Mahasiswa, Job Seeker dan Pekerja Harus Tahu Manfaat dari Brevet Pajak Berikut

Mahasiswa, Job Seeker dan Pekerja Harus Tahu Manfaat dari Brevet Pajak Berikut

Brevet pajak mungkin bukan istilah yang asing bagi Anda yang mempunyai pekerjaan dalam bidang keuangan terutama perpajakan ataupun bagi Anda siswa yang tengah belajar dibidang yang sama. Brevet pajak sendiri ialah sebuah kegiatan pelatihan perpajakan yang terdiri atas beberapa tingkatan. Brevet atau kursus pajak sendiri menjadi kebutuhan penting supaya mampu merintis karir di dunia perpajakan.

Pentingnya Brevet Pajak

Untuk seseorang yang berkecimpung dalam dunia keuangan terutama dalam bidang perpajakan, sangat penting untuk memahami teori dasar sampai dengan tahap praktik dalam perpajakan dengan baik.

Ketika Anda mengikuti brevet pajak, Anda akan lebih mudah dalam memahami materi perpajakan sehingga bisa mempraktekkannya untuk berbgai hal , baik itu untuk menyusun rencana, laporan, dan juga perhitungan pajak yang berlaku.

Disamping itu, Anda juga akan paham terkait dengan perubahan-perubahan yang mungkin terjadi pada sistem perpajakan. Nantinya pengetahuan yang diperoleh dari mengikuti kursus brevet pajak bisa membantu Anda meraih pekerjaan sebagai konsultan pajak atau pekerjaan lain yang diinginkan.

Nantinya, kursus brevet pajak juga akan membantu Anda dalam menghadapi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP). Yang mana USKP sendiri merupakan ujian sertifikasi untuk menjadi konsultan pajak.

Manfaat Brevet Pajak

Ketika mengikuti kursus brevet pajak, tentu akan ada banyak manfaat yang bisa dirasakan sesuai kebutuhan Anda mengikuti kursus tersebut.

1. Manfaat Brevet Pajak untuk Mahasiswa

Brevet pajak bisa memberikan manfaat bagi para mahasiswa dalam memperdalam ilmu terkait dengan perpajakan serta mengetahui peraturan-peraturan baru yang berlaku didalam perpajakan dengan lebih baik.

Melalui kursus brevet pajak, mahasiswa bisa lebih siap dalam melakukan pekerjaanya terutama dalam bidang keuangan. Brevet pajak memang menjadi jenis kursus yang sangat cocok diikuti oleh mahasiswa dengan jurusan perpajakan, akuntansi, ataupun jurusan yang berkaitan dengan keuangan lainnya.

Baca Juga: Mengenal Penerapan Pajak Lingkungan di Indonesia dan Berbagai Negara

2. Manfaat Brevet Pajak untuk Pekerja

Manfaat brevet pajak untuk pekerja ialah untuk menjawab serta memberikan solusi pada semua permasalahan yang terjadi di suatu transaksi ekonomi. Melalui bekal ilmu yang didapatkan dari kelas brevet pajak, Anda bisa lebih mudah dalam memonitor serta melakukan koreksi terhadap kinerja tim dalam bekerja. Disamping itu, brevet pajak juga menjadi sarana untuk meningkatkan skill dalam melakukan pekerjaanya serta harapannya bisa memperoleh kenaikan gaji maupun jabatan.

3. Manfaat Brevet Pajak untuk Job Seeker

Sertifikat yang akan diperoleh sesudah menyelesaikan brevet pajak bisa dijadikan sebagai berkas pendamping CV yang bisa memberikan nilai plus. Hal itu disebabkan sertifikat yang Anda miliki akan menjadi bukti jika Anda merupakan calon kandidat yang berkompeten sehingga Anda mampu menunjang karir lebih tinggi kedepannya.

Kini, tempat brevet yang bisa Anda temukan dengan mudah. Namun, jika ingin menemukan tempat yang tepat untuk mengikuti kelas brevet, berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan apakah lembaga tersebut merupakan organisasi yang telah diakui serta mempunyai kredibilitas terutama dalam bidang perpajakan, keuangan maupun akuntansi.
  • Untuk mengetahui kualitas dari lembaga dan pelayanannya maka cari informasi terkait track record. lembaga tersebut.
  • Pastikan penyelenggara dikelola oleh profesional atau ahli dalam bidang perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

4 Tahapan yang Harus Dilalui untuk Menyelesaikan Sengketa Pajak

4 Tahapan yang Harus Dilalui untuk Menyelesaikan Sengketa Pajak

Brevet Pajak – Sengketa pajak sangat mungkin untuk terjadi apabila ada ketidaksepakatan antara wajib pajak dan otoritas pajak atau petugas pajak. Tetapi, undang-undang memberikan izin untuk wajib pajak supaya bisa menyampaikan keberatan dan mencari solusi penyelesaiannya melalui jalur hukum.

Tentu saja hal seperti ini akan sangat melelahkan dan bisa menghabiskan seluruh waktu dan tenaga anda. Oleh karena itu, supaya tidak Terjadi ketidaksepakatan tersebut, lebih baik mengikuti brevet pajak untuk mengetahui seluruh regulasi perpajakan yang diberlakukan. Dengan brevet pajak Anda juga bisa mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih efektif dan efisien lagi.

Pertama-tama, penting untuk terlebih dahulu diketahui bahwa sengketa pajak ini sangat mungkin terjadi dikarenakan beberapa alasan. Yang paling utama adalah dikarenakan kebijakan pajak yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak berdasar pada kewenangan yang diberikan dalam undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, mengenai pengadilan pajak yang menjadi jaminan wajib pajak, agar bisa melakukan pengajuan upaya hukum jika merasakan ketidakpuasan atas kebijakan pajak yang diberlakukan oleh pemerintah atau otoritas pajak.

