Apa itu Pajak Badan Usaha?

Apa itu Pajak Badan Usaha?

Training Pajak – Ketika ingin menjadi warga negara yang baik dan telah memenuhi syarat untuk menjadi di wajib pajak, tentu saja seseorang atau sebuah badan usaha tersebut harus melakukan kewajiban perpajakannya dengan efektif dan efisien. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengikuti training pajak. Training pajak disini akan membantu pesertanya untuk memperoleh materi yang berkaitan dengan pajak dasar hingga pajak lanjutan.

Bahkan biasanya, perusahaan sengaja mencari orang-orang yang telah bersertifikasi pajak untuk membantu manajemen perpajakan perusahaan tersebut. Maka, tidak akan ada pernah ruginya ketika mengikuti kelas perpajakan seperti ini. Bahkan setelah mengikuti kelas perpajakan tersebut, nantinya Anda akan memperoleh sertifikat brevet pajak.

Dikutip dari situs resmi DJP atau Direktorat Jenderal Pajak, bahwa pajak merupakan Iuran wajib badan usaha maupun orang pribadi kepada negaranya. Iuran wajib tersebut bersifat memaksa berdasarkan pada undang-undang, tanpa adanya imbalan secara langsung dan nantinya akan dipergunakan untuk kebutuhan negara agar mampu memenuhi kesejahteraan rakyat.

Pajak yang dibebankan pada masyarakat bukan hanya orang pribadi namun juga sebuah badan. Pada kasus ini, sebuah badan tersebut bisa saja perusahaan maupun badan usaha yang berkedudukan di Indonesia. Kemudian, sebuah perusahaan atau badan usaha yang tidak etis atau didirikan di Indonesia, namun juga menjalankan usaha atau melakukan aktivitas melalui bentuk usaha tetap.

Atau juga mendapatkan penghasilan dari Indonesia ketika menjalankan usaha, maka diwajibkan juga untuk melakukan pembayaran pajak kepada negara. Sebagai salah satu kasus perpajakan di Indonesia, tentu saja sebuah badan usaha harus membayar pajak pada negara dan wilayah tempat mereka menjalankan usaha tersebut atau beroperasi. Sehingga, apa saja sih yang harus disetor atau dibayarkan oleh perusahaan?

Berbagai Jenis Pajak Badan Usaha

Terdapat berbagai jenis pajak yang perlu dibayarkan oleh suatu badan usaha tiap tahun maupun tiap bulannya, antara lain:

PPh pasal 21

Pajak penghasilan pasal 21 merupakan pajak yang berkaitan dengan jabatan atau pekerjaan, kegiatan maupun jasa yang berupa upah, gaji, tunjangan, honorarium dan pembayaran yang lainnya. Sebagai penyedia pekerjaan, maka perusahaan harus melakukan pemotongan pajak terhadap gaji karyawannya. Pemotongan pajak tersebut nantinya akan disimpan dan dilaporkan untuk setiap bulan.

Baca Juga: 4 Strategi yang Bisa Dilakukan untuk Mengelola Pajak Lebih Efektif dan Efisien

PPh pasal 22

Pajak yang selanjutnya biasanya dikenakan pada sebuah badan usaha yang mengimpor atau mengekspor barang-barang mewah. Syaratnya adalah aktivitas impor atau ekspor akan memberikan untung bagi dua belah pihak ada terhadap transaksi tersebut. Ketentuan dari PPh 22 ini ternyata sedikit lebih rumit Apabila dibandingkan dengan pajak yang lainnya.

PPh pasal 23

PPH yang satu ini dikenakan terhadap penghasilan yang berupa modal, hadiah dan pemberian jasa atau hadiah, selain yang dipotong dari PPH 23. Maksudnya, pajak tersebut akan dibebankan terhadap transaksi yang terjadi antara pihak yang menerima penghasilan dan Pihak yang memberikan penghasilan.

PPh pasal 25

Pajak penghasilan yang satu ini adalah pajak terutang yang mengacu pada PPH terutang dalam SPT tahunan PPH badan tahun sebelumnya.

PPh pasal 26

PPh pasal 26 adalah pajak yang dibebankan terhadap penghasilan yang diterima oleh wajib pajak luar negeri dari Indonesia. Ada pengecualiannya yaitu terhadap bentuk usaha tetap di Indonesia. Tarif dari pajak yang satu ini adalah sebesar 20%. Tetapi, bisa saja berubah apabila terdapat perjanjian pajak atau perjanjian pajak berganda yang diberlakukan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Berikut Resiko Bisnis yang Tidak Bayar Pajak

Berikut Resiko Bisnis yang Tidak Bayar Pajak

Pelatihan Pajak – Menjelang penutupan tahun 2020 lalu, DJP telah mencatat tingkat kepatuhan formal pajak dengan besar 76,86%, dimana rasio tersebut meningkat dari tahun 2019 yang besarnya 72,9%. DJP telah menerima 14,6 juta SPT dari yang seharusnya terdapat 19 juta wajib pajak yang seharusnya telah menyampaikan SPT, baik dari wajib pajak orang pribadi dan juga badan.

Jika dilihat dari sektor UMKM sendiri, dari total 60 juta UMKM yang telah terdaftar sebagai WP di Indonesia, tercatat baru 2 juta UMKM yang sudah membayar pajak. Angka tersebut mencerminkan kesadaran pajak yang terbilang masih rendah dari wajib pajak Indonesia.

