Pelajari Lebih Lanjut tentang Izin Praktik Konsultan Pajak

Pelajari Lebih Lanjut tentang Izin Praktik Konsultan Pajak

Training Pajak – Peranan seorang konsultan tentu saja tidak pernah lepas dari pengetahuan masyarakat terkait perpajakan. Pada dasarnya, konsultan pajak menjadi sarana atau wadah dalam berkonsultasi terkait kewajiban pajak oleh Wajib Pajak yang perlu disetorkan pada negara.

Dengan tugas seperti itu, tentu saja untuk menjadi seorang konsultan pajak tidak bisa begitu saja atau bisa dicapai secara instan. Seorang konsultan pajak harus mengikuti berbagai pelatihan, training pajak, sertifikasi resmi, sampai dengan memiliki latar belakang yang berasal dari bidang perpajakan.

Hal ini perlu dimiliki supaya seorang konsultan bisa membantu para Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Dalam hal ini, tedapat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk seorang konsultan pajak dalam menjalankan praktik menjadi seorang konsultan.

Persyaratan Praktik Konsultan Pajak

Sebelum melaksanakan tugas sebagai konsultan pajak, seorang konsultan terlebih dahulu harus mempunyai Izin Praktik Konsultan Pajak yang te;ah ditetapkan oleh DJP (Direktur Jenderal Pajak) ataupun pejabat yang ditunjuk. Izin tersebut bisa dilakukan dengan cara:

  1. Permohonan yang disampaikan secara tertulis
  2. Mengisi formulir dan juga mencetak Surat Permohonan Izin Praktik Konsultan Pajak yang ada dalam aplikasi administrasi Konsultan Pajak
  3. Melampirkan dokumen yang dibutuhkan seperti:
  • Daftar riwayat hidup
  • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk dan juga NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Fotokopi Sertifikat Konsultan Pajak yang sudah dilegalisasi oleh Panitia pelaksana Sertifikasi Konsultan Pajak
  • Pas foto terakhir 2×3 berwarna
  • Surat pernyataan bahwa sedang tidak terikat dengan pekerjaan maupun jabatan pada Pemerintah atau Negara, seperti PNS, BUMD, BUMN, dan sejenisnya.
  • Fotokopi surat keputusan keanggotaan yang diperoleh dari Asosiasi Konsultan Pajak yang dilegalisasi oleh Ketua Umum
  • Fotokopi surat keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai PNS terhadap permintaan sendiri atau dengan menggunakan surat keputusan pensiun (untuk pegawai DJP)
  • Surat pernyataan terkait dengan komitmen didalam melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Baca Juga: Mengenal Tax Morale dan Faktor yang Mempengaruhinya

Tingkatan Izin Praktik Konsultan Pajak

Dalam hal ini, peningkatan Izin Praktik Konsultan Pajak akan diperoleh secara bertahap. Yakni mulai dari Izin Praktik tingkat A, lalu kemudian bisa ditingkatkan lagi ke tingkat yang Iebih tinggi. Tapi, terkait hal tersebut, terdapat pengecualian untuk pensiunan pegawai DJP. Untuk memperoleh peningkatan ke tingkat yang lebih tinggi, konsultan pajak harus melakukan permohonan ke DJP dengan syarat sebagai berikut:

  • Mempunyai jam terbang atau telah berpraktik minimal setahun atau 12 bulan terhitung sejak diterbitkannya keputusan terkait dengan Izin Praktik terakhir.
  • Mempunyai Sertifikat sebagai Konsultan Pajak yang tingkat keahliannya yang Iebih tinggi dari Sertifikat Konsultan Pajak yang sebelumnya dipakai untuk mendapatkan Izin Praktik.

Kewajiban Konsultan Pajak

Konsultan Pajak yang sudah mempunyai izin praktik konsultan pajak harus melaksanakan tugasnya, diantarnya:

  1. Memberikan layanan jasa konsultasi terhadap wajib pajak sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku
  2. Menyampaikan laporan tahunan konsultan pajak.
  3. Mematuhi semua kode etik konsultan pajak serta berpedoman pada standar profesi yang telah diterbitkan oleh Asosiasi Konsultan pajak
  4. Mengikuti berbagai macam kegiatan pengembangan profesional secara berkelanjutan yang diselenggarakan /dilegalisasi oleh asosiasi konsultan pajak
  5. Memberitahukan kepada DJP secara tertulis setiap perubahan data diri konsultan pajak yakni dengan melampirkan bukti yang jelas dan juga akurat

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.