Pajak Internasional dan Kebijakannya di Indonesia

Pajak Internasional dan Kebijakannya di Indonesia

Brevet Pajak – Bagi sebagian orang yang familiar dengan lingkungan perpajakan dan akuntansi, istilah pajak internasional memang sudah terdengar tidak asing lagi. Tapi mungkin bagi orang awam, pajak internasional bisa terdengar ambigu dan membingungkan. Lantas, apa sebenarnya pajak internasional itu?

Pajak internasional bisa didefinisikan sebagai kesepakatan antar negara yang mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atau yang disebut dengan P3B. Ketentuan dasar pajak internasional tersebut mengacu pada Konvensi Wina. Diberlakukannya persetujuan ini bisa menyebabkan ketentuan perpajakan yang berlaku di negara tertentu tidak lagi berlaku bagi penduduk maupun organisasi asing, apabila sudah disetujui dalam kesepakatan bilateral antar negara yang bersangkutan.

Secara garis besar, pajak internasional mengatur 2 hal, yaitu pemajakan subjek pajak dalam negeri yang memperoleh penghasilan dari sumber di luar negeri, dan juga pemajakan subjek pajak luar negeri yang menerima yang memperoleh penghasilan dari sumber dalam negeri.

Perjanjian tersebut diberlakukan untuk menghindari terjadinya pajak berganda sebab perbedaan ketentuan pajak antar negara. Sehingga, pajak internasional yang menjadi penengah ketika hal tersebut terjadi.

Disamping itu, pajak internasional juga bertujuan untuk meningkatkan taraf perekonomian dan juga perdagangan untuk kedua negara yang berhubungan. Tujuan lainnya adalah untuk meminimalisir hambatan pada investasi terhadap penanaman modal asing yang diakibatkan oleh perlakuan pengenaan pajak yang diberlakukan untuk kedua negara yang bersangkutan.

Setidaknya ada 2 faktor yang sangat berpengaruh terhadap terjadinya kesepakatan ini, yakni:

1. Personal Connecting Factor

Merupakan faktor yang menghubungkan hak perpajakan suatu negara berdasarkan status suatu subjek pajak negara yang berkaitan. Tapi untuk WP pribadi ketentuannya akan dilihat dari tempat tinggal dan juga keberadaannya.

2. Objective Connecting Factor

Merupakan faktor yang menghubungkan hak perpajakan suatu negara berdasarkan aktivitas ekonomi ataupun objek pajak yang berhubungan dengan daerah teritorial suatu negara.

Kebijakan Pajak Internasional di Indonesia

Lantas, sebenarnya bagaimana dengan kebijakan pajak internasional tersebut di Indonesia? Indonesia sebagai negara yang memang sering menjalin hubungan dengan negara lainnya, misalkan dalam aktivitas impor, ekspor dan juga aktivitas lainnya juga sebenarnya termasuk kedalam kategori perdagangan internasional. Sebab dari aktivitas tersebut mengakibatkan wajib pajak dalam negeri mendapatkan suatu penghasilan. Disamping itu, pada dasarnya Indonesia memang sudah menandatangani konvensi Wina, dimana pada konvensi tersebut tercantum kekuatan hukum yang mengikat diantara negara-negara yang juga telah menandatangani konvensi tersebut.

Baca Juga: Bea Masuk dan Pajak Impor Belanja Online

Sedangkan dalam hal perlakuan pajaknya, pengenaannya hanya dibatasi atas subjek dan juga objek pajak yang berada di wilayah Indonesia saja. Bisa juga diartikan jika suatu badan yang tidak berkedudukan di Indonesia pada umumnya tidak akan dikenakan pajak dengan ketentuan yang dimiliki Indonesia.

Tapi dalam hal ini, pajak yang dikenakan akan berkaitan dengan subjek dan juga objek yang berada di luar wilayah Indonesia yang mempunyai hubungan yang cukup dekat terkait perekonomian serta hubungan kenegaraan dengan Indonesia sendiri.

Hal tersebut juga sudah tercantum didalam Peraturan Perpajakan Nasional yang mengatur mengenai P3B dalam UU PPh pada Pasal yang ke 32A. Dimana pasal tersebut membahas mengenai adanya kewenangan pemerintah untuk melakukan segenap perjanjian dengan pemerintahan negara lain untuk menghindari pajak berganda dan juga pencegahan pengelakan pajak. Selain itu, juga telah diatur dalam Peraturan Perpajakan Nasional Undang Undang PPh pada Pasal  yang ke 3 yang membahas mengenai apa saja yang  tidak termasuk dalam subjek pajak, dan juga ketentuan-ketentuan lainnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

PPN dan PPnBM Berbeda? Kenali Perbedaan Dua Jenis Produk Pajak Tersebut

PPN dan PPnBM Berbeda? Kenali Perbedaan Dua Jenis Produk Pajak Tersebut

Training Pajak – Apakah anda telah mengetahui bahwa ternyata PPN dan PPnBM merupakan dua jenis pajak yang berbeda walaupun terdapat beberapa unsur yang sama didalamnya. Apabila dilihat dari definisinya saja,  dapat disimpulkan bahwa PPN ( Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM ( Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) ini adalah dua hal yang berbeda. Jika anda adalah salah seorang wajib pajak yang memiliki kewajiban pajak untuk membayarkan pajak tentu saja anda perlu mengetahui beberapa hal tersebut supaya Anda dapat mengelola perpajakan anda dengan baik dan benar.

