Maraknya Bisnis Digital, Penerbitan Undang-Undang HPP Tutup Celah Aturan Pajak

Maraknya Bisnis Digital, Penerbitan Undang-Undang HPP Tutup Celah Aturan Pajak

Brevet Pajak – Pemerintah memprediksi penerapan UU No. 7 Tahun 2021 terkait Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan perpajakan 2023. Topik tersebut menjadi salah satu pembahasan di media sosial di hari Senin, 22 Agustus 2022 lalu.

UU HPP tentu akan menjadi payung hukum untuk optimalisasi penerimaan perpajakan. Dengan demikian, kontribusi pajak terhadap pendapatan negara bisa semakin meningkat seiring dengan struktur perekonomian nasional.

Didalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2023 telah disampaikan jika penerapan UU HPP akan menutup celah aturan yang masih ada. Selain itu juga akan mengadaptasi perkembangan baru aktivitas bisnis terutama dengan maraknya bisnis digital.

UU HPP memiliki ruang lingkup pengaturan yang luas. Pengaturan tersebut mencakup ketentuan umum serta tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, dan juga cukai.

Pada 2023, pemerintah  menargetkan penerimaan perpajakan bisa mencapai Rp 2.016,9 triliun, atau naik yakni sebesar 4,87% dari outlook penerimaan pajak di tahun 2022 yang diperkirakan berjumlah Rp 1.924,9 triliun.

Selain membahas mengenai dampak UU HPP, ada pula bahasan lain yakni tentang rencana penambahan barang kena cukai (BKC) baru pada tahun 2023. Barang yang menjadi sasaran untuk menjadi objek cukai ialah produk plastik dan juga minuman berpemanis dalam kemasan.

Didalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2023, pemerintah menilai Undang – Undang  HPP akan meningkatkan kepatuhan yakni melalui strategi mendorong kepatuhan sukarela, memberikan kepastian hukum perpajakan, dan juga memperkuat sistem administrasi pengawasan serta pemungutan pajak. Hal tersebut salah satunya melalui penggunaan NIK sebagai NPWP OP.

Seperti yang diketahui, jika integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP sebagai NPWP wajib pajak orang pribadi sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan PMK Nomor 112/PMK.03/2022. Adapun, ketentuan tersebut sudah mulai diterapkan sejak 14 Juli 2022 lalu.

Pemanfaatan Data

Selain bisa memberikan dampak positif, UU HPP juga masih memberikan tantangan didalam upaya optimalisasi penerimaan tahun depan. Disamping itu, tidak berulangnya penerimaan yang disebabkan oleh pelaksanaan PPS pada 2023 juga harus dicermati.

Baca Juga: Mengenal Apa itu Kredit Pajak Luar Negeri

Pemerintah berharap jika tindak lanjut pemanfaatan data yang diperoleh dari PPS dan juga penerapan NIK sebagai NPWP bisa lebih dioptimalkan didalam mendukung perluasan basis perpajakan. Sementara itu, risiko fiskal yang muncul dari kebijakan tersebut ialah penerapan serta pengoptimalan data yang diperoleh dari program-program tersebut.

Pemanfaatan data tersebut dipakai sebagai penunjang kegiatan ekstensifikasi, pengawasan terstruktur, dan juga penggalian potensi terhadap WP yang belum menjalankan kewajiban perpajakannya dengan sepenuhnya.

Digitalisasi Ekonomi

Pemerintah masih memiliki pandangan digitalisasi ekonomi sebagai salah satu risiko dari penggalian potensi penerimaan pajak. Digitalisasi ekonomi memang dinilai memiliki dampak positif terhadap efisiensi ekonomi. Tapi, di sisi lain terdapat peningkatan aktivitas ekonomi yang tidak terdeteksi dan juga terdaftar oleh pemerintah.

Didalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2023, pemerintah menyampaikan jika walaupun saat ini pemerintah sudah menerapkan kewajiban perpajakan melalui PMSE terhadap transaksi elektronik, tapi perkembangan yang cepat terutama sesudah pandemi Covid-19 tetap perlu untuk diantisipasi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.