Mengenal Apa itu Koreksi Fiskal

Mengenal Apa itu Koreksi Fiskal

Pelatihan Pajak – Untuk seorang akuntan pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai jenis laporan keuangan. Laporan keuangan digunakan untuk menggambarkan suatu keadaan keuangan di perusahaan tersebut di suatu periode. Laporan tersebut juga memberikan wawasan terhadap kinerja keuangan dari suatu perusahaan tersebut dan juga menunjukkan kondisi keseluruhannya. Dengan demikian, seorang pengusaha bisa menentukan keputusan yang tepat dari hasil laporan keuangannya tersebut.

Dalam melakukan penyusunan laporan keuangan, sering ditemukan adanya pencatatan akuntansi yang tidak sesuai apabila dilihat dari segi perpajakannya. Sehingga didalam melakukan penyusun laporan keuangannya perlu disesuaikan dengan aturan fiskal yang tengah berlaku. Sebab terdapat laporan keuangan yang akan dijadikan sebagai dasar didalam pembuatan SPT Pajak Penghasilan untuk kemudian dilaporkan ke kantor pajak.

Seperti yang disebutkan sebelumnya terdapat data yang tidak sesuai yang mana kemudian mengharuskan Wajib Pajak Badan untuk membuat koreksi fiskal didalam laporannya. Sehingga, hal tersebut yang kemudian disebut dengan koreksi fiskal. Tapi, ada beberapa Wajib Pajak (WP) yang masih belum paham terkait dengan koreksi fiskal dari sisi perpajakannya.

Tujuan dilakukannya koreksi fiskal ialah melakukan penyesuaian terhadap penghasilan dari Wajib Pajak dan juga pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak supaya tidak terjadi kesalahan dalam melakukan perhitungan.

Apa Itu Koreksi Fiskal?

Koreksi fiskal ialah suatu kegiatan didalam proses pencatatan, pembetulan dan juga penyesuaian yang dilakukan Wajib Pajak. Langkah tersebut dilakukan oleh seorang Wajib Pajak yang mencocokkan laporan keuangannya. Apabila ada perbedaan antara laporan keuangan yang sesuai sistem fiskal dengan laporan keuangan komersial yang mengacu pada SAK.

Fungsi dari laporan keuangan komersial ialah untuk menilai suatu keadaan finansial dan juga kinerja ekonomi pada umumnya. Sementara itu, fungsi dari laporan keuangan sistem fiskal berkaitan dengan hubungan perpajakan.

Sebelum dilakukannya koreksi fiskal, seorang Wajib Pajak diwajibkan terlebih dahulu untuk mengetahui kebijakan fiskalnya. Hasil penyesuaian terhadap koreksi fiskal tersebut akan dijadikan sebagai acuan didalam menghitung Penghasilan Kena Pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang tengah berlaku.

Munculnya koreksi fiskal disebabkan karena adanya perbedaan dalam pengakuan pendapatan antara akuntansi pajak dengan biaya yang ada di dalam laporan keuangan akuntansi komersial. Terhadap biaya-biaya yang menurut prinsip akuntansi merupakan suatu beban sehingga nantinya akan mengurangi pendapatan. Yang mana ini akan berpengaruh terhadap laba didalam laporan keuangan perusahaan.

Baca Juga: Pajak Perdagangan Internasional Menjaga Kestabilan Ekonomi

Tapi, sesuai dengan aturan dari laporan keuangan fiskal, maka tidak diakui sebagai suatu beban yang bisa mengurangi laba dan juga sebaliknya. Kondisi tersebut lah yang kemudian menyebabkan adanya koreksi fiskal.

Tujuan Koreksi Fiskal

Melalui koreksi fiskal maka diharapkan tidak adanya kesalahan didalam perhitungan pajak yang harus dibayarkan sebab telah melakukan koreksi dan juga perbaikan terhadap draft pajak. Tujuan dilakukannya koreksi fiskal diantaranya ialah sebagai berikut:

Melakukan cek terhadap draft pajak

Koreksi fiskal dilakukan sesudah suatu perusahaan membuat laporan keuangan. Sehingga pengecakan pada draft dilaksanakan sebelum disetorkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dasar dilakukannya pengecekan draft ialah data-data yang tersedia dengan cara memperhatikan terhadap transaksi-transaksi dan juga penyesuiaan antara penghasilan dari WP.