Kedua, terdapat sebuah perbedaan interpretasi yang terjadi antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak tentang aturan perundang-undangan yang diberlakukan. Ketiga, terdapat perbedaan atas cara perhitungan pajak mengenai jumlah pajak yang disetorkan wajib pajak pada negara, serta yang terakhir adalah, wajib pajak yang mengalami keberatan terhadap penetapan sanksi yang berupa denda pajak.

Tahapan Penyelesaian Sengketa Pajak

Berikut ini adalah terdapat beberapa prosedur yang bisa dilakukan oleh wajib pajak supaya bisa segera menyelesaikan sengketa pajak, diantaranya:

Melakukan Pengajuan Keberatan

Wajib pajak bisa mengajukan bentuk keberatan jika berpendapat bahwa ketetapan jumlah pajak yang harus dibayarkan tidak sebagaimana mestinya menurut anda, atau berarti bahwa ketetapan jumlah rugi untuk diri Anda sendiri. Surat keberatan wajib pajak bisa disampaikan melalui e-filing yang merupakan secara online pada laman resmi DJP atau melalui pos. Keberatan dapat diajukan kepada jangka waktu 3 bulan sejak Surat Ketetapan Pajak dikirimkan maupun sejak pemotongan pajak dilakukan oleh pihak ketiga.

Baca Juga: Pemadanan NIK-NPWP, DJP Mulai Menghimbau untuk Memvalidasi Data

Melakukan Pengajuan Gugatan

Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2022 pasal 1 ayat 7, pengajuan gugatan terhadap pelaksanaan pajak yang disampaikan kepada pengadilan pajak telah diatur dalam kebijakan tersebut. Buktikan bahwa gugatan merupakan upaya hukum yang bisa dilakukan oleh penanggung pajak atau wajib pajak atas pelaksanaan penagihan pajak maupun terhadap keputusan yang bisa diajukan gugatan berdasar pada kebijakan undang-undang pajak yang berlaku. Gugatan yang diajukan harus dilakukan dengan cara tertulis dan terdapat alasan yang jelas menyertainya.

Dalam mengajukan gugatan biasanya dilakukan dalam waktu 14 Hari semenjak tanggal pelaksanaan tagihan dimulai. Jangka waktu tersebut tidak mengikat apabila terdapat kondisi di luar kuasa dari subjek wajib pajak.

Permohonan Banding

Permohonan banding pada pengadilan pajak bisa dilakukan apabila wajib pajak tetap tidak menyetujui perihal materi nilai pajak dalam surat keputusan keberatan. Permohonan tersebut diajukan paling lambat 3 bulan semenjak surat keputusan keberatan diterima. Satu surat keputusan keberatan dapat digunakan untuk melakukan pengajuan satu surat permohonan banding.

Permohonan Peninjauan Kembali

Wajib pajak bisa melakukan pengajuan permohonan peninjauan kembali, namun tindakan tersebut hanya dapat dilakukan satu kali terhadap putusan pengadilan pajak pada Mahkamah Agung. Biasanya hal ini tidak akan menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan dari pengadilan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Penerapan Pajak Lingkungan di Indonesia dan Berbagai Negara

Mengenal Penerapan Pajak Lingkungan di Indonesia dan Berbagai Negara

Kursus Pajak – Isu lingkungan memang menjadi isu yang cukup mendominasi ruang-ruang kehidupan. Di tingkat makro, negara-negara telah mulai menginisiasi kebijakan berbasis perlindungan lingkungan dan juga ekonomi kesinambungan.

Salah satu produk kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah ialah pengenaan pajak lingkungan. Pajak lingkungan sendiri merupakan pajak yang pemungutannya berbasis suatu unit fisik yang terbukti mempunyai dampak negatif pada lingkungan.

Pajak lingkungan terbagi atas 4 kategori,yakni pajak energi, pajak atas polusi, pajak transportasi dan juga pajak atas sumber daya. Pemungutan pajak lingkungan juga perlu dilakukan sesuai dengan tiga prinsip umum berikut:

Prinsip Pencemar Membayar (polluters pay principle)

Pihak yang mengakibatkan atau yang menyebabkan terjadinya pencemaran harus bertanggung jawab terhadap biaya yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki lingkungan.

Prinsip Pencegahan (the prevention principle)

Setiap negara diharuskan untuk mengetahui jenis kegiatan yang menghasilkan polusi serta yang menimbulkan kerusakan lingkungan.

Prinsip Kehati-hatian (the precautionary principle)

Penanggulangan harus dilaksanakan atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

Penerapan Pajak Lingkungan di Indonesia

Indonesia sendiri sudah mulai mencanangkan pajak lingkungan di bawah pemerintahan Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 terkait dengan Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup. Didalam Undang-Undang tersebut telah diatur 3 bentuk pendanaan yang akan dipakai dalam proses pemulihan lingkungan hidup.

Tiga bentuk pendanaan tersebut ialah dana jaminan pemulihan lingkungan hidup (DJPLH), dana amanah/bantuan konservasi dan juga dana penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan pemulihan lingkungan hidup (DP2KPLH).

Sumber dari pendanaannya sendiri akan diambil dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN), dana hibah, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), retribusi hidup. dan juga pajak.

