Poin Penting yang Perlu Diketahui Mengenai NTPN Pajak

Poin Penting yang Perlu Diketahui Mengenai NTPN Pajak

Brevet Pajak – Salah satu hal yang wajib dilakukan saat membayar pajak baik secara manual maupun online adalah menyimpan tanda buktinya atau yang biasa disebut dengan NTPN pajak. NTPN sendiri adalah singkatan dari Nomor Transaksi Penerimaan Negara. Hal tersebut digunakan sebagai bentuk antisipasi audit pajak yang dilakukan kantor pelayanan pajak di kemudian hari. NTPN pajak menjadi salah satu poin yang sangat penting. Oleh sebab itu, pahami lebih lanjut pada ulasan berikut ini:

Mengenal Apa itu NTPN

Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) merupakan nomor bukti transaksi penerimaan negara di dalam MPN atau Modul Penerimaan Negara. Wajib pajak yang membayarkan pajak melalui Kantor Pos Persepsi ataupun Bank Persepsi harus mendapatkan NTPN. Wajib pajak sendiri adalah pribadi maupun badan yang meliputi pembayar, pemotong, dan juga pemungut pajak yang mempunyai hak dan juga kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan UU perpajakan.

NTPN TERSEBUT tertera pada SSP (Surat Setoran Pajak) ataupun bisa dicetak dalam kertas sendiri. Dimana SSP ataupun sarana administrasi yang lain diakui menjadi sebuah bukti pembayaran yang sah hanya apabila sudah mendapatkan NTPN.

Nantinya NTPN yang diterima akan dicantumkan dalam bukti penerimaan surat. Ada 16 digit angka nomor NTPN yang tertera pada SSP. Pada umumnya, setiap bank memiliki bentuk kertas ataupun cara print kode tersebut secara berbeda.

Oleh sebab itu, tidak heran jika Anda menyetorkan pajak melalui dua bank yang berbeda, hasilnya pun juga akan berbeda. Pastikan sesudah Anda menyetorkan pajak, Anda mendapatkan 16 digit kode NTPN dengan jelas. Karena, sangat mungkin kode tersebut tidak ter-print ataupun bisa juga terdapat kode yang terhalang kertas ketika petugas mencetak kartu.

Apa Saja Fungsi NTPN?

Fungsi dari NTPN diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Untuk mengonfirmasi sarana administrasi perpajakan layaknya Surat Setoran Elektronik, BPN, dan juga berkas lain, baik itu berkas digital ataupun fisik.
  2. Sebagai bentuk legalitas dari berkas pembayaran pajak. Karena, berkas yang akan diakui sah hanya yang telah mencantumkan NTPN.
  3. Sebagai bentuk pengakuan fungsi administrasi perpajakan.

Bagaimana Cara Mendapatkan NTPN?

Untuk mendapatkan NTPN, caranya bisa dibilang cukup mudah. Pastikan NTPN pajak tersebut ada pada berkas setoran pajak baik itu melalui sistem manual ataupun online. Namun, cetakan NTPN tidak terlalu jelas dan juga sulit dibaca. Termasuk juga ketika Anda membayar pajak lewat perbankan atau ATM.

Baca Juga: Ketahui Pajak Penghasilan (PPh) di Dalam Instrumen Investasi

Jika Anda ingin berkas tersebut dapat terlihat tajam dan jelas, maka Anda bisa menggunakan mesin cetak laser untuk mencetak dokumen. Hal yang paling penting dalam hal ini adalah memastikan BPN ataupun bukti setoran memiliki NTPN. Anda pun tidak akan mengalami kesulitan dalam melanjutkan proses konfirmasi pajak.

Kasus yang paling sering terjadi adalah adanya cetakan NTPN pajak yang tidak jelas tersebut Padahal, Anda perlu memasukkannya di aplikasi E-SPT ataupun E-Faktur. Sehingga, Anda bisa menemukan solusinya melalui ulasana berikut ini:

Kini, Direktorat Jenderal Pajak membuat sebuah situs web yang bisa digunakan oleh wajib pajak didalam mengecek kode NTPN. Pengecekan tersebut bermanfaat untuk para wajib pajak dalam melakukan konfirmasi validitas NTPN apabila cetakan yang terdapat di bukti penerimaan negara tidak terlihat dengan jelas.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Faktur Pajak

Mengenal Faktur Pajak dan Jenisnya dalam PPN

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi di dalam negeri (di dalam Daerah Pabean), baik konsumsi barang maupun konsumsi jasa. PPN akan dikenakan dan disetorkan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP), namun dibebankan kepada konsumen akhir. Maka sebagai PKP sudah sewajibnya untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN terutang. Sebagai bukti adanya pungutan atas PPN maka PKP diharuskan untuk membuat faktur pajak. Continue Reading

Status Dikecualikan dari Kewajiban Bayar Pajak? Ketahui Apa itu Wajib Pajak Non Efektif

Status Dikecualikan dari Kewajiban Bayar Pajak? Ketahui Apa itu Wajib Pajak Non Efektif

Kursus Pajak – Apakah Anda telah mengetahui bahwa juga ada istilah yang namanya wajib pajak non efektif. Apa yang akan terpikirkan oleh Anda ketika mendengar istilah tersebut? Apabila Anda menganggap bahwa istilah ini merupakan sebuah status di mana seorang wajib pajak mengalami status Non aktif sementara, maka anggapan Anda benar. Tidak dapat dipungkiri, bahwa sebagai wajib pajak harus selalu memahami berbagai dasar perpajakan yang bahkan juga selalu mengalami update atau perkembangan.

