Kewajiban Pajak untuk Pelaku Usaha Jasa Titip Impor Barang

Kewajiban Pajak untuk Pelaku Usaha Jasa Titip Impor Barang

Apabila Anda ingin memperdalam pengetahuan di bidang regulasi perpajakan, maka solusinya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Sebab, pelatihan pajak akan membantu Anda mendapatkan berbagai materi mengenai kebijakan perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Karena pada saat ini segala sesuatunya pasti akan berkaitan dengan yang namanya pajak, juga tidak terkecuali untuk belanja secara online.

Tidak diragukan bahwa pada saat ini Sebagian besar orang lebih nyaman untuk melakukan perbelanjaan melalui internet, karena sangat memudahkan seseorang sehingga tidak perlu pergi ke pasar maupun pusat perbelanjaan lain. Seperti ini akan memungkinkan pembeli untuk memiliki produk dari dalam negeri maupun luar negeri hanya dengan memanfaatkan smartphone.

Sementara itu, untuk produk yang berasal dari luar negeri ada beberapa promo seperti harga yang lebih rendah ketika membelinya dari luar negeri, sebab produk yang diinginkan masih sulit untuk diperoleh di dalam negeri. Tetapi apabila anda pergi untuk membeli satu maupun beberapa barang sendiri, maka anda harus menghitung biaya pengeluaran untuk tiket pesawat, bahkan hingga tenaga dan waktu yang diperhitungkan, sehingga terkadang memang belanja secara online ini memberikan manfaat yang cukup banyak.

Sehingga, muncullah pada saat ini Jasa outsourcing (jasa titip/jastip) domestik yang menjadikan segalanya lebih mudah. Pada umumnya, pelaku jasa titip telah memberikan patokan berapa harga yang perlu dibayar oleh pembeli untuk jasa yang telah dikeluarkan.

Apa itu Jastip?

Tingkat dari pelayanan konsinyasi akan bergantung terhadap kemudahan pengiriman dan penerimaan barang.Hal tersebut akan makin mempermudah pelaku jasa titip yang ada di Indonesia. Tetapi, sebenarnya apa itu yang namanya jastip? Jasa titip atau jastip merupakan salah satu bentuk usaha yang pada saat ini seringkali ditemukan di perkembangan zaman yang sangat mutakhir.

Lebih tepatnya bentuk usaha ini mulai muncul dan berkembang di platform media sosial. Tidak sedikit orang yang mulai memiliki ketertarikan terhadap bisnis jasa titip tersebut, sebab keuntungannya yang sangat menjanjikan, yakni perusahaan yang mengalihdayakan pengiriman barang, maupun dari pasar dalam negeri kepada penyedia jasa.

Baca Juga: Regulasi dan Kewajiban Perpajakan dalam Konsumsi Daging

Bagaimana Kewajiban Pajaknya?

Berikut ini adalah beberapa hal yang berkaitan dengan perpajakan, di mana perlu diperhatikan oleh pelaku usaha jasa outsourcing, antara lain:

  • Mendaftar untuk Memiliki NPWP. Apabila anda sedang menjalankan suatu aktivitas jasa Titip dengan rutin dan mendapatkan penghasilan, maka menjadi sebuah keharusan untuk Anda mendaftarkan diri agar menerima NPWP, karena memang telah memenuhi persyaratan objektif dan subjektifnya. Dapat dipastikan bahwa mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak akan sangat penting untuk memenuhi kewajiban pajak perusahaan anda. Terlebih apabila tidak mempunyai NPWP, maka tarif yang dibayarkan untuk pajak PDRI akan semakin banyak.
  • Bea Masuk dan Pajak Impor PDRI. Kegiatan impor jasa titip termasuk pada lingkup peraturan Menteri Keuangan nomor 203 tahun 2017 mengenai ekspor dan impor yang dilangsungkan oleh awak dan penumpang alat angkut. Semua barang jastip ini adalah barang yang dibawa oleh importir, kecuali barang yang milik pribadi.
  • Kewajiban PPh 25 dan 29. Apabila anda telah mendaftar NPWP dan memilikinya, serta memenuhi syarat objektif dan subjektif pajak penghasilan, maka anda telah memiliki kewajiban untuk melakukan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan. Tercantum dalam peraturan pemerintah nomor 55 Tahun 2022, Apabila seseorang yang membuka layanan jasa titip mempunyai total omset Rp500 juta dan kurang dari Rp4,8 miliar, maka tidak berhak untuk terkena pajak penghasilan UMKM dengan tarif 0,5%.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.