Berkaitan dengan implementasi pajak lingkungan diatur didalam Pasal 38 Ayat 2 Poin B PP 46/2017. Pajak lingkungan hidup tersebut akan diberlakukan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah untuk pihak-pihak yang memanfaatkan sumber daya alam, termasuk dalam hal ini pemanfaatan air tanah, sarang burung walet, pemanfaatan air permukaan, penggunaan kendaraan bermotor, dan lainnya berdasarkan kriteria dari dampak lingkungan hidup.

Baca Juga: Lengkapi Pengetahuan Anda tentang Pajak Masukan dan Pajak Keluaran PPN

Sedangkan untuk besaran pajak yang dikenakan tergantung dari dampak yang timbulkan terhadap lingkungan. Semakin besar dampaknya, maka akan semakin besar juga pajak yang harus ditanggung. Pajak lingkungan yang telah disahkan melalui PP 46/2017 menjadi satu langkah penting yang diambil oleh pemerintahan Joko Widodo sebagai bentuk komitmen yang diberikan terhadap isu-isu lingkungan hidup.

Penerapan Pajak Lingkungan di Berbagai Negara

Selain Indonesia, berikut beberapa penerapan pajak lingkungan di berbagai negara yang perlu diketahui:

Pajak bahan bakar

Mengutip dari data The Tax Foundation, 6 negara menaikkan pajak bahan bakar di tahun 2020. Yang mana Latvia menaikkan pajak bensin sebesar 7 % dan solar sebesar 11 %, sedangkan Lithuania menaikkan keduanya sebesar 7 %.

Finlandia menaikkan pajak bahan bakar transportasi yang bertujuan untuk mengimbangi efek inflasi pada tahun 2023. Afrika Selatan melakukan penyesuaian inflasi parsial pada tahun 2020. Prancis mengurangi perlakuan pajak preferensial untuk solar secara bertahap, sedangkan Swedia menghapus pengecualian pajak diesel didalam kegiatan pertambangan. Sementara itu, Belanda menghapus pengembalian pendaftaran pajak untuk taksi.

Pajak karbon

Afrika Selatan memungut pajak karbon dengan besaran 8,62 dollar AS per ton karbon dioksida ekuivalen, sedangnkan Swedia menaikkan pajak karbon serta energi untuk bahan bakar fosil yang dipakai untuk pemanasan.

Pajak listrik

Dua negara terekam sudah meningkatkan pajak listrik untuk badan usaha. Irlandia menaikkan tarif pajak listrik bagi perusahaan, sedangkan Belanda menaikkan pajak biaya tambahan bagi kelompok konsumsi energi yang lebih tinggi dan mengalihkan beban dari rumah tangga ke bisnis.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pemadanan NIK-NPWP, DJP Mulai Menghimbau untuk Memvalidasi Data

Pemadanan NIK-NPWP, DJP Mulai Menghimbau untuk Memvalidasi Data

Pelatihan Pajak – Direktorat Jenderal Pajak atau yang seringkali disebut dengan DJP sudah mengingatkan para wajib pajak untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan-Nomor Pokok Wajib Pajak dan pemutakhiran data untuk keduanya. Sebagai wajib pajak sangat penting untuk selalu menyadari betapa pentingnya kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, mengikuti pelatihan pajak akan membuat para wajib pajak menyadari betapa pentingnya melakukan kewajiban perpajakan.

Selain itu, dengan pelatihan pajak wajib pajak juga bisa mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih efektif dan efisien lagi. Sehingga, nantinya sebagai wajib pajak terhindar dari berbagai sanksi pajak yang ada.

Neilmaldrin Noor selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, memberikan pernyataan bahwa validasi data, pada dasarnya adalah sebuah proses pemadaman dan pembaruan data. Otoritas juga sebetulnya Sudah memvalidasi beberapa Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Pokok Wajib Pajak. Terdapat begitu banyak pernyataan yang muncul Mengapa wajib pajak harus yang melakukan validasi data dan bukan dari pihak DJP-nya sendiri.

Pertanyaan tersebut juga sudah dijawab oleh Neilmaldrin Noor pada suatu podcast, beliau menyatakan bahwa walaupun wajib pajak memvalidasi secara mandiri, bukan berarti bahwa pihak otoritas pajak atau Direktorat Jenderal Pajak tidak melakukan validasi.

Walaupun validasi sebagian dari Nomor Induk Kependudukan-Nomor Pokok Wajib Pajak sudah dilakukan, Direktorat Jenderal Pajak tetap memberikan dorongan pada wajib pajak untuk melakukan validasi secara mandiri. Hal tersebut disebabkan karena selama ini Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Pokok Wajib Pajak adalah 2 nomor yang berbeda, sehingga kedua data tersebut tidak terhubung.

Beliau memberikan contoh terhadap kartu tanda penduduk yang berisi suatu informasi dengan nama Rima, tetapi pada Nomor Pokok Wajib Pajak, nama yang tercantum adalah Rima Wulandari. Kedua informasi data ini berkaitan dengan nama yang mempunyai perbedaan.

Neilmaldrin Noor menambahkan pernyataan terdapat ketidaksesuaian tersebut mengharuskan wajib pajak untuk melakukan pembaruan secara mandiri, sehingga statusnya harus valid. Status valid yang dimaksud, yakni adanya informasi yang sama antara Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pembaruan ini harus dilakukan oleh wajib pajak yang bersangkutan, sehingga harus dilakukan dengan cara Mandiri, sebab wajib pajak yang paling mengetahui informasi-informasi tersebut. Neilmaldrin Noor juga mengatakan bahwa proses validasi Nomor Induk Kependudukan dan NPWP tersebut tidaklah susah. Anda sebagai wajib pajak hanya perlu mengunjungi laman resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga: Kriteria dan Fasilitas Objek PPh dalam Kawasan Berikat

Mengunjungi situs ini, anda nantinya akan bisa melakukan validasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan. Untuk wajib pajak yang sama sekali belum pernah melakukan akses maupun mempunyai kendala ketika melakukan proses validasi, maka anda bisa menghubungi petugas Direktorat Jenderal Pajak pada kantor pajak terdekat dengan domisili anda.

