Begini Hasil Survei Literasi Pajak Indonesia, Ternyata Masih Cenderung Rendah

Begini Hasil Survei Literasi Pajak Indonesia, Ternyata Masih Cenderung Rendah

Betapa pentingnya training pajak dijadikan sebagai sebuah usaha agar para wajib pajak dapat mengelola kewajiban perpajakannya dengan semakin efektif dan efisien, ketika sudah mengikuti training pajak, peserta pastinya akan menguasai berbagai kebijakan dan pengetahuan seputar perpajakan.

Pasalnya, yang tidak kalah penting adalah dengan selalu mengupayakan literasi perpajakan untuk masyarakat, baik anak-anak maupun orang dewasa. Hal tersebut juga dikarenakan agar nantinya warga Indonesia mampu menyadari betapa pentingnya perpajakan bagi sebuah negara. Mungkin masih ada beberapa orang yang menganggap bahwa pajak ini merupakan beban yang harus dibayarkan.

Pada umumnya, literasi adalah kemampuan dalam menulis dan membaca. Menulis di sini artinya adalah pengungkapan pikiran dengan melakukan rangkaian lambang-lambang bahasa yang menjadi sebuah kalimat dan menjadi pengertian. Sementara itu, membaca artinya adalah sebuah proses dari menerjemahkan berbagai lambang bahasa hingga dengan proses yang menjadi sebuah pemahaman dan pengertian.

World Economic forum pada tahun 2015 lalu, sudah menyepakati bahwa ada setidaknya 6 literasi yang akan menjadi dasar dan perlu dimiliki. Yang mana 6 literasi ini, diantaranya literasi numerasi, literasi baca tulis, sains finansial digital, bahkan hingga budaya maupun kewarganegaraan,

Dari semua dasar literasi ini, literasi membaca dan menulislah yang menjadi faktor paling utama yang menjadi fondasi awal dari penguasaan literasi yang lain. Djayadi Hanan Selaku sebagai Direktur eksekutif Lembaga Survei Indonesia, atau yang biasa disebut dengan direktur eksekutif LSI, mengatakan bahwa masyarakat yang paham dan tidak paham tentang perpajakan maupun manfaatnya cukup seimbang.

Hasil yang disampaikan ini berasal dari hasil survei yang dilaksanakan oleh lembaga survei Indonesia yang telah dirilis pada Minggu 4 September 2022. Kemudian dari data yang telah dicatat dalam hasil survei tersebut terdapat skala 100%, sebanyak kurang lebih 50% responden yang memahami pajak dan manfaatnya, juga ada sekitar 40% responden yang mengaku tidak begitu paham tentang perpajakan dan manfaatnya.

Baca Juga: Mengapa Pemeriksaan Pajak Harus Dilakukan? Apa yang Berhak Dilakukan Wajib Pajak?

Survei yang dilakukan dengan cara didatangi secara langsung atau berarti tatap muka, telah berlangsung dalam periode 13 sampai 21 Agustus 2022. Dari hasil yang diperoleh pada 1220 sampel responden yang mana usia rata-ratanya adalah 17 tahun ke atas, jika ingin semakin tahu secara detail, maka berikut ini adalah hasil surveinya:

  • 16,1% untuk responden yang paham tentang pajak dan 14,6% paham mengenai manfaat uang pajak tentang pajak.
  • 34,8 untuk tingkat responden yang cukup paham tentang pajak dan 31,2% untuk responden yang cukup paham dengan manfaat uang pajak.
  • 26,2% untuk tingkat responden kurang paham tentang pajak dan 29,4% untuk yang kurang paham dengan manfaat pajak.
  • 18,7% untuk tingkat responden yang tidak paham tentang pajak dan 20,5% untuk yang tidak paham dengan manfaat pajak.
  • 4,2% dan 4,3% yang masing-masing adalah tingkat responden tidak tahu atau tidak menjawab berkaitan dengan pajak dan manfaat uang pajak.

Dari hasil persentase survei yang telah dilakukan di atas, jika digolongkan berdasarkan penghasilan bisa dikatakan bahwa pemahaman tentang pajak dan manfaat uang pajak lebih banyak dibandingkan responden yang berada pada kelompok menengah atau yang mempunyai penghasilan di atas Rp4.000.000 atau jika dipresentasikan nilainya hanya sekitar 24,5% di mana angka ini termasuk kecil. Bahkan survei juga mencatat terdapat 51,1% masyarakat yang tidak mempunyai NPWP dan tidak tahu bahwa pemerintah sudah menetapkan wajib pajak yang berpenghasilan di bawah Rp4,5 juta dalam sebulan diwajibkan sebagai wajib pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.