Salah satu solusi untuk bisa menjadi wajib pajak yang yang bisa mengelola perpajakannya dengan baik adalah dengan mengikuti pelatihan atau kursus pajak. Dengan adanya kursus pajak ini, peserta bukan hanya akan memahami dasar perpajakan saja, tapi juga bisa melakukan tax planning.

Tax planning atau perencanaan pajak ini tentu saja akan sangat bermanfaat wajib pajak baik perseorangan maupun wajib pajak badan. Ketika membicarakan tentang perpajakan, tentu saja hal ini tidak lepas dari aktivitas pembayaran dan pelaporan pajak yang memang telah menjadi perhatian mayoritas orang yang telah menjadi wajib pajak. Tetapi, bagaimana ketika Sumber penghasilan maupun kegiatan usaha yang membuat Anda menjadi wajib pajak tersebut, menjadi tidak lagi beroperasi atau terhenti?

Maka, di sini jawabannya adalah status wajib pajak non efektif. Sangat penting untuk mengetahui apabila Anda dapat menonaktifkan status wajib pajak Anda dengan mengajukan diri maupun perusahaan Anda sendiri sehingga berstatus non efektif.

Hal ini dilakukan supaya Anda tidak lagi memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran dan pelaporan pajak pada saat Sumber penghasilan maupun usaha Anda telah terhenti. Status pada saat wajib pajak dikecualikan dari pengawasan administrasi wajib dan kewajiban penyampaian SPT Ini adalah sebuah definisi dari wajib pajak non efektif.

Apabila Anda telah memiliki status non efektif, maka Anda yang biasanya sebagai wajib pajak Yang wajib membayar pajak penghasilan maka tidak lagi memiliki kewajiban untuk membayar dan melaporkan SPT tahunan karena kewajiban Anda sebagai wajib pajak telah gugur.

Penetapan wajib pajak menjadi seorang maupun badan wajib pajak non efektif ini bisa dilakukan atas dasar permohonan wajib pajak maupun secara jabatan. Ini juga hanya bisa ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Pengetahuan-pengetahuan dasar seperti ini biasanya akan bisa Anda peroleh dengan mengikuti sebuah pelatihan maupun kursus pajak.

Pada dasarnya, kursus pajak ini akan sangat berguna untuk orang-orang yang ingin memiliki profesi di bidang perpajakan. Tetapi, bukan hanya itu saja orang-orang dengan tanpa Latar belakang pendidikan perpajakan tetap bisa mengikuti pelatihan perpajakan yang satu ini, karena memang akan ada begitu banyak manfaat yang diperoleh ketika mengikuti kursus ini.

Baca Juga: Tenang Sebagai Wajib Pajak dengan Menggunakan Jasa Konsultan Pajak Profesional

Siapa Saja yang Bisa Menjadi Wajib Pajak Non Efektif?

Tentu saja terdapat beberapa kondisi tertentu yang dapat membuat Anda memiliki status non efektif sebagai wajib pajak. Hal ini merajuk pada peraturan Dirjen pajak, yaitu wajib pajak bisa dikecualikan dari pengawasan wajib atau rutin oleh Kantor Pajak Pratama (KPP) ketika:

  • Wajib pajak orang pribadi menjalankan pekerjaan bebas atau usaha namun dengan nyata sudah tidak lagi menjalankan aktivitas tersebut.
  • Wajib pajak orang pribadi yang tidak menjalankan pekerjaan bebas atau usaha dan penghasilannya berada dibawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
  • Wajib pajak orang pribadi yang berada atau bertempat tinggal di luar negeri untuk lebih dari 183 hari dalam satu tahun dan tidak bermaksud untuk meninggalkan negara Indonesia selamanya.
  • Wajib pajak yang belum diterbitkan keputusan sebagai wajib pajak dan yang mengajukan permohonan penghapusan NPWP.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Pajak Penghasilan (PPh) di Dalam Instrumen Investasi

Ketahui Pajak Penghasilan (PPh) di Dalam Instrumen Investasi

Pelatihan Pajak – Pajak Penghasilan (PPh) merupakan jenis pajak yang dibebankan terhadap suatu penghasilan yang didapatkan wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia ataupun dari luar negeri. Selain reksadana, produk investasi semuanya dikenakan pajak penghasilan (PPh).. Semua produk investasi yang Anda miliki perlu dilakukan pelaporan di SPT Tahunan. Sedangkan untuk pelaporan harta investasi baik saham/obligasi/reksadana, dapat dilakukan melalui portal DJP online. Sementara itu, untuk setiap produk saham akan dikenakan pajak yang berbeda. Berikutnya kita akan membahas lebih lanjut tentang pajak pada saham dan juga obligasi.

