Lapor SPT Tahunan Pakai NIK Sudah Bisa? Simak Bagaimana Caranya

Lapor SPT Tahunan Pakai NIK Sudah Bisa? Simak Bagaimana Caranya

Training pajak akan sangat tepat diikuti oleh anda yang ingin memiliki segudang pengetahuan mengenai ketentuan perundang-undangan pajak. Biasanya, training pajak diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di dunia perpajakan seperti ahli pajak maupun staff pajak pada suatu perusahaan. Apabila ingin bekerja di dunia perpajakan tentunya Anda harus mengetahui juga berbagai berita perpajakan yang sedang diperbincangkan. Seperti halnya pada saat ini, pastinya sudah mendekati batas waktu untuk Akhir Masa penyampaian SPT tahunan tahun 2023. Baik itu untuk wajib pajak badan maupun Wajib Pajak Orang Pribadi, pada saat ini keduanya bisa dilakukan dengan mudah.

Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan tahun 2023 tersebut, dapat dilakukan dengan cara melakukan pengisian laporan pajak secara online atau digital, tanpa harus datang secara langsung ke KPP atau Kantor Pelayanan Pajak. Tentu saja ini menjadi kewajiban dari WNI atau warga negara Indonesia yang sudah mempunyai NPWP untuk melakukan penyampaian SPT pajak penghasilan setiap tahunnya. Untuk batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi setiap tahunnya pasti memiliki tenggat waktu yang sama, yaitu pada 31 Maret, Sedangkan untuk wajib pajak badan batas waktunya adalah 30 April pada tahun pajak berikutnya.

Sehingga, sekarang pastinya mendekati batas waktu untuk pelaporan SPT tahunan 2023. Data yang dimiliki oleh DJP atau Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu mencatat bahwa terdapat sebanyak 5,4 satu juta wajib pajak yang sudah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan hingga tanggal 28 Februari 2024. Dalam rinciannya, ada sekitar 5,24 juta Surat Pemberitahuan dari Wajib Pajak Orang Pribadi dan sejumlah 166.260 Surat Pemberitahuan dari wajib pajak badan. Perbedaan dengan tahun yang sebelumnya, bahwa DJP ini memberikan target pada pertengahan tahun 2024 agar wajib pajak telah sepenuhnya melakukan implementasi pemadanan NIK atau nomor induk kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak.

Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online dengan NIK?

Tentu saja ketentuan terhadap pemadaman NIK menjadi NPWP tersebut adalah bagian dari kebijakan UU No. 7 Tahun 2021, juga beserta kebijakan turunan dalam Peraturan Presiden No. 83 tahun 2021 dan PMK No.112 Tahun 2022.  Supaya bisa membantu para wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunannya, Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengakses website Direktorat Jenderal Pajak online dengan memakai NIK.

  • Membuka website pajak.go.id
  • Memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak dan kata sandi yang sudah disediakan
  • Melakukan pengisian kode keamanan seperti halnya yang telah tertulis pada halaman login

Baca Juga: Pentingnya Mengetahui dan Memahami Pajak Iklan

  • Setelah berhasil masuk, Anda bisa melakukan pengubahan data pribadi dengan melakukan klik pada bagian “Profil”
  • Anda selanjutnya harus melakukan perlengkapan berbagai data yang diminta pada halaman profil seperti halnya informasi terkini yang anda miliki
  • Apabila sudah selesai, maka anda bisa melakukan klik pada bagian “Ubah Data”
  • Bagian “Data Utama”, apabila status validitasnya harus dimutakhirkan, maka anda perlu melakukan validasi dengan memasukkan nomor induk kependudukan pada kolom yang telah tersedia
  • Apabila nomor induk kependudukan telah valid, maka anda akan memperoleh pemberitahuan bahwa data sudah ditemukan dan terverifikasi
  • Terakhir yang perlu Anda lakukan adalah dengan klik bagian “Ubah Profil” dan mengikuti petunjuk selanjutnya

Tentu saja informasi seperti ini sangat penting dimiliki untuk orang-orang yang akan bekerja di dunia perpajakan. Selain itu, Anda bisa mendapatkan berbagai materi kebijakan perpajakan dengan mengikuti training pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengetahui Penghindaran Pajak dengan Perencanaan Pajak

Mengetahui Penghindaran Pajak dengan Perencanaan Pajak

Pelatihan Pajak – Perencanaan pajak merupakan langkah awal dalam pengelolaan pajak. Pengelolaan perpajakan sendiri merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, namun besarnya pajak yang dibayarkan dapat ditekan seminimal mungkin untuk memperoleh keuntungan dan likuiditas yang diharapkan. Perencanaan pajak yang agresif sangat berbahaya dan dapat mengikis basis pajak. Perihal perpajakan memang sangat membutuhkan pengetahuan yang cukup luas karena mengetahui jika peraturan serta ketentuan terkait perpajakan di Indonesia ini sangatlah rumit, dengan mengikuti pelatihan pajak inilah yang dapat membantu kita dalam memperdalam tentang sistem perpajakan di Indonesia.