Di sisi lain, bisnis yang berjalan tanpa membayar pajak bisa berpotensi untuk merugi sebab tidak bisa memenuhi kewajibannya. Lantas apa saja resiko yang akan dihadapi perusahaan jika menghindari pajak? Berikut terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

1. Tidak dapat melakukan daftar online pada Single Submission (OSS)

Pemerintah membuat sistem OSS untuk mempermudah perizinan untuk suatu kegiatan usaha baik di pusat maupun di daerah. OSS sendiri telah terhubung dengan perpajakan. Untuk pelaku usaha yang tidak taat terhadap pajak, maka tidak bisa memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sistem OSS.

2. Mengurangi kredibilitas perusahaan

Resiko lainnya ialah ada kemungkinan DJP akan mempublikasikan perusahaan apa saja yang tidak membayar pajak. Hal tersebut tentu saja akan menurunkan kredibilitas perusahaan yang berpengaruh terhadap kepercayaan dari para konsumen terhadap perusahaan.

3. Sulit untuk mengelola keuangan atas pembayaran klien

Umumnya, klien akan meminta bukti faktur pajak sesudah melakukan transaksi. Faktur pajak tersebut akan sulit dimiliki, jika perusahaan  tidak taat terhadap pajak. Jika demikian, perusahaan tentu akan kesulitan dalam mengelola keuangan lalu kemudian berdampak buruk terhadap kesehatan keuangan perusahaan dalam jangka waktu yang panjang.

4. Bisnis ada dalam pengawasan AEoI (Automatic Exchange of Information)

AEoI merupakan suatu sistem pertukaran informasi rekening yang digunakan antara WP antar negara. Tujuan dari sistem tersebut ialah untuk melacak potensi pajak di luar negeri dan juga untuk mengawasi apabila terjadi penggelapan pajak yang dilakukan oleh pengusaha.

Baca Juga: Prospek Kerja Menarik Bagi Lulusan Manajemen Pajak

5. Sanksi pajak

Didalam Undang-Undang Nomor. 28 Tahun 2007 terkait Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dijelaskan jika sanksi jika WP mangkir dari kewajiban pajaknya maka akan dikenakan sanksi dari yang paling ringan sampai yang paling berat.

Sanksi yang bisa dikenakan yakni berupa pencekalan, penagihan, dan juga penyanderaan yang pada umumnya dilakukan selama 6 bulan. Untuk bisa memahami sanksi yang dikenakan, Anda bisa membaca lebih lanjut tentang Sanksi Administratif bagi Wajib Pajak Tidak Taat

6. Pencabutan izin usaha

Bahkan ada kemungkinan izin usaha Anda akan dicabut jika Anda tidak membayar pajak, seperti kasus yang terjadi pada club Sky Garden yang berada di Bali yang nekat untuk tidak membayar pajak sehingga pada akhirnya ditutup sebab izin usahanya dicabut.

Itulah beberapa resiko yang akan dapatkan jika tidak membayar pajak, oleh sebab itu jadilah warga negara yang baik dengan taat membayar pajak. Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

4 Strategi yang Bisa Dilakukan untuk Mengelola Pajak Lebih Efektif dan Efisien

4 Strategi yang Bisa Dilakukan untuk Mengelola Pajak Lebih Efektif dan Efisien

Kursus Pajak – Agar bisa mengelola perpajakan dengan baik dan benar, maka diperlukan sebuah upaya untuk memahami berbagai regulasi perpajakan yang ada. Solusinya adalah dengan mengikuti kelas perpajakan atau kursus pajak. Pada kelas pajak tersebut, nantinya peserta akan diberikan berbagai materi tentang perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Sehingga nantinya ketika terjun ke lapangan langsung akan bisa mengelola kewajiban perpajakannya maupun kewajiban perpajakan sebuah perusahaan dengan baik dan benar. Mengatur perpajakan dan perencanaan strategi merupakan dua hal yang tidak boleh dilewatkan oleh semua wajib pajak, baik itu wajib pajak perorangan maupun wajib pajak badan.

Wajib pajak yang mampu mengatur manajemen perpajakan mampu menambah efisiensi kinerja, sebab dengan mengelola kewajiban perpajakan dengan benar, maka memungkinkan untuk mengurangi beban pajak yang ditanggung. Sebenarnya, yang penting untuk diperhatikan ketika mengatur manajemen perpajakan, adalah dengan tidak memanipulasi data pajak yang ada. Pada dasarnya, konsep utama ketika melakukan perencanaan pajak yaitu proses merekayasa Transaksi dan usaha dari wajib pajak. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya ya agar kewajiban maupun utang membayar pajak berada pada jumlah yang minimal. Tetapi, tetap mengikuti ketentuan perpajakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut ini adalah beberapa tips atau strategi yang dapat dilakukan oleh wajib pajak ketika mengatur manajemen perpajakannya, antara lain:

Tax Avoidance

Yang pertama adalah tax avoidance atau penghindaran pajak. Pokok pikiran dari tax avoidance ini merupakan penghindaran untuk pengenaan pajak dengan melakukan transaksi yang bukan pada objek pajak.

Tax Saving

Yang selanjutnya adalah tax saving, yakni merupakan sebuah upaya untuk meningkatkan efisiensi dari beban pajak. Dengan memilih pilihan alternatif yang satu ini, maka pengenaan pajak nantinya bisa saja menjadi lebih rendah.

Memaksimalkan Kredit Pajak

Ketiga adalah dengan memaksimalkan kredit pajak, tentu saja sesuai dengan ketentuan yang diperbolehkan. Sangat penting untuk memilih pajak yang paling tepat dan sesuai, serta yang paling rendah. Dalam hal ini, ini maka pihak wajib pajak perlu untuk rutin melakukan update dan mengikuti informasi perpajakan yang ada. Dimana nantinya pembayaran pajak yang dapat dikreditkan adalah pembayaran pajak yang dibayar dimuka. Salah satu solusi, supaya bisa mengerti berbagai update dan mengikuti informasi yang ada, adalah dengan mengikuti kursus pajak.

