Aturan dan Ketentuannya Pajak Saham di Indonesia

Aturan dan Ketentuannya Pajak Saham di Indonesia

Pelatihan Pajak –  Pajak saham merupakan pajak yang berlaku untuk transaksi jual-beli saham serta dividen yang kita terima. Terdapat banyak sekali peraturan yang mengatur terkait pajak saham ini, yang mana salah satunya ada didalam Pasal 4 Ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 1983 terkait pajak penghasilan.

Sudah beberapa terjadi perubahan, yang terakhir ialah dengan UU No, 36 Tahun 2008dan juga UU Nomor 7 Tahun 2021 terkait dengan harmonisasi peraturan perpajakan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 yang telah diubah dengan PP Nomor 14 Tahun 1997 terkait dengan penghasilan dari transaksi jual-beli saham di Bursa Efek.

Untuk pemungutan pajak terhadap penghasilan dari transaksi jual-beli saham di Bursa Efek, peraturannya telah tertulis didalam Keputusan Menteri Keuangan No. 282 / kmk.04/1997.

Peraturan dan Ketentuan Pajak Saham

Saat Anda membeli saham, sebenarnya tidak terdapat pajak yang menjadi beban namun jika menjual saham tentu akan berbeda. Jika menjual saham, apapun keadaannya, untung atau rugi, setiap kali Anda menjual saham, Anda akan terkena pajak final.

Tarif pajak final tersebut besarnya ialah 0,1% dari total nilai bruto transaksi penjualan saham. Berita baiknya, Anda tidak perlu ribet menghitung dan bayar pajak ini sendiri, sebab Bursa Efek dan perantara pedagang efek yang akan mengurusnya ketika transaksi penjualan saham selesai. Biasanya potongan pajak tersebut sudah termasuk dalam komisi broker atau PPN yang terdapat di ringkasan transaksi saham yang dikirimkan ke Anda.

Tarif Pajak Saham

Dividen-nya ialah pembagian laba perusahaan pada pemegang saham, tergantung dari jumlah saham yang Anda miliki. Pajaknya itu sebesar 10% dari total dividen yang telah Anda terima. Namun jika Anda tinggal di luar negeri maka tarif pajak dividen-nya menjadi 20%.

Didalam undang-undang cipta kerja, terdapat aturan yang memungkinkan wajib pajak orang pribadi di dalam negeri dapat bebas dari pajak dividen, yakni dengan cara memenuhi beberapa kriteria. Supaya bisa bebas pajak dividen, Anda memang perlu menginvestasikan kembali dana dividen tersebut dalam bentuk modal, investasi keuangan di bank persepsi, surat berharga, emas, investasi di infrastruktur, ataupun investasi di sektor riil.

Baca Juga: Pajak Tangguhan Serta Perlakuan Akuntansinya

Disamping itu, ada juga jangka waktu investasi yang harus dipenuhi, minimal 3 tahun terhitung sejak tahun pajak dividen diterima atau didapatkan. Untuk bisa bebas pajak, investasi dividen harus dilaksanakan paling lambat akhir bulan ketiga sesudah tahun anggaran dividen diterima atau didapatkan, yang berarti paling lambat ialah pada 31 Maret tahun berikutnya.

Mekanisme Pelaporan dan Pembayaran

Sebenarnya melaporkan kepemilikan saham dalam SPT tidak terlalu ribet, walaupun pajaknya sudah terpotong sehingga saham tidak lagi menjadi objek pajak penghasilan. Tapi, investasi saham tersebut tetap harus melaporkannya didalam SPT pajak. Berikut terdapat beberapa aturan sederhana dalam melakukan pelaporan kepemilikan saham:

Apabila saham masih berada dalam portofolio serta belum terjual,maka Anda perlu untuk melaporkan jumlahnya sebagai harta didalam SPT tahunan. Pilih kode harta 032 dengan nama harta “saham” apabila Anda tidak bermaksud menjual saham tersebut dalam jangka waktu dekat. Atau Anda bisa memilih kode harta 031 “saham yang dibeli untuk dijual kembali atau segera”. Apabila Anda merupakan seorang trader, tidak perlu menuliskan kode emiten atau merinci jumlah saham satu per satu, namun Anda hanya perlu mencatat total nilai saham tersebut.

Terdapat dua pilihan kode harta yang berkaitan dengan saham dalam SPT tahunan:

  • Kode harta 032: Saham yang dimiliki serta tidak dijual dalam waktu cepat.
  • Kode harta 031: Saham yang dibeli untuk dijual kembali.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Review Tax Academy: Urusan Pajak Tak Lagi Rumit

Review Tax Academy: Urusan Pajak Tak Lagi Rumit

Untuk Anda para penggiat pajak maupun orang-orang di bidang akuntansi, keuangan dan perpajakan, kursus pajak yang satu ini tentu sangat mendukung. Meskipun demikian, orang awam pun tetap di perbolehkan untuk mengikuti training pajak ini. Training pajak merupakan kegiatan pelatihan yang berkaitan dengan pajak, dengan atau tanpa menggunakan aplikasi pajak.

