Mengenal Pajak Royalti Secara Lebih Mendetail

Mengenal Pajak Royalti Secara Lebih Mendetail

Pelatihan Pajak – Pajak merupakan bentuk kontribusi wajib warga negara yang sifatnya memaksa sesuai dengan undang-undang perpajakan. Oleh sebab itu, membayar pajak menjadi sebuah keharusan yang tidak boleh diabaikan oleh setiap wajib pajak. Selain itu, setiap wajib pajak juga harus memahami berbagai aspek serta ketentuan pajak yang berlaku. Misalnya tenaga kreatif, penulis, serta musisi mempunyai pendapatan yang berbentuk royalti, sehingga atas royalti yang mereka dapatkan tersebut akan dikenakan pajak royalti. Royalti bisa dikatakan sebagai uang yang diterima oleh seseorang atas karya intelektualnya.

Royalti merupakan jenis penghasilan yang dijadikan sebagai objek pajak. Dengan demikian, pajak royalti merupakan pungutan wajib yang dikenakan terhadap penghasilan atas royalti yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.

Tarif dan Saat Terutang Pajak Royalti

Berdasarkan Undang – Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), pajak atas royalti yang diterima akan masuk ke dalam elemen Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23. Selain itu, sesuai dengan PMK No.141/PMK.03/2015 tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 besarnya ialah 15% dari penghasilan bruto, dan juga bersifat tidak final. Tarif tersebut dikenakan terhadap nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau dari jumlah bruto dari penghasilan yang diterima.

Dalam hal ini, royalti yang dimaksud ialah jenis royalti atas subjek pajak dalam negeri baik orang pribadi ataupun badan termasuk Bentuk Usaha Tetap (BUT). Pengenaan tarif PPh Pasal 23 sebesar 15% tersebut berlaku apabila wajib pajak tersebut sudah mempunyai NPWP. Tapi, pemotongan pajak jenis tersebut dikecualikan untuk pihak bank sebagai subjek dalam negeri.

Lantas bagaimana jika tidak mempunyai NPWP? Tarif PPh Pasal 23 akan dinaikkan menjadi 30% atau 100% dari tarif yang telah ditetapkan didalam ketentuan PPh Pasal 23. Dalam hal ini Dasar Pengenaan Pajak (DPP) ialah jumlah bruto royalti yang terutang atau yang kita bayarkan dengan nama dalam bentuk apa pun.

Sementara, mengacu pada Pasal 26 ayat 1 UU PPh bahwa atas penghasilan berupa royalti yang diterima oleh subjek pajak luar negeri dari WP dalam negeri akan terkena Pajak Penghasilan (PPh) 26 dengan besar 20% dari jumlah bruto, atau akan disesuaikan dengan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B).

Baca Juga: Pentingnya Mengikuti Kursus Brevet Pajak untuk Wajib Pajak Hingga Karyawan

Dalam hal tersebut, subjek pajak luar negeri tersebut tidak mempunyai kewajiban pelaporan SPT di Indonesia. Sementara itu, wajib pajak dalam negeri yang membayarkan royalti tersebut mempunyai kewajiban memotong, menyetorkan, serta melaporkan SPT Masa PPh Pasal 26 terhadap transaksi tersebut. Pajak royalti sendiri terutang ketika penandatanganan kontrak atau faktur atas royalti.

Pemotongan dan Pelaporan Pajak Royalti

Jika kita membayarkan royalti pada pihak penerima royalti, maka terdapat beberapa hal yang harus di lakukan, yakni melakukan pemotongan PPh Pasal 23 terhadap royalti sebesar 15% dari jumlah bruto serta membuat bukti potong PPh Pasal 23. Selanjutnya, melakukan penyetoran PPh Pasal 23 atas royalti yakni dengan membuat kode billing yang kode akun pajaknya 411124 serta kode jenis setoran 103.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pengusaha Kena Pajak Juga Berkewajiban Lapor SPT Masa PPN

Pengusaha Kena Pajak Juga Berkewajiban Lapor SPT Masa PPN

Kursus Pajak – Seorang wajib pajak bukan hanya memiliki kewajiban yang berkaitan dengan pembayaran dan perhitungan pajak saja, namun juga termasuk untuk melakukan pelaporan pajak. Tentu saja melakukan berbagai kewajiban pajak tersebut perlu adanya pengetahuan khusus. Supaya terhindar dari lalai terhadap pajak atau kesalahan kesalahan ketika melakukan kewajiban perpajakan. Maka, solusi yang paling tepat adalah dengan mengikuti kursus pajak. Kursus pajak merupakan aktivitas pembelajaran pajak yang bisa diikuti oleh siapapun, nantinya akan memperoleh berbagai materi serta informasi yang berkaitan dengan dunia perpajakan.

Seperti halnya ketika seorang pelaku bisnis telah ditetapkan sebagai wajib pajak badan sebagai PKP, tentu saja mempunyai kewajiban untuk melakukan pelaporan pajak. Pelaporan pajak biasanya bisa dilakukan dengan melakukan penyampaian surat pemberitahuan atau SPT masa PPN. Supaya Anda bisa memahami lebih lanjut tentang kewajiban seorang pengusaha kena pajak untuk melaporkan SPT masa PPN, Berikut ini adalah ulasannya.

