Kewajiban Pajak untuk Pelaku Usaha Jasa Titip Impor Barang

Kewajiban Pajak untuk Pelaku Usaha Jasa Titip Impor Barang

Apabila Anda ingin memperdalam pengetahuan di bidang regulasi perpajakan, maka solusinya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Sebab, pelatihan pajak akan membantu Anda mendapatkan berbagai materi mengenai kebijakan perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Karena pada saat ini segala sesuatunya pasti akan berkaitan dengan yang namanya pajak, juga tidak terkecuali untuk belanja secara online.

Tidak diragukan bahwa pada saat ini Sebagian besar orang lebih nyaman untuk melakukan perbelanjaan melalui internet, karena sangat memudahkan seseorang sehingga tidak perlu pergi ke pasar maupun pusat perbelanjaan lain. Seperti ini akan memungkinkan pembeli untuk memiliki produk dari dalam negeri maupun luar negeri hanya dengan memanfaatkan smartphone.

Sementara itu, untuk produk yang berasal dari luar negeri ada beberapa promo seperti harga yang lebih rendah ketika membelinya dari luar negeri, sebab produk yang diinginkan masih sulit untuk diperoleh di dalam negeri. Tetapi apabila anda pergi untuk membeli satu maupun beberapa barang sendiri, maka anda harus menghitung biaya pengeluaran untuk tiket pesawat, bahkan hingga tenaga dan waktu yang diperhitungkan, sehingga terkadang memang belanja secara online ini memberikan manfaat yang cukup banyak.

Sehingga, muncullah pada saat ini Jasa outsourcing (jasa titip/jastip) domestik yang menjadikan segalanya lebih mudah. Pada umumnya, pelaku jasa titip telah memberikan patokan berapa harga yang perlu dibayar oleh pembeli untuk jasa yang telah dikeluarkan.

Apa itu Jastip?

Tingkat dari pelayanan konsinyasi akan bergantung terhadap kemudahan pengiriman dan penerimaan barang.Hal tersebut akan makin mempermudah pelaku jasa titip yang ada di Indonesia. Tetapi, sebenarnya apa itu yang namanya jastip? Jasa titip atau jastip merupakan salah satu bentuk usaha yang pada saat ini seringkali ditemukan di perkembangan zaman yang sangat mutakhir.

Lebih tepatnya bentuk usaha ini mulai muncul dan berkembang di platform media sosial. Tidak sedikit orang yang mulai memiliki ketertarikan terhadap bisnis jasa titip tersebut, sebab keuntungannya yang sangat menjanjikan, yakni perusahaan yang mengalihdayakan pengiriman barang, maupun dari pasar dalam negeri kepada penyedia jasa.

Baca Juga: Regulasi dan Kewajiban Perpajakan dalam Konsumsi Daging

Bagaimana Kewajiban Pajaknya?

Berikut ini adalah beberapa hal yang berkaitan dengan perpajakan, di mana perlu diperhatikan oleh pelaku usaha jasa outsourcing, antara lain:

  • Mendaftar untuk Memiliki NPWP. Apabila anda sedang menjalankan suatu aktivitas jasa Titip dengan rutin dan mendapatkan penghasilan, maka menjadi sebuah keharusan untuk Anda mendaftarkan diri agar menerima NPWP, karena memang telah memenuhi persyaratan objektif dan subjektifnya. Dapat dipastikan bahwa mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak akan sangat penting untuk memenuhi kewajiban pajak perusahaan anda. Terlebih apabila tidak mempunyai NPWP, maka tarif yang dibayarkan untuk pajak PDRI akan semakin banyak.
  • Bea Masuk dan Pajak Impor PDRI. Kegiatan impor jasa titip termasuk pada lingkup peraturan Menteri Keuangan nomor 203 tahun 2017 mengenai ekspor dan impor yang dilangsungkan oleh awak dan penumpang alat angkut. Semua barang jastip ini adalah barang yang dibawa oleh importir, kecuali barang yang milik pribadi.
  • Kewajiban PPh 25 dan 29. Apabila anda telah mendaftar NPWP dan memilikinya, serta memenuhi syarat objektif dan subjektif pajak penghasilan, maka anda telah memiliki kewajiban untuk melakukan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan. Tercantum dalam peraturan pemerintah nomor 55 Tahun 2022, Apabila seseorang yang membuka layanan jasa titip mempunyai total omset Rp500 juta dan kurang dari Rp4,8 miliar, maka tidak berhak untuk terkena pajak penghasilan UMKM dengan tarif 0,5%.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pelajari tentang Joint Audit dari 4 Lembaga Keuangan RI

Pelajari tentang Joint Audit dari 4 Lembaga Keuangan RI

Pelatihan Pajak – Mungkin sudah bukan menjadi hal yang awam lagi untuk setiap orang yang selalu berhubungan dengan bisnis maupun perusahaan dalam memahami hal terkait dengan kepemilikan data. Didalam menjalankan suatu bisnis maupun dalam mengoperasikan suatu perusahaan, kepemilikan dari data memegang peran yang sangat penting sebab hal tersebut menjadi salah satu bagian yang bisa membuat bisnis/perusahaan menjadi lebih prospek sampai progresif.