Pada umumnya pelatihan pajak ini dibuat untuk memberikan pemahaman juga kemampuan yang bersifat komprehensif. Dengan begitu training pajak ini merupakan solusi terbaik terutama bagi para wajib pajak untuk lebih memahami sistem perpajakan di Indonesia dengan baik dan benar. Kurangnya pemahaman terhadap pajak dapat menghambat optimalisasi penerimaan pajak untuk negara.

Tax Academy merupakan solusi bagi Anda yang bingung dalam memilih pelatihan pajak. karena Tax Academy memeiliki beberapa keunggulan seperti kurikulum sesuai USKAP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak), belajar secara online learning sehingga dapat menyesuaikan dengan kesibukan peserta, dapat membantu peserta dalam mengembangkan karirnya, Instruktur yang terpilih sangat unggul dan berpengalaman, kantor konsultan pajak dan lingkungan bisnis didukung oleh jaringan nasional dan global, dan setiap program Anda dapat memperoleh E-Certificate.

Terkait biaya latihan pajak tentu saja berbeda-beda tergantung penyelenggaranya. Calon peserta dapat mendaftar kursus ini melalui situs resmi Tax Academy. Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda juga harus memiliki pengetahuan yang luas terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan Anda mengikuti latihan pajak. Tax Academy merupakan tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan tangga pertama dalam mengantar kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Ada beberapa tingkatan dalam latihan pajak yang perlu Anda ketahui, yaitu:

  • Kursus kelas A, merupakan tingkat training pajak yang berisi tentang pembahasan dasar sampai dengan ketentuan perpajakan. Materi yang diterima berupa ketentuan umum mengenai tata cara perpajakan (KUP), BPHTB, PBB, Bea Materai, sampai dengan PPh Orang Pribadi
  • Kursus kelas B, merupakan tingkat latihan pajak yang berisi tentang pembahasan menengah sampai dengan lanjutan. Materi yang diterima berupa Pajak Internasional, PPh Orang Pribadi dan PPh Badan, Akuntansi Pajak, Tax Planning dan Pajak Internasional Bank
  • Kursus kelas C, merupakan tingkat latihan pajak yang berisi tentang pembahasan menengah hingga lanjutan. Materi yang diterima meliputi Pajak Internasional, PPh Orang Pribadi dan PPh Badan, Akuntansi Pajak, Tax Planning dan Pajak Internasional Bank

Baca Juga: Apa itu Brevet Pajak? Mengenal Tingkat Kursus dan Biaya Brevet Pajak

Perlu Anda ketahui bahwa kursus pajak terbuka untuk umum, jadi siapa saja di perbolehkan untuk mengikuti kursus ini. Pelatihan pajak memberikan bekal kepada Anda tentang semua ilmu perpajakan yang memang setiap wajib pajak perlu mengetahuinya. Apalagi bagi Anda yang ingin meniti karir di dunia akuntansi dan perpajakan, maka mengikuti kelas ini sangat disarankan. Karena sertifikat yang Anda dapatkan setelah mengikuti kelas ini nantinya akan sangat membantu Anda dalam melamar pekerjaan.

Manfaat apa sih yang dapat kita terima setelah mengikuti latihan pajak? tentu banyak sekali manfaat yang nantinya dapat kalian terima, diantaranya:

  • Yang utama tentunya dapat menambah ilmu pada bidang perpajakan yang nantinya tentu dapat berguna sebagai bekal dalam mengawasi kinerja tim ketika mereka mengerjakan transaksi perpajakan
  • Meningkatkan skill dalam memenuhi kebutuhan tenaga ahli dalam bidang perpajakan
  • Membantu peserta dalam memahami pembuatan laporan, perhitungan pajak dengan lebih baik karena telah memperoleh pelatihan teknis
  • Memudahkan para peserta dalam memperoleh pekerjaan dibidang akuntansi, keuangan dan perpajakan, dengan adanya setifikat kelulusan training pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak Tangguhan Serta Perlakuan Akuntansinya

Pajak Tangguhan Serta Perlakuan Akuntansinya

Training Pajak – Pajak tangguhan atau deferred tax expense ialah salah satu istilah yang digunakan dalam perpajakan. Secara umum, pajak tangguhan terjadi akibat adanya perbedaan sudut pandang kebijakan perpajakan dan juga akuntansi.

Mengenal Pajak Tangguhan

Dari sisi perpajakan, pajak tangguhan merupakan beban pajak yang bisa memberi pengaruh, baik penambahan ataupun pengurangan pada beban pajak untuk masa yang akan datang. Sedangkan dari sisi akuntansi, pajak yang ditangguhkan bisa didefinisikan sebagai sudut pandang aset ataupun liabilitas. Berikut ulasan lebih setailnya::

1. Pajak tangguhan sebagai aset yang ditangguhkan

Merupakan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang bisa dipulihkan di periode masa depan. Jumlah PPh tersebut timbul sebab adanya akumulasi rugi pajak yang belum dikompensasi, perbedaan temporer yang boleh dikurangkan, dan juga akumulasi kredit pajak belum bisa dimanfaatkan sesuai dengan aturan perpajakan.

