Kenali Transfer Pricing dalam Dunia Perpajakan

Kenali Transfer Pricing dalam Dunia Perpajakan

Brevet Pajak – Transfer Pricing ialah suatu skema perusahaan yang dilakukan untuk menghindari kewajiban pajak/upaya pengemplengan pajak. Tentang transfer pricing, mengacu pada Pasal 1 angka 17 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.03/2020 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement) berisi: Penentuan dari Harga Transfer(Transfer Pricing) yang selanjutnya disebut Penentuan Harga Transfer merupakan penentuan harga didalam Transaksi yang dipengaruhi oleh hubungan istimewa.

Transfer pricing diklasifikasikan menjadi 2 kelompok jika dilihat dari pelaku yang melakukan tindakan praktik transfer pricing di antaranya sebagai berikut:

  1. Intra Company Transfer Pricing yakni melibatkan antar unit bisnis perusahaan
  2. Intern Company Transfer Pricing yakni yang melibatkan dua perusahaan yang terdapat di negara yang sama ataupun di negara yang berbeda atau internasional dengan hubungan istimewa sebagai pelaku dari transfer pricing.

Sebetulnya tujuan dilakukannya transfer pricing tersebut adalah untuk mengevaluasi dan juga mengukur setiap kinerja yang terjadi didalam sebuah perusahaan. Tapi didalam pelaksanaannya transfer pricing banyak dipakai oleh beberapa perusahaan multinasional dalam meminimalisir jumlah pajak yang harus mereka bayar yakni dengan melakukan rekayasa harga transfer antar divisi perusahaan. Dengan memegang kunci utamanya yakni mengandalkan hubungan istimewa transfer pricing maka bisa dengan mudah untuk berhasil didalam sisi pajaknya.

Hubungan istimewa yang dimaksud tersebut merupakan suatu hubungan kepemilikan yang terjadi antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Dengan beguitu, saat hubungan tersebut terjadi maka bisa memunculkan adanya suatu keterikatan satu pihak dengan pihak lainnya. Adanya faktor kepemilikan dan juga penguasaan yang diperoleh melalui manajemen penggunaan teknologi, adanya suatu hubungan darah atau adanya perkawinan merupakan faktor penyebab utama hadirnya hubungan istimewa.

Guna mencegah terjadinya penghindaran pajak karena terjadinya hubungan istimewa, Pasal 18 ayat (3) UU No. 36 Tahun 2008 mengenai Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 terkait Pajak Penghasilan (“UU 36/2008”) dinyatakan jika:

Direktur Jenderal Pajak memiliki wewenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan juga pengurangan serta menentukan utang sebagai modal guna menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi WP yang memiliki hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan juga kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan memakai metode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode biaya-plus, metode harga penjualan kembali, atau metode lainnya.

Baca Juga: Mengenal Dasar Hukum dan Manfaat Pemutihan Pajak

Jika terdapat hubungan istimewa, kemungkinan bisa terjadi penghasilan dilaporkan kurang dari semestinya maupun pembebanan biaya melebihi dari yang seharusnya. Dalam hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak memiliki wewenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan/atau biaya sesuai keadaan seandainya di antara para WP tersebut tidak ada hubungan istimewa.

Didalam menentukan kembali jumlah penghasilan dan/atau biaya tersebut diapkai metode perbandingan harga antara pihak yang independen (comparable uncontrolled price method), metode biaya-plus (cost-plus method), metode harga penjualan kembali (resale price method), atau metode lainnya, misalnya metode pembagian laba (profit split method) dan juga metode laba bersih transaksional (transactional net margin method).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Penting untuk Mahasiswa Membuat NPWP? Apa Saja Manfaatnya?

Apakah Penting untuk Mahasiswa Membuat NPWP? Apa Saja Manfaatnya?

Pelatihan Pajak – Pajak adalah salah satu sumber penerimaan terbesar sebuah negara dalam rangka untuk melakukan pengelolaan pembangunan negara. Sehingga ada pihak wajib pajak yang harus melakukan kewajiban perpajakannya supaya pengelolaan tersebut tetap berjalan dengan baik. Maka dari itu untuk menambah kesadaran masyarakat maupun para wajib pajak salah satunya adalah dengan memberikan edukasi pajak seperti pelatihan pajak.

Dengan adanya pelatihan perpajakan yang diikuti maka akan lebih besar peluang para wajib pajak untuk menyadari betapa pentingnya melakukan kewajiban perpajakan untuk negaranya. Bahkan bukan hanya itu saja tetapi pelatihan perpajakan seperti ini juga sangat bermanfaat untuk orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan, karena dengan mengikuti kelas tersebut peserta akan memahami berbagai materi maupun informasi tentang perpajakan pada saat ini.

Cukup disayangkan karena pada saat ini kesadaran untuk melakukan kewajiban perpajakan di tengah masyarakat masih tergolong sangat rendah. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa pemberian edukasi tentang pentingnya kesadaran untuk melakukan kewajiban perpajakan harus dibangun sejak dini.

Melalui mahasiswa yang berperan sebagai Agent of Change atau agen perubahan ini diharapkan mampu membantu negara cara untuk berkontribusi dengan cara menyebarkan berbagai informasi tentang kesadaran pajak yang pada kemudian hari akan mampu mengubah persepsi masyarakat akan menjadi lebih sadar pajak karena masih ada begitu banyak masyarakat yang enggan membayar pajak dengan begitu banyak alasan.