Kepemilikan data tersebut tentu saja mempunyai tujuan yakni untuk melakukan evaluasi pada berbagai data, misalnya stok produk yang tersedia sampai dengan data pada keuangan wajib dari pelaku bisnis maupun dari pemilik perusahaan. Apabila kepemilikan data dapat dikelola dengan baik, maka hal tersebut bisa memberikan dampak yang baik didalam menjadikan bisnis/perusahaan sehingga bisa menjadi lebih efektif serta berkembang dengan lebih baik.

Tidak berbeda dari dunia perpajakan, pengelolaan sistem perpajakan yang dilakukan dengan baik tentu saja bisa memberikan dampak yang baik untuk meningkatkan penerimaan negara. Terkait hal tersebut, Kementerian Keuangan Republik Indonesia juga melakukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak yang dilakukan melalui sebuah sinergi antara DJP (Direktorat Jenderal Pajak), DJA (Direktorat Jenderal Anggaran) dan juga DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai).

Kaitannya dengan hal tersebut, keempat Lembaga keuangan RI telah melakukan sinergi yakni dengan program Joint analysis, Joint Collection, Joint Proses Bisnis, Joint Investigasi, dan juga Joint Audit. Tujuan dilakukannya hal tersebut ialah dalam rangka melakukan optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kemudahan layanan yang diberikan untuk Wajib Pajak/Wajib Bayar.

Mengenai Audit

Audit ialah sebuah kegiatan peninjauan kembali terhadap data-data yang konkrit pada sebuah laporan supaya menjadi akurat. Akan dilakukan pemeriksaan secara detail pada data-data tersebut untuk mengetahui apakah ada data yang melenceng ataukah ada data yang memang telah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Bukan hanya itu, data-data tersebut juga akan dievaluasi kembali terkait dengan apa penyebab terjadinya.

Pada umumnya audit akan dilakukan dalam memeriksa suatu laporan keuangan, baik dalam perusahaan ataupun dalam perorangan. Yang mana nantinya hasil dari audit tersebut akan memberikan pengaruh terhadap perusahaan didalam mengambil langkah/keputusan di kemudian hari.

Baca Juga: Mengenal Tahapan Tax Dispute itu Sebenarnya Seperti Apa

Tentunya kegiatan audit tersebut menjadi hal yang sangat penting dilakukan untuk memajukan perusahaan dan juga untuk meminimalisir kesalahan/kecurangan yang terjadi dalam internal perusahaan yang sering kali mengganggu proses suatu bisnis dalam perusahaan tersebut.

Mengenal Joint Audit

Pada umumnya Audit ialah sebuah kegiatan pemeriksaan yang dilakukan atas pemenuhan kewajiban pajak dan juga kepabeanan dari setiap wajib pajak. Joint Audit ialah sebuah kegiatan audit yang dilaksanakan terhadap badan hukum oleh dua/lebih auditor yang mana nantinya akan menghasilkan satu laporan audit. Sehingga tanggung jawab yang ada dalam kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersama-sama.

Joint Audit Di Indonesia

Joint Audit di Indonesia dilakukan pada pemeriksaan kewajiban pajak, audit cukai, audit kepabeanan yang dilakukan secara bersamaan oleh otoritas pajak dan juga auditor bea serta cukai pada wajib pajak. Joint Audit memiliki tujuan untuk mengoptimalkan  penerimaan kas negara  dan juga melakukan penegakan hukum  dalam bidang  perpajakan, kepabeanan, sampai dengan cukai. Tujuan lainnya ialah untuk menguji kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan,  kepabeanan,  ataupun  cukai tahun ini dan juga pada tahun-tahun sebelumnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Regulasi dan Kewajiban Perpajakan dalam Konsumsi Daging

Regulasi dan Kewajiban Perpajakan dalam Konsumsi Daging

Untuk bisa mengelola kewajiban pajak pribadi dengan lebih efektif dan efisien, Anda bisa mengikuti training pajak. Karena pelatihan pajak semacam ini akan membantu anda untuk bisa mendapatkan berbagai materi tentang regulasi perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Perlu diketahui bahwa sebagian besar berbagai kebutuhan pada saat ini ada kaitannya dengan perpajakan, juga seperti halnya Kebutuhan primer manusia.

Dimana pada saat ini dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu sandang, pangan, dan papan. Sandang merupakan kebutuhan seperti pakaian, papan merupakan rumah atau tempat tinggal, sedangkan pangan adalah kebutuhan terhadap makanan.

Tiga jenis keperluan dasar tersebut menjadi Garda Utama bagi manusia supaya bisa bertahan hidup. Di luar kebutuhan primer sendiri, manusia pastinya juga memerlukan sebuah hiburan atau kesenangan yang disebut dengan keperluan sekunder. Keperluan sekunder ini, bisa menunjang kebutuhan primer namun sifatnya adalah opsional.

