Kenali Lebih Jauh Pajak Profesi Seorang Notaris

Kenali Lebih Jauh Pajak Profesi Seorang Notaris

Brevet Pajak – Di Indonesia sendiri terdapat pembebanan pajak pada sebuah bidang profesi, misalnya seperti pajak profesi notaris. Tentu saja terlepas dari apapun profesinya, jika diharuskan melakukan kewajiban perpajakan maka harus mengelola pajaknya dengan efektif dan efisien. Maka salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mengikuti brevet pajak. Karena pada brevet pajak tersebut nantinya peserta akan memperoleh berbagai materi dan informasi terkait dengan perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Bahkan kelas perpajakan tersebut, biasanya diikuti oleh calon ahli pajak. Sedangkan, notaris adalah salah satu pekerjaan yang tugas utamanya adalah membuat akta autentik.

Notaris bukan lagi pekerjaan yang tidak familiar di telinga banyak orang, terlebih masyarakat Indonesia. Masyarakat pasti sudah akrab dengan yang namanya notaris, terlebih apabila berkaitan dengan properti maupun perbankan. Bisa diartikan bahwa notaris merupakan jasa profesi untuk bidang legalitas dokumen. Profesi notaris mempunyai peran yang sangat penting ketika mengurus surat-surat berharga. Di samping itu, ada ada berbagai hal yang harus Anda ketahui yang berkaitan dengan lingkup profesi Notaris dan pajak profesinya.

Pada umumnya, secara definisi notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai wewenang dan tugas berkaitan dengan pembuatan akta autentik. Profesi seperti ini didapatkan oleh seseorang yang mempunyai latar belakang lulusan hukum dan telah mempunyai lisensi maupun sertifikasi dari pemerintah untuk melakukan praktik tindakan hukum. Juga termasuk menjadi saksi resmi dari sebuah penAndatanganan dokumen penting dari perusahaan maupun seseorang. Profesi notaris tersebut, bekerja dengan cara memberikan jasa-jasanya dalam hal pembuatan akta wakaf, akta pendirian usaha, akta jual beli, perjanjian jual beli, keterangan ahli waris, serta akta hibah dan akta pengikatan hibah.

Menurut Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Thn. 2014 sudah dicantumkan bahwa notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pembuatan akta autentik dan mempunyai wewenang lain, seperti halnya dalam Undang-Undang tersebut berdasarkan Undang-Undang yang lainnya.Sedangkan, untuk istilah notaris sendiri berasal dari nama Notaris yang dipakai untuk sebutan bagi seorang penulis cepat (stenographer). Bisa dikatakan bahwa profesi seperti ini merupakan jasa profesi di bidang hukum. Sehingga, hal seperti ini diharapkan supaya para notaris mempunyai posisi dan peran yang netral, maka notaris tidak mempunyai kedudukan pada kelembagaan, baik itu posisi legislatif, yudikatif, maupun eksekutif.

Baca Juga: Ketahui tentang Ketentuan Pajak Penyerahan Barang Kena Pajak

Seorang notaris juga tidak hak akan diperkenankan untuk memihak klien, Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya masalah nantinya. Ternyata Apa itu profesi ini berbeda-beda tergantung pada sistem hukum. Di negara Indonesia sendiri, jenis yang berlaku adalah notaris Civil Law yang memiliki tugas untuk melayani kepentingan masyarakat secara umum dan memperoleh penghasilan nya dari masyarakat umum pula. Tercantum dalam  Peraturan Dirjen Pajak No. PER-16/PJ/2016, bahwa notaris merupakan profesi yang dikategorikan sebagai tenaga ahli, sehingga masuk dalam kelompok penerima penghasilan yang berhubungan dengan pekerjaan jasa, bukan merupakan karyawan ataupun pegawai.

Tertuang dalam peraturan pajak penghasilan 21 (PPh 21), satu telah terdapat pembaharuan melalui UU HPP. Sehingga perhitungan pajak untuk profesi notaris, seperti berikut ini:

  • Notaris yang memiliki penghasilan lebih dari 1 pemberi kerja. Jika notaris mempunyai penghasilan yang berkaitan dan mempunyai penghasilan lebih dari satu pemberi kerja.
  • Notaris yang yang penghasilannya hanya dari satu pemberi kerja. Seorang notaris bisa mengajukan penggunaan pengurangan PPh yang berupa tunjangan penghasilan tidak kena pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui tentang Ketentuan Pajak Penyerahan Barang Kena Pajak

Ketahui tentang Ketentuan Pajak Penyerahan Barang Kena Pajak

Pelatihan Pajak – Ketika Anda merupakan wajib pajak, pasti Anda membutuhkan pengelolaan pajak yang efektif dan efisien. Supaya tidak merugikan pemerintah maupun untuk diri Anda sendiri. Jalan keluar yang paling tepat adalah dengan mengikuti pelatihan pajak yang bisa diikuti siapapun yang ingin memperoleh materi maupun informasi tentang perpajakan. Pelatihan pajak biasanya juga diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan, misalnya seperti ahli pajak. Ketika sudah menjadi pihak wajib pajak, pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya pajak pertambahan nilai atau biasa disebut dengan PPN.

