Apa Perbedaan Tarif Pajak Penghasilan Badan Pasal 17 dan Pasal 31E?

Apa Perbedaan Tarif Pajak Penghasilan Badan Pasal 17 dan Pasal 31E?

Training pajak sangat tepat diikuti untuk Anda yang ingin memiliki profesi di dunia perpajakan. Karena dengan training pajak anda akan mendapatkan materi tentang regulasi perpajakan dan berbagai informasi di dalamnya. Sehingga, nantinya Anda akan memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas mengenai bidang pajak. Tentu saja hukum atau regulasi pajak di Indonesia tidak boleh disepelekan begitu saja, terlebih Apabila Anda ingin memiliki profesi dalam bidang tersebut. Tatanan hukum pajak di Indonesia, subjek pajaknya bukan hanya orang pribadi yang mendapatkan penghasilan dari dalam negeri maupun luar negeri saja.

Tetapi, subjek pajaknya juga ada badan dalam negeri, warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak, serta bentuk usaha tetap (BUT). Penting untuk diketahui bahwa perlakuan pajak untuk subjek pajak Badan Usaha tetap dipersamakan dengan subjek pajak badan dalam negeri. Hal tersebut sesuai dengan yang telah tercantum dalam Undang-Undang No 36 tahun 2008 mengenai pasal 2 Pajak Penghasilan, yaitu subjek Pajak Penghasilan Terhadap penghasilan yang diperoleh atau diterima dari wajib pajak akan dibebankan pajak seperti halnya kebijakan yang berlaku.

Dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan juga pun telah diatur tentang tarif pajak yang diterjemahkan pada pasal 17 dan pasal 31E. Lalu, Apakah perbedaan dari kedua tarif pajak ini dalam perhitungan Pajak Penghasilan terutang wajib pajak?

Apa itu Pajak Penghasilan?

Dalam melakukan perhitungan Pajak Penghasilan, wajib pajak badan maupun wajib pajak orang pribadi terhadap penghasilan yang didapatkan, terlebih dahulu harus digolongkan apakah termasuk objek pajak, non objek pajak, maupun objek pajak final. Apabila penghasilan tersebut adalah objek pajak dan objek pajak final, maka terhadap penghasilan brutonya akan diperhitungkan seperti halnya perhitungan PPH yang berlaku pada umumnya. Tarif pajak yang berlaku secara umum telah diatur dalam pasal 17 dan pasal 31E Undang-Undang Pajak Penghasilan.

UU PPh Pasal 17

Tercantum dalam pasal 17 ayat 1 huruf b dijelaskan bahwa untuk wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT) akan dikenakan tarif sebesar 22% yang telah berlaku sejak tahun 2022. Sebelum adanya UU Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang pada saat ini disebut dengan UU HPP, tarif pajak untuk wajib pajak badan ditetapkan paling tinggi sebesar 28 persen dan bisa diturunkan serendah-rendahnya adalah 25 persen seperti halnya yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah.

Baca Juga: Pajak Penghasilan: Memahami Subjek dan Objek Pajak yang Dikecualikan

Yang mana tarif sebesar 25% tersebut sudah berlaku sejak mulai tahun 2010. Kemudian sesudah adanya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan kebijakan insentif perpajakan, yakni tarif pajak badan sebesar 22% yang seharusnya berlaku dari Tahun 2022 sudah berlaku lebih awal mulai tahun 2020. Hal tersebut terjadi dikarenakan terdapat penurunan perekonomian Indonesia dan agar tetap mempertahankan stabilitas penerimaan negara dari sektor perpajakan.

UU PPh Pasal 31E

Pasal Undang-Undang Pajak Penghasilan 31E tidak mengalami perubahan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, sehingga tidak sama dengan pasal 17. Perubahan terakhir dari pasal ini yakni tercantum dalam UU Nomor 36 Tahun 2008. Pasal tersebut menerjemahkan tarif pajak untuk wajib pajak badan dalam negeri.

Untuk wajib pajak dalam negeri yang mendapatkan peredaran bruto hingga sebesar 50 juta tiap tahunnya, akan memperoleh fasilitas berupa penurunan tarif sebesar 50% dari tarif normal yang tercantum dalam pasal 17 ayat 1 huruf B dan ayat 2A, di mana akan dibebankan terhadap penghasilan kena pajak hingga Rp4,8 miliar. Yang mana besaran peredaran bruto tersebut bisa dinaikkan dengan PMK atau Peraturan Menteri Keuangan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Bagaimana Sih Ppn Sebagai Pajak Atas Konsumsi Dalam Negeri?

Bagaimana Sih PPN Sebagai Pajak Atas Konsumsi Dalam Negeri?

Hai, Taxas! Gimana nih kabar kaliaan semuanyaa? Semoga selalu sehat, ya! Sebelumnya, kalian udah pada tau belum maksud dari PPN sebagai pajak atas konsumsi dalam negeri? Pasti belum kan? Yuk, kita bahas bareng!

