Mengenal Tax Reform dan Tujuannya untuk Negara

Mengenal Tax Reform dan Tujuannya untuk Negara

Pelatihan Pajak – Tax Reform merupakan salah satu istilah yang ada dalam bidang perpajakan. Pada umumnya, reformasi yang ada dalam bidang perpajakan ialah perubahan sistem perpajakan yang terjadi secara signifikan dan juga komprehensif yang mencakup perubahan serta pembenahan administrasi perpajakan, regulasi, serta peraturan perpajakan dan juga peningkatan basis pajak.

Akan tetapi, tahukan Anda apa sebenarnya pengertian dari tax reform itu sendiri? Apa tujuan dan juga apa latar belakang diadakannya tax reform?

Mengenal Tax Reform

Tax reform ialah suatu kegiatan berupa perubahan ataupun pembenahan terhadap suatu aturan, ketentuan dan juga regulasi dalam bidang pajak yang telah lama supaya bisa lebih sesuai dengan keadaan negara dan juga rakyat di masa sekarang.

Seperti yang kita ketahui jika sektor pajak merupakan aspek yang paling penting yang perlu diperhatikan sebaik mungkin, sebab pajak memang menjadi sumber pendapatan negara yang paling mendominasi. Sehingga negara dianggap bisa menjadi lebih mandiri jika sistem perpajakannya berjalan lancar. Oleh sebab itu, tidak heran apabila regulasi dari hukum pajak sering mengalami perubahan. Sebab pada dasarnya memang hal tersebut sudah disesuaikan dengan kondisi pasar dan juga dengan perekonomian negaranya.

Tujuan Tax Reform

Tujuan dilakukannya kegiatan reformasi pajak tersebut ialah pemerintah ingin meningkatkan kemampuan negara dalam persaingan secara internasional. Perlu diketahui jika setiap negara pasti akan melakukan tax reform, sebab pada umumnya perubahan terhadap struktur pajak tentu akan terjadi dengan mengikuti zaman serta situasi dan juga kondisi perekonomian suatu negara.

Sedangkan di Indonesia sendiri tujuan dilakukannya reformasi oleh pemerintah diantaranya ialah sebagai berikut:

1. Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Tidak bisa dipungkiri jika masalah dan juga tindak pidana dalam bidang pajak masih terus terjadi yang menandakan jika kepatuhan pajak para wajib pajak di Indonesia dinilai masih kurang. Kondisi tersebut tentu saja akan menyulitkan negara, sebab memang kebutuhan negara terpenuhi melalui pajak. Akan tetapi di lapangan masih banyak terjadi kasus pelanggaran pajak.

Baca Juga: Dampak Pajak Minimum Global di Indonesia

Pelanggaran pajak sebenarnya tidak sepenuhnya terjadi karena kesengajaan ataupun karena ketidakpatuhan wajib pajak, tapi banyak pelanggaran pajak yang terjadi karena wajib pajak yang bersangkutan tidak mengetahui terkait dengan tata cara dalam pemenuhan kewajiban perpajakan tersebut. Sehingga pada akhirnya, upaya yang dilakukan adalah dengan membuat reformasi perpajakan. Dengan harapan hal tersebut bisa menyesuaikan sistem pajak dengan kondisi dari masyarakat.

2. Memberi Kenyamanan untuk Wajib Pajak dan DJP

Kenyamanan yang dimaksud ialah bisa mengintegrasikan teknologi yang ada didalam sistem administrasi perpajakan. Tentu saja wajib pajak akan merasa lebih mudah serta gampang dalam memenuhi kewajiban pajaknya jika sistem administrasi yang dipakai telah memanfaatkan teknologi terkini. Selain wajib pajak, jika dilihat dari sisi otoritas pajak seperti DJP, pihak DJP akan lebih mudah dalam mengurus berbagai administrasi, sehingga bisa terorganisir dengan lebih baik.

3. Memperbarui Sistem Pajak

Tujuan ketiga ialah reformasi pajak merupakan bentuk pembaruan terhadap sistem pajak, sebab memang perlu disesuaikan dengan isu terkini. Tentu setiap tahunnya ada perubahan dan juga ada hal-hal baru yang mungkin terjadi di tengah masyarakat. Sistem pajak yang baik tentu akan memberikan pengaruh yang besar terhadap perekonomian dan juga kesejahteraan rakyatnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pemahaman, Tujuan, dan Dampak Tax Reform dalam Dunia Perpajakan

Pemahaman, Tujuan, dan Dampak Tax Reform dalam Dunia Perpajakan

Kursus Pajak – Terdapat salah satu istilah di dunia perpajakan yang dinamakan tax reform. Pada umumnya, reformasi pada dunia perpajakan ini merupakan sebuah sistem perpajakan yang terjadi dengan komprehensif dan signifikan. Di mana meliputi pembenahan dan perubahan administrasi perpajakan, peraturan, dan regulasi pajak bahkan hingga peningkatan basis pajak.