Pengenaan pajak pertambahan nilai ini pasti ada tujuan tersendiri atau Destination principle, juga prinsip yang sesuai dari origin principle atau tempat asalnya. Di Indonesia sendiri telah diterapkan prinsip yaitu destinasi. Destination principle atau prinsip destinasi ini mempunyai arti sebagai PPN yang dibebankan atau dikenakan terhadap barang maupun jasa, yang digunakan atau dikonsumsi dalam negeri berarti atau berarti secara domestik. Sedangkan, untuk prinsip origin principle atau tempat asalnya, bahwa mempunyai arti sebagai pajak pertambahan nilai yang dibebankan atau dikenakan terhadap barang maupun jasa yang berasal dari dalam negeri.

Ketentuan perpajakan tersebut mengarah pada pasal 4 UU Pajak Pertambahan Nilai (Undang-Undang PPN), pengenaan atau pemungutan PPN terjadi disebabkan karena terdapat kegiatan maupun transaksi terhadap penyerahan dan pemanfaatan, di dalam wilayah pabean dan impor yang memiliki pengenaan tarif tugas sebesar 10%. Tetapi, pada tarif tunggal mengalami peningkatan sebesar 11 persen, yang merujuk dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 (UU HPP). Sedangkan, untuk transaksi maupun aktivitas ekspor yang termasuk dalam objek pajak yang akan dibebankan tarif sejumlah 0%, yang diatur dalam undang-undang pajak pertambahan nilai pasal 7.

Pada dasarnya, semua jasa maupun barang yang sudah diserahkan dalam wilayah Pabean termasuk dalam objek pajak dari pungutan PPN. Selain itu, terdapat pengecualian dalam pengenaan PPN yang sudah diatur dalam UU yang berlaku. Merujuk pada pasal 1A UU PPN, yang menjelaskan bahwa kategori maupun jenis barang yang tergolong dalam barang kena pajak (BKP), di mana yang termasuk dalam barang kena pajak adalah sebagai berikut:

Pengalihan Terhadap BKP Karena Kesepakatan

Pengalihan terhadap barang kena pajak disebabkan terdapat sebuah kesepakatan atau perjanjian sewa beli dan/atau perjanjian sewa guna bisnis (leasing). Pada hal tersebut, penyerahan yang terjadi terhadap barang kena pajak juga bisa dilakukan disebabkan karena suatu kesepakatan atau perjanjian atau sewa beli atau sewa guna hasil (leasing). Meskipun begitu, jika penyerahan yang terjadi terhadap barang kena pajak belum dilakukan dan pembayarannya akan tetap dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Pentingnya Meningkatkan Kesadaran Pajak pada Kaum Milenial

Penyerahan Terhadap BKP pada Pedagang Perantara

Padahal hal tersebut, biasanya pedagang perantara dapat diartikan sebagai badan maupun orang pribadi yang melaksanakan kesepakatan maupun perjanjian yang dilakukan atas nama sendiri maupun perikatan atas tanggungan orang lain dan nantinya akan mendapat upah atau komisi terhadap perlakuan jasa tertentu, seperti commissioner. Sedangkan, maksud dari juru lelang merupakan orang yang ditunjuk secara langsung oleh pemerintah untuk melakukan pelelangan.

BKP yang Berupa Aktiva atau Persediaan

Berdasar pada tujuan semula yang tidak untuk diperjualbelikan, berarti masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan. Persediaan barang kena pajak ini juga merupakan aset seperti yang dimaksud pada persediaan BKP dan Aset yang bertujuan agar tidak diperjualbelikan atau dengan kata lain dikenakan PPN apabila syaratnya terpenuhi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Kursus Pajak, Materi, Biaya dan Manfaatnya

Mengenal Kursus Pajak, Materi, Biaya dan Manfaatnya

Kursus Pajak – Brevet pajak ialah kursus pajak dengan atau tanpa memakai software pajak. Perlu diketahui jika terdapat beberapa jenis brevet pajak sesuai dengan tingkat pembahasannya.

Brevet A

Di tingkatan ini, peserta akan mendapatkan materi terkait pajak penghasilan pribadi (PPh 21), ketentuan umum dan juga tata cara perpajakan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dan juga pajak bumi dan bangunan.

Brevet B

Beberapa penyelenggara pelatihan pajak juga sering menggabungkan brevet A dan B sebab pada umumnya materi yang diajarkan hampir sama. Namun, dalam brevet B, pemberi kursus akan mengajarkan materi terkait perpajakan perusahaan dengan cakupan pemotongan dan juga pemungutan pajak penghasilan sesuai dengan pasal yang berlaku. Adapun pajak penjualan barang mewah, pemeriksaan dan penyidikan pajak, dan juga akuntansi pajak juga akan menjadi materi yang akan diajarkan dalam training pajak tahap ini.

Brevet C

Brevet yang satu ini merupakan tingkatan tertinggi pada pelatihan pajak. Peserta akan belajar terkait dengan pajak internasional, akuntansi pajak, pajak penghasilan pribadi dan perusahaan. Peserta harus mempunyai ilmu perpajakan yang cukup apabila mereka ingin mengambil brevet C.

Siapa Saja yang Boleh Mengikuti Brevet Pajak?

Untuk para penggiat pajak maupun orang-orang yang bekerja di bidang akuntansi dan keuangan, kursus pajak yang satu ini  tentu bisa sangat mendukung. Apalagi sertifikat kelulusannya yang sudah pasti bisa dijadikan sebagai nilai tambah saat mencari pekerjaan nanti.