Salah satu cara supaya Anda bisa mengelola perpajakan anda dengan efisien adalah dengan mengikuti sebuah training pajak. Pada sebuah training pajak nantinya anda akan memperoleh berbagai materi mengenai perpajakan, mulai dari pajak dasar hingga materi pajak kelanjutan.

Bahkan training pajak seperti ini bukan hanya bisa diikuti oleh calon konsultan pajak yang akan mengikuti USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak), namun juga untuk para wajib pajak yang ingin mengelola perpajakannya dengan baik dan efektif. Kembali membahas mengenai PPN dan PPnBM, apabila PPN atau Pajak Pertambahan Nilai ini adalah salah satu pajak yang dikenakan pada pertambahan nilai yang nantinya muncul karena adanya pemakaian berbagai faktor produksi oleh pengusaha kena pajak atau yang biasa disebut dengan PKP yang menyiapkan, memperdagangkan, dan menghasilkan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP).

Sedangkan, PPnBM adalah pajak yang dikenakan untuk barang yang masuk pada golongan barang mewah. Pengenaan PPnBM tersebut biasanya dibebankan pada seorang produsen ataupun pengusaha kena pajak yang menghasilkan maupun mengimpor barang mewah.

Karakteristik PPN yang Wajib Diketahui

Supaya Anda tidak bingung berikut ini adalah beberapa karakteristik PPN supaya Anda lebih mudah membedakan antara PPN dan PPnBM, antara lain:

  • Termasuk dalam pajak tidak langsung yang berarti bahwa beban pajak akan dialihkan kepada pihak lain yaitu pihak yang yang menerima barang atau jasa yang menjadi objek pajak itu sendiri. Selain itu penyetoran pajak ini tanggung jawabnya bukan berada pada pihak yang memikul beban pajak.
  • Termasuk salah satu pungutan pajak yang bersifat objektif karena kewajiban untuk membayar PPN telah ditentukan oleh objek pajak sehingga keadaan subjek pajak tidak diperhitungkan sama sekali. Kondisi seorang subjek pajak terlepas dari apapun status sosial gender maupun daya beli semuanya sama di mata Pajak Pertambahan Nilai yang satu ini.

Baca Juga: Bagaimana Regulasi Perpajakan dari Pajak Profesi Jasa Agen Asuransi?

Karakteristik PPnBM yang Wajib Diketahui

  • Adalah pungutan tambahan yang akan dikenakan pada barang mewah di samping Pajak Pertambahan Nilai. Hal ini bermaksud supaya konsumen yang membeli barang mewah atau yang berarti konsumen dengan daya beli tinggi akan memikul beban tambahan lebih tinggi Apabila dibandingkan dengan konsumen berdaya beli rendah. Karena apabila tidak dibebankan pungutan tambahan, maka di sini tidak akan ada keadilan karena pelanggan yang daya belinya tinggi membayar presentasi pajak yang sama dengan pelanggan yang memiliki daya beli lebih rendah.
  • Biasanya PPnBM hanya dikenakan 1 kali yaitu hanya ketika penyerahan atau impor BKP yang tergolong mewah dan dilakukan pabrikan yang menghasilkan BKP yang tergolong mewah.

Tentu saja cukup penting untuk mengerti beberapa dasar-dasar perpajakan seperti ini supaya Anda bisa mengelola pajak anda dengan baik dan efisien. Salah satu cara supaya Anda bisa mengelola perpajakan anda dengan efisien adalah dengan mengikuti sebuah training pajak. Pada sebuah training pajak nantinya anda akan memperoleh berbagai materi mengenai perpajakan, mulai dari pajak dasar hingga materi pajak kelanjutan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Bea Masuk dan Pajak Impor Belanja Online

Bea Masuk dan Pajak Impor Belanja Online

Pelatihan Pajak – Kini belanja online melalui e-commerce sudah menjadi pilihan banyak konsumen. Selain prosesnya yang semakin mudah, belanja online juga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja selama masih terhubung dengan jaringan internet. Walaupun demikian, bagi Anda yang mau belanja online di pasar e-commerce luar negeri, perlu untuk memperhatikan beberapa hal. Misalnya proses pengiriman barang, penghitungan bea masuk dan juga pajak impor.