SPT (Surat Pemberitahuan)

SPT atau surat pemberitahuan adalah sebuah surat yang dipergunakan oleh wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak terhadap pembayaran dan/atau perhitungan pajak terhadap baik itu objek pajak maupun yang bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban perpajakan lain seperti yang telah tercantum dalam aturan perundang-undangan pajak.

Surat pemberitahuan wajib untuk diisi oleh setiap wajib pajak dengan benar, jelas, dan lengkap. Penulisan dalam surat pemberitahuan tersebut menggunakan huruf latin, bahasa Indonesia, angka Arab, dan satuan mata uang rupiah. Lalu, surat pemberitahuan tersebut ditandatangani dan disampaikan kepada Kantor Pelayanan Pajak atau yang biasa disebut dengan KPP tempat wajib pajak tersebut dikukuhkan.

SPT atau surat pemberitahuan, umumnya meliputi SPT masa dan SPT tahunan. Selain itu, juga terdapat SPT masa yang merupakan surat pemberitahuan Yang dilaporkan pada suatu masa pajak. Sedangkan SPT tahunan merupakan SPT yang akan dilaporkan suratnya pada satu tahun pajak atau bagian tahun pajak. Di samping itu, apabila dilihat dari jenis pajaknya sendiri maka SPT ini terdiri dari SPT PPN dan SPT PPh. Ulasan berikut ini akan membahas lebih jauh mengenai SPT masa PPN. Selanjutnya, fungsi dari SPT untuk pihak wajib pajak PPh yakni berperan untuk sarana pelaporan dan pertanggungjawaban untuk Perhitungan jumlah pajak yang telah terutang.

Baca Juga: Berbagai Akibat yang Akan Terjadi Jika Tidak Membayar Pajak

Selain itu, itu juga untuk melakukan pelaporan tentang pelunasan atau pembayaran pajak, penghasilan yang merupakan objek pajak dan/atau bukan objek pajak serta harta maupun kewajiban dan pembayaran dari pemungut atau pemotong pajak. Pada dasarnya, fungsi dari SPT untuk pihak bank yakni adalah untuk sarana melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan dari jumlah Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Atas Mewah yang terutang. Peserta juga dipergunakan untuk melaporkan tentang pengkreditan Pajak Masukan pada Pajak Keluaran dan pembayaran maupun pelunasan pajak yang dilakukan oleh pengusaha kena pajak.

Sementara itu, fungsi SPT atau surat pemberitahuan untuk pemungut atau pemotong pajak pemungut atau pemotong pajak adalah untuk sarana sebagai pelaporan dan pertanggungjawaban pajak yang sudah dipungut atau dipotong dan melaporkan pajak yang sudah disetorkan.

Surat pemberitahuan masa PPN Biasanya berupa suatu formulir yang dipergunakan oleh pengusaha kena pajak untuk melakukan pelaporan terhadap Perhitungan jumlah pajak baik untuk melapor PPnBM atau PPN yang terutang. Selain untuk melaporkan pelunasan maupun pembayaran pajak, SPT masa PPN ini juga dipergunakan untuk melaporkan kewajiban dan harta, juga penyetoran pajak dari pemungut atau pemotong.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pentingnya Mengikuti Kursus Brevet Pajak untuk Wajib Pajak Hingga Karyawan

Pentingnya Mengikuti Kursus Brevet Pajak untuk Wajib Pajak Hingga Karyawan

Training Pajak – Bagi seseorang yang berkecimpung dalam dunia keuangan terutama perpajakan, sangat penting untuk memahami terhadap teori dasar sampai dengan tahap praktik dalam perpajakan. Ketika Anda mengikuti brevet pajak, tentu saja Anda akan lebih mudah dalam memahami materi terkait perpajakan sehingga Anda bisa mempraktekkannya untuk menyusun rencana, laporan, dan juga perhitungan pajak yang berlaku.

Disamping itu, Anda juga akan memahami terkait perubahan-perubahan yang mungkin terjadi didalam sistem perpajakan. Nantinya pengetahuan yang Anda peroleh dari mengikuti kursus brevet pajak bisa membantu Anda untuk meraih pekerjaan sebagai konsultan pajak. Atau meningkatkan kemampuan Anda saat bekerja.

Selain itu, kursus brevet pajak nantinya juga bisa membantu Anda dalam mempersiapkan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP). Dimana USKP sendiri ialah ujian sertifikasi yang dibutuhkan untuk menjadi konsultan pajak. Disamping itu, ada beberapa manfaat yang bisa Anda peroleh, diantaranya:

  1. Secara umum, kelas brevet akan membantu para Wajib Pajak untuk memahami terkait pajak. Sehingga, diharapkan masing-masing pribadi bisa menyusun perencanaan pajak untuk dirinya sendiri dengan baik.
  2. Memberikan pelatihan teknis terkait dengan pelaporan serta perhitungan pajak.
  3. Kursus brevet turut melatih wajib pajak supaya mereka lebih siap dalam menghadapi USKP.
  4. Pelatihan brevet juga membantu seseorang yang ingin berkarir sebagai konsultan pajak, baik untuk diri sendiri ataupun orang lain. Apabila peserta merupakan seorang konsultan, pelatihan pajak tersebut bisa meningkatkan pemahamannya terkait dengan pajak serta menambah kualitasnya.
  5. Untuk para peserta yang merupakan fresh graduate, mengikuti kursus brevet bisa dijadikan sebagai sebuah tambahan pengalaman yang bisa diperhitungkan ketika akan melamar kerja. Sertifikat kelulusan kursus brevet tentu saja bisa dijadikan sebagai lampiran pendukung yang meyakinkan ketika akan melamar kerja.
  6. Untuk peserta yang merupakan karyawan entry level, pelatihan brevet juga bisa membantu menambah pengetahuan yang menunjang pekerjaan dan juga kariernya dalam perusahaan.
  7. Sedangkan, untuk peserta yang merupakan karyawan dengan posisi lebih tinggi, maka kelas brevet akan membantunya dalam mengontrol kinerja tim yang mengelola pajak serta keuangan perusahaan dengan lebih baik.