Baca Juga: Seberapa Pentingnya Brevet Pajak untuk Mahasiswa dan Masyarakat Umum?

Menghindari Pelanggaran Terhadap Peraturan Pajak

Ketika pihak wajib pajak sudah memahami dan menguasai peraturan perpajakan yang ada dan berlaku, maka sebuah perusahaan akan terhindar dari berbagai sanksi perpajakan mulai dari sanksi administrasi seperti sanksi denda, kenaikan beban pajak, atau bunga pajak. Juga sanksi seperti pidana yang berupa penjara atau kurungan. Untuk itu, biasanya sebuah perusahaan akan merekrut staf untuk ahli perpajakan di perusahaannya, yang telah bersertifikasi pajak atau seperti mengikuti kelas brevet pajak. Hal tersebut berarti, bahwa seseorang mempunyai kemampuan terhadap pengelolaan pajak.

Beberapa tips atau strategi diatas, bukan merupakan hal yang yang dilakukan bertujuan agar bisa menyalahi ketentuan perpajakan yang sudah ditetapkan pemerintah. Atau bahkan sampai tidak membayar pajak, itu tidak disarankan sama sekali. Beberapa strategi diatas adalah hal-hal yang bisa dilakukan, supaya aktivitas pembayaran kewajiban perpajakan dapat dijalankan dengan efisien dari segi waktu maupun biaya. Tentu saja sebagai wajib pajak harus selalu mematuhi ketentuan perpajakan yang ada.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Prospek Kerja Menarik Bagi Lulusan Manajemen Pajak

Prospek Kerja Menarik Bagi Lulusan Manajemen Pajak

Training Pajak – Jurusan manajemen pajak menjadi salah satu jurusan yang dapat dipilih untuk memperdalam ilmu terkait perpajakan. Pada umumnya lulusan ini ke depannya memiliki tujuan untuk menjadi seorang ahli pajak, adapun manajemen pajak lebih mempelajari terkait tata kelola perpajakan. Dengan kata lain, yang dipelajari diantaranya ialah ilmu yang mempelajari terkait penatausahaan serta pelayanan terhadap semua kewajiban dan juga hak wajib pajak.

Manajemen pajak tentu saja akan sangat berguna dalam membantu wajib pajak dalam membayarkan setiap kewajiban pajaknya sesuai peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Ini bertujuan supaya tidak terjadi kurang bayar ataupun lebih bayar. Ilmu dalam jurusan manajemen pajak ini memang terbilang cukup berguna dalam penerapannya di dunia kerja. Lantas apa saja prospek pekerjaan yang cocok untuk jurusan ini? Berikut beberapa diantaranya:

Konsultan Pajak

Pekerjaan yang satu ini bergerak di bidang jasa yang menyediakan jasa konsultasi terkait pajak. Konsultan pajak biasa ditawarkan terhadap wajib pajak pribadi ataupun badan yang mengalami kesulitan didalam membayar pembayaran pajak atau bisa juga disebabkan karena wajib pajak yang  mempunyai kesibukan serta tidak mengerti tentang prosedur tata cara pembayaran pajak.

Seorang konsultan pajak mempunyai kewajiban untuk selalu hadir mendampingi klien dan juga bertanggung jawab penuh dalam memberikan bantuan seperti, penyampaian restitusi, persiapan data, pemeriksaan sampai dengan proses pengembalian kelebihan pajak selesai.

Staf Administrasi Pajak

Salah satu tugas dan peran dari staf administrasi pajak ialah mengurus seluruh hal yang berhubungan dengan administrasi perpajakan, yakni mulai dari mempersiapkan dokumen, pengarsipan catatan, pencatatan, perhitungan, pembayaran, pelaporan, dan juga pengawasan.

Staf administrasi pajak tentu saja ahli dalam menghitung pembayaran jumlah pajak pada periode tertentu, membayar pajak tepat waktu dan juga membuat laporan keuangan komersial serta fiskal guna mencatat transaksi bisnis dari suatu perusahaan.

Staf Administrasi Keuangan

Anda juga bisa memiliki kesempatan untuk menjadi staf administrasi keuangan. Pekerjaan yang satu ini mempunyai tugas yang tidak kalah penting dari pekerjaan sebelumnya, yakni menyusun kebijakan anggaran suatu perusahaan. Diantaranya mulai dari membuat rencana keuangan, mengatur arus uang, membayarkan hutang, dan juga menyusun anggaran keuangan.

Baca Juga: Ketahui Tujuan, Manfaat dan Landasan Hukum Pajak Karbon

Pegawai Pajak

Anda juga bisa menjadi pegawai di kantor pelayanan pajak. Kantor pelayanan pajak membagi pegawai pajaknya menjadi 9 seksi yakni, Subbagian Umum, Seksi Pengolahan Data dan Informasi, Seksi Tata Usaha Perpajakan, Seksi Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Seksi Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan, Seksi Pajak Penghasilan Badan, Seksi Pajak Pertambahan Nilai, dan Seksi Penagihan.

Lembaga Keuangan dan Perbankan

Lembaga keuangan dan perbankan juga tentunya membutuhkan seseorang yang bisa mengerti serta memahami bidang manajemen pajak dengan baik. Ini dikarenakan pajak yang dibayarkan oleh bank kepada pemerintah tidak terlalu tinggi tanpa perlu melanggar undang-undang perpajakan.

