Begini Cara Kerja di Kantor Pajak yang Perlu Diketahui

Begini Cara Kerja di Kantor Pajak yang Perlu Diketahui

Training Pajak – Apakah Anda mempunyai cita-cita untuk bekerja sebagai karyawan di kantor pajak, namun bingung bagaimana proses rekrutmen pekerjaannya? Untuk bisa bekerja di kantor pajak memang dapat dikatakan menjadi suatu hal yang gampang-gampang susah, tergantung dari kegigihan dan juga seberapa besar usaha yang Anda berikan untuk bisa berkarir dalam bidang tersebut.

Apabila Anda senang bekerja dengan angka, mungkin tidak ada salahnya jika mencoba pekerjaan satu ini. Namun, bagi Anda yang mungkin masih bingung terkait dengan bagaimana cara untuk melamar pekerjaan di kantor pajak, maka Anda bisa memperhatikan step by stepnya berikut ini:

Kenali Dahulu Pekerjaannya

Tips pertama ialah dengan memahami terlebih dahulu pekerjaan apa yang nantinya akan Anda jalankan. Kantor pajak sendiri masuk dalam Ditjen Pajak yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Di kantor pajak sendiri, terdapat berbagai macam seksi yang dapat dipilih seperti:

Seksi Ekstensifikasi

Mempunyai peran untuk melakukan ekspansi dengan menambah orang yang wajib pajak.  Dengan kata lain, tugasnya ialah untuk mencari orang-orang agar mau mendaftar NPWP atau nomor pokok wajib pajak.

Seksi Pelayanan

Merupakan orang yang bekerja di bagian front line di kantor pelayanan pajak.

Seksi Waskon (Pengawasan dan Konsultasi)

Tugasnya ialah melayani konsultasi secara pribadi pada mereka yang mempunyai wajib pajak serta mengajukan permohonan berkas-berkas. Secara khusus seksi ini juga menggali adanya potensi dari orang dengan wajib pajak.

Seksi Pemeriksaan

Divisi dari pekerjaan ini ialah untuk mengecek, memeriksa, serta mengevaluasi dokumen yang berkaitan dengan pengajuan ataupun pencabutan pengusaha kena pajak (PKP), pengajuan  kelebihan pajak, dan lain sebagainya.

Selain itu masih ada juga seksi penagihan, yang mana tugasnya ialah untuk menagih orang-orang dengan wajib pajak yang sulit membayar pajak.  Ada juga seksi PDI atau pengolahan data dan informasi, yang menjadi IT yang paling diandalkan di kantor pelayanan pajak.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Perbedaan Pajak Investasi Saham di Indonesia dan Luar Negeri

Siapkan  Berkas Melamar

Anda perlu mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan dengan sebaik mungkin. Anda dapat melihat syarat serta kualifikasi yang dibutuhkan di website Ditjen Pajak secara langsung. Jangan sampai ada satupun berkas yang ketinggalan sebab hal tersebut akan mempengaruhi peluang untuk bisa lolos ke tahap berikutnya.

Ujian TPA dan TPB

Apabila Anda lolos administrasi, maka langkah berikutnya ialag mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) dan juga Tes Potensi Belajar. TPA dan TPB sendiri menjadi salah satu rangkaian Ujian Saringan Masuk atau (USM) yang mana keduai tes tersebut saling berkaitan.

Tes Kesehatan dan Kebugaran

Proses berikutnya ialah menjalani tes kesehatan dan kebugaran. Anda akan diminta untuk melakukan medical check up guna memastikan bahwa kesehatan Anda dalam keadaan yang bagus dan layak.

Tes Kompetensi Dasar

Setelah Anda lulus, nantinya juga akan ada TKD atau Tes Kompetensi Dasar yang menjadi tahapan terakhir. TKD ini mirip sekali dengan pelaksanaan tes PNS. Anda akan dites terkait dengan pengetahuan Pancasila serta UUD, sejarah Indonesia, bagaimana pemerintahan tata negara, dan hal lainnya yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan. Bukan hanya itu, Anda juga akan mengikuti Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan juga Tes Intelegensia Umum (TIU).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Menggali Peluang Karir Melalui Pelatihan Pajak yang Efektif

Menggali Peluang Karir Melalui Pelatihan Pajak yang Efektif

Pelatihan Pajak – Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadikan pajak menjadi hal yang diwajibkan. Sebab itulah mengapa peluang karir di bidang perpajakan selalu terbuka lebar bagi Anda yang memiliki cita-cita berkarir di bidang ini. Namun, tentu saja untuk dapat berkarir di bidang perpajakan ini membutuhkan keahlian khusus yang hanya Anda dapatkan melalui pelatihan pajak. Pelatihan pajak merupakan upaya dalam menekuni dunia perpajakan bagi mahasiswa dan para peminat dalam berkarir di bidang perpajakan.