2. Pajak tangguhan sebagai liabilitas yang ditangguhkan

Ialah jumlah PPh terutang di periode masa depan yang muncul sebagai akibat dari perbedaan temporer kena pajak. Definisi tersebut juga memunculkan konsep terkait dengan terutang di periode mendatang.

Dengan demikian, pajak tangguhan bisa didefinisikan sebagai pajak yang timbul akibat adanya perbedaan di antara peraturan perpajakan dengan standar akuntansi keuangan/komersial.

Perlakuan Akuntansi Terhadap Pajak Tangguhan

Perlakuan akuntansi bagi pajak yang ditangguhkan telah diatur didalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 46 terkait dengan Akuntansi Pajak Penghasilan yang resmi dikeluarkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Perlakuan akuntasi pajak tangguhan yang sesuai dengan PSAK No. 46 tersebut terdiri dari 4 kegiatan, yakni pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan.

  1. Pajak tangguhan bisa diakui sebagai pengakuan aktiva ataupun aset dalam laporan keuangan. Ini berarti, perusahaan yang menyusun laporan keuangan bisa mengakui nilai tercatat dalam aktiva atau akan melunasi nilai tercatat pada kewajiban. Perbedaan temporer yang bisa menambah jumlah pajak di masa depan tersebut akan diakui sebagai kewajiban. Utang pajak yang ditangguhkan serta perusahaan harus mengakui akan adanya beban pajak tangguhan.
  2. Pengukuran pajak tangguhan dihitung memakai tarif yang berlaku di masa yang akan datang, seperti yang ada didalam PSAK Nomor 46 paragraf 30.

Baca Juga: Mengenal Jasa Akuntan dan Konsultan Perpajakan untuk Bisnis

  1. Aset dan juga kewajiban pajak tangguhan harus disajikan secara terpisah dari aset, ataupun kewajiban pajak terkini, dan juga disajikan didalam unsur non-current (tidak lancar) pada neraca. Sedangkan beban atau penghasilan manfaat pajak tangguhan harus disajikan terpisah dengan beban pajak didalam laporan laba rugi perusahaan. Tapi, aset pajak serta kewajiban pajak tersebut harus disajikan secara terpisah dari aset dan juga kewajiban lainnya yang ada didalam neraca.
  2. Pengungkapan pajak tangguhan diatur didalam PSAK Nomor 46 paragraf 56-63.

Didalam paragraf 56, dijelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan pajak yang ditangguhkan serta harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan, diantaarnya ialah sebagai berikut:

  • Jumlah pajak kini dan pajak yang ditunda asalnya dari transaksi-transaksi yang langsung dibebankan atau yang dikreditkan ke ekuitas.
  • Penjelasan terkait dengan hubungan antara beban (penghasilan) pajak serta laba akuntansi ada dalam salah satu atau dua bentuk.
  • Perubahan tarif pajak yang berlaku serta perbandingan dengan tarif yang berlaku di periode akuntansi sebelumnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa itu Brevet Pajak? Mengenal Tingkat Kursus dan Biaya Brevet Pajak

Apa itu Brevet Pajak? Mengenal Tingkat Kursus dan Biaya Brevet Pajak

Brevet Pajak – Jika kamu sedang bekerja di bidang perpajakan, istilah brevet pajak mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kamu bukan? Lantas apa itu brevet pajak? Brevet pajak adalah kegiatan kursus atau bisa di artikan sebagai pelatihan perpajakan melalui tingkatan yang berbeda sesuai dengan jenis materi pajak yang diajarkan. Sebelum mengambil kelas kursus, ada beberapa jenis tingkat brevet yang perlu kamu ketahui. Jenis tingkat kursus brevet terbagi menjadi 3 tingkatan, lalu apa  perbedaan Brevet A, Brevet B dan Brevet C? yuk perhatikan ulasan berikut ini.

Brevet A, merupakan tingkatan kursus dengan pembahasan dasar sampai dengan ketentuan perpajakan atau tingkatan pelatihan yang membahas pajak penghasilan orang pribadi. Pada kelas ini kamu akan di jelaskan mengenai ketentuan umum atau tata cara perpajakan (KUP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), bea materai dan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP). Biaya kelas pajak pada tingkat dasar ini berkisar antara Rp 1.500.000 hingga Rp 1.750.000 untuk kelas regular. Sementara pada kelas eksekutif dan professional biayanya berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.

Brevet B, merupakan tingkatan kursus atau pelatihan pajak dengan pembahasan dasar sampai menengah yaitu ketentuan perpajakan badan/perusahaan. Pada kelas ini kamu akan mempelajari tentang pemotongan dan pemungutan (PPh Pot-Put) pajak penghasilan pasal 21, pasal 15, pasal 23, pasal 25, pasal 26, pasal 4 ayat (2) dan sebagainya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baik 1111 maupun 1107 PUT, Akuntansi Pajak, pemeriksaan dan penyidikan pajak, Pajak Penghasilan (PPh) Badan serta pengisian SPT PPN dan PPh elektronik. Pada kelas tingkat menengah ini biayanya bervariasi. Misalnya untuk kelas regular biayanya mencapai Rp 1.750.000 sementara pada kelas eksekutif seharga Rp 2 juta dan untuk kelas professional mencapai Rp 5 juta.