Pajak untuk Investasi Saham

Didalam investasi, pajak yang diberlakukan adalah pajak penghasilan (PPh) final terhadap pendapatan dari penjualan saham atau ketika mendapatkan dividen. Hal tersebut berarti, pengenaan pajak tetap dilakukan dalam keadaan rugi atau untungnya penjualan suatu saham. Undang – Undang PPh pasal 4 ayat 2 mengatur pengenaan pajak tersebut, yakni diberlakukannya tarif 10% dari penghasilan bruto yang dikenakan pada dividen.

Namun bagi investor yang sedang dalam rugi atau tidak memperoleh dividen, diberlakukan pajak sebesar 0,1% terhadap nilai bruto transaksi penjualan saham. Pada umumnya persentase tersebut telah terdapat didalam biaya transaksi jual saham. Pada setiap transaksinya, pemungutan PPh dilaksanakan oleh penyelenggara bursa efek. Hal tersebut berarti investor tidak lagi harus melakukan penghitungan serta membayarkan PPh sendiri.

Misalnya, apabila terdapat seorang investor dengan pembelian saham sebesar Rp200 juta dan mengalami kerugian sebesar 20 juta, artinya tarif yang dikenakan pajak adalah 0,1% dikali Rp180 juta dimana hasilnya Rp180 ribu. Namun angka tersebut tidak harus dilakukan pembayaran sebab telah terdapat pada hitungan transaksi jual saham.

Berbeda lagi apabila investor mengalami keuntungan sebesar Rp30 juta. Dividen tersebut dilakukan pengenaan pajak yakni sebesar 10% menjadi Rp3 juta. Ddialam pemungutannya juga sama dengan saat mengalami kerugian, secara otomatis maka akan dilakukan penyelenggara bursa efek.

Baca Juga: 4 Fungsi Pajak yang Merupakan Kontribusi Wajib untuk Wajib Pajak

Pajak untuk Investasi Obligasi

Didalam investasi obligasi, dilakukan pengenaan PPh yang merupakan PPh final sama dengan investasi saham. Didalam Pasal ayat (2) PP No. 91 tahun 2021, besarnya tarif PPh bunga obligasi yakni 10% dari dasar pengenaan pajak penghasilan.

Yang dijadikan dasar dikenakannya pajak penghasilan sendiri adalah bunga dari obligasi dengan kupon, diskonto dari obligasi dengan kupon, dan juga diskonto dari obligasi tanpa bunga. Sedangkan yang mempunyai wewenang menjadi pemotong PPh bunga obligasi adalah penerbit obligasi/kustodian, dealer,bank, perusahaan efek, dana pensiun, atau reksadana, dan juga kustodian/sub regist.

Tapi, berdasarkan Pasal (4) ayat 2 PP 91/2021, untuk jenis obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah, pembayaran atau setoran PPh bunga obligasinya dilakukan sendiri oleh penerima penghasilan dari bunga obligasi tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tenang Sebagai Wajib Pajak dengan Menggunakan Jasa Konsultan Pajak Profesional

Tenang Sebagai Wajib Pajak dengan Menggunakan Jasa Konsultan Pajak Profesional

Training Pajak – Tidak jarang para wajib pajak sering mengalami sebuah kesulitan ketika melakukan kewajiban perpajakannya karena rumitnya peraturan perpajakan yang berlaku. Hal ini tentu saja berkaitan dengan berbagai peraturan pajak yang berlaku dan terus mengalami update, sehingga peran konsultan pajak dinilai cukup penting untuk membantu para wajib pajak untuk melakukan kewajiban perpajakannya.

Hal ini juga disebabkan karena konsultan pajak adalah ahli pajak yang mempunyai pengetahuan di bidang pajak sesuai dengan aturannya, baik dari latar belakang pendidikan yang ditempuh maupun telah Mengikuti berbagai training pajak. Pasalnya, ada sebuah pelatihan atau training pajak yang diutamakan untuk calon konsultan pajak.

Pemberi nasihat pajak atau yang biasa disebut dengan konsultan pajak ini adalah seorang profesional dibidang perpajakan. Jasa yang akan diberikan oleh seorang konsultan pajak ini berhubungan dengan solusi maupun strategi tentang masalah perpajakan serta layanan konsultasi di bidang perpajakan. Layanan yang satu ini diberikan pada klien yang akan menggunakan jasa konsultan pajak.

