Kenali Bagaimana Faktur Pajak Tidak Lengkap Agar Tidak Mengalaminya

Kenali Bagaimana Faktur Pajak Tidak Lengkap Agar Tidak Mengalaminya

Kursus Pajak – Seorang pebisnis yang sudah memperoleh pengakuan menjadi PKP atau pengusaha kena pajak maka memiliki kewajiban untuk melakukan penerbitan faktur pajak atas semua penyerahan jasa kena pajak (JKP) dan/atau barang kena pajak (BKP). Faktur pajak ini adalah salah satu data paling penting untuk memenuhi kewajiban pajak pertambahan nilai di Indonesia sebagai bukti pemotongan pajak oleh PKP atas penyerahan jasa kena pajak maupun barang kena pajak.

Untuk bisa mengelola kewajiban perpajakan dengan baik maka pelaku usaha bisa mengikuti kursus pajak. Kursus pajak ini akan membuat anda bisa menghemat pengeluaran perusahaan karena bisa mengelola kewajiban perpajakan dengan efisien dan efektif.

Sangat penting bagi seorang pebisnis untuk selalu menaati berbagai kebijakan mengenai pembuatan faktur pajak. Ulasan berikut ini, akan membahas mengenai faktur pajak tidak lengkap. Apa yang disebut dengan faktur pajak yang tidak lengkap itu? Seperti apa bentuknya? Faktur pajak tidak lengkap adalah faktur pajak akan dianggap tidak dibuat atau tidak dibuat sesuai dengan kriteria dari Direktorat Jenderal Pajak. Untuk lebih jelasnya Berikut ini adalah pengertian Lebih Detail mengenai faktur pajak tidak lengkap.

Faktur pajak tidak lengkap merupakan faktur pajak yang di dalamnya tidak memuat informasi yang ada dalam regulasi perpajakan menurut UU No. 42 Tahun 2009 Pasal 13 ayat 5, mengenai Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjual Barang Mewah. Faktur pajak adalah sebuah bukti potongan pajak yang dipergunakan untuk alat pemungutan pajak masukan dan wajib untuk diisi lengkap. Pada awalnya, istilah faktur pajak tidak lengkap ini disebut dengan faktur pajak yang macet dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor 13 Tahun 2010. Istilah ini sudah tidak digunakan lagi, sebab tidak sesuai dengan kebijakan yang ada.

Baca Juga: Bisnis Afiliasi, Peluang Penghasilan Pasif dan Pengenaan Pajak dalam Bentuk Bisnis Online

Tanda Faktur Pajak Tidak Lengkap

Untuk menyatakan sebuah bukti potong faktur pajak yang sempurna, maka wajib untuk memenuhi berbagai syarat tertentu seperti yang telah dijelaskan dalam pertimbangan Pasal 31 ayat 3 PER-03/PJ/2022. Apabila faktur pajak dianggap tidak sempurna, maka hal ini akan berdampak pada pembayaran pajak yang berkaitan dengan jasa kena pajak atau barang kena pajak yang tidak bisa dikreditkan. Lantas, Apa saja hal yang membuat sebuah faktur pajak dinyatakan tidak sempurna?

  • Faktur pajak yang tidak diisi dengan jelas, sempurna, dan benar.
  • Faktur pajak yang tidak memuat tanda tangan dari PKP atau pengusaha kena pajak maupun karyawan yang ditunjuk oleh PKP.
  • PKP atau pengusaha kena pajak yang membudayakan faktur pajak memperuntukkan NSFP atau nomor seri faktur pajak yang serupa dengan bagian dalam dari perisian pajak yang serupa.
  • PKP atau pengusaha kena pajak yang mengisi seruan faktur pajak dan nomor seri faktur pajak yang tidak sesuai dengan kaidah yang diberlakukan.
  • PKP atau pengusaha kena pajak yang terlalai membaca atau tidak membaca pengelola yang berkuasa untuk memberikan tanda tangan faktur pajak menjelang pembesar kantor Pelayanan Pajak sebagai wadah PKP atau pengusaha kena pajak dikukuhkan.

Selain faktur pajak tidak lengkap juga terdapat anggapan dari petugas pajak bahwa terdapat sebuah kriteria di mana faktur pajak dianggap tidak dibuat. Dua faktur pajak dianggap tidak lengkap karena  sebuah Faktur pajak tersebut tidak dapat dikreditkan. Faktur pajak wajib dibuat ketika penyerahan jasa kena pajak atau barang kena pajak. Ketika melakukan penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan sebuah jasa kena pajak atau barang kena pajak terjadi pembayaran, maka disitulah faktur pajak juga wajib dibuat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.