Tentu saja hal seperti ini akan sangat penting diketahui dan dipahami untuk orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan. Supaya Anda bisa memperdalam ilmu mengenai regulasi perpajakan dan segala informasi di dalamnya, Anda bisa mengikuti kursus pajak. Yang mana kursus pajak ini akan memberikan Anda berbagai materi mengenai perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan.

Tetapi, sebenarnya Apakah anda tahu apa arti sebenarnya dari tax reform ini? Apa tujuan yang menjadi latar belakang munculnya tax reform di dunia perpajakan? Pastinya ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai istilah tax reform.

Definisi Tax Reform

Tasrif form adalah sebuah aktivitas yang berupa pembenahan atau perubahan terhadap sebuah regulasi, aturan, dan ketentuan pada bidang perpajakan yang sudah lama, supaya bisa lebih disesuaikan dengan kondisi rakyat dan negara pada saat ini. Mengingat bahwa dunia perpajakan ini adalah aspek yang paling utama, di mana harus diperhatikan setiap detailnya dengan sebaik mungkin.

Sebab pajak adalah sumber pendapatan yang paling mendominasi dan terbesar untuk negara, sehingga sebagian besar menganggap bahwa negara bisa menjadi semakin Mandiri jika sistem pajaknya berjalan dengan baik dan lancar.

Maka dari itu, tidak heran apabila ketentuan hukum pajak ini seringkali mengalami perubahan, pada dasarnya disebabkan karena hal tersebut sudah disesuaikan dengan keadaan perekonomian dan keadaan pasar dari suatu negara itu sendiri.

Apa Tujuan Diadakannya Tax Reform?

Diadakannya taksi form atau aktivitas untuk membenahi regulasi perpajakan ini dilakukan bukan tanpa adanya tujuan maupun alasan yang jelas. Pastinya terdapat Salah satu alasan terbaik yang melatarbelakangi Mengapa tax reform ini bisa selalu dilakukan, yaitu salah satunya adalah karena pemerintah ingin melakukan peningkatan pada kemampuan negara dalam konteks persaingan secara global atau internasional dengan negara-negara lain.

Baca Juga: Peran, Fungsi, dan Pentingnya Akuntansi Pajak untuk Penghitungan Perpajakan

Penting untuk diketahui, bahwa seluruh negara pasti melakukan tax reform, hal tersebut disebabkan karena perubahan pada struktur pajak yang secara umum, biasanya akan terjadi mengikuti situasi dan zaman maupun kondisi perekonomian dari sebuah negara.

Di negara kita sendiri, Indonesia, tax reform ini dilakukan oleh pemerintah dengan Salah satu tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak Tidak bisa dipungkiri jika permasalahan dan tindak pidana di bidang perpajakan ini masih sering bermunculan. Tentu saja hal ini menandakan bahwa kepatuhan dari wajib pajak di Indonesia masih sangatlah minim. Keadaan seperti ini pastinya akan menjadikan kesulitan bagi sebuah negara, sebab keperluan negara pastinya dipenuhi dari kewajiban pajak itu sendiri. Tetapi, faktanya masih saja terjadi begitu banyak kasus lalai atau pelanggaran pajak.

Tidak sepenuhnya bahwa pelanggaran pajak ini disebabkan oleh ketidakpatuhan dan kesengajaan wajib pajak, tetapi juga banyak pelanggaran yang terjadi karena wajib pajak yang berkaitan tidak tahu bagaimana cara untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Sehingga, hal ini berujung pada usaha yang dilakukan yaitu membuat reformasi perpajakan atau melaksanakan tax reform. Yang mana harapannya adalah supaya bisa memberikan penyesuaian sistem pajak dengan kondisi masyarakat sebaik mungkin.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Peran, Fungsi, dan Pentingnya Akuntansi Pajak untuk Penghitungan Perpajakan

Peran, Fungsi, dan Pentingnya Akuntansi Pajak untuk Penghitungan Perpajakan

Brevet pajak merupakan sebuah latihan perpajakan yang bisa membantu anda untuk memperdalam ilmu di bidang kebijakan pajak. Nantinya, pelatihan perpajakan seperti ini akan memberikan Anda sebuah sertifikat brevet pajak yang bisa membuktikan bahwa skill dalam perpajakan Anda meningkat. Pasti akan dibahas segala sesuatu yang berkaitan dengan perpajakan, juga termasuk akuntansi pajak.

Apakah anda sudah tahu apa itu yang namanya akuntansi pajak? Kata Akuntansi sendiri, sebenarnya merupakan sebuah bentuk laporan catatan keuangan dan bisa menjadi sebuah dasar pelaporan keuangan pemerintah untuk pihak-pihak yang berkaitan.

Pada umumnya, terdapat berbagai laporan keuangan dari pihak yang berkaitan dikenal sebagai standar akuntansi pemerintah. Nah, dalam konteks ini juga termasuk dengan istilah akuntansi pajak. Perlu diketahui bahwa hampir semua sistem perhitungan pajak di Indonesia sebelum tahun 1983, masih mempergunakan penghitungan akuntansi pajak yang mana mengacu pada sistem akuntansi negara Belanda.

