Teknologi dan informasi yang berkembang pesat menyebabkan semakin tingginya pengguna internet di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Pada tahun 2021, pengguna internet di Indonesia meningkat sebesar 11 persen dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi 202,6 juta pengguna (Agustini, 2021). Banyaknya pengguna internet di Indonesia mendorong masyarakat untuk saling terhubung melalui berbagai media sosial. Media sosial dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan banyak hal, seperti menciptakan usaha kreatif, memperluas jaringan usaha, dan mempromosikan produk secara cepat dan mudah (Hardilawati et al., 2019). Continue Reading
Mengenal Subjek Pajak Penghasilan
Pelatihan Pajak – Pajak Penghasilan atau yang disingkat dengan PPh merupakan jenis pajak yang dibebankan terhadap suatu penghasilan yang didapatkan oleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia ataupun dari luar negeri. Lalu sebenarnya siapa saja subjek pajak penghasilan tersebut? Simak ulasan berikut ini
Subjek Pajak Penghasilan
Subjek PPh merupakan orang atau pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap pajak penghasilan yang diterima atau didapatkan dalam tahun pajak ataupun dalam bagian tahun pajak. Artinya subjek pajak penghasilan adalah orang yang harus membayar pajak penghasilan yang disebut sebagai Wajib Pajak (WP).
Penetapan status WP tersebut dilakukan dengan cara yang bersangkutan mendaftarkan diri terlebih dahulu ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) guna mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pendaftaran diri sebagai WP tersebut dilakukan di KPP dan harus sesuai dengan wilayah domisili pihak yang bersangkutan.
Berdasarkan pada UU PPh, subjek pajak penghasilan sendiri terbagi menjadi beberapa jenis, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Subjek PPh Orang Pribadi
Wajib Pajak Orang pribadi merupakan subjek pajak penghasilan yang mencakup orang pribadi yang bertempat tinggal atau berada di Indonesia ataupun di luar Indonesia. Subjek PPh Orang Pribadi (OP) sendiri terdiri terdiri dari:
Subjek PPh OP Dalam Negeri
Berlaku untuk yang telah menerima atau mendapatkan penghasilan yang besarnya telah melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Berikut besar PTKP yang ditetapkan:
- 84.000 untuk wajib pajak orang pribadi
- 320.000 tambahan untuk wajib pajak yang menikah
- 320.000 tambahan bagi setiap anggota keluarga sedarah dan juga keluarga semenda dalam garis keturunan lurus dan anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, dimana paling banyak 3 orang bagi setiap keluarga
- 840.000 tambahan bagi seorang istri dimana penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sebagaimana tersebut dalam 8 ayat (1)
Subjek PPh OP Luar Negeri
Berlaku untuk yang menerima ataupun mendapatkan penghasilan yang bersumber dari Indonesia atau melalui bentuk usaha tetap di Indonesia.
Baca Juga: Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Menjadi 11 Persen
2. Subjek PPh Warisan yang belum terbagi
Merujuk UU PPh No. 36/2008, warisan belum terbagi dimaksudkan sebagai subjek pajak PPh di sini supaya pengenaan pajak terhadap penghasilan yang berasal warisan tersebut tetap dilaksanakan. Hal tersebut berarti warisan yang di tinggalkan oleh subjek pajak dalam negeri tersebut mengikuti status pewaris.
3. Subjek PPh Badan
Badan merupakan subjek pajak yang merupakan orang dan/atau modal sebagai satu kesatuan, baik yang melakukan usaha ataupun tidak melakukan usaha. Badan tersebut dapat berupa firma, kongsi, koperasi, Perseroan Terbatas (PT), perseroan komanditer (CV), perseroan lainnya, dan lainnya. Subjek PPh Badan sebagai subjek pajak penghasilan sendiri terdiri dari:
- Badan yang didirikan/bertempat kedudukan di Indonesia.
- Badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia, namun menjalankan usaha/melakukan kegiatan dengan bentuk usaha tetap di Indonesia.
4. Subjek PPh Badan Usaha Tetap (BUT)
Subjek PPh BUT merupakan subjek pajak penghasilan dimana perlakuan perpajakannya dipersamakan dengan subjek pajak badan dalam negeri. BUT tersebut adalah bentuk usaha yang dipergunakan oleh subjek pajak luar negeri, baik orang badan maupun pribadi, yang menjalankan usaha/melakukan kegiatan di Indonesia. Untuk mendapatkan NPWP, BUT wajib mendaftarkan diri sebagai wajib pajak. Setelah itu menyampaikan SPT sebagai sarana pelaporan besarnya pajak terutang dalam 1 tahun pajak.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.
Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Menjadi 11 Persen
Training Pajak – PPN merupakan pemungutan pajak terhadap tiap transaksi ataupun perdagangan berupa jual beli produk maupun jasa terhadap wajib pajak orang pribadi, badan usaha ataupun pemerintah. Pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN yakni dari yang mulanya 10 persen menjadi 11 persen. Tarif PPN 11 persen tersebut diberlakukan mulai Jumat (1/4/2022).
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa saat ini rata-rata tarif PPN secara global ada pada kisaran 15 persen. Dengan begitu ia berkata bahwa masih terdapat ruang untuk bisa meningkatkan tarif tersebut.
Menkeu Sri Mulyani juga melakukan perbandingan terhadap tarif PPN di Indonesia dengan negara-negara anggota G20 lainnya. Menkeu mengklaim jika tarif PPN di Tanah Air relatif rendah. Rata-rata PPN dunia bisa mencapai 15%, seperti di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Denmark, Islandia, Perancis, Jerman dan lainnya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyatakan jika kebijakan tarif PPN 11 % tersebut diputuskan untuk menjalankan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tepatnya Pasal 7 ayat 1.
Didalam acara Bincang Bijak Soal Pajak yang diselenggarakan pada 23 Maret 2022, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan jika kenaikan tarif PPN bertujuan untuk menambah penerimaan negara. Sebab, selama pandemi APBN sudah bekerja dengan sangat keras.
Dengan ditetapkannya kenaikan tarif PPN menjadi 11 % tersebut, maka harga barang dan juga jasa akan naik sebab sifat pajak ini adalah dikenakan baik atas konsumsi barang ataupun jasa. Pajak tersebut dipungut dengan prinsip tempat tujuan, yakni bahwa PPN dipungut di tempat barang atau jasa tersebut dikonsumsi.
Hal tersebut berarti apabila kita membeli barang atau menggunakan jasa maka akan langsung terkena PPN sebesar 11 persen sehingga harga barang dan jasa akan menjadi lebih mahal. Berikut beberapa barang yang berpotensi mengalami kenaikan harga per 1 April 2022:
- Barang elektronik
- Baju atau pakaian
- Sabun dan perlengkapan mandi
- Berbagai jenis produk tas
- Sepatu
- Rumah atau hunian
- Pulsa telepon dan tagihan internet
- Motor atau mobil atau kendaraan dan barang lainnya yang terkena PPN
Baca Juga: Dimana Konsultan Pajak Bekerja?
Namun memang PPN 11 persen tersebut tidak berlaku untuk semua jenis barang. Terdapat beberapa produk dan juga jasa yang justru memperoleh pembebasan PPN atau dikecualikan, misalnya bahan pangan atau barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, pelayanan jasa sosial dan juga layanan kesehatan.
Disamping itu, pemerintah juga memberikan pengecualian untuk beberapa jenis barang maupun jasa tertentu di sektor usaha tertentu. Melalui kebijakan tersebut, Suahasil menegaskan jika pemerintah tidak bermaksud mempersulit masyarakat. UU HPP ini ditujukan untuk membuat peraturan pajak menjadi lebih transparan serta untuk meningkatkan kepatuhan untuk seluruh wajib pajak yakni dengan tetap mengkoordinir pembangunan dari pajak.
Sedangkan Amir Uskara, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PPP menyatakan jika kenaikan PPN tersebut membantu pemulihan ekonomi di Indonesia. Kebijakan kenaikan tarif PPN 11 persen tersebut telah melalui pembahasan yang panjang.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.
Ingin Menambah Wawasan Seputar Perpajakan? Pelatihan Pajak Solusinya
Pelatihan Pajak – Kewajiban untuk membayar pajak di Indonesia pada saat ini didominasi oleh penerimaan korporasi. Sehingga hal tersebut membuat situasi dan kondisi dari APBN seringkali mengikuti siklus ekonomi yang terjadi di Indonesia. Pada saat ekonomi meningkat, penerimaan pajak juga ikut meningkat Begitupun sebaliknya. Tetapi di sisi lain, pembayar yang jumlahnya relatif kecil seperti UMKM ini jauh lebih tahan terhadap guncangan ekonomi.
Maka dari itu, pihak yang berwajib atau Direktorat Jenderal Pajak perlu meningkatkan penerimaan perpajakan dengan dasar wajib pajak yang lebih luas. Pelaku bisnis juga harus sadar diri tentang betapa pentingnya pajak untuk sebuah negara, Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk menambah wawasan perpajakan adalah dengan mengikuti pelatihan pajak.
Ketika seseorang mengikuti sebuah kursus atau pelatihan pajak ini, maka nantinya ia akan mempelajari berbagai hal atau dasar-dasar tentang perpajakan dan bagaimana cara mengelola pajak atau tax planning. Semua hal tersebut cukup penting untuk melaksanakan kewajiban perpajakan.
