PPN 11% untuk Topup e-Money, Berikut Hitungannya

PPN 11% untuk Topup e-Money, Berikut Hitungannya

Brevet Pajak – PPN memang menjadi jenis pajak yang bisa dikatakan paling sering bersentuhan dengan masyarakat. Sepertinya memang hampir semua barang terkena PPN. Mulai 1 Mei 2022, Jasa penyelenggara teknologi finansial diwajibkan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% terhadap layanan yang diberikannya. Hal tersebut meliputi biaya dalam melakukan top up e-money.

Pengenaan PPN tersebut telah diatur didalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 mengenai Pajak Penghasilan (PPh) dan juga PPN atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat telah menjelaskan bahwa PPN dikenakan hanya terhadap biaya jasa dari pihak yang memberikan fasilitas transaksi. Hal tersebut berarti pengenaan pajak bukan dilalukan secara langsung terhadap nominal transaksi pada layanan teknologi finansial tersebut.

Melalui siaran pers, Neilmaldrin Noor menyatakan misalnya kita topup e-money sebesar Rp 10 juta, umumnya terdapat biaya jasa atau yang kita kenal sebagai fee sekitar Rp 500 atau Rp 1.500 tergantung pemberi jasa. Kemudian atas fee Rp 500 inilah yang nantinya akan dikenai PPN 11%. Jadi, PPN yang dipungut besarnta hanya Rp 55.

Selain itu, tidak  semua jasa yang disediakan oleh penyelenggara teknologi finansial harus dikenakan PPN. Dijelaskan bawha PPN dikenakan terhadap jasa penyediaan jasa pembayaran, penyelenggaraan penghimpunan modal, penyelenggaraan penyelesaian transaksi (settlement) investasi, layanan pinjam meminjam, penyediaan produk asuransi online, pengelolaan investasi, pendukung pasar, pendukung keuangan digital dan juga aktivitas jasa keuangan lainnya. Sementara itu, jasa penempatan dana atau pemberian dana, asuransi online dan jasa pembiayaan dibebaskan dari pengenaan PPN tersebut

Selain mengatur mengenai pemungutan PPN, dalam PMK-69 juga diatur tentang pemotongan PPh pasal 23/26 oleh penyelenggara layanan teknologi finansial yang memberikan layanan pinjam meminjam (P2P Lending) terhadap penghasilan bunga yang diterima kreditur melalui platform P2P Lending.

Terhadap bunga yang diterima oleh kreditur, dipotong PPh pasal 23 yakni sebesar 15% dari jumlah bruto bunga dalam hal kreditur adalah wajib pajak dalam negeri. Atau PPh pasal 26 jumlahnya sebesar 20% dari jumlah bruto bunga atau sesuai dengan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) didalam hal kreditur adalah wajib pajak luar negeri.

Baca Juga: Berikut Hal-Hal Penting yang Perlu Anda Ketahui Perihal Pelatihan Pajak

Pengenaan pajak atas penyelenggaraan bisnis teknologi finansial menjadi langkah serius pemerintah didalam menerapkan perlakuan yang sama untuk industri jasa keuangan baik yang dilakukan secara digital ataupun konvensional, sehingga hal tersebut diharapkan bisa menjaga kesetaraan didalam berusaha (level playing field).

Neilmaldrin menjelaskan bahwa perlu dipahami jika penerapan pajak pada digital economy sebelumnya telah diterapkan terlebih dulu pada kegiatan ekonomi konvensional. Sehingga pada intinya tidak terdapat objek pajak baru dan dalam hal tersebut hanya terdapat perbedaan cara dalam melakukan transaksi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa Saja Kewajiban yang Perlu Dilakukan oleh Konsultan Pajak?

Apa Saja Kewajiban yang Perlu Dilakukan oleh Konsultan Pajak?

Kursus Pajak – Supaya bisa membantu menyelenggarakan pajak yang ada di Indonesia dengan kepatuhan yang baik, tentu peran seorang ahli profesional pajak atau yang biasa disebut dengan konsultan pajak, sangat penting. Karena hal yang satu ini tidak lepas dari ketentuan dan regulasi pajak yang cukup rumit adanya. Sehingga, sangat tidak jarang ditemukan peraturan-peraturan tersebut yang sulit dipahami oleh orang awam yang merupakan wajib pajak.

Seorang konsultan pajak mampu membantu karena memang telah menempuh pendidikan di bidang perpajakan maupun telah mengikuti pelatihan atau kursus pajak. Menggunakan jasa konsultan pajak ini dinilai akan bisa Ikut serta maupun menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan sesuai yang sesuai. Berikut ini adalah ulasan mengenai konsultan pajak

Apa Itu Konsultan Pajak?