Sedangkan, akuntansi perpajakan ini memiliki peran yang esensial untuk penghitungan pajak dan membantu memperoleh hasil penghitungan pajak yang semakin akurat. Maka dari itu, wajib pajak perlu memiliki pemahaman terhadap neraca pajak, karena mengingat betapa pentingnya pengetahuan yang satu ini.

Dapat dipastikan, ada banyak orang yang berpengalaman di bidang keuangan dan pandai akuntansi dengan berbagai cabang. Akuntansi pajak bukan lagi menjadi sebuah hal yang Tabuk untuk dipergunakan dan pastinya ada lebih banyak yang menggunakannya dalam corporate Finance. Akuntansi pajak ini sebenarnya adalah sebuah hal yang sangat rumit untuk dipelajari dan dipahami untuk beberapa orang, bahkan mungkin saja untuk para akuntan itu sendiri. Tetapi, untuk penerapannya pada sebuah perusahaan semakin dimudahkan karena adanya software akuntansi.

Apa itu Akuntansi Pajak?

Definisi dari akuntansi pajak sendiri, sebenarnya merupakan aktivitas pencatatan keuangan sebuah badan usaha, perusahaan maupun lembaga untuk bisa memberikan penentuan besarnya pajak yang harus dibayarkan.

Akuntansi mempunyai tujuan agar bisa menentukan besaran pajak tersebut, serta fungsinya yaitu untuk mengolah data secara kuantitatif yang dipergunakan untuk menyajikan pelaporan keuangan, juga salah satunya adalah perhitungan pajak. Dijelaskan dalam ketentuan undang-undang pajak nomor 28 tahun 2007 bahwa sebesar-besarnya yang digunakan untuk kepentingan nasional bagi kepentingan rakyat.

Baca Juga: Kewajiban Pajak untuk Pelaku Usaha Jasa Titip Impor Barang

Menurut UU SRC pasal 1 ayat 2, wajib pajak yang berkaitan merupakan badan hukum atau setiap orang termasuk pemungut pajak dan wajib pajak, yang memiliki hak maupun kewajiban pajak yang tercantum dalam peraturan undang-undang perpajakan yang diberlakukan.

Fungsi Akuntansi Pajak

Seperti yang telah dikatakan sebelumnya bahwa akuntansi pajak ini memiliki peran penting dalam penghitungan laporan keuangan sebuah badan usaha maupun perusahaan. Selain berfungsi untuk mengetahui jumlah pajak yang terutang, akuntansi pajak juga mempunyai fungsi berikut ini, diantaranya:

  • Meningkatkan kesadaran wajib pajak. Sebenarnya fungsi utama dari akuntansi pajak ini adalah untuk semakin meningkatkan sadar pajak akan kewajiban dari warga negara dan lembaga ekonomi ketika membayar pajak.
  • Melindungi hak pendapatan pemerintah. Hal tersebut sangat penting sebab seluruh perusahaan harus memberikan penyampaian laporan keuangan secara akurat dan transparan pada Direktorat Jenderal Pajak Karena semua khas rupiah yang akan diperoleh dari negara, baik dari badan usaha maupun perorangan akan memberi kontribusi untuk pembangunan negara yang lebih baik.
  • Bahan evaluasi. Tentu saja laporan keuangan pastinya akan menghasilkan sebuah catatan penting pada akhirnya supaya bisa dibandingkan Ketika anda membutuhkannya nantinya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Dampak Pajak Minimum Global di Indonesia

Dampak Pajak Minimum Global di Indonesia

Training Pajak – Awalnya, pajak minimum global menjadi bagian dari proposal pajak digital yang telah disusun oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang didukung oleh Group of Twenty (G20). Didalam Pilar 2, pajak minimum global berperan  sebagai pendukung dari solusi pemajakan di era digital yang mana pada akhirnya sering disebut sebagai agenda BEPS 2.0. Akan tetapi, perbedaannya dengan Pilar 1 ialah pajak minimum global memiliki misi mengurangi kompetisi pajak, terutama Pajak Penghasilan (PPh) badan.

Mengenal Pajak Minimum Global

Menurut Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), pajak minimum global merupakan pajak minimal yang harus dibayar oleh setiap perusahaan multinasional domestik yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri. Tujuan diadakannya regulasi baru tersebut ialah untuk memastikan perusahaan multinasional domestik dalam membayar tingkat pajak minimum dengan kantor pusat dan juga yurisdiksi di manapun mereka melakukan operasi.

Sedangkan untuk Fakultas Administrasi Fiskal Universitas Indonesia (UI) menyimpulkan jika pajak minimum global merupakan skema pemajakan yang tujuannya ialah untuk menghindari perusahaan dari tidak membayar ataupun dari membayar pajak kecil jika dibandingkan dengan penghasilan yang diperoleh.

