Berikut Daftar Negara dengan Pajak Kripto Tertinggi

Berikut Daftar Negara dengan Pajak Kripto Tertinggi

Pelatihan Pajak – Beban pajak kripto yang ada di berbagai negara mempunyai nilai yang beragam. Dimana ada yang masih tergolong rendah, tapi ada juga yang terlampau tinggi. Sedikitnya terdapat 7 negara yang mempunyai pajak kripto tertinggi di dunia.

Berikut daftar 7 negara yang mempunyai pajak kripto tertinggi di dunia:

1. Jepang

Jepang dalam kaitannya dengan hal ini menjadi negara pertama yang ada didalam urutan penerapan pajak tertinggi. Negara tersebut mempunyai sistem tarif pajak progresif bagi pendapatan yang dianggap sebagai pendapatan lain-lain. Tarif pajaknya bervariasi mulai 5% sampai dengan 55%, yang mana ditentukan sesuai dengan jumlah total keuntungan. Hal tersebut menjadi keuntungan penduduk tetap dari perdagangan mata uang kripto, dan peminjaman DeFi dan juga penambangan bitcoin.

2. Islandia

Negara yang masuk dalam daftar selanjutnya ialah Islandia, yang mana negara ini menerapkan tarif pajak sampai dengan 46%. Ketentuannya ialah dari setiap hasil keuntungan kripto yang lebih dari $7000 maka akan terkena angka dengan besaran 46%, namun apabila di bawah nominal tersebut maka akan dikenakan pajak di bawah 40%.

3. Israel

Di negara Israel kripsto dikenakan pajak sesuai aturan yang sama dengan mata uang tradisional. Biasanya penjualan kripto dikenakan pajak capital gain sampai dengan 33%. Apabila ditetapkan jika aktivitas investasi kripto dilaksanakan secara komersial, maka pajak penghasilan akan diterapkan sekitar 50% (sumber dari Cointelegraph).

4. Belgia

Belgia menerapkan pajak dengan jumlah 33% terhadap keuntungan modal yang diperoleh dari transaksi kripto. Negara ini juga mengambil pajak sampai dengan 50% dari pendapatan profesional terhadap perdagangan kripto. Melansir dari Cointelegraph, Belgia  telah mengadopsi aturan perpajakan kripto yang ketat pada tahun 2017.

5. Filipina

Filipina menerapkan pajak kripto dengan jumlah 35% apabila pengguna menghasilkan keuntungan yang ada diatas $4.500, tapi untuk nilai dibawahnya maka tidak akan dikenakan pajak.

6. India

Berikutnya ialah negara India yang mengenakan pajak capital gain dengan besar 30% untuk seluruh keuntungan yang telah dihasilkan dari transaksi kripto pada negara tersebut (sumber dari Forbes).

Baca Juga: Materi dan Tingkatan dalam Training Pajak

Terdapat biaya tambahan yang ditentukan berdasarkan pada kelompok pendapatan individu. Kemudian, apabila transaksi yang dilakukan melebihi 10.000 rupee, maka akan terkena pajak tambahan sebesar 1%.

Akan tetapi, tidak semua transaksi kripto tersebut terkena pajak 30%. Beberapa aktivutas misalnya mengirim kripto, menerima pembayaran, mempertaruhkan hadiah,airdrop, menambang koin, dan juga transaksi DeFi (keuangan terdesentralisasi) lainnya masih dikategorikan sebagai suatu “pendapatan”. Dalam hal tersebut, pajak akan dihitung sesuai dengan tarif pajak penghasilan penerima.

7. Italia

Negara Italia sudah merilis dokumen anggaran 2023 yang mana didalamnya memuat rencana yang digunakan dalam memperketat regulasi kripto. Negara ini juga mengenakan pungutan pajak kripto dengan jumlah 26% terhadap keuntungan lebih dari 2.000 Euro yang telah dihasilkan dari perdagangan.

Itulah beberapa negara yang memiliki pajak kripto tertinggi. Sementara itu untuk Indonesia apabila dibandingkan dengan negara-negara tersebut diatas, pajaknya masih tergolong rendah yang nilainya hanya 0.11% bagi calon pedagang aset kripto yang sudah terdaftar di Bappebti dan 0.22% bagi yang tidak terdaftar.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.