Sistem perpajakan di Indonesia yang sekarang digunakan merupakan pengembangan dari sistem yang semula dilakukan sejak berkembangnya industri manufaktur. Untuk kepastian hukum baik bagi Wajib Pajak maupun pemerintah, ketentuan mengenai perencanaan pajak, penghindaran pajak, dan anti penghindaran pajak berbentuk Khusus. Aturan Penghindaran (SAAR) dan Aturan Anti Penghindaran Umum (GAAR) harus jelas dan rinci dalam ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, baik ketentuan formil, yang berkaitan dengan sanksi, maupun dalam ketentuan materiil.

Dalam peraturan perundang-undangan perpajakan Indonesia saat ini, belum ada definisi yang jelas mengenai perencanaan pajak, perencanaan pajak agresif, penghindaran pajak yang dapat diterima, dan penghindaran pajak yang tidak dapat diterima. Sehingga dalam praktiknya sering menimbulkan perbedaan penafsiran antara wajib pajak dan petugas pajak. Dari sudut pandang Wajib Pajak tentu akan beralasan bahwa selama skema penghindaran pajak yang mereka lakukan tidak dilarang dalam peraturan perundang-undangan perpajakan, maka hal tersebut tentu dianggap sah.

Di sisi lain, pemerintah tentu juga berkepentingan agar tidak ada ketentuan pajak yang disalahgunakan oleh wajib pajak untuk tujuan perpajakan semata yang merugikan pendapatan negara. Oleh karena itu demi kepastian hukum baik bagi wajib pajak maupun pemerintah maka ketentuan mengenai perencanaan pajak, penghindaran pajak, dan anti penghindaran pajak berupa Spesifik Hindaran Rule (SAAR) dan General Anti Dodgence Rule (GAAR) harus dituangkan secara jelas dan rinci dalam ketentuan pajak. peraturan perundang-undangan, baik ketentuan formal yang berkaitan dengan sanksi, maupun ketentuan materiil.

Baca Juga: Ketahui Lebih Dalam Dasar Perpajakan Sebelum Mengikuti Training Pajak

Jenis perencanaan pajak dapat dibagi sebagai berikut.

  • Perencanaan Pajak Dalam Negeri (National Tax Planning). Perencanaan pajak nasional hanya membuahkan hasil yang memperhatikan Undang-Undang dalam negeri, dilakukan atau tidaknya suatu transaksi pemilu secara nasional.
  • Perencanaan pajak tergantung transaksinya, artinya untuk menghindari/mengurangi pajak, wajib pajak bisa, memilih jenis transaksi apa yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang ada, misalnya akan dikenakan tarif pajak khusus final atau tidak
  • Perencanaan Pajak Internasional, perencanaan pajak internasional selain memperhatikan hukum dalam negeri juga harus memperhatikan hukum atau perjanjian pajak dari negara tersebut terlibat.

Perencanaan pajak (tax perencanaan) mengacu pada proses kebalikan dan transaksi bisnis. Wajib Pajak perlu engetahui bahwa utang pajaknya berjumlah minimal, namun masih dalam kerangka peraturan perpajakan. Perencanaan pajak juga dapat diartikan sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara lengkap, benar dan tepat waktu agar dapat menghindari pemborosan sumber daya secara optimal.

Pengelolaan perpajakan sendiri merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, namun besarnya pajak yang dibayarkan dapat ditekan seminimal mungkin untuk memperoleh keuntungan dan likuiditas yang diharapkan.

Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan pelaksanaan perpajakan dan pengendalian pajak. Pada tahap perencanaan perpajakan ini dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan. Tujuannya agar bisa memilih jenis tindakan apa yang dapat penghematan pajak yang akan dilakukan. Secara umum penekanan pada perencanaan pajak adalah meminimalkan kewajiban perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pentingnya Mengetahui dan Memahami Pajak Iklan

Pentingnya Mengetahui dan Memahami Pajak Iklan

Mengikuti kursus pajak akan sangat bermanfaat bagi Anda yang ingin memiliki pengetahuan dalam kebijakan perundang-undangan pajak. Kursus pajak akan sangat membantu anda karena anda akan diberikan begitu banyak materi seputar perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Tentunya sebagai calon ahli pajak atau seseorang yang terjun secara langsung ke dunia perpajakan, sangat penting untuk mengetahui berbagai ketentuan yang berlaku, seperti yang akan dibahas dalam ulasan berikut ini, yaitu mengenai pajak iklan. Apakah anda sudah tahu ternyata iklan juga dikenakan pajak?

Tentu saja kita tidak pernah lepas dari sebuah iklan dalam kegiatan sehari-hari. Baik itu iklan yang berasal dari Media elektronik atau juga berasal dari media cetak, seperti ketika mendengarkan radio, menonton televisi, iklan di sosial media, dan membaca artikel pada portal berita. Hal tersebut menjadi sebab dari banyaknya pelaku bisnis atau pengusaha yang mempergunakan iklan untuk mengenalkan dan memasarkan produk maupun jasa mereka. Tentu saja tujuan untuk beriklan ini adalah bisa menarik masyarakat supaya ingin melakukan pembelian terhadap produk maupun jasa yang ditawarkan oleh pelaku bisnis tersebut.