Alat memenuhi draft laporannya

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI sudah mengeluarkan aturan dan juga regulasi bagi Wajib Pajak (WP). Supaya draft bisa terpenuhi dengan baik, maka perusahaan harus melakukan rekonsiliasi fiscal. Dengan demikian bisa dilihat ada atau tidaknya kekeliruan yang terjadi dalam laporan yang sudah dikerjakan. Apabila terjadi kekeliruan pada laporan yang sudah dikerjakan, maka bisa menyebabkan kesalahan didalam perhitungan nominal pajak yang harus dibayarkan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Perbedaan Faktur Pajak Ganda dan Faktur Pajak Fiktif, Pahami Praktik Pelanggaran Perpajakan dan Konsekuensinya

Perbedaan Faktur Pajak Ganda dan Faktur Pajak Fiktif, Pahami Praktik Pelanggaran Perpajakan dan Konsekuensinya

Brevet Pajak – Sebagai seseorang yang ingin bekerja di bidang perpajakan atau sebagai staf pajak pada sebuah perusahaan, tentu saja mengetahui berbagai ketentuan pajak adalah suatu kewajiban. Sehingga, mengikuti brevet pajak adalah solusi terbaik. Karena dengan brevet pajak atau latihan perpajakan ini Anda akan mendapatkan berbagai materi mengenai regulasi pajak. Perbedaan antara faktur pajak ganda dan faktur pajak fiktif merupakan hal yang penting untuk dipahami dalam konteks perpajakan.

Kedua istilah tersebut merujuk pada praktik yang melanggar aturan perpajakan dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut tentang perbedaan antara faktur pajak ganda dan faktur pajak fiktif:

Faktur Pajak Ganda

Faktur pajak ganda terjadi ketika terdapat duplikasi faktur pajak yang dikeluarkan untuk transaksi yang sama. Praktik ini melibatkan penerbitan dua atau lebih faktur pajak dengan nomor seri dan tanggal yang sama untuk transaksi yang sebenarnya hanya dilakukan sekali. Tujuan dari praktik faktur pajak ganda adalah untuk menghindari atau mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Contoh kasus faktur pajak ganda adalah ketika seorang pengusaha menerbitkan dua faktur pajak dengan nomor seri dan tanggal yang sama kepada dua pembeli yang berbeda untuk transaksi yang sebenarnya hanya dilakukan sekali. Dengan demikian, pengusaha dapat memanfaatkan faktur pajak ganda untuk mengklaim pengurangan pajak dua kali lipat, sehingga mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan secara sah. Faktur pajak ganda merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perpajakan dan dapat menyebabkan sanksi yang berat, seperti denda dan tuntutan pidana.

Faktur Pajak Fiktif

Faktur pajak fiktif adalah faktur pajak yang dikeluarkan tanpa adanya transaksi nyata atau barang/jasa yang sebenarnya terjadi. Praktik ini biasanya dilakukan untuk tujuan penghindaran pajak atau pencucian uang. Faktur pajak fiktif menciptakan catatan transaksi palsu yang digunakan untuk mengklaim pengurangan pajak atau mengalihkan dana secara ilegal.

Baca Juga: Mengapa DJP Belum Sediakan Fitur Pelaporan Repatriasi PPS Secara Online?

Contoh kasus faktur pajak fiktif adalah ketika seseorang atau perusahaan membeli faktur pajak dari pihak yang tidak terkait dan menggunakan faktur tersebut untuk menciptakan catatan transaksi palsu. Tujuan dari praktik ini adalah untuk membuat pengeluaran palsu yang dapat diklaim sebagai pengurangan pajak, sehingga mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan atau mengalihkan dana secara ilegal. Praktik faktur pajak fiktif juga merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perpajakan dan dapat dikenai sanksi yang berat, termasuk denda, tuntutan pidana, dan pencabutan hak-hak perpajakan.

Dalam kedua kasus ini, faktur pajak ganda dan faktur pajak fiktif merupakan praktik yang melanggar hukum dan merugikan negara. Pemerintah memiliki mekanisme dan sistem pengawasan yang ketat untuk mendeteksi dan menindak praktik-praktik tersebut guna menjaga keadilan dalam sistem perpajakan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi perpajakan.  Dalam rangka mencegah praktik faktur pajak ganda dan faktur pajak fiktif, pemerintah mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Salah satu langkah penting adalah penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Elektronik (SAPe) yang memungkinkan pemantauan dan pengawasan yang lebih efektif terhadap transaksi perpajakan. Pemerintah juga aktif dalam melakukan penegakan hukum terhadap praktik-praktik perpajakan yang melanggar aturan. Upaya tersebut meliputi penyelidikan, pengauditan, dan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik faktur pajak ganda dan faktur pajak fiktif.

Bagi perusahaan dan individu, menjaga kepatuhan perpajakan merupakan tanggung jawab yang penting. Menggunakan faktur pajak yang sah dan melaporkan transaksi secara akurat adalah langkah-langkah penting dalam menerapkan kepatuhan perpajakan yang efektif.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak Perdagangan Internasional Menjaga Kestabilan Ekonomi

Pajak Perdagangan Internasional Menjaga Kestabilan Ekonomi

Kursus Pajak – Perdagangan internasional bisa diartikan sebagai suatu kegiatan jual beli baik itu barang maupun jasa yang terjadi antar negara yang dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama. Kegiatan perdagangan internasional tersebut bisa memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan negara dan juga untuk mendapatkan keuntungan supaya bisa meningkatkan pendapatan negara. Kegiatan perdagangan yang dilakukan antar negara tersebut juga dikenakan tarif pajak perdagangan internasional.