Karena pemungutan pajak adalah sebuah kewajiban dari warga negara yang berperan sebagai wajib pajak dan berperan aktif untuk membiayai berbagai keperluan negara yang nantinya akan berupa pembangunan nasional yang pelaksanaannya telah diatur dalam undang-undang dan peraturan supaya dapat menyejahterakan bangsa dan negara.
Sistem dari pemungutan pajak yang ada di Indonesia yang umum biasanya berlaku dengan menerapkan self assessment. Dengan menerapkan sistem pajak seperti ini, maka diharapkan wajib pajak akan secara aktif melakukan kewajiban perpajakannya, yang dapat dimulai dari mendaftarkan diri sebagai wajib pajak atau daftar NPWP, memperhitungkan, membayarkan, dan melaporkan pajak melalui surat pemberitahuan atau SPT.
Semua hal ini dapat dipelajari ketika anda sebagai pelaku usaha mengikuti sebuah pelatihan pajak. Bahkan apabila anda bukan seorang pelaku usaha tidak akan pernah ada salahnya untuk menambah wawasan tentang perpajakan agar lebih aktif sebagai wajib pajak.
Baca Juga: Siapa Saja yang Boleh Menjadi Kuasa Wajib Pajak?
Apakah anda pernah mendengar tentang istilah pelatihan pajak yang dinamakan brevet pajak? Pelatihan pajak yang satu ini merupakan pelatihan yang diadakan oleh lembaga khusus dengan atau tanpa pengaplikasian terhadap software pajak. Bahkan brevet pajak yang satu ini juga memiliki beberapa tingkatan yang berbeda-beda. Sebelum anda ingin menambah wawasan lebih jauh tentang perpajakan, maka sebaiknya anda perlu mengetahui jenis-jenis tingkatan dari brevet pajak tersebut.
- Brevet Pajak A. Tingkatan pelatihan pajak yang pertama ini akan mempelajari pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Tingkatan brevet pajak ini adalah yang paling dasar dan akan membahas tentang ketentuan umum serta tata cara perpajakan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, pajak bumi dan bangunan, dan beberapa hal lainnya.
- Brevet Pajak B. Tingkatan kursus yang kedua adalah ah akan membahas tentang perpajakan dasar hingga menengah. Misalnya seperti tentang pemotongan dan pemungutan pajak penghasilan yang terdapat beberapa pasal di dalamnya, PPN, pemeriksaan dan penyidikan pajak, Pajak penghasilan atau PPh badan, PPh elektronik, dan pengisian SPT PPN. Materi yang terdapat pada tingkatan brevet pajak A juga akan diajarkan pada tingkatan ini. Sehingga, beberapa lembaga penyelenggara pelatihan pajak seringkali menggabungkan dua jenis tingkatan brevet pajak ini.
- Brevet Pajak C. Tingkatan brevet pajak yang terakhir akan membahas tentang perpajakan menengah hingga lanjutan. Beberapa pembahasan yang akan dipelajari dalam pelatihan tingkatan ini adalah PPH orang pribadi dan badan, pajak internasional bank, pajak internasional saja, akuntansi pajak, dan tax planning.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.
Dimana Konsultan Pajak Bekerja?
Kursus Pajak – Saat seseorang mengalami kesulitan terkait urusan perpajakan di Indonesia atau terkendala dalam pelaporan pajak, memang disarankan untuk menggunakan jasa konsultan pajak. Profesi Konsultan Pajak memiliki tugas untuk memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak untuk melaksanakan hak serta memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa konsultan pajak merupakan orang yang bertugas untuk membantu wajib pajak dalam mengurus segala hal yang berkaitan dengan pajak. Dengan demikian, pihak yang menggunakan jasa tersebut bisa melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik. Di Indonesia sendiri, banyak perusahaan yang menggunakan jasa dari konsultan pajak dengan tujuan untuk efisiensi perusahaan.
Jika ingin menjadi seorang konsultan pajak, terdapat syarat yang harus dipenuhi yakni dengan menjadi anggota di salah satu asosiasi konsultan pajak yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak. Asosiasi yang terdaftar tersebut adalah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (ikpi.or.id) dan juga Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia.
Lalu, Sebenarnya Dimana Konsultan Pajak akan Bekerja?