Para mahasiswa diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Salah satu usaha yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesadaran semua masyarakat pada perpajakan adalah dengan mewajibkan seluruh mahasiswa mempunyai NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.

Tetapi, ada begitu banyak mahasiswa yang yang enggan mempunyai NPWP karena di benak para mahasiswa tersebut terbayang jika mereka mempunyai NPWP maka nantinya akan wajib melakukan pembayaran dan pelaporan pajak. Tentu saja para mahasiswa menjadi khawatir karena mereka nantinya harus membayar pajak padahal belum mempunyai penghasilan.

Adanya opini maupun anggapan seperti itu menjadi sebuah tanda bahwa generasi muda mungkin belum paham betul tentang perpajakan terlebih tentang NPWP. Hal tersebut bisa menggambarkan bagaimana kurangnya Kondisi kesadaran pajak yang ada di Indonesia. Pasalnya tidak semua yang mempunyai NPWP diwajibkan untuk membayar pajak.

Baca Juga: Tiap Tahun Bayar Pajak, Apa Sih Manfaatnya Bagi Masyarakat?

Bagi pihak wajib pajak yang belum mempunyai penghasilan maupun penghasilannya yang berada masih dibawah PTKP atau penghasilan tidak kena pajak, maka tidak diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak, tetapi harus tetap membuat laporan mengenai penghasilannya. Meskipun ada begitu banyak mahasiswa yang belum memiliki penghasilan sendiri maupun yang memiliki penghasilan dibawah ptkp, maka bukan berarti bahwa dengan mempunyai NPWP untuk seorang mahasiswa itu tidaklah berguna.

Nyatanya, ada berbagai macam manfaat yang bisa dirasakan oleh mahasiswa apabila mempunyai NPWP, antara lain:

  • Mempermudah pihak mahasiswa untuk membuat paspor.
  • Mahasiswa bisa secara langsung untuk belajar bagaimana cara maupun prosedur perpajakan.
  • Membantu mahasiswa ketika ingin melakukan pembelian produk investasi.
  • Membantu mahasiswa mempermudah ketika melakukan pengajuan kredit di sebuah bank.
  • Mempermudah mahasiswa untuk membuat surat izin usaha perdagangan jika ingin merintis sebuah usaha.
  • Membantu mahasiswa mengurangi beban pajak jika telah memiliki pekerjaan.

Berbagai manfaat yang akan diperoleh oleh pihak mahasiswa ketika memiliki NPWP telah disebutkan. Bukankah ini terasa sangat menguntungkan? Untuk mengetahui secara lanjut mengenai perpajakan, Anda bisa mengikuti pelatihan pajak untuk lebih mengetahui betapa pentingnya pajak untuk sebuah negara.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Dasar Hukum dan Manfaat Pemutihan Pajak

Mengenal Dasar Hukum dan Manfaat Pemutihan Pajak

Pelatihan Pajak – Pemutihan pajak merupakan suatu program penghapusan atau pengampunan denda pajak yang dibebankan terhadap pemilik kendaraan. Pemerintah sering melaksanakan pemutihan pajak dengan tujuan untuk meringankan beban pajak kendaraan di masyarakat dengan harapan program tersebut dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya.

Pemutihan pajak memang menjadi salah satu program yang ditunggu oleh masyarakat. Lantas, bagaimana dengan ketentuan perpajakan dan juga penerapannya di Indonesia?

Pemutihan Pajak Kendaraan

Masyarakat baik itu orang pribadi ataupun badan yang mempunyai kendaraan bermotor akan dikenakan pajak terhadap kepemilikan kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor ini adalah kendaraan beroda dua atau lebih yang dipakai di semua jenis jalan dan juga digerakkan oleh tenaga mesin.

Kendaraan bermotor mempunyai 2 (dua) jenis pajak, yakni pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan setiap tahun dan juga pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan setiap 5 (lima) tahun. Untuk pajak tahunan bisa dibayar oleh pemilik kendaraan ketika merkea mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sementara itu, pajak per lima tahun akan dikenakan bertepatan mengganti pelat kendaraan.

Sedangkan besarnya nilai pajak kendaraan yang perlu dibayar bervariasi, tergantung dari jenis, tahun, dan juga kepemilikan yang ke berapa. Sehingga, saat Anda melihat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik orang lain besaran pajaknya tentu akan berbeda dengan milik Anda.

Lebih lanjut, pemilik dari kendaraan akan dikenakan sanksi atau denda apabila tidak membayar pajak sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Sedangkan, denda yang ditanggung tidak tergolong sedikit yang tentu bisa membebani pemilik kendaraan. Oleh sebab itu, program pemutihan pajak kendaraan menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan guna mengurangi beban pemilik kendaraan.

Namun, sayang masih banyak masyarakat yang berpikiran jika pemutihan pajak kendaraan berarti tidak perlu membayar pajak kendaraan. Pengertian yang tepat ialah adanya pemutihan pajak berarti masyarakat tetap harus membayar pajak kendaraan, tapi besaran nilai pajaknya tidak besar atau akan dikurangi.

Misalnya, seorang driver ojek online mempunyai motor yang dimana pajaknya telah melewati batas waktu pembayaran. Tapi, saat driver tersebut mengikuti program pemutihan pajak maka dia tidak akan dikenakan denda terhadap keterlambatan pembayaran. Dia hanya perlu membayar pajak normalnya saja.