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak atas pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam Daerah Pabean yang dikenakan secara bertingkat dalam setiap jalur produksi dan distribusi. Continue Reading

Pentingnya Mengikuti Pelatihan Pajak untuk Mahasiswa dan Masyarakat Umum

Pentingnya Mengikuti Pelatihan Pajak untuk Mahasiswa dan Masyarakat Umum

Pelatihan Pajak – Dengan banyaknya jumlah wajib pajak di Indonesia, maka tidak heran jika kebutuhan terhadap tenaga kerja perpajakan semakin meningkat. Oleh sebab itu, karena banyaknya jumlah wajib pajak, tentu dibutuhkan pengetahuan yang luas terkait dengan perpajakan itu sendiri, terutama bagi para staff pajak.

Tidak sedikit masyarakat yang jarang bergelut di dunia perpajakan yang masih sangat awam mengenai pajak. Sehingga banyak dari mereka yang pada akhirnya memutuskan untuk menggunakan jasa dari konsultan pajak yang terpercaya untuk mengelola keuangannya. Kaitannya dengan hal ini, untuk menciptakan tenaga kerja perpajakan yang mahir serta ahli dalam bidangnya, maka dibutuhkan sertifikasi sebagai bekal individu dalam menghadapi berbagai tantangan dalam perpajakan itu sendiri.

Lantas apakah penting sertifikasi pajak untuk mahasiswa dan masyarakat umum? Jika ingin memahami lebih lanjut, sertifikasi pajak merupakan sebuah sertifikasi yakni berupa pelatihan di dalam bidang perpajakan serta dilakukan guna melatih profesi perpajakan. Pada umumnya sertifikasi tersebut pada umumnya berupa Brevet Pajak. Brevet mempunyai kegunaan sebagai bukti terhadap keahlian individu yang telah menjalankan serangkaian pelatihan sehingga dapay dijadikan sebagai penunjang karir di masa depan ataupun untuk keperluan pribadi.

Brevet boleh diikuti oleh siapa saja, terlepas dari masyarakat umum maupun mahasiswa. Sebab apapun profesi yang digeluti tentu tidak akan terlepas dari kewajiban perpajakan.

Pentingnya Sertifikasi Pajak untuk Mahasiswa

Sertifikasi Pajak dapat memberikan banyak manfaat untuk mahasiswa, terutama bagi mereka yang bergelut serta tertarik dengan bidang perpajakan ataupun keuangan. Sertifikasi pajak bisa meningkatkan kualitas diri dan juga bisa memberi manfaat seperti:

Paham akan perpajakan dengan lebih baik

Mahasiswa mendapatkan pelatihan sertifikasi pajak dan akan memperoleh ilmu dan juga wawasan yang berkaitan dengan perpajakan mahasiswa.

Sebagai Penopang dalam dunia Karir

Pelatihan Brevet pajak membantu mahasiswa yang ingin benar-benar terjun dalam bidang perpajakan ataupun keuangan. Disamping itu, kursus tersebut juga bisa meningkatkan kemampuan serta pemahaman sehingga bisa lebih ahli dan dipercaya didalam dunia kerja.

Menambah kualifikasi diri

Untuk fresh graduate bisa menjadi nilai tambah serta menambah pengalaman saat hendak melamar pekerjaan.

Baca Juga: Memahami Pemungutan Pajak Hotel Secara Mendetail

Pentingnya Sertifikasi Pajak untuk Masyarakat Umum

Selain untuk mahasiswa, brevet pajak juga sangat penting untuk masyarakat umum, terutama untuk mereka yang berstatus sebagai wajib pajak yang mana pelatihan tersebut bisa diikuti untuk mengatur perpajakannya. Disamping itu sertifikasi pajak juga penting karena danya sejumlah manfaat untuk masyarakat, diantaranya ialah sebagai berikut:

Memahami pajak

Dengan memahami pajak , tentu masyarakat terutama para wajib pajak bisa lebih baik dalam memahami perpajakan.

Dapat mengelola pajaknya secara mandiri

Masyarakat yang mrmiliki usaha, pekerjaan bebas, ataupun pegawai tetap, berpeluang besar akan secara mandiri bisa mengatur dan juga mampu mengelola perpajakannya sendiri.

Sebagai tambahan pengalaman

Masyarakat umum yang mungkin tidak berkecimpung dalam profesi pajak, ataupun yang ingin terjun ke dalamnya, bisa memiliki pengalaman tambahan serta menambah kualifikasi diri.

Sebagai batu loncatan dalam berkarir

Seseorang yang memang mempunyai tujuan untuk terjun ke dalam dunia konsultan pajak Pelatihan Brevet bisa menjadi jalan yang sangat membantu sebab kursus tersebut bisa meningkatkan kemampuan dan juga pemahaman sehingga bisa lebih terpercaya dan profesional dalam melaksanakan pekerjaanya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak Penghasilan: Memahami Subjek dan Objek Pajak yang Dikecualikan

Pajak Penghasilan: Memahami Subjek dan Objek Pajak yang Dikecualikan

Kursus Pajak – Sebagai fresh graduate yang sedang mencari pekerjaan atau job seeker, serta ingin memiliki profesi di bidang perpajakan. Sangat penting bagi Anda untuk mendapatkan wawasan sebanyak-banyaknya seputar pajak, salah satu solusinya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Karena kursus pajak seperti ini akan membantu Anda untuk mengetahui berbagai regulasi perpajakan dan berbagai informasi di dalamnya.