Jika Anda ingin memulai karier sebagai seorang konsultan pajak, tentu saja setelah lulus harus mempunyai minimal sertifikasi pajak A dan B. Apabila Anda ingin menimba ilmu dan juga pengalaman terlebih dahulu sebelum nantinya mendirikan Kantor Konsultan Pajak (KKP) milik sendiri, Anda juga bisa bergabung dengan KKP yang terlebih dahulu sudah berdiri sebagai junior tax consultant. Sementara itu, secara umum jenjang karier di KKP adalah Junior Tax Consultant, Senior Tax Consultant, Tax Supervisor dan juga Tax Director. Berikut beberapa gambaran dimana seorang konsultan pajak bisa bekerja:
1. Kantor Akuntan Publik (KAP)
Kantor Akuntan Publik menyediakan layanan Trusted Business Advisory atau yang biasa disebut dengan TBA. Jasa andalan dalam bidang ini adalah Tax Planning. Layanan jasa tersebut akan membantu klien dalam melakukan perencanaan pajak mereka. Jenjang karir yang bisa diraih diantaranya dimulai dari Junior Tax Planner, Senior, Supervisor, Manager, sampai Partner.
2. Kantor Konsultan Pajak (KKP)
Jika Anda ingin berkarir sebagai seorang Konsultan Pajak di KKP, Anda nantinya akan bertugas untuk memberikan konsultasi pajak (tax planning) dan juga membantu para klien dalam menghitung, membuat laporan, serta melaksanakan administrasi perpajakan lainnya. Dalam bidang tersebut, Anda akan menangani perusahaan-perusahaan berskala menengah yang memerlukan bantuan konsultasi pajak.
Baca Juga: Berikut Adalah Perbedaan Pajak dengan Retribusi
Dalam skala besar, KKP bahkan memberikan layanan litigasi terhadap kliennya, di mana layanan tersebut meliputi beberapa tahap, yakitu: menjadi pendamping saat para klien sedang diaudit oleh Kantor Pajak, meminta pengurangan maupun potongan pajak terutang, mengajukan keberatan, dan juga menjalani pengadilan pajak perusahaan tersebut.
3. Perusahaan Swasta
Dalam perusahaan swasta, Konsultan Pajak mempunyai peluang karir yang bisa dibilang cukup baik, di mana Anda dapat menjadi tenaga khusus dalam bidang pajak atau yang disebut sebagai Taxman. Seorang Taxman memiliki tugas untuk mengeksekusi Tax Planning yang sudah dirancang oleh para Tax Planner dari KAP untuk perusahaan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan beberapa aktivitas, misalnya menghitung, membayar, dan juga melapor ke kantor pajak.
4. Konsultan Pajak Mandiri
Saat Anda sudah memiliki segudang pengalaman yang baik dalam bidang perpajakan, maka Anda dapat melirik karir ini sebagai salah satu opsi. Dengan menjadi seorang konsultan pajak mandiri, Anda akan mempunyai kebebasan didalam memilih klien dan bahkan dalam menentukan penghasilan. Karena disini Anda akan bekerja seperti seorang pebisnis. Apabila Anda menginginkan penghasilan dalam jumlah besar, maka Anda harus bekerja dengan giat dan juga berburu klien dalam jumlah banyak.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.
Siapa Saja yang Boleh Menjadi Kuasa Wajib Pajak?
Brevet Pajak – Terdapat seseorang yang menerima kuasa khusus dari wajib pajak untuk menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya secara tertentu dari wajib pajak sesuai dengan undang-undang perpajakan yang ada. Pada dasarnya, kuasa wajib pajak ini hanya boleh dilakukan oleh seorang konsultan pajak maupun karyawan wajib pajak.
Hal yang satu ini dikarenakan seseorang yang telah mempunyai jabatan khusus atau profesi khusus di bidang perpajakan seperti yang telah disebutkan, tentunya akan sudah memahami berbagai hal tentang dasar-dasar perpajakan yang ada, serta tentunya juga yang mempunyai latar belakang pendidikan di bidang perpajakan maupun pernah mengikuti berbagai kursus perpajakan seperti brevet pajak.
Dengan adanya brevet pajak seseorang yang ingin mempunyai profesi atau ingin mengetahui perpajakan secara lebih dalam dapat dimudahkan dengan mengikuti kursus yang satu ini. Brevet pajak ini mempunyai beberapa tingkatan kelas tertentu yang yang didalamnya akan membahas materi perpajakan yang cukup berbeda pula. Nantinya seseorang yang mengikuti brevet pajak akan mengikuti sebuah ujian supaya memperoleh sertifikat brevet pajak tersebut. Sama halnya seperti seorang konsultan pajak mengikuti brevet pajak dapat membantunya untuk lebih memahami berbagai hal tentang perpajakan dan membantunya untuk bisa lulus ujian sertifikasi konsultan pajak.