Konsultan pajak adalah seseorang yang berprofesi untuk memberikan jasa konsultasi yang berhubungan dengan sektor perpajakan. Wajib pajak yang menggunakan jasa seorang konsultan pajak nantinya akan diberi sebuah konsultasi agar bisa melaksanakan setiap hak dan kewajiban perpajakannya. Juga konsultasi ini dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku.

Biasanya jasa konsultan pajak sudah memenuhi persyaratan sebagai seorang ahli pajak profesional. Karena biasanya telah mengikuti sebuah Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Dan telah melalui beberapa hal lainnya untuk bisa menjadi seorang konsultan pajak. Misalnya seperti telah mengikuti sebuah pelatihan atau kursus pajak yang dijadikan sebagai bekal untuk mengikuti ujian sertifikasi.

Kewajiban Konsultan Pajak

Tentu saja seorang konsultan pajak mempunyai beberapa kewajiban yang perlu dilakukan. Maka Berikut ini adalah beberapa kewajiban dari konsultan pajak. cara misalnya seperti dengan memberikan layanan konsultasi pada kliennya yang merupakan wajib pajak untuk melaksanakan kegiatan perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Konsultan pajak juga harus mematuhi kode etik dan memiliki pedoman teguh pada STANDAR profesi konsultan pajak yang telah diterbitkan oleh pihak asosiasi konsultan pajak. Selain itu juga dengan menyampaikan laporan tahunan yang berkaitan dengan konsultan pajak dan mengikuti setiap kegiatan pengembangan profesional atau keahlian berkelanjutan yang diselenggarakan oleh asosiasi konsultan pajak.

Baca Juga: Pentingnya Ketahui Apa Saja yang Perlu Dilakukan Sebagai Wajib Pajak yang Bijak

Dan yang terakhir adalah memberitahukan secara tertulis mengenai setiap perubahan pada Nama dan alamat rumah serta kantor dengan melampirkan bukti perubahan. Lebih singkatnya lagi dapat dikatakan bahwa seorang konsultan pajak ada adalah seorang profesional yang akan membantu Anda untuk mengelola berbagai hal tentang perpajakan Anda. Hal ini bisa saja mulai dari kegiatan administrasi perpajakan misalnya seperti menghitung besaran pajak dengan akurat, bahkan hingga membayar dan melaporkan pajak dengan tepat waktu.

Apa Saja Fungsi Konsultan Pajak untuk Perusahaan?

Sebagai seorang wajib pajak yang berprofesi sebagai pengusaha, tentu saja menggunakan jasa konsultasi pajak ini akan membantu Anda Untuk meringankan beban pekerjaan, terlebih pada hal perpajakan. Menggunakan jasa konsultan pajak ini dapat berfungsi untuk mengetahui apa saja jenis pajak yang dikenakan pada perusahaan Anda. Hal ini akan membuat Anda lebih memahami dengan jelas dan lengkap dan mengetahui besaran beban atau tarif pajak yang perlu dibayarkan dari penghasilan usaha Anda.

Tapi, bukan hanya itu saja, konsultan pajak juga akan membantu Anda untuk melakukan beberapa hal pengelolaan pajak, seperti penghitungan pajak yang tepat dan akurat sehingga hal ini akan berdampak pada ada perusahaan Anda yang melakukan pembayaran dan pelaporan pajak usaha yang sesuai dengan ketentuan atau peraturan undang-undang yang berlaku.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Berikut Hal-Hal Penting yang Perlu Anda Ketahui Perihal Pelatihan Pajak

Berikut Hal-Hal Penting yang Perlu Anda Ketahui Perihal Pelatihan Pajak

Pelatihan pajak atau yang sering disebut dengan Brevet pajak merupakan pelatihan atau kursus pajak yang dilakukan baik itu dengan atau tanpa aplikasi software pajak. Peserta yang mengikuti pelatihan tersebut akan memperoleh sertifikat setelah diselesaikan pelatihan perpajakannya. Setelah mengikuti brevet pajak pesertanya nantinya juga bisa menghadapi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) dengan baik dan lebih lancar.

Umumnya penyelenggara brevet ini dari universitas khususnya Fakultas Ekonomi dan juga Bisnis. Sedangkan untuk peserta sendiri bisa dari jurusan manapun tetapi umumnya memang merupakan orang yang bekerja di bidang keuangan untuk memudahkan pembuatan laporan perpajakan perusahaan. Namun pelatihan ini juga bisa diikuti oleh fresh graduated atau siapa saja yang ingin mendalami materi terkait perpajakan.