Kantor Audit Publik (KAP)

KAP juga akan menerima lulusan manajemen pajak untuk bekerja. Selain bisa membantu dalam memeriksa laporan keuangan serta melakukan konsultasi terkait keuangan, perhitungan serta pelaporan menjadi kebutuhan dalam pembayaran pajak.

Apabila Anda mungkin tidak berniat untuk bekerja di perusahaan maupun instansi pemerintah, Anda juga bisa menjadi seorang wirausahawan yakni dengan membuka suatu usaha. Selain dari penerapan ilmu yang diperoleh selama berkuliah, Anda juga akan memiliki relasi pertemanan untuk mengembangkan bisnis usaha.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Seberapa Pentingnya Brevet Pajak untuk Mahasiswa dan Masyarakat Umum?

Seberapa Pentingnya Brevet Pajak untuk Mahasiswa dan Masyarakat Umum?

Sebenarnya brevet pajak itu untuk apa? Brevet pajak merupakan kelas perpajakan yang biasanya diikuti oleh peserta yang ingin memperoleh pengetahuan dan informasi seputar perpajakan yang ada. Tidak jarang kelas perpajakan ini diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan, mulai dari calon konsultan pajak sampai calon ahli pajak. Bahkan juga tidak jarang mahasiswa perpajakan yang mengikuti pelatihan perpajakan ini. Begitu banyaknya penduduk Indonesia merupakan bukti nyata bahwa jumlah wajib pajak yang ada di Indonesia juga ada banyak. Karena ada begitu banyak jumlah wajib pajak di Indonesia, tentu saja jumlah tenaga perpajakan juga akan semakin meningkat.

Mengingat populasi penduduk yang ada di Indonesia masih termasuk sebagai negara yang memiliki penduduk terbanyak keempat di dunia, jadi tak bisa dipungkiri bahwa jumlah wajib pajak dan penerimaan pajak negara harusnya berbanding lurus pada jumlahnya. Beberapa masyarakat awam yang jarang bersentuhan secara langsung dengan bidang pajak, seringkali menggunakan jasa konsultan pajak yang memang sudah dipercaya untuk mengelola kewajiban perpajakannya. Supaya bisa menciptakan tenaga kerja perpajakan yang profesional dan mumpuni di bidangnya, tentu saja perlu adanya sertifikasi yang dapat dijadikan sebagai bekal setiap individu untuk menghadapi kasus kasus perpajakan.

Terlebih untuk orang-orang yang bekerja di bidang ekonomi, akuntansi, dan dan perpajakan itu sendiri, sertifikasi dengan mengikuti kelas perpajakan seperti ini sangat penting dilakukan. Supaya SDM atau sumber daya yang ada mempunyai kemampuan dan kualitas yang mampu diandalkan oleh masyarakat maupun publik yang menggunakan jasa mereka.

Lalu, apakah memang penting sertifikasi pajak untuk mahasiswa dan masyarakat umum? Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa sertifikasi pajak atau brevet pajak Ini adalah sebuah kelas atau pelatihan pajak agar bisa melatih profesi perpajakan. Sertifikasi ini mempunyai tujuan sebagai bukti terhadap keahlian individu yang sudah menjalankan serangkaian pelatihan.

Sehingga, mampu dijadikan baik untuk penunjang karir pada masa yang akan datang, maupun juga untuk keperluan pribadi. Sertifikasi pajak ini bisa diikuti oleh siapapun, terlepas dari seorang mahasiswa maupun masyarakat umum yang berasal dari jurusan selain dalam lingkup ekonomi. Hal tersebut dikarenakan, apapun profesi yang sedang dimiliki maka tidak akan terlepas dari kewajiban pajak yang harus dilakukan. Sertifikasi pajak ini, terdiri dari beberapa tingkatan yang perlu Anda ketahui. Berikut ini adalah beberapa tingkatannya, antara lain:

Baca Juga: Benarkah Penyedia Marketplace Akan Jadi Pemungut Pajak?

Brevet Pajak A

Tingkatan brevet pajak yang pertama ini adalah tingkatan yang paling dasar. Brevet pajak A sangat cocok untuk pemula, seperti masyarakat umum atau mahasiswa yang ingin memperdalam ilmu perpajakannya. Yang akan dipelajari dari tingkatan kelas pajak ini, mulai dari ketentuan umum dan tatacara perpajakan, hingga berbagai macam jenis pajak yang ada, seperti arti PBB, PPN, PPh, dan BPHTB.

Brevet Pajak B

Tingkatan selanjutnya sangat cocok diikuti oleh orang yang sudah memahami dasar pajak karena mengikuti brevet pajak tingkatan sebelumnya. Kelas pajak ini akan memberikan materi tentang tata cara pengisian SPT, PPN, dan PPh secara online, akuntansi pajak, PPh badan, dan beberapa lainnya.

Brevet Pajak C

Tingkatan kelas perpajakan yang terakhir ini adalah tingkatan yang paling tinggi, dan akan mempelajari tentang materi akuntansi pajak lanjutan, tax planning, hingga pajak internasional. Sebelum mengambil kelas pajak tingkatan ini, maka peserta harus lulus sertifikasi brevet yang sebelumnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Tujuan, Manfaat dan Landasan Hukum Pajak Karbon

Ketahui Tujuan, Manfaat dan Landasan Hukum Pajak Karbon

Kursus Pajak – Pajak karbon memang sedang diperkenalkan di Indonesia dengan tujuan untuk mengendalikan perubahan iklim dan juga memerangi pemanasan global. Peraturan terkait dengan pajak karbon diatur didalam Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Lantas apa sebenarnya yang dimaksud dengan pajak karbon? Apa tujuan dan manfaatnya?