Baik perusahaan maupun individu yang ingin membuat atau beriklan, maka bisa secara langsung untuk melakukan promosi atas produk atau jasanya. Tetapi, bisa juga dengan campur tangan pihak ketiga yang mana dalam konteks ini adalah perusahaan periklanan atau yang seringkali disebut dengan PH (production house). Selain perlunya pemilihan iklan yang tepat, baik perusahaan maupun individu juga penting untuk memahami dan mengetahui tentang pajak iklan supaya bisa beriklan dengan baik dan tenang.

Mengapa Penting Memahami Pajak Iklan?

Baik bagi para wajib pajak maupun seseorang yang akan bekerja di bidang perpajakan, penting untuk mengetahui pajak iklan karena dibutuhkan dan berkaitan dengan besarnya budget yang akan dikeluarkan.Beriklan pastinya memerlukan budget yang sangat besar, sebab media untuk tempat pemasangan iklan pastinya menetapkan harga yang sebanding dan cukup tinggi dengan paparan atau manfaat yang akan didapatkan nantinya. Terlebih, belum lagi untuk melakukan pembuatan iklan ini umumnya akan memperlibatkan production house atau perusahaan periklanan yang anggarannya pasti besar.

Pajak Iklan

Pajak iklan berarti bahwa tanggungan wajib pajak yang dibebankan pada perusahaan maupun orang pribadi terhadap penyelenggaraan iklan yang dilakukan. Namun, tidak semua orang Mengetahui berbagai jenis pajak iklan dan seperti apa tarif yang akan dikenakan terhadap pajak iklan tersebut.

Baca Juga: Sudah Tahu Batasan PTKP Tahun 2024 untuk Wajib Pajak? Berikut Penjelasannya

Perlu diketahui, bahwa pajak iklan ini dibebankan pada badan usaha maupun orang pribadi yang menyelenggarakan iklan. Jika iklan ini dilakukan dengan cara langsung oleh badan usaha maupun orang pribadi, maka wajib pajak iklan merupakan badan usaha atau orang pribadi itu sendiri yang bersangkutan.

Sementara itu, apabila iklan di selenggarakan atau dilakukan oleh pihak ke-3, maka wajib pajak iklan tersebut adalah pihak ketiga yang menyelenggarakan iklan seperti perusahaan periklanan.

Berbagai Jenis Media untuk Iklan

Pastinya semua orang sudah tahu bahwa jenis atau bentuk dari iklan ini sangatlah beraneka macam. Dapat dipastikan bahwa pemilihan jenis media iklan akan mempengaruhi besarnya penghitungan anggaran yang dikeluarkan. Berikut ini adalah berbagai jenis iklan menurut media yang dipergunakan:

  • Media cetak
  • Media luar ruang atau luar gedung
  • Media elektronik
  • Media sosial
  • Media lainnya, seperti Media konvensional (kalender dan katalog, Serta media yang unik dan lebih menarik perhatian, biasanya mempunyai bentuk yang beragam, contohnya adalah boneka raksasa.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Lebih Dalam Dasar Perpajakan Sebelum Mengikuti Training Pajak

Ketahui Lebih Dalam Dasar Perpajakan Sebelum Mengikuti Training Pajak

Training Pajak – Perpajakan adalah pungutan atau pungutan yang dikenakan oleh pemerintah terhadap orang pribadi atau badan usaha untuk meningkatkan pendapatan. Bentuknya bisa bermacam-macam, seperti pajak penghasilan, pajak properti, pajak penjualan, dan pajak pertambahan nilai.

Pendapatan yang dihasilkan digunakan untuk mendanai layanan, program, dan inisiatif pemerintah. Usaha untuk mengenal lebih dalam terkait dunia perpajakan dalam berkarir salah satunya dengan mengikuti training pajak dengan mengikuti training pajak Anda akan mendapatkan sertifikat berupa sertifikat brevet mulai dari tingkatatan sertifikat brevet A-C.

Training perpajakan dapat memberikan banyak manfaat bagi individu dan organisasi, antara lain:

Kepatuhan terhadap undang-undang perpajakan: Pelatihan perpajakan dapat membantu individu dan organisasi memahami dan mematuhi undang-undang dan peraturan perpajakan yang kompleks di yurisdiksi mereka.

Penghindaran hukuman: Dengan memahami undang-undang dan peraturan perpajakan, individu dan organisasi dapat menghindari hukuman yang mahal karena ketidakpatuhan.

Perencanaan pajak yang lebih baik: Pelatihan perpajakan dapat membekali individu dan organisasi dengan pengetahuan dan alat untuk merencanakan keuangan mereka dan meminimalkan kewajiban pajak mereka.

Peningkatan pengelolaan keuangan: Memahami perpajakan dan dampaknya terhadap pengelolaan keuangan dapat membantu individu dan organisasi membuat keputusan yang tepat dan mengoptimalkan kinerja keuangan mereka.

Meningkatnya kesempatan kerja: Pemahaman yang kuat tentang perpajakan dapat membuat individu lebih mudah dipasarkan di mata pemberi kerja yang mencari kandidat dengan keterampilan dan pengetahuan terkait perpajakan.