Brevet C, merupakan tingkatan kursus atau pelatihan pajak dengan pembahasan perpajakan internasional. Pada kelas ini kamu akan dijelaskan  mengenai PPh Orang Pribadi dan PPh Badan, Pajak Internasional, Pajak Internasional Bank, Akuntansi Pajak dan Tax Planning. Yang mana umumnya Brevet C merupakan tingkatan yang paling tinggi pada kelas pelatihan ini. Maka dari itu sebagian besar penyelenggara menetapkan syarat jika peserta harus lulus Brevet A dan Brevet B jika ingin mengambil Brevet C. Biaya pada kelas ini berkisar antara Rp 750.000 hingga Rp 1 juta. Perhitungan yang digunakan pada artikel ini menggunakan standar Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

Baca Juga: Mengelola Pajak Properti: Panduan Praktis Melalui Pelatihan Terkini

Namun sebelum kamu mendaftar, tentu perlu diperhatikan juga dalam memilih tempat pelatihan pajak, nah kami memiliki tips untuk kalian agar terhindar dari kesalahan dalam pemilihan tempat pelatihan pajak.

  • Mendaftar pada kursus yang resmi di selenggarakan oleh Universitas atau organisasi akuntansi
  • Perhatikan kredibilitas penyelenggara kursus brevet yang akan kalian ikuti. Usahakan untuk memilih penyelenggara yang ahli dan tentunya profisional di bidang perpajakan, keuangan dan akuntansi
  • Perlunya melakukan riset terlebih dahulu terhadap penyelenggara. Misalnya cari tahu terlebih dahulu apakah penyelenggara kursus pajak ini telah berpengalaman dalam mengadakan pelatihan atau belum sebelumnya
  • Menanyakan materi dari pihak penyelenggara terlebih dahulu. Karena calon peserta dapat bertanya mengenai pembahasan yang penyelenggara berikan per kelasnya sebelum mendaftar, maka dengan itu, calon peserta dapat mengetahui jenis materi yang akan diberikan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Jasa Akuntan dan Konsultan Perpajakan untuk Bisnis

Mengenal Jasa Akuntan dan Konsultan Perpajakan untuk Bisnis

Kursus Pajak – Apakah Anda membutuhkan jasa akuntan publik dan juga konsultan perpajakan untuk pendirian PT? Jawabannya tentu saja kembali pada kebutuhan bisnis yang dijalankan. Sebab kini sistem perpajakan di Indonesia masih mengacu pada sistem self assessment. Dengan kata lain, Anda perlu menangani sendiri kewajiban perpajakan bisnis yang Anda jalankan. Pada pelaksanaannya, Anda harus memperhatikan aturan-aturan hukum dan juga administrasi perpajakan.

Alangkah baiknya jika terlebih dulu Anda memahami definisi serta deskripsi pekerjaan dari jasa akuntan dan juga konsultan perpajakan. Hal tersebut bertujuan supaya Anda bisa memahami apa saja yang akan dilakukan oleh mereka bagi perusahaan Anda.

Mengenal Jasa Akuntan Publik

Pada umumnya jasa akuntan publik disediakan oleh badan usaha ataupun oleh seorang akuntan profesional. Pada umumnya, jasa akuntan publik tersebut mempunyai izin secara resmi dari pemerintah untuk menyelenggarakan audit atau pemeriksaan yang berkaitan dengan laporan keuangan dari suatu perusahaan. Melalui jasa akuntan publik, keuangan perusahaan akan dinilai wajar, pas, dan juga memastikan apakah sudah sesuai dengan fakta atau tidak.

Bidang Pekerjaan Jasa Akuntan Publik

Sesudah memahami definisi dari jasa akuntan publik, yang perlu diketahui berikutnya ialah bidang pekerjaan apa saja yang dilakukan oleh instansi atau akuntan publik perseorangan. Umumnya akuntan publik menyediakan 2 jenis bidang jasa, yakni astetasi dan juga non-astetasi bagi klien.

Jasa astetasi ialah jasa yang ditawarkan oleh instansi ataupun akuntan publik perseorangan  yang berupa kegiatan audit umum terhadap laporan keuangan, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, dan lain sebagainya.

Disamping itu, jasa non-astetasi meliputi akuntansi, keuangan, perpajakan, manajemen, kompilasi dan juga konsultasi. Kedua bidang jasa akuntan publik yang diberikan terhadap laporan keuangan tersebut hanya dapat dilakukan paling lama dalam 3 tahun buku berturut-turut.