Namun, kembali membahas tentang kuasa wajib pajak, pada saat ini atau setelah Keputusan MK pada tahun 2017 mengenai orang yang menjadi kuasa wajib pajak menjadi lebih meluas. Keputusan dari Mahkamah Konstitusi tersebut Lalu diterapkan dalam pasal 32 ayat (3a) dalam KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan) yang kemudian setelah direvisi dengan undang-undang HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan). Undang-undang tersebut berisi bahwa seorang kuasa wajib pajak yang ditunjuk sebagaimana yang dimaksud pada ayat tersebut harus mempunyai kompetensi tertentu dalam bidang perpajakan, kecuali kuasa yang telah ditunjuk merupakan seorang suami, istri, maupun keluarga sedarah atau semenda sampai dengan derajat kedua.
Definisi dari kuasa itu sendiri pada dasarnya bisa diambil artinya sebagai seorang yang akan diberikan sebuah wewenang karena dinilai atau kau dipercaya sanggup untuk melakukan sebuah pekerjaan yang bisa membantu menjalankan suatu hak maupun bisa memenuhi kewajiban dari seorang pemberi kuasa. Di sini, ini seorang wajib pajak bisa melakukan penunjukan atas wakilnya atau kuasanya yang bisa berasal dari, antara lain:
- Konsultan pajak
- Bukan seseorang yang merupakan konsultan pajak, yaitu adalah seorang karyawan dari wajib pajak yang memiliki yang berkaitan.
Baca Juga: Wajib Kenali Perbedaan Jenis-Jenis SPT Tahunan Orang Pribadi
Lantas, apa saja syarat yang harus terpenuhi ketika ingin menjadi seorang kuasa wajib pajak? Ketika menjalankan penunjukan mengenai kuasa wajib pajak, maka sebelumnya seorang kuasa wajib pajak perlu atau bahkan wajib untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti seorang kuasa yang harus bisa menguasai peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang perpajakan.
Bisa saja seorang Konsultan pajak atau karyawan staff pajak dari wajib pajak. Hal yang satu ini dikarenakan seseorang yang telah mempunyai jabatan khusus atau profesi khusus di bidang perpajakan seperti yang telah disebutkan, tentunya akan sudah memahami berbagai hal tentang dasar-dasar perpajakan yang ada, serta tentunya juga yang mempunyai latar belakang pendidikan di bidang perpajakan maupun pernah mengikuti berbagai kursus perpajakan seperti brevet pajak.
Selain itu, juga seseorang yang yang wajib untuk memiliki surat kuasa khusus yang diberikan oleh individu yang bersangkutan atau wajib pajak sebagai pihak yang memberikan sebuah kuasa. Serta, seseorang yang akan mengambil alih kuasa tersebut harus telah mempunyai NPWP dan telah lebih dulu menyampaikan SPT tahunan pajak dan penghasilan PPh tahun pajak terakhir.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.
Wajib Kenali Perbedaan Jenis-Jenis SPT Tahunan Orang Pribadi
Training Pajak – Dalam sebuah dunia perpajakan terdapat sebuah surat pemberitahuan tahunan atau biasa disebut dengan SPT orang pribadi ini yang juga ada beberapa macam tergantung status wajib pajaknya, Apakah sedang bekerja atau merupakan pengusaha dan dengan Jumlah penghasilan tertentu. Pasti Setiap wajib pajak harus melakukan kewajiban perpajakannya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan misalnya seperti sanksi pajak. Supaya dapat mengelola pajak Anda sedemikian pula atau seminimal mungkin, maka Anda bisa mengikuti kursus atau training pajak. Karena dengan training pajak biasanya Anda akan mempelajari berbagai hal tentang dasar-dasar pajak dan dan perencanaan pajak.
Dengan mengikuti sebuah training pajak nantinya Anda akan lebih sadar akan betapa pentingnya perpajakan untuk sebuah negara. Bahkan terkadang seorang pengusaha yang memiliki perusahaan besar sampai menyewa jasa konsultan pajak untuk mengelola berbagai hal tentang perpajakan perusahaannya. Juga ada sebuah perusahaan yang sengaja merekrut karyawan baru yang telah bersertifikat training pajak atau yang biasa disebut dengan sertifikat brevet pajak. Semua hal ini diperlukan supaya dapat membayarkan pajaknya dengan efisien tanpa perlu menunda-nundanya.
Salah satu hal yang dilakukan oleh seorang konsultan pajak biasanya juga adalah Melakukan penyusunan laporan SPT. Biasanya penyampaian SPT ini dilakukan setiap tahunya yang paling lambat pada tanggal 31 Maret tahun pajak. Melalui aplikasi Direktorat Jenderal Pajak online maupun penyedia jasa aplikasi perpajakan biasanya Anda dapat menyampaikan SPT pajak penghasilan tersebut. Terdapat beberapa Apa jenis SPT tahunan orang pribadi, misalnya seperti formulir SPT 1770, SPT 1770 S, SPT 1770 SS. Ketiga jenis formulir SPT ini dapat dikelompokkan berdasarkan jumlah dan Sumber penghasilan yang eh didapatkan oleh wajib pajak orang pribadi dalam satu tahun pajak.