Kemajuan karir: Pelatihan perpajakan dapat membekali individu dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memajukan karir mereka, khususnya di bidang keuangan, akuntansi, atau peran yang berhubungan dengan perpajakan.

Peningkatan kredibilitas: Individu dan organisasi dengan pemahaman mendalam tentang perpajakan sering kali dianggap lebih kredibel dan dapat dipercaya oleh para pemangku kepentingan seperti klien, investor, dan lembaga pemerintah.

Saat kita mendalami seluk-beluk perpajakan, penting untuk dipahami bahwa perpajakan bukanlah persoalan yang kering dan birokratis. Faktanya, ini bisa menjadi bidang studi yang menarik dengan implikasi yang luas. Berikut ini gambaran singkat tentang apa itu perpajakan, mengapa perpajakan itu penting, dan beberapa konsep utama yang melingkupinya.

Baca Juga: Pemeriksaan dan Investigasi Pajak: Meningkatkan Kepatuhan dan Transparansi Keuangan

Tujuan perpajakan adalah untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah. Pendapatan ini penting untuk menyediakan layanan publik, memelihara infrastruktur, dan mengatur berbagai sektor perekonomian. Tanpa pajak, pemerintah tidak akan mampu menyediakan layanan-layanan penting ini, dan akibatnya perekonomian mungkin akan terpuruk.

Perpajakan diberlakukan secara progresif, yang berarti bahwa hal ini berdampak pada individu dan dunia usaha sesuai dengan kemampuan mereka untuk membayar. Hal ini memastikan bahwa beban pajak didistribusikan secara relatif merata ke seluruh masyarakat.

Perpajakan dapat digunakan untuk mempengaruhi perilaku. Misalnya, pajak atas rokok dan alkohol dirancang untuk mengurangi konsumsi, sedangkan pajak atas emisi karbon bertujuan untuk mengurangi produksi gas rumah kaca.

Perpajakan dapat menjadi alat untuk mendistribusikan kembali kekayaan. Perpajakan progresif, dimana tarif pajak meningkat seiring dengan meningkatnya pendapatan, sering kali digunakan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil. Hal ini dapat membantu mengurangi ketimpangan pendapatan dan meningkatkan akses terhadap layanan penting bagi semua.

Perpajakan merupakan persoalan kompleks yang melibatkan berbagai tingkat pemerintahan, mulai dari organisasi lokal, nasional, hingga internasional. Hal ini memerlukan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi yang cermat untuk memastikan bahwa hal tersebut bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. perpajakan merupakan komponen penting dalam masyarakat, penting untuk menghasilkan pendapatan dan menyediakan layanan penting. Dampaknya terhadap perilaku dan distribusi kekayaan menjadikannya bidang studi yang menarik.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Sudah Tahu Batasan PTKP Tahun 2024 untuk Wajib Pajak? Berikut Penjelasannya

Sudah Tahu Batasan PTKP Tahun 2024 untuk Wajib Pajak? Berikut Penjelasannya

Brevet Pajak – Sebagai seseorang akan bekerja di bidang perpajakan, baik menjadi konsultan pajak ataupun staff pajak pada sebuah perusahaan, wajib hukumnya bagi anda untuk mengetahui berbagai ketentuan perpajakan yang ada. Untuk itu, brevet pajak merupakan pilihan terbaik, sebab dengan mengikuti brevet pajak anda akan mendapatkan pengetahuan seputar kebijakan perundang-undangan pajak. Baik untuk wajib pajak perorangan maupun wajib pajak badan pastinya mempunyai kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak, seperti salah satunya adalah PPh atau Pajak Penghasilan untuk para wajib pajak yang telah bekerja dan memperoleh pendapatan.

Kendati demikian, untuk para wajib pajak yang telah melakukan pemenuhan terhadap Beberapa syarat tertentu, maka penghasilan dari wajib pajak tidak akan termasuk sebagai Penghasilan Tidak Kena Pajak atau seringkali disebut dengan PTKP dan tidak diperhitungkan dari perpajakan. Apakah anda sudah tahu apa itu yang namanya Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP? Maka dari itu, ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut tentang Apa itu ptkp dan berbagai fungsinya untuk wajib pajak.

Mengenal Apa itu PTKP

PTKP atau kepanjangan dari Penghasilan Tidak Kena Pajak ini, sederhananya adalah batasan angka tertentu dari penghasilan WP yang tidak dibebankan pajak. Penghasilan tidak kena pajak ini bisa diartikan sebagai dasar, untuk wajib pajak ketika melakukan perhitungan Pajak Penghasilan pasal 21 (PPh 21). Apabila penghasilan wajib pajak tidak lebih dari Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP, maka wajib pajak tersebut tidak akan dibebankan Pajak Penghasilan pasal 21. Begitu juga sebaliknya, apabila wajib pajak mempunyai penghasilan yang lebih dari Penghasilan Tidak Kena Pajak, maka dari penghasilan netonya yang telah dikurangi dengan PTKP tersebut akan menjadi dasar ketika wajib pajak memperhitungkan PPh 21-nya.

Apa Fungsi Penghasilan Tidak Kena Pajak?