Lalu Sebenarnya Apa Saja Manfaat Mengikuti Brevet Pajak?

Manfaat mengikuti brevet pajak tentu sangat banyak terutama dalam bidang perpajakan yang sering terkait dengan dunia usaha. Pelaksanaannya pun juga tersedia offline ataupun online. Manfaat mengikuti program tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Bisa dijadikan sebagai media untuk memahami perpajakan yang saat ini diterapkan di tanah air
  2. Membantu peserta dalam membuat laporan pajak perusahaan dan juga memperhitungkan estimasi pajak serta membayar kewajiban pajaknya
  3. Memudahkan para peserta dalam mendapatkan pekerjaan terutama mereka yang baru lulus
  4. Bisa digunakan sebagai bekal untuk mengawasi kinerja tim didalam mengerjakan transaksi perpajakan dan juga untuk melakukan manajemen pajak
  5. Melalui pelatihan tersebut, peserta juga akan mengetahui teknis, pelaporan serta perhitungan pajak sehingga dapat dimanfaatkan untuk membantu menjadi konsultan pajak
  6. Membantu pekerjaan dalam bidang perpajakan misalnya saja di direktorat jenderal perpajakan
  7. Meningkatkan skill dan juga mampu memenuhi kebutuhan tenaga ahli dalam bidang perpajakan

Apa Saja Tingkatan dalam Brevet Pajak?

Brevet pajak memang menjadi jenis pelatihan yang dibutuhkan semua kalangan, mulai dari lulusan baru, entry level  sampai top manajerial. Tingkatan brevet terbagi menjadi 3 bagian berikut ini:

Baca Juga: PPN Jasa Haji, Umrah, serta Ibadah Keagamaan, Ini Dia Ketentuan Terbarunya

1.     Brevet A

Brevet A adalah pelatihan yang akan memberikan materi seputar hal-hal perpajakan yang terkait dengan pajak penghasilan orang pribadi. Anda juga akan mendapatkan materi tentang bea materai, pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dan juga tata cara pelaporannya.

2.     Brevet B

Breve B membahas mengenai ketentuan perpajakan wajib pajak badan. Didalam tingkatan brevet pajak ini, Anda akan mendapatkan materi tentang PPh pasal 21, 15, 23, 25, 26, pasal 4 ayat 2, PPN dan juga PPnBM. Anda juga akan belajar atau mendalami akuntansi pajak, pengisian PPN, PPh elektronik, pemeriksaan pajak dan juga paham koreksi fiskal.

3.     Brevet C

Kursus brevet C menjadi tingkatan tertinggi untuk brevet pajak. Supaya peserta bisa mengikuti brevet C, mereka terlebih dahulu harus mengantongi sertifikat brevet A dan B. Sedangkan materi yang akan diajarkan dalam brevet ini adalah tentang pajak internasional sampai tax planning.

Itulah berbagai hal yang perlu Anda ketahui tentang brevet pajak baik itu tingkatan dan manfaatnya. Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pentingnya Ketahui Apa Saja yang Perlu Dilakukan Sebagai Wajib Pajak yang Bijak

Pentingnya Ketahui Apa Saja yang Perlu Dilakukan Sebagai Wajib Pajak yang Bijak

Brevet Pajak – Wajib pajak merupakan perseorangan pribadi maupun badan yang berkaitan dengan pemotong pajak, pembayar pajak,  dan pemungut pajak yang memiliki hak serta kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku. Tentu saja, sebagai  wajib pajak sangat perlu untuk mengetahui berbagai pengetahuan tentang perpajakan itu sendiri.

Tapi, seringkali perihal perpajakan ini cukup rumit sehingga akan cukup membingungkan untuk orang yang tidak mengerti sama sekali tentang perpajakan. Maka dari itu, pihak wajib pajak perlu memiliki edukasi tentang pajak, misalnya seperti dengan mengikuti kelas brevet pajak.

Dengan kelas brevet pajak ini biasanya, seorang peserta akan memperoleh berbagai pemahaman dan pengetahuan tentang perpajakan menurut tingkatannya masing-masing. Bahkan juga tidak jarang sebuah perusahaan melakukan perekrutan bagi calon karyawan yang mempunyai keahlian di bidang perpajakan ini atau memiliki sertifikat brevet pajak. Biasanya, pergi persyaratan seperti ini diperlukan untuk staff pajak pada sebuah perusahaan.