Pengertian Pajak Perdagangan Internasional

Pajak perdagangan internasional sendiri merupakan semua penerimaan negara yang sumbernya dari pajak, bea masuk ataupun melalui pungutan terhadap ekspor. Hingga saat ini struktur pendapatan negara masih didominasi penerimaan perpajakan, terutama dari penerimaan pajak dalam negeri yang berasal dari sektor non migas.

Metode Perhitungan Perdagangan Internasional

Metode  yang digunakan dalam perhitungan perdagangan internasional ialah sebagai berikut:

1. Metode Keunggulan Mutlak

Jika menggunakan metode perhitungan yang satu ini, keuntungan hanya bisa dicapai jika harga dan biaya produksi lebih murah jika dibandingkan  dengan negara lain. Jika metode yang satu ini bisa dicapai, maka negara tersebut bisa mengungguli kompetisi yang terjadi dalam perniagaan internasional.

2. Metode Keunggulan Komparatif

Metode keunggulan komparatif merupakan tidak ada satu pun negara yang bisa mendominasi perniagaan dengan absolut. Penyebab utama terjadinya hal tersebut ialah Sumber Daya Alam (SDA) antar negara yang berbeda. Ini menunjukkan jika semua negara di dunia bisa menguasai perdagangan. Keuntungan yang diperoleh dari kegiatan perdagangan bisa disebar secara merata ke semua negara.

3. Ekspor dan Impor dalam Perdagangan Internasional

Kegiatan yang dilakukan dalam perdagangan internasional tidak bisa terlepas dari kegiatan ekspor dan juga impor barang. Sementara itu, kegiatan ekspor dan impor barang tersebut tentu akan dikenakan tarif oleh pemerintah. Tarif ialah pajak ekspor/impor yang dikenakan terhadap produk ekspor atau impor oleh suatu negara yang sumber atau asalnya dari negara lain yang kemudian dibawa ke dalam ataupun ke luar daerah pabean.

Pajak Menjadi Dasar Pertumbuhan Ekonomi Negara

Neraca perdagangan bisa dijadikan sebagai salah satu indikator penting yang digunakan untuk mengukur perekonomian suatu negara. Neraca perdagangan diperoleh dari hasil selisih nilai ekspor yang dikurangi dengan nilai impor barang dan juga jasa. Hasil tersebut kemudian bisa menunjukkan bagaimanakah kegiatan perniagaan untuk perdagangan dunia.

Baca Juga: Mengenal Faktur Pajak Fiktif

Neraca perdagangan surplus menunjukkan kekayaan negara yang mengalami peningkatan sekaligus menguatkan nilai tukar mata uang yang terjadi pada negara tersebut. Sebaliknya, neraca perdagangan defisit menunjukkan jika kekayaan negara mengalami penurunan serta berimbas terhadap melemahnya nilai tukar dari mata uang di negara tersebut.

Dengan begitu, pengenaan tarif PPh pada beberapa komoditas impor ditetapkan dengan tujuan menjaga keseimbangan neraca perdagangan. Penerapan kebijakan tersebut dilakukan dengan hati – hati supaya bisa menjaga iklim investasi. Pajak dipakai sebagai alat kebijakan supaya kegiatan ekonomi yang terjadi bisa berjalan dengan baik. Hal tersebut dilakukan supaya bisa menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Pemerintah melakukan upaya untuk mendorong produktivitas industri didalam negeri yang bisa dijadikan modal untuk bersaing dalam kancah perdagangan internasional. Dengan demikian diharapkan Indonesia bisa terus menjaga kestabilan ekonomi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Faktur Pajak Fiktif

Mengenal Faktur Pajak Fiktif

Training Pajak – Tindak pidana dalam bidang perpajakan memang sering kali terjadi. Yang mana salah satunya ialah melakukan penerbitan faktur pajak fiktif/palsu yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kasus penerbitan faktur pajak yang sifatnya fiktif tersebut bisa membuat negara mengalami suatu kerugian. Ini dikarenakan faktur pajak fiktif tersebut bisa mengurangi setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pada berbagai kasus, keberadaan dari faktur pajak fiktif bukan hanya menyebabkan merugikan negara, bahkan oknum PKP bisa melakukan tindakan lainnya, misalnya meminta restitusi pada negara sebab faktur pajak fiktif yang diterbitkan tersebut memang akan merugikan negara.

Definisi Faktur Pajak Fiktif

Sesuai dengan SE-Nomor132.PJ/2018,  faktur pajak fiktif bisa didefinisikan sebagai faktur pajak yang diterbitkan dengan tidak didasarkan pada transaksi yang sebenarnya terjadi. Atau merupakan faktur pajak yang diterbitkan pengusaha yang mana ia belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Itulah mengapa faktur pajak fiktif juga sering disebut dengan faktur pajak yang tidak sah.