Fungsi dari PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak ini adalah sebagai pengurang penghasilan neto dari wajib pajak saat memperhitungkan Pajak Penghasilan pasal 21. Pajak penghasilan pasal 21 ini adalah pengurang penghasilan yang nantinya akan disetorkan, Sehingga dalam konteks ini Penghasilan Tidak Kena Pajak dapat diartikan sebagai dasar untuk memperhitungkan Pajak Penghasilan pasal 21. Pemerintah memberikan ketetapan atas PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak untuk WP OP sejumlah Rp54 juta setiap tahun atau Rp4,5 juta untuk setiap bulannya. Tetapi, perlu diperhatikan bahwa nominal tersebut bukan merupakan batas dan masih bisa bertambah.

Baca Juga: Restitusi Pajak: Hak dan Prosedur untuk Pengembalian Kelebihan Bayar Pajak

Telah tercantum dalam UU No. 7 Tahun 2021 mengenai Peraturan Perpajakan Seragam (UU HPP), bahwa Penghasilan Tidak Kena Pajak pribadi masih terhitung sejumlah rp54 untuk setiap tahun, yang termasuk sebagai besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak yang sama dengan yang telah diatur pada UU PPh atau Undang-Undang Pajak Penghasilan. Wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan bersih bulanan yang kurang dari Rp4,5 juta ini adalah kategori dari wajib pajak tidak efektif atau yang seringkali disebut dengan WP NE yang tidak perlu melakukan pelaporan SPT.

Tetapi, untuk wajib pajak yang penghasilan bluetooth tahunannya Lebih dari Rp54 juta, maka Penghasilan Tidak Kena Pajaknya akan dipotong dari penghasilan bruto tersebut, yang mana akan menghasilkan besaran dari PKP atau Penghasilan Kena Pajak. Penghasilan kena pajak tersebutlah yang nantinya dikenal menjadi dasar perhitungan PPh, dengan perhitungan progresif yang basisnya adalah lapisan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk membayar PPh hingga tahun 2024 juga masih menggunakan batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pemeriksaan dan Investigasi Pajak: Meningkatkan Kepatuhan dan Transparansi Keuangan

Pemeriksaan dan Investigasi Pajak: Meningkatkan Kepatuhan dan Transparansi Keuangan

Kursus Pajak – Pemeriksaan dan penyidikan pajak merupakan dua proses krusial yang dilakukan fiskus atau otoritas pajak untuk menjamin kepatuhan perpajakan dan integritas keuangan. Dalam dunia bisnis dan keuangan modern, kedua proses ini memainkan peran penting dalam memantau dan memastikan bahwa peraturan perpajakan dipatuhi dengan baik, dalam kursus pajak pemahaman ini sangat penting karena memiliki peran terhadap proses audit pajak serta dalam penyidikan pajak yang dilakukan oleh otoritas pajak, strategi ini adalah taktik yang digunakan untuk menanggapi dalam audit pajak.

Artikel ini akan membahas secara mendalam pemeriksaan dan investigasi pajak, serta bagaimana kedua proses ini berkontribusi terhadap transparansi dan kepatuhan pajak serta bagaimana peran penting audit pajak ini.

Pemeriksaan Pajak dan Menganalisis Kepatuhan Pajak Perusahaan

Audit pajak adalah proses di mana otoritas pajak atau auditor independen melakukan pemeriksaan mendalam terhadap catatan keuangan perusahaan untuk memverifikasi kepatuhan pajak. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh transaksi keuangan tercatat dengan baik dan pajak dibayarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pemeriksaan pajak bertujuan untuk menilai risiko perpajakan yang mungkin dihadapi suatu perusahaan.

Proses pemeriksaan pajak meliputi pemeriksaan dokumen keuangan, laporan pajak, dan prosedur perpajakan. Auditor akan menilai apakah perusahaan telah mematuhi peraturan perpajakan, mengidentifikasi potensi risiko atau penyimpangan, dan menentukan apakah perhitungan pajak perusahaan sudah akurat. Hasil audit dapat berdampak pada perbaikan proses perpajakan perusahaan dan memberikan rekomendasi untuk meminimalkan risiko perpajakan di masa depan.

Investigasi Perpajakan dalam Mengungkap Pelanggaran dan Penipuan Perpajakan

Meskipun pemeriksaan pajak bertujuan untuk menilai kepatuhan, pemeriksaan pajak lebih bersifat investigatif dan dilakukan ketika pelanggaran atau penipuan perpajakan terungkap. Otoritas pajak atau lembaga investigasi pajak dapat menyelidiki perusahaan atau individu yang diduga melakukan tindakan ilegal, seperti penghindaran pajak, penipuan pajak, atau penyimpangan lainnya.

Proses investigasi pajak melibatkan pengumpulan bukti, wawancara, dan pemeriksaan keuangan dan transaksi mencurigakan. Investigasi ini dapat mengakibatkan sanksi hukum, denda, atau tindakan hukum lainnya terhadap pelanggarnya. Tujuan utama investigasi perpajakan adalah untuk mengungkap praktik-praktik yang merugikan perekonomian dan menjaga integritas sistem perpajakan.

