Ini Dia Jenis Bea Masuk yang Perlu Diketahui

Ini Dia Jenis Bea Masuk yang Perlu Diketahui

Pelatihan Pajak – Setiap barang impor sebagai objek pajak tidak terlepas dari pengenaan pajak. Jenis pajak impor sendiri terdiri dari Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dan juga Bea Masuk. Sementara itu, PDRI sendiri terdiri dari PPh Pasal 22 impor, PPN, dan juga PPnBM. Hampir semua jenis barang yang diimpor akan terkena berbagai macam pajak impor tersebut. Tapi, ada kalanya barang impor kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) itu dapat terbebas dari pungutan Bea Masuk (BM), bahkan bebas PPN dan juga PPh Impor.

Pengertian Bea Masuk dan Jenisnya

Bea masuk merupakan pungutan atau bea dari barang impor yang akan dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Ketentuan bea masuk barang impor tersebut telah diatur didalam Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2006 tekait dengan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10/1995 terkait Kepabeanan.

Mengacu pada BAB IV UUU Kepabeanan tersebut, jenis-jenis bea masuk barang impor terdiri atas:

a)    Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD)

Bea masuk anti dumping merupakan bea masuk yang dikenakan terhadap barang impor yang ditetapkan sebagai barang dumping. Ini berarti, barang yang harganya lebih murah dibandingkan dengan barang sejenis yang ada di dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri agar tidak kalah saing.

b)    Bea Masuk Imbalan (BMI)

Bea masuk imbalan merupakan bea masuk yang dikenakan atas barang impor serta ditemukan adanya subsidi dari pemerintah di negara pengekspor. Sehingga pengenaan BMI tersebut ditujukan untuk melindungi industri dari barang yang sama yang ada di dalam negeri.

c)     Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP)

Bea masuk tindakan pengamanan atau yang biasa disebut dengan safeguard merupakan bea masuk yang dikenakan terhadap barang impor yang jenis barang tersebut mengalami lonjakan impor. Ini dilakukan guna melindungi industri dari barang sejenis yang mengalami kerugian serius.

d)    Bea Masuk Pembalasan (BMP)

Bea masuk pembalasan merupakan bea masuk yang dikenakan terhadap barang impor yang berasal dari negara yang memperlakukan barang ekspor Indonesia secara diskriminatif.

Tarif Bea Masuk dan PDRI

Tarif bea masuk barang impor tersebut ditentukan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Tarif bea masuk berbeda-beda, yang tergantung klasifikasi atau jenis barang yang didasarkan terhadap pos tarif atau kode HS (Harmonized System).

Baca Juga: Ternyata Ada Jenis Tunjangan yang Dikenakan Pajak

Penentuan tarif bea masuk barang impor telah diatur didalam PMK Nomor 6/PMK.010/2017 terkait dengan Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor. Tarif-tarif bea masuk terhadap berbagai barang impor dapat dicek di Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI) sesuai dengan PMK tersebut.

Contohnya ialah sebagai berikut:

a)    Produk tekstil

Syal ialah salah satu produk tekstil. Misalkan, syal yang dicetak dengan proses batik tradisional tersebut termasuk dalam pos tarif (HS 6214.10.10), ini akan dikenakan tarif bea masuk dengan besar 22,5%.

b)    Produk sepatu

Salah satu produk sepatu, contohnya sepatu selam, ini termasuk dalam pos tarif (HS 6402.91.00) yang akan dikenakan tarif bea masuk sebesar 10%.

c)     Produk tas

Kita misalkan tas bowling kulit. Yang mana ini termasuk dalam pos tarif (HS 4202.91.11) yang akan dikenakan tarif bea masuk dengan besar 15%.

d)    Produk perhiasan

Kita misalkan perhiasan imitasi dalam tarif pos (HS 7117.11.90) maka akan dikenakan tarif bea masuk sebesar 10%.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Berikut Rangkaian Ketentuan Pajak yang Mulai Berlaku di Awal 2023 Ini

Berikut Rangkaian Ketentuan Pajak yang Mulai Berlaku di Awal 2023 Ini

Brevet Pajak – Sebagai warga negara yang baik terlebih apabila sudah memenuhi syarat menjadi wajib pajak, selain mengetahui pengetahuan tentang ketentuan pajak yang ada. Makan tentu saja juga harus mengetahui informasi-informasi terbaru seputar perpajakan. Hal tersebut supaya enak wajib pajak semakin bisa mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih efektif dan efisien lagi.

Salah satu caranya adalah dengan mengikuti program brevet pajak yang bisa diikuti oleh siapa. Brevet pajak adalah sebuah kelas perpajakan yang akan memberikan berbagai pengetahuan serta informasi perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Tentu saja sebagai wajib pajak harus selalu mengetahui berita perpajakan terbaru di tahun 2023 ini.

Perayaan tahun lalu telah usai hampir sebulan, Nyana kembang api yang memeriahkan tahun baru juga telah usai. Memasuki lembar baru di awal tahun 2023 ini pastinya ada beberapa ketentuan perpajakan yang baru pula. Serangkaian ketentuan baru juga Mulai berlaku di awal tahun tepatnya mulai 1 Januari 2023.

Salah satu diantaranya adalah kenaikan pajak cukai hasil tembakau. Kenaikan pajak yang satu ini pastinya membuat harga rokok juga ikut naik. Ketentuan tersebut disampaikan dan diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa tarif juga hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok meningkat sebesar 10% untuk tahun 2023 dan 2024. Tidak lama setelah itu terdapat ketentuan yang mendasari kenaikan Cukai rokok tersebut keluar.