Baca Juga: Pahami dengan Baik Perbedaan Antara Tax Holiday dan Tax Allowance

Dasar Hukum Pemutihan Pajak Kendaraan

Semua daerah di Indonesia sudah mempunyai jadwal untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, ketentuan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan tersebut juga tergantung pada daerah masing-masing dan juga menjadi hal yang sah saja.

Mengacu pada Pasal 74 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 disebutkan jika pemilik kendaraan bermotor wajib untuk mengurus dan juga melunasi pajak sebelum masa 2 (dua) tahun habis. Jika sampai 2 (dua) tahun belum memperpanjang, maka status kepemilikannya akan dihapus.

Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan

Program pemutihan pajak kendaraan bukan hanya bermanfaat atau menguntungkan para pemilik kendaraan, dalam hal ini wajib pajak, namun juga bermanfaat untuk pemerintah. Bagi pemilik kendaraan (Wajib Pajak), program pemutihan pajak kendaraan bisa membuat wajib pajak lebih ringan didalam membayar pajak yang dibebankan. Disamping itu, wajib pajak juga bisa melegalkan kendaraan miliknya tanpa perlu merasa takut. Sementara itu, untuk pemerintah program pemutihan pajak kendaraan bisa membantu pemerintah dalam hal menjadikan wajib pajak taat dan juga patuh untuk membayar pajak serta menambah penerimaan pemerintah.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tiap Tahun Bayar Pajak, Apa Sih Manfaatnya Bagi Masyarakat?

Tiap Tahun Bayar Pajak, Apa Sih Manfaatnya Bagi Masyarakat?

Anda dapat mengikuti training pajak yang tujuannya untuk mendapatkan ilmu serta Bagaimana cara membayar pajak yang baik dan benar. Dari training pajak pun Anda nantinya akan mendapatkan sebuah sertifikat yang dapat Anda pergunakan ketika melamar pekerjaan ataupun membuka mengenai konsultasi perpajakan atau biasa disebut dengan konsultan pajak.

Pajak menjadi sebuah kewajiban dari setiap masyarakat Indonesia yang pelaksanaannya pun telah diatur dalam undang-undang dan peraturan perpajakan yang lainnya. Jika kita membayar kewajiban pajak kita, maka uang pajak yang telah kita bayarkan sebagai warga negara yang baik akan masuk ke dalam kas negara yang kemudian akan dipergunakan bagi negara cara untuk mencapai kesejahteraan bagi rakyatnya rakyatnya.

Jadi sebenarnya pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat pun akan kembali lagi ke masyarakat, karena masyarakat tersebut lah yang akan merasakan manfaat dari membayar pajak tersebut. Pajak tersebut akan dialokasikan ke berbagai sektor bidang yang yang akan mencapai sebuah kesejahteraan bagi masyarakat bersama.

Maka dari itu, kita sebagai warga negara yang taat dan baik, perlu untuk melakukan kewajiban perpajakan di tiap tahunnya. Mulai dari pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, dan pajak-pajak yang lainnya. Bagi Anda yang masih belum bisa atau baru pertama kali membayar pajak Anda haruslah mencari tahu bagaimana cara membayar pajak yang baik dan benar, karena jika Anda membayar pajak secara cermat maka Anda dapat membayar pajak yang sesuai dengan kewajiban pajak yang harus Anda bayarkan, pajak tidak akan kelebihan ataupun kekurangan.

Lalu, apakah Anda tahu kemanakah pajak yang Anda bayarkan tersebut dialokasikan dan dimanfaatkan untuk apa saja oleh negara? Berdasarkan dari buku Pajakpedia yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, berikut berbagai manfaat pajak yang dapat kita rasakan sebagai masyarakat Indonesia:

Untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia

Uang pajak yang telah masyarakat bayarkan kepada pemerintah akan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan Kesejahteraan Rakyat, contohnya saja pendidikan di Indonesia kini ini dapat terbilang cukup murah, karena pendidikan di Indonesia di SD negeri sampai SMA negeri dapat diperoleh secara gratis oleh para masyarakat Indonesia.

Dana-dana yang diperlukan oleh tenaga pendidikan di SD Negeri sampai SMA Negeri diperoleh dari kita sebagai masyarakat yang taat dalam membayar pajak. Uang pajak tersebut juga dipergunakan untuk membiayai pendidikan yang ada di sekolah-sekolah berupa biaya pembangunan, buku-buku yang gratis, beasiswa, dana BOS, serta berbagai manfaat lainnya yang.

Baca Juga: Apakah Benar Zakat Bisa untuk Pengurangan Pajak? Bagaimana Ketentuannya?

Untuk Pembangunan Jalan dan Infrastruktur

Jika di daerahmu kini ada beberapa jalan yang sedang ada pembangunan atau perbaikan jalan hingga jembatan, tahukah Anda biaya yang dikeluarkan tersebut berasal dari pajak Pajak yang disetorkan oleh para masyarakat yang taat ke negara? Tidak hanya jalan dan jembatan, tapi uang pajak tersebut pun dipergunakan untuk pembangunan berbagai layanan layanan dan fasilitas publik lainnya, seperti contohnya rumah  sakit, taman kota, dan lain-lain sebagainya.