Modus Penerbitan Faktur Pajak Fiktif

Melansir dari berbagai media sumber, kasus-kasus yang berkaitan dengan faktur pajak fiktif yang sebelumnya pernah terjadi memiliki modus yang terbilang sederhana. Modusnya ialah pengusaha yang memakainya membeli faktur pajak masukan yang fiktif untuk kemudian mengkreditkannya didalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN. Tujuan dilakukannya hal tersebut ialah agar oknum PKP bisa mendapatkan pengembalian pajak (restitusi). Atau dengan terjadinya hal tersebut dapat mengurangi jumlah pajak keluaran yang seharusnya disetorkan ke kas negara.

Kerugian Akibat Penerbitan Faktur Pajak Fiktif

Setidaknya terdapat dua kerugian yang mungkin muncul jika terjadi penerbitan faktur pajak yang fiktif, yakni sebagai berikut:

Dengan mengkreditkan faktur pajak fiktif atau yang tidak sah, maka setoran ke kas negara yang seharusnya disetorkan oleh oknum pelaku jumlahnya menjadi berkurang. Misalnya, seorang PKP yang seharusnya menyetorkan jumlah PPN yang kurang bayar dengan jumlah Rp.600 juta jika ditambahkan dengan faktur pajak fiktif lagi Rp.500 juta, maka PKP tersebut hanya akan membayarkan dengan jumlah Rp100 juta saja

Negara juga akan dirugikan jika oknum pelaku membuat faktur pajak fiktif bahkan sampai ingin meminta pengembalian/restitusi dari negara. Kita misalkan saja, seorang eksportir yang memiliki faktur pajak yang jumlah sebenarnya hanya meminta pengembalian Rp100 juta. Namun, saat dilakukan pengkreditan faktur pajak fiktif oleh oknum tersebut dengan nilai sebesar Rp300 juta, maka dengan hal tersebut ia bisa mendapatkan restitusi pajak dengan jumlah Rp400 juta.

Baca Juga: Ketahui Perbedaan Antara Pajak Pusat dan Daerah

Kriteria Faktur Pajak yang Bersifat Sah (Tidak Fiktif)

Yang termasuk faktur pajak fiktif ialah fatkur pajak yang diterbitkan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang PPN. Lantas, bagaimana kriteria dari faktur pajak yang sah seusai dengan ketentuan peraturan perpajakan?

Mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-/PJ/2010 faktur pajak yang sah memakai kode dan juga nomor seri faktur pajak serta memuat keterangan pendukung lainnya.

Kriteria Penerbit atau Pengunggah Faktur Pajak Fiktif

Oknum yang menerbitkan faktur pajak fiktif biasa pada umumnya akan melakukan hal seperti:

  1. WP yang menyampaikan SPT Masa, tapi elemen yang ada pada data SPT dan juga lampirannya tidak direkam karena yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai pengusaha kena pajak (PKP) secara resmi.
  2. Wajib pajak yang sering pindah alamat ataupun yang juga sering mengajukan permohonan pindah alamat, tempat kedudukan dan juga permohonan perpindahan lokasi tempat ia terdaftar
  3. Wajib pajak yang memiliki status Non Efektif / NE yang secara tiba-tiba aktif dan juga mempunyai penyerahan dengan jumlah besar, dan lain sebagainya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengapa DJP Belum Sediakan Fitur Pelaporan Repatriasi PPS Secara Online?

Mengapa DJP Belum Sediakan Fitur Pelaporan Repatriasi PPS Secara Online?

Pelatihan Pajak – Di tengah upaya pemerintah untuk mendorong repatriasi aset dan investasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, terdapat sejumlah pertanyaan mengenai kebijakan dan prosedur yang diterapkan. Pelatihan pajak akan sangat berguna untuk mengelola kewajiban perpajakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Karena dalam pelatihan pajak akan diberikan materi mengenai regulasi pajak dan berbagai informasi di dalamnya.

Salah satunya adalah mengapa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum menyediakan fitur pelaporan repatriasi Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PPS) secara online. Berikut adalah beberapa alasan yang mungkin menjadi pertimbangan DJP, antara lain:

Kompleksitas dan Keamanan Data

Repatriasi PPS melibatkan pengembalian modal asing atau modal dalam negeri yang telah diinvestasikan ke Indonesia. Pelaporan ini melibatkan informasi yang sensitif dan penting, seperti jumlah modal, sumber dan penggunaan dana, serta aset yang diinvestasikan. DJP mungkin mempertimbangkan kompleksitas dan keamanan data yang terlibat dalam proses ini sebagai alasan untuk belum menyediakan fitur pelaporan secara online.

Perlunya Pengawasan yang Ketat

Repatriasi PPS juga membutuhkan pengawasan yang ketat dari pihak DJP untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Dalam format pelaporan yang diajukan secara manual, DJP dapat melakukan pemeriksaan dan verifikasi yang lebih teliti terhadap dokumen-dokumen yang disampaikan oleh pelapor. Dengan demikian, DJP dapat memastikan bahwa repatriasi dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Ketersediaan Infrastruktur dan Sistem

Penyediaan fitur pelaporan repatriasi PPS secara online juga melibatkan aspek infrastruktur dan sistem yang memadai. DJP mungkin masih dalam proses pengembangan atau peningkatan infrastruktur teknologi dan sistem yang diperlukan untuk mendukung pelaporan online ini. Hal ini dapat mencakup pengembangan aplikasi, integrasi dengan sistem yang sudah ada, dan perlindungan keamanan data yang memadai.