Lewat rezim pajak minimum global tersebut, maka akan muncul jumlah dari tarif pajak efektif minimum terhadap laba yang diperoleh perusahaan multinasional menggunakan skema yang disebut  income inclusion rule (IIR), yang mana under taxed payments rule (UTPR) menjadi aturan sekundernya. Sederhananya, menggunakan kriteria tertentu maka akan ada tarif pajak efektif minimum dengan jumlah 15 % untuk perusahaan multinasional dimanapun lokasi dari investasinya.

Dampak Pajak Minimum Global untuk Indonesia

Indonesia sebagai negara anggota OECD juga ikut menyepakati pengenaan pajak minimum global. Sebab melalui kesepakatan tersebut bisa memberikan dampak positif untuk Indonesia. Kesepakatan tersebut dianggap bisa mendorong penerimaan pajak yang tentu saja linear dengan upaya dalam negeri terkait dengan reformasi perpajakan yang dilakukan melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Lebih detailnya, melalui pajak minimum global dinilai bisa mengatasi masalah perpajakan, terlebih yang berkaitan dengan upaya-upaya penghindaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak (WP) melalui tax haven.

Setidaknya ada 2 metode yang sering dipakai oleh wajib pajak dalam menghindari pajak yaitu menggunakan metode harmful tax avoidance dan Base Erosion and Profit Sharing (BEPS) atau penggerusan basis pajak.

Baca Juga: Seperti Apa Pajak Terhadap Transaksi Saham itu?

Kesepakatan DARI pajak minimum global tersebut di Indonesia bisa memberikan dampak terhadap perusahaan multinasional yang mana induknya (ultimate parent entity/UPE) berkedudukan di Indonesia maupun pada perusahaan multinasional dari luar negeri yang usahanya dijalankan di Indonesia (constituent entity). Namun, syarat dari perusahaan multinasional tersebut harus memiliki penghasilan bruto global sebesar EUR750 juta atau berkisar antara Rp11 triliun.

Dengan begitu, jumlah perusahaan multinasional yang terdampak Pilar 2 bisa lebih banyak jika dibandingkan dengan Pilar 1. Melalui pajak minimum global ini maka akan muncul netralitas pemilihan lokasi investasi. Yang mana nantinya dimanapun perusahaan multinasional berinvestasi, investor tersebut akan menghadapi beban tarif pajak efektif minimum yang sama yaitu sebesar 15 persen.

Disamping itu, mengacu pada laporan dari OECD, Pilar 2 akan melindungi hak negara-negara berkembang dalam mengenakan pajak terhadap penghasilan tertentu (misalnya bunga dan royalti) menjadi minimalnya sebesar 9 %. Melalui pajak minimum global tersebut maka diharapkan tidak terjadi lagi persaingan tarif yang tidak sehat yang terjadi di antara negara-negara G20.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Seperti Apa Pajak Terhadap Transaksi Saham itu?

Seperti Apa Pajak Terhadap Transaksi Saham itu?

Kursus Pajak – Berdasarkan sistem perpajakan yang ada di Indonesia, setiap individu yang memenuhi syarat subjektif serta objektif akan dianggap sebagai wajib pajak. Termasuk seorang investor yang bergelut dalam bidang saham juga tidak terlepas dari kewajiban dalam membayar pajak untuk negara.

Yang mana pada setiap awal tahun, investor tersebut diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan terhadap Pajak Penghasilan di tahun pajak sebelumnya. Akan tetapi, apakah Anda sudah mengetahui apa yang dimaksud dengan pajak terhadap transaksi saham?

Mengenal Pajak Saham

Pajak saham merupakan suatu istilah yang diberikan untuk perlakuan perpajakan atas transaksi yang terjadi yang berhubungan dengan kegiatan penjualan saham dan juga dividen yang telah diperoleh para investor.  Akan tetapi penting untuk diketahui jika tidak semua transaksi terhadap bursa efek akan terkena pajak. Pajak tersebut hanya dikenakan pada transaksi penjualan saham dan juga penghasilan berupa dividen yang diterima oleh investor. Ini berarti, ketika terjadi transaksi pembelian, maka tidak akan dikenakan pajak terhadap saham.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pasar modal yang ada di Indonesia mempunyai investor yang mana jumlahnya mencapai 7,86 juta investor per 31 Januari 2022. Saham memang menjadi opsi investasi yang banyak digemari jika dilihat dari berbagai instrumen investasi pasar modal. Melalui kepemilikan saham bisa memberikan tambahan penghasilan untuk seorang investor dengan bentuk capital gain.

Tambahan penghasilan tersebut akan terjadi apabila pemegang saham menjual saham yang mereka miliki dengan nominal yang berada diatas harga pembelian.