Termasuk mengenai subjek dan objek pajak yang dikecualikan dalam pengenaan pajak penghasilan. Ketentuan seperti ini wajib diketahui untuk Anda yang ingin bekerja di bidang perpajakan. Maka dari itu, ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai subjek dan objek pajak yang dikecualikan dari pajak penghasilan.

Penting untuk diketahui, bahwa subjek pajak merupakan individu maupun entitas yang mempunyai kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak pada negara. Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar bagi pemerintah dan dipergunakan untuk membiayai begitu banyak layanan dan proyek publik. Subjek pajak bisa saja bervariasi tergantung dengan jenis pajak dan peraturan pada sebuah negara.

Sementara itu, objek pajak merupakan sesuatu yang menjadi dasar penentuan atau perhitungan jumlah pajak yang perlu dibayar pada pemerintah. Objek pajak bisa berupa properti, pendapatan, transaksi, maupun aktivitas tertentu yang dibebankan pajak.

Jenis objek pajak bisa saja bervariasi tergantung atas jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah. Lalu, apa saja objek dan subjek pajak yang dikecualikan dari pajak penghasilan?

Pengecualian Subjek Pajak PPh

Seperti halnya Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 3 Ayat 1, tentang pajak penghasilan yang tidak termasuk sebagai subjek pajak dalam negeri maupun luar negeri, diantaranya:

  • Kantor perwakilan negara asing.
  • Konsulat dan pejabat perwakilan diplomatik maupun pejabat lainnya dari negara asing, sekaligus orang yang diperbantukan pada mereka yang bekerja dan memiliki tempat tinggal dengan syarat bukan WNI dan di Indonesia tidak memperoleh atau menerima pendapatan di luar jabatan maupun pekerjaan tersebut, serta negara bersangkutan yang memberikan perlakuan yang sama.
  • Organi internasional bersyarat seperti Indonesia merupakan salah satu anggota organisasi tersebut, serta tidak menjalankan kegiatan atau usaha lain untuk mendapatkan penghasilan dari Indonesia selain memberi pinjaman pada pemerintah dengan dana yang asalnya dari iuran para anggota.

Baca Juga: Pemotongan Pajak: Pahami Konsep dan Jenisnya untuk Wajib Pajak Pemberi Kerja

Pengecualian Penghasilan dari Objek Pajak

Sesuai dengan Undang-Undang pajak penghasilan pasal 4 ayat 3, terdapat beberapa penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak, antara lain:

  • Sumbangan atau Bantuan. Sumbangan atau bantuan ini meliputi zakat yang didapatkan oleh badan amil zakat maupun lembaga amil zakat yang disahkan atau dibentuk pemerintah. Kemudian, untuk sumbangan atau bantuan yang didapatkan oleh penerima zakat yang berhak atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib oleh pemeluk agama yang telah diakui di negara Indonesia.
  • Harta Hibahan. Harta hibahan merupakan harta yang didapatkan oleh keluarga saudara dalam satu garis keturunan lurus dan satu derajat, badan keagamaan, Badan Pendidikan, dan badan sosial, meliputi koperasi, yayasan, maupun orang pribadi yang melangsungkan bisnis mikro dan bisnis kecil, selama tidak ada hubungan dengan pekerjaan kepemilikan usaha, maupun penguasaan di antara pihak yang bersangkutan.
  • Warisan.
  • Harta Termasuk Setoran Tunai. Harta yang termasuk setoran tunai merupakan yang didapatkan oleh badan seperti halnya dalam pasal 2 ayat 1 huruf b sebagai pengganti penyertaan modal atau pengganti saham.
  • Penggantian atau Imbalan. Imbalan atau penggantian ini berhubungan dengan jasa atau pekerjaan yang diterima dalam bentuk natura dari wajib pajak maupun pemerintah, kecuali diberikan oleh bukan wajib pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Memahami Pemungutan Pajak Hotel Secara Mendetail

Memahami Pemungutan Pajak Hotel Secara Mendetail

Brevet Pajak – Pajak hotel merupakan pajak yang dikenakan atas pelayanan hotel. Jenis pajak ini tidak mutlak ada di seluruh Daerah Kabupaten atau Kota di Indonesia. Hal tersebut berkaitan dengan kewenangan yang diberikan terhadap pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengenakan atau tidak mengenakan suatu jenis pajak. Oleh sebab itu, supaya bisa dipungut pada suatu daerah Kabupaten atau Kota, pemerintah daerah terlebih dahulu harus menerbitkan peraturan daerah terkait dengan pajak hotel.

Dasar Hukum dan Pemungutan Pajak Hotel

Dasar hukum yang ditetapkan untuk pemungutan pajak hotel di suatu Kabupaten atau Kota ialah sebagai berikut:

  1. Undang – Undang No.34 tahun 2000 yang merupakan perubahan dari Undang – Undang No.18 tahun 1997 terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  2. Peraturan daerah Kabupaten/Kota yang mengatur tentang pajak hotel.
  3. Peraturan Pemerintah No. 65 tahun 2001 terkait dengan Pajak Daerah.
  4. Keputusan Bupati/Walikota yang mengatur Pajak Hotel sebagai aturan pelaksanaan peraturan daerah terkait dengan Pajak Hotel pada Kabupaten/Kota yang dimaksud.