Pasti semua orang sudah mengetahui bahwa kebutuhan utama manusia akan makanan, pastinya yang mengandung vitamin, protein, kalsium, mineral, zat besi, dan lemak jenuh. Yang mana berbagai asupan tersebut ada di dalam daging segar. Lain halnya dengan mengonsumsi karbohidrat seperti nasi, jagung, kentang, dan berbagai karbohidrat lainnya, tubuh juga membutuhkan asupan energi dari daging maupun sayuran.

Berbagai kebutuhan ini bisa didapatkan di pasar maupun supermarket. Seiring dengan berjalannya waktu, masyarakat sudah dimudahkan untuk mengonsumsi daging tanpa harus melakukan pembelian hewan kurban satuan, seperti halnya pada masyarakat yang hidup di zaman dahulu. Hingga saat ini, Apabila masyarakat ingin mengkonsumsi daging, maka bisa datang secara langsung ke supermarket maupun pasar untuk membelinya, baik yang daging yang masih segar maupun yang sudah diolah.

Lalu, apakah daging ini dikenakan pajak? Berdasarkan UU No. 42 Tahun 2009 pasal 4 ayat 2 huruf b mengenai PPN atau pajak pertambahan nilai dan PPnBM atau pajak atas penjualan barang mewah, yang mana sudah diubah menjadi UU No. 7 Tahun 2021 mengenai UU HPP.

HPP adalah undang-undang harmonisasi peraturan pajak, Yang mana lebih tepatnya adalah berada di Cluster perpajakan pasal 16B. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa barang yang merupakan kebutuhan pokok dan sangat diperlukan oleh masyarakat tidak dibebankan pajak, meliputi beras, jagung, daging, dan gabah.

Baca Juga: Peran Akademisi untuk Pendidikan Karakter Pancasila dalam Meningkatkan Ketaatan Perpajakan

Namun, daging yang dimaksud pada regulasi tersebut merupakan daging segar yang tidak diolah, sudah melalui proses penyembelihan, dipotong, dikuliti, dibekukan, didinginkan, dan dikemas maupun tidak dikemas, sehingga pada saat membeli daging segar yang ada di pasaran maupun supermarket, di mana daging tersebut tidak diolah, maka tidak akan terkena pajak.

Berbeda dengan apabila daging ini telah diolah menjadi bakso sosis nugget maupun olahan daging lainnya, maka akan dibebankan atas pajak pertambahan nilai sesuai dengan tarif yang diberlakukan. Daging sapi yang telah diolah merupakan salah satu target untuk dibebankan pajak sembako, pembebanan pajak tersebut karena harga dari daging sapi ini jauh lebih tinggi daripada harga daging yang lainnya.

Dapat dipastikan bahwa hal tersebut menarik perhatian dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pembebanan pajak atas daging yang telah diolah. Pajak pertambahan nilai terutangnya dihitung dengan mengalikan harga daging dengan DPP atau dasar pengenaan pajak yang menjadi DPP dari daging yang sudah diolah, yaitu nilai impor, nilai ekspor, harga jual, harga penggantian maupun nilai lainnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Tahapan Tax Dispute itu Sebenarnya Seperti Apa

Mengenal Tahapan Tax Dispute itu Sebenarnya Seperti Apa

Training Pajak – Pada umumnya sengketa bisa saja terjadi dimana saja serta oleh siapa saja, seperti halnya terjadi antara masyarakat dengan Lembaga, bahkan  sengketa juga bisa terjadi antar Lembaga. Seiring berjalannya waktu, yang menjadi objek sengketa bermacam-macam serta selalu berkembang. Akan tetapi, yang paling umum adalah adanya perbedaan pemahaman atau kepentingan yang sering kali menjadi objek yang menimbulkan terjadinya sengketa antara kedua belah pihak.

Begitu juga dengan dunia perpajakan, yang mana lancarnya penerimaan pajak yang terjadi di setiap negara tidak dapat dijadikan sebagai patokan dalam menentukan keberhasilan dari suatu pelaksanaan peraturan perpajakan. Hal tersebut disebabkan masih banyak terjadi perselisihan atau sengketa pajak diantara aparatur pajak atau yang biasa disebut dengan fiskus dengan wajib pajak. Sengketa yang terjadi sering kali disebabkan munculnya perbedaan pemahaman antara otoritas pajak dengan wajib pajak pada suatu masalah misalnya interprestasi terhadap peraturan yang ada ataupun sebuah fakta. Lantas apa yang dimaksud dengan sengketa pajak?

Mengenal Tax Dispute

Mengacu pada Pasal 1 UU No, 14 Tahun 2002 terkait dengan Pengadilan Pajak, sengketa pajak merupakan sengketa yang terjadi dalam bidang perpajakan di antara kedua belah pihak misalnya wajib pajak dengan aparatur pajak ataupun pejabat pajak yang merupakan hasil dari diterbitkannya keputusan yang bisa dikemukakan melalui banding maupun gugatan terhadap pengadilan pajak yang sesuai peraturan perundang-undangan.