Baca Juga: Apa Saja Peranan Staf Pajak?

Sehingga tidak ada alasan lagi bagi Anda untuk tidak mengikuti Kursus Brevet Pajak karena banyaknya manfaat yang bisa Anda dapatkan seperti tersebut diatas. Lantas bagaimana cara memilih penyelenggara brevet pajak yang profesional?

Tips Memilih Penyelenggara Pelatihan Brevet Pajak

Terdapat banyak lembaga yang turut membuka kelas brevet. Hal ini tentu akan memudahkan para calon peserta untuk memperoleh kesempatan belajar pajak. Tapi sebelum mendaftar, terdapat beberapa tips yang perlu diperhatikan, diantaranya:

  1. Perhatikan kredibilitas dari penyelenggara kursus brevet. Usahakan Anda memilih penyelenggara yang ahli serta profesional dalam bidang perpajakan, keuangan, dan juga akuntansi.
  2. Jangan lupa untuk melakukan riset terlebih dahulu mengenai penyelenggara. Cari tahu apakah penyelenggara kursus pajak tersebut sudah berpengalaman dalam mengadakan pelatihan yang sama serta berkualitas.
  3. Tanyakan terlebih dahulu materi dari pihak penyelenggara. Calon peserta bisa bertanya terkait dengan pembahasan yang akan diberikan oleh penyelenggara per kelas brevet sebelum mendaftar. Dengan demikian, calon peserta bisa mengetahui jenis materi yang diberikan sehingga bisa sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Berbagai Akibat yang Akan Terjadi Jika Tidak Membayar Pajak

Berbagai Akibat yang Akan Terjadi Jika Tidak Membayar Pajak

Brevet Pajak – Melakukan pengelolaan pajak merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara, terkecuali memang untuk mereka yang dibebaskan menurut peraturan perundang-undangan pajak. Maka dari itu, sebagai wajib pajak patutnya mengetahui segala ketentuan perpajakan yang ada supaya terhindar dari sanksi pajak. Misalnya dengan mengikuti brevet pajak yang bisa diikuti oleh siapapun.

Kursus pajak merupakan sebuah kelas yang akan mempelajari berbagai materi perpajakan, mulai dari pajak dasar hingga pajak lanjutan. Sehingga, nantinya wajib pajak bisa mengelola perpajakannya dengan efektif dan efisien. Karena memang membayar, menghitung dan melaporkan pajak adalah kewajiban untuk setiap warga negara.

Pajak sendiri memiliki sifat yang memaksa, maka negara juga menetapkan sanksi untuk wajib pajak yang tidak melakukan segala kewajiban pajak. Hal ini bertujuan supaya wajib pajak semakin patuh ketika mengelola perpajakannya. Kendati demikian, tetap ada sebagian orang yang memilih untuk tidak membayar pajak atau mengabaikan kewajiban mereka.

Pada dasarnya, ada berbagai akibat yang terjadi jika tidak membayar pajak oleh mereka atau bisa juga disebut oknum yang sangat bandel. Lalu, apa saja akibatnya jika para wajib pajak tidak membayar pajak yang akan dirasakan oleh pihak-pihak yang berkaitan atau juga masyarakat umum yang lain. Berikut ini adalah ulasan yang paling harus Anda simak karena  lengkap dan mudah dipahami.

Subsidi yang Diberikan Pemerintah Menjadi Berkurang

Indonesia adalah salah negara yang masyarakat umumnya menerima subsidi dari pemerintah, baik itu subsidi dalam bentuk energi ataupun yang non energi. Misalnya beberapa merupakan listrik, gas LPG, dan beberapa jenis bantuan yang lain. Bantuan ini mampu direalisasikan dengan baik apabila setiap warga negara juga ikut membantu dalam melakukan kewajiban perpajakan. Apabila sebagian besar warga lalai dari tanggung jawabnya, maka bisa saja subsidi yang diberikan pemerintah akan semakin berkurang. Untuk itu, membayar pajak adalah salah satu bentuk kewajiban yang akan membantu dan mendukung masyarakat umum.

Negara Mengalami Kerugian

Selanjutnya, yang akan terjadi jika negara mempunyai rakyat yang tidak melakukan kewajiban perpajakan, yakni negara tersebut akan mengalami kerugian. Karena pajak adalah salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Indonesia. Bahkan kondisi seperti ini pun bisa membuat keadaan ekonomi sebuah negara menjadi makin mudah menurun. Akan sangat baik apabila tiap rakyat sebuah negara turut ikut andil ketika melakukan kewajiban pajak yang sudah ditentukan seperti UU Pajak yang berlaku.