Anda sebagai wajib pajak juga tidak ada salahnya untuk mengikuti pelatihan atau brevet pajak yang satu ini. Karena dengan mengikuti kursus yang satu ini Anda akan lebih memahami tentang berbagai hal mengenai perpajakan, sehingga bisa seefisien mungkin mengelola pajak Anda.

Akan kurang rasanya apabila membicarakan wajib pajak namun tidak dengan Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa yang disebut dengan NPWP. NPWP ini merupakan nomor yang secara khusus diberikan untuk wajib pajak untuk media atau sarana ketika melakukan kegiatan administrasi perpajakan yang akan digunakan sebagai Tanda pengenal diri maupun identitas wajib pajak ketika melaksanakan hak dan kewajibannya.

Perlu Anda ketahui, bahwa NPWP ini diberikan untuk wajib pajak yang memang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan undang-undang pajak. Selain itu, NPWP juga tidak akan berubah walaupun wajib pajak berpindah tempat kedudukan maupun tempat tinggal atau bahkan mengalami pemindahan tempat terdaftar.

Baca Juga: Mengapa Sertifikat Konsultan Pajak Diperlukan untuk Menjadi Seorang Konsultan Pajak Profesional?

Ketika membahas tentang sistem dari perpajakan yang ada di Indonesia, self assessment merupakan penerapan yang bisa mendorong wajib pajak untuk tidak hanya memahami kewajiban perpajakannya saja, namun juga berbagai hak yang melekat pada diri wajib pajak. Semakin berkembangnya peraturan dan sistem pajak, maka berbagai hak wajib pajak akan semakin diakui.

Pengakuan berbagai hak wajib pajak ini memiliki tujuan agar bisa memberi rasa adil di bidang pajak. Disamping itu, pengakuan juga bisa terbentuk sebagai sebuah perwujudan keseimbangan antara hak negara dan hak wajib pajak. Lebih daripada itu, penghormatan pada berbagai hak wajib pajak ini bisa menjadi di komponen penting untuk negara cara ketika ingin melakukan reformasi perpajakan.

Melihat pentingnya pengakuan atas berbagai hak wajib pajak ini, Tentunya warga negara yang memang telah memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak perlu untuk memenuhi hak dan melaksanakan kewajibannya. Walaupun berbagai ketentuan aturan perpajakan ini dinilai cukup rumit karena ada banyak sekali dan membingungkan, Anda sebagai wajib pajak tidak boleh tak acuh begitu saja dalam hal perpajakan ini.

Selalu ada jalan keluar yang bisa diselesaikan untuk setiap masalah, misalnya seperti Ketika Anda adalah seorang wajib pajak yang tidak atau belum mengetahui tentang Ketentuan perpajakan Anda dapat mengikuti kelas brevet pajak untuk lebih memahami dan mengerti berbagai dasar-dasar tentang perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

PPN Jasa Haji, Umrah, serta Ibadah Keagamaan, Ini Dia Ketentuan Terbarunya

PPN Jasa Haji, Umrah, serta Ibadah Keagamaan, Ini Dia Ketentuan Terbarunya

Training Pajak – Pemerintah telah menerbitkan aturan terbaru tentang pajak pertambahan nilai atau PPN terhadap penyerahan jasa kena pajak tertentu. Di antaranya adalah atas jasa perjalanan ke tempat lain yang menjadi bagian dari suatu perjalanan ibadah keagamaan. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71/2022 mengenai PPN Atas Penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) Tertentu.

Aturan tersebut merupakan aturan turunan dari UU Nomor 7/2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang telah menaikkan tarif PPN menjadi 11%. Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan juga Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menjelaskan jika PMK 71/2022 menyesuaikan beberapa ketentuan yang terkait dengan PPN untuk JKP tertentu. Salah satu poin aturan tersebut adalah tentang perjalanan ibadah keagamaan, seperti haji dan juga umrah.

Didalam PMK tersebut, ada pengenaan PPN atas jasa perjalanan ke tempat lain yang dilakukan dalam perjalanan ibadah keagamaan. Tarifnya sebesar 1,1 persen dari harga jual paket penyelenggaraan perjalanan apabila tagihan dirinci antara perjalanan ibadah keagamaan dengan perjalanan ke tempat lain. Sedangkan tarinf 0,55 persen akan dikenakan dari keseluruhan tagihan apabila tidak dirinci.