Untuk Subsidi Barang-Barang Kebutuhan Masyarakat

Subsidi adalah sebuah kebijakan dari pemerintah untuk mengalokasikan anggaran anggaran yang ada kepada perusahaan maupun lembaga yang memproduksi, menjual, dan mendistribusikan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan pokok masyarakat luas, sehingga harga jualnya pun dapat dijangkau oleh berbagai kalangan di masyarakat. Pajak yang telah dibayarkan oleh para masyarakat akan dipergunakan juga sebagai sebuah subsidi yang akan bermanfaat bagi berbagai kalangan masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok mereka.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Serba serbi konsultan

Serba-Serbi Profesi Konsultan Pajak

Deskripsi Profesi

Profesi konsultan pajak merupakan pekerjaan yang menawarkan jasa konsultasi mengenai perpajakan kepada wajib pajak baik badan atau perseorangan, sehingga mereka dapat memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. Seorang konsultan pajak bertugas membantu wajib pajak dalam mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan pajak, baik dalam penghitungan, penyetoran, maupun pelaporan. Dengan demikian, wajib pajak pengguna jasa konsultan dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan lancar.

Pendidikan

Seorang Konsultan Pajak harus menamatkan minimal S1 sederajat jurusan perpajakan, akuntansi, atau jurusan lain yang relevan. Sehingga, mereka telah memiliki pengetahuan yang memadai tentang perpajakan dan siap untuk membantu urusan pajak kliennya.

Sertifikasi

Seorang Konsultan Pajak harus lulus dalam Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) tingkat A, B, dan C untuk memperoleh Sertifikat Konsultan Pajak dan  diizinkan bekerja sebagai tenaga konsultan pajak profesional.

  1. Sertifikat Konsultan Pajak tingkat A

Sertifikasi ini untuk konsultan mampu melayani jasa perpajakan untuk wajib pajak orang pribadi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, kecuali wajib pajak yang tinggal di negara yang menyetujui penghindaran pajak ganda.

  1. Sertifikat Konsultan Pajak tingkat B

Sertifikasi ini untuk konsultan mampu melayani jasa perpajakan untuk wajib pajak orang pribadi dan badan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, kecuali wajib pajak PMA, BUT, dan wajib pajak yang tinggal di negara yang menyetujui penghindaran pajak ganda.

  1. Sertifikat Konsultan Pajak tingkat C

Sertifikasi ini untuk konsultan mampu melayani jasa perpajakan untuk wajib pajak orang pribadi dan badan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Syarat-syarat Menjadi Konsultan Pajak

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia
  2. Berdomisili di Indonesia
  3. Tidak bekerja atau memiliki jabatan di lembaga pemerintahan dan/atau BUMN/BUMD
  4. Berkelakuan baik
  5. Memiliki NPWP
  6. Menjadi anggota asosiasi konsultan pajak
  7. Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak

Baca juga artikel : Yuk Mengenal Sistem Baru Admnistrasi Perpajakan “PSIAP”

Keanggotaan

Konsultan Pajak harus telah menjadi anggota pada salah satu asosiasi konsultan pajak yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Ikatan Konsultan Pajak Indonesia atau Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia.

Peran dan Tanggung Jawab

  1. Konsultasi Pajak

Konsultan pajak melayani jasa konsultasi urusan perpajakan kliennya.

  1. Restitusi Pajak

Konsultan pajak membantu proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak kliennya.

  1. Sengketa Pajak

Konsultan pajak membantu penyelesaian sengketa pajak kliennya, seperti dalam pengajuan keberatan pajak, banding, dan lain-lain.

  1. Kepatuhan Pajak

Konsultan pajak mengurus keperluan kliennya dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan yaitu menghitung, membayar, dan melaporkan pajak.

  1. Perencanaan Pajak

Konsultan pajak membantu kliennya melakukan perencanaan pajak untuk mengoptimalkan pembayaran pajak yang efisien.

  1. Pemeriksaan Laporan Pajak

Konsultan pajak mengevaluasi laporan keuangan dan fiskal kliennya untuk memastikan penyajiannya sudah dilakukan dengan wajar dan benar sesuai peraturan perpajakan.

  1. Pendampingan dalam Pemeriksaan Pajak

Konsultan pajak mewakili atau mendampingi klien dalam proses pemeriksaan pajak, termasuk menyiapkan data atau dokumen yang dibutuhkan pada pemeriksaan.

Pahami dengan Baik Perbedaan Antara Tax Holiday dan Tax Allowance

Pahami dengan Baik Perbedaan Antara Tax Holiday dan Tax Allowance

Kursus Pajak – Indonesia sebagai negara kepulauan yang berkembang masih tidak terlepas dari masalah yang berkaitan dengan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian pemerintahan pun selalu berusaha dalam menarik investor untuk bisa meningkatkan penanaman saham serta membangun setiap usahanya di Indonesia. Sebagai salah satu upaya yang dilakukan guna mendukung misi tersebut, pemerintah membuat kebijakan tax holiday dan juga tax allowance. Lantas apa yang dimaksud dengan tax holiday dan tax allowance?

Apa itu Tax Holiday?

Tax Holiday ialah fasilitas perpajakan atau insentif perpajakan yang berlaku dan dapat digunakan oleh perusahaan yang baru berdiri serta diberikan kebebasan didalam pembayaran pajak penghasilan badan atau bisa juga berupa pengurangan atas tarif Pajak Penghasilan Badan untuk perusahaan yang menanamkan modal baru ke dalam negeri pada periode tertentu. Adapun lahirnya tax holiday tersebut didasari adanya pernyataan yang ada didalam UU Nomor 25 Tahun 2007 dalam pasal 18 terkait Penanaman Modal.

