajakan khususnya PPN?
Pada dasarnya, setiap barang maupun jasa yang sudah memenuhi syarat bisa dikenakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Yang mana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sendiri akan dikenakan terhadap:
Berkaitan dengan rumah ibadah, bisa dikatakan jika Lembaga keagamaan tersebut ialah sebuah Lembaga yang memberikan pelayanan ataupun jasa untuk para pemeluknya. Hal yang mungkin menjadi pertanyaan di sini ialah apakah jasa yang diberikan rumah ibadah menjadi objek PPN (Pajak Pertambahan Nilai).
Baca Juga: Mengenal Core Tax Administration System dan Manfaatnya
Pada umumnya, pemungutan PPN bisa dilaksanakan jika barang dan/atau jasa terkait telah memenuhi kriteria sebagai jasa kena pajak (JKP) dan/atau barang kena pajak (BKP). Kaitannya dengan hal ini, baik barang maupun jasa menjadi salah satu objek PPN yang memiliki sifat “negative list” atau bisa diartikan jika seluruh barang dan/atau jasa tersebut merupakan JKP. Akan tetapi, ada pengecualian pada beberapa barang dan/atau jasa yang di tetapkan didalam Undang-Undang PPN.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71 Tahun 2022, dalam aturan tersebut diatur tentang PPN (Pajak Pertambahan Nilai) terhadap Penyerahan JKP (Jasa Kena Pajak) tertentu. Pada aturan tersebut dijelaskan terkait dengan besaran tarif yang dikenakan sampai dengan penegasan terkait PPN yang dikenakan terhadap jasa keagamaan.
Mengacu pada PMK Nompr 71 Tahun 2022, terdapat beberapa poin-poin yang perlu diperhatikan berkaitan dengan PPN terhadap jasa keagamaan:
Jasa Keagamaan, merupakan jasa yang dikecualikan didalam pengenaan PPN atau tidak terkena PPN, yang mana jasa tersebut terdiri dari: Jasa atas pelayanan rumah ibadah, jasa atas pemberian khotbah, ceramah, ataupun dakwah, penyelenggaraan acara atau kegiatan yang berhubungan dengan keagamaan dan Jasa lainnya di bidang keagamaan.
Kaitannya dengan ini jenis jasa keagamaan yang terkena PPN ialah jasa perjalanan ibadah keagamaan yang mengacu pada PMK Nomor 71 Tahun 2022. Jasa yang dimaksud ialah jasa atas perjalanan ke tempat lainnya dan/atau perjalanan tambahan yang dilakukan ke tempat wisata selama masa perjalanan ibadah keagamaan.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.
Kursus Pajak – Sebagai seseorang yang ingin bekerja sebagai teknisi pajak maupun yang berkaitan dengan perpajakan, maka regulasi seputar pajak itu sendiri sangat penting untuk diketahui. Salah satu solusi yang paling mudah untuk dilakukan adalah dengan mengikuti kursus pajak. Karena kursus pajak ini akan mengajarkan Anda berbagai materi seputar regulasi perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Sebagai seorang yang ingin bekerja di bidang perpajakan, informasi tentu saja bukan hanya membutuhkan untuk mengetahui regulasi perpajakan saja, tetapi juga segala informasi di dalamnya. Seperti halnya penerapan pajak setiap bulannya di Indonesia.
Perlu diketahui, pasalnya penerimaan pajak bisa diartikan sebagai besaran uang yang didapatkan oleh pemerintah dari wajib pajak sebagai hasil dari pengenaan pajak, yang dilakukan oleh setiap individu perusahaan maupun entitas yang lain. Penerimaan pajak adalah salah satu sumber perolehan terbesar bagi pemerintah untuk menjalankan berbagai fungsi negara, mulai dari pengadaan layanan publik, pemenuhan kebutuhan masyarakat, hingga yang paling utama adalah pembangunan infrastruktur. Dapat dipastikan bahwa penerimaan pajak ini memiliki peranan yang sangat penting untuk pemerintahan, sebab bisa membantu serta sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah memanfaatkan perpajakan dari wajib pajak ini, untuk pembangunan infrastruktur, mengatasi masalah sosial dan ekonomi dalam masyarakat, dan meningkatkan akses pada layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan. Supaya bisa memberikan peningkatan terhadap penerimaan pajak, biasanya pemerintah melakukan upaya dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak. Hal tersebut dilakukan melalui penyederhanaan prosedur pajak agar memudahkan wajib pajak, memberikan edukasi tentang pentingnya melakukan kewajiban pajak, dan melakukan pengawasan yang semakin ketat terhadap pelaksanaan perpajakan.
Penerimaan pajak juga bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi, mulai dari tingkat pengangguran, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas pasar. Pada saat ekonomi mengalami pertumbuhan, maka penerimaan yang bersumber dari perpajakan ini relatif mengalami peningkatan, sebab meningkatnya kegiatan ekonomi maupun pendapatan masyarakat yang juga ikut meningkat. Sebagai upaya untuk mencapai pemerataan keadilan sosial dan pendapatan masyarakat, pemerintah juga bisa menerapkan kebijakan pengenaan pajak progresif, yang mana merupakan pajak akan meningkat atau bertambah seiring dengan besaran penghasilan yang semakin tinggi.