Neilmaldrin menyatakan jika didalam Undang -Undang PPN Jasa ibadah keagamaan adalah jasa yang tidak dikenakan PPN. Sehingga ibadah umroh ataupun ibadah yang lainnya tetap tidak dikenakan PPN. Tapi didalam praktiknya, penyelenggara jasa perjalanan ibadah keagamaan juga memberikan jasa layanan wisata atau tur ke berbagai negara. Sehingga terhadap jasa perjalanan ke tempat lain dalam perjalanan ibadah tersebut kena PPN.

Dalam PMK 71/2022 yang diubah hanya besaran tarif PPN atas jasa perjalanan ke destinasi lain dan tidak mengganti esensi aturan sebelumnya yaitu PMK Nomor 92/PMK.03/2020 mengenai Kriteria dan/atau Rincian Jasa Keagamaan yang Tidak Dikenai PPN.

Baca Juga: Ini Tarif Pajak Jual Beli Mobil Bekas

PMK 92/2020 mengatur tentang jenis-jenis jasa perjalanan ibadah keagamaan oleh biro perjalanan wisata yang tidak dikenakan PPN. Dibawah ini rinciannya berdasarkan Pasal 4 ayat (3):

  1. Ibadah haji khusus dan/atau umrah ke kota Mekkah dan Madinah bagi peserta perjalanan beragama Islam
  2. Ibadah ke Vatikan dan/atau kota Lourdes untuk peserta perjalanan beragama Katolik
  3. Ibadah ke kota Yerusalem dan/atau kota Sinai untuk peserta perjalanan beragama Kristen
  4. Ibadah ke kota Uttar Pradesh dan/atau kota Haryana bagi peserta perjalanan beragama Hindu
  5. Ibadah ke kota Qufu untuk peserta perjalanan beragama Konghcu
  6. Ibadah ke kota Bodh Gaya dan/atau kota Bangkok untuk peserta perjalanan beragama Buddha

Itulah beberapa ketentuan terbaru terkait ketentuan terbaru PPN jasa haji, umrah, dan juga ibadah keagamaan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ini Tarif Pajak Jual Beli Mobil Bekas

Ini Tarif Pajak Jual Beli Mobil Bekas

Kursus Pajak – Didalam hal perpajakan, ada beberapa ketentuan juga yang mengatur tentang kebijakan pajak terhadap barang bekas. Bukan hanya barang-barang yang tergolong baru atau mewah saja yang mempunyai kebijakan pasti terkait dengan perpajakan, tapi barang bekas pun juga sama halnya mempunyai kebijakan dalam bidang perpajakan. Salah satunya kebijakan tersebut  adalah pajak atas penjualan kendaraan bermotor bekas.

Transaksi yang dilakukan dalam jual beli kendaraan bermotor bekas  merupakan kategori penyerahan Barang Kena Pajak (BKP). Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-238/PJ./2002 mengenai Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas, menyebutkan jika penyerahan kendaraan bermotor bekas yang dilakukan oleh para pengusaha kendaraan bermotor bekas terhadap barang dagangannya akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan yang tengah berlaku.

Tarif PPN untuk Kendaraan Bermotor Bekas

Kementerian Keuangan sudah menetapkan tarif untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap perdagangan kendaraan bermotor bekas. Aturan tersebut telah diatur dalam PMK Nomor 65 Tahun 2022.

Ketentuan tarif PPN untuk kendaraan bermotor bekas tersebut sebagaimana PMK No. 65/2022 besarnya adalah 1,1% dari Harga Jual. Tarif yang ditentukan tersebut mulai berlaku pada  tanggal 1 April 2022. Selain itu, besaran pajak juga akan meningkat menjadi 1,2% di tahun 2025 seiring dengan kenaikan tarif sesuai Undang – Undang PPN.

Kepala Subdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP, Bonarsius Sipayung dalam media briefing menyatakan bahwa pengusaha mobil bekas, jual beli (kendaraan bermotor) bekas, maka mobil bekas tersebut terutang PPN, jika pengusaha. Saat jadi pengusaha dan menjual mobil bekas, itu (si pengusaha) memungut PPN.

Ketentuan adanya tarif baru tersebut sebenarnya mengikuti kenaikan untuk tarif PPN secara umum. Tapi sebelumnya apabila mengacu pada PMK No. 79/2010 mengenai Pedoman Perhitungan Pengkreditan Pajak Masukan untuk Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Kegiatan Usaha Tertentu, tarif PPN tersebut besarnya hanya 1% dari Dasar Perhitungan Pajak.