Kebijakan dan Prioritas Pemerintah

Keputusan DJP untuk belum menyediakan fitur pelaporan repatriasi PPS secara online juga dapat dipengaruhi oleh kebijakan dan prioritas pemerintah yang sedang berlaku. Pemerintah mungkin memiliki pertimbangan khusus terkait implementasi dan pengawasan repatriasi aset, sehingga memilih untuk menjaga proses pelaporan dalam format manual.

Baca Juga: Penting untuk Job Seeker Tingkatkan Skill Pajak dengan Mengikuti Pelatihan Perpajakan

Meskipun DJP belum menyediakan fitur pelaporan repatriasi PPS secara online, penting bagi WNI yang ingin melakukan repatriasi untuk tetap mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku. Mengikuti prosedur dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan adalah langkah penting untuk memastikan kepatuhan dan menghindari masalah perpajakan di masa depan. Dalam hal ini, peran DJP dalam memberikan panduan dan pelayanan yang jelas kepada para pelapor sangat penting. DJP dapat memberikan informasi yang komprehensif tentang persyaratan, prosedur, dan batas waktu pelaporan repatriasi PPS.

Dengan memberikan panduan yang jelas, DJP dapat membantu memastikan bahwa pelaporan dilakukan dengan benar dan tepat waktu. Selain itu, DJP juga dapat meningkatkan komunikasi dengan para pelapor melalui berbagai saluran, seperti publikasi informasi terkait di situs web resmi, penyelenggaraan seminar atau lokakarya, dan layanan bantuan telepon atau email. Dengan memberikan aksesibilitas dan dukungan yang memadai, DJP dapat membantu mempercepat dan mempermudah proses pelaporan repatriasi PPS.

Namun, walaupun belum tersedia fitur pelaporan online, DJP terus melakukan upaya untuk meningkatkan layanan dan efisiensi administrasi perpajakan. Kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang perpajakan. Oleh karena itu, diharapkan bahwa DJP akan terus mengembangkan sistem dan infrastruktur yang memungkinkan pelaporan repatriasi PPS secara online di masa

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Perbedaan Antara Pajak Pusat dan Daerah

Ketahui Perbedaan Antara Pajak Pusat dan Daerah

Brevet Pajak – Pajak pusat dan juga pajak daerah merupakan dua hal yang berbeda. Tapi mungkin bagi beberapa Wajib Pajak masih mengalami kesulitan dalam membedakannya. Pajak pusat yang biasa disebut dengan pajak negara merupakan pajak yang dikelola Pemerintah pusat (Direktorat Jenderal Pajak atau DJP). Yang mana ketentuan hasilnya digunakan untuk pembiayaan pengeluaran rutin negara dan pembangunan (APBN).

Sedangkan Pajak Daerah digunakan untuk memenuhi keperluan daerah dengan kontribusi wajib yang diperoleh dari Orang Pribadi maupun Badan yang sifatnya memaksa sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Jika dilihat dari pengertian tersebut maka sudah bisa dipastikan jika terdapat perbedaan yang jelas antara keduanya. Tapi untuk lebih jelasnya, berikut ketentuan yang berkaitan dengan pajak pusat dan daerah yang perlu Anda ketahui:

Perbedaan dari Pihak yang Mengelola

Yang mengelola pajak pusat ialah DJP. Yang mana sifat dari pajak yang satu ini memang terbilang lebih luas mengingat kebutuhannya ialah untuk pembangunan dan juga negara. Seperti yang diketahui DJP merupakan lembaga pajak resmi yang mengelola berbagai macam aspek perpajakan bagi masyarakat baik itu Orang Pribadi maupun Badan.  Sedangkan untuk Pajak Daerah, pihak yang mengelola ialah Pemerintah Daerah. Dengan demikian jenis pajak ini memang lebih spesifik mengacu terhadap wilayah masing-masing.

Berbeda Jenis Pajak

Terdapat perbedaan pada jenis-jenis pajak yang dipungut dalam pajak pusat dan daerah. Pajak pusat mengelola beberapa jenis pajak, seperti PPN, PPh, PPnBM dan Bea Meterai. Sedangkan untuk Pajak Daerah yang dikelola diantaranya ialah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan juga Pajak Reklame.

Berbeda SPT dan SPPT

Pajak pusat memakai SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan yang digunakan dalam membayar serta melapor pajak untuk Wajib Pajak Badan maupun Orang Pribadi. Sedangkan untuk Pajak Daerah yang digunakan ialah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB). SPPT merupakan Surat Keputusan Kepala KPP yang berkaitan pajak terutang, yang mana perlu dibayarkan dalam 1 (satu) Tahun Pajak.