Kebijakan mengenai kenaikan tarif Cukai rokok ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 191/PMK.010/2022 mengenai Tarif Cukai Hasil Tembakau yang berupa Sigaret, Rokok Daun atau Klobot, Cerutu, dan Tembakau Iris. Dalam Peraturan Menteri Keuangan yang diadakan pada 15 Desember 2022 tersebut, pemerintah telah mengatur harga jual eceran untuk rokok per gram atau per batangnya. Serta tarif Cukai yang dibebankan dalam setiap batang rokok. Harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ini akan mulai berlaku satu Januari 2023 sampai 31 Desember 2023.

Lalu, sepanjang Desember 2022 pemerintah sudah menerbitkan kebijakan baru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi turunan dari UU No.7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Di samping itu juga terdapat empat Peraturan Pemerintah tersebut yang mencakup PP 55/2022, PP 49/2022, PP 44/2022, dan PP 50/2022. Keempat Peraturan Pemerintah ini telah berlaku mulai awal tahun 2023.

Misalnya ketika merujuk pada pajak peraturan pemerintah 55/2022, mengenai penyesuaian pengaturan di bidang pajak penghasilan, maka pemerintah meresmikan mengenai ketentuan tarif baru pajak penghasilan orang pribadi atau karyawan yang berlaku mulai satu Januari tahun ini juga.

Baca Juga: Simak Lebih Lanjut tentang Air Tanah yang Dikenakan Pajak

Dalam ketentuan ini, karyawan atau orang pribadi yang gajinya di bawah Rp4,5 juta perbulan, tidak dibebankan pajak disebabkan karena gajinya yang berada di bawah batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Atau berarti bahwa PTKP akan berlaku untuk orang-orang yang memiliki penghasilan di bawah atau Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun. Dengan demikian penghasilan orang pribadi yang di atas Rp4,6 juta akan dibebankan pajak untuk setiap bulannya dengan tarif pajak paling rendah yakni 5%.

Sedangkan, kebijakan pajak ini juga akan mengatur pajak untuk para pedagang yang bisnisnya dijalankan sendiri atau UMKM orang pribadi. Misalnya seperti pedagang warteg, warung kopi, dan warmindo dengan omzet maksimal Rp 500 juta per tahun, maka baru akan dibebankan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ternyata Ada Jenis Tunjangan yang Dikenakan Pajak

Ternyata Ada Jenis Tunjangan yang Dikenakan Pajak

Training Pajak – Seorang karyawan tentu akan memperoleh kompensasi terhadap pekerjaan yang telah dilakukan sebagai bentuk apresiasi pada karyawannya. Oleh sebab itu, perusahaan perlu mempersiapkan compensation package yang tepat untuk para karyawannya. Dalam paket kompensasi pada umumnya akan terdiri dari berbagai macam hal, mulai dari gaji, asuransi, fasilitas, dan juga tunjangan.

Secara luas, tunjangan bisa diartikan sebagai tambahan pendapatan diluar gaji pokok dari perusahaan untuk karyawan untuk menunjang penghasilan mereka. Jadi bisa diartikan juga sebagai komponen pelengkap gaji yang diberikan oleh perusahaan dengan tujuan untuk mempertahankan karyawan atau untuk membuat mereka betah di perusahaan. Tunjangan yang diberikan tergantung dengan kebijakan yang ditetapkan masing-masing perusahaan.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. 7 Tahun 1990, tunjangan terbagi menjadi 2 jenis yakni tunjangan tetap dan juga tunjangan tidak tetap. Tetap berarti akan diberikan secara berkala. Tidak tetap berarti tunjangan tersebut akan diberikan secara tidak tetap atau tidak rutin kepada serta dibayarkan dalam waktu yang berbeda dengan gaji pokok.

Walaupun demikian, ada pembagian tunjangan berdasarkan jenis-jenis berikut ini:

1. Tunjangan Jabatan

Tunjangan  jabatan merupakan tunjangan oleh perusahaan untuk karyawannya yang mempunyai jabatan struktural ataupun fungsional di perusahaan. Tujuannya karena resiko dan juga tanggung jawab besar yang dipegang karyawan terkait.

2. Tunjangan Anak dan Istri

Tunjangan ini ialah salah satu tunjangan yang umum untuk para karyawan, baik mereka yang bekerja untuk pemerintah maupun perusahaan swasta sebab diwajibkan oleh pemerintah. Tunjangan istri diberikan pada karyawan yang sudah menikah namun istrinya tidak bekerja. Tunjangan anak akan diberikan kepada karyawan yang mempunyai anak atau anak angkat berusia kurang dari 21 tahun dan juga masih belum mempunyai penghasilan sendiri (dibatasi maksimal 3).

3. Tunjangan Umum

Tunjangan ini akan diberikan perusahaan pada karyawan yang tidak menjabat. Diberikan pada karyawan umum meskipun resiko pekerjaan tidak ada atau lebih kecil serta jumlah tunjangannya pun kecil.

4. Tunjangan Pensiun

Perusahaan berkewajiban untuk memberikan tunjangan pensiun pada karyawan mereka yang berhenti bekerja karena pensiun untuk menjamin kehidupan masa tua karyawan supaya tetap sejahtera, walaupun sudah tidak bekerja lagi.

Baca Juga: Ingin Berkarier di Perpajakan? Simak Fakta Menarik Berikut

5. Tunjangan Kesehatan

Tunjangan kesehatan diberikan perusahaan dengan harapan supaya para karyawan mereka selalu sehat dan bisa terhindar dari sakit. Karyawan yang sehat tentu akan lebih mempunyai produktivitas yang lebih tinggi.