Baca Juga: Brevet Pajak: Mengenai e-Filling Pajak

Transparansi dan Kepatuhan dan Dampak Positif Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak

Baik audit maupun investigasi pajak mempunyai dampak positif terhadap transparansi dan kepatuhan perpajakan. Proses audit membantu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan perusahaan, memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan, dan mengurangi risiko litigasi perpajakan. Selain itu, audit dapat membantu perusahaan mengidentifikasi potensi efisiensi perpajakan dan mengoptimalkan strategi perpajakannya.

Di sisi lain, investigasi pajak berperan penting dalam memberantas praktik ilegal dan memastikan kepatuhan pajak. Tindakan hukum yang diambil sebagai hasil investigasi dapat menimbulkan efek mengerikan dan memperingatkan calon pelaku kesalahan. Investigasi juga membantu memperbaiki sistem perpajakan dan meningkatkan integritas perpajakan secara keseluruhan.

Apa Peran Penting dalam Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak?

Pemeriksaan dan penyidikan pajak tidak hanya menjadi instrumen pengawasan, namun juga merupakan aktor kunci dalam menjaga keadilan, transparansi, dan kepatuhan perpajakan. Kedua proses ini bekerja sama untuk menciptakan lingkungan perpajakan yang adil, dimana perusahaan dan individu bertanggung jawab atas kewajiban perpajakan mereka. Sebagai tindakan pencegahan, perusahaan dan individu harus memastikan bahwa praktik perpajakan mereka mematuhi hukum dan etika, sehingga mengurangi risiko audit dan investigasi yang dapat merusak reputasi dan keberlanjutan bisnis.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Restitusi Pajak: Hak dan Prosedur untuk Pengembalian Kelebihan Bayar Pajak

Restitusi Pajak: Hak dan Prosedur untuk Pengembalian Kelebihan Bayar Pajak

Pelatihan Pajak – Restitusi pajak merupakan salah satu bentuk dari permohonan untuk pengembalian kelebihan bayar pajak yang tentu saja biasanya dilakukan oleh wajib pajak pada pemerintah atau negara. Sebagai calon praktisi pajak atau seseorang yang bekerja di bidang perpajakan, sangat penting bagi anda untuk mengetahui ketentuan seputar perpajakan. Untuk mengetahui kebijakan tentang restitusi pajak maupun kebijakan perpajakan lainnya, Anda bisa mengikuti pelatihan pajak. Pelatihan pajak akan membantu anda untuk mengetahui seluruh ketentuan undang-undang perpajakan yang berlaku, sehingga Anda bisa menjadi praktisi pajak yang mampu menangani berbagai masalah pajak.

Bagi pihak wajib pajak sendiri, maka bisa melakukan pengajuan restitusi pajak terhadap kelebihan yang dilakukan atas pembayaran pajak atau terhadap pajak penghasilan atau PPH maupun PPN atau pajak pertambahan nilai, hingga PPnBM yang tidak terutang, seperti halnya kebijakan undang-undang pajak yang berlaku.

Mengenai Restitusi Pajak

Institusi pajak termasuk sebagai hak wajib pajak untuk melakukan pengajuan pengembalian terhadap kelebihan bayar pajak maupun atas pembayaran pajak yang tidak terutang, baik itu pajak penghasilan atau PPh, PPN atau pajak pertambahan nilai, hingga PPnBM atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Wajib pajak berhak untuk memperoleh kembali atas kelebihan pajak yang sudah dibayarkan, atau pajak yang seharusnya tidak terutang. Terhadap kelebihan bayar pajak ini, maka negara memiliki kewajiban untuk melakukan pengembalian pada wajib pajak sesudah dilakukannya berbagai proses pemeriksaan oleh DJP atau Dirjen pajak sesuai dengan kebijakan peraturan undang-undang pajak yang berlaku.

Apa yang Menyebabkan Restitusi Pajak?

Restitusi pajak ini bisa saja terjadi disebabkan oleh beberapa hal berikut ini, antara lain:

  • Kesalahan saat melakukan pemotongan pajak
  • Kesalahan saat melakukan pemungutan pajak
  • Kesalahan dalam melakukan penghitungan pajak pada laporan SPT atau surat pemberitahuan pajak
  • Mendapatkan fasilitas pajak seperti pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan, yang tidak ditanggung atau dipungut oleh pemerintah
  • Mendapatkan atau mempunyai kegiatan atau aktivitas bisnis yang dibebankan tarif pajak 0%
  • Bukan termasuk atau menjadi wajib pajak yang dibebankan pajak

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Berbagai Jenis Barang Kena Pajak (BKP)

Siapa Saja Wajib Pajak yang Bisa Mengajukan Restitusi?

Sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan undang-undang perpajakan, bahwa seluruh wajib pajak mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Hal ini berarti, baik itu wajib pajak badan atau wajib pajak orang pribadi mempunyai hak yang sama terhadap perpajakan, juga meliputi saat melakukan pengajuan restitusi pajak. Tetapi, wajib pajak sebagaimana yang dimaksud dalam kebijakan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor  209/PMK.03/2021 dalam perubahan kedua Peraturan Menteri Keuangan nomor 39 tahun 2018, maka yang memiliki hak untuk menerima pendahuluan restitusi pajak adalah sebagai berikut:

  • Wajib pajak dengan kriteria tertentu. Di sini maksudnya adalah wajib pajak yang tepat waktu dalam melaporkan surat pemberitahuan, tidak menunggak saat melakukan kewajiban pajak, memiliki laporan keuangan audit dengan pendapat yang wajar selama 3 tahun berturut-turut, serta tidak pernah dipidana dalam kasus perpajakan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
  • Wajib pajak dengan persyaratan tertentu. Wajib pajak yang dimaksud adalah pribadi yang tidak melaksanakan bisnis maupun pekerjaan bebas yang melakukan pelaporan surat pemberitahuan tahunan lebih bayar restitusi. Selain itu juga orang pribadi yang melaksanakan bisnis atau pekerjaan bebas yang menyampaikan SPT tahunannya lebih bayar restitusi dan jumlahnya maksimal adalah Rp100 juta.
  • PKP atau pengusaha kena pajak yang memiliki risiko rendah. Artinya, PKP yang sahamnya diperjualbelikan pada BEI, PKP yang memiliki perusahaan dengan saham mayoritas dimiliki secara langsung oleh pemerintah daerah maupun Pusat, serta ditetapkan sebagai Mitra Utama kepabeanan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Brevet Pajak: Mengenai e-Filling Pajak

Brevet Pajak: Mengenai e-Filling Pajak

Selain mendapatkan sertifikat brevet pajak, dalam mengikuti brevet pajak kita juga harus sigap dalam mengikuti perkembangan dalam perpajakan, salah satunya itu dalam pelaporan pajak di era saat ini yang sudah dapat dilakukan secara online  DJP online sudah menyediakan beberapa aplikasi perpajakan, melalui aplikasi milik pemerintah ini, wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT tahunan serta membayar pajak secara online, membayar pajak secara online ini disebut dengan e-Billing.

Apa itu E-Filling Pajak yang Terdapat pada DJP Online?

E-Filling adalah suatu metode penyampaian SPT yang dapat diakses secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP di www.pajak.go.id. Kemudian, pada Peraturan Direktorat Jenderal Pajak dengan Nomor PER-03/PJ/2015 dijelaskan bahwa seluruh ketentuan terhadap pelaporan pajak online melalui pengajuan elektronik. Dimana e-Filling dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak.

Manfaat dalam Menggunakan E-Filling DJP Online

Adanya kehadiran aplikasi e-Filling DJP Online menawarkan banyak kemudahan bagi Wajib Pajak di Indonesia, antara lain:

  • Meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, E-Filling DJP Online dengan tujuan untuk memberikan kemudahan serta meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan hak serta memenuhi kewajibannya dalam perpajakan.
  • Karena sistemnya berbasis online, e-Filling DJP Online memungkinkan Wajib Pajak mengisi dan mengirimkan SPT kapanpun dan dimanapun selama memiliki koneksi internet yang baik dan stabil.
  • Lebih praktis untuk pelaporan pajak, dengan adanya e-Filling DJP Online memudahkan Wajib Pajak dalam praktik melaporkan SPT, karena tidak lagi membutuhkan dokumen fisik dalam bentuk kertas. Seluruh dokumen persyaratan kelengkapan dan pengiriman SPT akan dikirimkan melalui DJP Online dalam bentuk file elektronik. Wajib Pajak juga lebih mudah memperoleh bukti penerimaan elektronik (EPE).

Jenis-Jenis Layanan E-Filling

Isi SPT Online

  • SPT Tahunan OP 1770 SS, (Penghasilan selain dari bisnis atau wirausaha, Kurang dari 60 juta per tahun (gross)).
  • SPT tahunan OP 1770S, (Pendapatan dari satu atau lebih pekerjaan, Di negara Lain, Dikenakan Pajak Penghasilan Final dan/atau Hutang Final, Lebih dari 60 juta per tahun (gross)).

Unduh e-SPT

  • SPT tahunan OP 1770, (Pendapatan dari bisnis atau perdagangan bebas, Dari satu atau lebih pekerjaan, Dikenakan pajak penghasilan dan/atau retribusi yang bersifat final, Di negara lain/luar negeri.)
  • SPT Tahunan Pajak Badan Tahun 1771

Baca Juga: Memahami Materi Training Pajak: Menyelami Dunia Luas tentang Perpajakan

e-Formulir

  • SPT tahunan OP 1770S, (Pendapatan dari satu atau lebih pekerjaan, Di negara Lain, Dikenakan Pajak Penghasilan Final dan/atau Hutang Final,Lebih dari 60 juta per tahun (gross)).
  • SPT tahunan OP 1770 (Pendapatan dari bisnis atau perdagangan bebas, Dari satu atau lebih pekerjaan, Dikenakan pajak penghasilan dan/atau retribusi yang bersifat final, Di negara lain/luar negeri.
  • SPT Tahunan Pajak Badan Tahun 1771

Hal yang Diperlukan Sebelum Menggunakan Layanan e-Filling

Untuk menggunakan sistem layanan e-Filling DJP Online, Wajib Pajak perlu mempersiapkan beberapa hal penting di bawah ini:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nomor Identifikasi Elektronik (EFIN)
  • Alamat email yang masih aktif
  • Rekening DJP Online Wajib Pajak.

