Peningkatan Pendapatan Karena Kenaikan Tarif PPN 2025 Menjadi 12%, Apakah Efektif?

Peningkatan Pendapatan Karena Kenaikan Tarif PPN 2025 Menjadi 12%, Apakah Efektif?

Pelatihan pajak merupakan usaha yang patut dilakukan oleh orang-orang yang ingin mempunyai karir di bidang pajak. Karena pelatihan pajak tersebut dapat membantu untuk memperoleh wawasan dan pengetahuan seputar peraturan perundang-undangan perpajakan. Tentu saja tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai perkembangan kebijakan pajak yang ada pada saat ini, seperti salah satunya adalah rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai sebesar persen di tahun 2025 nanti. Apakah kenaikan PPN ini bisa meningkatkan pendapatan negara? Ulasan berikut ini akan membahas tentang kenaikan PPN sebesar 12% dan dampaknya bagi pendapatan negara.

Kebijakan kenaikan tarif PPN atau Pajak Pertambahan Nilai pada saat ini telah menjadi perbincangan utama pemerintah dan media akhir-akhir ini. Akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai Pada awal tahun 2025 nantinya menjadi 12% seperti halnya amanat yang sudah tercantum pada UU No. 7 Tahun 2021 mengenai UU HPP atau Undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan yang telah disahkan oleh DPR RI. Pajak pertambahan nilai adalah instrumen yang dipergunakan oleh pemerintah untuk melakukan pengendalian inflasi dan sekaligus penggerak perekonomian yang pastinya mempunyai peran dan dampak besar untuk pemerintah atau juga masyarakat, sebab bisa menyumbang kontribusi besar untuk pendapatan negara.

Dampak Peningkatan PPN 12%

Lantas, apakah hal tersebut akan memberikan peningkatan pada pendapatan negara secara keseluruhan? Penting untuk diketahui bahwa dari segi ekonomi, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai diharapkan bisa memberikan peningkatan pendapatan negara, sebab Pajak Pertambahan Nilai adalah termasuk sebagai sumber pendapatan besar untuk pemerintah. Namun, di lapangan sendiri bisa saja menjadi semakin Kompleks karena dampak dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai terhadap kegiatan ekonomi bisa memberikan pengaruh pada permintaan jasa dan barang dengan keseluruhan, serta dapat berpengaruh pada jumlah pembayaran Pajak Pertambahan Nilai yang dibayarkan pada pemerintah.

Apabila dilihat dari data Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, rencana ketentuan mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai akan meningkatkan pendapatan negara kurang lebih Rp350-375 triliun, tetapi juga akan berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional yang mana sebesar 0,12% dan konsumsi masyarakat yang akan mengalami penurunan juga sebesar 3,2% turunnya upah minimum, serta pemerintah akan menghadapi berbagai risiko ekonomi di tengah ketidakpastian Global pada saat ini. Dari berbagai dampak yang muncul karena peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai ini, tentu saja pemerintah harus semakin cermat dan mengkaji kembali ketika ingin meningkatkan tarif Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12%.

Baca Juga: Bupot PPh Pasal 21 Bulanan Instansi Pemerintah Harus Disampaikan Melalui Formulir 1721-A3

Apabila dilihat dampak jangka panjangnya, mungkin bisa saja memunculkan permasalahan lain untuk negara di masa yang akan datang. Dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional yang jumlahnya 0,12%, penurunan konsumsi masyarakat menjadi 3,2%, serta upah minimum yang turun secara signifikan dan berbagai masalah lain yang muncul tentu saja akan menyumbang kerugian pada negara 5 sampai 10 tahun ke depan. Walaupun dengan kenaikan PPN 12% akan memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan negara yaitu Rp350-375 triliun, namun angka pendapatan ini tidak dipungkiri akan menurun setiap periodenya.

Hal tersebut dikarenakan terdapat barang dan jasa yang belum tercatat ke dalam sistem pajak dan masih ada begitu banyak fasilitas Pajak Pertambahan Nilai yang diberikan. Selain itu, penurunan daya beli masyarakat terhadap produk lokal, peningkatan biaya pangan kebutuhan masyarakat, dan pendapatan masyarakat yang bekerja tidak sesuai dengan biaya hidup yang dikeluarkan untuk memenuhi keperluan mereka. Pemerintah hanya bisa melakukan pengumpulan sebanyak 63,58% Pajak Pertambahan Nilai dari total PPN yang seharusnya dipungut, hal ini dilansir dari laman Media Keuangan Kementerian Keuangan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.