Meskipun demikian, orang awam pun juga sangat diperbolehkan untuk mengikuti pelatihan pajak ini. Sebab brevet pajak mengajarkan ilmu pajak yang memang perlu dipahami oleh setiap wajib pajak. Oleh karena itu, siapa pun bisa menjadi peserta kursus pajak.

Berapa Biaya Kursus yang Dibutuhkan?

Terkait biaya brevet pajak tentu saja berbeda-beda tergantung dari penyelenggaranya. Para peserta dapat mendaftar kursus melalui situs resmi ataupun mencari jasa pelatihan pajak. Beberapa penyelenggara kursus pajak memperbolehkan masyarakat umum mengikuti pelatihan pajak tanpa harus mempunyai latar belakang perpajakan serta akuntansi atau keuangan.

Baca Juga: Ketahui Perbedaan Antara PPh Final dan PPh Tidak Final

Bagaimana Cara Memilih Tempat Kursus Brevet Pajak?

Saat ini tempat kursus pajak yang menawarkan berbagai harga dan juga fasilitas bisa ditemukan dengan mudah. Yang perlu dicermati dalam hal ini ialah bagaimana memilih tempat kursus yang aman dan juga terpercaya. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Pilih tempat kursus pajak yang kredibel dan juga ahli dalam bidang pajak, akuntansi dan keuangan.
  2. Sebelum Anda memutuskan untuk mendaftar ke tempat kursus tertentu, Anda perlu melakukan research terlebih dahulu. Lebih baik cari tahu apakah tempat kursus tersebut berkualitas dan juga berpengalaman.
  3. Yang tidak kalah penting ialah menanyakan terkait materi training pajak supaya peserta bisa mempertimbangkan materi yang sesuai dengan kebutuhan.

Apa Saja Manfaat Mengikuti Brevet Pajak?

  1. Karena bisa diikuti oleh masyarakat umum, maka masyarakat bisa lebih memahami serta mampu merencanakan pajak sesuai dengan dirinya.
  2. untuk masyarakat umum yang ingin menjadi konsultan pajak, juga dapat memanfaatkan training pajak ini.
  3. Bagi para konsultan pajak yang ingin meningkatkan kemampuannya, juga sangat mungkin memperoleh manfaat dari mengikuti brevet pajak.
  4. Peserta akan semakin terampil dalam menghitung serta melaporkan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Perbedaan Antara PPh Final dan PPh Tidak Final

Ketahui Perbedaan Antara PPh Final dan PPh Tidak Final

Brevet Pajak – Tarif PPh Final telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Dimana salah satunya telah tertuang didalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 2022 terkait Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang PPh atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi.

Pada PP No. 99 Tahun 2022, pemerintah telah menetapkan ketentuan tarif PPh Final terhadap sektor jasa konstruksi, yakni dengan sebagian nilai tarif yang lebih rendah. Disamping itu, PP ini juga mengatur jika jumlah tarif PPh Final untuk sektor jasa konstruksi bertambah, yakni dari sebelumnya 5 tarif menjadi 7 tarif.

Sementara itu, tarif PPh Tidak Final merupakan tarif umum seperti yang telah diatur pada Pasal 17 UU PPh. Tapi, sejak diberlakukannya Undang – Undang HPP. Besaran tarif Pasal 17 UU PPh berubah menjadi sebagai berikut:

  • Penghasilan tahunan yang ada di bawah Rp 60 juta, tarifnya 5%
  • Penghasilan tahunan yang ada di bawah Rp 60 – Rp 250 juta, tarifnya 15%
  • Penghasilan tahunan diantara 250 – Rp 500 juta, tarifnya 25%
  • Penghasilan tahunan yang ada di 500 juta – Rp 5 miliar, tarifnya 30%
  • Penghasilan tahunan diatas Rp 5 miliar, tarifnya 35%.

Sesuai namanya, setiap wajib pajak mempunyai kewajiban perpajakan yakni muali dari bayar sampai dengan lapor pajaknya. Pajak yang wajib dibayar juga berbeda untuk setiap wajib pajak, sesuai dengan jenis pemasukan dan juga transaksinya.

Salah satu jenis pajak yang paling umum ialah Pajak Penghasilan (PPh). Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan baik terhadap orang pribadi ataupun badan atas penghasilan yang didapatkan dalam kurun waktu 1 tahun pajak. Pajak penghasilan melekat kepada subjeknya, sehingga sering disebut dengan sebutan pajak subjektif. Pajak Penghasilan sesuai dengan sifat pemotongan/pemungutan terbagi menjadi 2 jenis yaitu PPh final dan PPh tidak final.

Pajak Penghasilan final ialah pajak yang dikenakan dengan tarif dan juga dasar pengenaan pajak tertentu terhadap penghasilan yang diperoleh dalam 1 tahun berjalan. Pembayaran, pemotongan, maupun pemungutan PPh final yang dipotong oleh pihak lain maupun sendiri bukanlah pembayaran di muka terhadap PPh terutang. melainkan merupakan pelunasan PPh terutang atas penghasilan. Oleh sebab itu, Wajib Pajak dianggap sudah melakukan kewajiban pajaknya.