Baca Juga: Alasan Mengapa Produk Digital Impor Dibebankan PPN

Semakin Bertambahnya Hutang Negara

Pajak adalah salah satu sumber dana dari aktivitas layanan yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakatnya. Sama halnya seperti beberapa poin sebelumnya, bahwa banyak warga yang tidak membayar pajak seperti yang seharusnya. Tentu saja hal tersebut akan menjadikan layanan umum dari pemerintah menjadi terkendala. Bahkan pada kondisi ini, sangat memungkinkan jika hutang negara akan bertambah.

Adanya Sanksi/Hukuman

Tidak melakukan kewajiban pajak pun dapat memberikan kerugian untuk wajib pajak yang sengaja ataupun tidak melakukan hal tersebut. Salah satu sanksi yang akan diperoleh, yaitu terdapat kurungan penjara dalam jangka waktu seperti ketentuan yang ada, selain itu juga ada sanksi secara materi atau denda yang dibebankan dan akan dirasakan oleh para oknum yang tidak membayar pajak.

Fasilitas Umum yang Tidak Memadai

Apakah Anda tahu apabila fasilitas umum, seperti bandara, jembatan, perbaikan jalan, pelabuhan, dan yang lainnya itu bisa direalisasikan dengan baik jika aliran dana pajaknya juga lancar. Sedangkan, apabila rakyatnya tidak melakukan pembayaran pajak dengan baik, maka pembangunan fasilitas umumnya juga akan ikut terhambat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa Saja Peranan Staf Pajak?

Apa Saja Peranan Staf Pajak?

Kursus Pajak – Staf pajak menjadi salah satu profesi yang banyak dicari oleh setiap perusahaan sebab memiliki tugas serta peranan yang penting. Adapun profesi ini bertanggung jawab dengan semua hal yang berkaitan dengan  perpajakan perusahaan. Banyak orang yang mungkin masih menyamakan staf pajak dengan staf finance ataupun dengan akuntan. Namun sebenarnya, tugas serta tanggung jawabnya sangat berbeda.

Menurut Robert Half, seorang staf pajak bertanggung jawab untuk mempersiapkan dokumen sampai dengan pengelolaan laporan pajak perusahaan. Disamping itu, mereka yang menjalani profesi tersebut juga harus selalu mengawasi setiap proses administrasi perpajakan pada perusahaan.

Terdapat beberapa jenis administrasi pajak yang pada umumnya akan ditangani oleh seorang staf pajak, seperti PPh 21, PPh 22, PPh 24, PPh 23/26, PPN, sampai dengan PPh badan. Disamping itu, seperti yang disebutkan oleh Richard Lloyd dan Chron, staf pajak juga mempunyai tugas lainnya di antaranya ialah sebagai berikut:

  1. Mengumpulkan, mengatur, serta menyiapkan dokumen perpajakan perusahaan.
  2. Menghitung jumlah pajak yang harus dibayar perusahaan secara pasti.
  3. Membayar serta melaporkan pajak tepat waktu.
  4. Membuat perencanaan pajak.
  5. Mengatur serta memperbarui database pajak milik perusahaan.
  6. Meninjau sistem yang berhubungan dengan pajak perusahaan.
  7. Selalu up to date dengan berbagai kebijakan pajak yang ada di wilayah perusahaan.

lantas, apa saja skill yang dibutuhkan atau yang perlu dikuasai oleh staf [ajak?

Staf pajak memiliki tanggung jawab yang besar. Oleh sebab itu, pada umumnya perusahaan akan mencari kandidat terbaik yang memang benar-benar mempunyai skill di bidang tersebut. Berikut beberapa skill yang harus dimiliki apabila Anda ingin berkarier dalam profesi ini:

1. Terbiasa dengan angka

Menurut Bright Network, untuk menjadi seorang staf pajak memang tidak harus seorang yang jenius dalam matematika. Tapi, paling tidak telah terbiasa dengan angka. Sebab, salah satu tugas dari seorang staf pajak ialah menghitung jumlah pajak yang perlu dibayarkan oleh perusahaan.

Oleh sebab itu, kemampuan berhitung sangat dibutuhkan dalam hal ini supaya tidak ada kesalahan dalam membayarkan pajak.  Pasalnya, ketika terjadi kesalahan dalam perhitungan pastinya hal itu dapat merugikan perusahaan.

Baca Juga: Pelajari dengan Baik PPN Impor Produk Digital

2. Kemampuan analisis

Selain harus terbiasa dengan angka, profesi ini juga membutuhkan kemampuan analisis yang baik. Sebenarnya skill tersebut menjadi salah satu skill yang paling dicari oleh recruiter serta menjadi skill yang harus dikuasai untuk banyak profesi. Jika memiliki kemampuan analisis yang baik, tentu saja staf pajak akan lebih mudah didalam mengambil keputusan sesuai dengan informasi yang telah disaringnya.

3. Manajemen waktu

Skill berikutnya yang harus dimiliki oleh seorang staf pajak ialah terkait dengan manajemen waktu. Dengan menguasai kemampuan ini, tentu saja akan mudah didalam memprioritaskan tugas. Seorang karyawan yang bisa mengelola waktu dengan baik dan tepat, pasti akan lebih mudah jika harus menyelesaikan banyak pekerjaan. Begitu pula dengan staf pajak yang mempunyai tugas cukup banyak. Oleh sebab itu, dengan manajemen waktu yang baik, tentu pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.