Baca Juga: Begini Prosedur Mengurus Izin Praktik Konsultan Pajak

Berbeda Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan jenis pajak yang dipungut terhadap tanah dan juga bangunan yang bisa mendatangkan atau memberikan keuntungan serta kedudukan sosial atau ekonomi untuk Orang maupun Badan Usaha. Pada sektor PBB itu sendiri terdapat perbedaan antara pajak pusat dan Pajak Daerah. Yang mana pajak pusat mengurus sektor PBB yang berkaitan dengan perkebunan, perhutanan dan juga pertambangan. Sedangkan untuk Pajak Daerah mengurus sektor PBB yang berkaitan dengan perdesaan dan perkotaan.

Berbeda Tempat Pelayanan Pajak

Selanjutnya terdapat perbedaan yang jelas diantara keduanya yakni berbeda tempat pelayanan pajak. Pelayanan pajak yang digunakan untuk pajak pusat ialah Kantor Pelayanan Pajak baik Pratama, Madya, Besar dan juga Khusus. Sedangkan pelayanan pajak untuk Pajak Daerah ialah di Samsat dan Unit Pelayanan Pajak Daerah.

Dari penjabaran diatas, tentu sudah jelas jika baik itu pajak pusat dan daerah mempunyai definisi serta ketentuan masing-masing yang berbeda. Tentu saja Anda tidak perlu bingung lagi dalam membedakan keduanya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Penting untuk Job Seeker Tingkatkan Skill Pajak dengan Mengikuti Pelatihan Perpajakan

Penting untuk Job Seeker Tingkatkan Skill Pajak dengan Mengikuti Pelatihan Perpajakan

Training Pajak – Dalam dunia kerja yang kompetitif saat ini, memiliki keterampilan yang relevan dan terkini menjadi kebutuhan yang sangat penting. Terlebih lagi, di bidang perpajakan, di mana peraturan perpajakan terus berkembang dan kompleksitasnya semakin meningkat. Bagi para pencari kerja, meningkatkan skill dan pengetahuan dalam perpajakan dapat menjadi nilai tambah yang signifikan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah dengan mengikuti training pajak yang sesuai dengan kebutuhan dan minat Anda.

Memiliki Keunggulan Bersaing di Pasar Kerja

Pasar kerja yang kompetitif menuntut para pencari kerja untuk memiliki keunggulan dan kelebihan yang membedakan mereka dari pesaing lainnya. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam perpajakan dapat memberikan Anda keunggulan yang signifikan di industri dan bidang pekerjaan yang membutuhkan pemahaman yang baik tentang peraturan perpajakan. Dalam lingkungan bisnis yang semakin terintegrasi dan kompleks, banyak perusahaan dan organisasi membutuhkan profesional yang mampu mengelola perpajakan dengan efisien dan mengoptimalkan strategi perpajakan. Dengan mengikuti pelatihan perpajakan, Anda dapat meningkatkan kredibilitas dan daya tarik Anda sebagai calon karyawan yang berpotensi.

Mengikuti Perkembangan Terbaru dalam Perpajakan

Peraturan perpajakan terus berubah dan berkembang seiring waktu. Kebijakan perpajakan baru, amandemen, dan interpretasi hukum dapat mempengaruhi cara bisnis beroperasi dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Mengikuti pelatihan perpajakan akan membantu Anda tetap up-to-date dengan perubahan-perubahan tersebut. Anda akan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang peraturan perpajakan terbaru, praktik terbaik, dan tren industri. Dengan demikian, Anda akan menjadi lebih siap dan mampu menghadapi tantangan dan perubahan dalam lingkungan perpajakan.

Memahami Implikasi Pajak dalam Pengambilan Keputusan Bisnis

Dalam posisi profesional, pengetahuan tentang perpajakan tidak hanya penting bagi para akuntan atau konsultan perpajakan. Pemahaman yang baik tentang perpajakan juga relevan bagi para manajer, pengusaha, atau pemilik usaha. Dengan mengikuti training pajak, Anda akan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang implikasi perpajakan dalam pengambilan keputusan bisnis. Anda akan dapat mengidentifikasi peluang untuk mengoptimalkan struktur perpajakan, mengelola risiko perpajakan, dan meminimalkan dampak pajak dalam strategi bisnis.  Hal ini akan memungkinkan Anda memberikan kontribusi yang lebih berarti dalam pengembangan bisnis dan mencapai tujuan organisasi.

Baca Juga: Apakah Benar Uang Tabungan di Bank Juga Dikenakan Pajak?

Meningkatkan Peluang Karir di Bidang Perpajakan

Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pajak melalui pelatihan perpajakan dapat membuka peluang karir yang menarik di bidang ini. Pekerjaan dalam perpajakan termasuk salah satu bidang yang terus berkembang dan memiliki prospek yang baik. Dengan memiliki keahlian pajak yang solid, Anda dapat mencari peluang karir sebagai konsultan perpajakan, manajer perpajakan, atau profesional pajak di perusahaan-perusahaan besar. Pelatihan perpajakan juga dapat memberi Anda kepercayaan diri yang diperlukan untuk menjalani tes atau wawancara dalam proses seleksi pekerjaan.