Dan pihak klien nantinya akan memperoleh sebuah solusi yang diberikan oleh konsultan pajak yang sesuai dengan peraturan undang-undang dan peraturan pajak yang berlaku. Dengan layanan yang diberikan oleh penasihat pajak ini, maka klien atau wajib pajak bisa melakukan konsultasi yang berhubungan dengan masalah perpajakan yang dialami.

Dari adanya konsultasi yang telah dilakukan, maka konsultan pajak akan bisa memahami dan mengerti masalah pajak yang di dialami oleh kliennya. Hal ini kemudian akan menentukan jalan keluar, solusi, maupun langkah yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah perpajakan yang sedang ada di depan mata. Pemberian layanan konsultasi pajak ini diharapkan bisa membimbing wajib pajak pada patuh pajak atau secara tidak langsung ada merupakan sebuah layanan jasa kepatuhan pajak. Beberapa hal yang termasuk dalam kepatuhan pajak adalah membayar pajak, penghitungan pajak, bahkan hingga pelaporan pajak lainnya atau yang biasa disebut dengan SPT.

Disamping itu, ahli pajak profesional ini akan mengidentifikasi dan memeriksa apakah laporan pajak yang dimiliki klien ini sudah dibuat sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Hal ini juga disebabkan karena konsultan pajak adalah ahli pajak yang mempunyai pengetahuan di bidang pajak sesuai dengan aturannya, baik dari latar belakang pendidikan yang ditempuh maupun telah Mengikuti berbagai training pajak. Pasalnya, ada sebuah pelatihan atau training pajak yang diutamakan untuk calon konsultan pajak.

Baca Juga: Kini PPN Hasil Pertanian Hanya 1,1 Persen

Dengan berbagai hal yang yang akan diberikan oleh konsultan pajak, seorang kliennya atau wajib pajak itu akan bisa menghindari risiko terjadinya kesalahan ketika melaporkan pajak terutang. Konsultan pajak juga memberikan tawaran berupa layanan jasa untuk menyusun laporan SPT pajak, yang termasuk SPT masa dan SPT tahunan dengan efektif. Semua hal ini dilakukan bertujuan agar wajib pajak dapat merasa lebih aman dalam pemeriksaan pajak dengan adanya konsultasi seperti ini. Dimana pihak konsultan pajak akan memberi sebuah pendampingan pada klien ketika proses pemeriksaan pajak. Bukan hanya itu saja, tetapi juga akan mendampingi klien yang juga seorang wajib pajak serta apabila klien kurang memahami permasalahan dalam perpajakan.

Dalam masalah yang satu ini seorang konsultan akan membantu kliennya untuk mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan. Dalam memberikan jasa penyelesaian masalah tersebut, peran dari konsultan pajak tentu saja sangatlah penting.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kini PPN Hasil Pertanian Hanya 1,1 Persen

Kini PPN Hasil Pertanian Hanya 1,1 Persen

Training Pajak – Kita semua tentu tahu jika pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang hasil pertanian tertentu (BHPT) bukan sebuah pajak baru. Hal tersebut telah diungkapkan oleh Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Beliau berkata jika pengenaan PPN terhadap barang hasil pertanian tertentu juga bukan merupakan pajak baru. Ia menyatakan bahwa sejak tahun 2013 sudah dikenakan PPN dengan tarif 10 persen.

Didalam perjalanannya, tata cara pemungutan terhadap objek pajak terus terus disederhanakan. Dimana terakhir, mulai 1 April 2022 pemerintah memberlakukan PMK 64/PMK.03/2022 mengenai PPN atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu diamana PMK tersebut mengatur PPN BHPT dipungut dengan besaran tertentu yakni sebesar 1,1 persen final dari harga jual. Neilmaldrin menjelaskan jika beleid ini memiliki tujuan untuk memberikan rasa keadilan dan juga menyederhanakan administrasi perpajakan.

Pokok-Pokok Aturan

Pokok pengaturan di dalam PMK ini adalah sebagai berikut:

  1. Objek Barang hasil pertanian tertentu (BHPT) sebagaimana telah tercantum dalam lampiran peraturan ini, di antaranya cangkang dan juga tempurung kelapa sawit, biji kopi sangrai, kacang mete, biji kakao kering, sekam dan dedak padi, dan juga klobot jagung yang semuanya sudah melewati proses seperti direbus, dipotong, diperam, difermentasi ataupun proses lanjutan lainnya.
  2. PPN Terutang dipungut dengan menggunakan besaran tertentu yakni sebesar 1,1 persen final dari harga jual.
  3. Ketika pembuatan faktur pajak, maka Pengusaha kena pajak (PKP) wajib untuk menerbitkan faktur pajak ketika penyerahan BHPT.