Baca Juga: Bangun Rumah Sendiri Kena PPN? Ketahui Aturannya Berikut

Apabila mengacu peraturan sebelumnya, yaitu PMK No. 79/2010 mengenai Pedoman Perhitungan Pengkreditan Pajak Masukan untuk Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Kegiatan Usaha Tertentu, telah disebutkan jika kategori pengusaha itu antara lain adalah Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan kendaraan bermotor bekas melalui eceran.

Dengan berlakunya PMK 65/2022 tersebut, maka pengusaha Kena Pajak (PKP) diwajibkan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai yang dimulai pada April 2022.

Berikutnya, pengusaha yang melakukan pengkreditan PPN untuk motor bekas harus menyampaikan surat maupun pembetulan surat sebelum masa pajak April 2022, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengapa Sertifikat Konsultan Pajak Diperlukan untuk Menjadi Seorang Konsultan Pajak Profesional?

Mengapa Sertifikat Konsultan Pajak Diperlukan untuk Menjadi Seorang Konsultan Pajak Profesional?

Pelatihan Pajak – Apakah Anda adalah salah satu orang yang sedang memperjuangkan untuk bisa mempunyai profesi konsultan pajak? Tentu saja syarat yang paling utama untuk menjadi seorang konsultan pajak adalah mengikuti sertifikasi dan mempunyai sertifikat konsultan pajak itu sendiri. Untuk bisa mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) tentu saja Anda perlu memiliki berbagai pengetahuan dasar tentang perpajakan baik yang didapat dari perguruan tinggi maupun dari pelatihan pajak.

Karena biasanya, dari kursus atau pelatihan pajak ini akan dibekali oleh materi materi dasar perpajakan yang mungkin saja belum pernah dipelajari di perguruan tinggi. Bahkan sertifikat brevet pajak juga akan berfungsi sebagai tambahan CV.

Perlu Anda ketahui bahwa pengertian dari sertifikat konsultan pajak merupakan sebuah surat keterangan atau SK tingkat keahlian atau profesi sebagai konsultan pajak ini berdasarkan sebuah (Pasal 1 angka 4 PMK-111/PMK 03/2014). Sertifikat yang satu ini diperlukan dalam rangka untuk memberikan layanan jasa konsultasi pada para wajib pajak. Selain itu, sertifikat konsultan pajak juga salah satu prasyarat yang diperlukan untuk menjadi seorang ahli pajak atau konsultan pajak resmi. Terdapat beberapa tingkatan jenis sertifikat konsultan pajak ini.

Sertifikat Konsultan Pajak A

Sertifikat konsultan pajak pada tingkat pertama akan menunjukkan tingkat keahliannya yang mampu memberikan jasa dibidang perpajakan pada kliennya yang merupakan wajib pajak orang pribadi dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajibannya dalam perpajakan. Hal ini terkecuali untuk wajib pajak yang berdomisili di negara yang memiliki persetujuan penghindaran pajak berganda dengan Indonesia.

Sertifikat Konsultan Pajak B

Tingkatan jenis sertifikat konsultan pajak yang selanjutnya menunjukkan tingkat keahlian untuk memberi sebuah jasa bidang pajak pada kliennya yang merupakan wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan ketika melaksanakan hak dan memenuhi kewajibannya dalam perpajakan. Hal ini terkecuali untuk wajib pajak penanaman modal asing maupun bentuk usaha tetap, peserta wajib pajak yang berdomisili di negara yang memiliki persetujuan penghindaran pajak dengan negara Indonesia.

Sertifikat Konsultan Pajak C

Jenis tingkatan sertifikat konsultan pajak yang selanjutnya akan menunjukkan tingkat kemampuannya Dalam hal pemberian jasa di bidang perpajakan pada wajib pajak orang maupun wajib pajak badan asing untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Baca Juga: Apa Saja yang Harus Dipersiapkan untuk Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)?

Apa Saja yang Harus Dilakukan untuk Memperoleh Sertifikat Konsultan Pajak?

Cara pertama dan cara yang paling umum untuk yang memperoleh sertifikat konsultan pajak perseorangan, maka Anda harus mengikuti dan lulus ujian sertifikasi konsultan pajak atau yang biasa disebut dengan USKP ini. Untuk siapa saja yang lulusan D3 jurusan perpajakan maupun S1 jurusan apa saja. Cara yang selanjutnya untuk memperoleh sertifikat keprofesian yang satu ini adalah dengan mengikuti kegiatan penyetaraan tingkat sertifikasi untuk pensiunan pegawai Ditjen pajak.