Penting untuk diketahui bahwa pemadaman Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Pokok Wajib Pajak adalah sebuah upaya yang dilakukan, supaya bisa meningkatkan kepatuhan pajak dan pengendalian administrasi perpajakan. Bahkan pihak yang berwenang sudah mulai menerapkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan menjadi NPWP tersebut sejak 14 Juli 2022.

Yudha Wijaya selaku Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Menyebutkan bahwa wajib pajak orang pribadi harus melakukan pemastian data Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Pokok Wajib Pajak telah padan, sehingga ketika satu Januari 2024 nantinya data akan sudah aman. Setelah melakukan pemadaman, maka Nantinya juga akan ada pemutakhiran data, yang mana akan ada penyesuaian data mulai dari email, nomor telepon, dan lain sebagainya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Lengkapi Pengetahuan Anda tentang Pajak Masukan dan Pajak Keluaran PPN

Lengkapi Pengetahuan Anda tentang Pajak Masukan dan Pajak Keluaran PPN

Training Pajak – Dalam PPN ada istilah pajak masukan dan pajak keluaran. PPN atau Pajak Pertambahan Nilai sendiri merupakan pajak yang dibebankan terhadap setiap pertambahan nilai barang serta jasa didalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Ini berarti PPN merupakan pungutan yang dikenakan terhadap transaksi jual-beli barang serta jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi maupun oleh wajib pajak badan yang sudah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Pajak Masukan dalam PPN

Pajak masukan didalam PPN ialah pajak yang seharusnya dibayar oleh PKP atas:

  • Pemanfaatan BKP atau JKP tidak berwujud yang berasal dari luar daerah pabean
  • Pendapatan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak
  • Impor Barang Kena Pajak yang telah dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak ketika dilakukan pembelian barang kena pajak atau jasa kena pajak pada masa pajak tertentu.

Sederhananya dapat dikatakan jika pengertian dari pajak masukan didalam PPN ialah pajak yang telah dipungut oleh PKP ketika pembelian barang/jasa kena pajak didalam masa pajak tertentu. PKP menjadikan pajak masukan sebagai kredit pajak guna memperhitungkan sisa pajak yang terutang.

Karakteristik Pajak Masukan

Pada penerapan pungutan PPN, PKP mengkreditkan pajak masukan serta pajak keluaran pada suatu masa pajak yang sama. Jika pada masa pajak tersebut ternyata pajak keluaran lebih besar, maka kelebihan dari pajak keluaran tersebut harus disetorkan kedalam kas negara.

Sebaliknya, jika pada masa pajak tersebut, masa pajak masukan lebih besar dibandingkan pajak keluaran, maka kelebihan pajak masukan bisa dikompensasikan ke masa pajak selanjutnya. Melalui tata cara ini, jumlah yang harus dibayarkan oleh PKP bisa berubah sesuai pajak masukan yang dibayar.

Pengkreditan Pajak Masukan

  • Pajak masukan pada satu masa pajak dikreditkan dengan pajak keluaran pada masa pajak yang sama.
  • Pajak masukan yang bisa dikreditkan namun belum dikreditkan dengan pajak keluaran pada masa pajak yang sama bisa dikreditkan di masa berikutnya, paling lama 3 bulan sesudah berakhirnya masa pajak yang bersangkutan.
  • PKP yang belum melakukan produksi sehingga belum melakukan penyerahan yang terutang pajak, pajak masukan untuk perolehan/impor barang modalnya bisa dikreditkan.
  • Pajak masukan yang dibayarkan untuk perolehan BKP atau JKP harus dikreditkan dengan pajak keluaran tempat PKP dikukuhkan.

Baca Juga: Pengenaan Pajak Laba Usaha Didalam Tax Treaty

Pajak Keluaran dalam PPN

Berbeda dari pajak masukan, pajak keluaran dalam PPN merupakan pajak terutang yang wajib untuk dipungut oleh PKP ketika melakukan penyerahan Barang Kena Pajak, ekspor Barang Kena Pajak Berwujud, penyerahan Jasa Kena Pajak, ekspor Barang Kena Pajak tidak berwujud  atau ekspor Jasa Kena Pajak.

Karakteristik Pajak Keluaran

PPN merupakan jenis pajak objektif, sebab dalam pemungutanny, PPN memberikan penekanan terhadap objek yang terkena pajak. Pengenaan pajak keluaran diawali dengan melakukan penetapan terhadap  tarif barang. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemungutan pajak yang dilakukan oleh penjual.

PKP melaksanakan transasi jual beli barang, yang berarti PKP mengambil atau memungut rupiah yang dihasilkan dari penjualan BKP yang dimilikinya yang dibeli konsumen yang nantinya juga bisa berfungsi sebagai kredit pajak. Batas waktu dalam melakukan pengkreditan pajak keluaran ialah tiga bulan sesudah masa pajak berakhir sehingga PKP mempunyai waktu yang leluasa dalam melakukan pengkreditan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kriteria dan Fasilitas Objek PPh dalam Kawasan Berikat

Kriteria dan Fasilitas Objek PPh dalam Kawasan Berikat

Kursus Pajak – Kawasan Berikat adalah salah satu kawasan pabean yang cukup istimewa, apabila dibandingkan dengan kawasan pabean yang lain. Hal ini disebabkan karena Kawasan Berikat mendapatkan berbagai fasilitas khusus dari Pemerintah. Kendati demikian, tidak semua masyarakat di Indonesia mengetahui atau mengenal Apa itu yang namanya Kawasan Berikat. Apabila Anda adalah pengusaha kena pajak Maka sangat penting untuk mengetahui apa itu Kawasan Berikat.