6. Tunjangan Hari Raya

Tunjangan yang satu ini akan diberikan perusahaan saat karyawan mereka akan merayakan Hari Raya. Besaran tunjangan tersebut sama dengan gaji pokok yang diberikan menjelang perayaan hari raya keagamaan.

7. Tunjangan Transportasi

Tunjangan ini akan diberikan pada karyawan supaya mereka tidak kesulitan untuk hadir ke tempat kerja. Bentuknya pun bisa berupa uang ataupun transportasi yang disediakan oleh perusahaan.

Pada dasarnya, setiap tunjangan dalam bentuk uang yang diberikan oleh perusahaan, akan terkena pajak PPh 21. Hal ini disebabkan tunjangan tersebut termasuk ke dalam penghasilan karyawan. Tapi apabila tunjangan yang diberikan berupa fasilitas, seperti halnya kendaraan, maka akan dikenakan pajak kendaraan bermotor sesuai undang-undang yang berlaku.

Walaupun begitu, perlu diingat pula jika dibawah Undang – Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), 5 aturan berikut tidak dikenakan sebagai objek pajak.

  • Bahan makanan, bahan minuman, makanan, ataupun minuman untuk seluruh pegawai.
  • Natura karena penugasan pada suatu daerah.
  • Natura sebab sebuah keharusan dalam pelaksanaan pekerjaan, misalnya seragam.
  • Natura dan/atau dengan jenis dan juga batasan tertentu.
  • Natura yang dibiayai oleh APBN/APBN.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mau Bekerja di Bidang Pajak Simak Fakta Menarik Ini

Mau Bekerja di Bidang Pajak? Simak Fakta Menarik Ini

Kursus Pajak – Profesi dalam bidang perpajakan mempunyai kaitan yang erat dengan jasa keuangan. Kebutuhan terhadap tenaga perpajakan yang profesional yang kian meningkat, mengingat kini Indonesia memang tengah gencar melakukan reformasi terhadap sistem perpajakan. Aktivitas ekonomi Indonesia memang tidak pernah terlepas dari peran perpajakan yang mengantarkan perekonomian Indonesia menjadi semakin stabil. Hal ini mengingat pajak menjadi sumber terbesar penerimaan negara.

Untuk menjaga penerimaan negara dari perpajakan supaya tetap stabil diperlukan tenaga kerja perpajakan yang profesional. Jumlah wajib pajak yang meningkat ini sudah sepatutnya diimbangi dengan peningkatan jumlah tenaga profesional perpajakan. Hal tersebut supaya bisa meningkatkan tax ratio dan juga bisa memaksimalkan penerimaan negara melalui penerimaan pajak. Oleh karena itu, berkarier dalam bidang perpajakan menjadi suatu profesi yang menjanjikan.

Mengapa Berkarier di Bidang Perpajakan Banyak Diminati?

1. Gaji yang Menarik

Bukan rahasia lagi jika berkarier di bidang perpajakan akan memperoleh penghasilan yang cukup tinggi. Tentunya setiap orang menginginkan penghasilan yang besar, bukan? Selain tu, karier di bidang perpajakan menanjak pesat seiring dengan berjalannya waktu dan juga bertambahnya pengalaman.

2. Peluang Karier yang Luas

Profesi perpajakan diperlukan hampir di seluruh industri. Semua kegiatan usaha tentunya tidak akan terlepas dari kewajiban perpajakan. Lulusan perpajakan nantinya bisa bekerja pada instansi pemerintahan atau juga bisa di perusahaan swasta. Pada pemerintahan diperlukan keahlian perpajakan baik dalam fungsi pelayanan, konsultasi, ataupun dalam fungsi pengawasan.

Sedangkan, pada perusahaan swasta membutuhkan ahli pajak yang mengatur mulai dari perencanaan pajak sampai dengan tahap pelaporan pajak perusahaan. Jadi, sebab perpajakan sangat diperlukan oleh setiap kegiatan usaha menandakan jika berkarier di bidang perpajakan menjadi pilihan yang tepat.

3. Beragam Pilihan Pekerjaan

Berkarier dalam bidang perpajakan bisa terjun di instansi pemerintahan maupun swasta. Pada instansi pemerintah, bisa  bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Pusdiklat Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, dan lainnya.

Baca Juga: Jenis-Jenis Tarif Pajak yang Perlu Diketahui

Sedangkan, profesi perpajakan selain bisa bekerja di instansi pemerintah, juga bisa menjadi konsultan pajak, konsultan keuangan, staf bagian keuangan, auditor,  akuntan pajak, penasihat pajak perusahaan, pegawai bank, manajer kekayaan, dan lainnya.

4. Jenjang Karier Berkelanjutan

Bekerja di bidang perpajakan menjadi salah satu profesi dengan jenjang karier yang berkelanjutan. Akan selalu ada peluang untuk meningkatkan profesionalisme dan juga menggapai posisi yang lebih tinggi.

Misalnya saja berawal dari bekerja sebagai staf perpajakan di suatu perusahaan, lalu bisa naik jabatan menjadi tax manager perusahaan. Mengingat perpajakan yang tidak akan terlepas dai segala kegiatan ekonomi, maka profesi dalam bidang pajak tentunya mempunyai jaminan akan bertahan lama.