Minimnya pengetahuan terhadap pentingnya pelatihan pajak ini membuat rendahnya minat masyarakat dalam mengikuti pelatihan pajak. Program ini dirancang untuk membekali peserta untuk melaksanakan kewajiban perpajakan serta hak wajib pajak secara profesional dalam praktek di lapangan baik sebagai wajib badan maupun perorangan. Setelah mengikuti pelatihan pajak penyelenggara akan memberikan sertifikat kepada peserta dengan rincian sebagai berikut:

  • Sertifikat kelas A diberikan kepada peserta yang telah menguasai kewajiban pajak orang pribadi
  • Sertifikat kelas B diberikan kepada peserta yang telah menguasai kewajiban pajak badan
  • Sertifikat kelas C diberikan kepada peserta yang telah menguasai perpajakan internasional

Mengapa Banyak Orang yang Ingin Berkarir di Bidang Perpajakan?

Gaji Besar

Gaji di bidang perpajakan termasuk salah satu gaji yang terbilang tinggi di Indonesia. Bahkan, terdapat beberapa perusahaan yang memberikan gaji diatas UMR untuk fresh graduate.

Banyak Pilihan Divisi Kerja

Karir di bidang perpajakan memiliki banyak pilihan divisi. Contohnya, di Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki beberapa divisi untuk bisa diisi oleh lulusan perpajakan, yaitu di bidang konsultasi, pengawasan dan pelayanan.

Peluang Kerja di Berbagai Industri

Setiap industri, baik yang bergerak di bidang makanan, retail, hingga perbukuan diharuskan melakukan pelaporan pajak. Dengan begitu, jika perusahaan tersebut tidak memiliki karyawan yang paham mengenai perpajakan, tentu saja perusahaan terpaksa harus menyewa jasa perpajakan lepas.

Peluang Karir Internasional

Seperti yang sudah kalian ketahui, bahwa semua negara mengenal sistem pajak. jadi, ketika kamu ingin melebarkan karir di luar negeri juga terbuka lebar karena semua negara membutuhkan sosok yang paham sistem perpajakan.

Jenjang Karir yang Pasti

Dengan memiliki peluang karir yang pasti, jenjang karir otomatis juga mudah bertumbuh. Tidak jarang, mereka yang masih tergolong muda bisa memiliki jabatan yang tinggi dengan kemampuan analisisnnya di bidang perpajakan.

Baca Juga: Meningkatkan Keahlian Pajak: Mengapa Anda Harus Mengikuti Training Pajak

Melihat begitu banyaknya keuntungan yang diterima ketika berkarir di bidang perpajakan, tentu banyak sekali dari kalian yang berminat untuk berkarir di bidang ini. Namun, perlu kalian ketahui bahwa untuk bisa berkarir di bidang perpajakan tentu saja dibutuhkan keahlian khusus sehingga kinerja kalian nantinya dapat dipertanggungjawabkan. Keahlian khusus yang dimaksud seperti:

  • Kemampuan dalam melakukan analisis dan memecahkan masalah
  • Kemampuan dalam berpikir sistematis dan rasional
  • Kemampuan dalam Menyusun laporan perpajakan
  • Kemampuan dasar teknologi dan computer
  • Memiliki sikap yang tekun dan teliti.

Untuk menekuni keahlian di atas, mengikuti pelatihan pajak menjadi solusi yang tepat bagi kalian yang ingin berkarir di bidang ini. Banyak sekali manfaat yang kalian terima setelah mengikuti program pelatihan ini. Pelatihan ini aman dan terjamin, karena pelatihan ini tidak boleh diselenggarakan oleh sembarangan instansi, karena instansi penyelenggara harus memiliki izin dari Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Kelas pelatihan pajak ini tidak hanya di khususkan bagi kalian yang ingin berkarir di bidang perpajakan. Namun, kelas ini terbuka lebar bagi semua orang yang ingin menegtahui lebih dalam mengenai dunia perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Lebih Jauh Perbedaan Pajak Investasi Saham di Indonesia dan Luar Negeri

Mengenal Lebih Jauh Perbedaan Pajak Investasi Saham di Indonesia dan Luar Negeri

Kursus Pajak – Satu dari dua syarat untuk menjadi seorang wajib pajak ialah telah mendapatkan penghasilan. Misalnya ialah seorang investor, yang tidak terlepas dari kewajiban membayar pajak untuk negara. Investor tersebut memperoleh penghasilan dari investasi saham yang dilakukan baik itu di dalam negeri ataupun di luar negeri.

Terhadap investasi saham tersebut investor terutang pajak yang mana dalam hal ini ialah pajak penghasilan. Pajak atas saham ialah perlakuan perpajakan bagi transaksi yang berhubungan dengan penjualan saham dan juga dividen oleh seorang investor. Perlu diketahui jika tidak semua transaksi yang ada di Bursa Efek terutang pajak.