Pemerintah Menjamin Jika Tarif PPN 11 Persen Tidak Menyebabkan Kenaikan Harga Pangan

Berdasarkan amanat pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) klaster Pajak Pertambahan Nilai (PPN), tarif PPN telah disesuaikan sebesar 1 % menjadi 11 % mulai 1 April 2022 kemarin.

Kebijakan tarif PPN 11 persen tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan juga konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan juga berkelanjutan.

Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak menyatakan selain masyarakat tidak perlu merasa khawatir dengan penyesuaian tersebut sebab hal tersebut tidak berimbas terhadap barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak, misalnya kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa Pendidikan, dan juga semua barang atau jasa yang selama ini diberikan fasilitas pembebasan/tidak dipungut. Masyarakat juga diharapkan bisa memandang kebijakan tersebut sebagai satu kesatuan utuh dalam Undang – Undang HPP.

Baca Juga: Sudah Pertengahan April, Fakta Kenaikan Tarif PPN Masih Hangat Dibicarakan?

Suryo pada Media Briefing DJP menyatakan “Mohon untuk tidak dilihat dalam suatu konteks PPN semata, namun satu kesatuan keseluruhan yang dibuat untuk menjaga struktur perpajakan dan sustainabilitas APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” Jumat (1/4/2022).

Suryo juga mengingatkan bahwa tujuan besar dari kebijakan yang dirumuskan pemerintah tersebut adalah untuk mewujudkan keadilan berbasis gotong royong.

Keadilan berbasis gotong royong di dalam Undang – Undang HPP tersebut diantaranya adalah pelebaran lapisan tarif PPh Orang Pribadi, penghasilan di atas Rp 5 miliar yang sebelumnya dikenakan tarif 30 persen naik menjadi 35 persen, penghasilan Rp50 juta – Rp60 juta yang sebelumnya dikenakan tarif 15 persen turun menjadi 5 persen, pembebasan pajak untuk wajib pajak Orang Pribadi UMKM yang mencapai Rp500 juta, termasuk juga penyesuaian tarif PPN menjadi 11 % tersebut yang dibarengi dengan pembebasan dan juga pengenaan PPN dengan besaran tertentu untuk barang ataupun jasa tertentu.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

4 Fungsi Pajak yang Merupakan Kontribusi Wajib untuk Wajib Pajak

4 Fungsi Pajak yang Merupakan Kontribusi Wajib untuk Wajib Pajak

Brevet Pajak – Pajak adalah kontribusi wajib dari badan, perusahaan, maupun orang secara pribadi yang harus dibayarkan kepada negara dan bersifat memaksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada saja seseorang ataupun badan yang salah dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka mereka bisa jadi mendapat sanksi ataupun hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Maka dari itu, pentingnya sebuah pelatihan pajak atau yang biasa disebut dengan brevet pajak bagi kalangan masyarakat yang masih belum tahu menahu dan menyepelekan mengenai membayar pajak. Karena jika salah langkah maka Anda sendiri yang akan merasakan kerugiannya.

Dengan membayar pajak kita juga dapat menikmati hasil dari bayaran pajak kita tetapi tidak secara langsung, namun dengan berbagai hal-hal yang ada di sekitar kita seperti contohnya infrastruktur yang membaik, sekolah negeri yang gratis, subsidi BBM, dan banyak hal lainnya. Masyarakat yang membayar pajak pun tidak selalu menikmati hasil dari bayaran pajak secara pribadi karena pajak digunakan sebagai sebuah sumber dana untuk membangun pemerintahan dan dan kepentingan umum lainnya.

Maka dari itu, pajak juga sering disebut sebagai sebuah ujung tombak jalannya sebuah pemerintahan dan negara. Sebagai sebuah bagian yang terpenting dalam berjalannya suatu pemerintahan negara. Lalu apa saja fungsi-fungsi dari pajak yang telah kita bayarkan kepada negara

Fungsi Mengatur

Yang pertama adalah pajak sebagai fungsi pengatur.  Pajak memiliki fungsi untuk mengatur berbagai kebijakan di bidang sosial dan ekonomi yang ada di negara.

Fungsi Anggaran

Pajak memiliki peran yang sangat penting bagi pelaksanaan pembangunan dan dan pengeluaran negara yang lainnya. Dana pajak yang telah disetorkan oleh wajib pajak akan digunakan untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara agar seimbang dan tetap stabil.

Fungsi Stabilisasi

Fungsi pajak mengenai stabilisasi adalah sebagai pengatur inflasi dan deflasi. Jika terjadi sebuah inflasi maka pemerintah akan menaikkan tarif pajak supaya peredaran uang dapat dikurangi. Namun, pemerintah akan menurunkan tarif pajak jika negara terjadi deflasi agar peredaran uang dapat bertambah dan semakin menyebar.