Seperti yang sebelumnya sudah dijelaskan jika hanya capital gain dari penjualan saham, investor yang menerima penghasilan yakni berupa dividen. Yang mana apabila bicara terkait dengan konteks perpajakan, maka tambahan penghasilan yang berasal dari kedua hal tersebut nantinya akan menjadi objek pajak penghasilan (PPh) yang sifatnya final.

Dasar hukum yang berkaitan dengan pengenaan pajak terhadap transaksi saham dan juga penghasilan berupa dividen sudah diatur didalam Pasal 4 ayat (2) huruf c UU No. 7 Tahun 1983 terkait dengan PPh sebagaimana sudah dilakukan perubahan terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021 yang berkaitan dengan Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga: Pelajari tentang Joint Audit dari 4 Lembaga Keuangan RI

PPh Bersifat Final terhadap Transaksi Saham

Dasar hukum yang mengatur pelaksanaan pemungutan PPh atas penghasilan dari transaksi penjualan saham ialah Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1997 jo Keputusan Menteri Keuangan KMK No. 282 Tahun 1997. Akan tetapi, dalam beleid tersebut tidak dijelaskan definisi saham. Mengacu pada keterangan Indonesian Stock Exchange (IDX), saham bisa didefinisikan sebagai suatu tanda penyertaan modal individu maupun badan usaha pada suatu perusahaan ataupun perseroan terbatas.

Pajak Penghasilan Final atas Dividen

Ketika perusahaan melakukan pembukuan laba besar, biasanya perusahaan akan membagikan sebagaian labanya untuk pihak pemegang saham. Dividen merupakan istilah atas laba yang dibagikan untuk para pemegang saham. Dividen bisa meliputi dividen yang dengan nama serta dalam bentuk apapun termasuk juga di dalamnya dividen yang berasal dari perusahaan asuransi yang diberikan untuk pemegang polis dan juga pembagian sisah hasil usaha (SHU) koperasi.

Pada dasarnya, dividen yang berasal dari dalam negeri ataupun dari luar negeri yang didapatkan oleh wajib pajak dalam negeri orang pribadi akan menjadi objek pajak yang bersifat final. Akan tetapi ada juga yang mendapatkan fasilitas pengecualian dari objek PPh selama dividen tersebut sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kewajiban Pajak untuk Pelaku Usaha Jasa Titip Impor Barang

Kewajiban Pajak untuk Pelaku Usaha Jasa Titip Impor Barang

Apabila Anda ingin memperdalam pengetahuan di bidang regulasi perpajakan, maka solusinya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Sebab, pelatihan pajak akan membantu Anda mendapatkan berbagai materi mengenai kebijakan perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Karena pada saat ini segala sesuatunya pasti akan berkaitan dengan yang namanya pajak, juga tidak terkecuali untuk belanja secara online.

Tidak diragukan bahwa pada saat ini Sebagian besar orang lebih nyaman untuk melakukan perbelanjaan melalui internet, karena sangat memudahkan seseorang sehingga tidak perlu pergi ke pasar maupun pusat perbelanjaan lain. Seperti ini akan memungkinkan pembeli untuk memiliki produk dari dalam negeri maupun luar negeri hanya dengan memanfaatkan smartphone.

Sementara itu, untuk produk yang berasal dari luar negeri ada beberapa promo seperti harga yang lebih rendah ketika membelinya dari luar negeri, sebab produk yang diinginkan masih sulit untuk diperoleh di dalam negeri. Tetapi apabila anda pergi untuk membeli satu maupun beberapa barang sendiri, maka anda harus menghitung biaya pengeluaran untuk tiket pesawat, bahkan hingga tenaga dan waktu yang diperhitungkan, sehingga terkadang memang belanja secara online ini memberikan manfaat yang cukup banyak.

Sehingga, muncullah pada saat ini Jasa outsourcing (jasa titip/jastip) domestik yang menjadikan segalanya lebih mudah. Pada umumnya, pelaku jasa titip telah memberikan patokan berapa harga yang perlu dibayar oleh pembeli untuk jasa yang telah dikeluarkan.

Apa itu Jastip?

Tingkat dari pelayanan konsinyasi akan bergantung terhadap kemudahan pengiriman dan penerimaan barang.Hal tersebut akan makin mempermudah pelaku jasa titip yang ada di Indonesia. Tetapi, sebenarnya apa itu yang namanya jastip? Jasa titip atau jastip merupakan salah satu bentuk usaha yang pada saat ini seringkali ditemukan di perkembangan zaman yang sangat mutakhir.

Lebih tepatnya bentuk usaha ini mulai muncul dan berkembang di platform media sosial. Tidak sedikit orang yang mulai memiliki ketertarikan terhadap bisnis jasa titip tersebut, sebab keuntungannya yang sangat menjanjikan, yakni perusahaan yang mengalihdayakan pengiriman barang, maupun dari pasar dalam negeri kepada penyedia jasa.

Baca Juga: Regulasi dan Kewajiban Perpajakan dalam Konsumsi Daging

Bagaimana Kewajiban Pajaknya?