Bea masuk merupakan pungutan atau bea dari barang impor yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI. Sedangkan aturan tentang bea masuk barang impor sendiri telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2006 mengenai Perubahan atas UU No. 10/1995 tentang Kepabeanan.

Jenis-jenis bea masuk barang impor diketahui ada 4  berdasarkan BAB IV UU Kepabeanan. Di antaranya, bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard, bea masuk pembalasan (BMP), bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk anti-dumping (BMAD). Umumnya, pengenaan bea masuk tersebut dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari barang sejenis dengan barang impor terkait.

Alur Barang Kiriman dari Luar Negeri

Sebelum berbelanja online di e-commerce luar negeri, Anda pun perlu memahami alur barang kiriman dari luar negeri sebagai berikut:

  1. Pembeli melakukan transaksi e-commerce dengan pembayaran yang meliputi harga barang dan juga ongkos kirim.
  2. Barang kemudian diantar dari jasa pengiriman di luar negeri ke dalam negeri
  3. Setelah sampai di negara tujuan, barang tersbut dibongkar dari sarana pengangkut untuk kemudian dipindahkan ke gudang.
  4. Di gudang, barang tersebut dibuka oleh petugas perusahaan jasa pengiriman, untuk kemudian diperiksa oleh petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang disaksikan pihak perusahaan jasa pengiriman.
  5. Barang yang memiliki nilai kurang atau sama dengan USD75 per orang per hari, akan dikemas dan juga diantar langsung ke alamat penerima.
  6. Sementara itu, untuk barang dengan nilai lebih dari USD75, terlebih daulu harus melunasi kewajiban pembayaran bea masuk dan juga pajak impor, sebelum diterima oleh pembeli.

Baca Juga: NIK Sebagai NPWP, Tidak Semua Pemilik NIK Wajib untuk Bayar Pajak, Berikut Kriterianya

Pembayaran Bea Masuk dan Pajak Impor

Terdapat dua cara pembayaran bea masuk dan juga pajak impor berdasarkan jenis jasa pengiriman yang dipilih, yaitu:

  1. Pengiriman melalui perusahaan jasa pengiriman

Sebelum barang dikeluarkan dari bandara, pembayaran dilakukan melalui perusahaan jasa pengiriman. Perusahaan jasa kirim akan berkoordinasi dengan konsumen, guna mengetahui apakah pembeli mempunyai NPWP atau tidak untuk perhitungan pajaknya. Kemudian, perusahaan jasa kiriman menalangi terlebih dulu kewajiban pembayaran bea masuk dan juga pajak impor dengan cara melakukan transfer uang ke kas negara. Kemudian, perusahaan pengiriman akan menagih ke pembeli sebelum barang tersebut diantar.

  1. Pengiriman melalui Pos Indonesia

Barang akan langsung dikeluarkan yakni dari bandara ke kantor pos. Kantor pos kemudian akan mengirimkan pemberitahuan ke alamat penerima jika barang sudah tiba, serta tagihan yang harus dibayarkan. Pembeli/penerima akan diminta untuk melunasi kewajibannya di kantor Pos terdekat. Setelah selesai dibayar, barulah barang tersebut bisa diambil.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Bagaimana Regulasi Perpajakan dari Pajak Profesi Jasa Agen Asuransi?

Bagaimana Regulasi Perpajakan dari Pajak Profesi Jasa Agen Asuransi?

Kursus Pajak – Tentu saja pengelolaan pajak perlu dilakukan oleh semua orang yang telah memenuhi persyaratan sebagai seorang wajib pajak supaya bisa mengelola perpajakannya dengan baik dan benar. Nah, salah satu cara yang bisa untuk memaksimalkan pengelolaan perpajakan adalah dengan mengikuti sebuah pelatihan atau kursus pajak. Dalam sebuah kursus pajak biasanya seorang peserta akan diberikan berbagai materi mulai dari perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan sesuai dengan tingkatan kursus pajak yang dipilih.

Pengelolaan pajak perlu dilakukan oleh semua orang juga tidak terkecuali penyedia jasa agen asuransi. Penyedia jasa asuransi ternyata juga dikenai pajak, karena hal tersebut memang telah tercantum dalam undang-undang perpajakan. Sebelum lebih jauh mengerti mengenai aturan perpajakan atau PPh agen asuransi ini, lebih baik Anda memahami lebih dulu apa itu agen asuransi. Secara definisi agen asuransi merupakan seseorang atau sebuah badan hukum yang beraktivitas dalam memberikan sebuah jasa maupun memasarkan jasa asuransi atas dan untuk nama penanggung jawab maupun perusahaan asuransi.

Seorang agen asuransi ini juga perlu untuk Mempersiapkan kesepakatan antara pihak pengguna asuransi yang ditanggung oleh pihak perusahaan penanggung jawab asuransi. Kesepakatan seperti ini juga akan diatur dalam sebuah perjanjian asuransi. Mengacu dari pemahaman tersebut pada saat seseorang akan menggunakan jasa asuransi dari sebuah perusahaan asuransi tertentu, maka orang tersebut perlu berhubungan langsung dengan seorang agen asuransi yang bekerja pada perusahaan asuransi tersebut.