Tapi, yang dikenakan pajak hanya transaksi dengan bentuk penjualan saham dan ketika investor mendapatkan penghasilan berupa dividen. Dengan kata lain, pajak saham tidak akan dikenakan terhadap transaksi pembelian saham. Dari berbagai jenis investasi pasar modal, investasi saham menjadi pilihan yang yang diminati oleh banyak investor.

Tidak perlu diragukan lagi, memang keuntungan melakukan investasi saham sangat nyata dirasakan. Investasi saham bisa memberikan tambahan penghasilan berupa Capital Gain, apabila pemegang saham menjual saham yang mereka miliki di atas harga pembelian. Manfaat lain  yang didapatkan ialah menerima pembagian laba untuk para pemegang saham yang dikenal dengan istilah dividen.

Pada konteks perpajakan penghasilan terhadap penjualan saham dan juga dividen tersebut akan menjadi objek pajak penghasilan yang bersifat final. Semua jenis investasi baik itu yang dilaksanakan di Indonesia ataupun di luar negeri merupakan suatu aset atau harta yang harus dilaporkan oleh wajib pajak didalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan.

Perlakuan Pengenaan Pajak untuk Saham di Indonesia

Pajak yang dikenakan terhadap penjualan saham di Indonesia dilaksanakan dengan cara pemotongan yang dilakukan oleh Bursa Efek lewat broker saham. Kemudian, broker akan menyetorkan pajak transaksi terhadap penjualan saham yang terjadi pada negara. Pengenaan pajak tersebut saat pemilik saham melakukan penjualan saham, tidak peduli hasil penjualan investasi saham tersebut dalam keadaan laba ataukah rugi. Di Indonesia sendiri, tarif pajak penjualan saham besarnya ialah 0,1% dari saham yang dijual baik itu dalam keadaan capital gain ataupun capital loss.

Baca Juga: Mengenal Seperti Apa Aspek Pajak Bisnis Hotel

Perlakuan Pengenaan Pajak untuk Saham di Luar Negeri (US)

Saat penjualan saham dalam keadaan capital gain, maka pihak US tidak akan melakukan pemotongan terhadap hasil keuntungan dari investor tapi hanya diakui sebagai Objek Pajak di Indonesia. Mengingat ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia menganut worldwide income system, sebab setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima oleh wajib pajak, baik itu yang berasal dari Indonesia ataupun luar negeri diakui sebagai objek pajak.

Berkaitan dengan penghasilan berupa Capital Gain yang didapat dari saham US dihitung dengan cara menggabungkan ke dalam pendapatan lain yang menjadi dasar perhitungan PPh terutang, yang mana nantinya akan dilaporkan didalam SPT tahunan. Sementara itu, besaran tarif pajaknya dilakukan berdasarkan perhitungan PPh Pasal 17 UU Nomor 36 tahun 2008 terkait dengan Pajak Penghasilan.

Berbeda dari ketentuan pajak saham di Indonesia yang tidak melihat hasilnya dari sisi untung ataupun rugi, apabila hasil investasi saham di luar negeri dalam keadaan capital loss, maka tidak akan diakui sebagai objek pajak. Hal ini disebabkan hasil investasi tidak menghasilkan tambahan kemampuan ekonomis untuk investor.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Meningkatkan Keahlian Pajak: Mengapa Anda Harus Mengikuti Training Pajak

Meningkatkan Keahlian Pajak: Mengapa Anda Harus Mengikuti Training Pajak

Jasa training pajak saat ini sudah menjadi kebutuhan utama bagi banyak perusahaan di kota-kota besar. Apalagi jika kalian seorang karyawan yang bekerja di bagian keuangan atau perpajakan pasti kalian sudah tidak asing dengan istilah training pajak. Training pajak dirancang khusus untuk memberikan pemahaman, keterampilan, serta wawasan baru mengenai peraturan dan praktik perpajakan. Selain itu, jasa training pajak juga merupakan investasi penting bagi sebuah perusahaan untuk memastikan kepatuhan dan optimalisasi dalam aspek perpajakan.

Pentingnya Pajak Dalam Dunia Bisnis

Pajak merupakan sebuah kontribusi yang harus dibayarkan oleh setiap individu dan perusahaan kepada pemerintah. Dana ini nantinya digunakan untuk membiayai berbagai program juga proyek yang diperlukan dalam pembangunan negara. Maka dari itu, setiap perusahaan diwajibkan untuk memahami hukum perpajakan dan melaksanakannya dengan benar. Lalu dari mana kita dapat mempelajari ilmu perpajakan dengan baik dan benar? tentu dari program training pajak yang tersedia, seperti pada Tax Academy.