Berikut ini adalah beberapa hal yang berkaitan dengan perpajakan, di mana perlu diperhatikan oleh pelaku usaha jasa outsourcing, antara lain:

  • Mendaftar untuk Memiliki NPWP. Apabila anda sedang menjalankan suatu aktivitas jasa Titip dengan rutin dan mendapatkan penghasilan, maka menjadi sebuah keharusan untuk Anda mendaftarkan diri agar menerima NPWP, karena memang telah memenuhi persyaratan objektif dan subjektifnya. Dapat dipastikan bahwa mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak akan sangat penting untuk memenuhi kewajiban pajak perusahaan anda. Terlebih apabila tidak mempunyai NPWP, maka tarif yang dibayarkan untuk pajak PDRI akan semakin banyak.
  • Bea Masuk dan Pajak Impor PDRI. Kegiatan impor jasa titip termasuk pada lingkup peraturan Menteri Keuangan nomor 203 tahun 2017 mengenai ekspor dan impor yang dilangsungkan oleh awak dan penumpang alat angkut. Semua barang jastip ini adalah barang yang dibawa oleh importir, kecuali barang yang milik pribadi.
  • Kewajiban PPh 25 dan 29. Apabila anda telah mendaftar NPWP dan memilikinya, serta memenuhi syarat objektif dan subjektif pajak penghasilan, maka anda telah memiliki kewajiban untuk melakukan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan. Tercantum dalam peraturan pemerintah nomor 55 Tahun 2022, Apabila seseorang yang membuka layanan jasa titip mempunyai total omset Rp500 juta dan kurang dari Rp4,8 miliar, maka tidak berhak untuk terkena pajak penghasilan UMKM dengan tarif 0,5%.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pelajari tentang Joint Audit dari 4 Lembaga Keuangan RI

Pelajari tentang Joint Audit dari 4 Lembaga Keuangan RI

Pelatihan Pajak – Mungkin sudah bukan menjadi hal yang awam lagi untuk setiap orang yang selalu berhubungan dengan bisnis maupun perusahaan dalam memahami hal terkait dengan kepemilikan data. Didalam menjalankan suatu bisnis maupun dalam mengoperasikan suatu perusahaan, kepemilikan dari data memegang peran yang sangat penting sebab hal tersebut menjadi salah satu bagian yang bisa membuat bisnis/perusahaan menjadi lebih prospek sampai progresif.

Kepemilikan data tersebut tentu saja mempunyai tujuan yakni untuk melakukan evaluasi pada berbagai data, misalnya stok produk yang tersedia sampai dengan data pada keuangan wajib dari pelaku bisnis maupun dari pemilik perusahaan. Apabila kepemilikan data dapat dikelola dengan baik, maka hal tersebut bisa memberikan dampak yang baik didalam menjadikan bisnis/perusahaan sehingga bisa menjadi lebih efektif serta berkembang dengan lebih baik.

Tidak berbeda dari dunia perpajakan, pengelolaan sistem perpajakan yang dilakukan dengan baik tentu saja bisa memberikan dampak yang baik untuk meningkatkan penerimaan negara. Terkait hal tersebut, Kementerian Keuangan Republik Indonesia juga melakukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak yang dilakukan melalui sebuah sinergi antara DJP (Direktorat Jenderal Pajak), DJA (Direktorat Jenderal Anggaran) dan juga DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai).

Kaitannya dengan hal tersebut, keempat Lembaga keuangan RI telah melakukan sinergi yakni dengan program Joint analysis, Joint Collection, Joint Proses Bisnis, Joint Investigasi, dan juga Joint Audit. Tujuan dilakukannya hal tersebut ialah dalam rangka melakukan optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kemudahan layanan yang diberikan untuk Wajib Pajak/Wajib Bayar.

Mengenai Audit

Audit ialah sebuah kegiatan peninjauan kembali terhadap data-data yang konkrit pada sebuah laporan supaya menjadi akurat. Akan dilakukan pemeriksaan secara detail pada data-data tersebut untuk mengetahui apakah ada data yang melenceng ataukah ada data yang memang telah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Bukan hanya itu, data-data tersebut juga akan dievaluasi kembali terkait dengan apa penyebab terjadinya.

Pada umumnya audit akan dilakukan dalam memeriksa suatu laporan keuangan, baik dalam perusahaan ataupun dalam perorangan. Yang mana nantinya hasil dari audit tersebut akan memberikan pengaruh terhadap perusahaan didalam mengambil langkah/keputusan di kemudian hari.

Baca Juga: Mengenal Tahapan Tax Dispute itu Sebenarnya Seperti Apa

Tentunya kegiatan audit tersebut menjadi hal yang sangat penting dilakukan untuk memajukan perusahaan dan juga untuk meminimalisir kesalahan/kecurangan yang terjadi dalam internal perusahaan yang sering kali mengganggu proses suatu bisnis dalam perusahaan tersebut.