Tax holiday memang dibentuk serta diberlakukan didalam industri untuk mendorong pertumbuhan, tapi perlu diketahui bahwa tidak semua industri dapat dengan mudah menikmati fasilitas tax holiday tersebut. Melainkan setiap investor yang ingin menikmati fasilitas tersebut harus memenuhi setiap persyaratan, misalnya menciptakan banyak lapangan pekerjaan, masuk ke daerah kecil dan terbelakang, membawa teknologi baru dan juga memberikan nilai tambahan untuk industri.

Apa itu Tax Allowance?

Sama seperti tax holiday, tax allowance juga merupakan salah satu fasilitas perpajakan yang diberikan untuk investor yang bisa mengurangi Pajak Penghasilannya yang dihitung sesuai dengan jumlah investasi yang ditanamkan dalam bidang-bidang usaha daerah. David Holland and Richard J.Vann memberikan pengertian jika tax allowance merupakan sebagian bentuk keringan pajak yang mendasari terhadap nilai pengeluaran atas investasi yang memenuhi kualifikasi.

Disamping itu mekanisme dan juga teknis dalam pemberian tax allowance ini sudah diatur didalam Peraturan Pemerintahan Nomor 9 Tahun 2016 yang meperbarui PP No. 18 Tahun 2015 terkait Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Kegiatan Penanaman Modal pada Sektor Usaha Tertentu dan di Wilayah Tertentu.

Baca Juga: Ketahui Aspek Perpajakan Transfer Pricing di Indonesia

Perbedaan Tax Holiday dan Tax Allowance

Setelah memahami apa itu tax holiday dan tax allowance. Lantas apa bedanya tax holiday dan tax allowance? Terdapat 3 sisi pembedanya yakni dalam sisi Ketentuan dalam Pemberian Pengurangan Pajak, dalam sisi Fasilitas, dan juga dalam sisi Jenis Usaha.

  1. Didalam sisi ketentuan dalam pemberian pengurangan pajak dimana apabila tax holiday akan memberikan kepada investor yang telah mempunyai rencana untuk menanamkan modal minimal sebesar 1 Triliun Rupiah. Sementara itu, pada tax allowance pengurangan atas pajak akan diberikan apabila perusahaan tersebut mempunyai nilai investasi yang cukup tinggi atau nilai ekspor yang tinggi dan juga perusahaan bisa menyerap banyak tenaga kerja serta memanfaatkan sumber daya dengan baik.
  2. Dari sisi fasilitasnya, dimana apabila dalam tax holiday perusahaan akan memperoleh pembebasan pajak penghasilannya minimal selama 5 tahun dan juga maksimal selama 10 tahun sejak dimulainya produksi komersialnya dan juga perusahaan diberikan potongan pajak penghasilan dari pajak yang terutang sebesar 50% selama 2 tahun. Sedangkan dalam tax allowance perusahaan akan diberikan potongan pajak terutangnya maksimal sebesar 30% yang akan dihitung dari besarnya investasi yang ditanamkan dan juga kompensasi kerugian yang tidak lebih dari 10 tahun.
  1. Pada sisi jenis usaha, apabila dalam tax holiday perusahaan yang bisa menikmati fasilitas ini berada dalam bidang industri pertambangan,mesin, dan juga peralatan komunikasi. Sementara itu, pada tax allowance yang bisa menikmati fasilitas tersebut pada dasarnya bisa dinikmati untuk semua bidang perusahaan dengan ketentuan dan juga syarat yang berlak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Benar Zakat Bisa untuk Pengurangan Pajak? Bagaimana Ketentuannya?

Apakah Benar Zakat Bisa untuk Pengurangan Pajak? Bagaimana Ketentuannya?

Kursus pajak dinilai sangat membantu dalam pemahaman dan pengertian mengenai berbagai materi maupun informasi tentang perpajakan. Dengan adanya kursus pajak seperti ini maka para wajib pajak maupun orang-orang yang bekerja di bidang perpajakan ini bisa memahami dengan baik apa saja materi dan informasi yang sedang berkembang pada saat ini.

Pada dasarnya, sebagai warga negara yang baik salah satunya adalah menjadi wajib pajak yang bijak dalam melakukan kewajiban perpajakannya maupun Mengetahui berbagai informasi di dalamnya. Seperti halnya informasi bahwa DJP telah mengingatkan wajib pajak yang berkaitan dengan peraturan bahwa zakat dan sumbangan keagamaan yang bersifat wajib mampu menjadi pengurang PPh (Pajak Penghasilan).

Sebagai salah satu bagian penting yang termasuk dalam rukun Islam, maka zakat bertujuan untuk menyucikan harta. Ternyata zakat juga mempunyai fungsi sosial untuk membangun harmonisasi kehidupan sosial bermasyarakat dengan sirkulasi kekayaan antara masyarakat kaya dan masyarakat yang kurang mampu.

Di sisi lain, jaga juga mempunyai fungsi pada sektor ekonomi, yakni untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat lewat mekanisme Penyaluran dana zakat melalui program pemberdayaan dan ekonomi yang produktif. Pemerintah Indonesia juga memberi dukungan terhadap pengelolaan zakat supaya mampu memberikan dampak ekonomi yang maksimal untuk masyarakat. Kemudian, bagaimana ketentuan zakat yang ada dalam perpajakan? Apakah zakat akan dikenai pajak?