Objek Pajak Hotel

Yang merupakan objek pajak hotel diantaranya ialah sebagai berikut:

  1. Fasilitas penginapan: Pengertian rumah penginapan dalam hal ini termasuk rumah kos yang memiliki jumlah kamar 10 atau lebih yang menyediakan fasilitas, seperti halnya rumah penginapan.
  2. Pelayanan penunjang yang merupakan kelengkapan fasilitas penginapan atau tempat tinggal jangka pendek yang bersifat memberikan kemudahan dan juga kenyamanan.
  3. Fasilitas olahraga serta hiburan yang disediakan secara khusus untuk tamu hotel (bukan untuk umum)
  4. Jasa persewaan ruangan yang digunakan untuk kegiatan acara atau pertemuan di hotel.

Bukan Objek Pajak Hotel

Untuk pajak hotel, tidak semua pelayanan yang diberikan oleh penginapan akan terkena pajak. Terdapat beberapa pengecualian yang tidak termasuk ke dalam objek pajak, yakni sebagai berikut:

  1. Penyewaan rumah/kamar, apartemen, dan ataupun fasilitas tempat tinggal lainnya yang menyatu dengan hotel.
  2. Pelayanan tinggal di asrama dan juga pondok pesantren.
  3. Pelayanan perjalanan wisata yang diselenggarakan oleh hotel serta dimanfaatkan oleh umum.
  4. Fasilitas olahraga serta hiburan yang disediakan di hotel yang dipakai oleh bukan tamu hotel dengan pembayaran.
  5. Pertokoan, perkantoran, perbankan dan juga salon yang dipakai oleh umum di hotel.

Baca Juga: Memahami Pengenaan Pajak Terhadap Harta Warisan

Subjek Pajak dan Wajib Pajak Hotel

Dalam pajak hotel, yang menjadi subjek pajak ialah orang pribadi ataupun badan yang melakukan pembayaran terhadap pelayanan hotel. Sedangkan yang, menjadi wajib pajak ialah pengusaha hotel, yakni orang pribadi atau badan dalam bentuk apapun yang didalam lingkungan perusahaan/pekerjaannya melaksanakan usaha dalam bidang jasa penginapan.

Dengan demikian maka subjek pajak dan wajib pajak didalam Pajak Hotel tidak sama. Konsumen yang menikmati pelayanan hotel ialah subjek pajak yang membayar pajak, sementara itu, pengusaha hotel bertindak sebagai wajib pajak yang mendapatkan kewenangan untuk memungut pajak dari konsumen serta melaksanakan kewajiban perpajakan lainnya.

Dasar Pengenaan Pajak Hotel

Dasar pengenaan pajak hotel ialah jumlah pembayaran yang dilakukan pada hotel. Apabila pembayaran dipengaruhi hubungan istimewa, harga jual/ penggantian dihitung berdasarkan dasar harga pasar yang wajar ketika pemakaian jasa hotel.

Sedangkan untuk tarif pajak hotel ditetapkan paling tinggi sepuluh persen serta ditetapkan menggunakan peraturan daerah Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Hal tersbeut dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan terhadap pemerintah Kabupaten/Kota dalam menetapkan tarif pajak yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah Kabupaten/Kota.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pemotongan Pajak: Pahami Konsep dan Jenisnya untuk Wajib Pajak Pemberi Kerja

Pemotongan Pajak: Pahami Konsep dan Jenisnya untuk Wajib Pajak Pemberi Kerja

Brevet Pajak – Sebagai warga negara baik yang berperan sebagai wajib pajak, pastinya tidak kalah penting untuk mengetahui hal-hal mendasar mengenai kewajiban perpajakan. Baik untuk Anda yang ingin memiliki profesi dalam bidang perpajakan, maka lebih baik segera mengikuti brevet pajak. Bahkan nantinya brevet pajak akan memberikan sertifikat kemampuan dalam bidang pajak yang telah Anda lalui melalui pelatihan tersebut.

Tentu saja tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai regulasi pajak dan istilah-istilah pajak yang ada. Apakah anda sudah tahu apa itu yang namanya pemotongan pajak? Ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut yang dinamakan pemotongan pajak, sebagai wajib pajak atau calon staff pajak lebih baik anda menyimak ulasan berikut ini.

Apa itu Pemotongan Pajak?

Penting untuk diketahui bahwa pada dasarnya, pemotongan pajak adalah aktivitas melakukan pemotongan terhadap sejumlah pajak yang terutang dari keseluruhan pembayaran, yang dilakukan yang mana didasarkan pada DPP atau dasar pengenaan pajak. Pemotongan pajak ini berkaitan dengan yang namanya penerimaan penghasilan atau pengurangan pembayaran yang didapatkan oleh wajib pajak.

Siapa yang Bisa Melakukan Pemotongan Pajak?

Dalam kegiatan pemotongan pajak, pihak yang melakukan pemotongan pajak pada umumnya adalah perusahaan pemberi penghasilan atau perorangan pemberi penghasilan, maupun pihak yang membayarkan. Misalnya saja seperti Dito bekerja di PT A, maka pajak penghasilan terhadap gaji yang didapatkan Dito dari PT A akan dilakukan pemotongannya oleh PT A itu sendiri.