4. Pengetahuan soal pajak

Pengetahuan terkai pajak tentu saja menjadi skill paling penting untuk profesi ini. Mulai dari pengetahuan terkait hukum perpajakan yang berlaku sampai dengan perhitungan setiap jenis pajak tentu harus dipahami. Disamping itu, seorang staf pajak juga harus mempunyai sertifikasi pajak. Sebab, pada umumnya perusahaan memang mengharuskan kandidat mempunyai sertifikasi pajak untuk menduduki profesi tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Alasan Mengapa Produk Digital Impor Dibebankan PPN

Alasan Mengapa Produk Digital Impor Dibebankan PPN

Pelatihan Pajak – Karena Indonesia merupakan negara yang mempunyai kegiatan ekonomi yang termasuk sangat besar di kawasan Asia Tenggara, tentu saja hal ini juga membuat ada banyak pengusaha yang secara otomatis menjadi wajib pajak. Menjadi wajib pajak bukan hanya tentang kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak saja, tetapi juga Bagaimana cara mengelola kewajiban perpajakan dengan efektif dan efisien.

Untuk itu sangat penting memiliki pengetahuan tentang perpajakan supaya bisa mengelola kewajiban pajak seefektif mungkin. Misalnya dengan mengikuti pelatihan pajak. Pelatihan pajak merupakan suatu kegiatan perpajakan yang akan mempelajari berbagai ketentuan dan informasi seputar perpajakan.

Di kawasan Asia Tenggara sendiri Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki pasar internet terbesar. Berdasar pada e-economy SEA 2020 Report, skala ekonomi digital Indonesia telah mencapai 44 miliar US Dolar, Kemudian meningkat 11% dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan diprediksi angka tersebut akan terus bertumbuh sampai 124 miliar USDolar pada tahun 2025.

Pastinya hal seperti ini mengacu pada konsumsi produk Digital dari masyarakat Indonesia yang sangat besar antusiasnya dan selalu meningkat pertahunnya. Dengan besarnya pasar digital ekonomi di Indonesia, pemerintah memanfaatkan hal tersebut agar memperoleh penerimaan pajak terlebih pada pajak pertambahan nilai atau yang biasa disebut dengan PPN.

Kendati demikian, maka pada tanggal 1 Juli 2020 pemerintah telah resmi mengenakan pajak untuk produk digital dalam wujud barang yang tidak berwujud maupun jasa dari produk impor. Produk digital yang berasal dari luar negeri tersebut akan dibebankan pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 10%. Lantas, bagaimana dasar hukumnya dan mekanisme perpajakannya?

Dasar Hukum

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa tepat pada 1 Juli 2020 dibebankan PPN sebesar 10% terhadap produk digital dari luar negeri. Kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020, tentang tata cara penunjukan pemungut, pemungutan, dan penyetoran, juga pelaporan pajak pertambahan nilai, terhadap pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud atau jasa kena pajak dari wilayah luar daerah pabean di dalam daerah pabean melalui PMSE.

Di sisi lain, Kemenkeu juga mengelola kembali ketentuan PPN terhadap pemanfaatan barang kena pajak atau PKP tidak berwujud atau jasa kena pajak (JKP) dari luar negeri melalui PMSE. Ketentuan kembalinya tersebut dilakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.03/2022.

Baca Juga: Bagaimana Kewajiban Pajak Bagi Seorang Pemilik NPWP Aktif Namun Tidak Berpenghasilan?

Kendati demikian, terdapat batasan kriteria tertentu terhadap pelaku bisnis yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE tetap atau berarti tidak berubah. Sehingga batasan tersebut tetap mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2020 yang sudah diberlakukan pada 25 Juni 2020.

Mengapa Produk Digital Impor Dibebankan PPN?

Bikin pajak melalui Siaran Pers No. SP-21/2020 Menyatakan bahwa pembebanan pajak pertambahan nilai impor untuk produk digital adalah sebuah upaya pemerintah, untuk menciptakan kesetaraan berbisnis bagi seluruh pelaku usaha. Terlebih antara pelaku bisnis yang baik didalam negeri atau luar negeri, serta antara bisnis digital dan bisnis konvensional. Terdapat harapan pada pengenaan pajak pertambahan nilai impor produk digital juga ada bisa meningkatkan pendapatan negara.

Salah satunya dapat dijadikan sebagai sumber pendanaan yang bisa menyokong atau menanggulangi dampak ekonomi, karena adanya pandemi di tahun-tahun sebelumnya. Pajak pertambahan nilai yang dipungut untuk setiap masa pajak maka harus disetorkan paling lama akhir bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pelajari dengan Baik PPN Impor Produk Digital

Pelajari dengan Baik PPN Impor Produk Digital

Brevet Pajak – Indonesia ialah negara yang memiliki pasar internet terbesar di Kawasan Asia Tenggara. Mengacu pada e-economy SEA 2020 Report, skala ekonomi digital Indonesia telah mencapai USD 44 miliar, naik 11% jika dibandingkan dengan tahun 2019, serta diprediksi tumbuh sampai dengan USD 124 miliar pada tahun 2025.