Aturan Perpajakan Jasa Agen Asuransi

Seperti yang tercantum dalam Pasal 14 Ayat 2 undang-undang nomor 36 tahun 2008, bahwa wajib pajak orang pribadi yang melakukan sebuah pekerjaan bebas maupun kegiatan usaha Bisa menghitung penghasilan neto dengan menggunakan norma penghitungan dari penghasilan neto itu sendiri. Syarat dari kegiatan tersebut dilakukan adalah dalam satu tahun mempunyai pendapatan atau omzet kurang dari 4,8 miliar dan menginfokan hal tersebut pada pihak Dirjen pajak dalam waktu 3 bulan pertama dari tahun pajak yang bersangkutan.

Baca Juga: Apa Saja Manfaat yang Diterima Ketika Memperoleh Sertifikat Brevet Pajak?

Persentase norma dari penghitungan penghasilan neto untuk agen asuransi ini telah diatur dalam KEP-536/PJ/2009. Hal ini termasuk pula dalam bagian pekerjaan bebas di bidang profesi lainnya dengan persentase 50% yang berada di ibukota provinsi dan 47% untuk yang berada pada kota dalam provinsi lainnya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, tentu saja apabila Anda adalah salah satu orang yang berprofesi sebagai agen asuransi dengan penghasilan yang mencapai 4,8 miliar rupiah dalam 1 tahun dan tidak memiliki status sebagai pegawai pada perusahaan asuransi tersebut, hal ini memiliki kesimpulan bahwa Anda bisa menggunakan norma dalam menghitung penghasilan neto untuk penghitungan PPh dalam surat pemberitahuan tahunan PPh orang pribadi.

Yang perlu Anda ketahui adalah pajak progresif untuk seseorang yang berprofesi sebagai agen asuransi adalah pajak progresif PPh. Pajak penghasilan Pasal 21 adalah peraturan perpajakan tentang pajak gaji, honorarium, dana pensiun, serta imbalan. Tentu saja pengelolaan pajak perlu dilakukan oleh semua orang yang telah memenuhi persyaratan sebagai seorang wajib pajak supaya bisa mengelola perpajakannya dengan baik dan benar.

Nah, salah satu cara yang bisa untuk memaksimalkan pengelolaan perpajakan adalah dengan mengikuti sebuah pelatihan atau kursus pajak. Dalam sebuah kursus pajak biasanya seorang peserta akan diberikan berbagai materi mulai dari perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan sesuai dengan tingkatan kursus pajak yang dipilih.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

NIK Sebagai NPWP, Tidak Semua Pemilik NIK Wajib untuk Bayar Pajak, Berikut Kriterianya

NIK Sebagai NPWP, Tidak Semua Pemilik NIK Wajib untuk Bayar Pajak, Berikut Kriterianya

Training Pajak – Wajib pajak memang harus bersiap. Penerapan NIK sebagai NPWP akan segera diberlakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Untuk proses integrasi NIK sebagai NPWP tersebut telah memperoleh izin dari badan legislatif.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan juga Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, di gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP.

Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat menjelaskan jika perjanjian kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari perjanjian kerja sama antara DJP dan Ditjen Dukcapil sejak tahun 2013 yang sudah diperbarui di tahun 2018.

Adendum tersebut merupakan salah satu bentuk dari pemenuhan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan yaitu penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia. Serta merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 mengenai Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak didalam Pelayanan Publik yaitu kewajiban pencantuman NIK dan/atau NPWP dalam layanan publik serta kegiatan pemadanan dan juga pemutakhiran Data Kependudukan dan basis data perpajakan.

Apakah Semua Pemilik NIK Wajib Bayar Pajak?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan jika penggunaan NIK sebagai pengganti NPWP tidak lantas membuat semua yang ber-NIK diwajibkan untuk pajak. Pemilik NIK yang wajib membayar pajak merupakan mereka yang NIK-nya telah diaktivasi.

Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP menyatakan jika NIK baru diaktivasi apabila pemilik NIK telah memenuhi syarat subjektif dan objektif, yakni sudah berusia 18 tahun dan mempunyai penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yakni 54 juta rupiah setahun untuk status belum menikah serta tidak memiliki tanggungan (TK/0) atau omzetnya diatas atas Rp500 juta setahun khusus bagi wajib pajak orang pribadi usaha kecil, mikro, dan juga menengah (UMKM).

Neilmaldrin menyatakan jika konteks penggunaan NIK sebagai NPWP merupakan kemudahan dan kesederhanaan administrasi, dan juga mendukung kebijakan satu data Indonesia, bukan pengenaan pajak terhadap semua orang yang mempunyai NIK.