Definisi Konsultan Pajak

Apabila sebelumnya Anda menganggap jasa konsultan pajak sama dengan akuntan publik, maka hal tersebut merupakan anggapan yang tidak benar. Sebab, yang dimaksud dengan konsultan pajak ialah mereka yang membantu klien dalam melakukan kewajiban wajib pajak. Konsultan pajak tentu lebih memahami terkait dengan prosedur pemeriksaan serta mengantisipasi kesalahan yang akan terjadi. Konsultan pajak tersebutlah yang akan membuat laporan pajak dan juga menyelesaikan pelaporan pajak perusahaan.

Baca Juga: Begini Kewajiban Pajak PT Perorangan yang Harus Dilaksanakan

Tugas dan Tanggung Jawab Konsultan Pajak

Umumnya konsultan pajak dibayar dengan tarif yang tidak murah,dengan demikian Anda harus betul-betul memahami tugas dan juga tanggung jawab yang harus diselesaikan oleh konsultan pajak di perusahaan. Mereka mempunyai kewajiban dalam mematuhi hal-hal yang berkaitan dengan pajak yang dibebankan terhadap klien. Konsultan pajak juga akan melaksanakan penghitungan pajak klien, pembayaran pajak, hingga pelaporan pajaknya.

Disamping itu, konsultan pajak juga akan memberikan layanan bantuan untuk klien dalam menekan jumlah pajak yang harus mereka tanggung. Evaluasi data yang berkaitan dengan munculnya beban pajak yang dirasa tidak menguntungkan perusahaan juga menjadi tugas serta tanggung jawab konsultan pajak di perusahaan.

Legalitas Jasa Akuntan Publik

Akuntan publik dan konsultan perpajakan tentu mempunyai data yang lengkap terkait dengan keuangan bisnis. Oleh karena itu, penyedia layanan tersebut harus jelas legalitasnya. Akuntan publik perlu memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP sah yang diterbitkan perguruan tinggi terakreditasi IAPI atau sertifikat resmi dari IAPI itu sendiri sebagai suatu lembaga resmi. Bukan hanya legalitas jasa akuntan publik, konsultan perpajakan juga perlu mempunyai sertifikat profesional yang resmi serta sah secara badan hukum.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengelola Pajak Properti: Panduan Praktis Melalui Pelatihan Terkini

Mengelola Pajak Properti: Panduan Praktis Melalui Pelatihan Terkini

Pelatihan Pajak – Pajak merupakan jumlah uang yang dibebankan oleh pemerintah kepada individu, bisnis, atau entitas hukum lainnya untuk membiayai kebutuhan fiskal pemerintah. Objek yang tidak luput dari peraturan pajak, salah satunya yaitu properti, karena dalam transaksi jual beli properti, baik berupa rumah, ruko, apartemen, maupun tanah tentu ada pajak yang ditanggung oleh penjual dan pembeli sesuai dengan aturan perpajakan yang dapat kalian dapatkan melalui pelatihan pajak. Pelatihan pajak merupakan proses penyampaian pengetahuan dan keterampilan terkait peraturan dan praktik pajak kepada individu atau kelompok.

Pada artikel ini, kami akan memberikan panduan dalam mengelola pajak bagi pembeli yang baru ingin membeli rumah dalam memahami kewajiban mereka. Sehingga, nantinya bisa menghemat pengeluaran pajak dengan seminimal mungkin.

Pajak properti merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. Pemilik properti wajib membayar pajak properti setiap tahunnya, dan pembayaran pajak properti yang terlambat atau bahkan tidak dibayarkan dapat berdampak buruk bagi kepemilikan properti mereka. Beberapa tips dari kami yang mungkin berguna bagi kalian dalam mengelola pajak properti antara lain:

  • Kalian perlu mengetahui jenis-jenis dari pajak properti. Adapun jenis pajak properti yang berlaku di Indonesia yaitu:
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Pajak Pertambahan Nilai atas Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPN-PHTB)
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Pajak Sewa Bangunan

Pentingnya memahami persyaratan serta batasan dalam pengajuan pengurangan pajak, berikut beberapa hal yang dapat kalian pahami dalam pengajuan pengurangan pajak properti antara lain:

  • Hanya pemilik properti yang dapat mengajukan pengurangan pajak
  • Terdapat beberapa jenis pengurangan dalam pajak properti, seperti pengurangan untuk rumah tinggal atau warga negara tertentu
  • Waktu pengajuan biasanya sebelum tenggat waktu pembayaran pajak
  • Pengajuan pengurangan pajak properti membutuhkan beberapa dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan setempat, bukti kepemilikan, serta dokumen pendukung lainnya
  • Menjaga catatan keuangan yang akurat juga penting dalam mengelola pajak properti, seperti catatan bukti transaksi dan catatan keuangan
  • Dalam mengelola pajak properti kalian harus dapat mengidentifikasi serta menyelesaikan masalah perpajakan yang muncul dengan cepat dan tepat
  • Berkonsultasi dengan ahli pajak atau sama halnya dengan mengikuti pelatihan pajak yang ada

Baca Juga: Benarkah Pajak Operator Memberikan Beban pada Masa Depan Digitalisasi?