Maka, dapat disimpulkan bahwa siapapun Anda walaupun Anda bukan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak, akan tetap dapat untuk dapat memperoleh sertifikat konsultan pajak dengan cara pertama. Sangat penting untuk mengikuti sertifikasi konsultan pajak Ketika Anda ingin memiliki profesi sebagai seorang konsultan pajak maupun berprofesi di bidang perpajakan ini. Karena ini bukanlah hal mudah perlu adanya berbagai persiapan untuk mengikuti ujian sertifikasi menjadi konsultan pajak. Salah satunya adalah dengan mengikuti sebuah kursus atau pelatihan pajak yang akan relevan dengan materi-materi konsultan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Bangun Rumah Sendiri Kena PPN? Ketahui Aturannya Berikut

Bangun Rumah Sendiri Kena PPN? Ketahui Aturannya Berikut

Brevet Pajak – Pemerintah telah mengatur PPN untuk kegiatan membangun sendiri (KMS), baik rumah sampai bangunan usaha. Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.03/2022 mengenai Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri.

Peraturan tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022. PMK Nomor 61//PMK.03/2022 ini memberikan penjelasan secara rinci yakni mulai dari penjelasan apa itu kegiatan membangun sendiri (KMS), tarif, kriteria,  tanggal pembayaran PPN, dan juga kriteria kena PPN bangun rumah sendiri ini.

Pasal 2 menjelaskan mengenai PPN yang dikenakan atas kegiatan membangun sendiri (KMS). PPN tersebut dimaksud untuk orang pribadi maupun badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri. Dikutip dari pasal 2 ayat 3, definisi dari kegiatan membangun sendiri (KMS), merupakan kegiatan membangun bangunan, baik bangunan baru ataupun perluasan bangunan lama, yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi/badan yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan oleh pihak lain.

Masih pada pasal 2, pada ayat 4 dijelaskan jika kriteria dari PPN yang dikenakan untuk bangunan satu/lebih konstruksi teknik yang ditanam/dilekatkan secara tetap pada kesatuan tanah dan atau perairan. Terdapat 3 kriteria untuk bangunan yang dikenakan pajak tersebut. Pertama adalah konstruksi utamanya terdiri dari beton, kayu, pasangan batu bata ataupun bahan sejenis, dan/atau baja. Sedangkan yang kedua untuk tempat tinggal maupun tempat kegiatan usaha. Selain itu, luas bangunan yang dibangun paling sedikit 200m2.

Dalam pasal 2 ayat 5 dijelaskan terdapat 2 kriteria jangka waktu dalam membangun rumah sendiri terkena PPN. Kriteria pertama adalah membangun sekaligus dalam waktu tertentu. Yang kedua, bertahap sebagai satu kesatuan kegiatan sepanjang waktu dimana antara tahapan membangun tersebut tidak melebihi 2 tahun. Apabila tahapan kegiatan membangun yang dilakukan lebih dari 2 tahun, pada pasal 2 ayat 6 menyatakan jika kegiatan itu adalah pembangunan yang terpisah sepanjang memenuhi kriteria kegiatan membangun sendiri.

Baca Juga: Pajak untuk Kripto, Ini Alasan Pemerintah yang Perlu Diketahui

Tarif dan Ketentuan Penghitungan PPN untuk Kegiatan Membangun Sendiri (KMS)

Sedangkan pasal 3 mengatur tentang tarif sampai ketentuan penghitungan PPN bangun rumah sendiri. Jumlah atau besar tarif PPN bangun rumah sendiri didapatkan dari hasil perkalian 20% dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai 11% seperti yang telah diatur pada Pasal 7 ayat (1) UU Pajak Pertambahan Nilai dikalikan dasar pengenaan pajak. Dari Situlah dihasilkan PPN bangun rumah sendiri yakni sebesar 2,2%.

Sedangkan untuk menghitung PPN yang dikenakan adalah 2,2% dikali jumlah biaya yang dikeluarkan dan/atau yang dibayarkan guna membangun bangunan hingga bangunan selesai. Sebagai catatan hal tersebut tidak termasuk dengan biaya perolehan tanah.

Tempat Pembayaran PPN untuk Kegiatan Membangun Sendiri (KMS)

Sedangkan tempat untuk melakukan pembayaran PPN terutang atas kegiatan membangun sendiri yakni di tempat bangunan tersebut didirikan. Pasal 5, mengatur mengenai kewajiban setoran PPN kegiatan membangun sendiri. Pada pasal 5 ayat 1 diterangkan bahwa PPN kegiatan membangun sendiri wajib untuk disetorkan ke kas negara dengan menggunakan Surat Setoran Pajak. Lanjut ayat 1, dimana paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya sesudah berakhirnya masa pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa Saja yang Harus Dipersiapkan untuk Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Apa Saja yang Harus Dipersiapkan untuk Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)?