Baca Juga: Likuidasi Perusahaan, Ini Dia Aspek Hukum dan Pajaknya

Fungsi Pemerataan

Kena pajak yang telah diperoleh oleh negara akan digunakan untuk memeratakan kesejahteraan rakyatnya melalui berbagai pembangunan di banyak sektor termasuk dalam sektor pendidikan dan juga kesehatan.

Di Indonesia fungsi dari pajak yang menjadi titik berat oleh pemerintah adalah fungsi anggaran. Karena dalam fungsi ini peran pajak sangat penting sebagai pendapatan utama Negara Indonesia yang akan digunakan untuk membangun negara di berbagai sektor.

Berdasarkan dengan fungsi-fungsi pajak di atas, kita jadi mengetahui mengapa pajak itu penting dan harus dibayarkan bagi wajib pajak. Kita juga sebagai wajib pajak harus mengetahui berbagai aturan dan ketentuan ketentuan yang berlaku yang telah tercantum dalam undang-undang  mengenai perpajakan. Jika kita telah memiliki barang ataupun berbagai aset lainnya maka kita harus tahu berapa bayaran pajak yang harus kita keluarkan. Jika kita lalai atau tidak peduli mengenai pajak maka kita sendiri yang akan rugi karena kita akan terjerat pasal dalam undang-undang yang akan merugikan kita sendiri.

Maka dari itu, program pendidikan pajak seperti brevet pajak ini akan sangat penting bagi seseorang yang belum tahu-menahu mengenai tata cara ataupun ketentuan membayar pajak. Tujuan lain dari pendidikan pajak antara lain kita dapat terampil untuk menyusun perencanaan perpajakan bagi diri kita sendiri ataupun perusahaan yang sedang diwakilinya. Jadi tidak akan rugi jika Anda melakukan pendidikan perpajakan, malah Anda akan mendapatkan pengetahuan dan keuntungan untuk merencanakan pembayaran pajak bagi diri sendiri maupun orang lain.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Sudah Pertengahan April, Fakta Kenaikan Tarif PPN Masih Hangat Dibicarakan?

Sudah Pertengahan April, Fakta Kenaikan Tarif PPN Masih Hangat Dibicarakan?

Training Pajak – Sejak 1 April tahun 2022, adanya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia ini masih menjadi sebuah perbincangan yang hangat, bahkan ketika hari pertama kenaikan tarif tersebut diberlakukan. Sempat di salah satu media sosial pembicaraan ini menjadi trending topic. Masyarakat Indonesia yang telah menjadi wajib pajak atau belum sama-sama ikut merayakannya.

Sebagai warga negara yang baik, tentu saja dibutuhkan untuk membayarkan pajaknya dengan tertib sesuai peraturan yang berlaku. Supaya bisa membayarkan pajaknya dengan baik dan benar, tentu saja harus mengerti dasar perpajakan. Salah satunya adalah dengan mengikuti sebuah pelatihan atau training pajak.

Dengan mengikuti training pajak ini, Anda sebagai wajib pajak bisa memahami dan mengerti berbagai dasar perpajakan. Bukan hanya itu, training pajak ini juga berguna untuk Anda yang ingin memiliki profesi di bidang perpajakan yang mengurusi berbagai hal pajak, seperti salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ketika membicarakan PPN atau pajak pertambahan nilai ini, diketahui bahwa sebelum 1 April 2022 di berlakukan tarif sebesar 10% PPN, sedang mulai 1 April 2022 tarif PPN ini bertambah menjadi sebesar 11% persen. Pemberlakuan tarif PPN ini mengalami kenaikan sebesar 1%. Amanat pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) merupakan dasar disesuaikannya tarif PPN ini.

Terdapat sebuah teori dalam ilmu sosiologi bahwa keluarga adalah unit terkecil dalam sebuah masyarakat. Lalu, pada dasarnya seberapa besar dampak kenaikan pajak pertambahan nilai untuk pengeluaran rumah tangga dalam hal ini ini yaitu unit terkecil yang merupakan keluarga? PPN merupakan sebuah pungutan yang dibebankan terhadap transaksi jual-beli baik barang maupun jasa yang oleh warga orang pribadi maupun wajib pajak badan yang sudah dikukuhkan sebagai PKP (pengusaha kena pajak).

Para penjual atau pedagang yang sudah mau memenuhi syarat menjadi PKP yang memiliki kewajiban membayar, menyetor, dan melaporkan pajak pertambahan nilai. Tetapi, konsumen akhir dalam hal ini adalah anggota keluarga yang memiliki kewajiban untuk membayar PPN.

Baca Juga: Begini Rincian Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final Bidang Jasa Konstruksi Turun

Dalam transaksi jual beli, tentu saja penting untuk diketahui barang atau jasa apapun yang pada dasarnya dikenakan pajak pertambahan nilai. Kecuali jasa dan/atau barang yang dikecualikan oleh undang-undang perpajakan yang berkaitan. Biasanya barang yang dikenakan pajak pertambahan nilai ini disebut dengan istilah BKP (barang kena pajak), sedangkan untuk jasa yang dikenakan pajak pertambahan nilai pada umumnya disebut dengan istilah JKP (jasa kena pajak).