Formulir SPT 1770
Formulir surat pemberitahuan tahunan pajak yang pertama adalah SPT 1770. Surat formulir yang satu ini digunakan oleh seorang wajib pajak pribadi yang mempunyai status pemilik bisnis dan seorang pekerja yang memiliki keahlian tertentu atau yang biasa disebut dengan freelance (pekerja lepas). Misalnya seperti pemilik usaha catering, pengacara, dokter, dan lain sebagainya. Namun, formulir ini juga digunakan oleh wajib pajak orang pribadi yang mempunyai lebih dari satu pekerjaan baik itu pekerjaan paruh waktu maupun pekerjaan penuh waktu. Jenis SPT yang satu ini ditunjukkan untuk seorang yang bekerja pada lebih dari satu perusahaan dengan PPH final dan mempunyai penghasilan dari luar maupun dalam negeri.
Baca Juga: Jadi Bijak untuk Diri Sendiri dengan Tidak Menunda Membayarkan Pajak
Formulir SPT 1770 S
Formulir SPT yang kedua adalah 1770 S yang merupakan jenis SPT digunakan oleh seorang wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan per tahunnya yang mencapai lebih dari 60 juta. Bukan hanya itu saja, tetapi juga untuk seorang pekerja yang mempunyai Sumber penghasilan lebih dari satu tempat juga dapat melaporkan pajak dengan jenis SPT yang satu ini. Pasalnya terdapat dua jenis lampiran yang perlu disertai dalam formulir ini. Lampiran tersebut adalah sebuah informasi yang berisikan bukti potong pajak, jumlah anggota keluarga, total pendapatan, dan hal lainnya yang berkaitan.
Formulir SPT 1770 SS
Jenis SPT tahunan yang terakhir adalah formulir SPT 1770 SS. Jenis SPT ini digunakan oleh seorang wajib pajak yang berpenghasilan kurang atau setara dengan 60 juta setiap tahunnya. Jenis SPT yang satu ini ditunjukkan untuk karyawan yang bekerja hanya pada satu instansi atau perusahaan selama minimal 1 tahun.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.
Berikut Adalah Perbedaan Pajak dengan Retribusi
Brevet Pajak – Secara harfiah, retribusi merupakan pungutan uang yang dilakukan oleh pemerintah daerah seperti kota, kabupaten, ataupun provinsi sebagai bentuk dari balas jasa. Sebenarnya retribusi sendiri menjadi salah satu sumber pembiayaan suatu wilayah disamping pajak daerah.
Sedangkan, berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009, retribusi merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran terhadap jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan individu ataupun badan. Jika ingin mengetahui lebih jelasnya, simak pembahasan tentang retribusi berikut ini!
Apa itu Retribusi?
Retribusi daerah atau retribusi merupakan pungutan daerah yang bermanfaat sebagai pembayaran atas jasa ataupun pemberian izin tertentu yang disediakan atau diberikan khusus oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan.
Mungkin beberapa diantara Anda banyak yang mengira bahwa retribusi sama dengan pajak daerah. Walaupun nyatanya kedua hal tersebut tidak sepenuhnya salah, keduanya tetap mempunyai perbedaan masing-masing.
Baik pajak daerah ataupun retribusi menjadi sumber pendapatan untuk pemerintah daerah yang berperan penting didalam membiayai pembangunan pada wilayah tersebut. Disamping itu, keduanya bersifat wajib dibebankan kepada masyarakat. Apabila masyarakat taat dalam membayar keduanya, maka bisa tercipta kesejahteraan bersama.
Apa Perbedaan Pajak dengan Retribusi?
Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan pajak daerah dan juga retribusi merupakan dua hal yang berbeda yang tergantung kewenangan dari setiap kepala daerah. Perbedaan utama dari keduanya terdapat dari segi subjek, objek, dan juga balas jasa.
Objek retribusi merupakan jasa yang diberikan kepada individu maupun badan yang menggunakan jasa tersebut. Sedangkan objek pajak daerah merupakan penghasilan yang diperoleh atas pekerjaan maupun usaha yang dilakukan pada daerah tersebut.