Baca Juga: Mengenal Penyerahan Barang Kena Pajak

Sementara itu, Pajak Penghasilan tidak final tidak akan memotong suatu penghasilan ketika itu juga, sehingga sebelum melaporkan pajak, Wajib Pajak akan ditetapkan belum melunasi kewajiban perpajakannya. Dan akan dianggap lunas ketika perhitungan serta pelaporan pajak di akhir tahun sudah selesai. Berikut perbedaan antara PPh final dan PPh tidak final yang perlu Anda ketahui:

  1. Pada SPT Tahunan PPh badan, PPh final tidak akan digabungkan dengan penghasilan lain yang terkena tarif umum dalam. Sementara itu, penghasilan dalam PPh tidak final digabungkan dengan penghasilan lain yang terkena tarif umum.
  2. PPh Final, biaya yang ada kaitannya dengan menagih, menghasilkan, dan juga memelihara penghasilan yang terkena PPh tidak bisa dikurangkan. Sementara itu, pada PPh tidak final, biaya tersebut bisa dikurangkan.
  3. Bukti potong PPh untuk PPh final tidak bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak untuk pihak yang dipotong atau yang dipungut. Sebaliknya, bukti potong PPh tidak final bisa dihitung sebagai kredit pajak.
  4. Tarif untuk PPh final ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) atau Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Sementara itu, tarif PPh tidak final ialah tarif umum seperti yang diatur pada Pasal 17 UU PPh.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pentingnya Meningkatkan Kesadaran Pajak pada Kaum Milenial

Pentingnya Meningkatkan Kesadaran Pajak pada Kaum Milenial

Training Pajak – Sudah bukan rahasia lagi bahwa pajak memiliki peran yang begitu besar dalam pembangunan nasional. Sebagai warga negara sudah kewajiban kita untuk menyadari hal tersebut. Bukan hanya para wajib pajak saja, tetapi para generasi muda juga harus sadar akan betapa pentingnya perpajakan.

Maka, training pajak dapat menjadi jalan terbaik supaya semua orang bisa menyadari pentingnya pajak, melalui materi-materi dan informasi pajak di kelas training pajak tersebut. Bahkan training pajak seperti ini, biasanya diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan, seperti konsultan pajak maupun ahli pajak. Semua hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi kepedulian dan kesadaran pajak.

Kepedulian dan kesadaran pajak adalah kedua bentuk upaya bela negara yang bisa dilakukan oleh generasi muda atau yang biasa disebut dengan kaum milenial. Kaum milenial atau juga yang biasa disebut dengan generasi Y menurut pakan generasi yang lahir pada kisaran tahun 1980-an sampai tahun 1995, ketika teknologi telah diperkenalkan ketika mereka berusia produktif, yaitu saat penduduk usia kerja yang bisa menghasilkan barang maupun jasa. Mengingat bahwa kaum milenial ini yang termasuk dalam rentang usia kerja, yaitu 15 sampai 64 tahun. Mereka mempunyai potensi yang sangat besar dalam hal kontribusi kepatuhan dan kesadaran terhadap perpajakan.

Peran Penting Perpajakan untuk Sebuah Negara

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa pajak memiliki peran yang sangat penting untuk sebuah negara. Karena sebagian besar pendapatan negara berasal dari sektor perpajakan. Bisa dikatakan jika pajak adalah tulang punggung yang sangat penting untuk sebuah negara. Kemajuan bangsa serta kehidupan warga negara ini sangat dipastikan memerlukan pajak. Tentu saja rakyat sekaligus pemerintah harus bahu-membahu supaya menjadikan negeri ini menjadi lebih baik lagi dengan melaksanakan tugas mereka masing-masing.

Kesadaran pajak adalah salah satu hal yang paling penting untuk selalu dibahas ketika membicarakan perpajakan. Terdapat berbagai hal yang bisa saja mengurangi kesadaran pajak, mulai dari perspektif negatif dari masyarakat terhadap keterbukaan pemerintah pada penggunaan dana pemungutan pajak, yang pastinya harus segera dihilangkan atau dihindari.

Di samping itu, juga ada kurangnya informasi mengenai perpajakan, misalnya  kurangnya informasi cara membayar pajak yang akan menyebabkan penundaan pembayaran pajak. Sudah jelas bahwa pajak menjadi pemasok terbesar dalam kas negara. Hal ini menunjukkan bahwa sektor tersebut merupakan sumber dana terbesar pada berbagai bidang dalam pemerintahan.

Baca Juga: Tax Refund, Fasilitas Pajak yang Diberikan untuk Wisatawan Asing

Selain itu, pajak juga memiliki peran penting dalam kehidupan sehingga kita semua harus sadar untuk selalu melakukan kewajiban perpajakan. Diharapkan bahwa melakukan kewajiban perpajakan ini bukanlah hal yang menjadi beban maupun paksaan untuk para masyarakat, terlebih untuk kaum milenial. Jika ditelaah lebih dalam, mungkin saja tidak ada manusia yang suka dengan pajak dan ini merupakan hal yang wajar atau rasional. Tetapi, pemahaman seperti ini harus diubah dengan adanya edukasi pajak.

Sebagai generasi milenial, jangan sampai menjadi generasi yang buta pajak. Pada dasarnya, Dalam cara pAndang seseorang secara modern, kaum milenial harus punya mindset kesadaran pajak dan pentingnya pajak dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Jadi, mindset yang berkaitan dengan keengganan untuk melakukan kewajiban perpajakan di kalangan masyarakat, nantinya sedikit demi sedikit akan bisa hilang. Tentu saja hal tersebut harus dibarengi dengan berbagai hal yang dapat meningkatkan kesadaran pajak pada kaum milenial.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Penyerahan Barang Kena Pajak

Mengenal Penyerahan Barang Kena Pajak

Pelatihan Pajak – Didalam dunia perpajakan, mungkin Anda sudah tidak asing lagi dengan istilah PPN atau Pajak Pertambahan Nilai. Pengenaan PPN tersebut tentu mempunyai tujuan (destination principle) serta prinsip sesuai dengan tempat asalnya (origin principle). Di Indonesia sendiri prinsip yang diterapkan adalah destinasi.