Memperluas Jaringan Profesional

Mengikuti pelatihan perpajakan juga memberi Anda kesempatan untuk memperluas jaringan profesional di industri perpajakan. Anda akan bertemu dengan para praktisi dan ahli perpajakan, baik instruktur maupun peserta pelatihan lainnya, yang dapat menjadi kontak berharga dalam karir Anda. Jaringan ini dapat membuka pintu bagi peluang kolaborasi, rekomendasi pekerjaan, atau pertukaran pengetahuan dan pengalaman di masa depan. Dalam dunia bisnis yang semakin terhubung, memiliki jaringan profesional yang kuat dapat menjadi aset berharga untuk kemajuan karir Anda.

Mengikuti pelatihan perpajakan bukan hanya investasi dalam pengembangan diri, tetapi juga investasi dalam masa depan karir Anda. Dalam lingkungan bisnis yang terus berubah, pengetahuan dan keterampilan pajak yang solid dapat memberikan Anda keunggulan kompetitif yang signifikan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Begini Prosedur Mengurus Izin Praktik Konsultan Pajak

Begini Prosedur Mengurus Izin Praktik Konsultan Pajak

Pelatihan Pajak – Pengetahuan masyarakat terkait dengan perpajakan tidak bisa terlepas dari peranan Konsultan Pajak. Konsultan Pajak memberikan jasa kepada masyarakat supaya bisa melakukan konsultasi terkait dengan kewajiban pajak yang harus mereka bayarkan pada negara sesuai kepemilikan usaha masing-masing.

Tapi bagi Anda yang akan mendirikan suatu usaha dalam bidang tersebut, terlebih dahulu harus mempunyai izin yang dapat didapatkan melalui Izin Praktik Konsultan Pajak dari lembaga berwenang yakni oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP) maupun dari pejabat yang mewakilinya.

Ada beberapa prosedur yang harus dilalui oleh para pemohon izin yang ingin mendirikan Konsultan Pajak. Pemohon harus menyampaikan permohonan secara tertulis yang dilakukan dengan mengisi formulir. Kemudian mencetak Surat Permohonan Izin Praktik Konsultan Pajak yang terdapat di aplikasi administrasi Konsultan Pajak.

Setelah menyelesaikan syarat permohonan tertulis, maka Anda sebagai pemohon harus memberikan Surat Permohonan Izin Praktik Konsultan Pajak tersebut pada Direktur Jenderal Pajak.

Berikut beberapa dokumen-dokumen yang perlu dilampirkan:

  1. Daftar riwayat hidup, riwayat pendidikan ataupun pengalaman kerja.
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  4. Pas foto terakhir berwarna
  5. Fotokopi Sertifikat Konsultan Pajak yang sebelumnya telah dilegalisasi oleh Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak;
  6. Fotokopi surat keputusan keanggotaan Asosiasi Konsultan Pajak yang sudah dilegalisasi Ketua Umum Asosiasi Konsultan Pajak;
  7. Surat pernyataan yang menunjukkan tidak terikat dengan pekerjaan maupun jabatan di Pemerintah/Negara dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah;
  8. Untuk yang pernah mengabdikan diri sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Pajak), maka perlu menyertakan fotokopi surat keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai PNS atas permintaan sendiri atau menyerahkan surat keputusan pensiun
  9. Surat pernyataan yang menyatakan komitmen dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan sebaik-baiknya dengan sebenar-benarnya.

Jika sudah memenuhi seluruh persyaratan serta telah melakukan pengajuan ke lembaga terkait, maka pemohon diimbau untuk menunggu sampai proses pengajuan selesai. Dikeluarkannya bukti izin usaha dalam bentuk Kartu Izin Praktik menjadi tanda jika proses pengajuan diterima serta dikabulkan oleh Direktur Jenderal Pajak.

Baca Juga: Berikut Adalah Beberapa Prospek Kerja yang Lulus dari Bidang Pajak yang Menjanjikan

Jangka waktu berlakunya kartu tersebut selama 2 (dua) tahun yang terhitung sejak tanggal dikeluarkannya Kartu Izin Praktik dari Direktur Jenderal Pajak tersebut. Untuk para pelaku bisnis Konsultan Pajak baru yang masa kartu izinnya akan habis serta ingin melakukan perpanjangan kembali, maka dihimbau supaya segera mengirimkan surat pengajuan permohonan perpanjangan izin praktik pada Direktur Jenderal Pajak sebelum habis masa berlaku kartu tersebut.

Pengajuan permohonan perpanjangan tersebut dapat dilakukan melalui SIKoP. Pemohon perlu mengisi form permohonan dan juga melengkapi berkas pendukung dengan mengunggahnya di laman terkait. Setelah itu cetak berkas tersebut, ditandatangani, lalu kemudian dapat disampaikan ke Direktur Jenderal Pajak yang ditujukan kepada Bagian Organisasi dan Tata Laksana. Berkas tersebut juga harus dilampiri dengan:

  • Kartu Izin Praktik yang asli
  • Pas foto terbaru berwarna ukuran 2×3 cm, yang menggunakan berlatar belakang putih sebanyak 2 lembar.