Mengenal Joint Audit

Pada umumnya Audit ialah sebuah kegiatan pemeriksaan yang dilakukan atas pemenuhan kewajiban pajak dan juga kepabeanan dari setiap wajib pajak. Joint Audit ialah sebuah kegiatan audit yang dilaksanakan terhadap badan hukum oleh dua/lebih auditor yang mana nantinya akan menghasilkan satu laporan audit. Sehingga tanggung jawab yang ada dalam kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersama-sama.

Joint Audit Di Indonesia

Joint Audit di Indonesia dilakukan pada pemeriksaan kewajiban pajak, audit cukai, audit kepabeanan yang dilakukan secara bersamaan oleh otoritas pajak dan juga auditor bea serta cukai pada wajib pajak. Joint Audit memiliki tujuan untuk mengoptimalkan  penerimaan kas negara  dan juga melakukan penegakan hukum  dalam bidang  perpajakan, kepabeanan, sampai dengan cukai. Tujuan lainnya ialah untuk menguji kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan,  kepabeanan,  ataupun  cukai tahun ini dan juga pada tahun-tahun sebelumnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Regulasi dan Kewajiban Perpajakan dalam Konsumsi Daging

Regulasi dan Kewajiban Perpajakan dalam Konsumsi Daging

Untuk bisa mengelola kewajiban pajak pribadi dengan lebih efektif dan efisien, Anda bisa mengikuti training pajak. Karena pelatihan pajak semacam ini akan membantu anda untuk bisa mendapatkan berbagai materi tentang regulasi perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Perlu diketahui bahwa sebagian besar berbagai kebutuhan pada saat ini ada kaitannya dengan perpajakan, juga seperti halnya Kebutuhan primer manusia.

Dimana pada saat ini dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu sandang, pangan, dan papan. Sandang merupakan kebutuhan seperti pakaian, papan merupakan rumah atau tempat tinggal, sedangkan pangan adalah kebutuhan terhadap makanan.

Tiga jenis keperluan dasar tersebut menjadi Garda Utama bagi manusia supaya bisa bertahan hidup. Di luar kebutuhan primer sendiri, manusia pastinya juga memerlukan sebuah hiburan atau kesenangan yang disebut dengan keperluan sekunder. Keperluan sekunder ini, bisa menunjang kebutuhan primer namun sifatnya adalah opsional.

Pasti semua orang sudah mengetahui bahwa kebutuhan utama manusia akan makanan, pastinya yang mengandung vitamin, protein, kalsium, mineral, zat besi, dan lemak jenuh. Yang mana berbagai asupan tersebut ada di dalam daging segar. Lain halnya dengan mengonsumsi karbohidrat seperti nasi, jagung, kentang, dan berbagai karbohidrat lainnya, tubuh juga membutuhkan asupan energi dari daging maupun sayuran.

Berbagai kebutuhan ini bisa didapatkan di pasar maupun supermarket. Seiring dengan berjalannya waktu, masyarakat sudah dimudahkan untuk mengonsumsi daging tanpa harus melakukan pembelian hewan kurban satuan, seperti halnya pada masyarakat yang hidup di zaman dahulu. Hingga saat ini, Apabila masyarakat ingin mengkonsumsi daging, maka bisa datang secara langsung ke supermarket maupun pasar untuk membelinya, baik yang daging yang masih segar maupun yang sudah diolah.

Lalu, apakah daging ini dikenakan pajak? Berdasarkan UU No. 42 Tahun 2009 pasal 4 ayat 2 huruf b mengenai PPN atau pajak pertambahan nilai dan PPnBM atau pajak atas penjualan barang mewah, yang mana sudah diubah menjadi UU No. 7 Tahun 2021 mengenai UU HPP.

HPP adalah undang-undang harmonisasi peraturan pajak, Yang mana lebih tepatnya adalah berada di Cluster perpajakan pasal 16B. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa barang yang merupakan kebutuhan pokok dan sangat diperlukan oleh masyarakat tidak dibebankan pajak, meliputi beras, jagung, daging, dan gabah.

Baca Juga: Peran Akademisi untuk Pendidikan Karakter Pancasila dalam Meningkatkan Ketaatan Perpajakan

Namun, daging yang dimaksud pada regulasi tersebut merupakan daging segar yang tidak diolah, sudah melalui proses penyembelihan, dipotong, dikuliti, dibekukan, didinginkan, dan dikemas maupun tidak dikemas, sehingga pada saat membeli daging segar yang ada di pasaran maupun supermarket, di mana daging tersebut tidak diolah, maka tidak akan terkena pajak.

Berbeda dengan apabila daging ini telah diolah menjadi bakso sosis nugget maupun olahan daging lainnya, maka akan dibebankan atas pajak pertambahan nilai sesuai dengan tarif yang diberlakukan. Daging sapi yang telah diolah merupakan salah satu target untuk dibebankan pajak sembako, pembebanan pajak tersebut karena harga dari daging sapi ini jauh lebih tinggi daripada harga daging yang lainnya.