Prinsip destinasi (destination principle) mempunyai arti sebagai PPN yang dikenakan atau dibebankan terhadap barang maupun jasa yang dikonsumsi atau dipakai dalam negeri (domestic). Sementara itu, untuk prinsip tempat asalnya (origin principle) mempunyai arti sebagai PPN yang dikenakan terhadap barang maupun jasa yang berasal dari dalam negeri.

Mengacu pada Pasal 4 UU Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN), terjadinya pungutan atau pengenaan PPN, sebab adanya transaksi atau kegiatan terhadap penyerahan dan juga pemanfaatan di dalam wilayah pabean dan juga impor dengan pengenaan tarif tugas dengan besaran 10%.

Tapi, kini tarif tunggal mengalami peningkatan sehingga menjadi 11%, hal tersebut telah tertuang dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2021 (UU HPP). Sementara itu, untuk kegiatan atau transaksi ekspor yang termasuk objek pajak akan terkena tarif dengan besar 0%, hal tersebut telah diatur dalam UU PPN Pasal 7.

Apabila suatu negara telah menerapkan prinsip tempat asal (origin principle), maka transaksi maupun kegiatan impor bukan objek PPN atau dengan kata lain kegiatan tersebut akan terkena tarif 0%. Sedangkan untuk kegiatan/transaksi ekspor dalam prinsip tersebut akan terkena pajak yang disesuaikan dengan tarif dalam negeri.

Mengenal Penyerahan Barang Kena Pajak

Pada dasarnya, semua barang maupun jasa yang diserahkan didalam wilayah pabean menjadi objek pajak dari pungutan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Sedangkan pengecualian didalam pemungutan PPN telah diatur didalam Undang-Undang yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (Undang – Undang PPN) Pasal 1A dijelaskan jika terdapat kategori/jenis barang yang termasuk penyerahan BKP (Barang Kena Pajak), dimana yang termasuk didalam BKP adalah sebagai berikut:

1. Penyerahan atas hak BKP sebab kesepakatan

Penyerahan atas hak BKP disebabkan suatu kesepakatan atau perjanjian. Yang dimaksud dari perjanjian tersebut adalah kegiatan yang terjadi atas jual-beli, jual-beli dengan angsuran atau cicilan, tukar-menukar,  sampai dengan perjanjian atau kesepakatan yang melibatkan penyerahan hak barang.

Baca Juga: Mengapa Edukasi Pajak Penting Diajarkan Sejak Usia Dini?

2. Pengalihan atas BKP karena kesepakatan

Pengalihan BKP sebab adanya suatu perjanjian atau kesepakatan sewa beli atau perjanjian sewa guna usaha (leasing).

3. Penyerahan atas BKP pada pedagang perantara

Penyerahan BKP terhadap pedagang perantara maupun melalui juru lelang. Pedagang perantara diartikan sebagai orang pribadi maupun badan yang melakukan kesepakatan/perjanjian yang dilaksanakan dengan nama sendiri atau perikatan atas dan untuk tanggungan orang lain dan akan memperoleh komisi/upah terhadap perlakuan atau jasa tertentu, seperti halnya komisioner.

4. Pemakaian sendiri dan pemberian cuma-cuma atas BKP

Pemakaian sendiri mempunyai arti sebagai pemakaian yang dilakukan atas diri sendiri ataupun kepentingan pribadi, pengurus, sampai dengan pegawainya. Sedangkan untuk pemberian cuma-cuma bisa diartikan sebagai pemberian yang dilakukan tanpa pembayaran, misalnya pemberian atau penyerahan barang sebab promosi kepada pembeli ataupun kepada partner (relasi).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tax Refund, Fasilitas Pajak yang Diberikan untuk Wisatawan Asing

Tax Refund, Fasilitas Pajak yang Diberikan untuk Wisatawan Asing

Kursus Pajak – Ketika berperan sebagai wajib pajak yang ada di sebuah negara, tentu saja untuk menjalankan kewajiban perpajakan itu sendiri perlu adanya pengetahuan khusus tentang perpajakan. Maka, Anda sebagai wajib pajak bisa mengikuti kursus pajak agar dapat mengelola perpajakan Anda dengan efektif dan efisien. Kursus pajak nantinya, juga bisa Anda manfaatkan pekerjaan di bidang pajak, seperti ahli pajak.

Tentu saja sangat penting untuk mengetahui ketentuan-ketentuan di dalam dunia perpajakan. Seperti salah satunya adalah tax refund. Apakah sebagai warga negara Indonesia Anda sudah tahu apa itu tax refund? Sebelum mengetahui lebih lanjut, maka simak ulasan berikut ini.

Tidak dipungkiri bahwa keberadaan wisatawan asing di Indonesia adalah salah satu sumber peningkatan devisa negara. Selain itu, cara yang dilakukan pemerintah untuk menarik wisatawan asing yang memiliki paspor luar negeri supaya terus berkunjung ke Indonesia, juga dengan mendorong ekonomi perekonomian dengan peningkatan peran maupun sektor usaha retail, maka pemerintah Memberikan suatu kebijakan yang namanya tax refund untuk para wisatawan asing.