Juga tidak kalah penting Mengetahui berbagai regulasi perpajakan yang ada di dalamnya. Apabila Anda kebingungan, maka Anda bisa mengikuti kursus pajak untuk menyelesaikan segala urusan perpajakan. Apabila Anda adalah pengusaha kena pajak di Kawasan Berikat, nantinya pasti Anda akan mendapatkan fasilitas pajak.

Pertama kali Kawasan Berikat ini diperkenalkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997, sebagai suatu tempat bangunan maupun kawasan dengan berbagai batas tertentu yang di dalamnya dilakukan aktivitas bisnis industri pengolahan barang, bahan perekayasaan, kegiatan rancang bangun, pemeriksaan awal, pemeriksaan akhir, dan pengepakan terhadap bahan dan barang asal impor maupun barang dan bahan dari dalam daerah pabean Indonesia lain atau yang seringkali disebut dengan DPIL, di mana hasilnya paling utama adalah untuk tujuan ekspor. Pada saat ini ketentuan tentang Kawasan Berikat telah tercantum dalam PMK nomor 131 tahun 2018 sttd PMK nomor 65 tahun 2021.

Seperti halnya yang telah tercantum dalam kebijakan tersebut, Kawasan Berikat merupakan tempat penimbunan komponen Berikat untuk menimbun barang impor maupun barang yang berasal dari tempat lain pada daerah pabean supaya bisa digabungkan maupun diolah sebelum diekspor maupun diimpor untuk dipakai. Terdapat tempat penimbunan Berikat, yakni bangunan tempat, maupun kawasan yang telah memenuhi persyaratan tertentu, yang digunakan untuk melakukan penimbunan barang dengan tujuan tertentu supaya memperoleh penangguhan bea masuk.

Seperti  Apa Kriteria Kawasan Berikat?

Untuk bisa ditetapkan sebagai Kawasan Berikat, maka sebuah kawasan harus terdapat pada lokasi Kawasan Industri atau kawasan budidaya yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan paling sedikit adalah 10 meter persegi satu dalam satu hamparan. Selain itu, kawasan budidaya seperti halnya yang telah diperuntukkan untuk Anda.

  • Perusahaan yang memanfaatkan bahan baku maupun proses produksinya juga membutuhkan lokasi khusus.
  • Perusahaan industri mikro atau perusahaan kecil.
  • Perusahaan industri yang akan melangsungkan industri pada daerah kabupaten atau kota yang belum mempunyai Kawasan Industri maupun yang sudah mempunyai Kawasan Industri tetapi seluruh Kavling industri pada rumah sakit ini telah habis.

Baca Juga: Ketahui Berbagai Kewajiban Pajak Bagi Perusahaan Startup

Kemudian, bangunan tempat maupun kawasan yang akan dijadikan sebagai kawasan seperti ini sangat penting untuk diwaspadai.

  • Terletak pada lokasi yang bisa secara langsung dimasuki dari jalan umum dan bisa dilalui oleh kendaraan besar seperti kendaraan pengangkut, peti kemas, maupun sarana pengangkut peti kemas yang lain di air.
  • Dipergunakan untuk melakukan aktivitas industri pengolahan bahan baku menjadi produksi.

Apa Saja Fasilitas Pajak dalam Kawasan Berikat?

Kawasan Berikat menerima banyak fasilitas pada bidang kepabeanan cukai, tetapi perpajakan. Fasilitas ini diberikan supaya bisa mendorong perkembangan dunia bisnis dan meningkatkan daya saing perusahaan lokal pada skala global. Apabila Anda sebagai wajib pajak mengalami kesulitan untuk melakukan kewajiban perpajakan yang cukup rumit. Maka, Anda bisa meminta mengikuti kursus pajak. Pelatihan  seperti ini pastinya akan dibutuhkan oleh setiap wajib pajak yang belum paham betul mengenai regulasi perpajakan.

  • Layanan perizinan
  • Layanan aktivitas operasional
  • Layanan lainnya

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pengenaan Pajak Laba Usaha Didalam Tax Treaty

Pengenaan Pajak Laba Usaha Didalam Tax Treaty

Pelatihan Pajak – Tax Treaty, atau perjanjian perpajakan merupakan perjanjian bilateral antara dua negara yang mana tujuannya ialah untuk mengatur bagaimana pengenaan pajak akan diterapkan pada subjek-subjek perpajakan yang tengah beroperasi di ke-2 negara tersebut.

Tujuan utama dari Tax Treaty ialah untuk mencegah pengenaan pajak ganda, menghindari penghindaran pajak serta untuk menciptakan kerangka kerja yang lebih jelas yang memungkinkan perdagangan internasional serta investasi lintas batas. Disamping itu, Tax Treaty juga membantu didalam mendorong pertukaran informasi yang terjadi antara otoritas pajak dari kedua negara.

Perlakuan Pengenaan Pajak Laba Usaha dalam Tax Treaty

Terdapat satu aspek terpenting didalam Tax Treaty yakni pengaturan terkait dengan pengenaan pajak terhadap laba usaha. Laba usaha merupakan pendapatan yang dihasilkan oleh perusahaan di suatu negara, serta pengenaan pajak atas laba usaha bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap keuntungan bersih perusahaan dan juga investasi asing di negara tersebut.