Baca Juga: Manfaat Kursus Pajak dan Siapa Saja yang Dapat Memanfaatkannya

Tentang kapan hal tersebut diterapkan, Neil telah menjelaskan akan direncanakan mulai tahun depan bersamaan implementasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax system) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Nantinya, bagi masyarakat yang belum mempunyai NPWP, saat mendaftarkan diri langsung diarahkan menggunakan NIK. Sementara, untuk masyarakat yang saat ini sudah mempunyai NPWP, maka secara bertahap akan diberikan pemberitahuan jika nomor identitas perpajakannya telah diganti dengan menggunakan NIK. Neil berkata jika aturan teknis terkait penerapan ketentuan tersebut akan segera diterbitkan.

Pada intinya tidak terdapat proses tertentu yang harus dilakukan oleh masyarakat mengenai integrasi NIK dan NPWP tersebut. Pemanfaatan NIK sebagai NPWP menajdi sebuah upaya penyederhanaan administrasi birokrasi.

Upaya tersebut diharapkan akan memberikan perbaikan administrasi yang lebih efektif dan juga efisien, baik untuk masyarakat ataupun untuk DJP. Masyarakat akan mendapatkan layanan perpajakan yang lebih cepat dan juga mudah, sementara DJP memperoleh basis data perpajakan yang luas serta akurat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa Saja Manfaat yang Diterima Ketika Memperoleh Sertifikat Brevet Pajak?

Apa Saja Manfaat yang Diterima Ketika Memperoleh Sertifikat Brevet Pajak?

Brevet Pajak – Jika anda mempunyai sertifikat mengenai skill yang telah anda asah maka sertifikat tersebut akan menjadi Nilai plus jika anda adalah pendaftar ke suatu perusahaan. Salah satu sertifikat yang akan menjadi Nilai plus Ketika anda mendaftar ke perusahaan terutama ke perusahaan yang biasa menangani mengenai perpajakan yaitu sertifikat brevet pajak. Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara.

Ada banyak sekali macam pajak yang ditarik oleh pemerintah kepada wajib pajak mulai dari wajib pajak orang pribadi hingga wajib pajak badan atau lembaga. Sangat luas pembahasan mengenai pajak dan hampir seluruh aktivitas perekonomian dan hal-hal yang berbau perdagangan pasti akan berkaitan dengan pajak. Pekerjaan yang berhubungan dengan pajak pun akan selalu terbuka.

Untuk itu, sebenarnya peluang untuk bekerja di bidang perpajakan ini sangatlah menjanjikan dan bagus. Hal tersebut yang yang menjadi salah satu alasan kenapa Apa Anda harus memiliki sertifikat brevet pajak bagi yang ingin mendaftar pekerjaan di bagian perpajakan. Anda akan mendapatkan sertifikat brevet pajak jika anda telah melakukan pelatihan brevet pajak. Pelatihan brevet pajak ini biasanya ada yang terbuka untuk umum dan gratis yang, ada juga yang berbayar. Pajak menjadi posisi yang vital di perusahaan karena berhubungan dengan pelaporan wajib yang harus dilaporkan kepada negara pada tanggal yang telah ditentukan.

Banyak orang mungkin hanya mengetahui pajak seputar PPN dan PPh atau mungkin pajak di restoran atau supermarket saja. Intinya tak semua orang tahu bahwa pajak atau Iuran wajib yang ditarik pemerintah kepada warganya banyak sekali macam-macamnya. Dalam mengikuti pelatihan brevet pajak kita akan mempelajari macam-macam jenis pajak dan cara pengaplikasiannya. Ilmu yang anda dapatkan pun dapat anda terapkan di kehidupan sehari-hari anda ketika anda melakukan wajib pajak. Banyak sekali manfaat yang didapat setelah mengikuti pelatihan brevet pajak sesuai dengan kelas yang anda. Lalu apa saja manfaat dari pelatihan dan sertifikat brevet pajak.

Bagi Fresh Graduate

Manfaat pelatihan dan sertifikat brevet pajak yang pertama adalah bagi para fresh graduate yang mau menyebar CV ke beberapa perusahaan dan ingin mendapatkan pekerjaan yang yang baik. Fresh graduate biasanya mengambil kelas pelatihan brevet pajak untuk mendapatkan tambahan ilmu dari apa yang telah dipelajari di kampus. Kebanyakan yang mengikuti pelatihan brevet pajak ini di jurusan akuntansi dan perpajakan bahkan dari jurusan Manajemen pun banyak yang mengikuti brevet pajak ini.

Baca Juga: NPWP Suami Istri Digabung? Apa Saja Keuntungan yang Bisa Diperoleh?