Apakah Wajib Pajak Orang Pribadi Bisa Melakukan Pemotongan Pajak?

Kewajiban untuk melakukan pemotongan pajak pada dasarnya akan dibebankan pada wajib pajak badan. Tetapi, apabila menurut kebijakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP-50/PJ/1994, yaitu ada beberapa wajib pajak perorangan atau WP orang pribadi yang diberikan kewajiban untuk memotong pajak penghasilannya sendiri, diantaranya sebagai berikut:

  • Akuntan, arsitek, dokter, notaris, pejabat, pengacara, pembuat akta tanah atau PPAT, kecuali PPAT tersebut merupakan Camat dan konsultan yang melakukan pekerjaan bebas.
  • Dibajak orang pribadi yang melaksanakan bisnis dan menyelenggarakan pembukuan.

Lantas, pada kebijakan SE-08/PJ.4/1995 dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan konsultan merupakan orang pribadi yang melangsungkan atau memberikan konsultasi sesuai dengan keahlian yang dimiliki, seperti halnya konsultan hukum, konsultan pajak, konsultan teknik, dan konsultan pada berbagai bidang yang lain. Samping itu, dalam konteks pemberi penghasilan artinya adalah bukan termasuk pemotong, maka kewajiban pembayaran pajak akan dilakukan oleh penerima penghasilan dan dilaporkan pada surat pemberitahuan tahunannya.

Baca Juga: Memahami Konsep Pendapatan Nasional dan Hubungannya dengan Perpajakan

Jenis-Jenis Pajak yang Bisa Dilakukan Pemotongan Pajak

Berikut ini adalah berbagai jenis pajak yang bisa dilakukan pemotongan, diantaranya yakni:

  • Pemotongan PPh Final Pasal 4 ayat 2. Pemotongan pajak penghasilan yang satu ini dapat dilakukan oleh pihak yang memberikan penghasilan seperti perusahaan kepada wajib pajak tertentu dengan memakai norma penghitungan khusus, seperti perusahaan asuransi luar negeri, perusahaan pelayaran, perusahaan penerbangan internasional, perusahaan yang melakukan investasi dalam bentuk bangunan untuk sejarah, perusahaan dagang asing, juga untuk perusahaan yang melakukan pengeboran gas minyak dan panas bumi.
  • Pemotongan PPh Pasal 15. Pemotongan pajak penghasilan yang satu ini dapat dilakukan oleh pihak pemberi penghasilan yang berkaitan dengan dilakukannya pembayaran, mulai dari titik dalam bentuk dividen, sewa, hadiah, royalti, bunga, dan penghasilan lain kepada wajib pajak luar negeri.

Selain untuk pemotongan dua pajak penghasilan di atas, juga ada pemotongan PPh pasal 21, PPh pasal 23, dan PPh pasal 26.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Memahami Konsep Pendapatan Nasional dan Hubungannya dengan Perpajakan

Memahami Konsep Pendapatan Nasional dan Hubungannya dengan Perpajakan

Pelatihan Pajak National Income atau Pendapatan Nasional adalah salah satu hal yang bisa dijadikan sebagai indikator atas kemampuan dan kualitas sumber daya alam atau sumber daya manusia pada sebuah negara dalam sebuah periode tertentu. Semakin besarnya pendapatan nasional sebuah negara, dapat dipastikan bahwa itu merupakan tanda semakin baik dan semakin berkualitasnya sumber dayanya.

Secara tidak langsung pendapatan negara salah satunya adalah berasal dari pajak. Tentu saja Apabila Anda ingin bekerja di dunia perpajakan, sangat penting untuk mengetahui berbagai regulasi perpajakan melalui pelatihan pajak. Karena pelatihan pajak bukan hanya memberikan materi tentang regulasi perpajakan saja, namun juga berbagai informasi dan berita di dalamnya.

Apa itu Pendapatan Nasional?

Pendapatan nasional adalah seluruh hasil atau pendapatan yang diterima oleh setiap anggota rumah tangga keluarga maupun masyarakat, pada suatu negara yang langsung bisa dipergunakan, maupun langsung dapat dikonsumsi dalam jangka waktu tertentu atau dalam periode 1 tahun. Menurut modul ekonomi Kemendikbud, definisi pendapatan pajak adalah keseluruhan dari Jumlah pendapatan yang diperoleh dari seluruh masyarakat atau semua pelaku ekonomi yang tinggal pada sebuah negara dalam kurun waktu tertentu.

Apa Manfaat Pendapatan Nasional?

