Syarat dan Registrasi NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan

Syarat dan Registrasi NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan

Kursus pajak merupakan salah satu solusi yang tepat bagi Anda yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan di dunia perpajakan. Pada umumnya kursus pajak ini bisa diikuti oleh siapapun, namun orang-orang yang akan bekerja di bidang pajak biasanya mengikuti kelas perpajakan yang satu ini.

NPWP atau singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak adalah sebuah intensitas untuk warga negara di Indonesia yang memenuhi syarat dan berkewajiban dalam perpajakan. Nomor Pokok Wajib Pajak fungsinya adalah supaya warga negara dapat membayar pajak penghasilan yang didapatkannya di Indonesia. Perusahaan yang meminta karyawannya supaya memiliki NPWP pada umumnya digunakan untuk menunaikan penyetoran pajak.

Dulunya, untuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak diharuskan untuk datang ke KPP atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat dan prosesnya yang cukup panjang. Sedangkan, pada saat ini anda bisa mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan cara online melalui smartphone tanpa perlu repot untuk datang ke kantor pelayanan pajak. Sebelum mendaftar NPWP secara online, terdapat beberapa syarat yang terlebih dahulu harus anda penuhi.

Di sisi lain, perlu Anda ketahui bahwa terdapat dua jenis Nomor Pokok Wajib Pajak, yaitu Nomor Pokok Wajib Pajak orang pribadi dan Nomor Pokok Wajib Pajak badan, yang mana masing-masing dari NPWP tersebut memiliki syarat pendaftaran yang berbeda.

Syarat Pendaftaran NPWP Orang Pribadi

Syarat untuk mendaftarkan NPWP orang pribadi tidaklah banyak, namun tetap saja terdapat dokumen wajib yang harus terlebih dahulu dipersiapkan. Selain itu, wajib pajak orang pribadi dapat mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan mengisi formulir pendaftaran online yang terdapat dalam website resmi DJP, kemudian mengunggah dokumen yang telah menjadi syarat. Berikut ini adalah 4 kategori pendaftaran NPWP orang pribadi, diantaranya:

  • Wajib pajak OP yang melaksanakan aktivitas bisnis maupun pekerjaan bebas, yang tidak melaksanakan aktivitas bisnis maupun pekerjaan bebas. Halnya pegawai atau karyawan, pedagang, pengusaha, pekerja lepas dan sejenisnya.
  • WP OP yang belum memenuhi syarat objektif maupun subjektif sesuai dengan ketentuan pajak, tetapi mempunyai keinginan untuk mendaftarkan diri supaya mendapat NPWP. Seperti halnya mahasiswa yang belum memiliki pendapatan dan job seeker yang belum memiliki pendapatan.
  • Telah memiliki NPWP pribadi, lalu mendapatkan penghasilan dari pekerjaan bebas maupun usaha pada satu atau lebih tempat aktivitas bisnis, yang berbeda dengan tempat tinggal wajib pajak.
  • Warisan yang belum terbagi, yang mana orang pribadi meninggalkan warisan dan belum memiliki NPWP dari warisan tersebut diperoleh penghasilan.

Baca Juga: Revitalisasi Layanan Edukasi Pajak dari DJP yang Semakin Canggih

Syarat Pendaftaran NPWP Badan

Syarat untuk mendapatkan NPWP badan, bisa dibedakan tergantung jenis badan usaha atau perusahaannya. Ini adalah beberapa jenis badan usaha dan contohnya, yakni:

  • Perusahaan yang berorientasi pada profit seperti, CV, Firma, PT, koperasi, Bank, perusahaan jasa keuangan, dan lain sebagainya.
  • Badan usaha yang berorientasi pada nonprofit, seperti yayasan, sekolah swasta, lembaga keagamaan, NGO, perguruan tinggi swasta, dan lain sebagainya.
  • Perusahaan yang berbentuk kerjasama operasi, seperti kerjasama operasi perusahaan konstruksi.
  • Usaha atau perusahaan yang berbentuk cabang, seperti bank ABC cabang Jakarta, PT xyz cabang Yogyakarta, dan lain sebagainya.

Sesudah wajib pajak menentukan beberapa kategori yang telah disebutkan di atas, tentu saja nantinya terdapat dokumen yang harus dilampirkan sebagai syarat untuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak badan. Untuk persyaratan dokumen yang terlampir tentu saja berbeda-beda sesuai dengan kategori masing-masing.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.