Pajak properti memiliki tujuan utama untuk menyediakan pendapatan yang akan digunakan oleh pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur negara dan penyediaan berbagai layanan publik karena pendapatan yang dihasilkan dari pajak properti ini digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan juga berbagai fasilitas umum lainnya yang tentunya bermanfaat bagi masyarakat.

Yang mana dapat dikatakan bahwa pajak properti merupakan salah satu sumber pendapatan utama pemerintah yang memastikan bahwa mampu menyediakan fasilitas dan layanan yang diperlukan oleh warganya.

Pentingnya pelatihan pajak yaitu karena pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang peraturan pajak properti, serta memastikan bahwa kalian dapat memanfaatkan insentif pajak yang ada dan mengurangi potensi risiko pajak.

Sehingga, Anda sebagai wajib pajak pastinya ingin meminimalkan pengeluaran pajak dengan sangat efisien, bukan? Untuk itu, pelatihan pajak ini hadir untuk Anda yang sedang membutuhkan kelas pajak, agar bisa mendapatkan materi perpajakan yang lengkap dan bisa membantu pengelolaan pajak Anda.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Benarkah Pajak Operator Memberikan Beban pada Masa Depan Digitalisasi?

Benarkah Pajak Operator Memberikan Beban pada Masa Depan Digitalisasi?

Training Pajak – Sebagai seseorang yang ingin memiliki profesi dalam dunia perpajakan, pastinya harus paham betul mengenai berbagai regulasi perpajakan yang ada. Salah satu solusinya adalah dengan mengikuti training pajak. Sebab, dalam training pajak tersebut nanti anda akan diberikan pengarahan materi tentang berbagai kebijakan pajak yang ada, serta informasi-informasi di dalamnya. Sehingga, nantinya apabila Anda langsung terjun ke lapangan dalam dunia perpajakan, anda akan lebih menguasai berbagai ketentuan-ketentuannya yang berlaku. Terlebih apabila membicarakan tentang perkembangan yang pesat pada saat ini.

Era ini adalah era teknologi yang semakin merajalela, sehingga digitalisasi sudah menjadi pendukung utama dalam pertumbuhan ekonomi dan transformasi bisnis. Tetapi, dibalik ramainya inovasi digital, ada isu yang mungkin saja suatu ancaman serius, yakni meningkatnya beban pajak pada operator digital. Ulasan Berikut ini akan semakin mengeksplorasi mengenai dampak dari peningkatan beban pajak tersebut dan sejauh mana digitalisasi bisa terancam karena perubahan kebijakan ini.

Seperti Apa Beban Pajak Operator?

Perlu diketahui bahwa beban pajak operator adalah Jumlah dari total pajak yang harus ditanggung oleh sebuah perusahaan operator, terlebih adalah perusahaan yang bergerak dalam sektor telekomunikasi. Pajak ini meliputi berbagai elemen, mencakup pajak atas pendapatan, pajak layanan, dan pajak frekuensi. Kenaikan dari beban pajak operator mungkin saja terjadi, sebab regulasi atau kebijakan pemerintah yang mengatur kewajiban perusahaan dalam melakukan penyediaan layanan telekomunikasi.

Bagaimana Perkembangan Digitalisasi di Indonesia?

Indonesia sudah menyaksikan kemajuan yang sangat pesat pada digitalisasi, memasuki era yang mana teknologi informasi dan komunikasi menjadi sebuah pendorong utama perubahan. Pertumbuhan yang sangat signifikan pada pengguna internet, serta adaptasi teknologi digital pada berbagai lapisan masyarakat merupakan tanda pergeseran besar dalam cara Indonesia berinteraksi pada dunia.

Beberapa tahun terakhir, layanan digital seperti pembayaran digital, pendidikan online, e-commerce, dan pelayanan kesehatan yang berbasis teknologi sudah merasuk pada banyak aspek kehidupan sehari-hari Pemerintah Indonesia pun secara aktif mendukung digitalisasi melalui program inklusif digital dan pembangunan infrastruktur teknologi.

Baca Juga: Kesulitan Melakukan Rekonsiliasi Pajak? Begini Tipsnya

Peningkatan Beban Pajak

Pada beberapa tahun terakhir ini, telah terjadi peningkatan yang sangat signifikan pada pemberlakuan kebijakan pajak yang semakin ketat pada operator digital. Ada begitu banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia yang sudah mengambil langkah untuk memberikan pengenaan pajak yang lebih besar pada pendapatan yang diperoleh perusahaan teknologi dan e-commerce. Hal tersebut dapat dilihat sebagai upaya untuk memberikan penyeimbangan pada pendapatan dan menanggapi Bagaimana kekhawatiran yang berkaitan dengan ketidaksetaraan pajak yang muncul dengan cepat, sebab adanya perkembangan bisnis digital.