Mengapa bisa tax refund ini berkaitan dengan perpajakan? Dari definisinya sendiri, tax refund merupakan sebuah kebijakan yang telah ditetapkan sejak 1 Oktober tahun 2019 lalu, terbit melalui  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.03/2019, mengenai tata cara pengajuan dan penyelesaian permintaan kembali PPh Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri.

Tax refund juga termasuk dalam fasilitas yang diberikan oleh pemerintah Indonesia pada para wisatawan yang memegang paspor asing di Indonesia supaya bisa mengklaim kembali value added tax-nya (VAT) atau Pajak Pertambahan Nilai terhadap barang yang telah dibeli di toko mana saja yang sudah terdaftar sebagai peserta tax refund for tourist ketika turis asing tersebut kembali ke negara asal mereka dalam jangka waktu tertentu.

Yang perlu diperhatikan dalam kebijakan ini, fasilitas pada tax refund tersebut hanya diperuntukkan pada transaksi barang, melainkan bukan jasa. Maka, struk pembayaran yang berasal dari restoran atau hotel tidak termasuk didalamnya, sebab dinikmati di luar negeri bukan negara asal dari wisatawan asing tersebut.

Baca Juga: Ketahui Lebih Jauh PP 23 Tahun 2018 tentang Perpajakan Penghasilan

Syarat untuk Pengajuan Tax Refund

Lalu, orang yang berhak terhadap fasilitas tax reform ini adalah bukan hanya warga negara Indonesia maupun bukan permanent resident of Indonesia yang tinggal di Indonesia ah yang tidak lebih dari 60 hari sejak kedatangannya. Tentu saja, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi ketika mengajukan tax refund.

Syarat pertama adalah dengan melakukan transaksi pembelian barang di toko yang memiliki logo tax refund for tourist di seluruh Indonesia dengan cara menunjukkan passwordnya. Wisatawan asing harus memiliki faktur pajak yang yang valid atau faktur pajak yang telah terlampir dengan 1 struk pembayaran dari toko yang dituju.

Kedua adalah dengan pembayaran pajak yang minimal sebesar Rp50.000 setiap transaksi dan total pajak dari beberapa stroke yang yang diajukan, maka harus memenuhi minimum sejumlah Rp500.000. Syarat ketiga adalah kurun waktu pembelian barang nya adalah 1 bulan sebelum wisatawan asing meninggalkan Indonesia.

Keempat, ga barang yang telah dibeli maka harus dibawa keluar dari negara Indonesia bagai dan kurun waktunya 1 bulan sejak tanggal pembelian. Kelima, layanan tax refund tersebut hanya bisa berlaku untuk transaksi barang saja dan bukan jasa. Terakhir, kebijakan ini dilakukan ketika wisatawan asing meninggalkan Indonesia dan disampaikan pada Dirjen pajak melalui kantor Dirjen pajak di Bandar Udara.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengapa Edukasi Pajak Penting Diajarkan Sejak Usia Dini?

Mengapa Edukasi Pajak Penting Diajarkan Sejak Usia Dini?

Training Pajak – Pajak menjadi kontribusi wajib kepada negara yang sifatnya memaksa dan terutang oleh orang pribadi ataupun badan dengan tidak memperoleh imbalan secara langsung. Adapun kontribusi tersebut digunakan untuk kepentingan negara yang secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap kemakmuran rakyat. Pada dasarnya, membayar pajak bukan hanya menjadi kewajiban, namun merupakan hak dari setiap warga negara untuk turut berpartisipasi dalam pembiayaan negara dan juga pembangunan nasional.

Sebagian besar masyarakat di Indonesia mungkin masih kurang paham terkait tujuan pengenaan pajak itu sendiri. Hal ini berakibat pada banyak masyarakat yang acuh tak acuh untuk membayar pajak. Oleh karena itu, bisa dikatakan jika pemungutan pajak di Indonesia masih belum optimal. Dalam hal inilah mengapa edukasi pajak sangat penting bagi masyarakat di Indonesia, karena masyarakat memang sangat membutuhkan pengetahuan yang paten terkait pajak. Dengan demikian, mereka bisa lebih paham terkait pajak, baik dari segi sistem pemungutannya ataupun dari manfaat yang akan didapatkan wajib pajak atas pembayaran pajak tersebut.

Edukasi ialah pembelajaran yang dilakukan baik secara formal ataupun non formal yang bertujuan untuk memberikan atau menyalurkan ilmu pengetahuan dan juga mengembangkan potensi diri pada manusia.

Peran vital dari pajak sebagai penerimaan negara Indonesia memang memberikan tantangan yang besar kepada pemerintah untuk selalu memberikan edukasi terhadap masyarakat. Apabila dilihat dari tingkat tax ratio menunjukkan jika tingkat kesadaran dan juga kepatuhan pajak masyarakat di Indonesia masih tergolong rendah yaitu di kisaran angka sembilan persen jika dibandingkan negara G20 dan juga ASEAN.

Pemberian edukasi pajak yang dilakukan sejak dini menjadi strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. untuk suatu negara, generasi muda tentu saja menjadi akar dari bangsa tersebut. Mereka menjadi potensi yang sangat besar untuk dibentuk, sehingga di masa depan nanti mereka dapat menjadi perantara yang membawa negara ke puncak kejayaannya. Melalui edukasi pajak sejak dini, secara perlahan mindset positif yang berkaitan dengan pajak akan terbentuk pada generasi muda yang nantinya tentu akan menjadi calon wajib pajak.