5. Mendapat Banyak Pengalaman

Bekerja dalam bidang perpajakan membawa tantangan baru setiap harinya. Profesi yang satu ini bukan hanya selalu berkutik dengan angka, namun juga menuntut untuk mempunyai pemahaman mendalam terkait dengan hukum dan Undang-Undang perpajakan yang terus mengalami perubahan, dikarenakan penyesuaian terhadap perkembangan dari berbagai aspek kehidupan.

Disamping itu, pekerjaan perpajakan, misalnya seperti pada konsultan pajak, tentunya akan mengantarkan Anda untuk bertemu dengan klien baru dengan permasalahan yang berbeda untuk setiap klien. Kondisi tersebut senantiasa menuntut supaya bisa menaklukkan tantangan baru setiap harinya. Kerja keras tersebut tentu akan membuahkan hasil yang positif, di antaranya ialah meningkatkan skill dan juga pengalaman yang dimiliki, menambah relasi sebab akan mengenal banyak klien dengan latar belakang yang berbeda, dan juga gaji pada bidang perpajakan yang menarik.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ingin Berkarier di Perpajakan? Simak Fakta Menarik Berikut

Ingin Berkarier di Perpajakan? Simak Fakta Menarik Berikut

Pelatihan pajak dapat dijadikan sebagai upaya memperdalam pengetahuan dan segala informasi tentang perpajakan bagi para wajib pajak. Pelatihan pajak merupakan kelas perpajakan yang bisa diikuti oleh siapapun, bahkan biasanya juga diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan.

Sebagai warga Indonesia maupun wajib pajak yang harus mengikuti berbagai ketentuan perpajakan, pastinya juga harus mengetahui berbagai ketentuan atau informasi seputar perpajakan. Seperti salah satunya adalah air tanah yang dikenakan pajak. Pada dasarnya, air merupakan elemen kehidupan yang sangat penting untuk makhluk hidup yang berada di bumi.

Keberadaan air bahkan menjadi keperluan paling penting bagi masyarakat di berbagai belahan dunia, terlebih untuk negara-negara yang mengalami krisis air. Terdapat beberapa jenis air yang ada di bumi, yaitu air hujan, air sungai, air laut, dan air tanah. Seperti yang telah dikatakan sebelumnya bahwa air mempunyai peran yang paling utama untuk kehidupan. Mulai dari untuk kebutuhan nutrisi, kebutuhan rumah tangga, bahkan untuk keseimbangan alam.

Mungkin Anda bertanya-tanya, lalu mengapa air tanah ini dikenakan pajak? Perlu diketahui bahwa di Indonesia terdapat pajak yang dibebankan terhadap air tanah. Pada umumnya, pajak air tanah ini adalah pajak yang cenderung prospektif, karena pemanfaatan air tanah terus meningkat dari waktu ke waktu.

Bukan hanya untuk memenuhi keperluan masyarakat umum saja, tetapi air tanah juga banyak dimanfaatkan oleh perusahaan untuk kepentingan bisnis mereka. Maka dari itu, agar bisa membatasi penggunaan dari air tanah yang berlebihan, terutama yang biasanya ditujukan sebagai komersial maka pemerintah menetapkan untuk pembebanan pajak air tanah.

Sebelumnya dapat dipahami bahwa pajak air tanah dan pajak air permukaan merupakan dua jenis pajak air yang berbeda. Perbedaan dari kedua jenis pajak air tersebut adalah terletak pada definisi, subjek, objek, dan wajib pajaknya. Di samping itu, pihak yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pemungutan Kedua jenis pajak air tersebut juga berbeda.

Seperti halnya yang telah diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 pasal 2 ayat 1 dan ayat 2, mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau UU PDRD, Makasih baca air tanah ini menjadi wewenang dari pemerintah kota atau Kabupaten, sementara pajaknya pembukaan wewenangnya melakukan pada pemerintah provinsi. Lalu, bagaimana ketentuan untuk pengenaan pajak air tanah?

Baca Juga: Apa itu Wajib Pajak (WP)? Ketahui Berbagai Hak dan Kewajiban yang Dimiliki oleh WP

Menurut UU PDRD pasal 1 angka 33, pajak air tanah merupakan pajak terhadap pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Air panas sendiri memiliki arti bahwa sebagai air yang ada dalam lapisan di dalam tanah maupun batuan yang ada di bawah permukaan tanah. Selain itu objek pajak dari air tanah menurut UU PDRD pasal 67 ayat 1 yakni pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.

Kendati demikian, tidak semua pemanfaatan atau pengambilan air tanah bisa dibebankan pajak. Terdapat dua hal yang dikecualikan dari objek pajak air tanah. Pertama adalah pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah yang dimanfaatkan untuk kebutuhan pengairan pertanian dan Perikanan, dasar keperluan dasar rumah tangga, serta kebutuhan peribadatan. Kedua pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah lainnya yang sudah diatur ketentuannya dalam kebijakan daerah.

Berkaitan dengan pengecualian tersebut, maka pemerintah Kabupaten atau kota biasanya menambah jenis pengecualian objek pajak air tanah. Lalu wajib pajak badan atau orang pribadi yang melakukan pengambilan maupun pemanfaatan air tanah, maka ditetapkan sebagai subjek pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Jenis-Jenis Tarif Pajak yang Perlu Diketahui

Jenis-Jenis Tarif Pajak yang Perlu Diketahui

Brevet Pajak – Seperti yang telah kita ketahui jika pada dasarnya tarif pajak menjadi dasar pengenaan pajak terhadap segala objek pajak yang memang menjadi tanggung jawab wajib pajak. Pada umumnya tarif pajak berupa besaran persentase yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai acuan didalam pengenaan pajak. Secara struktural, setidaknya terdapat 4 jenis tarif pajak diantaranya tarif progresif, tarif proporsional, tarif degresif, tarif tetap atau regresif.