Definisi Pajak Karbon

Pajak karbon merupakan pajak yang dikenakan terhadap penggunaan bahan bakar fosil, misalnya bensin, avtur, gas, dan lain sebagainya. Sederhananya, pajak tersebut akan dikenakan terhadap mereka yang menggunakan bahan bakar tersebut.

Pemungutan pajak karbon mengirimkan sinyal yang kuat dalam mendorong pengembangan pasar karbon, inovasi teknologi, dan juga investasi yang lebih efisien, rendah karbon, serta ramah lingkungan. Pendapatan pemerintah yang diperoleh dari pajak karbon bisa digunakan untuk menambah dana pembangunan, melakukan investasi dalam teknologi ramah lingkungan atau mendukung masyarakat berpenghasilan rendah melalui program sosial.

Prinsip-Prinsip Penerapan Pajak karbon

Prinsip dari pajak karbon ialah sebagai berikut:

  1. ADIL: mengacu pada “prinsip pencemar membayar” (polluters-pay-principle)
  2. TERJANGKAU: memperhatikan aspek keterjangkauan untuk kepentingan masyarakat luas
  3. BERTAHAP: memperhatikan kesiapan sektor supaya tidak memberatkan masyarakat

Tujuan Pengenaan Pajak Karbon

Ada beberapa tujuan dan manfaat dari dikenakannya pajak karbon, diantarnya ialah sebagai berikut:

  1. Untuk mengubah perilaku para pelaku ekonomi untuk beralih dengan aktivitas ekonomi hijau yang lebih rendah karbon
  2. Untuk mendukung target penurunan emisi GRK untuk jangka menengah dan panjang
  3. Untuk mendorong perkembangan pasar karbon, inovasi teknologi, dan juga investasi yang lebih efisien, rendah karbon, serta ramah lingkungan.

Manfaat Pajak Karbon

Pengenaan pajak karbon sendiri mempunyai berbagai manfaat untuk negara, diantaranya:

  1. Mengurangi emisi gas rumah kaca dari sumber emisi
  2. Penerimaan Pajak Karbon bisa digunakan untuk: menambah dana pembangunan, adaptasi serta mitigasi perubahan iklim, investasi ramah lingkungan serta menjadi dukungan kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui bantuan sosial

Baca Juga: Inilah Jenis Layanan Jasa yang Diberikan oleh Konsultan Pajak

Landasan Hukum Pajak Karbon

Landasan hukum Pajak karbon sudah ditetapkan, sementara itu aturan-aturan turunan sedang disusun. Ada 2 hukum yang melandasi pajak karbon yakni UU 7/2021 terkait Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan juga Perpres 98/2021 terkait Penyelenggaraan NEK.

UU 7/2021 terkait Harmonisasi Peraturan Perpajakan – Pasal 13, pokok-pokok pengaturannya ialah sebagai berikut:

  • Pengenaan: dikenakan terhadap emisi karbon yang memberikan dampak negatif pada lingkungan hidup.
  • Arah pengenaan pajak karbon: memperhatikan peta jalan pasar karbon dan/atau peta jalan pajak karbon yang mencakup strategi penurunan emisi karbon, keselarasan dengan pembangunan energi baru dan terbarukan, sasaran sektor prioritas dan juga keselarasan antar berbagai kebijakan lainnya.
  • Prinsip pajak karbon: prinsip keadilan (justice) dan juga keterjangkauan (affordable) dengan memperhatikan iklim berusaha serta masyarakat kecil.
  • Tarif pajak karbon ditetapkan lebih tinggi atau sama dengan harga karbon yang ada di pasar karbon dengan tarif paling rendahnya ialah Rp30,00 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

Perpres 98/2021 terkait Penyelenggaraan NEK – Pasal 58, pokok -pokok pengaturannya ialah:

  • Pungutan Atas Karbon didefinisikan sebagai bentuk pungutan negara baik di pusat ataupun daerah, sesuai dengan kandungan karbon dan/atau jumlah emisi karbon dan/atau kinerja Aksi Mitigasi dan/atau potensi emisi karbon.
  • Lalu, pengaturan terhadap pelaksanaannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Dengan demikian, Pungutan Atas Karbon bisa dalam bentuk pungutan negara yang sudah ada (seperti Pajak Kendaraan Bermotor, PPnBM dan Pajak Bahan Bakar), ataupun pungutan lain yang akan diterapkan (seperti pengenaan Pajak Karbon).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Benarkah Penyedia Marketplace Akan Jadi Pemungut Pajak?

Benarkah Penyedia Marketplace Akan Jadi Pemungut Pajak?

Pelatihan Pajak – Pada saat ini, perihal perpajakan bukanlah hal yang bisa disepelekan. Untuk masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak, telah memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran dan pelaporan pajak. Untuk itu, pelatihan pajak merupakan tempat yang bisa Anda datangi untuk memperoleh berbagai ilmu maupun informasi tentang perpajakan.

Pelatihan pajak biasanya juga diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan. Pasalnya, mengerti informasi perpajakan juga tidak kalah penting agar Anda bisa mengelola kewajiban perpajakan Anda dengan efektif dan efisien. Seperti halnya perencanaan DJP yang akan menunjuk marketplace sebagai pemungut pajak.

