Dirjen Pajak yang Semakin Ketat Mengawasi Pajak Online Travel Agent Asing

Dirjen Pajak yang Semakin Ketat Mengawasi Pajak Online Travel Agent Asing

Training pajak sangat penting untuk diikuti oleh seseorang yang ingin bekerja di dunia perpajakan, baik itu menjadi bagian staf pajak dari sebuah perusahaan maupun konsultan pajak. Dikarenakan training pajak akan memberikan begitu banyak macam pengetahuan seputar ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Selain itu, tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai berita pajak yang sedang berlangsung. Kemenkeu atau kementerian keuangan mengatakan bahwa mereka terus mengawasi OTA atau Online Travel Agent asing yang belum melakukan pembayaran pajak.

Pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut pajak yang mana penunjukannya telah dilakukan oleh kemenkeu, maka wajib untuk menarik pajak terhadap produk digital luar negeri yang mana diperjualbelikan di Indonesia. Mengenai hal ini telah tertulis pada PMK atau Peraturan Menteri Keuangan nomor 60 Tahun 2022. Rangkaian dari bukti pemungutan baik itu yang berupa commercial invoice, billing, order receipt, maupun dokumen lain yang menyebutkan pemungutan pajak pertambahan nilai dan sudah dibayarkan. Pemerintah sempat memperingatkan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Jumat tanggal 8 Maret lalu.

Peringatan tersebut ditujukan pada Online Travel Agent asing yang melaksanakan operasional bisnis mereka di Indonesia tanpa mengikuti kebijakan pendaftaran layanan sebagai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau yang seringkali disebut dengan PMSE. Langkah pendaftaran Online Travel Agent sebagai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik telah diatur dan tertulis pada Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 10 tahun 2021, mengenai perubahan atas peraturan Menteri Kominfo nomor 5 tahun 2020 mengenai penyelenggara sistem elektronik dalam lingkup privat.

Pada konteks ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika Memberikan kewajiban pada 6 Online Travel Agent untuk segera melakukan pendaftaran, meliputi trivago.com, expedia.co.id, airbnb.com, Klook.com, booking.com, dan agoda.com. Namun, per tanggal 15 Maret tahun 2024, Samuel Abrijadi Pengerapan selaku Direktur Jenderal aplikasi Informatika Kemenkominfo, menjelaskan bahwa masih terdapat dua online travel agen yang belum melakukan pendaftaran diri menjadi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, diantaranya adalah trivago.co.id dan Klook.com.

Terdapat prediksi bahwa pasar Online Travel Agent ini akan selalu mengalami kenaikan hingga mencapai 45% di negara Indonesia, yang mana nilai pasar pariwisatanya adalah sejumlah Rp12 miliar ketika tahun 2025 nanti. Jarak antara peningkatan valuasi Online Travel Agent dengan pemasukan Hotel dalam negeri dinilai bisa menghambat target tersebut apabila pembicaraan tentang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau yang seringkali dikenal dengan PHRI. Sehingga, kondisi nyatanya pihak hotel dalam negeri seringkali menalangi pajak dari online travel agen asing.

Baca Juga: USKP Makin Dekat, Ketahui Jadwal dan Materi yang Diujikan

Seperti Apa Kriteria Online Travel Agent Asing yang Bisa Jadi Pemungut Pajak?

Online travel agent asing adalah pihak yang menghubungkan antara pengusaha hotel dalam negeri dan wisatawan dari mancanegara. Berkaitan dengan hal ini, Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak menyebutkan bahwa pihak DJP telah melakukan penunjukan terhadap beberapa online travel agen asing yang sudah memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak PPN atau pajak pertambahan nilai PMSE.

Sedangkan, dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, Online Travel Agent asing akan ditunjuk sebagai pemungut PPN karena memenuhi beberapa kriteria, salah satunya adalah memberi pelayanan dan melakukan bisnisnya di Indonesia, sekaligus sistem elektronik yang dipergunakannya maupun ditawarkannya adalah berada di wilayah Indonesia.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.