Kemudian, untuk subjek retribusi sendiri adalah orang-orang yang menikmati jasa yang telah diberikan oleh pemerintah daerah. Sementara itu, subjek pajak daerah diberlakukan terhadap orang-orang yang menikmati pekerjaan maupun usaha yang dilakukan di daerah tersebut. Lalu dari segi balas jasa, retribusi mempunyai keuntungan secara langsung ke pemerintah daerah. Sedangkan pajak daerah secara langsung tidak memilikinya.
Baca Juga: Pelajari tentang Prospek Kerja Jurusan Perpajakan
Apa Fungsi Retribusi?
Fungsi utama dari pemungutan retribusi memang hampir mirip dengan pajak, yakni digunakan sebagai sumber anggaran daerah, stabilitas ekonomi daerah dan juga untuk pemerataan pendapatan masyarakat daerah.
Retribusi yang berperan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki fungsi sebagai anggaran untuk membiayai seluruh pembangunan daerah dan juga kebutuhan sehari-hari pemerintahan.
Ketika sumber anggaran yang ada di suatu daerah telah tercukupi, maka semua kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan baik. Disamping itu, retribusi memiliki fungsi lain yakni sebagai stabilitas ekonomi daerah yang mengendalikan harga pasar dan bisa membukakan lapangan kerja baru untuk mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah setempat.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.
Jadi Bijak untuk Diri Sendiri dengan Tidak Menunda Membayarkan Pajak
Kursus Pajak – Apakah Anda telah mengetahui bahwa rasio penerimaan pajak atau tax ratio di negara Indonesia adalah yang paling rendah di daerah Asia Pasifik. Tentu saja cukup sulit untuk menjabarkan apa saja yang menjadi sebab dari rendahnya kesadaran untuk melakukan kewajiban pajak di masyarakat Indonesia. Tapi, setiap tahunnya Dirjen pajak tetap berusaha untuk meningkatkan kesadaran warga negaranya supaya dapat memenuhi kewajiban perpajakan untuk mencapai kebaikan bersama.
Mungkin salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan mengikuti kursus pajak. Karena dengan kursus pajak nantinya akan mengetahui dasar-dasar perpajakan dan betapa pentingnya peran perpajakan untuk sebuah negara, cara jadi semakin yakin untuk tidak menghindarkan diri dari kewajiban membayar pajak.
Dirjen pajak atau Direktorat Jenderal Pajak atau kementerian keuangan telah mencatat bahwa rasio penerimaan pajak di Indonesia ini berada dalam level 10,7% pada tahun 2019. Bahkan level tersebut mengalami penurunan tajam dari 115% di tahun 2018. Angka tersebut telah mengalami penurunan sejak tahun 2015. Pada tahun 2014 tax ratio pernah mencapai 13,7%, tetapi selanjutnya penerimaan pajak terus turun pada level seperti akhir-akhir ini. Dari catatan tersebut dapat dilihat bahwa kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak ini masih dalam urutan yang paling akhir Apabila dibandingkan dengan negara-negara lain yang ada di Asia Pasifik.
Bahkan juga rata-ratanya dihitung lebih rendah Apabila dibandingkan dengan kepulauan Afrika dan Karibia. Tentu saja rendahnya kesadaran masyarakat tersebut akan sangat berdampak pada keadaan keuangan negara. Terlebih ketika pajak merupakan salah satu sumber pendapatan pertama untuk pembangunan negara cara yang juga sangat berpengaruh untuk warga negaranya sendiri. Dengan ada banyak orang yang tidak paham tentang pentingnya pajak, mungkin saja dapat menjadi jawaban apapun yang bisa sebabkan rendahnya kesadaran membayar pajak di Indonesia.
Apa yang Menyebabkan Rendahnya Kesadaran Bayar Pajak?
Berbagai faktor dapat sebabkan tingginya angka masyarakat yang enggan untuk melakukan kewajiban perpajakannya. Misalnya seperti ada hanya sedikit orang yang mengetahui informasi tentang manfaat membayar pajak itu sendiri. Maka apa saja yang menyebabkan hal tersebut terjadi?
Baca Juga: Seberapa Efektif Brevet Pajak untuk Para Fresh Graduate Bidang Perpajakan, Keuangan, dan Ekonomi?
Secara detail pajak tentu saja seringkali digunakan untuk pembangunan negara. Ketidaktahuan masyarakat tentang bagaimana alur pendistribusian pajak ini dapat menyebabkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak itu sendiri. Selain itu, juga pemikiran apatis masyarakat seperti, pada pemerintah atau isu praktik penyalahgunaan data oleh pemerintah Juga bisa menyebabkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Upaya Pemerintah untuk Meningkatkan Kesadaran Bayar Pajak
Tentu saja pemerintah sangat sadar dengan apa saja yang menjadi sebab dari rendahnya kesadaran bayar pajak dari masyarakat. Sehingga pada tahun 2020 yang lalu pemerintah telah melakukan peningkatan penerimaan pajak yang dirumuskan dalam sejumlah strategi khusus untuk mengejar target tersebut. Yang pertama adalah dilakukan peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perbaikan kualitas pelayanan, pengawasan, dan penyuluhan melalui penguatan sistem IT dan administrasi perpajakan.