Training Pajak – Untuk bisa membantu meningkatkan pembangunan nasional untuk berjalan dengan baik, tentu saja semua orang perlu taat pajak. Tidak dipungkiri lagi bahwa Sumber pendapatan negara yang terbesar diperoleh dari sektor perpajakan. Maka dari itu, sangat penting untuk Menumbuhkan rasa tanggung jawab ketika melaksanakan kewajiban perpajakan. Baik wajib pajak perorangan maupun wajib pajak badan tentu saja semuanya perlu untuk membayarkan biaya perpajakannya.

Namun, telah disadari juga bahwa berbagai aturan perpajakan ini cukup rumit. Itu pula untuk pengelolaan sebagai wajib pajak yang perlu untuk membayarkan kewajiban pajaknya. Sehingga, mengikuti sebuah training pajak adalah hal yang paling tepat untuk seorang yang ingin mengelola perpajakannya dengan baik.

Tentu saja kesadaran pajak perlu diterapkan sikap yang penuh disiplin karena sebagai wajib pajak yang telah memenuhi syarat, sudah wajib adanya untuk melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya. Berkaitan dengan sektor pajak, mungkin Anda pernah mengenal istilah pengusaha kena pajak atau yang Biasa disingkat dengan PKP.

Pengusaha kena pajak adalah seseorang yang memiliki sebuah usaha dan melakukan penyerahan barang dan jasa yang dikenai pajak. Pengusaha disini adalah pengusaha kecil dengan pengecualian pengusaha bersangkutan memilih untuk dikukuhkan sebagai PKP. Dalam hal ini, terkadang seorang pengusaha juga akan menggunakan jasa konsultan pajak sebagai alternatif untuk membantu pengurusan pajaknya.

Hal tersebut dikarenakan konsultan pajak adalah seorang profesional pajak yang telah mengetahui dasar-dasar perpajakan maupun berbagai update pajak yang ada, karena memang telah mempunyai latar belakang pendidikan di bidang perpajakan maupun pernah mengikuti berbagai pelatihan atau training pajak. Kembali membicarakan tentang PKP, bahwa seorang pengusaha yang mempunyai omzet atau bruto dalam setahun yang mencapai 4,8 miliar rupiah ini wajib untuk mengajukan pengukuhan PKP. Tentu saja terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika pengajuan pengukuhan pengusaha kena pajak, antara lain:

  • Seorang pengusaha dengan perolehan omset atau bruto dalam satu tahun yang mencapai 4,8 miliar rupiah.
  • Seorang pengusaha yang telah melewati proses riset atau survei yang telah dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak maupun tempat wajib pajak yang telah terdaftar.
  • Seorang pengusaha yang telah melengkapi syarat dan dokumen untuk pengajuan PKP atau pengukuhan menjadi pengusaha kena pajak.

Baca Juga: Ketahui Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 dan Bagaimana Ketentuannya

Selain dari beberapa ketentuan yang telah disebutkan di atas, yang memiliki kewajiban untuk memperoleh pengukuhan PKP merupakan pengusaha yang melakukan penyerahan barang dan jasa kena pajak. Tentu saja untuk mengelola berbagai hal mengenai PKP ini akan cukup membutuhkan pengetahuan dasar tentang perpajakan, maka solusi yang tepat untuk seorang pengusaha adalah dengan mengikuti pelatihan atau training pajak agar bisa mengelola perpajakannya dengan baik.Agar bisa dikukuhkan sebagai PKP, maka harus melengkapi beberapa dokumen dan formulir pendaftaran. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan, antara lain:

  • Wajib pajak orang pribadi. Perlu melengkapi dokumen seperti fotokopi identitas seperti KTP, dokumen dari izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan, dan surat keterangan kegiatan usaha yang dilakukan oleh pemerintah daerah sekitar.
  • Wajib pajak badan. Dokumen yang perlu dipenuhi untuk wajib pajak badan adalah seperti fotokopi akta pendirian atau perjanjian kerja, fotocopy NPWP dari masing-masing anggotanya, fotocopy orang pribadi salah satu pengurusnya, dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan, dan surat keterangan tempat kegiatan usaha dari pemerintah daerah sekitar.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.