Tentu hal tersebut menunjukkan jika konsumsi produk digital oleh masyarakat Indonesia sangat besar serta selalu meningkat setiap tahunnya. Dari besarnya pasar ekonomi digital di Indonesia, pemerintah memanfaatkan ini untuk memperoleh penerimaan pajak, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dengan demikian, per 1 Juli 2020 pemerintah secara resmi telah mengenakan pajak untuk produk digital dalam bentuk barang tidak berwujud ataupun jasa dari impor. Produk digital dari luar negeri tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yakni sebesar 10%.

Dasar Hukum

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya jika tepat per 1 Juli 2020, produk digital dari luar negeri dikenakan PPN dengan besar 10%. Ketentuan ini telah tertuang didalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 48/PMK.03/2020 terkait Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, dan Penyetoran, dan juga Pelaporan PPN atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean dalam Daerah Pabean Melalui PMSE.

Disamping itu, ketentuan terkait dengan PPN impor produk digital juga telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2020. Sedangkan, Kementerian Keuangan telah mengatur kembali ketentuan PPN terhadap pemanfaatan barang kena pajak (BKP) tidak berwujud dan/atau jasa kena pajak (JKP) dari luar negeri yang dilakukan melalui PMSE. Dimana pengaturan kembali tersebut dilakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 60/PMK.03/2022.

Walaupun demikian, batasan kriteria tertentu terhadap pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE tidak berubah. Ini berarti batasan tersebut tetap mengacu terhadap Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2020 yang sudah ditetapkan pada 25 Juni 2020.

Mengapa Produk Digital Impor Dikenakan PPN?

Melalui Siaran Pers No. SP-21/2020, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan jika pengenaan PPN impor produk digital dijadikan sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan berusaha untuk seluruh pelaku usaha, terutama antara pelaku baik di dalam negeri ataupun di luar negeri, dan juga antara usaha konvensional serta usaha digital.

Baca Juga: Mengenal EMarking Tax dan Implementasinya di Indonesia

Pengenaan PPN impor produk digital tersebut juga diharapkan bisa meningkatkan pendapatan negara. Salah satunya  ialah sebagai sumber pendanaan untuk menanggulangi dampak ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

Tarif PPN Impor Produk Digital

PPN impor produk digital yang harus dipungut oleh pelaku PMSE yang ditunjuk sebagai pemungut PPN ialah sebesar 10% dari nilai berupa uang yang dibayar untuk mendapatkan barang dan/atau jasa sebelum dipungut PPN. Namun, seperti diketahui per 1 April 2022 tarif PPN terbaru naik sehingga menjadi 11% berdasarkan UU HPP.

Pemungut PPN Impor Produk Digital

Pihak yang memungut PPN, termasuk menyetorkan serta melaporkan PPN terhadap transaksi barang digital serta jasa digital dari luar negeri tersebut ialah pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang telah ditunjuk oleh Menteri Keuangan. Pelaku usaha PMSE bisa berupa pedagang luar negeri, penyelenggara PMSE dalam negeri, penyedia jasa luar negeri, dan/atau penyelenggara PMSE luar negeri.

Terdapat beberapa perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE, diantaranya Amazon Web Service Inc., Spotify AB., Google Asia Pasific Pte. Ltd.,  Facebook Ireland Ltd., Apple Distribution International Ltd., Microsoft Corporation, Tiktok Pte. Ltd., dan masih banyak lagi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Bagaimana Kewajiban Pajak Bagi Seorang Pemilik NPWP Aktif Namun Tidak Berpenghasilan?

Bagaimana Kewajiban Pajak Bagi Seorang Pemilik NPWP Aktif Namun Tidak Berpenghasilan?

Training Pajak – Sebagai wajib pajak tentu saja harus mengetahui peraturan perpajakan yang ada supaya terhindar dari pemberian sanksi pajak. Untuk itu sangat penting memperoleh pendidikan perpajakan seperti misalnya dengan mengikuti training pajak. Training pajak merupakan kelas perpajakan yang bisa diikuti oleh siapapun yang ingin memperoleh ilmu tentang pajak dasar hingga pajak lanjutan.

Tentu saja akan menjadi suatu masalah jika seorang wajib pajak mengalami kesalahpahaman atau tidak paham mengenai aturan pajak yang berlaku. Seperti halnya bahwa walaupun memang wajib pajak tidak memiliki penghasilan tapi wajib pajak tersebut tetap wajib melakukan penyampaian surat pemberitahuan tahunan.

Seperti yang sudah ditegaskan oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui akun Twitter resminya bahwa dijelaskan Siapa saja yang mempunyai NPWP maka harus selalu melakukan pelaporan SPT tahunan. Di samping itu, Kring Pajak akhir-akhir ini, juga menghubungi contact center dari Dirjen pajak dari akun resmi Twitter yang menjelaskan bahwa pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak atau yang biasa disebut dengan wajib pajak ini, harus melaporkan SPT tahunan nya apabila memang mempunyai NPWP yang aktif.

Wajib pajak yang tidak mempunyai penghasilan bisa melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunannya dengan memakai formulir status Nol 1770SS dengan mengikuti tata cara prosedural atau tutorial melalui pengarsipan elektronik.