Pada umumnya sengketa pajak terjadi sesudah dilakukannya pengujian terhadap laporan keuangan seerta hasil dari pemeriksaan tersebut tidak disetujui wajib pajak, sebab WP merasa terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum. Sengketa yang terjadi dapat dibedakan sesuai dengan tingkatan permasalahannya. Mulanya penyelesaian sengketa dilakukan berdasarkan tingkatannya, yaitu tingkat keberatan. Akan tetapi apabila wajib pajak masih belum bisa menerima hal tersebut, maka status dari sengketa bisa dinaikkan yakni ke tingkat banding.

Penyelesaian terhadap sengketa pajak menjadi hak semua wajib pajak. Oleh sebab itu, otoritas pajak akan memberikan proses penyelesaian sengketa atau litigasi, yang dilakukan mulai dari:

1. Tax Objection (Keberatan)

Berdasarkan  Pasal 25 ayat (1) terkait dengan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Nomor 28 Tahun 2007, yang mana wajib pajak mempunyai hak untuk melakukan mengajukan keberatan yang dilakukan dengan melampirkan beberapa surat keberatan,

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Perpajakan dengan Mengikuti Brevet atau Kursus Pajak

2. Tax Appeal (Banding)

Berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 terkait dengan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang mana wajib pajak bisa melakukan permohonan banding jika telah melalui prosedur tax objection (keberatan pajak). Pelaksanaan hak banding oleh wajib pajak sebagai upaya hukum atas hasil keberatan pada hasil keputusan sebelumnya atau dapat diartikan sebagai Wajib Pajak yang tidak puas terhadap hasil putusan dari pengadilan pajak. Namun demikian terdapat syarat-syarat yang harus diperhatikan dalam melakukan banding.

3. Tax Lawsuit (Gugatan)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 Pasal 41, yang mana wajib pajak dalam melayangkan gugatan terhadap hasil pemeriksaan sebelumnya dilakukan oleh Pengadilan Pajak kepada Pengadilan Umum. Pengajuan gugatan menjadi upaya hukum untuk wajib pajak didalam pelaksanaan penagihan pajak sampai pada gugatan sesuai dengan peraturan UU perpajakan

4. Judicial Review (Peninjauan Kembali)

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 Pasal 77 ayat (3) terkait dengan Pengadilan Pajak, yang mana wajib pajak yang mengalami sengketa pajak bisa melakukan permohonan peninjauan kembali terhada[ hasil putusan yang diberikan oleh pengadilan yang dikeluarkan oleh MA (Mahkamah Agung). Namun tentu saja dilakukan dengan ketentuan khusus.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Peran Akademisi untuk Pendidikan Karakter Pancasila dalam Meningkatkan Ketaatan Perpajakan

Peran Akademisi untuk Pendidikan Karakter Pancasila dalam Meningkatkan Ketaatan Perpajakan

Pelatihan pajak akan sangat berguna bagi Anda yang ingin bekerja di dunia perpajakan. Sekarang dalam pelatihan pajak ini akan membantu anda, untuk mengerti dan memahami berbagai peraturan perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan, yang mana sesuai dengan tingkatannya.

Perlu diketahui bahwa, Bidang akademik adalah sebuah hal yang sangat esensial untuk langkah awal dalam pembentukan karakter generasi muda yang berpegang pada pedoman Pancasila. Pancasila mempunyai begitu banyak nilai yang bisa diterapkan pada kehidupan sehari-hari sebagai usaha untuk membentuk karakter terbaik generasi muda.

Generasi yang menyimpan karakter Pancasila pasti akan mencerminkan sikap memiliki Taqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, bergotong-royong, berkenaan global, berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Tetapi, faktanya masih ada generasi muda terlebih pada gen revolusi 4.0 hingga menuju era Society 5.0, yang mana generasi-generasi tersebut menyimpang dari berbagai nilai Pancasila yang harus diimplementasikan.

Hal tersebut terbukti dari perilaku masyarakat pada gen tersebut yang lebih fokus terhadap teknologi, sehingga terkadang sampai bersikap Individual, merupakan sikap peduli antar sesama, dan beberapa hal lainnya.

Perihal menurunnya karakter generasi bangsa yang semakin jauh dari karakter Pancasila, tentu saja ini merupakan suatu tantangan dikarenakan bisa menjadi penyebab Hancurnya Sebuah negara. Ada yang mengatakan bahwa fenomena persoalan ini menunjukkan suatu kegagalan dari institusi pendidikan untuk pembentukan karakter dan pengembangan generasi yang dengan karakter Pancasila.