Pengaruh Pajak Terhadap Bisnis Anda

  • Melaksanakan perencanaan pajak dalam manajemen pajak, dalam praktik dunia bisnis, manajemen pajak dilakukan oleh perusahaan Anda sebagai salah satu cara untuk tetap memenuhi kewajiban pajak dengan baik serta pajak yang dibayarkan dapat Anda tekan serendah mungkin untuk mendapatkan laba yang diharapkan. Manajemen pajak dimulai dengan tax planning (perencanaan pajak). Secara ekonomis, langkah ini digunakan untuk memaksimalkan penghasilan setelah pajak sehingga perusahaan Anda tetap untung.
  • Mendorong perusahaan Anda menjadi perusahaan besar, apabila perusahaan Anda terkena pajak dan berproses menjadi usaha yang normal, maka perusahaan Anda dapat mengurus pembayaran ke perbankan. Langkah ini nantinya dapat memudahkan bisnis yang Anda jalankan dari menjadi perusahaan menengah kemudian menjadi perusahaan yang besar dan profesional.
  • Pajak menentukan nilai besar laba perusahaan, pada umumnya beban pajak langsung ditanggung oleh badan yang menerima penghasilan. Pajak yang dikenakan terhadap penghasilan perusahaan dianggap sebagai beban yang wajib dibayarkan dalam menjalankan kegiatan usaha. Di dalam dunia bisnis, pengusaha mengidentifikasikan  pembayaran pajak sebagai beban. Sehingga pengusaha akan berusaha meminimalkan pajak yang dibayar agar besarnya laba yang di dapat lebih optimal.
  • Pajak yang kurang dapat mencederai perusahaan, karena apabila perusahaan kurang membayar pajak dalam jumlah yang besar maka akan berakibat buruk dan dapat mencederai reputasi perusahaan Anda.
  • Terjadinya pemborosan karena tidak kena pajak, apabila sebuah perusahaan tidak dikenakan pajak, maka pelaku bisnis kurang memahami dimana letak efisiensi pengeluaran perusahaan. Apabila terjadi terus-terusan, maka yang akan terjadi adalah pemborosan dalam segala proses bisnis yang sebenarnya dapat menjadi efisien apabila direncanakan dengan matang.

Baca Juga: Saham Pajak Sukses: Mengembangkan Keterampilan Melalui Kursus Pajak

Mengapa Harus Mengikuti Training Pajak?

Training pajak mempunyai tingkatan yang berbeda-beda dan pelatihan ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang instansi karena sebelum mengadakan pelatihan sebuah instansi tersebut harus mempunyai izin dari IAI (ikatan akuntansi Indonesia) terlebih dahulu. Dengan mengikuti kegiatan pelatihan ini dapat membantu Anda untuk memahami berbagai masalah seputar perpajakan secara mendalam.

Bahkan juga mampu Menyusun laporan hingga menghitung pajak yang berlaku di sebuah perusahaan. Kelas pelatihan ini dapat diikuti oleh semua orang, tidak hanya mereka yang mempunyai pekerjaan di bidang akuntansi dan perpajakan. Apabila Anda minat untuk mengikuti kelas perpajakan tetapi masih bingung untuk mencari penyelenggara yang terpercaya, kami sarankan Anda untuk mengikuti kelas di TaxAcademy.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Seperti Apa Aspek Pajak Bisnis Hotel

Mengenal Seperti Apa Aspek Pajak Bisnis Hotel

Brevet Pajak – Bisnis hotel di Indonesia akan dikenakan berbagai pajak, seperti halnya pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan pasal 21, hingga pajak daerah. Pemerintah menetapkan tarif pajak tersebut serta berlaku bagi semua bisnis hotel yang berbasis di Indonesia. Jumlah pajak bisa sangat bervariasi tergantung dari jenis layanan dan juga barang yang disediakan, serta tarif bisa berubah secara berkala.

Aspek Pajak Bisnis Hotel

Aspek pajak bisnis hotel memang terbilang cukup kompleks, mengingat usaha atau bisnis yang satu ini menyediakan berbagai macam jasa, ada juga yang melakukan aktivitas penjualan barang di dalamnya. Selain itu, ada juga penghitungan pajak bagi para karyawan yang bekerja, sewa tanah dan juga bangunan, sampai dengan pembagian dividen jika ada. lantas, pajak apa saja yang dikenakan untuk bisnis hotel?

Daftar Aspek Pajak Bisnis Hotel

Terdapat tiga aspek pajak yang dikenakan untuk sumber penghasilan dari bisnis hotel, di antaranya ialah pajak daerah, PPh pasal 4 ayat 2, dan juga pajak pertambahan nilai (PPN). Kemudian, selain dari penghasilan, terdapat juga kegiatan operasional yang terkena beberapa aspek pajak bisnis hotel, seperti pajak penghasilan pasal 21, 22, 23, dan 26.