Tarif Progresif

Pada tarif progresif, saat pemungutan pajaknya, atas persentasenya maka akan naik sebanding dengan jumlah dasar pengenaan pajaknya. Di Indonesia sendiri, jenis tarif pajak tersebut diterapkan sebagai metode pengenaan pajak penghasilan orang pribadi.

Adapun, untuk tarif pajak progresif terbaru sudah diterapkan untuk pengenaan PPh orang pribadi. Tarif progresif PPh terbaru tertuang didalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 terkait dengan Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Tarif Degresif

Kebalikan dari pajak progresif, persentase pemungutan pajak dengan tarif degresif akan lebih kecil ketika dasar pengenaan pajaknya meningkat. Dengan kata lain, persentase terhadap tarif pajak akan semakin rendah atau menurun saat dasar pengenaan pajaknya semakin besar. Pada praktik perundang-undangan Indonesia, tarif degresif tidak pernah diimplementasikan.

Ada 3 jenis tarif pajak degresif yang dibedakan berdasarkan besaran penurunan tarifnya. Pertama, tarif degresif proporsional yang mana persentase penurunannya selalu sama dan juga tidak terpengaruh oleh DPP. Kedua,ialah tarif pajak degresif-degresif yang besaran penurunannya semakin kecil apabila DPP meningkat. Terakhir ialah tarif pajak degresif-progresif yang persentase penurunan tarifnya meningkat seiring peningkatan DPP.

Tarif Proporsional

Berbeda dari tarif progresif dan juga tarif degresif, tarif proporsional saat pemungutan pajaknya atas persentasenya akan tetap dan juga tidak terjadi perubahan pada keseluruhan dasar pengenaan pajaknya. Dengan demikian, dapat dikatakan jika sebesar apapun jumlah objek pajak yang dikenakan didalam pajak penghasilannya, persentasenya pun akan tetap sama. Dalam hal ini misalnya ialah adanya PPN sebesar 10% dan juga PPB sebesar 0.5% dari apapun objek pajaknya.

Baca Juga: Prospek Kerja Menjanjikan Jurusan Perpajakan

Salah satu contoh dari tarif proporsional yang ditentukan Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), ialah pajak pertambahan nilai (PPN) dengan besaran 11% sebagaimana yang telah diatur didalam Undang – undang HPP yang berlaku sejak 1 April 2022. Lalu, ada juga pajak bumi dan bangunan (PBB) yakni dengan tarif paling tinggi 0,5% sebagaimana telah diatur dalam Pasal 41 UU HKPD.

Tarif Regresif

Jenis tarif berikutnya ialah tarif tetap atau tarif regresif yang dimana saat pemungutan tarif pajaknya akan selalu tetap tanpa dilihat dari jumlah dari keseluruhan dasar pengenaan pajaknya. Dengan demikian, tarif yang dikenakan besarannya sama untuk seluruh wajib pajak.

Tarif tetap tersebut juga diartikan sebagai tarif yang akan selalu sama serta sesuai dengan peraturan yang diberlakukan oleh pemerintahan, misalnya bea meterai dengan nilai yang telah ditentukan oleh pemerintahan.

Bukan hanya secara struktural, pajak juga terbagi menjadi 2 jenis sesuai dengan golongannya yakni pajak langsung dan tidak langsung dan juga berdasarkan sifat yaitu objektif dan subjektif.

Yang mana atas golongannya, pajak langsung merupakan pajak yang bebannya ditanggung oleh wajib pajak yang bersangkutan dan juga tidak dapat di ambil alih atau dilimpahkan pada orang lain seperti PPh. Sementara itu, pajak tidak langsung merupakan kebalikan dari pajak langsung yakni pajak yang dapat dibebankan atau dialihkan pada orang lain seperti PPN.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa itu Wajib Pajak (WP)? Ketahui Berbagai Hak dan Kewajiban yang Dimiliki oleh WP

Apa itu Wajib Pajak (WP)? Ketahui Berbagai Hak dan Kewajiban yang Dimiliki oleh WP

Kursus Pajak – Pada umumnya, setiap negara pasti memiliki penerapan kewajiban untuk setiap warga negaranya, agar bisa membayar pajak sesuai dengan kebijakan masing-masing negara. Kewajiban seperti ini harus selalu dilakukan oleh semua pihak wajib pajak, baik itu wajib pajak badan maupun wajib pajak pribadi.

Supaya bisa mengelola kewajiban perpajakan dengan semakin efektif dan efisien, maka kursus pajak adalah jalan keluar terbaik untuk para wajib pajak. Kursus pajak seperti ini, sangat disarankan untuk orang-orang yang ingin mengetahui berbagai pengetahuan dan informasi seputar perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan.

Wajib Pajak?

Sebenarnya apa itu wajib pajak? Menurut UU No. 16 Tahun 2009 pasal 1 ayat 2, wajib pajak merupakan badan maupun orang pribadi yang berkewajiban untuk melakukan pemotongan pajak, pemungutan pajak, pembayaran pajak, dan mempunyai hak dan kewajiban perpajakan seperti halnya yang telah diatur dalam ketentuan undang-undang perpajakan.

Baik badan maupun orang pribadi yang telah memenuhi kriteria wajib pajak tentu saja harus melakukan pelaporan pajaknya terhadap kekayaan, penghasilan, maupun properti yang dimiliki. Supaya wajib pajak badan dan orang pribadi bisa melakukan hak dan kewajiban perpajakannya dengan lancar, maka diberikan suatu identitas untuk wajib pajak yaitu dinamakan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.

Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2007 pasal 1 angka 6, NPWP merupakan tanda pengenal atau identitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak. Salah satu hal yang berhubungan atau bisa dibilang identik dengan wajib pajak yaitu adalah Nomor Pokok Wajib Pajak. Identitas yang satu ini dipergunakan oleh wajib pajak sebagai sarana untuk melakukan administrasi perpajakan. Saat sudah ditetapkan menjadi wajib pajak maka ada beberapa hak dan kewajiban, yang harus dilaksanakan oleh setiap wajib pajak dalam bidang perpajakan itu sendiri.

Apa Saja Hak Wajib Pajak?

  • Hak untuk mengajukan banding, keberatan, dan peninjauan kembali. Apabila wajib pajak merasa dirinya tidak setuju dengan Surat Ketetapan Pajak yang diberikan oleh DJP. Maka memiliki hak untuk melakukan pengajuan keberatan.
  • Hak ketika wajib pajak dilakukan pemeriksaan. Ketika wajib pajak sedang menjalankan pemeriksaan pajak, maka memiliki hak untuk meminta Surat Perintah ketika pemeriksaan. melihat tanda pengenal pemeriksa. menerima penjelasan dan tujuan terkait maksud dari pemeriksaan yang dilakukan, maupun meminta detail perbedaan antara hasil pemeriksaan dan SPT.
  • Hak atas kelebihan membayar pajak. Ketika dirasa wajib pajak melakukan pembayaran pajak dengan jumlah berlebih dibandingkan yang seharusnya. Maka wajib pajak berhak untuk menerima kelebihan atas pembayaran tersebut dengan cara melakukan permohonan surat pada kepala KPP.
  • Hak atas pembebasan pajak. Wajib pajak juga memiliki hak untuk melakukan pengajuan permohonan terhadap pembebasan pemungutan atau pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan beberapa kondisi tertentu.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh tentang Surat Tanggapan dalam Gugatan Pajak

Apa Saja Kewajiban Pajak?

Kewajiban mendaftarkan dirinya

Kewajiban paling utama yang dimiliki oleh wajib pajak yakni mendaftarkan dirinya maupun usaha untuk memperoleh NPWP.

Kewajiban untuk memberikan data

Kewajiban wajib pajak selanjutnya adalah memberikan seluruh data maupun informasi yang berkaitan dengan aspek pajak yang dilaksanakan pada Direktorat Jenderal Pajak.

Kewajiban untuk membayar, melaporkan, memungut, dan memotong pajak

Ketika sudah menjadi wajib pajak, maka memiliki kewajiban untuk melakukan penghitungan pembayaran dan pelaporan pajak terutangnya seperti halnya dengan kebijakan perpajakan yang ada.

Kewajiban pemeriksaan

Ketika wajib pajak tidak patuh saat menjalankan kewajiban pajaknya, maka wajib pajak harus memenuhi panggilan untuk menghadiri pemeriksaan. Juga memberikan pemeriksa izin untuk memasuki tempat atau ruangan yang dirasa perlu untuk dilakukan pemeriksaan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Prospek Kerja Menjanjikan Jurusan Perpajakan

Prospek Kerja Menjanjikan Jurusan Perpajakan

Pelatihan Pajak – Hampir di setiap negara, termasuk Indonesia, pajak menjadi pemasukan terbesar negara. Ini berarti, dibutuhkan banyak “ahli” untuk mengurus perpajakan, mulai dari perusahaan kecil, perusahaan besar, industri sampai dengan pemerintahan.

Siapapun pasti tahu jika karier di bidang taxation atau perpajakan dipandang prestise. Hal tersebut berimbas pada tingginya minat dari para pelajar untuk mendaftar di jurusan taxation di bangku kuliah. Bagaimana tidak, jurusan tersebut akan menyiapkan Anda untuk menjadi ahli pajak dengan peluang karier yang luas serta cemerlang.

Berikut beberapa alasan mengapa jurusan kuliah perpajakan memiliki prospek kerja yang cerah:

1. Peluang Kerja di Hampir Semua Industri

Peluang kerja dalam bidang taxation seperti tidak ada habisnya. Anda dapat bekerja untuk pemerintah ataupun swasta. Pemerintah memerlukan tenaga pajak untuk mengelola penerimaan negara dari pajak, dan juga perusahaan-perusahaan membutuhkan ahli pajak untuk mengatur urusan pajak yang perlu dibayarkan ke negara. Tugas dari staf keuangan menangani pajak di sebuah perusahaan, pada umumnya bertugas menghitung besaran pajak yang perlu dibayarkan oleh perusahaan dan juga menyusun laporan.

Disamping itu, ahli pajak perusahaan juga mengurus terkait dengan pajak penghasilan yang dipotong dari gaji karyawan. Sebab setiap perusahaan memerlukan staf untuk mengurus soal pajak, Anda akan memiliki peluang untuk melamar di perusahaan mana pun.

2. Beragam Pilihan Pekerjaan

Lulusan dari prodi taxation dapat bekerja untuk pemerintah di Kantor Pajak, baik itu dalam fungsi pelayanan, konsultasi, ataupun pengawasan. Selain bisa bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, Anda juga bisa berkarier di Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Pusdiklat Pajak, sampai dengan Badan Kebijakan Fiskal. Selain bekerja dalam bidang pemerintahan, baik sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau bukan, terdapat sejumlah profesi lain yang bisa Anda jalani apabila terjun ke bidang taxation.