Tujuan utamanya biasanya untuk bekal nantinya saat akan mencari pekerjaan dan mendaftar di perusahaan-perusahaan tertentu. Hal ini dapat dijadikan Nilai plus sekaligus akan mendapat kemungkinan gaji yang didapat lebih besar dari orang yang tidak mempunyai sertifikat brevet pajak.

Bagi Para Karyawan

Manfaat sertifikat pelatihan brevet pajak yang selanjutnya sudah pasti yaitu bagi para pekerja atau karyawan yang setiap bulannya bekerja mengenai perpajakan. Bagi para karyawan biasanya alasan mengikuti pelatihan brevet pajak adalah untuk kebutuhan perusahaan atau supaya lebih sesuai dan lebih paham perpajakan untuk menunjang kinerja mereka saat berada di perusahaan.

Bagi Top Management

Manfaat dari sertifikat pelatihan brevet pajak yang lain adalah untuk bos-bos atau para atasan. Untuk karyawan level Manager atau supervisor atau top management biasanya akan mengikuti les pelatihan brevet pajak ini untuk dapat lebih memahami sistem perpajakan yang harus diikuti oleh perusahaan mereka sendiri. Ini dilakukan supaya ya mereka dapat mengendalikan sistem perpajakan yang akan dilakukan oleh perusahaan mereka.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Manfaat Kursus Pajak dan Siapa Saja yang Dapat Memanfaatkannya

Manfaat Kursus Pajak dan Siapa Saja yang Dapat Memanfaatkannya

Kursus Pajak – Terdapat berbagai manfaat yang bisa diperoleh setelah mengikuti Brevet Pajak sesuai dengan kepentingan masing-masing. Jadi siapa dan manfaat apa saja yang dapat diambil dari mengikuti brevet pajak? Berikut beberapa diantaranya:

1. Bagi Fresh Graduate

Fresh graduate biasanya mengambil kelas les brevet pajak untuk memperoleh tambahan ilmu dari apa yang telah ia pelajari di kampus. Kebanyakan dari jurusan akuntansi dan juga perpajakan bahkan manajemen yang mengikuti kurusu brevet pajak ini. Namun dari jurusan apa pun juga diperbolehkan untuk mengikutinya.

Tujuan utama nya pada umumnya dijadikan sebagai bekal nantinya ketika akan mencari dan mendaftar pekerjaan di perusahaan-perusahaan tertentu. Untuk dijadikan nilai plus dan juga kemungkinan memperoleh gaji lebih dari orang yang tidak memiliki sertifikat brevet pajak.

2. Bagi Para Karyawan

Biasanya untuk para karyawan alasan mengikuti brevet pajak adalah untuk kebutuhan perusahaan ataupun supaya sesuai dan lebih paham mengenai perpajakan untuk menunjang kinerja mereka di perusahaan.

Kepentingan dan ilmu perpajakan bisa dipakai dan digunakan dimana saja. Mungkin nanti Anda ingin pindah tempat kerja, bekal pengetahuan pajak tersebut tentu akan berguna di masa depan nanti.

3. Untuk Top Management

Untuk karyawan level manager maupun supervisor atau top management, pada umumnya mengikuti les brevet ini untuk lebih memahami tentang sistem perpajakan yang harus diikuti oleh perusahaan mereka. Hal tersebut dilakukan supaya bisa mengendalikan sistem perpajakan yang akan dilakukan oleh perusahaan tersebut.

4. Menjadi Tax Consultant

Menjadi konsultan pajak memang menjadi karir yang menjanjikan. Tapi untuk bisa menjadi seorang konsultan juga bukan menjadi hal yang mudah. Terdapat serangkaian tes atau ujian, misalnya USKP untuk pada akhirnya layak disebut sebagai konsultan atau dapat bekerja di kantor konsultan.

Les brevet pajak tersebut akan membekali Anda dengan paket ilmu perpajakan yang tentunya bisa sangat bermanfaat untuk nantinya bekerja di kantor konsultan pajak maupun sebagai konsultan pribadi. Kursus brevet pajak juga menjadi sarana untuk melatih supaya Anda lebih siap dalam menghadapi USKP.

Baca Juga: Mengenal Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung

5. Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

Sedangkan untuk para wajib pajak orang pribadi, tentu mereka juga harus mengetahui tentang pajak serta bagaimana pelaporan dan juga perhitungan pajak itu sendiri.  Jadi, brevet pajak bisa menambah ilmu atau pengetahuan kepada wajib pajak tentang banyak hal bahkan lebih dari kebutuhan mereka.

Kebanyakan orang mungkin hanya mengetahui masalah tentang pajak PPn dan PPh atau mungkin pajak restoran saja. Intinya tidak semua orang tahu jika pajak atau iuran wajib yang ditarik pemerintah terhadap warganya terdiri dari berbagai jenis pajak. Jika Anda mengikuti brevet pajak, Anda akan mempelajari segala macam jenis pajak dan juga mengaplikasikan.

Selama Mengikuti Les Brevet Pajak Apa Saja Materi yang Dipelajari?