Pajak Daerah

Bisnis hotel masuk dalam pajak daerah, yakni pajak kabupaten/kota. Tarif penghitungan pajak hotel akan dikenakan 10% dari jumlah yang dibayarkan ke hotel yang mana masa pajak hotelnya ialah 1 bulan.

Penghasilan hotel yang terkena pajak daerah ialah penyewaan kamar, jasa laundry untuk tamu menginap, jasa fitness center bagi para tamu menginap, penjualan makanan dan minuman, jasa massage dan spa untuk tamu menginap dan juga sewa ruangan.

PPh Pasal 4 ayat 2

Apabila hotel menyewakan ruangan atau bangunannya untuk vendor lain untuk membuka usahanya maka sewa tersebut akan terkena tarif PPh pasal 4 ayat 2 terhadap sewa tanah dan/atau bangunan dengan besaran 10% dari jumlah bruto nilai persewaan tanah dan/atau bangunan. Disamping itu, hotel wajib memungut PPh Pasal 4 ayat 2 terhadap pembayaran hadiah undian dan juga dividen yang diterima oleh  wajib pajak orang pribadi dalam negeri.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Aspek pajak pertambahan nilai (PPN) didalam bisnis hotel berasal dari jasa yang ditawarkan kepada non-tamu hotel. Jadi, jasa laundry, massage dan spa, jasa fitness center dan juga jasa lainnya yang dinikmati oleh orang lain di luar tamu menginap akan terkena PPN sebesar 10% dari dasar pengenaan pajak.

Baca Juga: Dividen Tidak Terkena Pajak dengan Syarat Tertentu

PPh Pasal 21

PPh pasal 21 juga merupakan salah satu aspek pajak dalam bisnis hotel, dalam memotong atau memungut pajak penghasilan karyawannya. Pemotongan PPh pasal 21 ini akan dikenakan terhadap pembayaran gaji karyawan, pesangon, dan juga tenaga ahli (apabila ada).

PPh Pasal 22

Apabila hotel berstatus milik negara atau BUMN, wajib untuk memungut PPh Pasal 22 terhadap pembayaran pembelian barang dan/atau bahan-bahan untuk kebutuhan kegiatan usahanya, yang mana tarif efektif ialah 1,5% x Harga Jual (belum termasuk PPN).

Disamping itu, masih ada jenis pajak lain yang dikenakan pada bisnis hotel muali dari PPh Pasal 23, PPh Pasal 26 dan juga PPh Badan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Dividen Tidak Terkena Pajak dengan Syarat Tertentu

Dividen Tidak Terkena Pajak dengan Syarat Tertentu

Pelatihan Pajak – Dividen bisa tidak dikenakan pajak namun dengan syarat dana tersebut diinvestasikan kembali di dalam instrumen tertentu. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Malang, Muhammad Na’im Amali menyatakan secara umum, wajib pajak (WP) badan telah menyampaikan Laporan Keuangan 2021 sesudah semester I/2022 berlalu. Hal tersebut diikuti oleh keputusan dari para pemegang saham dalam membagikan atau tidak membagikan labanya dengan bentuk dividen.

Demikian halnya dengan dividen dari dalam negeri yang diterima oleh WP Orang Pribadi juga dikecualikan dari objek pajak namun tentu saja dengan syarat tertentu. Sebab dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan (PPh), maka ketika wajib pajak menerima dividen maka tidak akan lagi dilakukan pemotongan pajak penghasilan oleh pemberi dividen.

Na’im menegaskan, mengingat pengecualian dari objek pajak terhadap dividen dari dalam negeri yang diterima oleh WP Orang Pribadi tersebut mempunyai syarat, maka apabila syaratnya tidak terpenuhi maka wajib pajak bisa menyetor sendiri PPh terutang terhadap dividen tersebut. Syarat supaya dividen yang diterima oleh WP Orang Pribadi dikecualikan dari objek pajak, ialah dividen tersebut harus diinvestasikan kembali di Indonesia untuk jangka waktu tertentu minimal 3 tahun semenjak dividen diterima atau didapatkan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. PMK-18/PMK.03/2021, ada 12 pilihan instrumen investasi, yaitu sebagai berikut:

  • Surat Berharga Negara Republik Indonesia (SBN RI)
  • Obligasi atau sukuk BUMN yang mana perdagangannya diawasi Otoritas Jasa Keuangan.
  • Obligasi atau suku lembaga pembiayaan miliki pemerintah yang perdagangannya diawasi OJK
  • Surat Berharga Syariah Negara Republik Indonesia (SBSN RI).
  • Investasi keuangan di bank persepsi termasuk di bank syariah.
  • Obligasi atau sukuk perusahaan swasta yang perdagangannya diawasi OJK.
  • Investasi infrastruktur yang dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha.
  • Investasi sektor riil sesuai dengan prioritas yang ditentukan oleh pemerintah
  • Penyertaan modal pada perusahaan yang baru didirikan serta berkedudukan di Indonesia sebagai pemegang saham.
  • Penyertaan modal pada perusahaan yang telah didirikan serta berkedudukan di Indonesia sebagai pemegang saham.
  • Kerja sama dengan lembaga pengelola investasi (LPI).
  • Penggunaan untuk mendukung kegiatan usaha lainnya dalam bentuk penyaluran pinjaman untuk usaha mikro dan kecil di dalam NKRI, dan/atau berbentuk investasi lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Inilah Syarat untuk Menjadi Kuasa Hukum Pajak

Dengan demikian, Na’im menyatakan jika WP Pribadi yang tidak menginvestasikan kembali dividen yang didapatkan ke dalam bentuk investasi tersebut akan terkena PPh final.

Misalkan jika dividen tersebut dibelanjakan atau dikonsumsi ataupun diinvestasikan namun bukan di dalam bentuk investasi sesuai dengan ketentuan, maka WP diharuskan untuk menyetor PPh atas dividen dengan besaran 10 persen. PPh disetor paling lama pada tanggal 15 bulan berikutnya sesudah masa pajak dividen diterima atau didapatkan menggunakan Kode Akun Pajak 411128 menggunakan kode jenis setoran 419.

Jika telah menyetorkannya dan memperoleh validasi dengan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN), maka Wajib Pajak telah dianggap sudah menyampaikan SPT masa PPh tersebut. Wajib Pajak yang sudah menginvestasikan dividen ke dalam 12  instrumen investasi di atas cukup menyampaikan laporan realisasi investasi yang mana paling lambat dilakukan tanggal 31 Maret sesudah tahun pajak berakhir.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Saham Pajak Sukses: Mengembangkan Keterampilan Melalui Kursus Pajak

Saham Pajak Sukses: Mengembangkan Keterampilan Melalui Kursus Pajak

Kursus Pajak – Pajak saham merupakan bentuk pajak yang dikenakan pada transaksi penjualan saham atau keuntungan yang diperoleh dari investasi di pasar saham. Pajak saham hanya berlaku pada transaksi penjualan, namun tidak berlaku dalam transaksi pembelian. Selain itu, pajak juga dapat dikenakan saat investor menerima dividen, yang merupakan pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham. Serta biasanya dikenakan pajak sebagai pendapatan bagi penerima dividen. Meskipun saham tidak termasuk sebagai kategori Pajak Pertambahan Nilai (PPN), namun bukan berarti bahwa transaksi saham tidak melibatkan pajak sama sekali.

Penting bagi Anda untuk memahami bahwa pajak pada saham dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan PPN yang terkait dengan layanan pialang. Untuk mengenal lebih dalam mengenai saham pajak, kami sarankan bagi Anda untuk mengikuti kursus pajak. Kursus pajak akan mengantarkan Anda untuk mengenal lebih dalam mengenai dunia perpajakan. Dalam artikel ini kami akan membahas tentang dasar dari saham pajak. Namun untuk memahami lebih lanjut mengenai saham pajak kami juga akan mengenalkan kepada Anda tempat kursus pajak yang dapat menjamin Anda menjadi ahli pajak.

Aturan mengenai pajak saham juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 1994, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 14 tahun 1997 tentang Penghasilan dan Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek. Pelaksanaan pemungutan pajak dari penghasilan  transaksi penjualan saham di bursa efek, diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 282/KMK.04/1997. Dalam Pasal 1 Ayat (1) PP 14/1997, disebutkan bahwa penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi atau badan dari transaksi penjualan saham di bursa efek, dan dikenakan pemungutan PPh bersifat final.

Berikut cara pelaporan pajak berdasarkan aturan yang berlaku:

Menggunakan laporan SPT 1770-III

Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770-III ini digunakan oleh wajib pajak orang pribadi untuk melaporkan penghasilan yang dikenakan pajak final, penghasilan yang termasuk objek pajak dan penghasilan suami/istri yang dikenakan pajak secara terpisah

Mengisi Total Penjualan Saham dalam Tahun Berjalan

Total dari penjualan saham yang dilakukan selama tahun berjalan ini, dituliskan pada kolom “Penjualan Saham di Bursa Efek”. Tarif pajak final atas transaksi pada penjualan saham, dengan ketentuan 0,1% dari nilai bruto transaksi penjualan saham

Melaporkan Total Dividen

Pada kolom dividen, laporan total dividen yang diterima pada tahun berjalan. Tarif pajak atas dividen bersifat final dengan ketentuan 10% dari penghasilan dividen yang diterima.