Beberapa di antaranya ialah menjadi konsultan pajak, auditor, konsultan keuangan,  staf bagian keuangan, penasihat pajak perusahaan, akuntan pajak, manajer kekayaan, sampai dengan pegawai bank. Lulusan pajak juga dapat bekerja dalam bidang hukum dengan mewakili atau mendampingi pihak yang terlibat didalam sengketa pajak di pengadilan.

3. Berkarier Kancah Internasional

Mungkin Anda membayangkan jika berkarier di bidang taxation berarti Anda akan bekerja di balik meja di dalam gedung perkantoran. Namun faktanya, pekerjaan di bidang ini dapat membawa Anda di perusahaan multinasional.

Baca Juga: Pengertian Brevet Pajak dan Tingkatannya

Banyak perusahaan asing yang melakukan investasi ataupun mendirikan pabrik di Indonesia. Mereka tentunya memerlukan tenaga pajak. Apabila bekerja untuk perusahaan multinasional seperti ini, tentu akan membuka peluang menarik bagi Anda untuk bekerja secara global.

4. Jenjang Karier yang Berkelanjutan

Hal lainnya yang menarik didalam berkarier di bidang perpajakan ialah jenjang karier yang berkelanjutan. Akan selalu ada peluang untuk meningkatkan kemampuan profesional dan juga mengejar posisi yang lebih tinggi. Misalnya, sebagai fresh graduate, Anda dapat memulai karier sebagai tax accountant di sebuah perusahaan. Seiring waktu dan juga pengalaman, Anda akan naik jabatan menjadi tax manager atau bahkan menjadi tax director.

5. Bisa Menjadi Entrepreneur

Mereka yang terjun dalam bidang taxation juga bisa membuka bisnis sendiri. Sebagai entrepreneur, Anda bisa mendirikan perusahaan atau firma yang memberikan konsultasi perpajakan ke wajib pajak baik perusahaan ataupun perorangan. Jika pun memilih mendirikan bisnis di bidang lain, Anda akan mengelola perusahaan Anda dengan lebih baik berkat pengetahuan yang mendalam terkait perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Lebih Jauh tentang Surat Tanggapan dalam Gugatan Pajak

Mengenal Lebih Jauh tentang Surat Tanggapan dalam Gugatan Pajak

Kursus Pajak – Ketentuan pajak dibuat agar semua orang-orang yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan selalu pada jalurnya dan tidak menyalahi tujuan dari perpajakan yang sebenarnya. Sehingga banyak dari wajib pajak yang mengikuti kursus pajak supaya memperdalam tentang pengetahuan dan informasi mengenai perpajakan yang ada. Kursus pajak juga bisa diikuti oleh siapapun tanpa memandang status pendidikan. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan untuk pemungutan pajak telah diatur dalam ketentuan undang-undang perpajakan.

Tetapi, terkadang ada kalanya proses pelaksanaan seperti ini tidak berjalan seperti halnya dengan ketentuan yang ada, terlebih pada ketidaksepahaman antara wajib pajak yang mempunyai kewajiban dengan fiskus selalu pihak yang mempunyai kewenangan dalam pemungutan pajak.

Supaya bisa menyelesaikan ketidaksepahaman yang ada diperlukan menyelesaikan sengketa yang adil dengan ketentuan yang berlaku. Ketentuan tersebut adalah Undang-Undang No. 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak yang selama ini dilakukan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Pajak atau BPSP. Dengan perkembangan zaman ada beberapa penyempurnaan dari Ketentuan tersebut yaitu menjadi Undang-Undang No.14 Tahun 2022 yang membahas tentang pengadilan pajak.

Dalam Ketentuan tersebut dijelaskan bahwa proses penyelesaian sengketa pajak yang melalui pengadilan pajak harus dilaksanakan dengan cara yang cepat. Oleh karena itu, dalam kebijakan tersebut sudah diatur pembatasan waktu untuk penyelesaian sengketa, baik pada tingkat pengadilan pajak atau pada tingkat Mahkamah Agung.

Apa itu Gugatan Pajak?

Perihal penyelesaian sengketa pajak, proses seperti ini dilaksanakan di pengadilan khusus, yakni melalui pengadilan pajak dengan melakukan pengajuan gugatan, maupun banding sesuai dengan kebijakan undang-undang perpajakan yang diberlakukan. Juga termasuk gugatan/banding terhadap pelaksanaan penagihan berdasarkan Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Berkaitan hal itu ada surat tanggapan ketika proses gugatan berlangsung.

Secara definisi yang tercantum dalam Undang-Undang Pengadilan Pajak pada Pasal 1 angka 7, gugatan pajak merupakan upaya hukum yang dilaksanakan wajib pajak maupun penanggung pajak atas pelaksanaan kegiatan penagihan pajak. Maupun atas keputusan yang bisa disampaikan dengan gugatan, berdasar pada peraturan undang-undang pajak yang berlaku.

Baca Juga: Beberapa Faktor yang Menyebabkan Terjadinya Penghindaran Pajak pada Perusahaan

Apa itu Surat Tanggapan?

Sama halnya seperti judulnya, bahwa surat tanggapan adalah surat yang sengaja dibuat untuk menanggapi sebuah permintaan atau pernyataan seseorang. Biasanya, juga akan disampaikan secara tertulis melalui surat, dimana lazimnya akan dijadikan sebagai media untuk pertukaran informasi dalam bidang bisnis. Untuk bisa membuat surat tanggapan yang baik dan benar. Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengulas isi surat, seperti contohnya dalam surat gugatan pajak, maka wajib pajak harus melakukan tanggapan gugatan tersebut dengan surat tanggapan.