Kegiatan pengembangan pendidikan karakter akan terus diperoleh pada semua akademisi, baik akademisi dalam negeri maupun luar negeri. Prinsip etika pada setiap karakter, pada dasarnya memiliki sifat yang humanistik di mana artinya nilai ini berdasar pada harkat dan martabat manusia.

Akademisi berperan sangat penting untuk mengembangkan karakter generasi muda yang berdasarkan pada berbagai nilai Pancasila. Terdapat berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh akademisi, yaitu ditunjukkan dengan menerapkan penanaman saling menghormati dan nilai toleransi pada satu sama lain untuk nilai ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dan berbagai implementasi pengembangan karakter lainnya yang sesuai dengan nilai Pancasila telah dilakukan oleh akademisi, terlebih dalam hal untuk peningkatan ketaatan terhadap administrasi perpajakan.

Baca Juga: Peran dan Tanggung Jawab Penanggung Pajak dalam Penagihan Pajak WPOP

Siapa yang bisa menyangka bahwa berbagai hal kecil yang telah coba diterapkan pada generasi muda adalah implementasi? Lalu, apa keterkaitan dari peran akademisi terhadap karakter generasi Pancasila yang taat pajak? Tentu saja ketika hal ini mempunyai kaitan yang sangat erat, hal tersebut terbukti dari besar banyaknya nilai penerimaan pajak yang dipengaruhi dari tingkat ketaatan wajib pajak untuk melakukan kewajiban pajak.

Ketaatan ini muncul karena adanya kesadaran diri yang mana dibentuk dari pendidikan dan pengembangan karakter. Pendidikan dan pengembangan karakter adalah peran dari akademisi untuk menumbuhkembangkan dan mendorong generasi yang berkarakter Pancasila.

Dengan seiring banyaknya generasi yang memiliki karakter Pancasila, maka bisa mengajak masyarakat lainnya untuk menjadi warga dari negara yang taat terhadap pajak. Taat administrasi perpajakan ini, termasuk melakukan pendaftaran diri dengan mendapatkan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak, melakukan penghitungan pajak terutangnya, melakukan pelaporan SPT masa dan SPT tahunan, sekaligus melakukan pemungutan dan/atau pemotongan pajak. Pelaksanaan kewajiban pajak berjalan bersamaan dengan masyarakat yang mendapat hak perpajakan.

Tersebut termasuk hak terhadap kelebihan pembayaran pajak, hak insentif pajak, hak melakukan pengajuan keberatan, hak melakukan penundaan laporan SPT, kerahasiaan data wajib pajak, sekaligus hak peninjauan kembali saat terkena sengketa pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tingkatkan Kemampuan Perpajakan dengan Mengikuti Brevet atau Kursus Pajak

Tingkatkan Kemampuan Perpajakan dengan Mengikuti Brevet atau Kursus Pajak

Kursus Pajak – Beberapa dari Anda mungkin masih asing dengan istilah kursus brevet pajak. Pada umumnya brevet pajak merupakan kegiatan kursus atau pelatihan perpajakan yang mana ada beberapa tingkatan berbeda dalam pelaksanaannya. Pelatihan atau kursus pajak tersebut bisa dilakukan dengan maupun tanpa menggunakan software pajak.

Sebelum Anda memutuskan untuk mengambil kelas kursus, terdapat beberapa jenis tingkat brevet yang perlu Anda ketahui. Masing-masing tingkat tersebut mempunyai pembahasan yang berbeda-beda tentunya.

Jenis Tingkat Brevet

Tingkatan kursus brevet sendiri terbagi menjadi 3, yakni Brevet A, Brevet B, dan Brevet C.

1. Brevet A

Dalam tingkatan ini akan dibahas terkait dengan pajak penghasilan orang pribadi. Kelas tingkat tersebut akan memberikan pembelajaran terhadap peserta kursus terkait dengan ketentuan umum ataupun tentang tata cara perpajakan dan lain sebagainya.

2. Brevet B

Brevet B menjadi tingkatan kursus yang akan membahas perpajakan dasar sampai dengan menengah. Peserta akan belajar terkait dengan ketentuan perpajakan badan maupun perusahaan.

3. Brevet C

Brevet C menjadi tingkatan pelatihan yang akan membahas materi perpajakan menengah hingga lanjutan. Dalam kelas ini materi yang akan dibahas berkaitan dengan PPh orang pribadi dan juga PPh badan, akuntansi pajak, pajak internasional dan lain sebagainya.

Siapa Peserta Kursus Brevet Pajak?

Siapa saja bisa mendaftar untuk mengikuti kursus brevet pajak sebab kelas tersebut akan mengajarkan ilmu pajak yang memang patut untuk diketahui semua wajib pajak. Kebanyakan peserta yang mengikuti pelatihan brevet ini ialah orang-orang yang bekerja atau bergelut dalam bidang akuntansi dan juga keuangan (finance), mahasiswa perpajakan, serta para penggiat pajak. Karena memang sertifikat kelulusan brevet pajak yang diperoleh bisa menjadi nilai tambah jika peserta ingin melamar pekerjaan terutama yang berkaitan dengan pajak.