Menurut PER-04/PJ/2020 bahwa wajib pajak individu juga perlu dianggap sebagai wajib pajak tidak efektif (WP NE). Wajib pajak tidak efektif merupakan wajib pajak yang tidak mencukupi syarat subjektif maupun objektif namun belum melakukan pencabutan NPWP. Apabila seseorang wajib pajak ingin melakukan identifikasi dan melakukan pengembalian wajib pajak tidak efektif Berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu dipenuhi, antara lain:

  • Wajib pajak individu atau orang pribadi yang melakukan aktivitas komersial atau biasa juga disebut dengan wiraswasta, namun sebenarnya sudah tidak melakukan kegiatan tersebut lagi.
  • Pihak wajib pajak badan yang yang tidak melakukan wirausaha atau perdagangan dan penghasilnya berada di bawah penghasilan bebas pajak atau yang biasa disebut dengan PTKP.
  • Seorang wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan kurang dari PTKP dan memanfaatkan NPWP sebagai persyaratan administrasi. Seperti contohnya untuk memperoleh pekerjaan maupun membuka sebuah rekening keuangan.

Baca Juga: Pentingnya Bagi Wajib Pajak untuk Memahami Perihal Penagihan Pajak

Wajib pajak yang sudah teridentifikasi menjadi wajib pajak tidak efektif (WP NE), maka tidak memiliki kewajiban untuk mencukupi kewajiban perpajakan apapun ketika mengajukan SPT. Di samping itu, wajib pajak maupun wajib pajak tidak efektif tidak sah atau tidak akan memperoleh teguran, sejak ditetapkan wajib pajak tersebut sebagai wajib pajak tidak efektif Walaupun memang tidak mengajukan SPT.

Sehingga, kesimpulannya adalah apabila Anda belum memenuhi kriteria untuk menjadi wajib pajak tidak efektif (WP NE) atau tidak melakukan pengajuan untuk menjadi wajib pajak tidak efektif maka Anda tetap diwajibkan untuk melakukan pelaporan SPT tahunan.

Sepenting inilah pengetahuan pajak diperlukan untuk wajib pajak bahkan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Karena supaya setiap individu paham betul Betapa kebijakan perpajakan ini sangat penting untuk dipahami dan dimengerti. Ketika seorang individu sudah memahami tentang peraturan pajak yang ada pasti akan sangat mudah untuk melakukan kewajiban dan terhindar dari berbagai hukuman yang ada. Maka dari itu, salah satu solusi terbaiknya adalah dengan mengikuti training pajak yang sudah ada di berbagai kota di sekitar Anda.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pentingnya Bagi Wajib Pajak untuk Memahami Perihal Penagihan Pajak

Pentingnya Bagi Wajib Pajak untuk Memahami Perihal Penagihan Pajak

Kursus PajakPada saat ini, tidak jarang para wajib pajak yang kurang mendapatkan pengetahuan tentang perpajakan. Sehingga hal tersebut berdampak pada pengelolaan kewajiban pajak yang kurang efisien. Untuk itu cara terbaik supaya bisa mengelola kewajiban pajak dengan baik adalah mengikuti kursus pajak yang bisa diikuti oleh siapapun. Kursus pajak tersebut nantinya akan memberikan berbagai materi mengenai perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan pada pesertanya. Sehingga kedepannya untuk para wajib pajak bisa melakukan pengelolaan kewajiban pajak yang lebih efektif dan efisien lagi. Seperti halnya mungkin masih banyak yang awam dengan yang namanya penagihan pajak.

Hal tersebut juga dikarenakan ketidaktahuan atau ketidakpahaman wajib pajak pada berbagai hal kecil yang sebenarnya mempunyai peran yang cukup penting dalam sektor pajak sendiri. Disamping itu, juga adanya ketidakmampuan masyarakat saat memenuhi kewajiban pajak sehingga membuat mereka tidak mengerti dan cenderung tidak peduli pada hal tersebut. Pada dasarnya, dalam proses penagihan pajak jika seorang wajib pajak tidak mempedulikannya, atau bisa disebut dengan menunggak kewajiban pajak tersebut. Maka, wajib pajak bisa dikenakan sanksi terhadap kelalaiannya saat menaati berbagai proses maupun tata cara penagihan pajak. Maka dari itu, sangat penting untuk memahami maupun mengerti akan penagihan pajak yang memang harus dimiliki oleh seluruh masyarakat.

Terutama wajib pajak yang mempunyai kewajiban pajak, untuk meminimalisir terjadinya berbagai resiko yang bisa terjadi dalam proses perpajakan. Pada umumnya penagihan pajak ini merupakan suatu proses tindakan yang dilakukan oleh wajib pajak maupun penanggung jawab pajak untuk melunasi hutang pajaknya serta biaya penagihannya. Landasan hukum untuk penagihan pajak juga sudah diatur dalam UU No. 19 Tahun 1997 Pasal 1 angka 9 dan telah dilakukan revisi dalam UU No. 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Undang-Undang PPSP), yang mana dalam kebijakan itu, penagihan pajak berarti sebagai serangkaian penanganan yang dikhususkan penanggung pajak untuk melunasi utang pajak dan biaya penagihannya, dengan menegur maupun memberitahu, memberitahukan surat pajak, mengusulkan pencegahan, melaksanakan penagihan baik seketika atau sekaligus

Selain itu, juga melakukan penjualan atau pelelangan barang yang telah disita, hingga melakukan penyitaan maupun penyanderaan. Jika dilihat dari UU No. 6 Tahun 1983 Pasal 1 angka 28, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Undang-Undang KUP), Kemudian dilakukan beberapa kali perubahan menjadi undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU ciptaker dan dilakukan harmonisasi pajak menjadi undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan atau yang biasa disebut dengan UU HPP.