Merujuk dalam UU No. 14 Tahun 2022 yang telah mengatur tentang pengadilan pajak, surat tanggapan berarti sebagai surat dari pihak tergugat untuk Badan Penyelesaian Sengketa Pajak. Surat tanggapan ini berisi tentang jawaban maupun tanggapan yang diajukan oleh tergugat terhadap gugatan yang diterima. Ketika proses gugatan, maka akan diawali dengan penyampaian surat gugatan terlebih dahulu oleh pihak penggugat pada pengadilan pajak. Kemudian, pengadilan pajak akan meminta surat tanggapan kepada pihak tergugat terhadap surat gugatan tersebut.

Jangka waktu yang dimiliki permintaan dalam surat tanggapan ini dalam penerimaannya, yaitu 14 hari sejak terhitung tanggal diterimanya surat gugatan tersebut. Lalu, tergugat harus segera melakukan penyerahan surat tanggapan dalam kurun waktu 1 bulan yang terhitung sejak tanggal dikirim permintaan terhadap surat tanggapan tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pengertian Brevet Pajak dan Tingkatannya

Pengertian Brevet Pajak dan Tingkatannya

Training Pajak – Didalam dunia perpajakan, istilah brevet pajak mungkin bukan lagi istilah yang asing. Istilah brevet pajak bisa ditemukan di berbagai instansi ataupun perusahaan atau bagian yang berkaitan dengan perpajakan. Brevet pajak sendiri ialah suatu pelatihan atau kursus dalam bidang perpajakan dengan tingkatannya masing-masing.

Brevet pajak terbagi dalam beberapa tingkatan serta mempunyai materi pembelajaran yang berbeda. Meskipun termasuk dalam kegiatan kursus/pelatihan, brevet pajak bukan sebuah kursus sembarangan sebab peserta harus mengikuti pelatihan berdasarkan kurikulum yang ada dengan ujian-ujian terkait.

Peserta yang telah berhasil menyelesaikan serta melalui pelatihan brevet nantinya akan memperoleh sertifikat. Sertifikat yang didapatkan dapat dijadikan sebagai nilai tambah untuk seseorang yang mendalami dunia perpajakan, bahkan sertifikasi brevet pada umumnya menjadi salah satu tolak ukur pemahaman seseorang terkait masalah pajak.

Penyelenggara Brevet Pajak

Sertifikat brevet pajak tentu merupakan sertifikat yang terpercaya, sebab penyelenggaraan brevet pajak juga tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Kursus sertifikasi brevet pajak bisa dilakukan oleh Lembaga Profesi, Lembaga Pendidikan, Konsultan Pajak, Tax Center, Universitas maupun Sekolah Tinggi yang mempunyai pengalaman, kompetensi, dan juga kapasitas untuk menyelenggarakan program sertifikasi tersebut.

Tingkatan Brevet Pajak

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya jika ada beberapa tingkatan pada brevet pajak. Setiap tingkatan dalam brevet pajak akan mempelajari hal-hal yang berbeda, dianatarnya ialah sebagai berikut:

1. Brevet A

Tingkatan brevet pajak yang pertama ialah Brevet A. Dalam Brevet A akan diberikan materi terkait:

  • Ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • Bea materai.
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
  • Pajak Penghasilan orang pribadi (PPh 21).

2. Brevet B

Brevet B merupakan tingkatan yang lebih tinggi dari brevet A, tapi brevet B masih berkaitan dengan brevet A. Hanya saja pada brevet B mempunyai lingkupan di tingkat menengah. Berikut materi dalam brevet B:

  • Pajak perusahaan atau badan lainnya, yang terkait dengan pemungutan serta pemotongan PPh pasal 4 ayat 2, PPh pasal 15, PPh pasal 21, PPh pasal 24, PPh pasal 25, PPh pasal 26, dan PPh lainnya.
  • PPh atau Pajak Penghasilan Badan
  • Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)
  • Cara pengisian e-SPT PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan juga PPh
  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
  • Pemeriksaan pajak
  • Penyidikan Pajak
  • Akuntansi Pajak

Baca Juga: Apa itu SPT Masa PPh Unifikasi?

3. Brevet C

Brevet C mempunyai level atau tingkatan yang paling tinggi dan bisa diartikan kelanjutan dari pelatihan brevet A dan B. Materi yang dibahas pada tingkatan ini pun sangat luas, yakni dari tingkat menengah hingga tingkat lanjutan. Berikut materi yang akan dibahas dalam brevet C:

  • Pajak internasional
  • PPh Orang Pribadi (PPh OP) dan juga PPh Badan Perusahaan, Badan Instansi, atau badan hukum lainnya
  • Pajak internasional untuk perusahaan perbankan
  • Tax Planning
  • Akuntansi pajak

Manfaat Brevet Pajak

  • Untuk jobseeker, sertifikat brevet pajak bisa menjadi nilai plus dari recruiter saat Anda melamar pekerjaan dibidang keuangan terutama perpajakan.
  • Selain menjadi nilai plus, tentunya Anda bisa lebih paham terkait dengan perpajakan sehingga akan mudah bagi Anda untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab ketika bekerja.
  • Untuk mahasiswa, brevet pajak bermanfaat untuk menambah ilmu terkait dengan perpajakan sehingga Anda dapat mempraktekkannya pada tugas kuliah.
  • Ilmu yang kamu dapatkan juga bisa dijadikan sebagai bekal untuk bisa mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.