Baca Juga: Mengenal Pekerjaan Bebas dalam Pajak

Tips Memilih Penyelenggara Brevet Pajak

Selain universitas dan juga IAI, kini ada banyak lembaga lain yang juga membuka kelas brevet. Sehingga hal ini memudahkan para calon peserta untuk memperoleh kesempatan belajar pajak dengan lebih mudah. Akan tetapi sebelum mendaftar, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, diantaranya:

  1. Selalu perhatikan kredibilitas dari penyelenggara kursus brevet. Pilih penyelenggara yang ahli serta profesional dalam bidangnya.
  2. Lakukan riset terlebih dahulu terkait penyelenggara. Cari tahu apakah penyelenggara kursus pajak tertsebut telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan.
  3. Tanyakan terlebih dahulu materi yang akan diberikan pihak penyelenggara. Anda sebagai calon peserta dapat menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan pembahasan yang nantinya akan diberikan di setiap kelas brevet. Dengan demikian, calon peserta bisa mengetahui jenis materi yang akan diberikan serta mempertimbangkan apakah materi tersebut sesuai atau tidak dengan ekspektasi yang Anda butuhkan.

Siapa pun bisa mendaftar di Brevet Pajak dan memperoleh manfaatnya. Kelas brevet membantu Wajib Pajak untuk memahami pajak dengan lebih baik sehingga diharapkan masing-masing pribadi bisa menyusun perencanaan pajak bagi dirinya sendiri. Melalui brevet, peserta akan mendapatkan pelatihan teknis terkait dengan pelaporan serta perhitungan pajak. Kursus ini juga turut melatih peserta supaya lebih siap dalam menghadapi USKP.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Peran dan Tanggung Jawab Penanggung Pajak dalam Penagihan Pajak WPOP

Peran dan Tanggung Jawab Penanggung Pajak dalam Penagihan Pajak WPOP

Brevet pajak merupakan pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin memperdalam pengetahuan di bidang perpajakan. Karena brevet pajak ini nantinya akan memberikan Anda berbagai materi mengenai perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Ketika anda ingin bekerja di bidang perpajakan maka tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai kebijakan dan regulasi mengenai pajak.

Kebijakan untuk penanggung pajak dalam penagihan atas WPOP atau singkatan dari Wajib Pajak Orang Pribadi yang pada saat ini telah diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 PMK 61/2023. Penanggung pajak disebutkan bahwa wajib pajak badan maupun wajib pajak pribadi yang mempunyai tanggung jawab untuk membayar pajak.

Selain itu, juga meliputi wakil dari yang melakukan hak dan memenuhi kewajiban dari wajib pajak seperti halnya yang telah tercantum dalam kebijakan perundang-undangan pajak yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 tahun 2023. Berdasarkan pada peraturan menteri keuangan tersebut atau lebih tepatnya pada pasal 7 huruf a, dijelaskan bahwa penagihan pajak dilaksanakan atas penanggung pajak terhadap wajib pajak orang pribadi.

Untuk diketahui bahwa ada berbagai pihak yang berperan sebagai penanggung jawab atas WPOP terhadap penagihan pajaknya tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 tahun 2023 pasal 8, di mana pihak tersebut maksudnya, yakni akan dijelaskan berikut ini.

Paling utama dalam konteks penanggung pajak WPOP adalah yang bersangkutan terhadap semua utang pajak yang terutang dan biaya terhadap penagihan pajak itu sendiri. Kedua, untuk pihak ahli waris, pelaksana wasiat, maupun pihak yang melakukan pengurusan harta dari peninggalan wajib pajak yang telah meninggal dunia dan harta warisan tersebut belum dibagi.

Dari kebijakan tersebut, maka terdapat tanggung jawab yang berlaku atas utang pajak serta biaya penagihan pajak dari wajib pajak yang telah meninggal dunia Pada konteks ini, maka akan menjadi tanggungan diantaranya, yaitu jumlah harta warisan yang belum terbagi. Jadi, dari kebijakan yang telah diberlakukan pada saat nilai utang dan biaya penagihan dengan besaran yang sama maupun lebih besar dibandingkan dengan harta warisan yang belum dibagikan.

Apabila jumlah nilai yang diperoleh lebih kecil, maka tanggung jawab yang ditentukan sejumlah semua utang dan biaya penagihannya. Keempat, untuk para ahli waris dari WPOP yang telah meninggal, dan harta warisannya sudah dibagi, maka para ahli waris ini mempunyai keharusan untuk melakukan kewajiban perpajakan atas utang dan biaya penagihan pajak dari pihak yang telah meninggal dunia.

Baca Juga: Pentingnya Pemahaman tentang Norma Perhitungan Penghasilan Neto untuk Wajib Pajak dan Pengusaha

Tanggung jawab yang dimaksud di atas, adalah sejumlah porsi harta warisan yang sudah diterima oleh pihak masing-masing dari ahli waris. Berlandaskan pada kebijakan tersebut, pada saat utang dan biaya penagihan sama besarannya maupun lebih besar dibandingkan harta warisan yang telah dibagi.