Baca Juga: Peningkatan Pajak E-Commerce di Era Pasca Pandemi: Pelatihan yang Tepat

Mengambil Formular 1770-IV

Formulir 1770-IV ini digunakan untuk mengisi jumlah kepemilikan saham, yang dihitung dari market value, bukan dari cost value-nya untuk tahun berjalan sampai 31 Desember. Jumlah kepemilikan saham tersebut, dituliskan pada kolom “Harta Pada Akhir Tahun”.

Perlu diperhatikan jika formular ini hanya ditujukan kepada wajib pajak atau investor yang tidak memiliki pendapatan dari bisnis atau freelance, serta pendapatan dari luar negeri. Jika investor tersebut memiliki pemasukan dari usaha atau pekerjaan bebas serta penghasilan dari luar negeri, maka investor tersebut harus menggunakan formular SPT Tahunan 1770, mengacu pada Pasal 1 Ayat (1) PER 30/2017.

Dengan memahami secara rinci mengenai peraturan serta prosedur tentang pajak saham, maka investor dapat memastikan bahwa mereka sudah memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik dan benar, serta menghindari masalah perpajakan di masa depan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Inilah Syarat untuk Menjadi Kuasa Hukum Pajak

Inilah Syarat untuk Menjadi Kuasa Hukum Pajak

Training Pajak – Kuasa hukum pajak merupakan individu perseorangan yang dapat mendampingi atau dapat mewakili para wajib pajak sebagai pihak yang bersengketa di Pengadilan Pajak. Individu yang akan menjadi seorang pengacara ataupun menjadi kuasa hukum pajak harus sudah mempunyai izin pemberian kuasa yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Pajak.

Kuasa hukum pajak dibutuhkan saat terjadi sengketa dalam bidang perpajakan sehingga harus melalui proses peradilan di Pengadilan Pajak. Rumitnya administrasi perpajakan serta segala peraturan perundangan di dalamnya memang memiliki potensi yang tinggi dalam menimbulkan permasalahan yang kemudian berujung pada sengketa pajak, misalnya apabila terjadi gugatan atau banding terkait dengan perpajakan.

Untuk bisa menjadi kuasa hukum pajak, maka Anda harus sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan dan juga terlebih dulu mengajukan permohonan kepada Ketua yang disampaikan melalui Sekretariat Pengadilan Pajak. Sesudah semua izin yang dibutuhkan dipenuhi maka barulah Anda dapat menjalankan tugasnya sebagai seorang kuasa hukum pajak.

Syarat Menjadi Kuasa Hukum Pajak

Hanya orang perseorangan yang sudah memenuhi syarat kuasa hukum pajak saja yang dapat menjalankan tugas untuk memberikan pendampingan atau dapat mewakili pihak yang bersengketa di Pengadilan Pajak. Lantas apa saja syarat untuk bisa menjadi kuasa hukum pajak? Berikut beberapa diantaranya:

  1. Berdasarkan Laman Pendaftaran Konsultan Pajak milik Dirjen Pajak Kemenkeu
  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Telah menjadi anggota salah satu asosiasi konsultan pajak, yang mana asosiasi tersebut telah terdaftar di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan.
  • Telah memiliki sertifikat konsultan pajak, yakni berupa surat keterangan mengenai tingkat keahlian sebagai seorang konsultan pajak. Surat keterangan keahlian tersebut dapat diperoleh melalui Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) dengan jenjang atau tingkat A, B dan C.
  • Tidak berstatus terikat dengan pekerjaan maupun jabatan di pemerintahan/ negara/ BUMN/ BUMD.
  • Harus mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  1. Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 Pasal 34 ayat 2 terkait Pengadilan Pajak bahwa syarat utama untuk menjadi kuasa hukum pajak ialah sebagai berikut:
  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Mempunyai pengetahuan yang luas dan juga keahlian terkait dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Seperti Apa Pelaksanaan Lelang Eksekusi Pajak?

  1. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 184/ 2017 Pasal 5, syarat kuasa hukum pengadilan pajak ialah sebagai berikut:
  • Mempunyai NPWP.
  • Mempunyai bukti tanda terima atas penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh Pribadi) selama dua tahun terakhir.
  • Bersedia menandatangani pakta integritas.
  • Mempunyai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Tidak berstatus sebagai PNS ataupun sebagai pejabat negara.
  • Seorang kuasa hukum pajak yang sebelumnya bekerja sebagai hakim di Pengadilan Pajak harus sudah melewati jangka waktu selama dua tahun terhitung semenjak diberhentikan dengan hormat.
  • Mempunyai surat izin sebagai kuasa hukum pajak.
  • Prosedur dan juga tata cara dalam mengajukan izin sebagai kuasa hukum pajak dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Ketua Pengadilan Pajak No. 1 Tahun 2018.