Berikut beberapa materi yang didapatkan melalui brevet pajak:

BREVET A

  1. KUP atau Ketentuan Umum Perpajakan
  2. PBB, Bea Materai, dan BPHTB
  3. PPN dan PPnBM
  4. PPh Orang Pribadi ( PPh OP)
  5. Akuntansi Perpajakan dan lain sebagainya

BREVET B

  1. KUP atau Ketentuan Umum Perpajakan
  2. PPh Badan
  3. PPN dan PPnBM
  4. PPh Pemotongan dan Pemungutan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

NPWP Suami Istri Digabung? Apa Saja Keuntungan yang Bisa Diperoleh?

NPWP Suami Istri Digabung? Apa Saja Keuntungan yang Bisa Diperoleh?

Pelatihan Pajak – Semua orang yang telah memenuhi persyaratan untuk menjadi wajib pajak Tentu saja sangat penting untuk tahu dasar-dasar perpajakan karena digunakan untuk mengelola perpajakannya sendiri. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengikuti sebuah pelatihan pajak, sebab dengan pelatihan tersebut peserta yang mengikuti akan memperoleh berbagai ilmu pengetahuan maupun materi tentang perpajakan dasar bahkan hingga lanjutan, tergantung tingkatan kelas yang diambil.

Semua hal tersebut digunakan dengan upaya agar wajib pajak dapat mengelola perpajakannya dengan baik, juga tidak terkecuali untuk pasangan yang telah menikah dan sama-sama bekerja bahkan memenuhi persyaratan untuk menjadi wajib pajak. Apakah Anda sudah tahu bahwa ternyata NPWP suami dan istri dapat digabung?

Ternyata aturan NPWP tersebut telah diatur dalam UU pajak penghasilan atau UU PPH Nomor 36 tahun 2008. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa sistem pengenaan pajak Indonesia bisa menempatkan keluarga sebagai satu kesatuan yang ekonomis. Tepatnya pada pasal 8 undang-undang pajak penghasilan tersebut dinyatakan bahwa kerugian maupun penghasilan dari seluruh anggota keluarga dapat digabung menjadi satu kesatuan yang bisa dikenai pajak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya yang dilakukan oleh kepala keluarga atau suami. Maka penghasilan maupun kerugian Seorang Istri juga akan dianggap sebagai penghasilan dan kerugian suami, sehingga pajak dapat dikenakan secara bersama.

Tetapi apabila pekerjaan istri diketahui dari perusahaan yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan pekerjaan suami, maka tidak akan digabung pula asalkan penghasilan istri telah terpotong terlebih dahulu dari perusahaan. Perlu Anda ketahui bahwa setiap pasangan suami istri diberikan sebuah kebebasan untuk memilih, apakah ingin menjadi satu kesatuan dalam pemenuhan kewajiban pajak atau juga dapat dilakukan secara terpisah.

Keuntungan Menggabungkan NPWP Pasangan Suami Istri

Ketika seorang istri mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak sendiri dan ingin digabung dengan NPWP suaminya, ternyata juga akan ada keuntungan yang diterima dari pasangan suami istri yang melakukan penggabungan NPWP tersebut. Jika NPWP suami istri digabung, hal adalah suami maupun istri Sama-sama menggunakan NPWP suami dan juga menerima penghasilan dari satu pemberi kerja, serta tidak adanya kewajiban membayar pajak pada akhir tahun.

Baca Juga: Betapa Pentingnya Belajar Pajak Sejak Dini untuk Tumbuhkan Kesadaran Wajib Pajak

Sehingga penghasilan seorang istri akan hanya cukup di laporkan saja pada bagian lampiran surat pemberitahuan tahunan (SPT) 1770 S tanpa harus menggabungkan penghasilan dari neto sang suami. Hal ini berarti bahwa surat pemberitahuan tahunan PPH suami akan nihil dan tidak perlu membayar angsuran PPh pasal 25 untuk setiap bulannya.

Untuk Anda yang yang telah menikah dan berpikiran ingin menggabungkan NPWP Anda dengan pasangan Anda, tentu saja Anda ingin mengetahui bagaimana caranya. Beberapa hal yang perlu Anda lakukan, yang pertama adalah menyiapkan dokumen yang diperlukan, Mempersiapkan dokumen wajib pajak untuk syarat penutupan NPWP. Berbagai dokumen yang dibutuhkan tersebut nantinya digunakan untuk penghapusan kartu NPWP.