Hal tersebut tujuannya adalah supaya bisa memastikan jika beban pajak yang dikenakan pada individu maupun perusahaan bisa sejalan dengan kemampuan ekonomi yang mereka miliki. Secara keseluruhan, penerimaan pajak adalah sumber pendapatan yang sangat vital untuk pemerintah ketika ingin melaksanakan fungsi negara, dalam konteks menyediakan dan membangun kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Pemahaman Hukum Pajak Internasional dalam Konteks Globalisasi
Dengan adanya peningkatan kepatuhan dan kesadaran dari wajib pajak, sekaligus kebijakan yang tepat dari pemerintah, maka harapannya nanti penerimaan pajak ini bisa selalu meningkat dan bisa menyumbang pada pembangunan negara yang berkelanjutan.
Penerimaan pajak Indonesia bisa berasal dari begitu banyak sumber, tergantung pada jenis kebijakan pajak dan jenis perpajakan yang diterapkan oleh pemerintah, diantaranya adalah sebagai berikut:
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.
Brevet Pajak – Di era modern seperti saat ini, pemerintahan berbagai negara semakin mengandalkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam berbagai bidang, termasuk didalam sistem perpajakan. Dalam ulasan kali ini akan membahas tentang apa itu Core Tax Administration System dari Direktorat Jenderal Pajak Indonesia atau DJP. Yang merupakan pembaruan sistem perpajakan di Indonesia.
Berdasarkan laman resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Core Tax Administration System (CTAS) merupakan sistem administrasi pajak yang terintegrasi dan juga berbasis teknologi informasi. Sistem yang satu ini dirancang dalam membantu otoritas pajak untuk mengelola serta mengawasi semua proses perpajakan dengan lebih dan juga transparan.
CTAS telah mencakup berbagai macam fungsi, misalnya pendaftaran wajib pajak, pengumpulan data keuangan, pengelolaan sengketa, perhitungan dan penagihan pajak dan juga pelaporan keuangan dan audit.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempunyai beragam program strategis, yang mana salah satunya ialah implementasi dari core tax system atau yang yang dikenal dengan sebutan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
Terdapat beberapa keunggulan didalam pelaksanaan Core Tax Administration System. Yang mana penerapan dari Core Tax Administration System sendiri bisa memberikan sejumlah Kelebihan untuk pemerintah sekaligus masyarakat. Beberapa keunggulan tersebut diantarnya ialah sebagai berikut:
CTAS bisa membantu menyederhanakan proses didalam administrasi pajak, mengurangi kebingungan untuk wajib pajak didalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Melalui efisiensi didalam pengumpulan dan juga penagihan pajak, penerimaan negara dari pajak bisa ditingkatkan.
CTAS bisa mengurangi intervensi manusia pada proses perpajakan, mengurangi peluang korupsi dan juga mengurangi manipulasi data.
Transparansi dan juga efisiensi CTAS bisa mendorong wajib pajak supaya lebih patuh dalam melakukan pembayaran pajak dengan tepat waktu.
Baca Juga: Mempelajari Jenis Pajak Penjualan Tanah
Kaitannya dengan hal ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan berbagai agenda reformasi perpajakan, seperti reformasi dalam bidang organisasi, sumber daya manusia, dan juga dalam bidang sistem informasi perpajakan.
Pembaruan dari Core Tax Administration System (CTAS) sendiri menjadi langkah penting guna memastikan jika sistem perpajakan negara tetap relevan, efisien, serta mampu untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis, regulasi dan teknologi. Direktorat Jenderal Pajak akan memprioritaskan pengawasan dan juga pemeriksaan pada wajib pajak berisiko tinggi.
Inilah beberapa alasan yang membuat pembaruan CTAS sangat dibutuhkan:
Aturan dan juga peraturan perpajakan bisa berubah setiap tahunnya. Pembaruan CTAS dibutuhkan supaya sistem bisa mencerminkan perubahan hukum pajak dan juga menerapkan peraturan baru dengan cepat serta akurat. Ini menjadi hal yang penting supaya pajak dan juga otoritas pajak bisa beroperasi sesuai peraturan terbaru serta menghindari kesalahan pelaporan pajak.
Pembaruan CTAS dibutuhkan supaya bisa memastikan jika sistem bisa memanfaatkan teknologi terbaru, misalnya analisis big data, komputasi awan, kecerdasan buatan (AI) dan juga untuk meningkatkan efisiensi serta ketepatan untuk pengelolaan perpajakan.
Di era digital, keamanan data menjadi aspek kritis didalam sistem perpajakan. Pembaruan CTAS tujuannya ialah untuk meningkatkan tingkat keamanan data pajak untuk melindungi informasi sensitif wajib pajak. Selain itu, hal ini juga bisa mencegah adanya potensi kebocoran/penyalahgunaan data.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.