Belum lama ini, Direktorat Jenderal Pajak atau yang biasa disebut dengan DJP ini, perencanaan sebuah penunjukan pada marketplace, seperti Shopee atau Tokopedia untuk jadi pemungut pajak. Staf Ahli Kemenkeu Bidang Kepatuhan, Yon Arsal memberikan ungkapan bahwa direktur jenderal pajak akan berkoordinasi terlebih dahulu, dengan pebisnis atau pelaku industri sebelum kebijakan yang satu ini dilakukan.

Yon arsal menjelaskan bahwa rencana menunjuk marketplace lokal tersebut untuk pemungut pajak adalah salah satu turunan dari pasal 32A yang terdapat pada UU Ketentuan Umum Perpajakan atau yang biasa disebut dengan KUP. Dalam pasal 32A a disebutkan bahwa Menteri Keuangan bisa menunjuk pihak lain dalam hal pemungutan, penyetoran, pemotongan, dan pelaporan pajak seperti yang ada dalam kebijakan undang-undang.

Dalam hal tersebut, pihak lain yang dimaksud adalah pihak yang yang terkait secara langsung atau memberikan fasilitas transaksi antara pihak yang bertransaksi, atau bisa disebut juga penyedia marketplace itu sendiri. Pasal tersebut menjadi dasar dari implementasi pajak PMSE atau kepanjangan dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, membela pengadaan barang pemerintah, atau hingga pajak kepada kripto dan fintech.

Selain itu, juga tidak ketinggalan marketplace yang akan ditunjuk untuk ikut melakukan pemungutan pajak. Namun, mulai kapan kebijakan tersebut diterapkan untuk marketplace lokal? Sejauh ini, menurut Yon arsal dalam media briefing Direktorat Jenderal Pajak yang disiarkan secara virtual, jika dilihat dari hasil evaluasi dengan konsep bela pengadaan.

Baca Juga: 4 Masalah yang Seringkali Terjadi Dalam Pengadilan Perpajakan

Maka, tidak terdapat kendala yang menjadi catatan, tidak terdapat masukkan tentang kesulitan. Sehingga, hal bahwa kebijakan ini memang bisa dan mampu diterapkan. Yon arsal juga menyebutkan bahwa pemerintah akan memberlakukan kebijakan tersebut, ketika momentum yang tepat dan sesudah memperoleh masukan dari berbagai pihak. Proses dari perumusan kebijakan ini, bukan hanya memberikan keterlibatan dari sisi internal DJP saja, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan. Direktorat Jenderal Pajak telah beberapa kali melakukan diskusi dengan asosiasi marketplace lokal, untuk peluncuran pajak kripto dan fintech dan fintech yang juga awalnya terdapat diskusi dengan pelaku usaha.

Di sisi lain, Dirjen pajak Suryo Utomo memberikan pernyataan, perencanaan untuk penunjukan marketplace lokal sebagai pemungut pajak ini menjadikan Adanya kemungkinan untuk Diimplementasikan dari segi workability. Hal tersebut, sama halnya dengan kebijakan pemungutan pajak pada belanja pengadaan barang pemerintah. Seperti yang kita ketahui, bahwa penyelenggara marketplace bisa ditunjuk sebagai pihak pemungut pajak terhadap transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sudah terdapat pada Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No. 58 Tahun 2022. Penyedia platform tersebut ditunjuk untuk melakukan pemungutan pajak yang berupa PPh pasal 22, PPN, maupun PPnBM dalam hal pengadaan barang yang dilakukan pemerintah.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Inilah Jenis Layanan Jasa yang Diberikan oleh Konsultan Pajak

Inilah Jenis Layanan Jasa yang Diberikan oleh Konsultan Pajak

Brevet Pajak – Mungkin Anda pernah mendengar adanya konsultan pajak yang bukan pegawai atau tidak menjadi karyawan di Dirjen Pajak. Apabila iya, mereka merupakan konsultan pajak yang bekerja dengan memberikan konsultasi perpajakan terhadap wajib pajak untuk memenuhi hak serta kewajiban perpajakan.

Konsultan pajak bisa memberikan kemudahan administrasi dan juga efisiensi waktu sehingga memudahkan wajib pajak ataupun badan usaha untuk menjalankan bisnis maupun pekerjaan tanpa terganggu urusan perpajakan.

Pada umumnya konsultan pajak yang ada di sektor swasta, harus mempunyai sertifikat konsultan pajak serta tergabung dalam salah satu asosiasi konsultan pajak. Anda dua asosiasi konsultan pajak di Indonesia, yakni, Asosiasi Konsultan Pajak Indonesia (AKPI) dan juga Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.

Sertifikat Konsultan Pajak

Untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak, seseorang harus memenuhi syarat wajib seperti merupakan Warga Negara Indonesia yang tinggal di Indonesia, berkelakuan baik (yang dibuktikan dengan SKCK dari instansi terkait), tidak terikat pekerjaan maupun jabatan di Pemerintah/Negara dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah, dan juga mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Disamping itu, calon konsultan pajak juga harus menjalani Ujian Sertifikasi Konsultasi Pajak (USKP). USKP bisa diikuti secara bertahap dengan jenjang yakni mulai dari tingkat A, tingkat B, hingga tingkat C sesuai tingkatan keahlian yang ingin diambil. Berikut jasa konsultasi dalam bidang perpajakan sesuai batasan tingkat keahlian:

Sertifikat Konsultan Pajak tingkat A

Memberikan jasa konsultasi perpajakan untuk memperoleh hak serta memenuhi kewajiban terhadap wajib pajak. Pengecualian terjadi jika wajib pajak berdomisili di negara yang telah memberlakukan pembebasan pajak berganda dengan Indonesia.