Lantas, apa yang dimaksud dengan istilah Pajak Pertambahan Nilai dibebaskan? Pajak pertambahan nilai dibebaskan adalah sebuah fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah dan telah diatur dalam pasal 16B UU Nomor 42 tahun 2009, hal ini juga sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan.

Dengan berbagai aturan perpajakan yang terus menerus mengalami update, Tentu saja sebagai wajib pajak perlu untuk mengikuti perkembangan perpajakan yang ada dengan baik dan sesuai Agar bisa menjalankan kewajiban perpajakannya dengan tertib. Supaya bisa membayarkan pajaknya dengan baik dan benar, tentu saja harus mengerti dasar perpajakan. Salah satunya adalah dengan mengikuti sebuah pelatihan atau training pajak. Dengan mengikuti training pajak ini, Anda sebagai wajib pajak bisa memahami dan mengerti berbagai dasar perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Likuidasi Perusahaan, Ini Dia Aspek Hukum dan Pajaknya

Likuidasi Perusahaan, Ini Dia Aspek Hukum dan Pajaknya

Kursus Pajak – LIKUIDASI menjadi opsi terakhir yang mungkin tidak pernah diharapkan oleh pelaku usaha mana pun didalam setiap proses bisnisnya. Langkah pembubaran perusahaan sebagai badan hukum tersebut mencakup pembayaran kewajiban pada para kreditur dan juga pembagian harta tersisa kepada pemegang saham perusahaan. Pada kondisi tertentu, misalnya pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, likuidasi mungkin tidak terhindarkan dan justru merupakan opsi terbaik yang dapat diambil sebagai sebuah solusi untuk permasalahan perusahaan.

Namun tentu saja, terdapat konsekuensi dari likuidasi. Hal tersebut bisa mencakup aspek hukum dan juga perpajakan. Oleh sebab itu, para pengambil kebijakan perusahaan perlu untuk mencermati konsekuensi dari pilihan likuidasi tersebut sebagai opsi terbaik dalam menuntaskan permasalahan perusahaan. Meskipun memang terdapat konsekuensi hukum dan juga perpajakan yang harus tetap diperhatikan serta dipertimbangkan pelaku usaha sebelum memilih opsi tersebut. Tax Partner MUC Consulting, Meydawati mengungkapkan “Jangan sampai, proses likuidasi menimbulkan masalah hukum atau memunculkan persoalan pajak,”

Berikut ini sejumlah poin dari webinar webinar Kupas Tuntas Aspek Legal dan Perpajakan Proses Likuidasi Perseroan yang dapat menjadi panduan awal untuk perusahaan yang tidak terhindarkan dengan opsi likuidasi tersebut:

Dasar dan Tahap Likuidasi

Pada umumnya likuidasi terjadi sebab adanya permasalahaan finansial yang membuat kondisi perusahaan kurang stabil sehingga menyebabkan gagal bayar kewajiban.

Senior Associate MUC Attorney at Law, Mawla Robby, menyebutkan terdapat 9 dasar likuidasi menurut Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas. Kesembilan dasar tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
  2. Jangka waktu berdiri berakhir
  3. Penetapan pengadilan
  4. Dicabut kepailitan oleh pengadilan niaga dan harta pailit tidak cukup membiayai kepailitan
  5. Insolvensi (UU Kepailitan)
  6. Dicabutnya izin usaha
  7. Permohonan kejaksaan
  8. Cacat hukum dalam akta pendirian
  9. Perseroan tidak mungkin dilanjutkan

Saat likuidasi sudah menjadi pilihan perusahaan, terdapat sejumlah langkah yang nantinya akan terjadi. Sesudah likuidasi diputuskan, maka seluruh aset hasil likuidasi tersebut akan dibagikan kepada para kreditur dan jika terdapat sisa baru maka akan diserahkan kepada pemegang saham.

Baca Juga: PPN 11% untuk Topup e-Money, Berikut Hitungannya

Pengelolaan perusahaan kemudian akan dialihkan kepada likuidator/kurator yang ditunjuk oleh RUPS. Apabila tidak ada penunjukan maka direksi bisa bertindak sebagai likuidator. Dalam tahap ini, perusahaan tidak bisa melakukan perbuatan hukum apa pun kecuali likuidasi.

Jika poin-poin tersebut di atas dilanggar, direksi, komisaris, dan juga perseroan secara bersama-sama harus menanggung risikonya atau tanggung renteng. Mawla mengungkapkan jika proses likuidasi harus direncanakan sebaik mungkin, terutama yang menyangkut pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, perlakuan atas aset-aset perusahaan, utang piutang, dan juga perhitungan estimasi biaya-biaya yang harus dikeluarkan, termasuk dalam hal ini potensi pajaknya.