Berikut ini adalah beberapa manfaat yang diperoleh dari pendapatan nasional, antara lain:

  • Mengetahui bagaimana perkembangan ekonomi pada suatu negara
  • Mengetahui seberapa besar tingkat kemakmuran suatu negara
  • Melakukan evaluasi kinerja dari segi ekonomi suatu negara dalam skala tertentu
  • Mengukur perubahan ekonomi yang bisa terjadi pada suatu negara dengan berkala
  • Mempermudah untuk melakukan perbandingan kinerja ekonomi pada beberapa sektor
  • Bisa dijadikan sebagai indikator kualitas hidup rakyat pada sebuah negara
  • Bisa dijadikan sebagai indikator untuk melakukan perbandingan kinerja antar
  • Bisa dijadikan sebagai indikator untuk melakukan perbandingan kinerja antar negara
  • Bisa dijadikan sebagai indikator untuk melakukan perbandingan pada kualitas standar hidup masyarakat antar negara
  • Bisa dijadikan sebagai indikator untuk membandingkan tingkat pertumbuhan ekonomi negara dari waktu ke waktu
  • Bisa dijadikan sebagai indikator untuk membandingkan pertumbuhan ekonomi dan kekayaan dalam suatu negara
  • Membantu negara untuk melakukan penetapan kebijakan dan strategi yang tepat supaya bisa meningkatkan kinerja negara.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Tax Relief dan Implementasinya

Konsep Pendapatan Nasional

PDB/Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Bruto)

GDB adalah nilai total akhir dari barang maupun jasa yang diproduksi oleh berbagai unit produksi pada sebuah wilayah atau domestik, di mana dapat diukur dengan melakukan penghitungan satuan moneter atau uang selama periode 1 tahun.

Produk Nasional Bruto (Gross National Product/GNP)

GNP adalah nilai akhir dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat atau penduduk dari suatu negara yang mana bisa dilakukan pengukurannya dengan memanfaatkan satuan moneter atau uang selama periode 1 tahun.

Produk Nasional Neto (Net National Product/NNP)

Nnp adalah nilai akhir dari barang dan jasa bersih yang didalamnya telah dikurangi dengan nilai depresiasi atau penyusutan karena perlu mengganti barang modal atau menambah stok.

Pendapatan Nasional Neto (Net National Income/NNI)

NNI adalah keseluruhan pendapatan maupun balas jasa yang dihasilkan oleh penduduk sebagai pemilik dari faktor produksi. Total dari nilai NNI adalah hasil dari pemotongan pajak yang tidak langsung atas NNP. Dalam hal ini, terdapat pajak tidak langsung yang mengarah pada pajak yang bisa diteruskan pada orang lain, seperti halnya pajak konsumsi dan pajak hadiah

Selain 4 konsep yang telah disebutkan di atas, juga terdapat Pendapatan Perseorangan dan Pendapatan Siap Dibelanjakan dalam konsep pendapatan nasional.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Memahami Pengenaan Pajak Terhadap Harta Warisan

Memahami Pengenaan Pajak Terhadap Harta Warisan

Kursus Pajak – Secara umum, harta ialah kekayaan yang dimiliki oleh seseorang baik itu yang berwujud ataupun yang tidak berwujud serta bisa dimanfaatkan untuk menunjang kehidupan sehari-hari. Harta juga bisa dimasukkan ke dalam sumber penghasilan jika dari harta yang dimiliki bisa berpotensi untuk memperoleh keuntungan. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2008 terkait dengan Pajak Penghasilan dalam Pasal 4 ayat (1) menyebutkan jika setiap Wajib Pajak yang mendapatkan tambahan atas kemampuan ekonomis yang bisa menambah kekayaan Wajib Pajak tersebut maka akan terkena Pajak Penghasilan (PPh). Lantas bagaimana dengan harta warisan?

Harta warisan sendiri merupakan pengalihan harta dari seseorang yang telah meninggal (pemilik harta) untuk pihak yang ditujukan guna menerima harta tersebut (ahli waris). Pada umumnya harta warisan bisa meliputi harta bergerak ataupun harta yang tidak bergerak, yang mana harta warisan tersebut dikatakan juga bisa menambah kekayaan untuk penerima hak warisan tersebut.

Tapi, dijelaskan didalam UURI No. 36 Tahun 2008 Pasal 4 ayat (3) jika warisan termasuk objek pajak yang dikecualikan didalam Pajak Penghasilan (PPh), sehingga bisa dikatakan jika harta warisan ialah harta yang tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh).

Walaupun harta warisan yang dijelaskan sebelumnya tidak terkena Pajak Penghasilan (PPh), tapi perlu untuk dikaji terlebih dahulu harta warisan yang seperti apa yang tidak terkena Pajak Penghasilan (PPh) sesuai Undang-Undang yang tengah berlaku.

Warisan Belum Dibagikan

Warisan tersebut mempunyai arti jika warisan ini masih di atas namakan oleh pewarisnya. Jika kasusnya seperti ini, maka pewaris atas nama harta warisan tersebut masih diwajibkan untuk membayarkan pajak dan juga melaporkan hartanya di SPT Tahunan, tapi tetap harus diwakilkan ahli waris.

Namun, berbeda lagi jika harta warisan yang masih di atas namakan pewaris tersebut tidak dilaporkan didalam SPT pewaris, maka terdapat kemungkinan untuk warisan tersebut memiliki status bukan merupakan objek pajak penghasilan (PPh), dengan syarat jika pewaris tersebut mempunyai penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), sebab Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan di bawah PTKP tidak diwajibkan atau tidak mempunyai kewajiban untuk menyetorkan PPh.