Sertifikat Konsultan Pajak tingkat B

Memberikan jasa konsultasi perpajakan untuk memperoleh hak dan juga memenuhi kewajiban kepada wajib pajak pribadi dan juga badan usaha, kecuali terhadap wajib pajak penanaman modal asing, Bentuk Usaha Tetap, dan juga wajib pajak yang berdomisili di negara yang telah memberlakukan pembebasan pajak berganda dengan Indonesia

Sertifikat Konsultan Pajak tingkat C

Memberikan jasa dalam bidang perpajakan terhadap wajib pajak pribadi dan juga wajib pajak badan usaha dalam memperoleh hak dan memenuhi kewajiban perpajakan. Sertifikat ini juga untuk menjadi konsultan Pajak Internasional.

Baca Juga: Apakah Pemilik Kos-Kosan Wajib Bayar Pajak?

Berbagai Jasa Konsultan Pajak

Setelah berhasil lolos dalam sertifikasi, calon konsultan pajak harus mempunyai izin praktik yang bisa diperoleh dengan mengirim surat tertulis ke Direktur Jenderal Pajak atau pejabat yang ditunjuk. Lantas, apa saja layanan yang bisa diberikan oleh seorang konsultan pajak? Berikut beberapa diantarnya:

1. Jasa Konsultasi Pajak

Sesuai dengan namanya, kita bisa menebak layanan ini. Konsultasi yang diberikan tentu saja berkaitan dengan permasalahan pajak yang dihadapi oelh wajib pajak.

2. Jasa Pemeriksaan Laporan Pajak

Layanan yang satu ini berupa evaluasi data yakni dengan tujuan meringankan beban pajak wajib pajak dan juga mengurangi atau menghilangkan kerugian yang diperoleh klien.

3. Jasa Perencanaan Pajak

Membantu mengurangi beban pajak dan juga mengoptimalkan keuntungan klien.

4. Jasa Kepatuhan Pajak

Konsultan memberikan pelayanan yakni berupa penghitungan pajak, pembayaran sampai dengan pelaporan hasil pajak.

5. Pendampingan dalam Pemeriksaan

Pendampingan dilakukan jika klien tengah menghadapi pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak. Konsultan juga akan membantu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan.

Selain itu, konsultan pajak juga memberikan pelayanan terkait resitusi pajak dan juga penyelesaian sengketa pajak. Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

4 Masalah yang Seringkali Terjadi Dalam Pengadilan Perpajakan

4 Masalah yang Seringkali Terjadi Dalam Pengadilan Perpajakan

Training Pajak – Indonesia termasuk dalam negara dimana pajak merupakan penerimaan utama untuk kas belanja negara. Tentu saja ini, membuat semua orang yang sudah memenuhi syarat sebagai wajib pajak harus mematuhi perpajakan. Supaya bisa mengelola perpajakannya dengan lebih efektif dan efisien, maka bisa dengan mengikuti training pajak. Karena dengan adanya training pajak, peserta akan memperoleh berbagai ilmu maupun informasi tentang perpajakan yang ada. Di samping itu, self assessment system adalah sebuah sistem perpajakan yang dianut oleh negara Indonesia. Hal tersebut membuat wajib pajak wajib untuk berperan secara aktif ketika memenuhi kewajiban pajak.

Memenuhi kewajiban perpajakannya adalah dengan mulai dari melakukan penghitungan sendiri, menyetor dan melakukan pelaporan pada administrasi pajak atau fiskus. Fiskus atau administrasi pajak ini memiliki fungsi untuk membina, melayani, serta mengawasi pelaksanaan kegiatan pajak yang dilakukan oleh wajib pajak dengan memeriksa maupun menguji kepatuhan wajib pajak seperti yang telah tercantum dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 mengenai Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan. Menurut kewenangan yang dilakukan untuk pemeriksaan itu, Direktorat Jenderal Pajak memiliki hak untuk melakukan penerbitan STP dan SKP, yang sesuai pada hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, dengan profesional dan objektif berdasar pada standar pemeriksaan.

Ketika terdapat perbedaan dari Perhitungan jumlah pajak yang terutang maupun pelaksanaan penagihan, yang dianggap wajib pajak belum memenuhi prosedur atau tidak benar seperti undang-undang, maka cukup sering menjadikannya sengketa pajak. Tentu saja penyelesaian sengketa ini merupakan hal penting yang harus diperhatikan supaya bisa menegakkan keadilan dan kepastian hukum pada wajib pajak. Berikut ini adalah beberapa masalah pengadilan pajak yang sering terjadi.

Transparansi Pajak

Indonesia adalah negara yang memiliki prinsip demokrasi. Sehingga setiap badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang tepat waktu, cepat, dengan biaya yang ringan, sekaligus cara yang sederhana, Supaya keperluan publik untuk memperoleh informasi bisa terpenuhi dengan transparan. Namun, dalam kenyataannya sendiri, hal tersebut tidak terjadi dalam pengadilan pajak sebagai sebuah badan publik. Adanya sikap tertutup masih cukup kuat, hingga cukup sering menimbulkan dugaan negatif dari berbagai kalangan.

Lemahnya Independensi Pemeriksa

DJP melakukan pemeriksaan untuk menguji transaksi bisnis yang berdasar pada data keuangan angka yang sebenarnya untuk menghitung jumlah pajak yang terutang. Hal tersebut dilakukan dengan dalam upaya penegakan hukum di bidang perpajakan. Seharusnya sistem pemeriksaan mampu meningkatkan kebenaran dan kapan dalam hal pelaporan pemungutan, penyerahan, penghasilan, penyetoran, dan pemotongan oleh wajib pajak.