Yang selanjutnya adalah dengan mengajukan permohonan penghapusan NPWP secara online, ada beberapa cara yang perlu dilakukan pada langkah ini, Anda dapat langsung mengunjungi situs resmi perpajakan supaya lebih jelas. Kemudian yang ketiga adalah dengan mengirimkan dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya ke KPP Pratama di mana merupakan tempat NPWP yang yang nantinya akan dihapus dulu diterbitkan. Kemudian akan ada tahap verifikasi selama 6 bulan dan penerbitan keputusan apabila memang berjalan lancar.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung

Mengenal Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung

Brevet Pajak – Pajak adalah jenis pungutan yang dibebankan dari negara terhadap warga negaranya yang bersifat memaksa. Umumnya, pajak yang dibayarkan oleh Wajib Pajak bisa dibedakan berdasarkan cara pemungutannya, yakni pajak langsung serta pajak tidak langsung. Lalu sebenarnya apa perbedaan dari pajak langsung dan tidak langsung ini? Berikut ulasan lebih jelasnya

Pajak Langsung

Definisi dari pajak langsung sendiri adalah jenis pungutan yang dibebankan terhdap Wajib Pajak serta harus dibayarkan secara pribadi mauapun langsung oleh Wajib Pajak yang bersangkutan serta tidak bisa dibebankan kepada pihak yang lain. Apabila dilihat dari proses pembayarannya, sifat pemungutan dari pajak langsung teratur dan juga pembayarannya dilakukan secara berkala.

Pelaksanaan kewajiban terhadap pajak langsung tersebut dilakukan selama Wajib Pajak telah memenuhi unsur-unsur maupun syarat yang sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang tengah berlaku. Pada dasarnya, pajak langsung juga melekat pada pribadi Wajib Pajak, sehingga dalam pelaksanaan hak dan kewajibannya tidak bisa dialihkan kepada pihak yang lain.

Pajak Tidak Langsung

Sedangkan pajak tidak langsung adalah pajak yang proses pembayarannya bisa dibebankan kepada pihak lain. Oleh sebab itu, Wajib Pajak mempunyai wewenang untuk menyerahkan pembayaran pajak dengan diwakilkan kepada pihak yang lain.

Penyerahan wewenang tersebut tentu harus didasari suatu peristiwa yang memungkinkan untuk Wajib Pajak dalam mengalihkan kewajiban perpajakannya pada individu atau badan yang ditunjuk sebagai pihak lain yang akan membayarkan sejumlah pajak tertentu.

Berbeda dengan pajak langsung, untuk jenis pemungutan pajak tidak langsun sifatnya tidak menentu, dimana pemberlakuan untuk pajak tersebut tidak dilakukan secara berkala seperti halnya pajak langsung. Tapi tergantung dari peristiwa yang menyebabkan kewajiban untuk membayar pajak tersebut muncul. Berikut beberapa perbedaan antara pajak langsung dengan pajak tidak langsung yang perlu Anda ketahui:

Baca Juga: Mulai Juni 2022, Pemerintah Integrasikan NIK Sebagai NPWP

1. Pihak yang Dikenakan Wajib Pajak

Berdasarkan definisi dari pajak langsung dan pajak tidak langsung, dimana pembayaran pajak langsung dibebankan terhadap Wajib Pajak yang memang namanya telah terdaftar sebagai penanggung pajak. Sementara itu, untuk pajak tidak langsung bisa dibayarkan oleh pemikul pajak yang berperan sebagai pihak pengganti yang mendapatkan wewenang untuk membayarkan pajak dari Wajib Pajak yang bersangkutan.

Didalam pajak tidak langsung juga, jika Wajib Pajak diwakilkan dengan pemikul pajak, maka nama yang telah tertera sebagai Wajib Pajak bukanlah nama pihak pemikul pajak, melainkan tetap menggunakan nama individu maupun instansi yang berperan sebagai penanggung jawab dari pajak yang terdaftar.

2. Surat Ketetapan Pajak

Jika dikaitkan dengan pajak langsung, ada surat ketetapan pajak yang mengatur tentnag pemotongan dan penyetoran pajak. Dan saat Surat Pemberitahuan (SPT) diterbitkan, maka akan muncul nominal pajak yang tergolong sebagai pajak langsung tersebut.

Sementara itu, untuk pajak tidak langsung, tidak mempunyai surat ketetapan pajak yang mengatur pemotongan serta penyetoran pajak, sebab memang nominal dan prosedur pembayaran untuk pajak tidak langsung sudah diatur dalam Undang-Undang (UU).

3. Perspektif Pemerintah

Pajak langsung termasuk ke dalam pajak progresif yang akan mempengaruhi perekonomian negara secara langsung, terutama dalam tingkat inflasi. Hal tersebut terjadi sebab adanya kemungkinan bahwa pemerintah mengumpulkan pajak tersebut dalam waktu yang bersamaan secara langsung. Sementara itu, untuk pajak tidak langsung, memungkinkan pemerintah untuk mengharapkan adanya pemasukan dari semua kalangan. Dengan harapan memunculkan feedback yang stabil. Atau dalam pengertian lain bahwa nantinya pajak yang masuk akan tetap dimanfaatkan untuk pembangunan perekonomian ke depannya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.