Definisi Zakat

Zakat adalah salah satu kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam ketika menyempurnakan agamanya. Zakat adalah sebuah upaya untuk menyucikan diri dengan mengeluarkan atau merelakan sebagian harta miliknya untuk orang-orang yang berhak menerima zakat. Karena zakat adalah bagian dari rukun Islam, maka zakat ini wajib hukumnya untuk setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat sah untuk mengeluarkan zakat.

Zakat mempunyai dua makna, yaitu yang pertama adalah sebagai nilai penghambaan diri kepada ada Allah dengan artian bahwa mengeluarkan zakat menandakan umat Islam sudah taat pada Allah. Kedua, berarti sebagai nilai sosial bahwa zakat adalah salah satu sumber dana untuk menyejahterakan maupun membantu masyarakat yang memerlukan dan membantu menumbuhkan perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Benarkah Pertumbuhan Perekonomian Negara Indonesia Dipengaruhi Oleh Kenaikan PPN Usai Pandemi?

Ketentuan Zakat untuk Pengurangan Pajak

Kegiatan pengelolaan zakat ini telah diberi dukungan dari pemerintah wah yang diwujudkan dalam bentuk zakat sebagai pengurangan pendapatan kena pajak atau yang biasa disebut dengan tax deductible. Terdapat dalam ketentuan pajak Pasal 3 Ayat 1 Huruf A UU Nomor 36 Tahun 2008 yang termasuk dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU HPP), Bahwa sumbangan dan zakat keagamaan yang bersifat wajib dikecualikan dari pengenaan pajak dengan syarat zakat dan sumbangan itu diterima oleh lembaga amil zakat atau badan amil zakat maupun lembaga keagamaan yang sudah disahkan oleh pemerintah.

Lalu, hal tersebut pun ditegaskan pada UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Pada Pasal 22 disebutkan bahwa zakat yang dibayarkan oleh pemberi zakat pada lembaga atau badan amil zakat akan dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Juga pada Pasal 23 disebutkan bahwa lembaga atau badan amil zakat wajib memberi bukti setoran zakat pada setiap pemberi zakat, nantinya bukti tersebut digunakan oleh pemberi zakat untuk pengurangan penghasilan kena pajak.

Terdapat tujuan adanya ketentuan ini supaya umat Islam yang akan mengeluarkan zakat tidak dikenakan beban ganda. Ketentuan tersebut juga mengajak semua umat Islam untuk taat beragama dan mempunyai kepedulian pada sesama.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Aspek Perpajakan Transfer Pricing di Indonesia

Ketahui Aspek Perpajakan Transfer Pricing di Indonesia

Training Pajak – Transfer Pricing ialah suatu harga jual khusus yang pada umumnya digunakan sebagai alat pertukaran antar organisasi divisional untuk mencatat setiap pendapatan yang ada dari divisi penjualan dan juga dari biaya yang dikeluarkan oleh divisi pembelian.

Sebetulnya tujuan dilakukannya transfer pricing tersebut digunakan untuk mengevaluasi dan juga mengukur setiap kinerja yang terjadi di perusahaan. Tapi dalam pelaksanaannya transfer pricing tersebut banyak dipakai oleh beberapa perusahaan multinasional guna meminimalisir jumlah pajak yang harus mereka bayar, yakni dengan melakukan rekayasa harga transfer antar divisi perusahaan.

Dengan memegang kunci utamanya yakni dengan mengandalkan hubungan istimewa transfer pricing bisa dengan mudah berhasil di dalam sisi pajaknya. Hubungan istimewa yang dimaksudkan tersebut merupakan sebuah hubungan kepemilikan yang terjadi antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya sehingga saat hubungan tersebut terjadi, maka akan muncul adanya suatu keterikatan satu pihak dengan pihak .

Adanya faktor kepemilikan dan juga penguasaan yang diperoleh melalui manajemen penggunaan teknologi, serta adanya suatu hubungan darah atau adanya perkawinan menjadi faktor penyebab utama hadirnya hubungan istimewa.

Didalam pasal 18 ayat 3 Undang-Undang Perpajakan Nomor10 Tahun 1994 menyatakan jika hubungan istimewa ada jika terjadi karena 3 hal yakni :

  1. Saat Wajib Pajak mempunyai penyertaan modal langsung atau tidak langsung sebesar 25% atau lebih di wajib pajak lain.
  2. Terdapat hubungan antara Wajib Pajak dengan penyertaan 25% atau lebih di dua Wajib Pajak atau lebih, Wajib Pajak menguasai Wajib Pajalainnya, atau dua atau lebih Wajib Pajak ada dibawah penguasaan yang sama baik langsung ataupun tidak langsung.
  3. Adanya hubungan keluarga baik sedarah ataupun semenda didalam garis keturunan lurus ataupun kesamping satu derajat.

Sebenarnya, di Indonesia sendiri sudah tidak asing lagi dengan adanya transfer pricing. Bahkan dari beberapa perusahaan yang ada di Indonesia telah melakukan transfer pricing tersebut. Hanya saja efek dari pengurangan pajaknya tidak terlalu terasa apabila dilakukan di antara divisi-divisi yang ada di perusahaan. Tapi, lain halnya apabila transfer pricing tersebut dilakukan untuk menilai kinerja divisi.