Baca Juga: Tips Menjadi Ahli Pajak yang Mudah dan Efektif

Warisan Sudah Dibagikan

Untuk harta warisan yang telah dibagikan, maka bisa dikatakan jika warisan tersebut berstatus bukan objek pajak lagi, ini berarti sang pewaris terbebas dari pembayaran pajak terhadap harta warisan tersebut.

Ada beberapa syarat/kriteria dari harta warisan yang bukan objek pajak yakni sebagai berikut:

  • Antara pewaris dan juga ahli waris harus mempunyai hubungan keluarga sedarah didalam garis keturunan lurus/sederajat
  • Harta warisan yang berupa harta bergerak ataupun yang berupa harta tidak bergerak sudah dilaporkan didalam Surat Pemberitahuan (SPT) pewaris dan juga telah terlunasi pajak terhutangnya apabila ada.

Jika syarat/kriteria tersebut tidak bisa terpenuhi, maka status dari harta warisan tersebut bukan lagi menjadi warisan yang bukan termasuk objek Pajak Penghasilan, namun berubah menjadi PPh yang artinya warisan tersebut terkena PPh.

Warisan Bukan Objek Pajak

Jika dilihat dari aspek perpajakan, warisan bukan objek pajak, hal tersebut telah tertuang didalam UU No. 11 Tahun 2020 Pasal 111 angka 2 terkait dengan Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang mengubah UU No.  7 Tahun 1983 Pasal 4 ayat (3) huruf b tentang Pajak Penghasilan Yang dikecualikan dari objek pajak adalah warisan dimana :

Syarat dari warisan yang bukan objek pajak ialah harta bergerak ataupun yang tidak bergerak yang diwariskan tersebut sudah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (“SPT”) pewaris, tapi apabila masih ada pajak terutang, maka terlebih dahulu harus tetap dilunasi. Apabila warisan tidak memenuhi persyaratan, maka yang awalnya merupakan bukan objek pajak, maka akan menjadi objek pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Lebih Jauh Tax Relief dan Implementasinya

Mengenal Lebih Jauh Tax Relief dan Implementasinya

Training Pajak – Sektor perpajakan merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar yang ada di Indonesia. Nantinya, penerimaan yang berupa pajak ini akan dipergunakan untuk melakukan pembangunan negara. Maka dari itu, peran dari perpajakan sangatlah besar untuk suatu negara. Sebagai wajib pajak atau seseorang yang ingin bekerja dunia perpajakan, tentu saja tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai regulasi dan informasi pajak yang ada.

Sehingga, mengikuti training pajak adalah upaya terbaik yang bisa Anda lakukan. Karena kelas perpajakan seperti training pajak ini bisa membantu Anda untuk menambah wawasan yang luas mengenai dunia perpajakan, yang mana akan sangat berguna bagi Anda baik sebagai wajib pajak maupun seseorang yang ingin bekerja dalam dunia pajak.

Dalam sistem penerimaan pajak bagi sebuah negara, maka pemerintah tidak selalu serta merta melakukan pemungutan pajak atas seluruh sektor yang ada di Indonesia. Ada berbagai kebijakan khusus, seperti halnya subjek pajak yang menerima warisan atau Bantuan supaya bisa terbebas dari pengenaan pajak dan memperoleh berbagai keringanan pajak pada suatu keadaan tertentu.

Terdapat harapan bahwa dengan adanya keringanan pajak seperti ini, akan bisa membantu masyarakat yang tergolong dalam kondisi tertentu tersebut. Nah, Apakah Anda pernah mendengar istilah yang namanya tax relief atau keringanan pajak? Ulasan berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Apa itu Tax Relief?

Definisi menurut The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), pada tahun 2007 dinyatakan bahwa tax relief adalah suatu istilah umum yang mencakup berbagai hal, yang mempunyai hubungan dengan perlakuan pajak penghasilan untuk memberi keuntungan pada sisi wajib pajak. Terdapat pendapat lainnya tentang pengertian dari keringanan pajak atau tax relief ini. Seperti halnya taksir relief yang sebagai risiko pemerintah terhadap menghilangnya potensi penerimaan pajak, serta tak relief yang berperan sebagai komponen pengurang beban pajak yang akan dibayarkan oleh wajib pajak.

Terdapat pendapat lainnya Menurut Swift Z.L. (2006) menyatakan bahwa tax relief adalah belanja pada sektor perpajakan atau yang seringkali disebut dengan tax expenditure, di mana dibuat dan diterapkan dengan tujuan supaya bisa melakukan pembentukan perilaku maupun sikap menuju sebuah tujuan ekonomi atau sosial tertentu. Penting untuk diketahui bahwa pada beberapa literatur tax relief juga tidak jarang disamakan dengan pengeluaran pajak atau tax expenditure.

Baca Juga: Seberapa Besar Kontribusi Ekspor dan Impor Bagi Perpajakan di Indonesia?

Mengapa Tax Relief adalah Implementasi Tax Expenditure?