Baca Juga: Membedakan Upah Harian Hingga Borongan dalam Aspek Perpajakan

Pengetahuan Hakim yang Kurang

Dilansir dari berita pajak, bahwa terdapat faktor yang sangat menentukan putusan sengketa pajak, yaitu keyakinan Hakim yang berdasar pada suatu peraturan undang-undang pajak. Namun, pengetahuan Hakim yang kurang mengenai perpajakan Indonesia seringkali menimbulkan adanya perbedaan argumentasi tentang Akuntansi maupun mekanisme perhitungan perpajakan di Indonesia. Dalam pengadilan pajak sendiri, pasti latar belakang seorang Hakim yang akan memberikan keputusan tentu saja adalah orang yang memahami dan mengerti cara perhitungan akuntansi dan perpajakan.

Kurangnya SDM pada Pengadilan Pajak

Pada dasarnya, pengadilan pajak dibentuk supaya bisa memastikan jika pungutan pajak yang dilakukan oleh ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Ini adalah fungsi utama dari sebuah lembaga peradilan perpajakan. Di samping itu, pengadilan pajak juga memiliki peran untuk memberikan kepastian dan keadilan hukum ketika ada penyelesaian sengketa di bidang perpajakan. Sehingga, pajak membutuhkan SDM yang memiliki kompetensi baik di bidang pajak, hukum, maupun akuntansi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Pemilik Kos-Kosan Wajib Bayar Pajak?

Apakah Pemilik Kos-Kosan Wajib Bayar Pajak?

Pelatihan Pajak – Bisnis properti memang menjadi bisnis yang diminati oleh masyarakat, seperti membeli serta menjual tanah, menyewa rumah/toko, apartemen, rumah, maupun rumah kos. Bagi mereka yang sudah mempunyai aset dalam bentuk tanah serta bangunan, pilihan yang paling sering diambil ialah membangun rumah kos.

Di daerah perkotaan, rumah kos memang menjadi perumahan paling populer. Selain lebih murah dibandingkan dengan menyewa rumah atau apartemen, peminat untuk perumahan sementara ini juga sangat tinggi.  Di era new normal ini seperti yang kita lihat banyak kantor, sekolah, universitas, dan sebagainya telah mulai melakukan aktivitas tatap muka. Sehingga peminat kos-kosan kini lumayan meningkat. Lantas, pertanyaannya apakah pemilik kos wajib bayar pajak?

Mengacu pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (“UU PDRD”) rumah kos (indekos) yang memiliki  jumlah kamar lebih dari 10 , maka dikategorikan dalam pengertian hotel, oleh sebab itu akan dikenakan pajak hotel yang merupakan jenis pajak kabupaten/kota (pajak daerah).

Tapi, apabila kamar indekos jumlahnya kurang dari 10, maka akan dikenakan pajak penghasilan yang bersifat final (“PPh Final”). Yang dimaksud final dalam PPh Final ini merupakan pemotongan pajak yang hanya dilakukan satu kali didalam setiap masa pajak (1 tahun).

Penghasilan yang pajaknya sudah termasuk kedalam PPh Final, maka pajak penghasilan tersebut tidak lagi terkena tarif umum beserta penghasilan lainnya ketika pelaporan SPT Tahunan. Wajib Pajak yang mempunyai peredaran bruto tertentu yang dikenakan PPh final yakni:

  1. Wajib pajak orang pribadi
  2. Wajib pajak badan yang berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, firma, ataupun perseroan terbatas, yang mendapatkan penghasilan dengan peredaran bruto tidak lebih dari Rp4,8 miliar didalam 1 tahun pajak.
  3. Jumlah bruto yang dimaksud ialah semua jumlah yang dibayarkan atau yang diakui sebagai utang oleh penyewa dengan nama serta dalam bentuk apapun, yang berhubungan dengan tanah atau bangunan yang disewa, termasuk juga biaya pemeliharaan, pelayanan, keamanan, dan juga fasilitas lainnya. Sementara itu, yang tidak termasuk penghasilan dari sewa kamar kos serta tidak dikenakan PPh final ialah penghasilan yang diterima dari jasa penginapan serta akomodasi.

Baca Juga: Apakah Sertifikasi Pajak Penting untuk Mahasiswa dan Masyarakat Umum?

Jadi, apabila sebuah usaha indekos memperoleh omset  selama 1 tahun dan  tidak lebih dari 4,8 miliar, maka akan terkena PPh Final yang tarifnya berbeda-beda untuk setiap jenis penghasilannya.  Pajak indekos sendiri akan dikenakan tarif sebesar 1% dari total pendapatan yang diperoleh selama 1 bulan.

Untuk perhitungan pajaknya pun juga terbilang cukup sederhana. Dimana Wajib Pajak hanya perlu menghitung penghasilan total dari kamar yang disewakan selama 1 bulan sebelum kemudian dikurangi biaya-biaya serta membayar pajak sebesar 1% dari nilai tersebut ke negara yang dilakukan melalui kantor pajak terdekat. Paling lambat tanggal 15 pada bulan berikutnya.

Tapi, apabila kamar indekos memiliki jumlah lebih dari 10 kamar, maka akan dikenakan pajak hotel (pajak daerah). Oleh sebab itu, hal yang perlu diperhatikan oleh para penyewa kamar indekos ialah, apabila indekos sudah masuk kategori objek pajak daerah, maka penyewa kamar indekos tersebut tidak dibenarkan  lagi  memotong PPh Final.

Itulah ulasan singkat terkait pajak yang perlu dibayar oleh pemilik kos- kosan. Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.