Oleh sebab itu, Tax Treaty mengatur terkait bagaimana negara asal perusahaan (negara tempat perusahaan berasal) serta negara penerima (negara tempat perusahaan beroperasi) akan mengenakan pajak terhadap laba usaha. Perlakuan terhadap pengenaan pajak terhadap laba usaha didalam Tax Treaty bisa bervariasi sesuai dengan jenis perjanjian serta negara yang terlibat.

Pada umumnya, terdapat 2 pendekatan utama yang digunakan dalam mengatur pajak atas laba usaha didalam Tax Treaty, yakni:

Pengenaan Pajak Tunggal (Single Taxation)

Didalam pendekatan ini, laba usaha hanya akan dikenakan pajak di negara tempat perusahaan beroperasi (negara penerima). Negara tempat perusahaan berasal mengakui pengenaan pajak tersebut serta memberikan kredit pajak yang bertujuan untuk mencegah pajak ganda. Artinya jika pendapatan perusahaan hanya dikenakan pajak sekali yakni berupa pajak di negara penerima.

Pengenaan Pajak Ganda (Double Taxation)

Pada pendekatan ini, laba usaha bisa dikenakan pajak di ke 2 negara, yakni negara asal perusahaan serta negara penerima. Tapi, supaya bisa menghindari pajak ganda, biasanya Tax Treaty menyediakan metode yang dapat digunakan untuk mengurangkan atau menghindari pajak tersebut. Hal tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme misalnya kredit pajak, pengurangan pajak, atau melalui penghapusan pajak.

Baca Juga: Mengenal Jurusan Manajemen Pajak dan Prospek Kerjanya

Pendekatan didalam Tax Treaty akan sangat berpengaruh terhadap bagaimana perusahaan multinasional merencanakan serta mengelola struktur pajak mereka. Beberapa negara mungkin lebih menyukai pengenaan pajak tunggal, sedangkan yang lain mungkin cenderung menghindari pajak ganda. Disamping itu, banyak Tax Treaty juga mempunyai ketentuan terkait dengan tarif pajak minimal yang akan dikenakan terhadap laba usaha, yang dapat berpengaruh terhadap keputusan investasi perusahaan.

Kriteria Penentuan Pajak

Didalam perjanjian pajak, terdapat beberapa kriteria yang dipakai dalam menentukan negara mana yang berhak untuk melakukan pengenaan pajak terhadap laba usaha, yakni sebagai berikut:

Kediaman Perusahaan

Negara di mana perusahaan mempunyai kediaman umum pada umumnya berhak untuk mengenakan pajak terhadap laba usaha. Biasanya kediaman ini mengacu pada hukum perpajakan negara tersebut.

Pemanfaatan Sumber Daya

Apabila perusahaan mendapatkan laba dari pemanfaatan sumber daya di suatu negara, maka negara tersebut bisa mengenakan pajak terhadap laba tersebut.

Kepentingan Pemanfaatan Pajak

Pada beberapa kasus, perjanjian pajak juga mempertimbangkan pemegang saham/pemilik usaha. Apabila pemilik utama merupakan warga negara suatu negara, itu bisa berpengaruh terhadap pemilihan yurisdiksi pajak.

Durasi Operasi

Lamanya operasi perusahaan di suatu negara juga bisa mempeberikan pengaruh terhadap yurisdiksi pajak atas laba usaha.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Berbagai Kewajiban Pajak Bagi Perusahaan Startup

Ketahui Berbagai Kewajiban Pajak Bagi Perusahaan Startup

Kursus Pajak – Pajak perusahaan startup merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan atau dibayarkan terhadap penghasilan yang diperoleh, maupun atas transaksi yang berkaitan dengan pemotongan PPh yang dilaksanakan oleh perusahaan startup. Perusahaan start up adalah suatu lembaga atau entitas yang mulai dirintis dan masih dikembangkan, di mana Bergerak dalam bidang teknologi dan umumnya produk yang dihasilkan adalah dalam bentuk aplikasi dalam website atau mobile.

Sebagai perintis usaha start up, sangat penting untuk mengikuti kursus pajak supaya mampu mengelola kewajiban perpajakan perusahaan dengan efektif dan efisien. Karena kursus pajak akan memberikan Anda segudang pengalaman dan pengetahuan dalam dunia pajak.

Apa itu Perusahaan Startup?

Berikut ini adalah beberapa karakteristik perusahaan startup menurut Marikxon, antara lain:

  • Jumlah karyawan yang kurang dari 20 orang
  • Usia perusahaan yang kurang dari 3 tahun
  • Pendapatan perusahaan yang kurang dari 100.000 dolar per tahun
  • Masih dalam tahapan perkembangan atau merintis
  • Biasanya beroperasi dalam bidang teknologi
  • Produk yang dibuat adalah aplikasi dalam bentuk digital
  • Umumnya beroperasi melalui website

Apa Saja Kewajiban Pajak Bagi Perusahaan Startup?