Dapat dipastikan bahwa hal tersebut menarik perhatian dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pembebanan pajak atas daging yang telah diolah. Pajak pertambahan nilai terutangnya dihitung dengan mengalikan harga daging dengan DPP atau dasar pengenaan pajak yang menjadi DPP dari daging yang sudah diolah, yaitu nilai impor, nilai ekspor, harga jual, harga penggantian maupun nilai lainnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Tahapan Tax Dispute itu Sebenarnya Seperti Apa

Mengenal Tahapan Tax Dispute itu Sebenarnya Seperti Apa

Training Pajak – Pada umumnya sengketa bisa saja terjadi dimana saja serta oleh siapa saja, seperti halnya terjadi antara masyarakat dengan Lembaga, bahkan  sengketa juga bisa terjadi antar Lembaga. Seiring berjalannya waktu, yang menjadi objek sengketa bermacam-macam serta selalu berkembang. Akan tetapi, yang paling umum adalah adanya perbedaan pemahaman atau kepentingan yang sering kali menjadi objek yang menimbulkan terjadinya sengketa antara kedua belah pihak.

Begitu juga dengan dunia perpajakan, yang mana lancarnya penerimaan pajak yang terjadi di setiap negara tidak dapat dijadikan sebagai patokan dalam menentukan keberhasilan dari suatu pelaksanaan peraturan perpajakan. Hal tersebut disebabkan masih banyak terjadi perselisihan atau sengketa pajak diantara aparatur pajak atau yang biasa disebut dengan fiskus dengan wajib pajak. Sengketa yang terjadi sering kali disebabkan munculnya perbedaan pemahaman antara otoritas pajak dengan wajib pajak pada suatu masalah misalnya interprestasi terhadap peraturan yang ada ataupun sebuah fakta. Lantas apa yang dimaksud dengan sengketa pajak?

Mengenal Tax Dispute

Mengacu pada Pasal 1 UU No, 14 Tahun 2002 terkait dengan Pengadilan Pajak, sengketa pajak merupakan sengketa yang terjadi dalam bidang perpajakan di antara kedua belah pihak misalnya wajib pajak dengan aparatur pajak ataupun pejabat pajak yang merupakan hasil dari diterbitkannya keputusan yang bisa dikemukakan melalui banding maupun gugatan terhadap pengadilan pajak yang sesuai peraturan perundang-undangan.

Pada umumnya sengketa pajak terjadi sesudah dilakukannya pengujian terhadap laporan keuangan seerta hasil dari pemeriksaan tersebut tidak disetujui wajib pajak, sebab WP merasa terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum. Sengketa yang terjadi dapat dibedakan sesuai dengan tingkatan permasalahannya. Mulanya penyelesaian sengketa dilakukan berdasarkan tingkatannya, yaitu tingkat keberatan. Akan tetapi apabila wajib pajak masih belum bisa menerima hal tersebut, maka status dari sengketa bisa dinaikkan yakni ke tingkat banding.

Penyelesaian terhadap sengketa pajak menjadi hak semua wajib pajak. Oleh sebab itu, otoritas pajak akan memberikan proses penyelesaian sengketa atau litigasi, yang dilakukan mulai dari:

1. Tax Objection (Keberatan)

Berdasarkan  Pasal 25 ayat (1) terkait dengan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Nomor 28 Tahun 2007, yang mana wajib pajak mempunyai hak untuk melakukan mengajukan keberatan yang dilakukan dengan melampirkan beberapa surat keberatan,

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Perpajakan dengan Mengikuti Brevet atau Kursus Pajak

2. Tax Appeal (Banding)

Berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 terkait dengan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang mana wajib pajak bisa melakukan permohonan banding jika telah melalui prosedur tax objection (keberatan pajak). Pelaksanaan hak banding oleh wajib pajak sebagai upaya hukum atas hasil keberatan pada hasil keputusan sebelumnya atau dapat diartikan sebagai Wajib Pajak yang tidak puas terhadap hasil putusan dari pengadilan pajak. Namun demikian terdapat syarat-syarat yang harus diperhatikan dalam melakukan banding.

3. Tax Lawsuit (Gugatan)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 Pasal 41, yang mana wajib pajak dalam melayangkan gugatan terhadap hasil pemeriksaan sebelumnya dilakukan oleh Pengadilan Pajak kepada Pengadilan Umum. Pengajuan gugatan menjadi upaya hukum untuk wajib pajak didalam pelaksanaan penagihan pajak sampai pada gugatan sesuai dengan peraturan UU perpajakan

4. Judicial Review (Peninjauan Kembali)

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 Pasal 77 ayat (3) terkait dengan Pengadilan Pajak, yang mana wajib pajak yang mengalami sengketa pajak bisa melakukan permohonan peninjauan kembali terhada[ hasil putusan yang diberikan oleh pengadilan yang dikeluarkan oleh MA (Mahkamah Agung). Namun tentu saja dilakukan dengan ketentuan khusus.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.