Menurut publikasi yang dikeluarkan oleh The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) pada tahun 2010, ada beberapa alasan yang menjadi latar belakang Mengapa diimplementasikannya pengeluaran pajak atau tax expenditure, diantaranya:

  • Tujuan administratif yang sifatnya ekonomis. Pada konteks ini, dapat dimaksudkan bahwa peran dari pengeluaran pajak atau tax expenditure ini merupakan sebagai pengurang pajak yang perlu dibayar oleh wajib pajak dengan membuat biaya administrasi dari sisi pemerintah berkurang.
  • Potensi pelanggaran pajak yang berkurang. Keringanan pajak dapat dimanfaatkan tentu saja melalui verifikasi dari otoritas pajak. Wajib pajak dapat memberi bukti pendukung terhadap proses verifikasi supaya bisa lolos ke tahap selanjutnya. Pada saat pemberian data tersebut, akan menjadi kesempatan yang dimiliki DJP untuk mengawasi berbagai hal, baik ada atau tidaknya pelanggaran pajak yang dilakukan.
  • Pilihan lebih luas bagi wajib pajak. Mungkin saja wajib pajak dapat menentukan pilihan saat menggunakan iuran dana pensiun atau asuransi kesehatan. Dengan pilihan ini, bisa menjadi bahan pertimbangan dalam tax expenditure yang didapatkannya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tips Menjadi Ahli Pajak yang Mudah dan Efektif

Tips Menjadi Ahli Pajak yang Mudah dan Efektif

Training Pajak – Beberapa orang mungkin banyak yang merasa takut atau memang enggan untuk mencoba belajar pajak, padahal memahami sedikit ilmu terkait dengan perpajakan itu menjadi hal yang penting untuk dilakukan, sebab memang hidup kita tidak akan terlepas dari pajak, kecuali apabila kita tidak mempunyai pekerjaan tetap dengan gaji di atas Rp.4.5 juta per bulan.

Sebenarnya tanpa kita sadari sebenarnya semua kegiatan usaha yang dilakukan berkaitan dengan pajak, terdapat pungutan PPh dan PPN yang wajib untuk dibayarkan oleh pengusaha. Sementara itu, untuk karyawan yang memperoleh gaji pun mempunyai kewajiban untuk membayar PPh. Disamping itu ada juga kualifikasi pajak kendaraan bermotor untuk para pemilik motor ataupun mobil. Menyadari pentingnya pajak untuk kehidupan, maka Anda perlu menyimak beberapa tips belajar pajak berikut ini:

Belajar Dasarnya dari Berbagai Sumber

Sebelum menelan segala informasi yang berkaitan dengan perpajakan bulat-bulat, maka akan lebih baik jika Anda mempelajari hal dasar terlebih dahulu. Hal yang paling sederhana ialah dengan memahami apa itu pajak? Manfaat dan jenis pajak dan juga peranan pajak untuk kehidupan kita dan negara.

Belajar dasar pajak dapat dilakukan melalui cara yang sederhana, misalnya Anda bisa browsing di internet ataupun dengan membeli buku yang berkaitan dengan perpajakan. Terdapat banyak blog pajak yang mengulas beberapa ide menarik terkait dengan perpajakan yang dapat menambah pengetahuan Anda. Bahkan ada yang selalu update informasi tentang perkembangan pajak negara.

Kalau Dirasa Perlu Bisa Mengikuti Forum Diskusi Pajak

Setelah memahami tentang berbagai hal dasar dari ilmu perpajakan, apabila Anda merasa mulai tertarik untuk mendalami ilmu perpajakan maka Anda juga bisa mengikuti forum diskusi pajak. Terdapat banyak forum populer di Indonesia yang bisa dipilih dan dari sekian banyak forum yang ada, terdapat beberapa forum yang seringkali mendiskusikan info seputar perpajakan, Anda dapat mulai mengikuti forum diskusi tersebut bahkan juga bisa menjadi member tetap.

Baca Juga: Hal yang Perlu Diketahui Terkait Profesi Akuntan Perpajakan

Software Kumpulan Peraturan Seputar Perpajakan

Terdapat software kumpulan peraturan yang berkaitan dengan ilmu perpajakan yang bisa Anda beli. Mungkin beberapa harganya memang cukup mahal tapi dari software ini Anda bisa menerima banyak sekali informasi baru terutama yang berkaitan dengan peraturan perpajakan di Indonesia. Software tersebut bisa menjadi hal yang sangat penting untuk menunjang keingintahuan Anda terkait ilmu perpajakan sebab bisa memudahkan Anda dalam mencari peraturan perpajakan yang berkaitan dengan kasus yang tengah dialami.

Mengikuti Brevet Pajak

Brevet pajak ialah suatu pelatihan atau kursus dalam bidang perpajakan yang memiliki beberapa tingkatan. Yang mana setiap tingkatan yang ada didalam brevet pajak mempunyai materi pembelajaran yang berbeda. Dalam mengikuti pelatihan tersebut, peserta yang telah berhasil menyelesaikan pelatihan brevet akan memperoleh sertifikat.

Tenaga ahli yang mengantongi sertifikasi brevet pajak menunjukkan jika mereka telah mengikuti pelatihan perpajakan dan juga telah berhasil lulus dari ujian yang telah diberikan, sehingga keahliannya tentu saja tidak pelu diragukan lagi. Itulah mengapa, bagi yang ingin merintis karir terutama dalam bidang keuangan atau perpajakan, sangat disarankan untuk mengikuti kursus brevet pajak tersebut. Dengan demikian, nilai serta keahlian Anda bisa semakin berkembang.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.