Tetapi, apabila besarannya lebih kecil, maka tanggung jawabnya jumlahnya nantinya adalah semua utang dan biaya penagihan. Kelima, Wali untuk anak atau ahli waris yang belum dewasa. Dalam kebijakan tersebut, adanya tanggung jawab yang dilandaskan dari utang pajak dan biaya penagihan pajak, sehingga tanggung jawabnya sebesar nilai harta anak yang belum dewasa dan masih berada pada perwaliannya. Untuk ketentuan yang satu ini maka akan berlaku pada saat utang serta biaya penagihan sama maupun lebih besar dibandingkan dengan jumlah hartanya.

Tetapi, perlu ditekankan bahwa tanggung jawab atas ketentuan yang telah disebutkan juga bisa sejumlah semua utang, serta biaya penagihan apabila jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan jumlah harta, maupun pejabat mempunyai bukti terhadap Wali yang memperoleh manfaat terhadap pelaksanaan pengurusan harta ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajakdan menjadi Expert di bidang pajak.

Pentingnya Pemahaman tentang Norma Perhitungan Penghasilan Neto untuk Wajib Pajak dan Pengusaha

Pentingnya Pemahaman tentang Norma Perhitungan Penghasilan Neto untuk Wajib Pajak dan Pengusaha

Pelatihan Pajak – Beberapa jenis bisnis di Indonesia diantaranya adalah jenis usaha kecil, serta tidak semua jenis usaha kecil ini memiliki kemampuan atau pemahaman untuk membuat pembukuan. Di samping itu, ada Banyak profesional yang memiliki praktik profesi tersendiri dan tidak mempunyai atau tidak melakukan pembukuan.

Pembukuan ini pastinya berkaitan dengan dunia perpajakan dan segala bidang administrasi, untuk itu apabila Anda memerlukan pengetahuan di bidang tersebut, maka mengikuti pelatihan pajak adalah pilihan yang paling tepat. Karena pelatihan pajak ini bisa membuat Anda mengetahui berbagai materi tentang perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan.

Pada dasarnya, bahwa baik wajib pajak badan maupun wajib pajak orang pribadi yang menjalankan bisnis, maupun pekerjaan bebas maka mempunyai kewajiban untuk membuat pembukuan. Hal tersebut seperti halnya yang sudah diatur pada UU No. 28 Tahun 2007 pasal 28 ayat 1, mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakan atau yang seringkali disebut dengan UU KUP.

Namun, pada kenyataannya dalam lapangan tidak semua wajib pajak bisa melakukan pembukuan, terlebih untuk wajib pajak orang pribadi. Oleh karena itu, wajib pajak individu yang melakukan aktivitas bisnis maupun pekerjaan bebas dengan jumlah bruto yang kurang dari Rp4,8 miliar maka tidak memiliki kewajiban untuk membuat pembukuan.

Akan tetapi, wajib pajak tersebut memiliki sebuah keharusan untuk membuat pencatatan supaya bisa dipergunakan sebagai dasar untuk menghitung jumlah pajak yang terutangnya. Sehingga, supaya bisa mempermudah wajib pajak tersebut untuk menentukan seberapa besar penghasilan neto dari bisnisnya, maka DJP atau Direktorat Jenderal Pajak mempermudah dengan membuat kebijakan mengenai NPPN atau singkatan dari Norma Perhitungan Penghasilan Neto. Lalu, NPPN merupakan apa dan nantinya akan berfungsi sebagai apa?

Apa itu Norma Perhitungan Penghasilan Neto?

NPPN atau Norma Perhitungan Penghasilan Neto yang berfungsi dan bisa dipergunakan oleh pihak wajib pajak, untuk melakukan perhitungan penghasilan netonya pada satu tahun periode pajak, sebagai dasar dari perhitungan PPH atau pajak penghasilan yang terutang pasal 25/29.

Tujuan utama dari adanya nomor perhitungan penghasilan neto ini, yaitu sebagai hal yang bisa memberikan penyadaran terhadap perhitungan untuk mencari penghasilan neto. Sesudah mendapatkan besaran dari penghasilan neto, maka wajib pajak bisa melakukan penghitungan besaran pajak penghasilan terutang untuk mencukupi keperluan penyetoran dan pelaporan pajak.