Sehingga, sejak dini mereka bisa paham terkait apa sebenarnya pajak itu, alasan mengapa membayar pajak menjadi hal yang penting, dan juga mengetahui manfaat yang akan didapatkan oleh masyarakat jika membayar pajak. Generasi muda tentu menjadi tidak akan termakan hoax terkait pajak yang bertebaran di media sosial ataupun dari mulut ke mulut yang bisa menumbuhkan mindset negatif terkait pajak bisa terbentuk sejak dini. Oleh karena itu, peran edukasi pajak memang menjadi bagian penting yang akan menjadi modal utama pembangunan negeri.

Baca Juga: Mengenal Apa itu Alternative Minimum Tax (AMT)

Edukasi pajak sejak dini menjadi upaya mewujudkan generasi muda yang melek terhadap pajak. Dengan melek pajak, generasi muda tentu bisa mengimplementasikan pengetahuan pajak yang mereka dapatkan di mana pun ia berada. Sehingga, nantinya diharapkan Indonesia bisa dipenuhi dengan wajib pajak yang taat terhadap pajak.

Misalnya, ketika individu sudah memasuki usia di atas 8 tahun, di mana ia telah bisa berkembang dan juga menangkap sesuatu hal dengan baik. Dengan memberikan penanaman nilai-nilai pajak sejak usia tersebut, diharapkan ketika ia dewasa nanti bisa lebih sadar terkait kewajiban perpajakan.

Disamping itu, hal yang bisa dilakukan lainnya ialah dengan menambahkan edukasi terkait pajak di mata pelajaran tertentu untuk siswa SD, SMP, dan SMA, seperti yang kini sudah mulai dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yakni melalui program “Pajak Bertutur”.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Lebih Jauh PP 23 Tahun 2018 tentang Perpajakan Penghasilan

Ketahui Lebih Jauh PP 23 Tahun 2018 tentang Perpajakan Penghasilan

Brevet pajak dinilai sebagai sebuah kegiatan yang bisa membantu lebih siap seseorang yang ingin bekerja di bidang perpajakan. Karena Dalam kelas brevet pajak tersebut nantinya peserta akan mempelajari dan memperoleh materi mengenai perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Seperti misalnya mempelajari tentang Peraturan Pemerintah 23 tahun 2018. Bahwa peraturan tersebut merupakan peraturan pemerintah yang yang mengatur mengenai pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diperoleh atau diterima dari wajib pajak yang mempunyai peredaran bruto tertentu. Supaya lebih jelas lagi, berikut ini adalah pembahasan lebih lanjut tentang PP 23 Tahun 2018.

Tentu saja sebuah ketentuan pajak didalamnya terdapat subjek dan non subjeknya, subjek wajib pajak dalam PP 23 tahun 2018 ini adalah wajib pajak yang memperoleh penghasilan dan dikenai pajak penghasilan. Subjek pajaknya dapat berupa wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan yang berupa koperasi, persekutuan komanditer dan firma, serta perseroan terbatas. Selain itu terdapat non subjek dari PP 23 tahun 2018 yang tidak dikenai PPh, antara lain:

  • Bentuk usaha tetap atau BUT
  • Wajib pajak badan yang berupa Firma atau CV yang yang diciptakan oleh beberapa wajib pajak orang pribadi dan mempunyai keahlian khusus, yaitu dalam hal menyerahkan jasa yang berkaitan dengan jasa pekerjaan bebas. Wajib pajak badan yang memperoleh fasilitas pajak penghasilan berdasar pada pasal 31 Undang-Undang Pajak Penghasilan dan Peraturan Pemerintah 94 tahun 2010.
  • Wajib pajak yang telah mengajukan atau memutuskan agar dikenakan pajak penghasilan berdasar pada KUP penghasilan.

Selain subjek, tentu saja sebuah pajak juga ada objeknya, berikut ini adalah beberapa aliran penghasilan untuk wajib pajak yang berdasar pada peraturan pemerintah 23 tahun 2018 yang bisa dikelompokkan menjadi beberapa opsi, antara lain:

  • Penghasilan yang berasal dari suatu kegiatan dan bisnis.
  • Penghasilan yang berasal dari modal, baik itu berupa harta yang tidak bergerak maupun yang tidak bergerak, seperti royalti, sewa, dividen, bunga, dan keuntungan penjualan harta maupun hak yang tidak dimanfaatkan saat menjalankan usaha.
  • Penghasilan dari Suatu profesi pada hubungan kerja dan pekerjaan bebas, seperti misalnya honorarium, penghasilan, atau gaji yang berasal dari praktik akuntan, pengacara, dokter, notaris, dan yang lainnya.
  • Penghasilan penghasilan yang lainnya, misalnya seperti pembebasan hadiah dan utang.

Baca Juga: Mengapa Pengusaha Perlu Berstatus PKP?