Juga bisa direkomendasikan untuk mengikuti pelatihan atau kursus pajak agar lebih mendalami dasar-dasar perpajakan, sehingga terhindar dari menunda membayar pajak. Kursus pajak juga akan sangat berguna untuk menambah kemampuan dalam dunia kerja. Kemudian, upaya pemerintah ini juga akan lebih ditekankan pada ada tata cara penyetaraan level playing field perlakuan pajak untuk pengusaha.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.
Pelajari tentang Prospek Kerja Jurusan Perpajakan
Pelatihan Pajak – Berkarir dalam bidang perpajakan memang menjadi salah satu bidang yang tengah naik daun. Perpajakan adalah bidang pendidikan vokasional yang menyiapkan Anda untuk menjadi seorang ahli pajak. Anda akan mempelajari berbagai kewajiban dan juga hak wajib pajak orang pribadi maupun badan. Selain itu, berbagai jenis pajak pusat dan juga pajak daerah termasuk berbagai ketentuan perpajakan juga akan Anda pelajari secara mendalam. Pengetahuan dan keahlian yang perlu dikuasai diantaranya adalah sebagai berikut:
- Kemampuan melakukan analisis
- Kemampuan menyusun laporan perpajakan
- Kemampuan berpikir sistematis dan rasional
- Kemampuan dasar teknologi dan komputer
- Kemampuan problem solving
- Detil, teliti, dan tekun
Ada banyak keuntungan yang akan didapatkan seorang lulusan perpajakan, diantaranya adalah sebagai serikut:
- Anda dapat bekerja di Kantor Pelayanan Pajak lalu menjalankan fungsi pelayanan dan juga konsultasi perpajakan, fungsi pengawasan dan juga penggalian potensi wajib pajak.
- Peluang karier lulusan jurusan Perpajakan bukan hanya di Direktorat Jenderal Pajak saja. Di lingkungan Kementerian Keuangan sendiri, Anda dapat bekerja di Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, maupun di Pusdiklat Pajak.
- Perusahaan-perusahaan juga sangat memerlukan seorang ahli pajak untuk melaporkan hasil usahanya dan juga menghitung besaran pajaknya.
- Tentu saja, jenjang kariernya juga sangat menjanjikan. Di perusahaan Anda dapat mulai dari Tax Accountant ketika masih fresh graduate. Seiring berjalannya waktu, Anda juga bisa menjadi Tax Manager bahkan Tax Director dengan mempertimbangkan prestasi kerja.
- Anda juga bisa menjadi Konsultan Pajak setelah lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak. Ujian tersebut diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. Jadi Anda dapat memberikan jasa konsultasi perpajakan ke wajib pajak.
- Profesi kuasa hukum pajak juga patut Anda coba. Tugas Anda nantinya adalah mendampingi dan/atau mewakili pihak yang bersengketa didalam perkara pajak di Pengadilan Pajak.
Baca Juga: Berikut Adalah Sejarah Perpajakan di Indonesia
Prospek Kerja Lulusan Perpajakan
Lulusan perpajakan memang sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk menghitung potensi penerimaan negara dan juga mengelolanya. Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan, mereka juga sangat membutuhkan seorang ahli pajak untuk menghitung dan juga mengurus pajak yang harus mereka bayarkan.
Pada umumnya, di perusahaan, lulusan jurusan tersebut bertanggung jawab dalam menyusun laporan perpajakan dan juga mengestimasi besar atau jumlah pajak yang harus dibayarkan. Oleh sebab itu, bekal keilmuan dan juga keterampilan Perpajakan yang Anda dapatkan di bangku perkuliahan akan menjadi nilai jual yang patut untuk dibanggakan.
Karena memang ada banyak sekali peluang karier yang menanti para lulusan Perpajakan, tentu saja jenis dan jenjang kariernya bisa sangat bervariasi. Besaran gaji yang diterima juga bisa dibilang menjanjikan. Dimana besarannya mempertimbangkan kemampuan serta pengalaman yang dimiliki, area tempat bekerja, dan juga tingkatan pekerjaan Anda di perusahaan. Beberapa pilihan karier yang bisa Anda geluti diantaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pengacara, Tata Usaha (Admin), Pegawai Bank (Account Officer), Akuntan, Bagian Personalia (HRD) dan lain sebagainya.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.