Kenaikan PNBP atau pendapatan negara bukan pajak melalui peningkatan biaya hak penggunaan atau BJP frekuensi, seperti yang telah disampaikan oleh Sarwoto Atmosutarno selaku Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), menjelaskan bahwa diindikasikan akan menjadi penyebab peningkatan beban untuk operator. Jika situasi tersebut mengakibatkan beban regulasi operator yang lebih dari 12%, maka hal tersebut bisa berdampak pada kelangsungan bisnis dan perluasan layanan internet nasional pada sektor telekomunikasi.

Di samping itu, Ian Joseph Matheus Edward, yang mana merupakan Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Memberikan catatan bahwa ada kenaikan pajak yang berpotensi bisa berdampak pada investasi dalam sektor telekomunikasi dan upaya untuk mengatasi kesenjangan pada layanan digital. Pemerintah Indonesia sudah meluncurkan banyak usaha untuk meningkatkan layanan digital pada negara ini. Program inklusivitas digital dan investasi pada infrastruktur teknologi merupakan contoh nyata dari komitmen Pemerintah untuk mendorong sektor digital.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Begini Kewajiban Pajak PT Perorangan yang Harus Dilaksanakan

Begini Kewajiban Pajak PT Perorangan yang Harus Dilaksanakan

Brevet Pajak – Kini mendirikan PT Perorangan menjadi pilihan yang banyak diambil apabila seseorang ingin mempunyai perusahaan sendiri. Jika ingin mendirikan badan hukum tersebut, terdapat satu hal yang tidak boleh luput dari perhatian yakni kewajiban pajak PT Perorangan. Apabila tidak mematuhi kewajiban tersebut, Anda bisa terkena berbagai sanksi, mulai dari sanksi sosial, sanksi administratif, sampai dengan sanksi pidana.

Pertimbangan dalam Mendirikan PT Perorangan

PT Perorangan sendiri merupakan sebuah Badan Hukum yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sehingga bisa dipilih oleh para pelaku usaha dalam mengelola usahanya secara formal. Sesuai namanya, jenis badan hukum tersebut bisa didirikan oleh satu orang saja yang merangkap sebagai direktur dan juga sebagai pemegang saham.

Keunggulan utama dari PT Perorangan ialah tidak membutuhkan modal yang besar. Melalui modal minimal 1 miliar, Anda sudah bisa mendirikan PT Perorangan. Disamping itu, karena bisa didirikan oleh satu orang saja, PT Perorangan menjadi pilihan terbaik untuk Anda yang ingin mendirikan usaha tapi masih belum menemukan mitra terpercaya sebagai partner bisnis.

4 Kewajiban Pajak PT Perorangan

Setiap wajib pajak, baik pribadi ataupun badan usaha tentunya mempunyai kewajiban pajaknya sendiri. Hal tersebut termasuk juga pada PT Perorangan. Sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), Anda perlu mematuhi 4 kewajiban pajak PT Perorangan yakni sebagai berikut:

1. Memungut PPN dan PPnBM

Ketika melakukan transaksi jual beli Barang Kena Pajak (BKP) dan juga Jasa Kena Pajak (JKP), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ialah pajak PT Perorangan yang wajib untuk dipungut oleh PKP. PPN merupakan pajak yang dikenakan terhadap barang maupun jasa yang diserahkan dari penjual untuk pembeli. Sedangkan, PPnBM merupakan pajak selain PPN yang dikenakan atas penjualan barang-barang yang tergolong mewah.

Didalam memungut PPN serta PPnBM, Anda perlu mengetahui objek apa saja yang bisa terkena pajak tersebut dan juga besaran tarif pajaknya. Sesuai dengan ketentuan terbaru, tarif PPN ialah sebesar 11%, sementara itu tarif PPnBM yang dikenakan paling rendah ialah 0% serta yang paling tinggi ialah 200%.

Baca Juga: Mengenal Penerapan Pajak Kendaraan Listrik

2. Menyetorkan PPN dan PPnBM

PPN dan juga PPnBM yang telah dipungut bisa dikatakan sebagai uang titipan dari pembeli yang mana nantinya harus disetorkan oleh PKP PT Perorangan. Oleh sebab itu, setelah PPN serta PPnBM telah dipungut, PKP wajib untuk membayarkan pajak tersebut pada negara. PPN dan juga PPnBM yang dihitung serta dipungut sendiri oleh PKP harus disetorkan paling lama akhir bulan selanjutnya sesudah Masa Pajak berakhir serta sebelum Surat Pemberitahuan Masa Pajak PPN tersebut disampaikan.

3. Melaporkan SPT Masa PPN

Sesduah menyetorkan PPN, kewajiban pajak PT Perorangan berikutnya ialah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Masa PPN. SPT Masa PPN wajib dilaporkan, baik ada ataupun tidak ada transaksi penyerahan BKP serta JKP. Pada pelaporannya, Anda harus memperhatikan batas akhir dari pelaporan SPT Masa PPN. Anda bisa melaporkan SPT Masa PPN paling lama hari terakhir di bulan berikutnya sesudah Masa Pajak yang bersangkutan berakhir. Jika terjadi keterlambatan, PKP bisa terkena sanksi denda.