Peranan dari seorang kuasa hukum pajak memang menjadi hal yang sangat penting disamping konsultan pajak sebab masalah perpajakan memang terbilang rumit. Terlebih lagi regulasi di perpajakan nasional juga selalu mengalami perkembangan dan juga perubahan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Peningkatan Pajak E-Commerce di Era Pasca Pandemi: Pelatihan yang Tepat

Peningkatan Pajak E-Commerce di Era Pasca Pandemi: Pelatihan yang Tepat

Brevet Pajak – Pandemi Covid-19 telah mengubah begitu banyak aspek kehidupan seluruh dunia, termasuk Indonesia. Situasi pandemi ini telah menyebabkan ketidakstabilan kondisi ekonomi di Indonesia mulai dari akhir tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2021. Namun, kondisi ekonomi yang tidak stabil itu justru berbanding balik dengan aktivitas jual beli pada layanan e-commerce. Pemerintah semakin memperhatikan kegiatan transaksi di e-commerce. Bagi dunia perpajakan sendiri, transaksi e-commerce merupakan hal yang sering di bicarakan.

Dalam hal ini mengikuti brevet pajak sangat dibutuhkan. Karena untuk memahami dunia perpajakan skill yang cukup baik sangat diperlukan. Sertifikat brevet pajak yang di peroleh dari pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan lebih luas mengenai perpajakan sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar. Sertifikat brevet pajak pun memiliki beberapa manfaat di masa depan, diantaranya:

  • Sertifikat brevet pajak semakin di perlukan di masa depan karena semakin banyaknya jumlah wajib pajak di Indonesia
  • Sertifikat ini nantinya akan terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan seseorang dalam bidang perpajakan
  • Sertifikat ini akan semakin di akui dan dihargai oleh masyarakat dan dunia bisnis

Tahukah Anda Kondisi Pajak E-Commerce Pasca Pandemi?

Pajak e-commerce yang diperoleh Indonesia mencapai lebih dari Rp 10 triliun. Hal ini tentu dapat membantu perekonomian Indonesia di era pasca pandemi. Karena, dalam masa pandemi, e-commerce menjadi salah satu sektor yang terus bertumbuh di tengah tumbangnya berbagai sektor industri lainnya.

Penarikan pajak pada transaksi e-commerce bertujuan untuk menerapkan keadilan bagi semua wajib pajak, baik konvensional maupun e-commerce. Apabila pajak e-commerce tidak diberlakukan maka akan mengakibatkan tidak terimplementasikannya prinsip keadilan dalam penegakan hukum. Maka dapat disimpulkan bahwa pajak e-commerce sebagai alat pemertaan pendapatan masyarakat.

Tahukah Anda Darimana Pajak dari Bisnis E-Commerce Didapatkan?

Objek

Objek Pajak Penghasilan (PPh) wajib dilakukan pemotongan PPh Pasal 23, Pasal 21 atau Pasal 26. Penghasilan pajak ini di dapat dari jasa penyediaan tempat/situs internet yang digunakan untuk mengoperasikan toko, dan memajang content barang /jasa.

Subjek pajak

Orang pribadi ataupun badan yang mendapatkan penghasilan dari jasa penyediaan tempat atau waktu dalam media lain dalam penyampaian informasi.

Baca Juga: Ketahui Manfaat Pelatihan Pajak untuk Memaksimalkan Pengembalian di Proyek Renovasi Rumah Anda!

Dasar Hukum

Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2), pasal 17, pasal 21, pasal 23, dan pasal 26 Undang-undang PPh, sebagaimana yang diubah terakhir dengan UU HPP

Tarif

Tarif PPh Pasal 17 di terapkan atas penghasilan kena pajak yang dihitung dari penghasilan bruto dari penjualan yang di kurangi dengan biaya-biaya untuk menagih, mendapatkan, dan memelihara penghasilan serta untuk wajib pajak orang pribadi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Pemotongan PPh

Pengguna jasa wajib melakukan pemotongan PPh Pasal 21, Pasal 23, atau Pasal 26 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tarif PPh pasal 23 atas penghasilan dari jasa penyediaan tempat atau waktu dalam media lain sebagai penyampaian informasi sebesar 2% dari jumlah bruto tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dalam penyedia jasa dimaksud tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), besarnya tarif pemotongan lebih tinggi 100% yaitu menjadi 4% dari jumlah bruto termasuk PPN. Tarif PPh pasal 26 atas penghasilan dari jasa penyediaan tempat atau waktu dalam media lain sebagai penyampaian informasi sebesar 20% dari jumlah bruto tidak termasuk PPN, atau berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku.

Dalam mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai pajak e-commerce mengikuti brevet pajak sangat di sarankan. Selain itu untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.