Baca Juga: Semua Syarat Pengajuan Gugatan Pajak untuk Anda Pelajari

Didalam pelaksanaannya kekurang-wajaran yang umumnya timbul karena adanya transfer pricing terjadi antara Wajib Pajak dalam negeri atau antara Wajib Pajak dalam Negeri dengan pihak luar negeri terutama yang berkedudukan di Tax Haven Countries, yakni negara yang tidak memungut atau memungut pajak lebih rendah dari Indonesia.

Berdasarkan DJP sebagaimana yang dimaksud didalam SE-04/PJ.7/1993 kekurang-wajaran dari harga transfer yang umumnya ditimbulkan bisa terjadi atas antara lain : harga penjualan, pengalokasian biaya administrasi dan umum, harga pembelian, pembebanan bunga pada pemberian pinjaman oleh pemegang saham, sewa, lisensi, franchise, royalti, imbalan atas jasa manajemen, pembelian harta perusahaan oleh pemegang saham dan juga imbalan atas jasa teknik dan jasa lainnya,.

Setiap permasalah yang terjadi didalam Transfer Pricing ini pada umumnya diatasi dan diselesaikan seperti yang tercantum didalam Pasal 18 ayat 1,2,dan 3 UU Perpajakan No.10 Tahun 1994, yakni dengan memberikan setiap wewenangnya kepada menteri keuangan serta dirjen pajak untuk menentukan kembali terhadap besarnya penghasilan dan juga pengurangan serta menentukan utang sebagai modal guna menentukan atas besarnya Penghasilan Kena Pajak untuk pihak yang memiliki hubungan istimewa.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Benarkah Pertumbuhan Perekonomian Negara Indonesia Dipengaruhi Oleh Kenaikan PPN Usai Pandemi?

Benarkah Pertumbuhan Perekonomian Negara Indonesia Dipengaruhi Oleh Kenaikan PPN Usai Pandemi?

Brevet Pajak – Pada dasarnya, pajak berperan sangat besar untuk suatu negara. Sebagai wajib pajak tentu saja wajib untuk memahami dan mengerti berbagai informasi mengenai pajak supaya bisa mengelola perpajakannya dengan efektif dan efisien. Salah satu caranya adalah dengan mengikuti kelas perpajakan atau yang biasa disebut dengan brevet pajak.

Ini juga akan sangat membantu apabila Anda ingin bekerja di bidang perpajakan. Berbagai informasi pajak cukup penting untuk diketahui, seperti halnya tentang kenaikan PPN pasca pandemi. Sebagian besar negara yang ada di dunia telah merasakan dampak yang sangat nyata adanya dari Covid-19, misalnya depresi dan resesi yang terjadi pada perkembangan dan pertumbuhan ekonomi pada saat itu. Bersumber dari pajak terdapat sekitar 80 persen yang diterima oleh Negara Indonesia.

Penerimaan pajak untuk negara bertujuan untuk bisa membiayai pembangunan maupun untuk menjaga kestabilan APBN atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang memang diperlukan untuk pembenahan dasar sistem perpajakan yang berkelanjutan. Tahun 2020 negara Indonesia telah menunjukkan realisasi penerimaan pajak kontraksi sebesar 19,6% atau setara dengan 1.072,1 triliun.

Apabila dibandingkan dengan realisasi APBN ditahan sebelum atau tahun 2019, maka hasil analisis dalam realisasi tersebut ternyata ditemukan shortfall sekitar 126,7 triliun dari target APBN. Penyebab dari hal tersebut adalah terdapat beberapa faktor yaitu membengkaknya realisasi pembiayaan yang setara dengan kenaikan defisit anggaran menjadi 6, 1% dari PDB atau produk domestik bruto atau sebanyak 945,8 triliun, serta penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi yang juga termasuk realisasi tinggi.

Maka dari itu terdapat berbagai rencana ampun usaha reformasi perpajakan yang dilakukan. Sejak undang-undang undang harmonisasi peraturan pajak UU Nomor 7 Tahun 2021, Tarif PPN atau pajak pertambahan nilai yang semulanya 10% naik menjadi 11% dan pajak tersebut telah berlaku sejak 1 April Tahun 2022. Terdapat ketentuan lainnya yang akan mengatur PPN pada tahun 2005, yaitu Pasal 7 Ayat 1 BAB IV Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak.

Ketentuan tersebut tarif PPN akan kembali naik menjadi 12% pada tahun 2025, Ma dan paling lambat akan berlaku pada 1 Januari tahun 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan bahwa rata-rata PPN yang ada di seluruh dunia telah mencapai 15% juga termasuk OECD atau Organization for Economic Co-Operation and Development.

Baca Juga: Apa Itu Pajak dan Subsidi? Apa Saja Perbedaan dan Masing-Masing Fungsinya?

Jika dilihat dari rata-rata PPN yang ada di seluruh dunia, sudah jelas bahwa Indonesia memilih tarif PPN yang masih dibawah rata-rata. Ini menjadi suatu peluang untuk pemerintah agar bisa meningkatkan penerimaan pajak dengan cara meningkatkan atau menaikkan tarif pajak. Penerimaan PPN pada tahun 2021 telah mencapai 106,3% Atau setara dengan Rp551 Triliun  dari target APBN.