Kewajiban yang berkaitan dengan pajak perusahaan startup pertama, yaitu sebuah perusahaan harus mendaftarkan diri supaya memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak atau yang seringkali disebut dengan NPWP. Sebagai sebuah perusahaan atau Badan Usaha yang didirikan atau berkedudukan di Indonesia, maka mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan diri supaya mendapatkan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Telah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 147/PMK.03/2017, untuk mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak badan bisa dilakukan ketika:

  • Wajib pajak badan memiliki kewajiban untuk mendaftarkan diri supaya mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak, paling lambat adalah 1 bulan sesudah ketika pendirian perusahaan
  • Atas wajib pajak yang mempunyai aktivitas bisnis pada beberapa tempat, wajib untuk melakukan pendaftaran diri supaya mendapatkan NPWP, yang paling lama adalah sesudah adanya sebuah aktivitas bisnis, yang mulai dilaksanakan oleh wajib pajak pada tempat kegiatan usaha tersebut.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Pemotongan dan Pemungutan Pajak dalam Sistem Withholding Tax

Kewajiban pajak yang berkaitan dengan perusahaan startup kedua, yaitu dikukuhkan sebagai PKP atau pengusaha kena pajak apabila peredaran brutonya lebih dari Rp4,8 miliar. Misalnya yang telah tercantum dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.03/2013 Pasal 4, mengenai batasan pengusaha kecil pada pertambahan nilai, pengusaha memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan usaha, agar dikukuhkan sebagai PKP, kemudian disetujui sampai beberapa bulan terakhir buku dari penerimaan bruto atau peredaran jumlah brutonya lebih dari Rp4,8 miliar.

Tetapi, perusahaan Stand Up bisa memilih dikukuhkan untuk menjadi pengusaha kena pajak atau PKP, walaupun belum memenuhi seluruh syarat dari penghasilan bruto. Kewajiban yang berkaitan dengan pajak perusahaan startup ketiga, yakni setor dan lapor SPT PPh tahunan badan. Terhadap penghasilan yang didapatkan dari aktivitas bisnis start up, akan dibebankan pada perusahaan startup yang berupa pajak penghasilan tahunan badan. Maka dari itu, pihak perusahaan wajib untuk membayar dan melaporkan SPT tahunan PPh badan. Pembayaran dapat dilakukan paling lama adalah sebelum surat pemberitahuan disampaikan.

Sementara itu, surat pemberitahuan dilaporkan paling lambat adalah 14 sesudah berakhirnya periode atau tahun pajak. Jika pelaporan tidak dilaksanakan secara tepat waktu, maka akan dibebankan sanksi yang berupa kurang lebih Rp1.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Perbedaan Pemotongan dan Pemungutan Pajak dalam Sistem Withholding Tax

Mengenal Perbedaan Pemotongan dan Pemungutan Pajak dalam Sistem Withholding Tax

Brevet Pajak – Di Indonesia sistem perpajakannya dikenal dengan konsep pemotongan dan pemungutan pajak yang seringkali dikenal dengan withholding tax. Sistem perpajakan seperti ini adalah salah satu sistem administrasi pajak yang seringkali diterapkan di berbagai negara. Pastinya bagi wajib pajak maupun orang yang ingin bekerja di perpajakan, sangat penting Mengetahui berbagai regulasi perpajakan bahkan hingga istilah-istilahnya.

Oleh karena itu, solusi terbaiknya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Brevet pajak akan memberikan berbagai materi yang berkaitan dengan kebijakan pajak hingga berbagai informasi berita pajak di dalamnya. sehingga, ini akan sangat memudahkan bagi orang-orang yang akan bekerja dalam dunia pajak.

Mengapa ada banyak negara yang menerapkan sistem withholding tax? Hal tersebut dikarenakan sistem yang satu ini mempunyai berbagai keunggulan, seperti halnya sistem yang meringankan beban wajib pajak sebab pajaknya dipungut atau dipotong dan dibayarkan ke kas negara ketika penghasilan belum diterima. Sistem seperti ini tentunya sangat sejalan dengan salah satu dari The Four Maxim dari Adam Smith, yakni asas convenience of payment.

Walaupun dari sisi lain, beberapa orang memiliki pendapat bahwa sistem yang satu ini mungkin saja juga bisa menambah beban bagi pihak pemungut atau pemotong pajak, sebab beban administrasinya yang seharusnya ditanggung oleh DJP dialihkan pada wajib pajak yang selaku pemungut atau pemotong pajak.

Di Indonesia, pemotongan PPh telah diatur dalam undang-undang pajak penghasilan yang tercakup dalam beberapa pasal, mulai dari pasal 21, pasal 23, Pasal 26, dan pasal 4 ayat 2 yang sifatnya final. Di samping itu, juga ada pemungutan pajak PPN atau pajak pertambahan nilai menurut undang-undang PPN. Lalu, apa perbedaannya pemotongan dan pemungutan pajak?

Pemotongan Pajak

Pemotongan pajak berarti bahwa mengurangi atau memotong pembayaran maupun jumlah yang didapatkan pada DPP atau dasar pengenaan pajak. Pemotongan pajak adalah sebuah proses yang mana sebuah lembaga atau perusahaan mengambil sebagian dari gaji, maupun pendapatan seseorang untuk disetorkan pada pemerintah sebagai pajak.

Pemotongan pajak bisa dilakukan dengan rutin untuk perbulan selama seseorang bekerja pada sebuah perusahaan atau lembaga tersebut. Sehingga, dapat diartikan bahwa pihak pembayar memiliki tanggung jawab terhadap pemotongan dan penyetoran serta pelaporan pajak pegawainya.

Baca Juga: Pentingnya Profesi Taxologist dalam Transformasi Pajak di Era Digital

Pemungutan Pajak

Sementara itu, pemu pa memiliki arti sebagai memungut atau menambah jumlah tagihan maupun jumlah yang seharusnya diterima oleh seseorang maupun entitas tertentu. Pemungutan pajak ini adalah sebuah proses yang mana pemerintah melakukan penagihan pajak yang sudah ditentukan dari individu maupun perusahaan.

Pemungutan pajak dapat dilaksanakan dengan begitu banyak cara, seperti halnya melalui audit pajak, surat pajak, maupun penagihan pajak secara langsung.  Pemungutan pajak akan menambah jumlah besaran pembayaran terhadap perolehan barang. Namun, ada pula pemungutan pajak yang dilakukan oleh pihak pembayar dengan menggunakan mekanisme yang sama dengan pemotongan pajak.