Sanksi Teguran Tertulis akan diberikan pada pelaku Konsultan Pajak yang tidak mengajukan permohonan untuk memperpanjang Kartu Izin Praktik yang berakhir masa berlakunya. Atau bisa juga diberikan sanksi berupa Pembekuan Izin Praktik, ataupun Pencabutan Izin Praktik yang mengacu pada ketentuan Pasal 27, 28, dan 29 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 terkait Konsultan Pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Benar Uang Tabungan di Bank Juga Dikenakan Pajak?

Apakah Benar Uang Tabungan di Bank Juga Dikenakan Pajak?

Kursus Pajak – Pertanyaan mengenai apakah uang tabungan di bank juga dikenakan pajak seringkali menjadi perhatian banyak orang. Dalam konteks perpajakan, penting untuk memahami bahwa setiap negara memiliki peraturan perpajakan yang berbeda. Oleh karena itu, jawaban atas pertanyaan ini dapat bervariasi tergantung pada negara yang bersangkutan. Mengikuti kursus pajak dapat menjadi salah satu opsi terbaik untuk Anda yang ingin memahami lebih lanjut mengenai regulasi pajak. Karena kursus pajak ini akan memberikan pengetahuan mengenai materi perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan.

Secara umum, kebanyakan negara memiliki ketentuan perpajakan terkait bunga atau penghasilan yang diperoleh dari uang yang disimpan di bank. Penghasilan tersebut dapat berupa bunga tabungan, dividen saham, atau pendapatan lainnya yang diperoleh dari investasi di sektor keuangan. Negara-negara biasanya memberlakukan pajak atas penghasilan tersebut untuk membiayai berbagai program pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kebijakan lainnya. Dalam banyak negara, bunga yang diperoleh dari tabungan di bank dapat dikenakan pajak. Pajak yang diterapkan mungkin berbeda-beda tergantung pada tingkat bunga, jumlah tabungan, dan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Pajak yang dikenakan atas bunga tabungan ini dapat dihitung berdasarkan persentase tertentu dari jumlah bunga yang diterima atau menggunakan tarif pajak yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, perlu dicatat bahwa dalam beberapa negara, ada pula batas jumlah tabungan yang dikecualikan dari pajak. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada individu dengan tabungan dalam jumlah yang relatif kecil. Di sisi lain, untuk tabungan yang melebihi batas tersebut, bunga yang diperoleh biasanya akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Selain itu, beberapa negara juga menerapkan pajak atas keuntungan dari investasi atau transaksi keuangan lainnya, seperti penjualan properti atau saham. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap keuntungan yang diperoleh dari transaksi tersebut dan bukan langsung terkait dengan uang tabungan di bank. Penting untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai aturan perpajakan yang berlaku di negara Anda atau negara tempat Anda menabung. Anda dapat mengacu pada peraturan perpajakan, konsultan perpajakan, atau badan pajak setempat untuk memperoleh penjelasan yang lebih spesifik dan akurat mengenai apakah uang tabungan di bank juga dikenakan pajak dalam konteks perpajakan yang berlaku.

Dalam mengelola keuangan pribadi, pemahaman tentang peraturan perpajakan yang berlaku merupakan hal yang penting. Dengan mengetahui kewajiban perpajakan terkait tabungan di bank, Anda dapat mengelola keuangan dengan lebih baik dan menghindari potensi masalah perpajakan di masa mendatang. Pada tingkat individu, pemahaman tentang peraturan perpajakan terkait uang tabungan di bank sangat penting dalam merencanakan keuangan pribadi. Mengetahui apakah uang tabungan di bank juga dikenakan pajak dapat membantu seseorang dalam membuat keputusan yang lebih bijaksana terkait pengelolaan keuangan mereka.

Baca Juga: Pajak Honorarium: Panduan Lengkap dan Penting yang Perlu Anda Ketahui

Selain bunga tabungan, beberapa negara juga menerapkan pajak atas keuntungan dari investasi atau transaksi keuangan lainnya, seperti penjualan properti atau saham. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap keuntungan yang diperoleh dari transaksi tersebut dan bukan langsung terkait dengan uang tabungan di bank. Penting untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai aturan perpajakan yang berlaku di negara Anda atau negara tempat Anda menabung.

Setiap negara memiliki sistem perpajakan yang unik, termasuk ketentuan perpajakan terkait bunga tabungan di bank. Anda dapat mengacu pada peraturan perpajakan, konsultan perpajakan, atau badan pajak setempat untuk memperoleh penjelasan yang lebih spesifik dan akurat mengenai apakah uang tabungan di bank juga dikenakan pajak dalam konteks perpajakan yang berlaku di negara Anda.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.