PPN sendiri suatu pertumbuhan sebesar 14% apabila dibandingkan dengan penerimaan PPN pada tahun 2020 yang malah mengalami defisit sebanyak 12,73%. Tentu saja peningkatan dari penerimaan pajak tersebut didukung kegiatan ekonomi yang semakin membaik dan aktivitas impor yang meningkat signifikan. Karena pajak berkontribusi sangat besar untuk negara, maka hal itu tidak luput dari peran negara itu sendiri. Wajib pajak menjadi semakin sadar akan pajak dan itu merupakan hal.

Sehingga, tetap ada begitu banyak yang berminat untuk bekerja di bidang perpajakan. Apabila Anda adalah salah satu orang yang bekerja di bidang perpajakan yang sangat luas cakupannya, apa solusi terbaiknya adalah dengan mengikuti brevet pajak yang akan membuat Anda semakin memahami dan mengerti mengenai materi dan informasi mengenai perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Semua Syarat Pengajuan Gugatan Pajak untuk Anda Pelajari

Semua Syarat Pengajuan Gugatan Pajak untuk Anda Pelajari

Brevet Pajak – Istilah gugatan juga ada di dalam kamus perpajakan yang dimana merupakan upaya hukum yang bisa dilakukan oleh Wajib Pajak ataupun penanggung pajak yang bersangkutan terhadap pelaksanaan penagihan pajak atau atas keputusan yang bisa diajukan gugatan sesuai dengan Undang-Undang mengenai perpajakan yang berlaku.

Nantinya gugatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung pajak disampaikan ke pengadilan pajak sebagai badan peradilan yang akan melaksanakan kekuasaan kehakiman untuk Wajib Pajak atau penanggung pajak yang bertujuan untuk mencari suatu keadilan terhadap sengketa pajak.

Pengadilan pajak tersebut merupakan pengadilan tingkat pertama sekaligus terakhir di dalam pemeriksaan dan juga pemutusan sengketa pajak. Dikarenakan pengadilan pajak tersebut merupakan pengadilan tingkat pertama dan juga terakhir, maka terhadap putusan pengadilan pajak tidak bisa diajukan gugatan ke peradilan tata usaha negara, peradilan umum, ataupun badan yang menjadi peradilan lain, kecuali putusan tersebut berupa “tidak dapat diterima” yang berhubungan dengan kewenangan/kompetensi.

Dari gugatan yang telah diajukan oleh Wajib Pajak ke pengadilan pajak, maka akan dikeluarkan putusan gugatan dimana merupakan putusan badan peradilan pajak terhadap gugatan yang diajukan terhadap hal-hal sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan perpajakan yang bisa diajukan sebagai gugatan.

Pihak Sebagai Pengaju Gugatan

Mengacu pada Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2002 terkait Pengadilan Pajak, ditentukan kebijakan siapa pihak yang bisa melakukan pengajuan gugatan, yakni:

  • Bisa diajukan oleh Wajib Pajak, ahli warisnya, seorang pengurus maupun kuasa hukumnya.
  • Jika di dalam proses gugatan ternyata pihak pemohon gugatan telah dinyatakan meninggal dunia, maka gugatan bisa tetap dilanjutkan oleh ahli warisnya, kuasa hukum dari ahli warisnya, maupun pengampunya yang berstatus sebagai pemohon gugatan pailit.
  • Dan jika di dalam proses gugatan, diketahui bahwa pemohon gugatan melakukan penggabungan, pemecahan/pemekaran, peleburan, maupun likuidasi, maka terhadap permohonan yang dimaksudkan tersebut bisa dilanjutkan oleh pihak yang menerimakan tanggung jawab sebab adanya penggabungan, peleburan, pemecahan atau pemekaran usaha, ataupun likuidasi yang dimaksudkan.

Baca Juga: Ketahui Penerapan Artificial Intelligence Didalam Pengawasan Pajak

Syarat Pengajuan Gugatan

Berikut syarat dari pengajuan gugatan yang akan dilakukan oleh pihak pemohon, yakni:

  • Gugatan bisa diajukan terhadap pengadilan pajak secara tertulis menggunakan Bahasa Indonesia.
  • Gugatan diajukan di dalam jangka waktu 14 hari yang terhitung sejak diterimanya keputusan pelaksanaan penagihan. Jika pada jangka waktu yang ditentukan, ditemukan jika penggugat/pemohon tidak bisa memenuhi persyaratan waktu ini sebab keadaan lain di luar kekuasaan penggugat/pemohon, maka bisa diperpanjang dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari terhitung ketika berakhirnya keadaan diluar kekuasaan penggugat tersebut sesuai Undang-Undang yang berlaku.
  • Gugatan juga bisa diajukan selain terhadap keputusan pelaksanaan penagihan atau atas keputusan selain gugatan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung dari tanggal diterimanya keputusan yang akan digugat. Sebab jangka waktu tersebut tidak mengikat, jadi apabila dalam jangka waktu yang telah ditetapkan ternyata tidak bisa dipenuhi karena keadaan di luar kekuasaan penggugat, maka bisa diperpanjang jangka waktunya menjadi 14 hari terhitung dari berakhirnya keadaan diluar kekuasaan dari penggugat.
  • Atas 1 pelaksanaan penagihan atau 1 keputusan bisa diajukan dengan 1 Surat Gugatan.
  • Gugatan yang diajukan harus disertai alasan-alasan yang jelas, yakni dengan mencantumkan tanggal diterima, pelaksanaan penagihan, ataupun keputusan yang akan digugat, dan juga melampirkan salinan dokumen yang akan digugat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.