Siapa yang Memotong dan Memungut Pajak?

Pemotongan pajak bisa dilaksanakan oleh yang membayar atau pembeli, sedangkan pemungutan pajak dilaksanakan oleh penerima penghasilan atau penjual.

Siapa yang Melakukan Pemotongan Penghasilan Pegawai?

Apabila anda bekerja sebagai seorang pegawai pada salah satu perusahaan dan menerima penghasilan atau gaji dari perusahaan tempat anda bekerja tersebut. Maka, akan dikenakan pajak penghasilan pasal 21 terhadap penghasilan yang diperoleh pegawai dari perusahaan, serta pajak tersebut akan secara langsung dipotong oleh sebuah perusahaan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Jurusan Manajemen Pajak dan Prospek Kerjanya

Mengenal Jurusan Manajemen Pajak dan Prospek Kerjanya

Brevet Pajak – Menentukan jurusan kuliah memang menjadi satu diantara keputusan penting yang perlu dipertimbangkan dengan baik dalam hidup. Karena hal tersebut akan membantu Anda lebih termotivasi didalam menjalani proses perkuliahan misalnya dalam mengerjakan tugas, menyelesaikan skripsi, serta terciptanya kesenangan dalam belajar yang akan membawa Anda pada berbagai prestasi menuju prospek karir yang paling baik ke depannya. Apabila Anda masih bingung serta suka dengan dunia perpajakan, jurusan Manajemen Pajak bisa dijadikan sebagai salah satu pilihan.

Pada umumnya, jurusan Manajemen Pajak akan mempelajari berbagai ilmu penatausahaan serta pelayanan pada kewajiban-kewajiban serta hak-hak wajib pajak, baik penatausahaan dan juga pelayanan di kantor fiskus ataupun di kantor wajib pajak .

Mengenal Jurusan Manajemen Pajak

Jurusan Manajemen Pajak merupakan bidang keilmuan yang mempelajari berbagai kegiatan perusahaan yang berkecimpung didalam ilmu ekonomi serta bisnis terkait dengan tata kelola pajak. Jurusan perpajakan akan menyiapkan para ahli pajak yang profesional dan juga ahli dalam bidang perpajakan.

Di sini Anda bukan hanya belajar pajak saja, tapi juga akan menerima pembelajaran seputar kewajiban dan juga hak wajib pajak orang pribadi ataupun sebuah lembaga. Pada intinya, Anda akan belajar juga tentang bagaimana proses pengaplikasian dari pajak tersebut.

Disamping itu, mahasiswa jurusan Manajemen Pajak juga akan dibekali dengan beberapa keterampilan khusus, diantaranya:

  1. Membuat Surat Pernyataan (SPT) dan juga Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak Pendapatan (PPh) sesuai dengan ketentuan perundangan yang berjalan.
  2. Membuat laporan keuangan komersial sesuai dengan standar serta peraturan akuntansi yang telah ditetapkan.
  3. Membuat laporan keuangan fiskal sesuai dengan undang-undang perpajakan serta ketentuan-peraturan ringkas yang lain.
  4. Melakukan dan juga mengaplikasikan etika bisnis serta profesi perpajakan.
  5. Membuat Surat Pernyataan (SPT) dan juga Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak Bertambahnya Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) sesuai dengan ketentuan perundangan yang berjalan.
  6. Menjalankan serta manfaatkan software, program pengolahan data, program pengolah angka, program perpajakan dan program presentasi.
  7. Memilih sistem dan juga melakukan proses audit perpajakan sesuai dengan standar kontrol yang tengah berlaku.
  8. Mengaplikasikan pendayagunaan manajemen perpajakan atas perusahaan.

Baca Juga: Mengenal Penetapan Pajak Usaha Mikro

Mata Kuliah dan Perkuliahan Jurusan Manajemen Pajak

Beberapa mata kuliah yang akan didapatkan ketika memilih jurusan Manajemen Pajak, diantaranya ialah sebagai berikut:

  • Kepabeanan dan cukai
  • Akuntansi perpajakan
  • Kebijakan umum perpajakan
  • Pajak penghasilan orang pribadi
  • Etika administrasi
  • Perencanaan pajak
  • Penilaian
  • Pajak penghasilan badan
  • Hukum bisnis
  • Pajak bumi
  • Perpajakan internasional

Alasan Memilih Jurusan Manajemen Pajak

Apabila Anda masih bingung untuk menentukan jurusan perkuliahan serta merasa ragu, terdapat beberapa alasan yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan mengapa sebaiknya Anda memilih jurusan Manajemen Pajak, diantaranya ialah sebagai berikut:

1. Peluang Kerja di Semua Industri

Jurusan Manajemen Perpajakan mempunyai peluang kerja yang luas, karena memang segala macam industri akan berurusan dengan pajak. Disamping itu, perusahaan juga memerlukannya didalam mengatur pajak yang dibayarkan ke negara.

2. Bisa Membuka Usaha Sendiri

Bagi Anda yang mungkin ingin mendirikan usaha sendiri, maka Anda dapat membuka kantor konsultan pajak secara mandiri. Terdapat banyak perusahaan maupun instansi lain yang memerlukan jasa dari konsultan pajak.

3. Jenjang Karir yang Tinggi

Selain bisa memilih beragam pekerjaan, jenjang karir lulusan jurusan perpajakan juga tinggi. Sehingga mereka bisa naik jabatan dengan mudah di tempat kerjanya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.