Likuidasi perusahaan berkaitan pula dengan perpajakan. Hak dan juga kewajiban perseroan sebagai wajib pajak badan akan selesai saat perusahaan tersebut dibubarkan. Penghapusan NPWP bisa dilakukan melalui 2 cara, yakni melalui aplikasi e-registration atau wajib pajak dapat mendatangi kantor pelayanan pajak (KPP).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Begini Rincian Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final Bidang Jasa Konstruksi Turun

Begini Rincian Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final Bidang Jasa Konstruksi Turun

. Tentu saja hal yang satu ini terdapat dalam peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2022 mengenai PPH atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi. Dengan berbagai informasi perpajakan yang ada dan yang selalu update, tentu saja wajib pajak perlu untuk memahami dasar-dasar perpajakan agar bisa mengelola perpajakannya dengan baik dan benar.

Salah satu cara yang bisa dilakukan agar wajib pajak bisa mengelola perpajakannya dengan baik adalah dengan mengikuti sebuah kursus atau pelatihan pajak. Dengan pelatihan pajak ini biasanya seseorang akan bisa memahami dasar-dasar tentang perpajakan dan berbagai pengelolaan bahkan hingga tax planning.

Ketika membicarakan tentang tarif pajak penghasilan (PPh) final atas usaha jasa konstruksi ini, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dirjen pajak Kemenkeu, mengatakan bahwa penyesuaian yang satu ini dilakukan dengan tujuan agar meningkatkan iklim usaha konstruksi agar lebih kondusif.

Di samping itu, hal ini juga dilakukan supaya bisa membantu sektor konstruksi menghadapi pandemi covid 19, sehingga nantinya keberlangsungan proses bisnis di bidang konstruksi dari hulu ke hilir selalu tetap terjaga. Direktur penyuluhan tersebut juga menjelaskan bahwa tarif pajak penghasilan (PPh) untuk jasa konstruksi yang dilakukan penyedia jasa yang mempunyai sertifikat badan usaha kualifikasi kecil maupun sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan menjadi turun. Yang awal mulanya 2% menjadi 1,75%.

Di sisi lain, untuk pekerjaan konstruksi oleh pihak penyedia jasa yang tidak mempunyai sertifikat kompetensi kerja maupun sertifikat badan usaha untuk usaha orang perseorangan maka tarifnya tetaplah 4%. Selanjutnya, untuk penyedia jasa yang mempunyai kualifikasi dengan usaha menengah, besar, maupun spesialis, maka akan dikenakan tarif sebesar 2,65%. Tarif tersebut juga turun, dari yang sebelumnya mencapai tarif sebesar 3%.

Kemudian, juga ada tarif 3,5% yang dikenakan untuk pihak jasa konsultasi konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang telah mempunyai sertifikat kompetensi kerja atau sertifikat badan usaha untuk perorangan. Sama halnya seperti tarif pajak penyedia jasa yang telah memiliki kualifikasi, tarif jasa konsultasi konstruksi juga mengalami penurunan yang mulanya 4% menjadi 3,5% seperti yang telah dijelaskan.

Baca Juga: Apa Saja Kewajiban yang Perlu Dilakukan oleh Konsultan Pajak?

Sedangkan untuk jasa konsultasi konstruksi yang disediakan oleh penyedia jasa yang tidak mempunyai sertifikat kompetensi kerja atau sertifikat badan usaha untuk perorangan maka akan tetap dikenakan tarif sebesar 6%. Serta, jumlah tarif pajak penghasilan (PPh) final jasa konstruksi bertambah dari 5% menjadi 7%. Terdapat dua tambahan tarif, yaitu 2,65% untuk pekerjaan konstruksi terintegrasi, dengan artian bahwa gabungan antara pekerjaan konstruksi dan konsultasi konstruksi yang dilakukan oleh pihak penyedia jasa yang mempunyai sertifikat badan usaha. Dan yang selanjutnya tarif 4% untuk pekerjaan konstruksi terintegrasi yang disediakan oleh penyedia jasa yang tidak mempunyai sertifikat badan usaha.

Mungkin para wajib pajak akan cukup bingung mengenai ketentuan perpajakan yang ada karena memang selalu mengalami update, peraturan yang ada saja terkadang sudah cukup rumit terlebih dengan berbagai update yang ada mungkin itu akan perlu sebuah ketelitian dan pengetahuan tentang perpajakan yang lebih luas.

Maka wajib pajak salah satunya adalah bisa dengan mengikuti sebuah kursus atau pelatihan pajak agar bisa memahami dan mengerti tentang Ketentuan pajak yang ada. Bukan hanya itu saja, tapi dengan mengikuti sebuah pelatihan pajak maka wajib pajak akan bisa membuat tax planning atau perencanaan pajak pagar pengelolaan pajaknya lebih teratur dan bahkan hingga bisa melakukan penghematan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.