4. Membuat Faktur Pajak

Kewajiban pajak PT Perorangan yang lainnya ialah menerbitkan faktur pajak bagi setiap penyerahan BKP ataupun JKP. Faktur pajak menjadi hal yang sangat penting untuk dipenuhi oleh PKP sebagai bukti jika pengusaha sudah memungut pajak. Oleh sebab itu, faktur pajak wajib dibuat setiap terdapat penyerahan ataupun transaksi penjualan yang dilakukan oleh PT Perorangan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kesulitan Melakukan Rekonsiliasi Pajak? Begini Tipsnya

Kesulitan Melakukan Rekonsiliasi Pajak? Begini Tipsnya

Kursus Pajak – Bagi seseorang yang mengelola administrasi pajak pada suatu perusahaan manufaktur, tentu saja perlu untuk mengetahui bagaimana cara untuk melakukan pengurusan faktur pajak sekaligus mencocokkannya dengan data invoice perusahaan. Mengetahui tentang Ketentuan faktur pajak, tentu saja ada kebijakan lainnya yang perlu dipahami oleh pengelola administrasi pajak perusahaan.

Oleh karena itu, biasanya pengelola administrasi pajak pada sebuah perusahaan akan memiliki sertifikat pajak yang didapatkan dari kursus pajak. Dari kursus pajak tersebut nantinya, anda akan mendapatkan banyak macam materi tentang regulasi perpajakan dan berbagai berita pajak yang ada.

Bila membicarakan tentang pengurusan faktur pajak, maka tidak akan lepas kaitannya dengan yang namanya rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai. Sebagai pengelola administrasi pajak sebuah perusahaan, penting bagi anda untuk mengetahui bagaimana cara mudah untuk mengelola rekonsiliasi pajak.

Apa itu Rekonsiliasi Pajak PPN?

Rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai merupakan aktivitas melakukan pencocokan antara faktur atau invoice penjualan maupun pembelian dengan faktur pajak keluaran atau pajak pertambahan masukan. Rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai tersebut, menjadi tugas untuk seorang pengelola administrasi pajak perusahaan, serta termasuk sebagai agenda wajib setiap bulannya.

Karena, pada umumnya akan selalu ada perbedaan data antara faktur pajak dan invoicenya, yang harus dilakukan adalah dengan sinkronisasi data sebelum bisa melanjutkan ke proses penyetoran dan pelaporan pajak. Umumnya, penyebab adanya perbedaan data antara laporan keuangan dengan faktor pajak yang mengharuskan rekonsiliasi, adalah beberapa hal berikut ini:

  • Pajak pertambahan nilai yang belum tercatat
  • Makalah penghitungan kewajiban pajak
  • Adanya diskon yang belum dimasukkan
  • Adanya penjualan yang dilangsungkan dengan cara kredit
  • Perusahaan menggunakan kurs yang berbeda

Tetapi, pada proses rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai terlebih yang dilakukan secara manual, tidak jarang menjadi hal yang cukup rumit dan sangat memakan waktu, terutama Apabila ada ketidaksesuaian atau kesalahan dalam pencatatan Pajak Pertambahan Nilai.

Baca Juga: Highlights Peraturan Pajak Tahun 2023 Populer di Masyarakat Indonesia

Bagaimana Cara Rekonsiliasi PPN dengan Mudah?

Dari seluruh kemungkinan permasalahan yang telah disebutkan, ternyata ada ribuan invoice dan faktur pajak yang harus selalu diperbaiki, tentu saja ini akan menyita banyak waktu dan tenaga untuk pengelola administrasi pajak perusahaan. Maka dari itu jika melakukan rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai, terlebih untuk perusahaan besar memang cukup merepotkan apabila masih dilakukan dengan cara yang manual. Pada saat ini, terdapat cara rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai dengan mudah seiring adanya integrasi antara aplikasi pajak yang namanya e-Faktur dengan aplikasi akuntansi online.

Sehingga, semua data pembelian maupun penjualan kena Pajak Pertambahan Nilai yang dilakukan perusahaan akan jelas terekam dengan baik dan lebih mudah untuk melakukan pengelolaannya. Dengan begitu, anda sudah tidak perlu lagi untuk melakukan perbandingan setiap data satu persatu untuk melanjutkan ke proses penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada suatu periode pajak. Fitur rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai secara otomatis tersebut dapat anda temukan dalam website yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Untuk mengetahui detail dari tahapannya dan seperti apa langkah-langkahnya dari rekonsiliasi PPN atau Pajak Pertambahan Nilai, Anda bisa secara langsung untuk mengunjungi situs resmi dari DJP. Di samping itu, pasti terdapat hal yang harus diperhatikan dalam proses rekonsiliasi faktur pajak. Seperti halnya salah satunya adalah proses rekonsiliasi faktur pajak ini bukan hanya dilakukan setiap masa pajak saja, namun juga dilakukan untuk akhir tahun pajak berkaitan dengan pengakuan pendapatan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan 1771.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.