Penghasilan-penghasilan diatas yang menjadi objek dari pajak penghasilan berdasar pada peraturan pemerintah 23 tahun 2018 ini keseluruhan peredaran bruto dari usaha. Juga termasuk peredaran bruto yang berasal dari cabang, namun kecuali penghasilan tersebut antara lain:

  • Telah diterima di luar negeri yang pajaknya sudah dibayar atau terutang di luar negeri
  • Dikecualikan dari objek pajak
  • Diterima WP orang pribadi dari jasa yang berhubungan dengan pekerjaan bebas seperti yang telah dimaksud dalam pasal 2 ayat 4 Peraturan Pemerintah 23.
  • Sudah dibebankan pajak penghasilan yang mempunyai sifat final, dengan ketentuan yaitu peraturan undang-undang perpajakan
  • Penghasilan yang diperoleh oleh wajib pajak apabila berasal dari pengalihan harta yang menurut maksud awalnya adalah tidak dimanfaatkan untuk kegiatan jual beli, sehingga tidak termasuk dalam penghasilan dari usaha yang dibebankan PPH berdasar pada PP 23 tahun 2018.

Biasanya wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan menjadi subjek pajak yang dikenakan PPh menurut Peraturan Pemerintah 23 2018, tetapi memilih untuk dikenakan pajak penghasilan, maka Menurut ketentuan umum pajak penghasilan, wajib pajak tersebut harus menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Direktur Jenderal Perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengapa Pengusaha Perlu Berstatus PKP?

Mengapa Pengusaha Perlu Berstatus PKP?

Pelatihan Pajak – Pengusaha kena pajak atau yang biasa disebut dengan PKP merupakan sebuah status yang sangat penting. Karena pengusaha tersebut memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan pajak. Tentu saja mengelola pajak dengan baik sangat penting supaya tidak merugikan pihak pengusaha maupun pemerintah. Salah satu upaya yang bisa dilakukan agar pengelolaan pajak berjalan dengan baik adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Dengan pelatihan pajak, maka pesertanya akan memperoleh berbagai materi perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan, Supaya bisa mengelola perpajakannya sesuai kebijakan.

Dalam bidang bisnis dan industri sendiri, Pengusaha Kena Pajak merupakan pengusaha yang memiliki status PKP atau berarti dikenai pajak dalam usahanya. Tentu saja juga ada pengusaha yang bukan PKP dan ada pengusaha yang memiliki status PKP. Status tersebut adalah status yang biasanya diberikan untuk pengusaha, yang kemudian memperoleh hak serta kewajiban tertentu supaya dapat dijalankan dan harus digunakan dengan baik. Lantas, sebenarnya mengapa seorang pengusaha harus memiliki status Pengusaha Kena Pajak? Apa fungsinya? Definisi dari PKP sendiri merupakan seorang wajib pajak maupun wajib pajak badan yang melakukan penyerahan barang dan/atau jasa kena pajak seperti yang telah diatur pada UU uu No. 42 Tahun 2009.

Tetapi, hal ini tidak tergolong pada pengusaha kecil yang yang limitnya ditetapkan oleh keputusan Kementerian Keuangan. Tetapi kecuali, apabila pengusaha kecil itu mengajukan dan memilih untuk menjadi Pengusaha Kena Pajak. Ketika membahas tentang PKP ini, Tentukan erat hubungannya dengan pajak pertambahan nilai (PPN) maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Dalam pelaksanaan sebagai PKP, maka wajib pajak akan mempunyai beberapa hak dan kewajiban yang tidak bisa dimiliki sebelum status ini ditetapkan atau diberikan. Berikut ini adalah beberapa kewajiban yang harus dilakukan setelah ditetapkan menjadi PKP, antara lain:

  • Melaksanakan pemungutan PPnBM dan PPN yang terutang
  • Melakukan penyetoran PPN yang masih perlu dibayarkan saat pajak keluaran lebih besar dibandingkan pajak masukan, yang bisa dikreditkan. Selain itu juga menyetorkan PPnBM yang terutang.
  • Melakukan pelaporan PPnBM dan PPN yang masih terutang.

Pastinya kewajiban tersebut, ada kompensasinya yang berupa hak untuk wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan saat memperoleh status PKP. Maka dari itu, Berikut ini adalah berbagai hak yang bisa diperoleh oleh Pengusaha Kena Pajak, mapun bisa disebut juga dengan Keuntungan yang diperoleh ketika menjadi PKP untuk sebuah perusahaan, antara lain:

Baca Juga: Sebanyak Apa G20 Berpengaruh pada Perekonomian dan Perpajakan Indonesia?

Memiliki kredibilitas bisnis

Tentu saja dengan status PKP yang dimiliki oleh sebuah perusahaan akan meningkatkan kredibilitas dari perusahaan itu sendiri dalam bidang industri. Paling tidak, status PKP hanya dimiliki oleh industri maupun usaha yang melakukan kewajiban perpajakan dengan tertib.

Bisnis resmi berbadan hukum

Dengan mempunyai status Pengusaha Kena Pajak, maka Anda akan menunjukkan bahwa bisnis yang Anda kelola telah dilaksanakan secara legal dan baik secara hukum. Di samping itu, sebuah tanda bahwa bisnis Anda mempunyai ketaatan pajak yang baik. Tentu saja ini membawa dampak baik dalam jangka waktu panjang.

Peluang kerja sama yang besar

Tidak menutup kemungkinan bahwa sebuah perusahaan akan menjalankan kerjasama dengan individu atau perusahaan yang lainnya. Maka, hak dan kesempatan untuk melakukan transaksi dengan bendaharawan pemerintah, maupun ketika ingin mengikuti lelang yang diadakan oleh pemerintah menjadi lebih besar peluangnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.