Fasilitas Perusahaan yang Dikenakan dan Tidak Dikenakan Pajak Natura

Fasilitas Perusahaan yang Dikenakan dan Tidak Dikenakan Pajak Natura

Pelatihan Pajak – Pajak Natura merupakan salah satu aspek yang perlu diketahui oleh para karyawan. Pajak tersebut berkaitan dengan penerimaan berupa barang ataupun jasa yang diberikan oleh perusahaan untuk para karyawan sebagai bentuk fasilitas atau tunjangan kerja. Pajak tersebut telah diatur sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) serta berlaku untuk perusahaan yang memberikan fasilitas tersebut untuk para karyawan sebagai bentuk dari hubungan kerja.

Fasilitas Karyawan yang Dikenakan Pajak Natura

Ini dia beberapa jenis fasilitas karyawan yang terkena pajak natura:

Kendaraan Dinas

Apabila perusahaan menyediakan kendaraan dinas untuk para karyawan, baik untuk kebutuhan pekerjaan ataupun pribadi, maka nilai dari penggunaan kendaraan tersebut dianggap penerimaan berupa barang yang akan terkena pajak natura.

Asuransi Kesehatan

Fasilitas asuransi kesehatan yang diberikan oleh perusahaan ke karyawan, maka nilai dari premi yang ditanggung perusahaan dianggap sebagai penerimaan berupa jasa yang akan terkena pajak natura.

Makanan dan Minuman

Apabila perusahaan memberikan fasilitas berupa makanan dan juga minuman untuk para karyawan, baik itu dalam bentuk voucher makan, kantin perusahaan maupun dalam bentuk makanan yang disediakan di tempat kerja, maka nilai dari fasilitas merupakan penerimaan berupa barang yang akan terkena pajak natura.

Penginapan atau Rumah Dinas

Apabila perusahaan menyediakan penginapan maupun rumah dinas untuk para karyawan, maka nilai sewa atau nilai penggunaan terhadap penginapan tersebut dianggap sebagai penerimaan yakni berupa jasa yang akan dikenakan pajak natura.

Klub Olahraga atau Kebugaran

Fasilitas keanggotaan klub olahraga atau kebugaran yang disediakan oleh perusahaan untuk para karyawan dianggap sebagai penerimaan jasa yang akan terkena pajak natura.

Daftar Fasilitas Karyawan yang Dikecualikan dari Pajak Natura

Walaupun memang terdapat beberapa fasilitas karyawan yang terkena pajak natura, ada juga fasilitas yang dikecualikan dari jenis pajak tersebut. Berikut beberapa contoh fasilitas karyawan yang tidak terkena pajak natura:

Baca Juga: Fakta-Fakta Tax Amnesty Jilid 2 yang Perlu Diketahui

Penghasilan dalam Bentuk Uang

Penerimaan karyawan dalam bentuk uang, misalnya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja dan juga tunjangan tetap bukan termasuk kategori penerimaan berupa barang /jasa yang terkena pajak natura.

Tunjangan Hari Raya atau THR

Perusahaan memberikan tunjangan Hari Raya untuk para karyawan sebagai bagian dari upah maupun gaji bulanan dan tidak terkena pajak natura.

Pendidikan dan Pelatihan

Biaya pendidikan dan juga pelatihan yang ditanggung perusahaan sebagai bagian dari pengembangan karyawan bukan termasuk barang/jasa yang terkena pajak natura.

Kenaikan Pangkat atau Kenaikan Gaji Berkala

Kenaikan pangkat/gaji secara berkala yang diberikan oleh perusahaan untuk para karyawan sebagai bentuk penghargaan atau reward terhadap kinerja tidak terkena pajak natura.

Dana Pensiun

Kontribusi perusahaan yang diberikan untuk dana pensiun bagi karyawan tidak terkena pajak natura.

Para karyawan perlu memiliki pemahaman yang berkaitan dengan pajak natura agar bisa mengelola serta melaporkan pajak dengan baik dan benar. Karyawan tentu saja perlu menyadari apakah fasilitas yang diberikan perusahaan termasuk dalam kategori yang terkena pajak natura atau yang tidak. Apabila fasilitas tersebut terkena pajak natura, maka karyawan perlu memperhitungkan pajak tersebut di dalam perencanaan keuangan pribadi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.