Baca Juga: Begini Panduan untuk Pencetakan Ulang dan Penggantian Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

Penting untuk diketahui bahwa NPPN atau Norma Perhitungan Penghasilan Neto ini telah diatur dalam UU No. 36 Tahun 2008 pasal 14, mengenai undang-undang pajak penghasilan dan juga diatur pada peraturan direktur jenderal pajak nomor 17 tahun 2015 mengenai NPPN.  Sebagai dasar dari penggunaan NPPN ini, terdapat berbagai hal yang berhubungan dengan siapa saja yang boleh memakai Norma Perhitungan Penghasilan Neto tersebut, diantaranya:

  • Wajib pajak individu yang melakukan aktivitas bisnis maupun pekerjaan bebas dengan peredaran bruto pada satu tahunnya yang berjumlah kurang dari Rp4,8 miliar, maka memiliki kewajiban untuk membuat pencatatan dan melakukan perhitungan penghasilan neto menggunakan Norma Perhitungan Penghasilan Neto. Apabila peredaran brutonya lebih dari Rp4,8 milyar, maka wajib pajak ini berkewajiban untuk membuat pembukuan.
  • Wajib pajak individu yang memiliki kewajiban untuk membuat pencatatan dan mendapatkan penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan yang sifatnya final, maka perlu untuk melakukan penghitungan pada penghasilan netonya menggunakan Norma Perhitungan Penghasilan Neto atau NPPN.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Yang Harus Diketahui Ekspatriat AS tentang Pajak di Indonesia

Yang Harus Diketahui Ekspatriat AS tentang Pajak di Indonesia

Kursus Pajak – Dengan populasi lebih dari 275 juta jiwa dan lebih dari 17.000 pulau yang dikelilingi oleh perairan jernih dan pantai yang indah, Indonesia adalah tujuan yang menarik bagi warga AS (Amerika Serikat). Saat pindah ke Indonesia, Anda perlu mengetahui bagaimana pajak berlaku bagi Anda di Indonesia. Mari kita tinjau apa yang perlu diketahui warga negara asal AS tentang perpajakan di Indonesia.

Seperti Apa Pajak Indonesia Bagi Warga negara AS?

Warga Amerika yang tinggal di luar negeri di Indonesia tunduk pada dua sistem perpajakan nasional yang berbeda. Pertama, hampir semua warga negara AS harus mengajukan pengembalian pajak tahunan mereka di AS, di mana pun mereka tinggal. Kedua, dengan tinggal di Indonesia, warga negara Amerika juga bisa dikenakan pajak di Indonesia.

Kedua sistem perpajakan nasional ini dapat menimbulkan kebingungan bagi warga Amerika yang tinggal di Indonesia, dan berpotensi menghadapi kewajiban pajak di kedua yurisdiksi tersebut. Berikut ini adalah informasi tentang bagaimana sistem perpajakan Indonesia berdampak pada warga negara Amerika yang tinggal di Indonesia.

Siapa yang Harus Mengajukan Pajak di Indonesia?

Permasalahan utama bagi warga negara Amerika di Indonesia adalah apakah mereka memenuhi syarat sebagai wajib pajak di Indonesia. Jika Anda adalah wajib pajak Indonesia, pada umumnya Anda akan dikenakan pajak di Indonesia atas penghasilan Anda di seluruh dunia.

Sebagai pengecualian terhadap aturan umum ini, wajib pajak yang memenuhi persyaratan keterampilan tertentu akan dikenakan pajak di Indonesia hanya atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia. Persyaratan keterampilan tersebut mencakup keahlian khusus di bidang sains, teknologi, dan/atau matematika (yang dapat dibuktikan dengan memiliki sertifikat keahlian dari lembaga yang ditunjuk pemerintah, sertifikat pendidikan, dan/atau pengalaman kerja minimal lima tahun). Pengecualian ini hanya berlaku untuk empat tahun pertama setelah menjadi wajib pajak Indonesia.

Sebaliknya, jika Anda bukan wajib pajak di Indonesia, Anda akan dikenakan pajak di Indonesia hanya atas penghasilan Anda yang bersumber dari Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Pekerjaan Bebas dalam Pajak

Siapa yang Memenuhi Syarat Menjadi Wajib Pajak di Indonesia?

Anda dianggap wajib pajak di Indonesia jika:

  • Anda berada di Indonesia selama lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan; atau
  • Anda datang ke Indonesia dan bermaksud untuk bertempat tinggal di Indonesia.

Apakah Penghasilan Luar Negeri Dikenakan Pajak di Indonesia?

Indonesia memiliki peraturan perpajakan khusus yang mengatur pendapatan luar negeri. Sebagai warga negara Indonesia, Anda diharuskan membayar pajak atas penghasilan global Anda. Artinya, penghasilan apa pun yang diperoleh di luar Indonesia akan dikenakan pajak juga. Sebaliknya, bagi yang bukan warga negara Indonesia hanya dikenakan pajak atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia, termasuk keuntungan modal yang bersumber di Indonesia.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai langkah untuk menarik investasi asing, dan undang-undang perpajakan merupakan bagian dari upaya ini. Negara ini telah memperkenalkan insentif pajak dan pengecualian pajak bagi investor asing untuk mendorong pertumbuhan investasi asing. Sistem perpajakan negara ini terus diperbarui agar lebih menarik bagi investor asing, sehingga mendorong lebih banyak investasi asing secara langsung di negara ini.

Untuk menjadi seorang wajib pajak yang baik di Indonesia, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.