Baca Juga: Apakah Kenaikan UMP 2023 Berdampak pada Sektor Perpajakan?

Yang mana pada aturan tersebut mendefinisikan penanggung jawab seperti halnya yang dijelaskan sesuai peraturan tentang penagihan pajak dengan surat paksa atau UU PPSP di mana yang dimaksud adalah orang pribadi maupun badan yang bertanggung jawab terhadap pembayaran pajak.

Dalam kasus seperti ini, wakil yang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan dan sudah sesuai seperti halnya aturan yang berlaku juga termasuk sebagai penanggung pajak. Pada proses penagihan pajak sendiri pasti mempunyai kaitan antara Terhadap penanggung pajak seperti halnya yang sudah dijelaskan sebelumnya. Dalam hal yang satu ini, bisa dipungkiri bahwa setiap wajib pajak pasti saja mempunyai beberapa penanggung pajak. Berhubungan dengan hal ini, ada beberapa jenis penagihan pajak, baik itu secara aktif, pasif, atau seketika dan sekaligus.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal EMarking Tax dan Implementasinya di Indonesia

Mengenal EMarking Tax dan Implementasinya di Indonesia

Pelatihan Pajak – Emarking tax ialah sebuah peraturan yang mengharuskan pengalokasian penerimaan beberapa jenis pajak, dimana nantinya  akan dipakai untuk proyek atau pelayanan publik lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam bidang perpajakan, yaitu Undang – Undang No. 29 Tahun 2008 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Penerapan dari emarking tax bisa kita lihat implementasinya pada pajak daerah ataupun retribusi daerah. Dimana secara tidak langsung pemerintah diharuskan untuk mempunyai kemampuan dalam membiayai segala kebutuhan terkait hal tersebut, terlebih apabila terjadi desentralisasi fiskal.

EMarking tax sendiri bisa diartikan sebagai sebuah kebijakan yang tepat untuk dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, terutama wajib pajak terhadap peranan pemerintah selaku pihak yang mempunyai wewenang didalam mengelola hasil pajak. Setidaknya terdapat3 (tiga) faktor yang mendasari jika dilakukan eMarking tax, yakni:

  1. Dilaksanakan atas dasar kepentingan pribadi masyarakat selaku Wajib Pajak;
  2. Ketidakpercayaan masyarakat pada pemerintah; dan juga
  3. Keinginan untuk menghubungkan berbagai masalah yang ada yang berhubungan dengan pembayaran ataupun penyetoran pajak.

Dalam hal tersebut, di seluruh belahan dunia, ada beberapa negara yang menerapkan eMarking tax. Setiap negara yang menerapkannya tentu mempunyai tujuan tersendiri dalam melakukan program tersebut.

Tujuan EMarking Tax

Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa setiap negara pasti mempunyai tujuan yang berbeda-beda didalam mengimplementasikan eMarking tax. Terlepas dari hal tersebut, secara umum tujuan dari menerapkannya ialah untuk membantu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Disamping itu, juga untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah di daerah dalam mengolah ataupun mengalokasikan penerimaan pajak daerah terhadap kebutuhan masyarakat pada daerah tersebut.

EMarking Tax di Indonesia

Mengacu pada teori dari kebijakan publik, efisiensi terhadap penggunaan anggaran oleh pemerintah menjadi hal yang sangat penting serta menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah untuk masyarakat. Penerapan ini menjadi salah satu wujud nyata dimana pemerintah bisa mengolah ataupun mengalokasikan penerimaan pajak terhadap masyarakat terutama wajib pajak.

Baca Juga: Ketahui Fungsi Pajak untuk Infrastruktur Negara dan Masyarakat

Didalam pelaksanaannya, eMarking sendiri sudah berkembang secara menyeluruh di berbagai belahan dunia, baik itu di negara maju ataupun negara berkembang. Di tahun 1921, Kolombia menjadi salah satu negara yang menerapkan eMarking tax. Penerapan tersebut dalam bentuk dorongan untuk meningkatkan infrastruktur daerah. Sedangkan, Australia juga ikut menerapkannya, yang mana penerapan tersebut merupakan Medicare Levy. Penerapan tersebut terbilang cukup populer, sebab bertujuan untuk membatu segala pembiayaan terhadap pelayan kesehatan.

Apabila dilihat dari tujuan dari masing-masing negara, eMarking tax ini bisa menjadi salah satu cara untuk memastikan apakah negara tersebut benar-benar mengalokasikan/mengolah penerimaan pajak dengan tepat atau tidak. Disamping itu, penerapan eMarking tax ini juga bisa dijadikan sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya pembatalan maupun penundaan sebuah program atau proyek karena penerimaan pajak yang menurun.

Hal tersebut juga turut dirasakan Indonesia yang sudah mengubah wajah dalam dunia perpajakan yakni dengan menerapkan kebijakan atas eMarking tax. Di Indonesia sendiri, penerapan eMarking sebenarnya sudah dilakukan dan tercermin didalam Undang – Undang UU PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah). Tapi, penerapan tersebut memang terbilang tidak sepopuler negara-negara lain.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.