Dokumen Pendukung yang Harus Disiapkan Saat Melaporkan SPT Menggunakan e-Filling

Sebelum mengisi SPT di e-Filling DJP Online, siapkan dokumen pendukung seperti:

  • Bukti pemotongan pajak
  • Daftar pendapatan
  • Daftar aset dan liabilitas
  • Daftar tanggungan keluarga, anggota keluarga seperti anak dan istri.
  • Bukti pembayaran zakat/sumbangan lainnya
  • Dokumen terkait lainnya.

Dalam hal ini mengikuti brevet pajak penting untuk semakin terbukanya pandangan luas terkait perpajakan, serta bagaimana perkembangan tentang perpajakan yang semakin maju saat ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Lebih Jauh Berbagai Jenis Barang Kena Pajak (BKP)

Mengenal Lebih Jauh Berbagai Jenis Barang Kena Pajak (BKP)

Training Pajak – Barang kena pajak atau seringkali disebut dengan BKP biasanya penyerahannya akan dibebankan pajak atau hal tersebut adalah menjadi objek pajak. Ketika Anda ingin bekerja di dunia perpajakan, pastinya mengetahui berbagai kebijakan undang-undang perpajakan sangatlah penting.

Karena bagaimanapun juga dunia perpajakan berjalan sesuai dengan hukumnya, maka mengikuti training pajak adalah hal yang harus Anda lakukan. Dengan training pajak ini Anda akan mengetahui berbagai hukum dan peraturan seputar perpajakan. Namun ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai berbagai jenis BKP atau barang kena pajak yang harus diketahui oleh praktisi pajak atau Seseorang yang bekerja di dunia perpajakan.

BKP atau Barang Kena Pajak

Barang kena pajak atau BKP merupakan barang yang dibebankan pajak menurut peraturan perundang-undangan Pajak Pertambahan Nilai atau UU PPN. Hal tersebut seperti halnya yang telah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 3 mengenai Perubahan ketiga terhadap Undang-Undang Nomor 8 tahun 1983 mengenai Pajak Pertambahan Nilai barang dan jasa dan PPnBM atau pajak penjualan atas barang mewah.

Apa Saja Jenis Barang Kena Pajak?

Jenis dari BKP tersebut Biasanya berupa sebuah barang yang ada wujudnya dan menurut sifatnya bisa saja merupakan barang yang bergerak maupun barang yang tidak bergerak pula. Barang bergerak di sini maksudnya adalah barang yang ketika digunakan, maka bisa dipindahkan seperti komputer, mesin, dan barang lainnya.

Sementara itu, Barang tidak bergerak merupakan barang yang pada dasarnya bisa terlihat, tetapi tidak bisa dipindahkan seperti bangunan, tanah, dan hal lainnya yang tidak bergerak. Di samping itu, barang kena pajak atau BKP juga bisa berupa barang yang tidak ada wujudnya yang juga dibebankan pajak seperti halnya kebijakan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai.

Barang berwujud ini artinya adalah barang yang secara wujudnya mempunyai bentuk fisik seperti sepeda, rumah, mobil, alat kesehatan, motor, dan berbagai barang berwujud lainnya. Sedangkan, barang tidak berwujud ini merupakan barang yang tidak mempunyai wujud secara fisik misalnya hak cipta, hak paten, merek dagang, dan berbagai hal lainnya yang tidak berwujud.

Baca Juga: Tips Mengajukan Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak Secara Online

Barang Tidak Kena Pajak?

Seperti halnya yang telah tercantum dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai, Berikut ini adalah berbagai jenis barang yang ternyata kecuali kan dari pembebanan PPN, antara lain:

Barang Hasil Pengeboran atau Pertambangan yang Diambil dari Sumbernya Secara Langsung

Terdapat beberapa hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil dari sumbernya secara langsung, antara lain:

  • Gas bumi yang bukan elpiji
  • Minyak mentah
  • Pasir dan kerikil
  • Panas bumi
  • Bijih timah, bijih besi, bijih tembaga, bijih emas, bijih perak, biji nikel, dan biji bauksit
  • Batu bara yang belum diproses menjadi briket batu bara.

Barang-Barang Keperluan Pokok yang Sangat Diperlukan oleh Banyak Rakyat

Karena beberapa barang berikut ini, apabila dibebankan Pajak Pertambahan Nilai, maka tentu saja akan menambah beban hidup dari masyarakat. Berikut ini adalah berbagai barang tersebut, diantaranya:

  • Beras
  • Jagung
  • Gabah
  • Kedelai
  • Sagu
  • Garam dengan yodium atau yang tidak beryodium

Makanan dan Minuman yang Disajikan di restoran, Hotel, Warung, Rumah Makan, dan Sejenisnya

Makanan dan minuman yang tersedia di berbagai tempat makan yang telah disebutkan di atas baik dengan ketentuan yang dikonsumsi di tempat maupun yang tidak, dan juga meliputi makanan dan minuman yang diserahkan oleh sebuah catering atau usaha jasa boga.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.